Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusifitas wilayah pada malam hari, Tim Patroli Unit Raimas Sat Samapta Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan aktivitas geng motor dan kerumunan remaja. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin malam (23/6/2025). Patroli menyasar dua lokasi strategis yang kerap menjadi titik kumpul masyarakat, yakni kawasan Majalengka Creative Center (MCC) dan area belakang Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain upaya preventif terhadap aksi geng motor, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi kenakalan remaja dan tindak kriminalitas yang biasa terjadi di malam hari. Personel Sat Samapta turut mengingatkan warga untuk tetap menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam secara rutin dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Majalengka. “Patroli ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, untuk menjaga dan melindungi warga dari segala bentuk gangguan keamanan,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Polres Majalengka Polda Jabar meresmikan sarana air bersih yang berlokasi di Blok Kamuning, Desa Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, pada hari Senin (23/6/2025). Peresmian Sarana Air Bersih ini di Pimpin Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Kabag SDM AKBP H. Kustadi, S.H. yang didampingi oleh Kabag Log AKP Endoy Sahru R, S.Sos., M.H. Polres Majalengka memberikan bantuan material berupa alat bangunan dan pipa air untuk sarana air bersih sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam mendukung program-program sosial yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selain itu, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan warga setempat. Dalam sambutannya, Kabag SDM Polres Majalengka AKBP H. Kustadi menyampaikan bahwa pembangunan sarana air bersih ini merupakan bentuk nyata dari kepedulian Polres Majalengka terhadap kondisi masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan air bersih untuk kehidupan sehari-hari. “Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Blok Kamuning dan sekitarnya, serta dapat membantu meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya. Sementara itu, AKP Endoy Sahru R menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya demi terwujudnya lingkungan yang sehat dan sejahtera. Peresmian berlangsung secara sederhana namun penuh makna, dengan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran fasilitas tersebut. (Asep Rusliman)

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi saat di konfirmasi via akun WhatsApp pribadi nya membeberkan terkait berbagi produk luar Kalbar dan luar Indonesia pada umumnya Menggeliat Liar di pangsa pasar Kalbar dan Kota Pontianak, Minggu (22/06/25). Sudah menjadi rasia umum Bahwa Pasar tradisional dan swalayan di Kalbar dibanjiri produk impor ilegal seperti bawang putih, apel, dan makanan olahan dari RRC, Malaysia, dan Thailand. Pantauan di Pasar Flamboyan dan Swalayan Kaisar, Pontianak, menunjukkan barang-barang tanpa izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau sertifikasi halal mendominasi rak-rak toko. Fenomena ini sangat merugikan petani lokal dan mengancam kesehatan konsumen. Masuknya produk-produk luar ini bukan hanya dapat mengancam petani local akan tetapi keamanan pangan kita patut dipertanyakan. Hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan di perbatasan dan TUKS sehingga sangat mempermudah masuknya barang ilegal. Pengawasan disemua-semua jalur masuk, terutama “Jalur Tikus” di wilayah perbatasan masih relative lemah. Makaknya produk luar yang di duga barang-barang illegal ini Selain dampak ekonomi, produk makanan tanpa pengawasan BPOM berisiko mengandung bahan berbahaya atau kadaluarsa. Maraknya produk impor ilegal ini melanggar sejumlah regulasi namun anehnya pihak-pihak yang berwenanng tenang-tenang saja tidak ada penindakan apapun. Ada apa gerangan ? UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah sangat jelas melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan. Produk makanan tanpa registrasi BPOM berpotensi membahayakan konsumen. Selanjutnya Permendag No. 18 Thn 2021 tentang Barang Dilarang dan Dibatasi Impor: Bawang putih dan produk hortikultura lainnya hanya boleh diimpor dengan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Impor tanpa izin termasuk pelanggaran pidana kepabeanan. Selanjutnya UU. No. 33 Thn 2014 tentang Jaminan Produk Halal: Produk makanan impor yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Barang tanpa label halal melanggar ketentuan ini. Pada UU No. 17 Thn 2006 tentang Kepabeanan: Barang yang masuk tanpa melalui prosedur bea cukai, seperti melalui jalur perbatasan darat Kalbar-Malaysia, dikategorikan sebagai penyelundupan, dengan ancaman pidana penjara hingga 7 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar. Berbagai regulasi telah mengatur tapi sangat disayangkan pihak-pihak yang berwenang seolah-olah tidak tahu maraknya produk illegal oleh karena itu kita berharap pemda dan seluruh jajaran perkopinda lebih memperhatikan produk illegal ini dan Bea Cukai perlu didorong untuk meingkatkan pengawasan nya atas produk2 luar yang masuk ke Kalbar dan KSOP perlu memperketat pengawasan atas operasional TUKS yang ada di sepanjnag sungai kapuas, pungkasnya. Sumber: Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Dr.Herman Hofi Editor Ridwan Sandra

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. memberikan arahan langsung kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polresta Cirebon pada Jumat (20/6/2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon dan diikuti oleh para pejabat utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta seluruh Bhabinkamtibmas. Dalam arahannya, Kapolresta Cirebon menekankan pentingnya penyamaan persepsi dan penguatan fungsi Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri di lingkungan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa peran Bhabinkamtibmas sangat strategis, terutama dalam menghadapi keterbatasan jumlah personel dibandingkan dengan populasi masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon. “Menjadi Bhabinkamtibmas bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi merupakan peran penting dalam mendeteksi dan menyelesaikan persoalan sejak dini. Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi problem solver di setiap desa binaannya,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Kapolresta Cirebon juga mengajak para Bhabinkamtibmas untuk menggali potensi lokal, termasuk mendorong pemanfaatan lahan tidur, pengembangan komoditas bernilai jual tinggi, serta membangun sinergi dengan masyarakat dalam mengelola sumber daya desa. Ia menekankan agar sistem pendekatan door to door terus ditingkatkan, dan seluruh Bhabinkamtibmas wajib menjalin komunikasi aktif melalui grup WhatsApp bersama warga binaan. Dalam aspek pencegahan gangguan Kamtibmas, Kapolresta meminta Bhabinkamtibmas agar tidak ragu untuk merespons dan melaporkan setiap potensi permasalahan serta sosialisasikan hotline layanan 110 dan nomer pengaduan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat diedukasi secara terus-menerus, termasuk mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi anak-anak, mencegah penggunaan kendaraan bagi pelajar tanpa SIM, serta menerapkan sistem pengamanan mandiri seperti penggunaan kunci ganda. Selain itu, disampaikan pula adanya Lomba Desa Presisi dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-79. Kapolresta mengajak seluruh Bhabinkamtibmas agar menggerakkan masyarakat desa binaannya untuk ikut berpartisipasi dengan menjaga kebersihan lingkungan, bebas dari miras dan narkoba, serta membentuk bank sampah dan mendukung program green service. “Tugas kita adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Jangan pernah menyalahgunakan seragam yang kita kenakan. Tunjukkan integritas dan profesionalitas,” tegasnya di akhir arahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Polresta Cirebon dalam memastikan konsistensi peran Bhabinkamtibmas sebagai penggerak utama keamanan dan ketertiban berbasis komunitas dan bermula dari desa, sekaligus sarana evaluasi dan peningkatan kapasitas anggota di lapangan. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpusat dan di tingkat Polsek jajaran pada Sabtu malam. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. Sabtu (21/6/2025)malam. Patroli terpusat dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang didelegasikan kepada Kabag Ops Polres Majalengka, KOMPOL Jaja Gardaja dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek yang terlibat Sprin. Kegiatan tersebut digelar dalam upaya menjaga dan mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam pelaksanaannya, kegiatan KRYD dilakukan dengan sasaran patroli ke tempat keramaian masyarakat, pencegahan pelanggaran lalu lintas berupa knalpot brong, balap liar, miras, narkotika dan antisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara rutin setiap Sabtu malam atau malam Minggu oleh personel gabungan Polres Bangka. “Kegiatan KRYD ini sebagai bentuk upaya kita kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabagops KOMPOL Jaja Gardaja. Pelaksanaan KRYD yang juga digelar di Polsek jajaran ini, personel dilapangan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan balapan liar serta tidak menggunakan knalpot racing/brong. Kegiatan serupa akan digelar secara rutin dalam upaya menciptakan gangguan Kamtibmas. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB, di teras rumah seorang warga di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Korban atas nama Faozan (37), seorang guru, melaporkan kejadian setelah mengetahui sepeda motor miliknya merk Honda Scoopy bernomor polisi E 6551 JN raib dari teras rumahnya. Bersamaan dengan sepeda motor, turut hilang dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp13.000.000,-. Dalam penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil menangkap dua pelaku yang merupakan residivis, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur, diketahui pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa dan S alias E (30), warga Indramayu, seorang wiraswasta, juga merupakan residivis kasus pencurian. Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (30), warga Indramayu, saat ini masih dalam pencarian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku tersebut diketahui berperan menjual barang hasil curian. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa aksi pencurian dilakukan secara terorganisir, di mana para pelaku menggunakan kendaraan roda empat untuk mendatangi lokasi. Salah satu pelaku turun dan langsung mengeksekusi motor yang terparkir di teras rumah, dengan menggunakan alat bantu berupa kunci magnet dan kunci palsu. “Selain kendaraan korban, pelaku juga mengambil dompet serta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor,” ujar Kapolresta Cirebon. Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam No. Pol E-1485-SN yang digunakan sebagai sarana kejahatan, Satu eksemplar BPKB dan STNK motor Honda Scoopy milik korban, satu buah tas berisi pisau cutter, 3 buah anak kunci astagh, dan 1 kunci magnet, satu buah hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, serta topi dan masker hitam yang digunakan saat beraksi. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen jajarannya dalam menindak tegas pelaku kejahatan, khususnya tindak pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan hukum sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku curanmor. Kepada masyarakat, kami juga mengimbau agar meningkatkan kewaspadaan, serta melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya. Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara pengejaran terhadap pelaku DPO masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Ratusan personel Polres Majalengka mengikuti bakti kesehatan berupa donor darah dan pemeriksaan kesehatan yang digelar di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka. Kamis (19/6/2025). Selain anggota Polri, kegiatan yang bersifat sosial kemanusiaan ini juga diikuti oleh sejumlah personel TNI dari Kodim 0617/Majalengka, Lanud Sukani, Yon 321 Galuh Taruna, Pol PP, Dishub, Pemda dan Bhayangkari Cabang Majalengka, hingga masyarakat umum lainnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menuturkan, Bakti kesehatan ini sengaja digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh tepat pada tanggal 1 Juli 2025 mendatang. “Jadi ada dua kegiatan sekaligus yakni donor darah, sebagai pelaksana adalah PMI Kabupaten Majalengka, kemudian pemeriksaan kesehatan gratis oleh Klinik Pratama Bhayangkara Polres Majalengka.” Ujarnya. Setiap peserta yang hadir, diminta untuk mengisi data sesuai dengan formulir yang telah disediakan terlebih dahulu, jika dinyatakan memenuhi syarat baru kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan darah. Demikian pula bagi mereka yang ingin mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis. Antusian anggota maupun masyarakat dinilai relatif cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari panjangnya antrian peserta yang ingin berpartisipasi dengan menyumbangkan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya menambahkan, selain itu, donor darah juga memiliki berbagai manfaat positif, seperti menjaga kesehatan dan menurunkan risiko penyakit jantung, melancarkan sirkulasi darah maupun sebagai deteksi dini penyakit tertentu. “Untuk pemeriksaan kesehatan, sudah kita siapkan sejumlah dokter dan tenaga medis. Jika ada yang sakit ringan akan diberikan obat, sedangkan yang sakit berat nanti akan diberikan rekomendasi untuk pengecekan lebih lanjut pada Faskes di Majalengka.” Imbuhnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemasangan police line di lokasi tambang Galian C milik CV Bakti Agung Jaya yang diduga beroperasi tanpa kelengkapan izin resmi. Lokasi tersebut berada di Desa Patapan, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bentuk respons cepat terhadap potensi pelanggaran hukum dan dampak lingkungan. Kamis (19/06/2025). Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Intelkam KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Kasat Reskrim AKP I PUTU IKA PRABAWA KARTIMA UTAMA, S.I.K., Kasi Humas IPDA IVAN ARIF MUNANDAR, S.Kom., dan KBO Sat Intelkam IPDA ANDRI IRAWAN, S.H. Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa CV Bakti Agung Jaya telah melakukan aktivitas penambangan menggunakan tiga alat berat jenis excavator, dan tercatat ada 38 unit truk pengangkut material yang mengantri. Meski telah mengantongi Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), perusahaan tersebut belum memiliki dokumen persetujuan lingkungan dan dokumen penataan pertambangan, yang merupakan persyaratan wajib dalam operasional pertambangan. Guna mencegah risiko bencana alam seperti longsor yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, Polresta Cirebon langsung menutup lokasi dan memasang garis polisi sebagai langkah preventif. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, di antaranya H (28) Operator Excavator, warga Indramayu, S (34) Operator Excavator, warga Majalengka, S (40) Operator Excavator, warga Greged, ER (33) Komisaris CV Bakti Agung Jaya, warga Perum Kota Alam, Beber. Selain itu, Polresta Cirebon juga melakukan pendataan terhadap para sopir truk pengangkut material dari lokasi tambang, yang diketahui mengangkut urugan ke berbagai tujuan, baik proyek perumahan maupun permintaan individu. Lebih lanjut, Polresta Cirebon juga melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk instansi pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, dan dinas pertambangan, guna menindaklanjuti secara menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas tambang CV Bakti Agung Jaya yang diduga belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Polresta dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal atau yang belum memenuhi syarat perizinan. Koordinasi dengan stakeholder juga kami lakukan agar penanganannya komprehensif,” ujar Kombes Pol Sumarni. Dengan langkah tegas ini, Polresta Cirebon berharap dapat mencegah dampak negatif dari aktivitas pertambangan yang tidak sesuai prosedur, serta memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas bersama Owner UD Putra TS Toserba, H. Memet, pada Rabu (18/06/2025), di kediaman sekaligus lokasi usaha di UD Putra Toserba. Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus menyerap aspirasi dan masukan dari para pelaku usaha lokal. Dalam suasana akrab dan penuh kehangatan, Kapolres Majalengka menyampaikan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim investasi dan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi pengusaha lokal seperti UD Putra TS Toserba yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini adalah bentuk sinergi untuk menjaga stabilitas dan mendengar langsung aspirasi warga, termasuk pelaku usaha,” ujar Kapolres. Sementara itu, Owner UD Putra TS Toserba, H. Memet, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengungkapkan harapannya agar sinergitas seperti ini terus berlanjut. “Kami merasa dihargai dan dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan. Semoga kegiatan seperti ini bisa menjadi jembatan komunikasi yang baik antara Polri dan pelaku usaha,” ujarnya. Silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan ini menjadi simbol keharmonisan antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan Majalengka yang aman, damai, dan sejahtera. (Asep Rusliman)

‎SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas laporan keuangan tahun 2024. Ini merupakan capaian WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2014. ‎ ‎Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, dalam Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kabupaten Sukabumi, Rabu (18/6/2025), yang mengagendakan penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. ‎ ‎“Opini WTP ini buah kerja keras bersama. Bukan tujuan akhir, tapi cermin tata kelola keuangan yang terus membaik,” kata Andreas di hadapan pimpinan dan anggota DPRD. ‎ ‎Realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp 4,65 triliun atau 98,95 persen dari target, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 773,39 miliar, melebihi target yang ditetapkan. ‎ ‎Adapun belanja daerah mencapai Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar. Nilai aset daerah tercatat sebesar Rp 6,14 triliun, dengan ekuitas mencapai Rp 6,08 triliun. ‎ ‎Surplus operasional tahun 2024 tercatat sebesar Rp 107,41 miliar. Setelah dikurangi pos non-operasional dan luar biasa, surplus akhir menjadi Rp 96,03 miliar. Namun, Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan kas sebesar Rp 6,80 miliar, dengan saldo akhir Rp 122,40 miliar. ‎ ‎Wabup Andreas menambahkan, laporan keuangan juga mencakup laporan BUMD dan keuangan desa. Ia berharap masukan konstruktif dari DPRD dalam pembahasan Raperda ini. ‎ ‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa rapat selanjutnya akan digelar Kamis, 19 Juni 2025, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi. DICKY ‎ ‎