Majalengka Bidik-kasusnews.com,., Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Hari Kenaikan Isa Al-Masih, Polres Majalengka Polda Jabar Gelar Apel Siaga dan Pemgamanan, Pada Kamis (29/5/2025). Apel tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja, mewakili Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, dan dihadiri Wakpolres KOMPOL Asep Agustoni serta diikuti oleh para pejabat utama (PJU), anggota Polres, serta Kapolsek jajaran. Apel siaga Pengamanan libur panjang ini dilanjutkan dengan patroli di sejumlah gereja, Area Wisata, keramaian dan area publik di wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, apel siaga melalui kegiatan rutin yang di tingkatkan kepolisian (KRYD) ini merupakan pengamanan dilakukan secara intensif melalui patroli rutin dan penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. “Langkah ini dilakukan guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan masyarakat selama masa libur sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” Ujar Kabagops. Ia menjelaskan, adapun lokasi yang menjadi fokus patroli meliputi sejumlah gereja, tempat wisata yang berpotensi ramai dikunjungi, pusat perbelanjaan, terminal, jalur-jalur keluar masuk kota, tempat ibadah, serta kawasan pemukiman penduduk. “Kami harap masyarakat bisa menikmati liburan dengan aman dan tertib. Jangan ragu melapor jika melihat hal-hal mencurigakan, Kami akan terus memastikan pengamanan liburan dan perayaan kenaikan Isa Al-Masih berjalan lancar dan kondusif, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat.”Jelas KOMPOL Asep Agustoni saat arahannya. Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Gangguan Kamtibmas yang aman dan nyaman selama libur Kenaikan Isa Al-Masih, sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Diskusi Ketahanan Pangan Bersama KNPI bertempat di RM Bageur Tengkleng termasuk Jl. Ir. Soekarno Ds. Sampiran Kec. Talun Kab. Cirebon, Rabu (28/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSIANA MERDEKA, S.H., Kabag Ops Polresta Cirebon KOMPOL SUTARJA, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polresta Cirebon KOMPOL JONI SURYA NUGRAHA, S.I.P., M.H., Anggota DPRD Jawa Barat MUHAMMAD ASYROF ABDIK, S.Hub.Int., dan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, kapolresta mengaku senang sekali hari ini bisa berdialog untuk mempersiapkan kegiatan bersama dengan keluarga besar KNPI Kab Cirebon terkait swasembada pangan. Polresta Cirebon sudah terlibat dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di Kab Cirebon, sehingga ia sangat peduli dengan apa yang akan dilakukan KNPI Kab. Cirebon Sumarni juga mengajak agar para pemuda khususnya yang berada di bawah naungan KNPI mempunyai kemandirian di bidang ekonomi “Jangan sampai secara pribadi kita tidak mandiri, saya mengajak teman-teman masing-masing untuk memandirikan diri sendiri termasuk memandirikan ekonomi organisasi. Sehingga apabila pemerintah daerah belum bisa mensupport kegiatan kepemudaan lebih maksimal, organisasi KNPI tetap bosa berkreatifitas karena mempunyai celengan sendiri untuk melakukan kegiatan kemasyarakatan ini,” ujarnya. Mengacu pada tema diskusi yaitu ketahanan pangan, pihaknya meminta hal tersebut jangan hanya omong omong saja, harus segera di realisasikan dan mengajak untuk segera mewujudkannya bersama. Pihaknya memgajak menggarap lahan pekarangan bergizi masyarakat yanh ditanami sayur sayuran. Termasuk manfaatkan lahan yang belum produktif di desa untuk segera ditanami. Sumarni juga mengajak untul memberilan edukasi kepada masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ini, jangan sampai anak-anak generasi muda tidak mengerti cara menanam padi, cabai dan sayuran lainnya. “Kita harus pikirkan bagaimana negara kita tetap swasembada, jangan sampai mengandalkan import, kita mempunyai tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Rekan-rekan ayo kita melakukan gerakan ini dengan ketulusan hati,” katanya. Sumarni juga mengajak para pemuda untuk membantu menciptakan desa bersih, baik itu bersih dari sampah, bersih dari peredaran narkoba, bersih dari genk motor dan desa yang Satkamlingnya Aktif. Saat ini, pihaknya pun diminta oleh Mabes Polri untuk menjaga Iklim Investasi di Kab. Cirebon sehingga ketika ada pihak yang masih melakukan aksi premanisme seperti memaksa memeras dan mengintimidasi akan langsung ditindak tegas. Ia pun meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan adanya informasi tersebut melalui layanan 110 “Mari kita sukseskan gerakan Pekarangan Bergizi Masyarakat, Pemanfaatan Lahan Produktif, Desa Bersih Dari Sampah dan Desa Yang Satkamlingnya Aktif. Nanti kita bentuk tim kecil dan mendetailkan kegiatan yang akan dilakukan untuk mempercepat gerakan nyata di masyarakat,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka melaksanakan kegiatan rutin apel fungsi yang melibatkan seluruh satuan kerja di lingkungan Polres Majalengka. Kegiatan apel fungsi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu untuk memastikan koordinasi, kesiapan, dan evaluasi kinerja seluruh personil dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kegiatan apel fungsi ini dihadiri oleh seluruh personil dari berbagai satuan kerja di Polres Majalengka, termasuk Satuan Reskrim, Satuan Lalu Lintas, Satuan Binmas, Satuan Intelkam, dan Satuan Samapta. Masing-masing kepala satuan kerja (Kasatker) memimpin apel di satuan kerjanya dengan memberikan arahan dan evaluasi terkait pelaksanaan tugas, serta menyampaikan informasi terbaru yang relevan dengan fungsi masing-masing satuan. Dalam arahannya, para Kasatker menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Mereka juga mengingatkan personil untuk selalu siap siaga dan responsif terhadap situasi yang berkembang di lapangan. “Kegiatan apel fungsi ini penting untuk mengevaluasi kinerja dan mempersiapkan seluruh anggota agar selalu siap dalam menjalankan tugasnya,” ujar salah satu Kasatker. Selain itu, kegiatan apel fungsi juga menjadi wadah untuk menyampaikan informasi terkini dari pimpinan Polres Majalengka, serta membahas strategi dan langkah-langkah yang perlu diambil dalam menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Para Kasatker juga menggunakan kesempatan ini untuk memberikan penghargaan dan motivasi kepada anggota yang telah menunjukkan kinerja baik. Seluruh anggota Polres Majalengka menyambut baik kegiatan apel fungsi ini karena membantu mereka dalam memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dengan lebih baik. “Melalui apel fungsi ini, kami dapat lebih memahami peran dan tugas kami, serta bagaimana kami dapat bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata salah satu anggota. Dengan dilaksanakan apel fungsi secara rutin, Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan koordinasi di antara seluruh satuan kerja, sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon, 28 Mei 2025 – Tim investigasi dari Media BIDIK KASUSnews.com bersama beberapa rekan media lainnya mendatangi SMP Negeri 17 Kota Cirebon untuk mengkonfirmasi dugaan kasus perundungan (bullying) antar siswi yang terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025. Dari keterangan sementara yang dihimpun, peristiwa terjadi antara dua siswi kelas 8, yakni Aurel (inisial pelaku) dan Veronika (inisial korban). Veronika mengaku mendapatkan kekerasan fisik dalam bentuk pemukulan oleh Aurel setelah terlibat percekcokan. Penyebab pasti percekcokan masih belum diketahui, namun dugaan sementara berawal dari ucapan bahwa Aurel merasa difitnah atau dijelekkan oleh Veronika kepada teman-temannya. Wartawan yang datang ke sekolah untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut sempat menjumpai orang tua Aurel saat hendak menjemput anaknya. Namun, ketika dimintai keterangan, yang bersangkutan menolak diwawancarai dan segera meninggalkan lokasi. Pihak sekolah melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Wawan Surmawan, S.Pd., membenarkan bahwa telah terjadi insiden tersebut di lingkungan sekolah saat jam istirahat. Ia menyampaikan bahwa guru-guru langsung melakukan tindakan pemisahan dan membawa kedua siswa ke ruang guru untuk dimintai keterangan. Kedua orang tua telah dipanggil dan dimintai keterangan secara langsung. “Benar, telah terjadi insiden percekcokan yang berujung kekerasan fisik antar siswa. Kami langsung mengambil tindakan dengan memanggil orang tua kedua belah pihak untuk dimediasi. Saat ini kami sedang berupaya agar persoalan ini tidak berlarut dan bisa diselesaikan secara damai,” ungkap Wawan. Namun demikian, menurut informasi yang didapat dari pihak sekolah, Aurel sebagai pelaku masih enggan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban hingga berita ini diturunkan. Ironisnya, peristiwa tersebut juga sempat direkam oleh rekan-rekan sesama siswa dan menjadi bahan perbincangan di kalangan pelajar sekolah. Insiden ini menambah catatan buruk dalam dunia pendidikan, khususnya dalam hal pengawasan dan pembinaan karakter di lingkungan sekolah. Terlebih lagi, Aurel diketahui merupakan siswa pindahan yang belum lama bergabung di SMP Negeri 17. Pihak sekolah meminta agar media tidak mempublikasikan terlalu jauh soal ini dengan dalih sedang mengupayakan perdamaian. Namun, media tetap berkewajiban menyampaikan informasi kepada publik, terutama bila menyangkut kekerasan fisik di lingkungan pendidikan, yang harus menjadi perhatian bersama. Kami dari BIDIK KASUSnews.com mendorong: Dinas Pendidikan Kota Cirebon untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan karakter siswa di sekolah. Pihak sekolah untuk secara terbuka menangani kasus serupa dan melibatkan konselor sekolah dalam menyelesaikan konflik siswa. Masyarakat dan orang tua untuk bersama-sama memperkuat komunikasi dan pembinaan etika kepada anak-anak agar lingkungan sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar. Kami akan terus memantau perkembangan mediasi serta memastikan bahwa korban memperoleh perlindungan dan dukungan psikologis sesuai.

Magelang, Bidik-kasusnews.com — Ribuan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat melakukan aksi audiensi sekaligus mengepung Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang, Rabu (28/5). Aksi ini dipicu oleh desakan kuat masyarakat atas ketidakjelasan status legalitas sejumlah pondok pesantren (ponpes) serta dugaan pelanggaran hukum, termasuk kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan. (28/5/2025) Audiensi yang berlangsung tegang itu dipimpin langsung oleh Komandan GPK, Pujiyanto alias Yanto Pethuks. Dalam keterangannya, ia menyatakan bahwa GPK telah mengantongi sejumlah dokumen penting terkait status legalitas ratusan pondok pesantren di wilayah Magelang. “Ini soal transparansi. Masyarakat berhak tahu, mana ponpes yang legal dan mana yang tidak. Kemenag harus tegas, jangan ada pembiaran,” tegas Yanto. Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap ponpes berisiko mencoreng marwah pendidikan Islam. GPK juga mencatat sedikitnya tiga kasus asusila yang terjadi di satu kecamatan, yang menurut mereka mencerminkan krisis moral serta lemahnya sistem pengawasan. Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, menyatakan bahwa pencabutan izin operasional pondok pesantren bukanlah kewenangan langsung pihaknya. Namun, ia berjanji akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti temuan dan desakan publik. Pernyataan ini justru memicu reaksi keras dari massa GPK. Mereka menilai bahwa sikap lepas tangan Kemenag dapat memunculkan persepsi publik bahwa ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran hukum di dunia pendidikan keagamaan. Ahmad Sholihudin, selaku Penasehat Hukum GPK, juga menuntut agar Kemenag segera menutup pondok pesantren yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkracht) terkait pelanggaran pidana maupun administratif. “Ini bukan hanya soal dokumen. Ini soal masa depan generasi muda dan integritas dunia pendidikan Islam. Kami mendesak agar Kemenag bertindak konkret dan tidak kompromi terhadap ponpes ilegal,” ujarnya. Selain persoalan legalitas, GPK juga menyinggung dugaan penyimpangan dana keagamaan dan pelanggaran hak asasi manusia di sejumlah pondok. Mereka mendesak agar seluruh temuan tersebut diusut secara terbuka dan menyeluruh. Hingga berita ini ditayangkan, Kemenag Kabupaten Magelang belum memberikan data resmi terkait jumlah pondok pesantren berizin dan tidak berizin di wilayahnya. Jurnalis (Trimo)  

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap YA (37) dan anaknya MRA (8), yang terjadi di Jalan Sudajaya Baros pada Kamis (1/5/2025) sore. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Rabu (28/5/2025), menyebut dua pelaku, YD (47) dan H (30), ditangkap di lokasi berbeda: YD di Mangga Besar Jakarta Barat (12/5) dan H di Kerengpangi, Kalimantan Tengah (16/5). “YD adalah pengendara motor, sedangkan H pelaku utama penyiraman air keras,” jelas Rita. Mereka membuntuti korban, lalu H menyiram sekaleng air keras saat korban membonceng anaknya, menyebabkan luka bakar serius yang harus dirawat di rumah sakit. Motif aksi ini diduga karena cemburu. H diketahui mantan pacar korban yang menjalin LDR lewat media sosial sejak 2024, namun hubungan kandas Maret 2025. Setelah memantau aktivitas korban di medsos, H mendatangi Sukabumi untuk menyerang korban. Barang bukti berupa motor dan wadah cairan kimia sudah diamankan. Kedua pelaku dijerat pasal 170 dan 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat, serta UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu kedua pelaku, termasuk memeriksa komunikasi mereka sebelum dan sesudah kejadian. Penyidik juga akan memeriksa lebih lanjut asal cairan kimia yang digunakan dalam aksi brutal ini. Kapolres mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat berhubungan dengan orang yang dikenal lewat media sosial. “Bijaklah bermedsos dan jangan mudah percaya,” tegas AKBP Rita. H. DADANG

SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan koordinasi dengan instansi pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi bertajuk Gempur Rokok Ilegal, acara tersebut dihariri puluhan warga Kecamatan Cibitung yang berlangsung di Pondok Mutiara Syariah, Kecamatan Surade, Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi dan Forkopimcam Cibitung, serta dihadiri masyarakat setempat. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi peredarannya. Penata Layanan Operasional Tingkat Satu, Pemeriksa Bea dan Cukai Bogor, Ristiawan, menyebut pihaknya sebelumnya telah mengedukasi masyarakat Kecamatan Cibitung terkait maraknya peredaran rokok ilegal. “Pelaksanaan sosialisasi ini mendapat sambutan hangat dari Forkopimcam Cibitung dan masyarakat. Kami berharap masyarakat makin waspada dan berperan aktif,” ujar Ristiawan. Narasumber dari Bea Cukai Bogor, Retno Wulandari, memaparkan materi tentang tugas dan fungsi Bea Cukai, aturan cukai, serta karakteristik barang kena cukai seperti hasil tembakau. Retno menekankan bahwa cukai dikenakan pada barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya diawasi, dan penggunaannya memiliki dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan. Retno juga menjelaskan karakteristik khusus pita cukai sebagai langkah pencegahan pemalsuan. “Tahun 2025 ini, desain pita cukai mengangkat tema fauna endemik Indonesia, yaitu hewan-hewan alami berciri khas yang mendiami wilayah tertentu,” jelasnya. Narasumber lainnya, Nur Fazriah, menguraikan ciri-ciri rokok ilegal, seperti tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah personalisasi (salson), atau salah peruntukan (saltuk). Ia juga menjelaskan cara mengidentifikasi barang kena cukai ilegal, baik secara kasat mata, menggunakan kaca pembesar, maupun lampu UV. “Dengan lampu UV, pita cukai asli akan terlihat invisible fiber berwarna biru dan kuning, serta invisible dot colour merah. Sementara pita palsu umumnya hanya menggunakan kertas biasa yang memendar,” paparnya. Bea Cukai Bogor berharap, melalui kegiatan ini, sinergi dengan Pemkab Sukabumi semakin kuat, sekaligus meningkatkan peran masyarakat dalam membantu menginformasikan peredaran rokok ilegal di lingkungannya. DICKY,S

Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Pemdes Cikakak laksanakan kegiatan pengaspalan dikampung rancaerang Rt 002 ,Rw 003 dan kampung dayeuh luhur Rt 002,Rw 006 ,dengan Panjang Volume 104 meter lebar 2,5 meter, sumber dana desa (DD),Total Anggaran Rp 36.643.000,Desa cikakak kecamatan cikakak kabupaten sukabumi, lTim Pelaksana Kerja Desa (TPKD),Waktu pelaksanaan kerja pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025. “Dihadiri Kepala desa cikakak H Dede Mulyadi, Ketua Bpd Irwan, Kasi Pemerintahan Muchtar Azizi,unsur kelembagaanb,Okp, Karang taruna, Serta warga masyarakat desa cikakak kecamatan cikakak kabupaten sukabumi ” Jalan dayeuh luhur adalah akses jalan menuju pemukiman warga desa cikakak yang nota benenya menuju lahan pertanian serta penunjang perekonoian masyarakat . “Dengan diaspalnya jalan ini masyarakat kampung dayeuh luhur desa cikakak sangat antusias dan terbantu dalam sarana transportasi baik pengguna kendaraan roda dua maupun pengguna kedaraan roda empat. ” Salah seorang warga masyarakat bp Ahmad jarnudi dikonfirmasi awak media mengatakan ,kami mendukung terhadap pekerjaan pembangunan desa yang transparan dan partisipatif,mengingat pentingnya menjaga kwalitas pekerjaan dan pelaksanaan kegiatan”tuturnya “Ahmad junaidi menambahkan,kami warga masyarakat,menyambut baik dengan proyek pengaspalan ini,karena kondisi jalan sebelumnya sangat ruksak dan menyulitkan akses kendaraan terutama waktu musim hujan,Kami berharap pekerjaan pengaspalan jalan ini berjalan lancar bisa dinikmati dalam waktu panjang”pungkasnya. ( WAHYU.P. ).

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar operasi penertiban terhadap premanisme, parkir liar, dan keberadaan “Pak Ogah” di berbagai titik rawan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi ini dilakukan secara serentak oleh jajaran Polsek yang terbagi dalam tiga zona: Barat, Tengah, dan Timur. Operasi tersebut menyasar individu-individu yang kerap melakukan pungutan liar kepada pengendara di simpang jalan, area pasar, dan titik-titik strategis lainnya. Aparat juga melakukan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menekan potensi gangguan ketertiban umum. Penertiban dilakukan di kawasan pasar, perempatan, dan pertigaan jalan yang tersebar di tiga zona utama, yakni Zona Barat, Zona Tengah, dan Zona Timur. Ketiga zona tersebut mencakup berbagai titik padat aktivitas masyarakat dan lalu lintas kendaraan. Dari operasi tersebut, tercatat sebanyak 35 orang diamankan karena diduga melakukan praktik premanisme dan parkir liar. Rinciannya sebagai berikut: Polsek Zona Barat: Mengamankan 11 orang. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp77.500. Polsek Zona Tengah: Mengamankan 13 orang. Barang bukti berupa uang Rp77.500, satu rompi, dan satu bendera yang digunakan pelaku saat menghentikan kendaraan. Polsek Zona Timur: Mengamankan 11 orang. Barang bukti berupa uang tunai Rp159.500. Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain menindak pelaku premanisme, petugas juga berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dalam operasi gabungan tersebut, yaitu Miras pabrikan 15 botol, Minuman keras tradisional jenis ciu 28 botol, Tuak16 liter Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif, preventif dan represif pihak kepolisian dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait premanisme dan pungutan liar yang marak terjadi di ruang publik. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan penertiban serupa secara rutin dan berkelanjutan,” tegas Kombes Pol Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Operasi ini disambut baik oleh warga, terutama para pengguna jalan dan pedagang pasar yang mengaku merasa lebih nyaman tanpa adanya gangguan dari oknum yang melakukan pungli. Masyarakat berharap operasi seperti ini dapat dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Asep Rusliman)

BIDIK-KASUSNEWS– Majalengka, 26 Mei 2025 Harapan untuk sehat seolah menjadi mimpi yang jauh bagi Winda Nur Oktavia (10), bocah asal Desa Gunung Wangi, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka. Sejak lahir, Winda menderita penyakit jantung bawaan yang hingga kini belum juga mendapatkan penanganan medis yang layak. Sudah bertahun-tahun Winda hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur, menanti keajaiban datang di tengah keterbatasan ekonomi keluarganya. Setiap kali penyakitnya kambuh, tangisan dan jeritannya menyayat hati. “Seperti kambing yang disembelih,” kata sang ayah, Didin, dengan suara berat dan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah sederhana mereka, Senin (26/5/2025). Didin dan istrinya telah berusaha keras mencari pertolongan. Mereka berkonsultasi ke dokter, dan hasilnya jelas: Winda harus segera dioperasi. Namun, biaya operasi jantung yang mencapai puluhan juta rupiah menjadi batu sandungan besar bagi keluarga ini yang hidup pas-pasan. Yang lebih memilukan, selama hampir satu dekade, keluarga ini mengaku belum pernah menerima bantuan atau perhatian sedikit pun dari pemerintah desa. “Sama sekali tak pernah ada kunjungan, apalagi bantuan. Pemerintah desa Gunung Wangi seperti tutup mata terhadap penderitaan kami,” ujar Didin kecewa. Ia berharap suara ini bisa mengetuk hati para dermawan dan pihak-pihak yang memiliki wewenang agar tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak. “Kami tidak minta banyak, hanya ingin anak kami bisa hidup normal seperti anak-anak lain, bisa bermain dan bersekolah,” lirihnya. Kondisi ini mencerminkan bagaimana birokrasi sering kali abai terhadap jeritan masyarakat kecil. Dalam situasi seperti ini, solidaritas sosial dan kepedulian menjadi harapan terakhir bagi Winda dan keluarganya. Bagi siapa pun yang tergerak membantu, baik secara moril maupun materiil, harapan hidup Winda kini berada di tangan kita semua. (Rico – MediaBIDIK-KASUSnews)