SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Damkarmat terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan simulasi penanganan kebakaran di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini diikuti 18 personel dari Grup A dan Grup B Posko Damkar Palabuhanratu, dengan fokus pada penguatan kemampuan dasar dan teknis dalam merespons laporan kebakaran. Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan mengukur sekaligus meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons personel saat menghadapi kejadian kebakaran. Materi yang diberikan meliputi pembinaan fisik, mental, dan disiplin, respon time, teknik pemadaman, penggunaan APD, gelar dan gulung selang, hingga strategi penembakan titik api. Sementara itu, Kepala Bidang Penyelamatan DPKP Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menambahkan bahwa pelatihan juga menitikberatkan pada aspek penyelamatan korban. Menurutnya, penguatan kemampuan teknis dan soft skill diharapkan mampu memberikan dampak berlapis bagi keselamatan petugas dan masyarakat. “Target akhirnya adalah anggota selamat dan masyarakat juga selamat,” ujarnya. (Dicky)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Musrenbang Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang di laksanakan di Kantor Desa Beberan, Minggu, 1/2/2026 sore diwarnai dengan aksi protes warga yang mempertanyakan soal kinerja Kuwu Isyadi Desa Beberan yang tidak menunjukkan sikap pelayan masyarakat. Apalagi, penggunaan Anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 yang tidak transparan dan diduga memalsukan laporan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Acara Musrenbang Desa Beberan yang dihadiri Kuwu beberan, Babinsa, BPD, RT RW serta pemuda tokoh masyarakat yang seyogyanya membahas perubahan usul-usulan warga Desa untuk pembangunan tahun 2026 Mala menuai protes warga. Kuwu Desa Isyadi memaparkan Musrembang perubahan pagu anggar yang akan di laksanakan kedepannya sesuai pagu yang turun dari pusat, semoga dengan pagu anggar ini pemerintah Desa beberapa bisa menjalankan dengan baik. Ketua BPD mengarahkan agar persoalan-persoalan tentang kekecewaan warga warga tersebut di selesaikan usai acara Musrenbang Desa Beberan, BPD pun akhirnya tidak berkutik sama sekali. Namun warga masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Desa Beberan ini sengat menyayangkan dengan ulah Kuwu yang terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran pada Masyarakat, sehingga masyarakat terkesan di bodohi dengan ulah Kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Bahkan hingga sekarang proyek dana desanya banyak yang tidak selesai atau tidak rampung, kemudian dugaan pemalsuan laporan kegiatan serta dugaan penilapan honor pekerja dan RT. Kami atas nama warga Desa Beberan sangat kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Isyadi ini, sudah tidak bermasyarakat, juga diduga telah mempermainkan proyek dana desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2024. Kami sudah melaporkannya ke pihak Inspektorat dan sudah adanya Pengembalian sebagian katanya karena uang pengembalian Kuwu tidak di ketahuan oleh perwakilan masyagakat. Harapan masyarakat untuk kedepannya Kuwu Desa Beberan agar transparan dan terbuka dalam menjalankan pemerintahan Desa dan sesuai APBDes yang tertera agar masyarakat mendapat kepercayaan kembali dari kepeminpinannya. (Asep.R)

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan. Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya. “Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026). Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku. “Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana. Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti. Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. “Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian. Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka. “Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres. Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan. ‎ ‎ ‎ ‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. ‎ ‎(Asep.R

Indramayu. Bidik-kasusnews.com,. Musim penghujan yang tidak kunjung berhenti ,air di di drainase kali Desa Kaplongan Kecamatan Kedokan Bunder meluap dan bermunculan sampah organik Non organik membuat pemandangan tidak sedap dipandang mata. Dimotori Kapolsek Kedokan Bunder IPDA, Eryana. Beserta Pemerintahan Desa Kaplongan Kidul dan BPD, Serta warga bergotong royong membersihkan tumpukan sampah di kali Kaplongan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu. Kerja bakti ini dilakukan dalam rangka bakti sosial Kepolisian Republik Indonesia Sektor Kedokan Bunder yang ikut peduli terhadap lingkungan bersih dari sampah yang bisa meminimalisir terjangkitnya penyakit pasca banjir. Dengan alat seadanya, Kapolsek IPDA Eryana bersama Babinmas Kaplongan Kidul menyeropi,sampah dan langsung gebur di aliran kali tersebut,seluruh pamong desa dan Muspika merasa antusias dengan dimulainya Kapolsek terjun ke kali dan saling membantu yg dari kali menggarok sampah disambut dari tanggul mengangkut ke tepi jalan. Usai musim hujan terus menerus di Desa Kaplongan Kidul Catat Volume Sampah Naik 30 Persen Kerja bakti juga dilakukan hingga ke jalan Kaplongan – Kedokanbunder. “Kami disini juga dibantu teman teman dari Pemdes Kaplongan Kidul, BPD, dan warga,” ujar Kapolsek, Sabtu (31/01). IPDA Eryana berharap, dengan bersihnya aliran kali dari sampah, bisa mencegah terjadinya banjir dan mencegah penyakit. Oleh sebab itu, Kapolsek Kedokanbunder, IPDA Eryana. Mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga kebersihan kali dengan tidak membuang sampah di aliran kali juga membuang sampah pada tempatnya. Tidak kalah penting Mobil DLH juga Dikerahkan Angkut Tumpukan Sampah di Desa Kaplongan Kidul “Semoga kegiatan yang kita laksanakan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat disekitarnya,” pungkasnya. (Asep.R)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026). Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital. “Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat. Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. “Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat. Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara. Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna. “Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi. (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Semenjak Masyarakat dilarang membuat Budidaya ikan pakai Kerambah di sepanjang Kali Cimanuk ,sekarang berubah menjadi tambak Eceng gondok, Eceng gondok yang tumbuh pesat menyumbat aliran sungai diberbagai wilayah di antaranya Indramayu. Pantauan Awak media pada 30 Januari 2026 terlihat banyak masyarakat mengambil gambar dan menggerutu satu sama lain dengan melontarkan ini penyebab pendangkalan sungai karena tumbuh subur seperti tambak Eceng gondok dan memicu resiko banjir. Ditemui Wartawan di dekat Gereja Pantekosta Indramayu biasa disebut Pasar lawas inisial AKDF mengeluhkan rimbunnya pertumbuhan Eceng gondok yang menutupi Daerah Aliran Sungai(DAS) sepanjang sungai Cimanuk ini yang memicu tersendatnya Air ke Laut karena sepanjang kali di tumbuhi Eceng gondok yang hampir pembersihannya oleh Pemda kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok tersebut. Seharusnya PEMKAB Indramayu membentuk Team khusus untuk petugas pembersihan sungai supaya bener-bener bersih,walaupun Lima Bulan yang lalu Bupati Indramayu Luki Hakim melalui Dinas PUPR menurunkan Exsavator(Beco)tapi kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok seharusnya kontinyu supaya sungai bisa menampung debit air yg Maksimal. Pendapat dari tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya,dulu lagi Bupatinya Jahari SH dan Bupati Letkol Ope Mustofa sering ada proyek Padat karya. Seharusnya Bupati sekarang harus bisa tiru Bupati yang dulu bikin proyek padat karya kaya dulu disamping bisa mengurangi pengangangguran yang diberdayakan tanpa ikatan gaji,tapi ada upah setiap ada giat pembersihan sungai,sisihkan APBD untuk Anggaran Padat karya gandeng Dinas yg berhubungan dengan itu ,DLH,PUPR,Pengairan DLL untuk ikut serta dalam Pembangunan Daerah.jadi Semua Dinas harus benar bekerja jangan hanya laporan Asal Bapak Senang(ABS) tutupnya. (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas prestasi yang diraih Archilles Alexsyah Junior atau yang akrab disapa Alex. Dia adalah atlet pencak silat muda asal Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. ‎ ‎Alex berhasil menembus seleksi nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Program Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN), yang diumumkan pada 29 Oktober 2025 yang lalu. ‎ ‎Keberhasilan tersebut menempatkan Alex sebagai bagian dari pembinaan atlet nasional. Saat ini, Alex tengah menempuh pendidikan dan latihan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Ragunan, Jakarta, salah satu pusat pendidikan olahraga unggulan di Indonesia. ‎ ‎Dalam proses seleksi yang berlangsung sangat ketat dan kompetitif, Alex terpilih sebagai satu dari tiga peserta terbaik dari seluruh Indonesia. Konsistensi latihan, kemampuan teknik, serta potensi besar di cabang olahraga pencak silat, serta tekadnya yang membaja, menjadi faktor utama yang mengantarkannya lolos ke program pembinaan Kemenpora. ‎ ‎Tidak berhenti sampai di situ, Alex kembali mengharumkan nama Indramayu dengan meraih medali emas pada Kejuaraan Antar Pelajar Nasional yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat. ‎ ‎Kementerian Pemuda dan Olahraga turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut serta menyatakan komitmen untuk mendukung pengembangan Alex agar mampu berprestasi hingga tingkat internasional. ‎ ‎“Kami berharap Archilles Alexsyah Junior dapat terus berprestasi dan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya, khususnya di Kabupaten Indramayu,” ujar perwakilan Kemenpora. ‎ ‎Di sisi lain, orang tua Alex, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras kolektif para pelatih, guru, dan seluruh pihak yang konsisten mendampingi perkembangan Alex. ‎ ‎“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Alex. Prestasi ini tidak akan tercapai tanpa peran para pelatih, guru, dan semua pihak yang telah mendampingi,” ujar orang tuanya. ‎ ‎Sebelum bergabung dalam pembinaan nasional, Alex merupakan siswa SMP Negeri 2 Sindang. Alex menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Indramayu yang juga Kepala SMPN 2 Sindang, Fajar Ismadi, serta Ketua Padepokan Pencak Silat BDS Silatindo, Master Dukim Pray, bersama jajaran pelatih dan pendamping. ‎ ‎Alex menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk terus meningkatkan kemampuan. ‎ ‎“Saya ingin terus berprestasi dan suatu hari bisa membawa nama Indonesia di tingkat internasional. Terima kasih kepada para guru di SMP Negeri 2 Sindang dan SD Negeri 2 Jatibarang yang telah mendidik dan mendukung saya,” ungkap Alex. ‎ ‎Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, prestasi Archilles Alexsyah Junior dapat menjadi motivasi bagi generasi muda daerah untuk terus berlatih, berprestasi, dan berani bermimpi membawa nama Indramayu dan Indonesia di kancah nasional maupun internasional. ‎ ‎(Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Ojek Pangkalan, Ojek Online, dan Nelayan Kamtibmas Polresta Cirebon bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur”, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Apel dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri stakeholder dan instansi terkait, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, para perwira dan personel Polresta Cirebon, serta para pengemudi ojek pangkalan, ojek online, dan perwakilan nelayan kamtibmas. Kegiatan diawali dengan deklarasi bersama yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen, serta penyerahan rompi dan paket sembako sebagai simbol sinergi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam sambutannya, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. menegaskan bahwa ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah. “Rekan-rekan ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas bukan hanya pejuang nafkah, tetapi juga garda terdepan keamanan di Kabupaten Cirebon. Rekan-rekan adalah mata dan telinga Polri di lapangan,” tegasnya. AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel Polri menjadikan peran masyarakat semakin penting dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. “Dengan keterbatasan personel Polri, keberadaan rekan-rekan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dan tersebar di setiap sudut wilayah menjadikan rekan-rekan sebagai sensor keamanan paling efektif,” ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi ojek dan nelayan kamtibmas kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui kejadian di lapangan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal. “Sering kali rekan-rekanlah yang pertama melihat langsung kecelakaan lalu lintas, peredaran narkoba, begal, tawuran, hingga kejahatan lainnya. Informasi dari rekan-rekan sangat menentukan kecepatan dan keberhasilan penanganan Polri,” lanjutnya. Melalui apel tersebut, Wakapolresta mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu memberikan informasi dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Jangan pernah ragu dan jangan takut untuk melapor. Polresta Cirebon siap melindungi dan melayani. Jika merasa tidak aman, silakan merapat ke polsek atau pos polisi terdekat. Pintu kami selalu terbuka,” katanya. Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Munarianto juga menitipkan tiga pesan penting, yakni menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepekaan terhadap potensi kejahatan, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antar komunitas. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, peka terhadap setiap potensi kejahatan dan segera laporkan melalui layanan 110 yang bebas pulsa, serta jaga solidaritas dan jangan mudah terprovokasi isu hoaks,” pesannya. Menutup sambutannya, Wakapolresta menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. “Saya yakin, dengan semangat sauyunan dan kebersamaan, kita mampu menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara Polri dan ojek pangkalan, ojek online, serta nelayan kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Anugerah Satu Alam Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral dan terjadi pada Jumat (30/1/2026). Kepala SPPG Anugerah Satu Alam Loji, Anwar Sapei, membenarkan bahwa dapur MBG saat ini ditutup sementara berdasarkan surat keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 28 Januari 2026. “Penutupan dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap makanan yang telah didistribusikan,” ujarnya. Selama masa penutupan, seluruh aktivitas dapur dihentikan dan pihak SPPG menyatakan siap menerima tim investigasi dari BGN. Anwar menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan dan evaluasi mutu makanan MBG. Terkait dugaan tahu berjamur, Anwar mengakui adanya miskomunikasi internal. Ia menjelaskan, tahu yang diterima dapur dalam kondisi matang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Namun, di lapangan tahu tersebut langsung dikemas dan didistribusikan tanpa proses pengolahan ulang sebagaimana yang ia pahami sebelumnya. Menurut Anwar, perubahan kualitas makanan diduga terjadi akibat faktor suhu panas dan kondisi lingkungan selama proses pengiriman yang berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri. Ia juga membantah isu percakapan WhatsApp yang beredar dan disebut memicu reaksi warga. Percakapan tersebut, kata Anwar, merupakan obrolan lama di grup Posyandu dan tidak berkaitan dengan kejadian dugaan keracunan MBG. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan kelembagaan jika perbincangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Sementara itu, Asisten Lapangan SPPG Loji, Yanyan Sugiyanto, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan awal dari sekolah sekitar pukul 08.50 WIB. Pihak dapur segera mengimbau agar makanan tidak dikonsumsi dan menjanjikan penggantian di hari berikutnya. Yanyan juga menyebut pihaknya sempat menarik kembali distribusi terakhir di sejumlah titik, termasuk mengejar kendaraan pengangkut makanan ke wilayah Babakan Astana untuk menarik makanan yang belum dikonsumsi. Ia menegaskan, tahu yang dibagikan berasal dari supplier dalam kondisi matang dan dapur hanya melakukan pengemasan tanpa proses pengolahan tambahan. Untuk pengawasan mutu, SPPG Loji didukung tenaga ahli gizi bersertifikat serta personel yang telah mengikuti pelatihan khusus program MBG. Hingga kini, kasus dugaan keracunan MBG tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dan investigasi lanjutan dari Badan Gizi Nasional. (Dicky)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon kembali menuai sorotan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan porsi menu, sementara harga tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sejumlah wali murid SDN mengeluhkan kuantitas makanan yang diterima anak-anak. Mereka menilai, sajian yang diberikan jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan. “Seharusnya anak-anak mendapatkan porsi bergizi sesuai aturan, tapi kenyataannya banyak menu yang porsinya sangat sedikit,” ungkap salah satu wali murid. Ironisnya, di setiap dapur penyedia MBG sudah tersedia SPPG (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan juga melibatkan ahli gizi. Seharusnya, keberadaan mereka bisa menjamin standar gizi dan kualitas makanan. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Untuk tingkat SDN hanya di beri Nasi Kuning dadar suwir, oreg tempe 1 sendok lalab timun 2 potong serta 1 buah salak jelas ini tidak sesuai.Sementara anggaran itu sudah di tentukan nominalnya. Tetapi faktanya, siswa hanya menerima menu secra tidak layak Gizi, pada hari jumat, 23/1 jelas menunjukkan adanya pengurangan porsi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketua Paguyuban Ciayu maja kuning Bersatu (PCB) JULI dalam Audensi dengan pihak SPPG Yayasan Insan Kamil Mekarwangi yang berada di Desa Kedawung memaparkan adanya laporan dari salah satu wali murid SDN yang mendapatkan Makn Bergizi Gratis(MBG) seperti itu “Pantas apa Tidak”. Jelas ini adanya Pengurangan dan di duga korupsi dalam pemberian Sajian Makan Bergizi Gratis(MBG),” Paparnya. Kamis, 29/1/2026. Sementara kepala dapur Ilham Prayoga yang di damping Ahli Gizi mengakui adanya kesalahan dalam penyajian MBG pada hari tersebut, di karenakan SPPG baru berjalan 2 Minggu serta meminta maaf dan memperbaiki menu MBG kedepannya. Ujar Ilham Sekjen DPP PCB, Amin Std menanggapi jawaban pihak SPPG, jelas beberapa pihak menilai ada indikasi permainan dari oknum penyedia yang ingin meraup keuntungan lebih dengan cara mengurangi Menu porsi sajian. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat, Kami Paguyuban Ciayu Maja Kuning Bersatu,akan melaporkan ke pihak aprat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon,” Ujarnya.   “Kami juga akan menindak lanjuti temuan kami ,terkait SHL.Sertifikasi Higienis Legalitas Dapur SPPG:Aj51JHX7 Kemlaka akan tetapi membangunya di Desa kedawung.Kami memohon untuk pemilik dapur atau oihak Yayasan untuk bisa mempertanggung jawabkan temuan kami,”Katnya. “Kalau begini terus, anak-anak yang dirugikan. Uang negara sudah dikeluarkan besar, tapi hasilnya tidak sesuai,” tambahnya. (Asep.R)