Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon melaksanakan kegiatan Patroli Malam dalam Rangka Sosialisasi Penerapan Jam Malam bagi Pelajar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam, menyasar berbagai titik keramaian di wilayah hukum Polresta Cirebon. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakasat Reskrim AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., dan Kasi Humas IPDA Ivan Arief Munandar, S.I.Kom., serta melibatkan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon. Patroli juga dilaksanakan secara serentak oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon, yang turut melibatkan Babinsa Kodim 0620 dan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Patroli ini merupakan bagian dari langkah edukatif dan preventif dalam menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tanggal 23 Mei 2025, yang menginstruksikan pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari, yakni mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Edaran tersebut berlaku bagi pelajar dari tingkat dasar hingga menengah, dengan tujuan utama mencegah keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif di malam hari, seperti tawuran, pergaulan bebas, atau penyalahgunaan narkoba. Patroli menyasar berbagai lokasi strategis seperti alun-alun kota, taman-taman publik, jalan protokol, area perbelanjaan, serta kafe dan tempat nongkrong yang kerap dikunjungi pelajar. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan himbauan secara langsung kepada para pelajar yang masih berada di luar rumah melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Mereka yang kedapatan melanggar akan diberikan edukasi serta dibina secara persuasif. Bila perlu, orang tua dari pelajar yang bersangkutan akan dihubungi atau dipanggil untuk menerima penjelasan terkait kebijakan ini serta peran mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Dengan mengusung semangat “Polri Presisi”, pendekatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon bersifat humanis, komunikatif, dan mengedepankan edukasi. Petugas tidak hanya memberikan imbauan secara langsung, tetapi juga menyampaikan pesan melalui public address, agar seluruh warga mengetahui pentingnya jam malam ini sebagai upaya bersama menjaga generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya terkait perlindungan terhadap pelajar. Kapolresta Cirebon, KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penerapan jam malam bagi pelajar bukanlah bentuk pembatasan semata, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan generasi muda. “Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa malam hari bukan waktu yang aman bagi pelajar untuk berkegiatan di luar rumah. Banyak potensi gangguan yang bisa muncul. Oleh karena itu, peran keluarga sangat krusial dalam mendukung kebijakan ini,” tegas Kapolresta. Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, melalui kegiatan patroli maupun komunikasi dengan sekolah dan lembaga pendidikan di wilayah Cirebon. Kegiatan patroli malam ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat umum dan orang tua pelajar. Banyak yang menyambut baik kebijakan ini karena dinilai sebagai langkah nyata dalam melindungi anak-anak dari pengaruh lingkungan negatif. Para orang tua juga diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini secara masif, diharapkan dapat menumbuhkan kedisiplinan, kepatuhan, serta kesadaran hukum di kalangan pelajar dan masyarakat luas. Patroli ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama. (Asep Rusliman)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Aksi genk motor berulah mengganggu ketenteraman warga. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, saat sekelompok pemuda dari genk motor yang mengatasnamakan diri sebagai Plumbon Gangster melakukan aksi pelemparan dan penganiayaan pada Rabu (4/6) dini hari. Berkat kerja cepat tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Ditkrimum Polda Jawa Barat, sembilan pelaku berhasil diringkus. Aksi kekerasan tersebut berawal dari salah sasaran. Sekelompok pengendara motor diduga mengejar warga tak bersalah yang dianggap sebagai bagian dari kelompok lawan. Karena emosi, para pelaku melampiaskan kemarahan mereka dengan melempar batu ke jendela salah satu rumah warga di Blok Tumaritis, Desa Megu Gede, Weru. “Pelaku melempari rumah warga dengan batu. Salah satu rumah mengalami kerusakan di bagian kaca jendela,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Sabtu (7/6/2015). Menurut Keterangan saksi mata menyebutkan bahwa kelompok tersebut awalnya mengejar seorang warga yang melintas di gang Tumaritis bersama istrinya. Genk motor menyangka warga tersebut bagian dari kelompok lawan. Ketika tidak menemukan target, mereka pun melempari salah satu rumah warga Akibat perusakan tersebut, korban bernama Sugianto, seorang wiraswasta, mengalami kerugian sekitar Rp600.000 dan membuat resah di tengah masyarakat. Dua hari berselang, tim Reskrim melakukan penggerebekan di Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, dan berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta barang bukti. Di rumah salah satu pelaku, BK, polisi menemukan dua buah celurit, satu buah corbek, dan senjata tajam jenis “martin” yang dikenal sebagai pencabut nyawa. “Dengan barang bukti senjata tajam dan botol molotov, ini bukan sekadar kenakalan remaja. Ini tindakan pidana serius,” tegas Kapolresta. Dari sembilan tersangka yang ditangkap, polisi telah mengidentifikasi peran masing-masing. Beberapa di antaranya merupakan pelaku pelemparan batu, sementara lainnya kedapatan membawa atau menyimpan senjata tajam. Ironisnya, mayoritas dari mereka ada yang masih berusia di bawah 20 tahun. Para pelaku di antaranya adalah: YSW(16) Pembuat dan pelempar bom molotov, AM (22) Pelempar molotov dan batu, IS (18) Pelempar batu ke rumah warga, MRF (18), BK (16), dan W (16) Pemilik senjata tajam. Sedangkan YAA (19), MS (17), dan TR (20) Pelaku dan joki dalam aksi pengejaran. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, yakni Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam, Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Secara Bersama-sama, Pasal 406 KUHP tentang Pengrusakan Barang, dan Pasal 200 KUHP tentang Pengrusakan Gedung. Mereka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Menutup keterangan pers, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli rutin dan operasi untuk pencegahan dan penindakan genk motor termasuk tiap minggu keliling sekolah untuk memberikan edukasi ke pelajar agar tidak ikut ikutan terlibat genk motor dan tawuran . Ia mengajak peran serta masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi keberadaan genk motor di lingkungan masing-masing. “Kami akan tindak tegas semua bentuk premanisme, kekerasan jalanan, dan ancaman terhadap keamanan publik. Tidak ada tempat bagi geng motor di Cirebon,” pungkasnya. Kapolresta Cirebon juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya di malam hari, serta menumbuhkan kesadaran hukum di lingkungan keluarga. “Ini adalah tugas kita bersama. Genk motor bukan hanya ancaman keamanan, tetapi juga kerusakan moral anak bangsa. Kami butuh dukungan masyarakat dalam membendung fenomena ini,” ujarnya. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497 atau ke nomor 081383990986 atau ke 08112274110. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Menjelang malam takbiran Idul Adha 1446 H, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) secara serentak di sejumlah titik dalam wilayah hukumnya, Kamis (06/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan hari raya keagamaan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, AKP Heri Nurcahyo, S.H., ini menyisir sedikitnya 11 lokasi di Kecamatan Beber, Sumber, Ciledug, Pabuaran, Babakan, Gegesik, dan Plumbon. Sejumlah warung dan rumah warga yang diduga menjual minuman beralkohol secara ilegal menjadi target utama razia. Dari hasil operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan sebanyak 430 botol miras dari berbagai jenis, terdiri atas 308 botol miras tradisional jenis ciu, 83 botol miras pabrikan berbagai merek, 29 botol arak Bali, dan 10 liter minuman keras jenis tuak. Modus yang digunakan para pelaku adalah menjual miras tanpa izin resmi, baik melalui warung kecil, toko kelontong, maupun dari rumah pribadi. Petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap para pemilik tempat, serta memberikan penyuluhan tentang bahaya konsumsi miras dan konsekuensi hukumnya. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kegiatan ini melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Kasat Resnarkoba, Wakasat, Kaurmin, Kanit, Kasubnit, serta 15 anggota Satresnarkoba lainnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya menjelang dan saat hari besar keagamaan. “Razia miras merupakan bagian dari upaya preventif kami untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi minuman keras,” ujar Kapolresta. Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial dan membahayakan keselamatan warga. Polresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras. Warga yang mengetahui adanya praktik jual beli miras ilegal diminta untuk segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau WhatsApp 08112497497. “Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kombes Pol. Sumarni. (Asep Rusliman)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Insiden pengeroyokan terhadap Ketua dan Wakil Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia korwil Kuningan Jawa Barat tengah mendapatkan sorotan publik. Pasalnya peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekolompok orang yang mengaku dari ormas Al Jabar terjadi pada saat takbir hari raya idul Adha 1446 H berkumandang. Meski tidak terjadi hilangnya nyawa, peristiwa berdarah yang menyebabkan luka serius diwajah dan sekujur tubuh ketua serta wakil ketua FWJ Indonesia Korwil Kuningan di terminal Paniis Mandirancan Kuningan Jawa barat yang terjadi pada hari Kamis (5/6/2025) pukul 20.55 wib. Pengeroyokan dan penganiayaan begitu cepat ketika Zaky (wakil ketua FWJ Indonesia) sedang menemui rekannya di terminal paniis. Tiba-tiba muncul seorang pria yang dikenal bernama Hadi alias Kokong dengan keadaan mabok dan terjadilah adu mulut sengit. Tidak terima adu mulut, Hadi alias Kokong kembali kelokasi dengan membawa kawalan 15 orang teman-temannya. “Mereka mengaku dari ormas Al Jabar dan XTC (Exalt To Coitus) ormas otomotif Kuningan. Tanpa basa-basi kawanan mereka langsung melakukan tindakan pengeroyokan hingga Zaky babak belur. “Kata Irwan Fauzi (ketua Korwil FWJ Indonesia) Kuningan yang melihat kejadian dilokasi. Berdasarkan pengakuannya, Zaky dikeroyok Hadi cs dengan membabi buta, memukul, menendang, menginjak-injak hingga ada yang menggunakan senjata tumpul. “Melihat wakil saya dikeroyok 15 an orang, saya langsung memisahkan dengan melerainya, namun saya yang memisahkan malah justru ikut diamuk dan dijadikan bola sehingga wajah, kepala dan badan saya pun berlumuran darah. “Jelas Irwan. Gaya preman berkedok ormas dengan melakukan tindak kekerasan pengeroyokan ternyata tidak berhenti sampai disituh. Oknum ormas itu kembali merampas ID pers milik Irwan dan Zaky berikut KTP nya sambil teriak ‘gua dari Al Jabar, jangan macam-macam lo… gua bunuh kalian semua’. Atas kejadian itu, Irwan dan Zaky bergegas ke Polsek pasawahan untuk melaporkan kejadian. “Kami diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Kuningan, dan petugas Polsek mendampingi kami ke Polres untuk membuat LP dan visum. “Ucap Irwan. Perlu diketahui, insiden berdarah yang terjadi berawal dari dendam pribadi antara Zaky dengan Hadi alias Kokong. Zaky pernah diminta warga paniis untuk menggrebek Kokong yang dikenal kerap mengedarkan obat terlarang dan obat jenis Tipe G sampai Hadi alias Kokong tutup total dan tidak menjalankan usaha ilegalnya lagi. Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia DPD Provinsi Jawa Barat Tony Maulana mengecam keras perbuatan para pelaku. Menurutnya Pers adalah profesi pengabdian terhadap Bangsa dan Negara, dimana kedudukannya telah dijamin Undang Undang dan semestinya dihormati. “Seharusnya, organisasi masyarakat apapun yang ada di NKRI harus dapat bersinergi dengan Pers untuk bersama-sama membangun bangsa bukan malah mengintimidasi bahkan sampai terjadinya insiden berdara. “Tegasnya. Tony juga meminta kepada para pihak yang berwenang, dalam hal ini kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia, terlebih kini sedang digadang-gadang Gubernur Jawa Barat KDM terkait Satgas Anti Premanisme.(Asep.R)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM-Pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi melaksanakan sholat Idul Adha 1446 Hijriah di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Assalam Putri Kecamatan Warungkiara, Jumat, 6 Juni 2025. Dalam salat yang dilaksanakan bersama masyarakat Kecamatan Warungkiara ini, dihadiri pula oleh Forkopimda dan kepala perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi H. Asep Japar dalam kesempatan tersebut mengajak nasyarakat untuk memperkuat kebersamaan. Hal itu termasuk meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama. “Mari kita bersama-sama ikhtiar dan bangkit untuk mrwujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin menuju Sukabumi yang mubarakah,” ujarnya. Oleh karena itu, H. Asep berpesan agar semuanya menjaga keimanan dan ketakwaan dengan menjadikan pengorbanan Nabi Ibrahim AS sebagai contoh dan tauladan. Selain itu, meenjadikan perayaan Idul Adha sebagai momentum peningkatan kepekaan dan kepedulian sosial. “Mari kita menjauhkan diri dari nafsu duniawi secara berlebihan. Karena dapat menjerumuskan diri dalam kelalaian kepada Allah SWT,” ucapnya. Di akhir sambutannya, H. Asep mengucapkan selamat Idul Adha 1446 Hijriah. Bupati pun berharap, Allah SWT dapat meridhoi dan menerima semua amal ibadah. Selain itu, mengampuni semua kesalahan yang diperbuat selama ini. “Semoga Allah SWT memberikan kekuatan untuk bersama-sama mewujudkan Sukabumi yang Mubarakah (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah),” pungkasnya. Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penyerahan hewan kurban bantuan presiden dan sembako oleh pimpinan daerah Kabupaten Sukabumi DICKY, S
SUKABUMI ,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka hari raya idul Adha 1446 Hijriah, 2025 Masehi. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) Bersama segenap pimpinan perusahaan mengadakan kegiatan bakti sosial keagamaan dengan penyalurkan bantuan hewan kurban pada masyarakat di sekitaran proyek tambak udang di Desa Buniwangi Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi,pada pada hari ini, Jumat 6 Juni 2025. PT Berkah Semesta Maritim ( BSM) yang saat ini sedang membangun proyek tambak udang yang berlokasi di Minajaya Desa Buniwangi Kecamatan Surade. Perusahaan turut serta dalam menyumbangkan sebelas ekor domba untuk dikurbankan yang ditebar di tujuh (7) kampung, di antaranya. Di Kampung Mekarjaya 2 ekor, Kp Badak Nawing 2 ekor, Kp Cigadog 2 ekor, Pontren Pasir Hayam 1 ekor, Pontren Bentang 1 ekor, dan Desa Buniwangi 2 ekor, serta di lokasi Proyek tambak udang 1 ekor. Manager PT BSM, Muklis mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial perusahaan yang bertujuan untuk berbagi kebahagiaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap kegiatan sosial keagamaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam suasana perayaan hari raya Idul Adha yang penuh berkah. Semoga apa yang kami lakukan perusahaan ini dapat menjadi contoh kebaikan dan mempererat tali silaturahmi antara perusahaan dan warga sekitar,” ujar Muklis. Dalam seremoni tersebut, PT Berkah Semesta Maritim ( BSM ) Perusahaan menyerahkan bantuan 11 ( sebelas ) ekor domba diserahkan secara simbolis diberikan langsung kepada panitia kurban. PT BSM untuk kedepannya insa’allah kegiatan serupa dapat terus dilakukan setiap tahunnya sebagai wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitar, katanya. Muklis menambahkan dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi semua pihak yang terlibat. Ditemui di rumahnya, Kepala Desa Buniwangi Dadan Hermawan, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakatnya. Ia juga berharap bantuan hewan kurban ini bisa terus menjadi agenda rutin perusahaan setiap tahunnya. Terimakasih dan apresiasi atas kepedulian PT BSM terhadap masyarakat. Semoga PT BSM terus menebar kebaikan dengan membantu masyarakat kami yang membutuhkan, tentunya kami doakan PT BSM diberikan kelancaran , kemudahan segala sesuatunya, pungkas Kades Dadan. DICKY, S
CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Gebang, diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 4 Juni 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka di wilayah Kecamatan Gebang. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat keras yang disimpan tanpa izin resmi. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1.380 butir DMP, 240 butir Trihexyphenidyl, 50 butir Tramadol, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 220.000,- dan 1 pack plastik klip bening. “Jumlah total obat keras yang diamankan mencapai 1.670 butir,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam keterangan resminya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial O yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan keras itu kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui izin resmi sebagaimana diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengatur tentang larangan mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang, serta mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep atau izin resmi dari tenaga kesehatan. saat penangkapan tersangka sempet melakukan perlawanan dan Akhirnya bisa ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Cirebon dibantu anggota Polsek gebang,pelaku tersebut salah satu residivis “Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, termasuk upaya penangkapan terhadap pemasok utama,” pungkas Kapolresta. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep.R)
CIREBON – BIDIK-KASUSNEWS.COM | SMP Negeri 3 Kota Cirebon menggelar acara EXPO SPENTA 2025 dan Pesona Purnawiyata 2025 dengan penuh semarak pada Rabu, 4 Juni 2025. Sebanyak 202 siswa kelas IX secara resmi dilepas setelah menyelesaikan masa belajar mereka di sekolah ini. Mengusung tema: “Menatap Asa Menapak Jalan Cita – Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya”, acara ini menjadi momentum penuh haru dan kebanggaan bagi seluruh civitas akademika, orang tua siswa, dan para tamu undangan. Acara dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Kota Cirebon H. Sahlan, S.Pd., M.Pd., para guru dan staf Tata Usaha, ketua dan pengurus komite sekolah, pengawas pendidikan, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kadini, S.Pd., M.Pd. Turut hadir juga beberapa Kepala Sekolah, perwakilan Koramil dan Polsek Lemahwungkuk, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kelurahan Pegambiran, serta sejumlah orang tua siswa. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, disusul dengan tarian penyambut tamu dan sambutan dari perwakilan siswa selaku panitia pelaksana. Dalam sambutannya, Kepala Sekolah H. Sahlan menyampaikan rasa bangganya terhadap para siswa. “Anak-anak didik Bapak, kalian telah menghadirkan karya yang luar biasa. Acara ini murni inisiatif kalian, dan kami para guru hanya membimbing. Terima kasih atas pencitraan positif yang telah kalian bangun untuk sekolah tercinta ini,” ujar H. Sahlan. Beliau juga mengucapkan selamat kepada 202 siswa yang telah menyelesaikan pendidikannya dan berpesan agar mereka terus semangat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi serta tetap menjaga nama baik almamater. Pesona Purnawiyata dimeriahkan dengan berbagai penampilan seni seperti tarian, drama, hingga pertunjukan teatrikal yang memukau. Sedangkan EXPO SPENTA 2025 menampilkan hasil karya siswa dalam Program P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila), sebagai wujud kreativitas dan kemandirian dalam berkarya. Wakasek Kurikulum SMP Negeri 3, Lusti Damayanti, S.Pd., menjelaskan bahwa acara ini merupakan manifestasi dari semangat siswa yang tinggi dan keseriusan mereka dalam menerapkan pembelajaran P5. “Awalnya ini murni keinginan anak-anak. Kami guru hanya mengarahkan agar semua bisa maksimal. Ini adalah bagian dari implementasi Program P5 yang telah mereka pelajari. Dan hasilnya luar biasa,” ujar Lusti Damayanti. Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan apresiasinya atas keberhasilan acara. “Penampilan anak-anak luar biasa. Saya bangga dan puas melihat kreativitas mereka yang dituangkan secara nyata melalui Expo dan pertunjukan seni ini,” kata Kadisdik. Sebagai penutup, dilakukan prosesi penyematan tanda kelulusan kepada 202 siswa kelas IX angkatan 2024/2025 yang secara resmi telah menuntaskan masa pendidikan di SMP Negeri 3 Kota Cirebon. Acara yang berlangsung sejak pagi hingga menjelang siang ini bukan hanya sekadar perpisahan, tetapi juga menjadi ajang syukuran dan perayaan hasil karya nyata siswa. Sebuah paket kegiatan inspiratif yang menunjukkan arah pendidikan yang tepat: Siswa Berkarya, Sekolah Berjaya. (Rico – BIDIK-KASUSNEWS.COM)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Propam yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada para Kepala Unit (Kanit) Propam Polsek jajaran Polres Majalengka, pada Rabu (4/6/2025), bertempat di Aula Kanyawasista Polres Majalengka. Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi kinerja pengawasan internal Polri serta apresiasi atas dedikasi dan integritas personel Propam di tingkat Polsek dalam menjaga disiplin anggota dan menjunjung tinggi etika profesi kepolisian. Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan pentingnya peran Propam sebagai garda terdepan dalam pembinaan kedisiplinan dan penegakan kode etik di tubuh Polri. Ia menekankan agar seluruh personel Propam tetap konsisten menjalankan tugas dengan profesional, transparan, dan berkeadilan. “Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Kanit Propam yang telah menunjukkan kinerja baik dan mampu menjaga marwah institusi. Ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan internal,” tegas AKBP Willy Andrian. Beliau juga mengingatkan bahwa keberhasilan Propam dalam menciptakan budaya disiplin dan pelayanan yang bersih akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Penghargaan diberikan kepada sejumlah Kanit Propam yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas, baik melalui pencegahan pelanggaran, penegakan disiplin, maupun pembinaan etika di lingkungan Polsek masing-masing. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran obat keras tanpa izin yang terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pria berinisial R alias RL (23), warga Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, diamankan petugas di rumahnya pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.H., M.H., melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa tersangka ditangkap saat kedapatan menjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa memiliki izin edar resmi. “Penangkapan dilakukan di rumah tersangka yang juga menjadi tempat penyimpanan dan transaksi obat-obatan tersebut,” ujar Kapolresta. Rabu (04/06/2025). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 78 butir Tramadol, 57 butir Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp65.000,- hasil penjualan, serta satu unit handphone merk Redmi warna biru yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan calon pembeli. Dalam proses interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dengan cara membeli dari seseorang berinisial A yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut kemudian dijual kembali kepada masyarakat tanpa melalui prosedur hukum dan izin yang sah. Tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kapolresta Cirebon menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku-pelaku yang membahayakan kesehatan masyarakat dengan mengedarkan obat – obatan tanpa izin resmi,” tegas Kombes Pol Sumarni, Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. (Asep Rusliman)