SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi, H. Ubaydillah, menegaskan bahwa pembentukan TKPP merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Sukabumi untuk memperkuat transparansi, sinergi, dan percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, kehadiran TKPP bukan hanya sekadar tim pendamping, melainkan motor penggerak untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan terukur. “TKPP dibentuk secara legal dan terbuka. Tugas kami bukan menggantikan peran ASN, tetapi memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar target pembangunan tercapai lebih cepat dan efisien,” tegas Ubaydillah, Senin (27/10/2025). Ia menjelaskan, keberadaan TKPP telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta kinerja sejumlah BUMD dan BLUD. “Capaian ini membuktikan bahwa kolaborasi dan pengawasan berbasis data bisa menghasilkan perubahan signifikan. Semua dilakukan dalam koridor akuntabilitas dan transparansi publik,” ujarnya. Dampak kerja TKPP tercermin dari peningkatan kinerja badan usaha milik daerah. Dia menegaskan bahwa seluruh langkah TKPP sejalan dengan arahan Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki dan prinsip *good governance. “Fokus kami sederhana: mempercepat kinerja pemerintahan dengan cara yang transparan, profesional, dan berorientasi hasil. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus kembali dalam bentuk manfaat bagi masyarakat,” tandasnya. Direktur Utama Perumda BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, menyebut laba kotor naik dari Rp2,5 miliar pada 2024 menjadi Rp4,1 miliar hingga September 2025, dengan ROA mencapai 8,1 persen. “Peningkatan ini juga hasil pendampingan dan diskusi strategis bersama Ketua TKPP yang berfokus pada efisiensi dan penataan manajemen risiko,” kata Sutrisno. Kinerja positif juga dicatat Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa, yang kini membukukan laba Rp410 juta setelah sebelumnya mengalami kerugian rata-rata Rp3,6 miliar per tahun. Plt Direktur Dian Afriyandi menyebut, peningkatan ini tidak lepas dari arahan dan evaluasi TKPP bersama Dewan Pengawas dalam menekan kebocoran air melalui Tim NRW. Perbaikan kinerja juga terlihat di RSUD R. Syamsudin, S.H., yang mencatatkan laba Rp7 miliar hingga September 2025. Direktur Yanyan Rusyandi menuturkan, pengawasan intensif dari TKPP membantu rumah sakit memperkuat likuiditas dan efisiensi belanja. “Koordinasi dengan TKPP membuat proses pengendalian keuangan lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya. Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia, menambahkan bahwa peran TKPP sangat terasa dalam peningkatan PAD. “Capaian pajak dan retribusi daerah non-BLUD naik dari Rp66,72 miliar pada September 2024 menjadi Rp103,72 miliar per September 2025, tumbuh 55 persen,” jelasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Di tengah dinamika pembahasan Panitia Kerja (Panja) DPRD, Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Sukabumi menegaskan komitmennya sebagai penggerak sinergi lintas sektor yang berorientasi pada hasil nyata, bukan retorika. Ketua TKPP Kota Sukabumi, Ubaydillah, menjelaskan bahwa tim yang dibentuk oleh Wali Kota Ayep Zaki ini bekerja memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, bukan mengambil alih peran Aparatur Sipil Negara (ASN). “TKPP hadir untuk mempercepat komunikasi dan sinkronisasi kerja. ASN tetap menjalankan tugas utamanya, sementara kami membantu memperlancar koordinasi agar program pembangunan berjalan efektif,” ujarnya, Senin (27/10/2025). Menurut Ubaydillah, percepatan pembangunan yang dilakukan TKPP telah menunjukkan hasil positif. Sejumlah indikator kinerja ekonomi dan pelayanan publik mengalami peningkatan signifikan. “Kenaikan PAD, membaiknya kinerja RSUD, PDAM, dan BPR adalah bukti konkret bahwa percepatan pembangunan di Kota Sukabumi berjalan di jalur yang benar,” katanya. Data yang disampaikannya menunjukkan, RSUD R. Syamsudin SH mencatat profit hingga Rp7 miliar, PDAM meraih surplus Rp410 juta per September, dan BPR menghasilkan laba Rp4 miliar pada tahun berjalan. “Angka-angka itu menggambarkan hasil kerja kolaboratif, bukan semata kerja satu pihak. TKPP hanya menjadi katalis agar sistem bergerak lebih cepat,” tegas Ubaydillah. Terkait pembahasan di DPRD soal Panja TKPP, ia menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan legislatif. “Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Semua ini bagian dari proses transparansi agar publik mengetahui bahwa percepatan pembangunan dikerjakan secara akuntabel,” ungkapnya. Lebih jauh, Ubaydillah juga menanggapi keterlibatannya di sejumlah dewan pengawas BUMD dan BLUD. Ia menilai hal itu merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan dan percepatan reformasi manajemen. “Keterlibatan kami di Dewas RSUD, PDAM, dan BPR bukan soal jabatan, tapi tanggung jawab percepatan. Sekarang kinerjanya membaik, dan kontribusinya terhadap PAD juga meningkat,” jelasnya. Ia menutup dengan penegasan bahwa TKPP akan terus menjadi bagian dari mesin perubahan di Kota Sukabumi. “Yang kami dorong adalah efektivitas, bukan ego kelembagaan. TKPP hadir sebagai motor sinergi, agar setiap program pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Usep)
Majalengka Budik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Majalengka kembali melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan pada Sabtu malam hingga dini hari. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Polres Majalengka dan berlangsung hingga Minggu dini hari (25/10/2025). Kegiatan patroli kali ini diikuti oleh personel gabungan Polres Majalengka beserta instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Majalengka. Turut hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Intelkam Polres Majalengka Ipda Yana Mulyana, S.I.P., KBO Sat Narkoba Ipda Rd. Panji Purbaya, S.H., serta Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Haris Giri Sampan, S.H. Patroli dimulai dari Mapolres Majalengka dengan rute melewati kawasan strategis dan pusat keramaian, yakni Alun-Alun Kabupaten Majalengka, Bundaran Munjul, hingga Taman Dirgantara. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi di Pos Lantas Alun-Alun Majalengka. Patroli gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor (C3), serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka. Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli ini merupakan langkah preventif dan represif yang kami lakukan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif,” ujarnya. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Kesehatan Pengobatan Gratis dan Patroli Polwan Bageur, Minggu (26/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Car free day (CFD) Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. KAPOLRESTA CIREBON, KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, mengatakan, dalam kegiatan tersebut jajaran Sie Dokkes Polresta Cirebon melaksanakan Bakti Sosial Kesehatan dan Pengobatan Gratis di kawasan CFD Sumber. Sehingga masyarakat tampak sangat antusias memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan. Diantaranya, Tensi dan pengobatan umum serta memberikan obat dan Vitamin sesuai keluhan yang dialami masyarakat di CFD Sumber. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan penting mengenai pola hidup sehat, pentingnya olahraga secara rutin, serta menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama. “Ada 68 orang yang mengikuti pengobatan gratis tersebut, dan megiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyatakat melalui pelayanan yang humanis dan bermanfaat. Kami bersyukur selama kegiatan berlangsung suasanya meriah dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat,” katanya. Selain itu, Polwan Bageur Polresta Cirebon turut melaksanakan patroli dengan menyapa masyarakat di kawasan CFD Sumber. Patroli yang dimulai dari Mako Polresta Cirebon – Jl. R. Dewi Sartika – Taman PKK Sumber – CFD Sumber tersebut menjadi sarana bagi para Polwan Bageur Polresta Cirebon untuk lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang humanis, ramah, dan penuh kepedulian. Ia mengatakan, dalam patroli tersebut juga Polwan Bageur Polresta Cirebon memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib aturan berlalu lintas, tidak melawan arah dan menggunakan helm. Petugas pun turut memberikan imbauan kepada masyarakat dan penjual di area CFD untuk selalu menjaga barang bawaan, menjauhi narkoba, dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum lainnya. Dengan senyum dan sapaan hangat, para Polwan Bageur Polresta Cirebon juga mengedukasi serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar masyarakat senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing. “Dengan semangat Polri Presisi, Polresta Cirebon terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan terbaik, menebar kepedulian, serta menjadi pelindung dan pengayom bagi seluruh warga, khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, menerima Penghargaan TOKOH TELADAN PEDULI GENERASI MUDA dalam Wisuda ke-33 Universitas Muhammadiyah Cirebon Tahun Akademik 2024–2025 di Convention Hall Universitas Muhammadiyah Cirebon Jl. Fatahillah Kel. Watubelah Kec. Sumber Kab. Cirebon, Sabtu (25/10/2025). Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmennya dalam mendorong pembinaan serta pemberdayaan generasi muda melalui berbagai kegiatan preemtif dan preventif, kemitraan dengan lembaga pendidikan, serta pembinaan pelajar guna menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda. Pihaknya pun menyampaikan terima kasih kepada keluarga besar UMC yang telah memberikan penghargaan tersebut dalam rangkaian acara Wisuda ke-33 Universitas Muhammadiyah Cirebon Tahun Akademik 2024–2025. “Selama ini Polresta Cirebon sudah berkolaborasi dan bersinergi baik dengan UMC yang dipimpin rektor bapak Arif Nurudin. Beliau adalah tokoh yang inspiratif, humble, adaptif dan solutif beliau sangat memikirkan berbagai persoalan di kabupaten Cirebon,” katanya. Ia meyakini dengan wajah-wajah semringah dan energi energi baru yang ada pada wisudawan UMC karena telah digembleng di UMC yang merupakan universitas terbaik di kabupaten Cirebon bakal membawa Indonesia ke arah yang lebih baik lagi. Namun, ia mengingatkan berbagai persoalan ke depan termasuk masalah bonus demografi, sumber daya alam, kemajuan teknologi, perubahan iklim, perekonomiam bisa menjadi tantangan tapi juga bisa menjadi peluang. Menurutnya, para wisudawan UMC jangan hanya ingin mencari pekerjaan tapi bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan untuk seluruh warga masyarakat. Selain itu, jajaran Polresta Cirebon seringkali melakukan kegiatan preemtif seperti pembinaan pelajar dan generasi muda sebagaimana yang diperlihatkan dalam video selayang pandang tadi, berharap bisa menjadi motivasi dan sharing pengetahuan dan leadership kepada generasi muda dalam profesi apapun. Leadership bukan hanya sekedar untuk bagaimana mengarahkan orang lain, bukan hanya bagaimana bisa memotivasi orang lain, bukan hanya bagaimana bisa mengambil keputusan terbaik untuk suatu persoalan, namun kepemimpinan adalah bagaimana seseorang bisa menjadi teladan dan bisa bersama-sama untuk menciptakan pemecahan masalah dari berbagai persoalan. Kami berharap ribuan dari lulusan UMC bisa menjadi bagian di dalamnya, selamat mengabdi dan berbakti pada ibu pertiwi,” pungkasnya. (Asep.R)
Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria di kawasan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Rabu malam (22/10/2025). Dari tangan pelaku, petugas menemukan puluhan paket sabu siap edar dengan berat total 39,5 gram. Tersangka berinisial A.F. (51), warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Ia diamankan petugas saat berada di pinggir Jalan Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 45 paket sabu dengan berat keseluruhan 39,5 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip bening, dua lakban bertuliskan “fragile”, satu lakban hitam, satu alat hisap sabu, dua pipet kaca, dua korek api gas, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street hitam bernomor polisi E 4662 XY. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone merk Samsung warna biru donker yang diduga digunakan pelaku untuk bertransaksi. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu dalam kemasan kecil di wilayah Kota Cirebon. Polisi kini tengah menelusuri jaringan peredaran yang terhubung dengan tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan A.F. sebagai tersangka dan menaikkan status kasusnya ke tahap penyidikan. Petugas juga melengkapi berkas administrasi penyidikan dan terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati serta denda miliaran rupiah. “Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini bisa terungkap,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Ribuan santri, masyarakat, dan unsur pemerintahan tumpah ruah mengikuti rangkaian kegiatan yang digelar di Lapang Desa Pasirpanjang, Sabtu (25/10/2025). Kemeriahan dimulai sejak pagi dengan pawai yang diikuti perwakilan dari seluruh desa se-Kecamatan Ciracap. Peserta berjalan menuju Lapang Pasirpanjang sambil melantunkan sholawat dan membawa atribut santri. Ketua Panitia HSN Ciracap 2025, H. Barudin, mengungkapkan rasa syukur atas antusiasme luar biasa masyarakat. “Alhamdulillah, peringatan tahun ini sangat semarak. Semua elemen ikut memeriahkan dari awal hingga akhir acara,” ujarnya. Puncak kegiatan diisi dengan apel peringatan HSN dan liwetan bersama. Sebanyak 1.000 kastrol nasi liwet disiapkan panitia sebagai simbol kebersamaan antarwarga Ciracap. “Semua bergembira, santri dan masyarakat makan bersama penuh keakraban,” tambah Barudin. Tak hanya apel dan liwetan, acara juga dimeriahkan penampilan seni dan budaya santri di panggung utama. Malam harinya, kegiatan ditutup dengan tabligh akbar dan doa bersama yang menghadirkan para kiai, ustaz, dan pimpinan pondok pesantren. Kepala Desa Pasirpanjang, Mamat Slamet, menilai peringatan HSN ini menjadi momentum penguatan semangat dan kemandirian santri di wilayahnya. “Ini bukti bahwa santri Ciracap berdaulat dan berperan aktif menjaga nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya. Dengan semangat kebersamaan, peringatan HSN di Ciracap 2025 menjadi wujud nyata sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan santri dalam menjaga tradisi keagamaan serta mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kinerja itu bukan sekadar angka serapan, tapi bukti kontribusi nyata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Sukabumi, Hendry Iman Hermansyah, saat berbagi pandangannya tentang pentingnya perubahan pola pikir aparatur sipil negara (ASN). Sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Provinsi Jawa Barat, Hendry mengangkat proyek perubahan bertajuk “Suka Kerja” sebuah kampanye internal untuk menumbuhkan kesadaran ASN agar memahami dan mencintai kinerjanya sendiri. “Saya ingin teman-teman ASN di lingkungan Setda benar-benar paham target kerjanya. Bukan hanya fokus pada serapan anggaran, tapi pada hasil yang bisa dirasakan publik,” tutur Hendry dengan semangat, Jumat (24/10/2025). Menurutnya, kampanye Suka Kerja merupakan bentuk penerapan nyata dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui konsep ini, ASN diajak menyeimbangkan antara perencanaan, pelaksanaan, dan capaian kinerja agar lebih terukur dan bermakna. Hendry menuturkan, langkah kecil seperti memahami indikator kinerja utama (IKU) dan indikator kinerja individu (IKI) mampu membawa perubahan besar dalam tata kelola birokrasi. “Ketika kita tahu apa yang harus dicapai, kita bekerja dengan arah, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” katanya. Kampanye ini juga menjadi dorongan untuk memperkuat budaya kerja yang kolaboratif di lingkungan Sekretariat Daerah. Bersama timnya, Hendry menyusun berbagai instrumen pendukung, mulai dari Renstra, Rencana Kerja, hingga Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama. Menariknya, tiga pekan lalu posisi Sekretariat Daerah sempat berada di tiga besar terbawah dalam pemantauan aplikasi SiPeka milik Bappeda. Namun setelah kampanye Suka Kerja digulirkan, peringkat tersebut naik drastis ke posisi enam besar dari 27 OPD. “Perubahan tidak harus besar di awal, yang penting konsisten. Kami turun langsung door to door agar setiap pegawai paham perannya. Hasilnya terlihat nyata,” ujar Hendry. Ke depan, pihaknya berencana menampilkan infografis dan barcode kinerja di setiap jenjang eselon sebagai bentuk transparansi dan motivasi bersama. “Saya percaya, ASN yang memahami makna kinerjanya akan bekerja dengan hati. Karena pada dasarnya, Suka Kerja berarti suka melayani dan memberi hasil terbaik untuk kota ini,” pungkasnya. (Usep)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Kuningan menggelar aksi demonstrasi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Jumat (24/10/2025). Di tengah hujan deras yang mengguyur kota, massa tetap bertahan tanpa jas hujan, meneriakkan tuntutan agar Kejaksaan menuntaskan dugaan penyelewengan dana proyek “Kuningan Caang” senilai Rp117 miliar. Aksi tersebut menjadi bentuk protes dan keprihatinan mendalam terhadap lambannya penanganan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, mahasiswa menilai tidak ada kemajuan berarti dalam proses penyelidikan. Sebuah spanduk besar bertuliskan #KuninganCaangkeun terbentang di tengah massa, menjadi simbol desakan agar hukum kembali berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan. Namun, suasana semula damai berubah tegang ketika mahasiswa memaksa ingin bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih. Ketidakhadiran Kajari di kantor membuat massa semakin geram. Situasi memanas hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat keamanan. Seorang mahasiswa bahkan mengalami luka di bagian tangan akibat terjatuh dalam kericuhan tersebut. Koordinator aksi, Rizal, menyebut ketidakhadiran Kajari merupakan bentuk pengabaian terhadap suara mahasiswa dan rakyat. Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan,tapi menuntut keadilan. Tapi Kajari justru memilih bersembunyi. Ini pelecehan terhadap aspirasi publik. Kami akan kembali turun, lebih besar dan lebih lantang, Selasa depan, tegasnya di tengah hujan yang tak kunjung reda. Sementara itu, salah satu orator dari GMNI menuding Kajari dengan sengaja menghindari pertemuan dengan massa aksi. Jangan pura-pura tidak tahu kami datang! Kajari Kuningan menghindar dari rakyatnya sendiri! Ini bentuk ketakutan terhadap kebenaran! ujarnya dari atas mobil komando, disambut sorakan lantang para mahasiswa yang tetap bertahan meski tubuh mereka basah kuyup. Aksi yang berlangsung hampir satu jam itu berakhir tanpa hasil memuaskan. Massa membubarkan diri dengan rasa kecewa mendalam. Kami pulang bukan karena menyerah, tapi karena kecewa. Kejari Kuningan hari ini gagal menunjukkan keberpihakannya pada keadilan,ungkap salah satu peserta aksi sebelum meninggalkan lokasi. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait aksi dan tuntutan mahasiswa tersebut. (Asep.R)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Majalengka. Selama periode September hingga Oktober 2025, sebanyak 11 kasus narkoba berhasil diungkap dan 11 tersangka laki-laki diamankan. (24/10/25. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo dan Kasihumas Polres Majalengka Ipda Dony Arivanto mengatakan, kasus yang berhasil ditangani meliputi tindak pidana narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, psikotropika, hingga peredaran obat keras tanpa izin edar. “Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Majalengka dalam menekan peredaran narkoba yang mengancam generasi muda. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/10/2025) Ia menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan di sejumlah wilayah kecamatan, antara lain Majalengka Kota, Lemahsugih, Jatiwangi, dan Sumberjaya. Para pelaku diamankan dengan barang bukti. Diantaranya, 61,58 gram sabu, 26,4872 gram tembakau sintetis dan 60 butir psikotropika serta 1.950 butir obat keras/bebas terbatas (Tramadol, Trihexyphenidyl, Excimer, Dextro, Double YY) Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dalam operasi rutin serta pelaporan masyarakat. “Modus yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari sistem tempel hingga transaksi tatap muka. Kami terus mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar yang lebih besar,” jelasnya. Seluruh tersangka saat ini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan sejumlah pasal sesuai barang bukti yang diamankan, antara lain: Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan “Ancaman hukuman yang menanti berkisar mulai dari 4 tahun hingga 12 tahun penjara sesuai tingkat pelanggaran,” tegasnya. Polres Majalengka mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya. “Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh pihak. Laporkan apabila ada aktivitas mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tutup Kapolres Majalengka. (Asep.R)