Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMKN 1 Majalengka, Senin (15/12/25). Kegiatan Binluh ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar, khususnya anggota PKS, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta peran mereka dalam membantu menciptakan keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Majalengka memberikan materi terkait peraturan lalu lintas, etika berkendara yang baik dan benar, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta tugas dan fungsi PKS dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar sekolah. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Anggota Satlantas juga mengajak para siswa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan Binluh ini, diharapkan anggota PKS SMKN 1 Majalengka dapat menjadi contoh yang baik bagi pelajar lainnya serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasus news.com,. Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong , Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam. “Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong , kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Sumarni. Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong , Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir. Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya. Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan. “Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat,” tambahnya. Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (13/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
CIrebon kota Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025, untuk memaparkan pengungkapan kasus pemerasan yang terjadi di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipa, Kota Cirebon, kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelaku yang meresahkan para pedagang. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto. Kegiatan digelar di Polres Cirebon Kota dengan menghadirkan barang bukti dan uraian lengkap modus yang dilakukan pelaku. Kasus ini bermula pada Senin, 08 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial YP, laki-laki berusia 30 tahun, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru. Pelaku meminta barang dagangan seperti cabai dan bawang, lalu meminta uang hasil penjualan dari beberapa pedagang secara paksa. Menurut hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bahkan meminta uang kepada penjual sate sebesar Rp150.000 serta memaksa beberapa pedagang untuk membelikannya minuman beralkohol. Aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang sampai dua kali pada tanggal 06 Desember 2025. Kasat Reskrim AKP Adam Gana menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. “Begitu laporan masuk, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Tindakan pemerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Humas AKP Aris Hermanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Informasi sekecil apa pun dari warga bisa membantu kepolisian bertindak cepat. Kerja sama ini sangat kami apresiasi,” tuturnya. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih yang menargetkan pedagang pasar. “Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tegasnya. Kapolres juga mengajak warga untuk berani melaporkan kejadian serupa. “Jika masyarakat menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke call center 110 atau WhatsApp aduan Kapolres di nomor 081285002006. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan komitmen pelayanan Polri. Kasus pemerasan ini kini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan juga turut diamankan penyidik. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pedagang serta menjadi pesan kuat bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk kriminalitas. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musyawarah Daerah ke-XVI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi menorehkan babak baru kepemimpinan pemuda. Melalui forum Musda yang digelar di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Sabtu (13/12/2025), Tantan Sutandi resmi ditetapkan sebagai Ketua KNPI Kota Sukabumi periode 2025–2028 secara aklamasi. Penetapan tersebut menjadi penanda soliditas organisasi kepemudaan di Kota Sukabumi. Seluruh peserta Musda sepakat memberikan mandat kepemimpinan kepada Tantan setelah rangkaian sidang berlangsung tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan. Dalam pernyataannya, Tantan menegaskan bahwa kepengurusan KNPI ke depan tidak akan berhenti pada agenda seremonial, melainkan bergerak aktif menghadirkan program kepemudaan yang nyata dan berkelanjutan. KNPI, kata dia, akan memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus mitra kritis yang konstruktif, demi mendorong terwujudnya Kota Sukabumi yang ramah, adil, dan layak bagi pemuda. Tantan juga memperkenalkan arah besar gerakan KNPI periode 2025–2028 melalui jargon “Pemuda Berlentara Menuju Kota Sukabumi Bercahaya”. Berlentara dimaknai sebagai pemuda yang berprinsip kuat, berkarakter kepemimpinan, berjiwa wirausaha, serta memiliki daya tahan dan kemandirian dalam menghadapi tantangan zaman. Ia menjelaskan, penguatan kepemimpinan pemuda akan menjadi fokus utama, melalui pelatihan, kaderisasi, dan kolaborasi lintas sektor. Di sisi lain, pengembangan kewirausahaan pemuda akan didorong sebagai jawaban atas tantangan kemandirian ekonomi generasi muda. “KNPI harus menjadi ruang tumbuh bagi pemuda yang berani mengambil peran, menciptakan peluang, dan memberi dampak,” tegasnya. Dalam forum yang turut dihadiri Deputi Lemhannas Mayjen TNI Rido tersebut, Tantan mengajak seluruh pengurus dan OKP untuk menjadi agen perubahan sekaligus investor perubahan bagi masa depan Kota Sukabumi. Ia menambahkan, kepengurusan periode ini memiliki nilai historis karena berada di ambang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, sehingga menuntut kepemimpinan pemuda yang visioner, inklusif, dan berorientasi masa depan. “Ini bukan sekadar amanah organisasi, tetapi tanggung jawab sejarah yang harus kita jawab dengan karya dan kontribusi nyata,” pungkasnya. (Usep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Lilin Lodaya 2025 Dalam Rangka Pengamanan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 Dilanjutkan Kegiatan Tactical Floor Game (TFG) di Wilkum Polresta Cirebon di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (12/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Cirebon KOMBESPOL SUMARNI S.I.K. S.H. M.H. didampingi Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si., Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL INF MUKHAMMAD YUSRON.,S.A.P, Kadishub Kab. Cirebon HILMAN FIRMANSYAH S.T., Kadinkes Kab. Cirebon H. ENI SUHAENI S.KM. M. Kes, Kadis Perdagin Kab. Cirebon DADANG RAIMAN S.Pd., dan para PJU Polresta Cirebon. Kegiaran tersebut juga turut dihadiri Forkopimda Kab. Cirebon, Dinas/ Instansi Terkait Kab. Cirebon, Polres Kuningan, Polres Cirebon Kota, Polres Majalengka, Polres Indramayu dan Polres Brebes, Pengurus Jalan Tol, Pengurus Objek Wisata, Pengurus Rest Area 228A dan 229B, serta lainnya. “Kita sebentar lagi akan melaksanakan kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan setiap tahunnya Kegiatan ini merupakan ajang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Operasi ini berlangsung selama 14 Hari dari 20 Desember 2025 – 02 Januari 2026,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia mengatakan, Kamtibmas tetap menjadi prioritas dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 tersebut. Selain itu, Sosialisasi layanan 110 harus digencarkan menyikapi Kejahatan Jalanan yang masih sering terjadi. Pihaknya juga menekankan Razia Miras dan Narkoba yang harus digencarkan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas. “Kemacetan di tempat Wisata dan Wisata Kuliner, di bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Keamanan juga harus diantisipasi. Termasuk Pengamanan Gereja di Kabuparen Cirebon khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026,” ujarnya. Sementara itu, Sekda Kab. Cirebon HENDRA NIRMALA S.Sos. M.Si, menyampaikan, Pemkab Cirebon siap melakukan Kolaborasi terkait dengan Pengamanan NATARU Tahun 2026. Ia Dishub segera melengkapi Penerangan dan Rambu rambu lalu lintas. “Dinas Kesehatan agar mengalokasikan tenaga medisnya agar hadir di Setiap Posko beserta obat obatan dan peralatannya. BPBD agar berkolaborasi dengan PU agar survei dan melakukan pengecekan terhadap Pohon yang memiliki resiko untuk menimpa pengguna jalan. Semoga Operasi Nataru Tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya. Senada, Dandim 0620 Kab. Cirebon LETKOL Inf. M YUSRON S.A.P., mengakui Perlu adanya persiapan dan perencanaan yang matang karena dibalik keberhasilan ada persiapan yang baik. Dalam hal ini, perlu adanya Koordinasi dan kolaborasi yang baik antar sektor di Kabupaten Cirebon. “Forkopimda akan melakukan pengecekan dari kesiapan dari Pos Pos yang ada di Kab. Cirebon untuk memastikan momentum Natal dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Cirebon berjalan aman, lancar, dan kondusif,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan menangkap tiga orang tersangka atas kasus dugaan pencurian motor di salah satu kosan di Kuningan. Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan kunci duplikat yang dibuat oleh salah satu pelaku sekaligus teman korban. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar memaparkan bahwa tersangka pencurian tersebut berinisial DK (31) dan AN (20), keduanya merupakan warga Kecamatan Kuningan. Sedangkan satu orang pelaku lagi merupakan seorang penadah berinisial AR (27) dari Cirebon. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (5/12/2025) di halaman parkir kosan di Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan. Menurut Akbar, aksi pencurian tersebut sudah direncanakan sejak lama. Karena sebelum melakukan aksi pencurian, teman korban yang juga pelaku yakni DK telah memposting foto motor korban di Facebook untuk dijual. Selain itu juga pelaku juga sempat meminjam motor, mengambil STNK dan menduplikasi kunci motor korban. “Memang niatnya sudah merencanakan dari dulu untuk melakukan aksi pencurian. Karena sudah disusun dengan matang, yaitu meminjam motor temannya. Dan sebelum melakukan pencurian, motor temannya sudah diposting di Facebook untuk dijual,” tutur Akbar. Kamis (11/12/2025). Setelah kunci tersebut terduplikasi, pelaku lalu menyerahkan kunci duplikasi tersebut kepada AN. Oleh AN kunci duplikasi tersebut digunakan untuk mencuri motor milik korban. Agar pencurian yang dilakukan AN berjalan dengan lancar, DK mengajak korban untuk makan bersama. Saat makan bersama itulah, AN melakukan aksi pencurian. “Di mana modus yang dilakukan oleh kedua orang tersangka yaitu membuat kunci duplikat sepeda motor milik korban dan kemudian kunci duplikat tersebut diserahkan kepada salah satu pelaku untuk melakukan aksi pencurian di saat korban diajak makan. Jadi hubungan salah satu tersangka salah adalah teman,” tutur Akbar. Setelah berhasil mencuri motor korban, kedua pelaku kemudian menjual motor korban ke penadah berinisial AR dari Cirebon. Dari hasil menjual motor korban, pelaku mendapatkan uang sekitar Rp 3 juta rupiah. Menurut Akbar, pelaku sendiri melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi bukan karena dendam pertemanan. “Kemudian setelah berhasil melakukan pencurian, motor tersebut sudah diterima penadah dengan harga 3 juta rupiah. Motifnya hanya ekonomi. Ketiga pelaku itu ditangkap di Kuningan. Dari keterangan tersangka baru sekali melakukan pencurian,” tutur Akbar. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu unit sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak asli dan palsu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku DK dan AN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara AR sebagai penadah dikenai Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musrenbang Kelurahan Nanggeleng menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan yang berangkat langsung dari kebutuhan masyarakat. Melalui rangkaian penjaringan berjenjang mulai dari rembug warga, pra-musrenbang, hingga forum musrenbang kelurahan, terkumpul 163 usulan yang merepresentasikan kebutuhan di 13 RW dan 66 RT. Camat Citamiang, Aries Ariandi, menegaskan bahwa Musrenbang berfungsi memastikan pembangunan berjalan sesuai skala prioritas yang ditetapkan warga. ”Dari ratusan usulan yang terhimpun, lima prioritas fisik dan lima prioritas nonfisik akan ditetapkan untuk kemudian dibawa ke tingkat kecamatan,” kata camat. Dia berharap kesinambungan proses ini dapat meningkatkan realisasi pembangunan yang tahun 2025 masih berada di sekitar 31 persen. Ia menekankan pentingnya penyaringan usulan agar fokus pada kebutuhan paling mendesak. Menurutnya, penyelarasan dari tingkat RT hingga kecamatan menjadi kunci agar rekomendasi Nanggeleng dapat masuk dalam perencanaan Kota Sukabumi tahun 2026–2027. Lurah Nanggeleng, Mulyono, menjelaskan bahwa musrenbang tahun ini menghasilkan sepuluh poin kesepakatan, mencakup bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Salah satu prioritas fisik adalah peningkatan TPT Curug Cacing di perbatasan RW 09 dan 10 dengan estimasi anggaran sekitar Rp1 miliar. Sementara prioritas nonfisik diarahkan pada penguatan UMKM sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi warga. Ia juga menambahkan bahwa karang taruna kini resmi menjadi bagian dari struktur pemerintah kelurahan sejak Agustus lalu, sehingga diharapkan dapat memperkuat partisipasi pemuda dalam kegiatan pembangunan dan sosial kemasyarakatan. (Usep)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polres Majalengka pada Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, Iptu Yudhi Simanjuntak, dan tim. Pemeriksaan dilakukan di pintu masuk Mapolres Majalengka, meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Petugas juga memeriksa kerapian pakaian dinas dan sikap tampang personel. Iptu Yudhi Simanjuntak menyatakan bahwa Gaktibplin ini bertujuan memastikan anggota Polri mematuhi aturan kedinasan. “Gaktibplin adalah komitmen kami untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel. Dengan pemeriksaan ini, diharapkan setiap anggota siap menjalankan tugas dengan baik dan mematuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Propam Polres Majalengka membentuk sumber daya manusia Polri yang berintegritas, disiplin, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon. “Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)