Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Menjelang bulan suci Ramadhan, Tim Satgas Pangan Kota Cirebon melakukan pengecekan ketersediaan dan harga bahan pokok penting (bapokting) di sejumlah pasar tradisional, Kamis (5/2/26). Kegiatan ini melibatkan Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Cirebon Kota, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, serta Perum Bulog. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, Wakil Kepala Cabang Bulog, Sandi, Kepala DKP3 Kota Cirebon Sdri. Elmi Masruroh, Kabid DKP3, Didi, serta Kabid DKUKMPP, Fajar. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Pasar Pagi dan Pasar Sentral Jagasatru, Kota Cirebon. Tim secara langsung memantau aktivitas perdagangan sekaligus berdialog dengan para pedagang terkait kondisi stok dan harga bahan pokok. Sebanyak 14 komoditas bahan pokok menjadi fokus pengecekan, di antaranya beras, daging sapi, daging ayam, telur, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, gula pasir, tepung terigu, hingga bahan pokok lainnya yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Adam Gana mengatakan, pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat menjelang Ramadhan. “Dari hasil pengecekan di lapangan, kami pastikan stok bahan pokok dalam kondisi aman dan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan. Harga juga masih relatif stabil dan terjangkau,” ujar AKP Adam Gana. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan pokok selama bulan Ramadhan hingga Idul Fitri. Sementara itu, Kepala DKP3 Kota Cirebon, Elmi Masruroh, menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pangan di Kota Cirebon dipastikan mencukupi hingga bulan Ramadhan mendatang. “Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemantauan hari ini, stok bahan pokok di pasar aman dan mencukupi. Harga juga masih dalam batas wajar, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” jelas Elmi. Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon bersama instansi terkait akan terus melakukan monitoring pasar serta berkoordinasi dengan Bulog untuk menjaga pasokan bahan pangan strategis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kota Cirebon tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. (Asep.R)
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah untuk 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar 2,5 kilogram beras atau setara Rp35.000 per jiwa. Ketetapan tersebut menjadi pedoman bagi umat Muslim di wilayah Kabupaten Kuningan dalam menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya Idulfitri. Penetapan tersebut dihasilkan melalui rapat koordinasi yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kuningan bersama Dewan Syariah yang terdiri dari perwakilan ormas keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah, Persis, PUI, serta pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan. Ketua BAZNAS Kabupaten Kuningan, Yayan Sofyan, memaparkan bahwa ketetapan tersebut merupakan hasil musyawarah dari para ulama dan organisasi keagamaan di Kuningan. Dengan ditetapkannya besaran zakat fitrah tersebut, ia mengajak masyarakat untuk menunaikan zakatnya ke lembaga resmi. Ketetapan ini lahir dari musyawarah bersama Dewan Syariah. Untuk itu, kami mengajak seluruh masyarakat Kuningan, baik di lingkungan dinas, instansi, lembaga, maupun masyarakat umum, untuk menyalurkan zakat fitrahnya melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi,” tutur Yayan, Rabu (4/2/2025). Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuningan, Uu Kusmana, menambahkan bahwa penetapan besaran zakat fitrah tersebut didapatkan berdasarkan pemantauan harga pasar yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kuningan, di mana rata-rata harga beras di tingkat konsumen saat ini berada pada kisaran Rp14.000 per kilogram. “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati besaran zakat fitrah untuk tahun 2026. Berdasarkan hasil diskusi dan pemantauan harga di lapangan, harga beras di Kuningan saat ini rata-rata Rp14.000 per kilogram. Maka jika diuangkan, zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp35.000 per jiwa,” ujar Uu. Ditetapkannya besaran zakat fitrah di awal waktu ini bertujuan agar masyarakat mempunyai waktu yang cukup untuk membayar zakat fitrah, sehingga proses penghimpunan dan pendistribusian zakat oleh BAZNAS dapat berjalan lebih tertib, terorganisasi, dan tepat sasaran. “Kami mengimbau umat Muslim di Kabupaten Kuningan agar dapat segera menunaikan zakat fitrah sesuai ketentuan yang ada, sebagai bentuk ketaatan dalam menjalankan kewajiban agama,” pungkas Uu. (Asep.R)
Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Kamis, 5/2/2026), – Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan Posyandu dan Posbindu Bougenville B yang berlangsung di Posyandu Bougenville B, Jl. Makmur RT 06 RW 03 Sigendeng, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan balita dan lansia, penimbangan balita, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga lanjut usia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kader Posyandu bersama tenaga kesehatan dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sejak usia dini hingga lansia. Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI dan Polri dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. “Dengan adanya kegiatan Posyandu dan Posbindu ini, diharapkan kesehatan balita dapat terus terpantau sehingga tumbuh kembangnya optimal, serta kondisi kesehatan lansia dapat diketahui lebih dini guna mencegah terjadinya penyakit yang lebih serius,” ujar Serda Susilo. “Posyandu memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu dan balita, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak, pencegahan stunting, hingga pemberian edukasi kesehatan. Sementara Posbindu berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat usia dewasa dan lansia secara berkala,” tambahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat yang aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.(pendim0614)* (Asep.R)
MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Selama kurun waktu satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. “Dari rangkaian operasi itu, kami mengamankan empat orang tersangka dengan latar belakang usia dan profesi yang beragam,” ujar Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Rabu (4/2/2026) Keempat tersangka yang diamankan yakni JS (44) warga Kuningan berprofesi wiraswasta, HN (48) warga Jatiwangi yang bekerja sebagai buruh, DR (30) warga Dawuan juga buruh, serta YN (19) warga Malausma yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun, dengan peran sebagai kurir maupun pengedar. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi, mulai dari sistem tempel, adu banteng, hingga pemanfaatan media telepon seluler untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram, obat keras terbatas sebanyak 1.247 butir, satu buah bong atau alat hisap sabu, empat unit telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp943 ribu. “Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai sekitar Rp22 juta, dan diyakini telah menyelamatkan kurang lebih 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sigit. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 12 tahun, bahkan hingga hukuman seumur hidup,” tegas AKP Sigit. Polres Majalengka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap dengan cepat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bersama-sama menciptakan Kota Majalengka yang bersih dari narkoba. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Berkah Semesta Maritim (BSM) merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan merenovasi rumah tidak layak huni milik Rosad (45), warga Kampung Cimenteng, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu 4 Februari 2026. Rumah berukuran 6×8 meter yang dihuni lima orang tersebut sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan. Struktur bangunan rapuh, atap kerap bocor saat hujan, serta lantai rumah belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Site Manager PT BSM, Muhklis Syahrul, mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Melalui bantuan ini, pihaknya berharap keluarga penerima manfaat dapat tinggal dengan lebih layak dan aman. Selain bedah rumah, PT BSM juga membangun fasilitas air bersih berupa sumur bor, bak penampung, dan toilet untuk mushola di kawasan pesisir Pantai Minajaya, Kampung Ciburial, Desa Buniwangi. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus menunjang aktivitas ibadah pengunjung kawasan wisata. Camat Surade, Unang Suryana, mengapresiasi kontribusi PT BSM yang dinilai sangat membantu masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut demi peningkatan kesejahteraan warga. Sementara itu, Ketua Pokdarwis Minajaya, Sadam, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berawal dari inisiatif swadaya warga dan komunitas wisata. Dukungan PT BSM kemudian memperkuat pelaksanaan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Program CSR tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat pesisir Surade, yang berharap kepedulian sosial perusahaan dapat terus berkesinambungan dan mendukung pengembangan kawasan wisata Pantai Minajaya. (Dicky)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Home industry petasan Meledak di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/01/2026) malam. Sebuah gudang dan pembuatan petasan meledak hingga menewaskan satu korban jiwa, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa meledaknya gudang dan pembuatan petasan ini bermula saat pemilik, sekaligus korban tewas, yakni berinisial Car (35) diduga sedang meracik bahan kimia petasan, seketika ada percikan api dan seketika meledak hingga merusak beberapa bangunan dan menghanguskan bahan baku petasan yang mudah terbakar. Menurut salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terdengar ledakan cukup keras dan warga setempat di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman serta evakuasi korban yang mengalami luka bakar 90 persen. Usai kejadian, petugas dari Polsek Jatibarang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendatangi TKP langsung memasang garsi polisi, serta mengumpulkan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi serta barang bukti berupa bekas ledakan, sisa bahan baku petasan untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K.,M.H.,M.I.K Melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli membenarkan terjadinya ledakan, bahkan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menetralisir TKP agar menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Darli juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas terlarang tersebut. “Betul kemarin sore ada ledakan, ini masih kita selidiki penyebab pastinya, kita juga imbau agar masyarakat hentikan aktivitas terlarang agar dapat menghindari insiden buruk terulang” ungkap Darli, kepada Awak Media Minggu (1/2/2026). Peristiwa ledakan gudang petasan ini sudah berulang kali terjadi, mengingat beberapa desa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Indramayu belum dapat menghentikan produksi kembang api dan petasan, meski pemerintah daerah dan Polisi sudah melakukan imbauan hingga pencegahan. (Asep.R)
INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin S.E, S.I.K, M.M, CPHR, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, para pejabat utama Polres Indramayu, para Kapolsek jajaran, pejabat staf, hingga personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan. Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak selama dua (2) pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno. Ia menyampaikan, operasi ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas. “Polri menekankan pentingnya edukasi, imbauan, serta penindakan yang persuasif dan humanis, agar tercipta lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya. Melalui apel gelar pasukan ini, pihaknya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan maksimal, soliditas, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dapat berjalan optimal. Mari bersama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesan AKP Tarno. (Asep.R)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penertiban pelanggaran lalu lintas, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Asep.R)