SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memperkuat langkah penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dengan menggerakkan enam Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki fokus intervensi berbeda. Penyusunan dan finalisasi program kerja dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi sebagai upaya menyatukan berbagai program agar penanganan pengangguran lebih terarah dan terukur. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA) Bappeda Kota Sukabumi Erni Agus Riyani, S.Si., M.A.P., Senin (21/9). Langkah ini kata Erni, makin menegaskan bahwa persoalan pengangguran tidak cukup dijawab hanya dengan membuka lowongan pekerjaan. “Ada mata rantai yang harus dibenahi secara bersamaan, mulai dari kompetensi pencari kerja, ketersediaan lapangan pekerjaan, pengembangan usaha, investasi, perlindungan tenaga kerja hingga kualitas data ketenagakerjaan,” kata dia. Melalui rapat koordinasi penyusunan Pokja dan rapat finalisasi program kerja ujarnya, Bappeda bersama Tim Penanganan TPT memantapkan pembagian peran serta program yang akan dijalankan masing-masing kelompok kerja. Tim Penanganan TPT Kota Sukabumi ujarnya, dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/KEP.51/BAPPEDA/2026. Tim tersebut nantinya menjadi wadah koordinasi untuk mengidentifikasi persoalan, merumuskan kebijakan, mengoordinasikan program serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penanganan TPT. Enam Pokja yang dibentuk memiliki fokus berbeda namun saling berkaitan. Lebih jauh menjelang, Pokja Peningkatan Kesempatan Kerja diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pasar kerja sekaligus memperkuat penempatan tenaga kerja. Kemudian Pokja Peningkatan Kompetensi dan Daya Saing Tenaga Kerja berfokus memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Upaya tersebut mencakup pelatihan, sertifikasi hingga pemetaan kebutuhan kompetensi. Sementara Pokja Pengembangan Kewirausahaan, UMKM dan Ekosistem Ekonomi Kreatif diarahkan untuk memperluas sumber pertumbuhan ekonomi melalui penguatan pelaku usaha dan penciptaan peluang kerja baru. Dari sisi investasi, Pokja Peningkatan Iklim Investasi kata Erni, memiliki peran mendorong terciptanya iklim yang mendukung masuk dan berkembangnya investasi. Aspek perizinan, infrastruktur, tata ruang serta berbagai faktor pendukung investasi menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan. Selanjutnya, Pokja Perlindungan Sosial Tenaga Kerja memperkuat perhatian terhadap perlindungan pekerja, termasuk kelompok pekerja rentan. Sedangkan Pokja Peningkatan Tata Kelola Data Ketenagakerjaan menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan disusun berdasarkan data yang berkualitas. Keenam Pokja tersebut dirancang tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap kelompok memiliki tugas mengidentifikasi potensi dan persoalan, mengoordinasikan program, menyediakan data dan informasi, mengikuti proses evaluasi serta menyampaikan perkembangan dan capaian kegiatan. Pola kerja tersebut menjadi penting karena satu persoalan ketenagakerjaan dapat berkaitan langsung dengan persoalan lainnya. Pencari kerja membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dunia usaha membutuhkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan. Sementara penciptaan lapangan kerja membutuhkan iklim investasi dan ekosistem usaha yang mendukung. Di tengah rangkaian tersebut, data menjadi pijakan untuk menentukan arah intervensi. Data ketenagakerjaan yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kondisi pasar kerja, memetakan persoalan serta menentukan program yang sesuai dengan kebutuhan. Karena itu, Bappeda mendorong agar finalisasi program kerja enam Pokja tidak berhenti pada penyusunan daftar kegiatan. Setiap program diharapkan memiliki sasaran, indikator, target, pihak yang terlibat serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan pendekatan tersebut, enam Pokja diharapkan menjadi satu kesatuan kerja. Data digunakan untuk membaca persoalan, peningkatan kompetensi menjawab kebutuhan tenaga kerja. Disamping itu, perluasan kesempatan kerja mempertemukan pencari kerja dengan pasar kerja, sementara kewirausahaan, UMKM, ekonomi kreatif dan investasi membuka ruang penciptaan pekerjaan baru. Pada saat yang sama, aspek perlindungan sosial tetap diperkuat agar pertumbuhan kesempatan kerja berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap pekerja. Bappeda menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci agar program penanganan TPT tidak tumpang tindih dan dapat saling memperkuat. Perangkat daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, asosiasi serta pemangku kepentingan lainnya diharapkan mengambil peran sesuai bidang masing-masing. Dengan telah dimantapkannya program kerja enam Pokja, penanganan TPT Kota Sukabumi memasuki tahap yang lebih konkret. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rencana benar-benar diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang terukur. Sebab, target akhirnya bukan sekadar tersusunnya program kerja, tetapi terciptanya lebih banyak kesempatan kerja dan meningkatnya kualitas tenaga kerja. Tidak hanya itu juga akan tercipta tumbuhnya usaha baru dan terbentuknya ekosistem ketenagakerjaan yang mampu memberikan peluang ekonomi lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih bersih tidak cukup hanya mengandalkan petugas kebersihan dan armada pengangkut sampah. Perubahan harus dimulai dari sumbernya, yakni rumah tangga. Pesan itu ditegaskan Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana saat mengikuti kegiatan World Clean Up Day, Minggu (20/9). Ia mendorong masyarakat mengubah kebiasaan dalam memperlakukan sampah, dari sekadar membuang menjadi memilah dan mengolah sejak dari rumah. Menurut Bobby, persoalan sampah selama ini terlalu sering diselesaikan di hilir. Sampah dikumpulkan, diangkut, kemudian dibawa ke tempat pembuangan. Jika pola tersebut terus berlangsung, beban sistem pengelolaan sampah akan semakin besar. “Yang paling penting itu dari hulunya, dari rumah tangga. Sampah harus dipilah,” kata Bobby. Ia menegaskan, membuang sampah pada tempatnya memang merupakan kewajiban dasar setiap warga. Namun, kepedulian terhadap sampah tidak boleh berhenti setelah sampah masuk ke tempat pembuangan. Masyarakat juga perlu mengetahui ke mana sampah tersebut dibawa dan bagaimana sampah seharusnya dikelola agar tidak seluruhnya berakhir di tempat pembuangan. “Masyarakat perlu memiliki kepedulian untuk mengetahui ke mana sampah tersebut pergi dan bagaimana seharusnya sampah itu dikelola,” ujarnya. Untuk memperkuat pengelolaan dari tingkat lingkungan, Pemkot Sukabumi menyiapkan langkah mengaktifkan kembali Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang belum seluruhnya berfungsi optimal. Dari sekitar 12 hingga 13 TPS 3R yang tersedia, pemerintah menargetkan setidaknya separuhnya dapat kembali diaktifkan pada 2027 dengan dukungan anggaran yang tersedia. Bobby berharap keberadaan TPS 3R dapat menjadi bagian dari perubahan pola pengelolaan sampah. Sampah tidak harus selalu diangkut jauh dan diselesaikan di tempat pembuangan, tetapi sebisa mungkin diolah lebih dekat dengan sumbernya. “Dengan pengolahan yang dilakukan lebih dekat dengan sumbernya, sampah yang harus diangkut ke Cikundul dapat ditekan,” tandasnya. Perubahan tersebut membutuhkan keterlibatan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Kelurahan, RW, RT dan keluarga dinilai memiliki peran penting dalam memastikan pemilahan dan pengolahan sampah benar-benar berjalan. Salah satu gagasan yang didorong adalah penguatan satgas di tingkat RT. Mereka nantinya bukan hanya bertugas mengambil sampah dari rumah ke rumah, tetapi juga menjadi penggerak edukasi agar warga terbiasa memilah sampah sebelum dikumpulkan. Dengan pola tersebut, sampah organik dapat langsung diarahkan untuk pengomposan, biopori atau pengolahan lainnya. Sedangkan sampah anorganik dapat dikumpulkan dan dimanfaatkan kembali sesuai jenisnya. Ketua Restu Bumi Kia Prolita menilai pengelolaan sampah dari lingkungan memiliki manfaat yang lebih luas. Selain menjaga kebersihan, pola tersebut dapat mengubah sesuatu yang selama ini dianggap sebagai limbah menjadi sumber manfaat. Sejumlah RW, kata Kia, telah mulai memanfaatkan sampah organik melalui biopori serta mengolahnya menjadi pupuk yang dapat digunakan untuk tanaman, termasuk hidroponik. “Rantai pengelolaan sampah dapat dibuat berputar di lingkungan sendiri. Apa yang sebelumnya dianggap tidak berguna dapat kembali memberikan manfaat,” kata Kia. Kia juga mendorong masyarakat melihat sampah dari perspektif yang berbeda. Pemilahan tidak semata-mata menjadi kewajiban untuk menjaga lingkungan, tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi. “Yang tadinya sampah harus dibuang, kita dorong supaya bisa menjadi sesuatu yang bernilai, bahkan bisa menjadi uang,” ujarnya. Gerakan tersebut menegaskan bahwa upaya menciptakan Sukabumi yang bersih tidak hanya bergantung pada seberapa banyak sampah yang berhasil diangkut pemerintah. Kuncinya justru berada pada kemampuan masyarakat mengurangi, memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya. Dari rumah, perubahan dimulai. Dari lingkungan, pengelolaan diperkuat. Dan dari kebiasaan memilah, sampah yang sebelumnya menjadi beban diharapkan dapat berubah menjadi manfaat bagi Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Prestasi membanggakan kembali datang dari dunia pendidikan Kabupaten Sukabumi. Dian Wardiana, S.Pd., guru Sosiologi sekaligus Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 1 Surade, berhasil terpilih sebagai salah satu peserta program beasiswa pelatihan pendidikan yang didanai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Dian mendapatkan kesempatan mengikuti “Seminar for Education Administrators from South East Asia”, sebuah program internasional yang digelar di Provinsi Zhejiang, Republik Rakyat Tiongkok. Salah satu rangkaian kegiatan berlangsung di Zhejiang Normal University. Program tersebut menjadi forum bagi para aparatur sipil negara dari sejumlah negara Asia Tenggara untuk memperdalam pengetahuan mengenai administrasi pendidikan, pengelolaan lembaga pendidikan, sekaligus bertukar pengalaman terkait perkembangan dunia pendidikan di masing-masing negara. Dian tercatat sebagai salah satu dari sembilan PNS asal Indonesia yang terpilih mengikuti program tersebut. Para delegasi Indonesia berasal dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Kesempatan ini menjadi pengalaman berharga bagi Dian untuk melihat secara langsung berbagai pendekatan dan praktik pengelolaan pendidikan yang diterapkan di Tiongkok serta negara-negara Asia Tenggara. Tidak hanya mengikuti seminar dan pelatihan, para peserta juga mendapat ruang untuk berdiskusi dan berinteraksi dengan akademisi, praktisi pendidikan, serta delegasi dari negara-negara ASEAN. Pertukaran pengalaman tersebut membahas berbagai tantangan pendidikan sekaligus gagasan mengenai strategi pengembangan pendidikan di tengah perubahan global. Bagi Dian, pengalaman tersebut bukan sekadar perjalanan akademik ke luar negeri. Lebih dari itu, kesempatan tersebut menjadi bagian dari proses meningkatkan kapasitas diri sekaligus memperluas cara pandang dalam melihat pengelolaan pendidikan. Sebagai pendidik dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, pengalaman internasional itu juga diharapkan dapat memberikan perspektif baru dalam pengembangan sekolah, termasuk dalam membangun jejaring serta membuka peluang kolaborasi di bidang pendidikan. Wawasan yang diperoleh selama mengikuti program nantinya dapat menjadi bekal untuk dibagikan kembali kepada lingkungan sekolah maupun sesama pendidik. Dengan demikian, pengalaman yang diperoleh tidak berhenti sebagai pencapaian individu, tetapi dapat memberikan manfaat yang lebih luas. Keikutsertaan Dian juga menjadi gambaran bahwa pendidik dari daerah memiliki peluang untuk tampil dalam forum pendidikan internasional. Hal tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi guru lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi, memperluas wawasan, dan berani membangun jejaring pendidikan hingga ke tingkat global. Program di Zhejiang tersebut akhirnya menjadi jembatan pertukaran pengalaman antara pendidikan Indonesia, negara-negara Asia Tenggara, dan Tiongkok. Bagi Kabupaten Sukabumi, kehadiran seorang guru dari SMAN 1 Surade dalam forum tersebut menjadi kesempatan untuk membawa wawasan pendidikan global lebih dekat dengan lingkungan pendidikan di daerah. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Senyum bahagia terpancar dari wajah 95 pasangan suami istri yang mengikuti Itsbat Nikah Masal Terpadu di Gedung Olah Raga (GOR) Desa Sukamaju, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/9/2026). Bagi sebagian peserta, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda pelayanan administrasi. Itsbat nikah menjadi pintu bagi mereka untuk mendapatkan pengakuan dan kepastian hukum atas pernikahan yang selama ini belum tercatat secara resmi oleh negara. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB itu digelar Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cimanggu di bawah kepemimpinan Humaeni Johari, S.HI., M.H., dengan melibatkan Pengadilan Agama Cibadak, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi. Peserta tidak hanya berasal dari Kecamatan Cimanggu. Sebanyak 95 pasangan yang mengikuti program tersebut datang dari empat wilayah, yakni Cimanggu, Kalibunder, Cibitung, dan Jampangkulon. Kepala KUA Kecamatan Cimanggu Humaeni Johari mengatakan, pelaksanaan itsbat nikah terpadu tersebut mendapat dukungan dari Pemerintah Kecamatan Cimanggu. Menurutnya, tingginya jumlah peserta menunjukkan masih adanya masyarakat yang membutuhkan pelayanan pencatatan pernikahan. “Peserta yang mengikuti tidak hanya berasal dari warga Kecamatan Cimanggu, melainkan juga dari luar wilayah kecamatan ini,” ujar Humaeni. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan serta arahan dari unsur yang terlibat dalam pelayanan itsbat nikah. Camat Cimanggu Dusep Sadeli, S.IP., menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia melihat kebahagiaan masyarakat yang hadir karena akhirnya mendapatkan dokumen penting bagi kehidupan keluarga mereka. “Terlihat warga yang hadir sangat sumringah. Surat nikah itu sangat penting bagi setiap keluarga,” kata Dusep. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi, mulai dari Pengadilan Agama Cibadak, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi hingga KUA Kecamatan Cimanggu. Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Maman Hidayat, S.Ag., M.Si., turut memberikan sambutan. Hal serupa disampaikan perwakilan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi melalui Kepala UPTD Disdukcapil Jampangkulon Iwan Suherlan. Pembukaan kegiatan dan arahan secara resmi disampaikan Ketua Pengadilan Agama Cibadak Mukhlisin Noor, S.H., M.H. Ia mengapresiasi inisiatif KUA Kecamatan Cimanggu yang menggagas pelaksanaan Itsbat Nikah Masal Terpadu tersebut. Momentum kebahagiaan peserta semakin terasa ketika H. Maman Hidayat secara simbolis menyerahkan buku nikah kepada salah satu pasangan. Salah satunya dirasakan pasangan Teteng dan Hayati asal Kecamatan Jampangkulon. Setelah menjalani kehidupan rumah tangga selama puluhan tahun, keduanya akhirnya mendapatkan kesempatan untuk memiliki buku nikah. “Kami sangat bersyukur dan bahagia. Setelah puluhan tahun berumah tangga, kini kami akan memiliki buku nikah,” tutur Teteng dan Hayati dengan wajah ceria. Itsbat nikah terpadu ini diharapkan tidak berhenti pada penerbitan dokumen pernikahan semata. Dengan tercatatnya perkawinan secara resmi, pasangan dan keluarganya memiliki kepastian hukum serta dapat memperoleh kemudahan dalam pengurusan berbagai dokumen administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kolaborasi lintas instansi dalam mendekatkan pelayanan administrasi dan hukum kepada masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini belum memiliki pencatatan pernikahan secara resmi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kebiasaan orang tua murid memberikan hadiah kepada guru saat kenaikan kelas atau kelulusan masuk kategori gratifikasi. Hal tersebut disampaikan Inspektur Bidang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Sukabumi, Agus Ramdhan Darojatun, Rabu (16/9). Imbauan itu disampaikan dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan. Agus juga mengatakan persoalan tersebut perlu dipahami berdasarkan konteks pemberiannya. Sebab, tidak setiap pemberian kepada tenaga pendidik secara otomatis dapat dipandang sebagai bentuk pelanggaran. “Tidak semua pemberian dapat dipandang dengan cara yang sama, karena harus dilihat dari proses serta adanya unsur permintaan atau tidak,” tegas Agus. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara daring pada 14 September 2026 beberapa waktu lalu. Kegiatan itu diikuti 169 peserta yang berasal dari tenaga pendidik SD dan SMP serta tenaga kesehatan puskesmas se-Kota Sukabumi. Agus menambahkan, aspek penting yang harus diperhatikan adalah apakah pemberian tersebut murni berasal dari inisiatif pemberi atau justru muncul karena adanya permintaan dari penerima. “Perbedaan antara pemberian yang datang dari inisiatif pemberi dengan pemberian yang muncul karena adanya permintaan menjadi hal penting untuk dipahami,” ujarnya. Pada kesempatan yang sama ia menjelaskan, kondisi akan berbeda apabila pemberian disertai permintaan maupun desakan dari pihak penerima. Situasi tersebut dapat masuk dalam kategori lain dan berpotensi mengarah pada pemerasan. Karena itu, tenaga pendidik dinilai perlu memahami batas-batas pemberian agar tradisi yang berkembang di sekolah tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Perlu saya sampaikan, bahwa pemahaman tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun integritas sejak dari lingkungan kerja,” tuturnya. Tindakan pencegahan korupsi yang dilakukan Inspektorat kata dia, tidak berhenti pada sosialisasi. Fungsi tersebut berjalan melalui berbagai bentuk pengawasan yang diterapkan pada setiap perangkat daerah. Inspektorat juga melakukan pemeriksaan dan audit dengan melihat aspek ketaatan maupun kinerja. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan sekaligus menjadi bagian dari penguatan integritas aparatur. Bahkan, pengawasan dilakukan sebelum sebuah kegiatan berjalan. Inspektorat melakukan review terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai bagian dari pengendalian pada tahap perencanaan. “Review KAK menjadi bagian dari pengendalian agar kegiatan yang akan dilaksanakan memiliki perencanaan yang sesuai dengan ketentuan,” jelasnya. Pada sektor pendapatan daerah, pengawasan juga dilakukan dengan mereview potensi pendapatan. Langkah tersebut untuk melihat kemungkinan adanya perbedaan antara potensi pendapatan yang semestinya dapat diperoleh dengan realisasi yang tercatat. Sementara apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan kerugian daerah, Inspektorat dapat menjalankan langkah preventif dan administratif sesuai kewenangannya. Penyelesaiannya dapat ditempuh melalui pembinaan maupun mekanisme yang telah diatur. Namun, apabila persoalan yang ditemukan telah memenuhi unsur pidana, penanganannya menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk kepolisian dan kejaksaan. Dalam sosialisasi tersebut, Inspektorat juga menghadirkan Dr. Fahrurroji, M.Si., Widyaiswara BKPSDM yang pernah menjabat sebagai Irban Inspektorat serta anggota Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). Agus menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi kasus. Karena itu, pemahaman terhadap aturan perlu berjalan beriringan dengan pengawasan perencanaan, pemeriksaan, audit dan pembinaan integritas aparatur. Khusus di lingkungan sekolah, pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi pegangan bagi tenaga pendidik dalam menyikapi berbagai bentuk pemberian dari orang tua murid. Dengan batasan yang dipahami bersama, hubungan antara guru, peserta didik dan orang tua diharapkan tetap berada dalam koridor profesional serta tidak membuka celah bagi praktik yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Salah satunya melalui pemenuhan target perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang hingga kini telah mencapai 99,2 persen. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, Rita Rosita, menyebut capaian tersebut mendekati target tahun berjalan sebesar 99,68 persen. Meski capaian sudah berada di angka tinggi, Disdukcapil tak pernah lelah bekerja keras menghadapi tantangan untuk mempercepat perekaman secara langsung ke berbagai wilayah. Efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor penyebab tersendatnya proses percepatan layanan hingga ke tingkat wilayah terbawah. Untuk itu Disdukcapil tetap mengoptimalkan koordinasi agar data-data yang diperlukan lebih mudah diakses untuk mempercepat proses. Warga yang belum melakukan perekaman terus diinformasikan dan dipanggil melalui kelurahan, RT maupun RW agar segera memenuhi kewajiban administrasi kependudukannya. Di tengah upaya menuntaskan perekaman KTP-el, Disdukcapil juga menggenjot penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Target aktivasi IKD secara nasional berada di angka 30 persen, sedangkan target yang disesuaikan untuk daerah mencapai 11,25 persen. “Kalau sekarang capaian kita sekitar 10 persen, masih kurang kurang lebih 2 persen dari target yang disesuaikan,” kata Rita, Rabu (16/9). Untuk mengejar kekurangan tersebut, setiap masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan diarahkan sekaligus melakukan aktivasi IKD apabila belum memilikinya. Menurut Rita, IKD nantinya bukan sekadar identitas dalam bentuk digital. Sistem tersebut diproyeksikan menjadi bagian penting dalam pelayanan administrasi kependudukan, terutama ketika masyarakat membutuhkan layanan secara daring atau melakukan perubahan data tertentu. Data seperti identitas keluarga, anggota keluarga hingga KTP dapat terintegrasi dalam IKD. Pemanfaatannya juga dapat mendukung berbagai pelayanan publik yang membutuhkan NIK sebagai dasar verifikasi identitas. “Ke depan pelayanan online dan perubahan data akan terpusat melalui IKD. Jadi masyarakat tidak perlu selalu datang ke dinas,” ujarnya. Sementara itu, pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil tetap menjadi perhatian. Melalui layanan Gerak Cepat atau Gercep, petugas mendatangi warga rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Layanan tersebut diberikan berdasarkan permohonan dari kelurahan. Dari sasaran 60 orang, Disdukcapil sejauh ini telah melakukan perekaman terhadap 41 orang. Selain kelompok rentan, perekaman juga menyasar warga yang baru memasuki usia wajib KTP. Tahun ini terdapat sekitar 5.500 warga yang masuk sasaran KTP pemula, termasuk pelajar dan mahasiswa. Untuk dokumen kependudukan anak, Disdukcapil juga menetapkan target penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 75 persen. Target tersebut diyakini dapat dipenuhi pada tahun ini. Berbagai langkah tersebut menunjukkan pelayanan administrasi kependudukan tidak hanya diarahkan untuk mengejar angka capaian, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses layanan sesuai kebutuhannya. Di saat yang sama, transformasi digital melalui IKD terus dipersiapkan agar pelayanan kependudukan semakin terintegrasi dan mudah diakses masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-11 tingkat Kecamatan Ciracap mulai ditata sedemikian rupa karena momen penting membangkitkan semangat ukhuwah. Panglima Santri Kecamatan Ciracap yang juga Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Dadang Hermawan, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan HSN yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Oktober 2026 mendatang. Rakor digelar di Aula Kantor Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Selasa (15/9/2026). Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Panitia Pelaksana sekaligus Ketua MWC NU Kecamatan Ciracap, KH. Badrudin, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, keagamaan, keamanan, kesehatan, serta tokoh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Ciracap Sulaeman Jamal, unsur Forkopimcam yang diwakili Sekretaris Camat Ciracap Jenal Abidin. Selain itu hadir Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap, Kepala Puskesmas Ciracap, Tim Dalduk, tokoh agama, tokoh masyarakat, jajaran Banser, Kepala Desa Ciracap Sopandi, serta Kepala Desa Purwasedar. Dalam kesempatan itu, H. Dadang Hermawan memberikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja mempersiapkan rangkaian kegiatan, khususnya kepada KH. Badrudin selaku ketua panitia. Menurutnya, peringatan Hari Santri bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum untuk memperkuat kebersamaan serta peran santri dan ulama di tengah masyarakat. “Semoga seluruh rangkaian acara peringatan Hari Santri Nasional ini dapat terselenggara dengan sukses, lancar, dan penuh berkah,” ujar H. Dadang Hermawan. Sementara itu, KH. Badrudin memaparkan berbagai kebutuhan yang harus dipersiapkan untuk menunjang seluruh rangkaian kegiatan. Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp99 juta. Besarnya kebutuhan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Rakor, mengingat kesiapan pendanaan menjadi bagian penting agar seluruh agenda HSN ke-11 dapat terlaksana sesuai rencana. Kepala KUA Kecamatan Ciracap, Sulaeman Jamal, menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membantu kelancaran persiapan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan pendanaan. “Semoga rencana mulia ini senantiasa diberikan kemudahan dan kelancaran dalam segala urusan, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan pendanaan,” ungkapnya. Dukungan juga disampaikan Sekretaris Camat Ciracap, Jenal Abidin. Ia mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam persiapan HSN dan berharap pelaksanaannya nanti berlangsung tertib, aman, serta mampu memperkuat persatuan masyarakat. Rakor tersebut menjadi bagian dari konsolidasi awal untuk memastikan seluruh kebutuhan, teknis pelaksanaan, hingga dukungan lintas unsur dapat dipersiapkan secara matang menjelang puncak peringatan Hari Santri Nasional ke-11 tingkat Kecamatan Ciracap pada 22 Oktober 2026. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sejumlah program prioritas dan program nasional di Kota Sukabumi kini berada dalam bayang-bayang penundaan. Kondisi serupa juga mengancam sejumlah alokasi belanja wajib pemerintah daerah, mulai dari belanja pegawai, jaminan kesehatan masyarakat, hingga pengelolaan sampah. Bahkan, kondisi keuangan daerah yang tertekan akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp159 miliar memunculkan kekhawatiran terhadap kemampuan Pemkot Sukabumi memenuhi sejumlah kebutuhan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD 2026. Tak menutup kemungkinan, belanja pegawai yang sebelumnya telah masuk dalam APBD 2026 ikut terdampak apabila kondisi fiskal tersebut tidak segera mendapatkan solusi. Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, mengakui pemotongan TKD tersebut memberikan tekanan yang cukup besar terhadap kemampuan keuangan daerah. “Kota Sukabumi dengan APBD hanya Rp1,3 triliun, potongan Rp159 miliar itu sangat terasa. Apalagi kebutuhan APBD kita memang lebih banyak untuk belanja pegawai,” ujar Bobby, Selasa (13/9). Menurutnya, dampak pemotongan tersebut tergambar dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD bersama DPRD Kota Sukabumi. Dalam pembahasan itu, sempat tercatat kondisi defisit atau angka minus mencapai sekitar Rp40,7 miliar. Situasi tersebut membuat Pemkot Sukabumi harus berhitung ulang terhadap kemampuan anggaran untuk membiayai berbagai program yang telah direncanakan. Bobby menegaskan, Pemkot Sukabumi hingga kini masih menunggu kepastian terkait kelanjutan penyaluran TKD untuk Kota Sukabumi. Pemerintah daerah belum mengetahui secara pasti apakah dana transfer yang mengalami pemotongan tersebut akan kembali dikucurkan atau tidak. “Jadi kita masih menunggu kepastian, apakah TKD itu akan kembali diberikan atau tidak,” katanya. Jika tambahan dana transfer tidak kunjung diterima, Pemkot Sukabumi harus melakukan penyesuaian terhadap struktur anggaran. Sejumlah program yang telah direncanakan pun berpotensi mengalami penundaan atau penyesuaian sesuai kemampuan fiskal daerah. Besarnya nilai pemotongan menjadi persoalan serius bagi Kota Sukabumi. Dengan total APBD sekitar Rp1,3 triliun, kehilangan Rp159 miliar bukan angka kecil. Dampaknya tidak ringan dan bahkan berpotensi menggerus ruang fiskal pemerintah daerah untuk menjalankan program pembangunan sekaligus memenuhi kebutuhan belanja wajib. Karena itu, kepastian mengenai kembali atau tidaknya alokasi TKD menjadi sangat penting. Sebab, keputusan tersebut akan menentukan sejauh mana Pemkot Sukabumi mampu mempertahankan program prioritas tanpa mengorbankan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan publik. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, kini memiliki identitas dan semangat baru. Camat Surade Usep Supelita, SE., Kp., M.Si., menetapkan sebutan “SAKTI” sebagai akronim yang diharapkan menjadi ruh dalam membangun wilayah dan memperkuat kebersamaan masyarakat. SAKTI merupakan singkatan dari Sejahtera, Aman, Kompak, Taqwa, dan Indah. Pernyataan tersebut disampaikan Camat Usep di Rumah Dinas Camat Surade, Senin (14/9/2026), di hadapan jajaran staf Pemerintah Kecamatan Surade. Menurut Usep, sebutan SAKTI bukan sekadar rangkaian kata, melainkan sebuah harapan sekaligus semangat yang harus diwujudkan secara bersama-sama. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bagian dari karakter Kecamatan Surade dalam menjalankan pemerintahan maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat. “SAKTI itu Sejahtera, Aman, Kompak, Taqwa, dan Indah. Ini menjadi harapan dan semangat kita bersama untuk Surade,” ujar Usep. Camat yang dikenal sederhana, apa adanya dan humoris tersebut juga mengajak seluruh aparatur kecamatan maupun masyarakat untuk tidak berhenti pada penggunaan istilah SAKTI sebagai slogan semata. Sebagai putra asli kelahiran Surade, Usep berharap identitas tersebut dapat menjadi pemantik semangat seluruh elemen masyarakat untuk membangun daerah secara bersama-sama. “Yang terpenting bukan hanya namanya, tetapi bagaimana makna SAKTI ini bisa kita pegang dan diwujudkan bersama,” katanya. Penyampaian tersebut turut diamini Lurah Surade Ahmad Yusuf beserta seluruh staf di lingkungan Kecamatan Surade. Dengan semangat SAKTI, Kecamatan Surade diharapkan terus berkembang menjadi wilayah yang sejahtera, tenteram, solid, religius, serta memiliki lingkungan yang semakin indah. Bagi Usep, kemajuan Surade tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kekompakan seluruh unsur masyarakat. Karena itu, SAKTI diharapkan menjadi identitas sekaligus semangat bersama dalam membangun Surade ke depan. (Dicky)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,. Memperkuat barisan pengamanan di tingkat akar rumput, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menggelar silaturahmi, ramah tamah, dan tatap muka bersama Bhabinkamtibmas polsek jajaran serta elemen mitra Kepolisian di Aula Kanya Wasista Polres Majalengka, Kamis (10/9/2026). Kegiatan pengarahan Kamtibmas tersebut dihadiri oleh sekitar 200 orang. Tampak hadir Kasat Binmas AKP Supriyadi, S.H beserta para pejabat utama, Ketua Pokdarkamtibmas Kab. Majalengka Rizal Iskandar, Ketua Da’i Kamtibmas K.H. Asep Saefudin, Ketua FKPM, serta jajaran Bhabinkamtibmas dari seluruh Polsek. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menekankan pentingnya kolaborasi lintassektoral dalam mengawal program Kapolda Jawa Barat demi terciptanya kondusifitas daerah. ”Kami memiliki niatan kuat untuk terus bersinergi. Menjaga dan merawat Kabupaten Majalengka adalah tugas kita bersama. Kolaborasi antara stakeholder, Polri, dan mitra masyarakat merupakan kekuatan utama kita,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman. Ia menambahkan bahwa muara dari terciptanya keamanan wilayah adalah untuk kesejahteraan warga Majalengka sendiri. Jika stabilitas Kamtibmas terjaga, dampak positifnya akan langsung dirasakan pada sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat. ”Kejahatan itu muncul akibat adanya niat dan kesempatan. Di situlah peran vital sinergi antara Da’i Kamtibmas, Pokdar, dan FKPM bersama Kepolisian untuk memutus rantai potensi kejahatan di lapangan,” tegasnya. Di hadapan peserta yang hadir, Kapolres turut mengapresiasi dedikasi jajaran Bhabinkamtibmas. Meskipun sebagian personel harus mengemban tugas mengayomi dua desa sekaligus akibat keterbatasan jumlah anggota, situasi keamanan di desa-desa tetap terkendali berkat bantuan erat dari mitra kepolisian. AKBP M Aldy Sulaiman juga menginstruksikan seluruh elemen untuk kembali menghidupkan dan menggelorakan pos keamanan lingkungan di tiap RT/RW. ”Tujuan utama kita berkumpul hari ini adalah untuk bersama-sama membangkitkan kepedulian warga dengan mengaktifkan kembali Satkamling. Ke depan, saya menargetkan Kabupaten Majalengka terbebas dari peredaran obat-obatan terlarang, narkoba, knalpot bising, begal, hingga aktivitas perjudian,” pungkas Kapolres. (Asep Rusliman)