Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2025-2029 telah berlangsung di Pendopo Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan organisasi olahraga, menandai momentum penting dalam pembangunan olahraga di daerah kabupaten Cirebon tersebut. Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Jigus, dalam sambutannya mengajak semua pihak yang hadir untuk mendukung kepengurusan baru dalam menjalankan amanah memajukan olahraga di Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan, “Pelantikan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan langkah awal untuk menjalankan amanah memajukan olahraga di Kabupaten Cirebon.” KONI Kabupaten Cirebon memiliki tugas utama meningkatkan kualitas cabang olahraga dan membina atlet berprestasi. Meski menghadapi tantangan berat, Jigus optimis pengurus baru dapat membawa kemajuan signifikan bagi dunia olahraga di daerah ini. Dalam kesempatan yang sama, Jigus memberi ucapan terimakasih kepada Ketua KONI periode sebelumnya penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa tugasnya. Ketua KONI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Muhammad Budiana, S.Ip., M.Si., menyatakan dukungannya agar kepengurusan KONI di Kabupaten Cirebon dipimpin oleh kepala daerah. “Saya mendukung penuh Kabupaten Cirebon menjadikan ketua KONI-nya dari kalangan kepala daerah untuk mengambil langkah kemajuan olahraga di kabupaten ini. Kami KONI Jabar Barat terus memberikan dorongan agar kepengurusan KONI di daerah dipimpin oleh kepala daerah supaya pengelolaan dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi antara KONI dan pemerintah daerah dalam pembinaan atlet serta pengembangan fasilitas olahraga menjadi salah satu hal paling mudah dikelola. Hal ini juga untuk menghindari ketidakharmonisan antar pengurus. Bupati Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag turut hadir dan menyampaikan harapannya, “Alhamdulillah kita bisa hadir dan melihat pelantikan pengurus KONI Kabupaten Cirebon, semoga dapat membawa kemajuan olahraga di daerah ini. Saya hanya meminta dua hal kepada pengurus, yakni dapat meraih juara dan memasyarakatkan olahraga.” Bupati juga mengingatkan perkembangan KONI sebelumnya yang berhasil meraih peringkat 22. “Untuk pengurus sekarang, harus lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebanyak 150 penjamah makanan dari enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah VI Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan yang digelar oleh Yayasan Gunung Gede Bersahaja dan Yayasan Satria Prasada. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman GOR Surade, Selasa (14/10/2025). Pelatihan yang digelar sehari penuh itu dibagi dalam beberapa sesi dengan fokus utama pada peningkatan kebersihan, keamanan, dan pengolahan bahan pangan. Peserta mendapatkan materi mengenai cemaran dan penyakit bawaan pangan, meliputi cemaran fisik, biologi, kimia, serta alergen. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan pencegahan kontaminasi, mulai dari kebersihan alat dan bahan, penghindaran penggunaan zat berbahaya, hingga penerapan sanitasi dan penyimpanan pangan yang benar. Danramil 0622-14 Surade Kapten Infanteri Dikdik menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan pangan di lingkungan SPPG. “Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penjamah makanan agar mampu mengolah dan menyajikan makanan yang higienis dan sehat bagi anak-anak kita,” ujarnya. Selain teori, peserta juga mengikuti praktik langsung tentang penjamahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga kebersihan dapur. Usai pelatihan, mereka akan memperoleh sertifikat kelayakan higiene dan sanitasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Ketua Yayasan Gunung Gede Bersahaja, Rima Triyana, S.H. menjelaskan, pentingnya memahami seluruh tahapan pengolahan makanan agar terhindar dari risiko keracunan. “Alhamdulillah, hingga kini kedua yayasan belum pernah mengalami kasus keracunan massal. Ini harus terus kita jaga. Dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak hingga penyajian, semuanya harus memenuhi standar keamanan pangan,” terangnya. Sementara itu, dr. Hj. Solitaire Engine Fransica Ram Moses, sebagai pemateri, menekankan pentingnya aspek keamanan pangan dan keterampilan teknis dalam pengolahan makanan bergizi. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dari Puskesmas Surade, Yuswandi, menambahkan bahwa seluruh kepala SPPG telah mendapat pendidikan selama 3–7 bulan di bawah bimbingan ahli gizi. Menu disusun berdasarkan perhitungan gizi yang tepat agar makanan yang diberikan aman, bergizi, dan layak konsumsi,” jelasnya. Terdapat enam SPPG yakni Buniwangi Surade, SPPG Sirnasari Surade, SPPG Purwasedar Ciracap, SPPG Sukaluyu Kalibunder, SPPG Cimanggu Cimanggu, SPPG Cibenda Ciemas. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Konsolidasi Regional (Rakon) Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dalam rangka peningkatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan berlangsung di SICC Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025). Wabup hadir didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapelitbangda, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabag Perekonomian, serta Kepala Korwil BGN Kabupaten Sukabumi. Rakon yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini dibuka secara resmi oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan dihadiri oleh para kepala daerah serta wakil kepala daerah se-Jawa Barat dan Banten. Dalam arahannya, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan program MBG agar lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. “Seluruh langkah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin bahwa makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi,” tegas Dadan. Ia menambahkan, rapat konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar daerah serta menjaga standar gizi dan keamanan pangan. “Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar makanan yang disajikan tetap sehat, bergizi seimbang, dan aman dikonsumsi. Ini adalah investasi untuk mencetak generasi sehat dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Usep)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Dugaan praktik pungutan liar kembali mencoreng wajah dunia pendidikan dasar di Kabupaten Cirebon. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SDN 1 Grogol, Kecamatan Gunungjati, yang disebut-sebut melakukan pungutan sebesar Rp50.000 kepada wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk pembangunan pagar sekolah. Namun, langkah ini menuai tanda tanya besar, sebab dana PIP sejatinya merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang diperuntukkan murni bagi kebutuhan siswa kurang mampu, bukan untuk membiayai kepentingan fisik sekolah. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, > “Kami disuruh bayar lima puluh ribu, katanya buat pagar sekolah. Tapi bukankah uang PIP itu hak anak kami? Harusnya nggak boleh diminta lagi.” Lebih mencengangkan lagi, saat tim investigasi mencoba mengonfirmasi hal ini, Kepala Sekolah SDN 1 Grogol, Ratna, justru membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia beralasan bahwa pungutan dilakukan atas dasar hasil rapat bersama komite sekolah untuk pembangunan pagar. Namun, pembenaran itu justru memperkuat dugaan bahwa ada pelanggaran terhadap Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan wajib di sekolah negeri, apalagi terhadap penerima bantuan pemerintah seperti PIP. Langkah sekolah yang mengatasnamakan kesepakatan komite tidak dapat dijadikan pembenaran hukum. Sebab, dalam aturan tersebut, partisipasi masyarakat bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa penerima bantuan. Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Inspektorat Daerah segera turun tangan menelusuri dugaan praktik pungutan berkedok “pembangunan” ini. Jangan sampai dalih “pagar sekolah” justru menjadi tembok penghalang keadilan dan kesejahteraan siswa miskin. ( Asep.R )
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Suasana malam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi Cirebon mendadak berubah tegang. Sekitar pukul 22.00, puluhan petugas berseragam lengkap memasuki area blok hunian narapidana. Beberapa membawa senter, lainnya mengantongi daftar kamar yang akan disisir. Razia gabungan yang digelar pada Jumat (10/10/2025) malam ini melibatkan jajaran pengamanan lapas, anggota TNI, dan kepolisian. Mereka bergerak serentak memeriksa setiap sudut kamar warga binaan demi memastikan tidak ada lagi barang terlarang yang disembunyikan. Kalapas Cirebon, Nanank Syamsudin, mengatakan razia tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Cirebon dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari segala bentuk penyimpangan,” ujar Nanank selepas kegiatan, Jumat (10/10/2025). Razia juga merupakan tindak lanjut dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba serta penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. “Kita harus bekerja sama, menjaga integritas, dan memastikan bahwa Lapas Cirebon terbebas dari barang terlarang,” ucapnya. Dari hasil pemeriksaan itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang tak semestinya berada di kamar tahanan. Mulai dari rice cooker, kabel, charger ponsel, hingga headset ditemukan dalam razia tersebut. Semua barang hasil sitaan akan didata terlebih dahulu sebelum dimusnahkan. “Kami juga akan menindak narapidana yang kedapatan memiliki barang-barang tersebut,” jelas dia. Ia berharap razia gabungan ini dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. (Asep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang selama periode Agustus – September 2025. Sebanyak 34 tersangka telah diamankan dari hasil pengungkapan tersebut. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, menyampaikan bahwa dari 23 kasus yang terungkap terdiri dari 4 kasus peredaran sabu-sabu, 4 kasus peredaran ganja kering, 13 kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin, 1 kasus peredaran psikotropika, dan 1 kasus peredaran tembakau sintetis. “Total ada 34 tersangka yang kami amankan, terdiri dari 6 tersangka kasus sabu-sabu, 8 tersangka kasus ganja kering, 16 tersangka kasus obat-obatan keras, 3 tersangka kasus psikotropika, dan 1 tersangka kasus peredaran tembakau sintetis” ujar Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (10/10/2025). Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut tersebar di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dan satu kecamatan di Kota Cirebon. Modus transaksi yang digunakan para pelaku beragam, mulai dari transaksi langsung, sistem bayar di tempat (COD), hingga lainnya. Dari hasil pengungkapan 23 kasus tersebut, petugas Polresta Cirebon berhasil menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu-sabu 27,45 gram, 1.613,09 gram ganja kering, 3.601 butir obat keras terbatas, 217 butir psikotripika, dan tembakau sintetis sebanyak 31,94 gram. Para tersangka dijerat dengan pasal sesuai jenis pelanggaran mereka. Tersangka peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis dikenakan Pasal 114 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 112 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 6 hingga 20 tahun serta denda Rp1 miliar hingga Rp13 miliar. Sementara itu, tersangka peredaran obat keras tanpa izin dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Sediaan Farmasi, dengan ancaman pidana penjara 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Selain itu tersangka kasus peredaran psikotropika dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP, dan diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun serta denda paling banyak Rp 100 juta. “Kami memastikan akan terus memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Cirebon guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Police Goes To School Polresta Cirebon di Pondok Pesantren Manbaul Falah Desa Babakan Kec. Ciwaringin Kab. Cirebon, Jumat (10/10/2025). Kegiatan untuk mengedukasi santri Pondok Pesantren Manbaul Falah Babakan dalam mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, Polresta Cirebon berelililng tidak hanya ke Ponpes tapi ke sekolah – sekolah umum untuk memastikan anak – anak generasi penerus bangsa lancar dalam meraih Cita – Citanya. Pihaknya mengingatkan untuk meraih cita – citanya, anak – anak harus mau belajar, berusaha dengan baik, berperilaku yang baik, tidak melanggar aturan dan yang paling utama minta restu dari Orangtua. “Anak – anak sekalian Indonesia itu kaya dan merdeka ada contohnya negara seperti Palestina disana mau makan dan minum susah maka dari itu kita patut bersyukur diberikan segala kemudahan dengan cara belajar dengan baik jauhi hal yang dilarang dan gapai cita – cita yang di inginkan,” katanya. Ia mengajak kaum perempuan harus mandiri dan jangan murahan jauhi hal seksual sebelum menikah karena banyak di media sosial beredar foto dan video tidak senonoh karena perempuan ini tertipu oleh Pelaku atau pacarnya maka dari itu tolong anak – anak perempuan jangan mudah tertipu. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab. Cirebon TEGUH RUSDIANA MERDEKA, S.H., menyampaikan, kehadirannya kali ini diajak oleh Kapolresta Cirebon untuk bersilaturahmi dengan masyarakat dan santri Pondok Pesantren Manbaul Falah. Ia mengaku bangga terhadap Polresta Cirebon karena rutin bersilaturahmi di pelosok – pelosok kabupaten Cirebon salah satunya di Pondok Pesantren Manbaul Falah. “Arahan yang disampaikan ibu Kapolresta Cirebon dan jajarannya harus selalu diingat oleh para santri Pondok Pesantren Manbaul Falah karena sangat penting sebagai bekal untuk meraih cita-cita di masa depan serta terhindar dari hal-hal tidak diinginkan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com,.Tongkat komando Komando Distrik Militer (Kodim) 0614/Kota Cirebon resmi berpindah tangan. Serah terima jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0614/Kota Cirebon dilaksanakan di Aula Sunan Gunungjati Korem 063/Sunan Gunungjati, Jalan By Pass Brigjen Darsono, Kota Cirebon, Jum’at (10/10/2025). Acara tersebut dipimpin langsung oleh Danrem 063/Sunan Gunungjati, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, S.I.P., M.I.P., M.Han. Dalam kesempatan itu, dilakukan prosesi serah terima jabatan dari Letkol Inf Saputra Hakki, S.H., M.P.M. kepada Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom. Pergantian pimpinan di lingkungan TNI AD ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier prajurit, guna menjaga kesinambungan kepemimpinan serta penyegaran di satuan. Dalam amanatnya, Danrem 063/Sunan Gunungjati menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama memimpin Kodim 0614/Kota Cirebon. Ia juga menyambut pejabat baru dengan harapan dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab dengan penuh semangat serta meningkatkan sinergi bersama pemerintah daerah, Polri, dan masyarakat. “Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi militer. Hal ini dilakukan untuk memberikan pengalaman baru, memperkaya wawasan, dan meningkatkan kinerja satuan,” ujar Kolonel Inf Hista Soleh Harahap dalam sambutannya. Sementara itu, Letkol Inf Saputra Hakki menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh prajurit dan masyarakat Kota Cirebon atas kerja sama yang baik selama masa kepemimpinannya. Ia berharap Kodim 0614/Kota Cirebon terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan stabilitas wilayah. Pejabat baru, Letkol Arm Drajat Santoso, menyatakan siap melanjutkan program-program positif yang telah dijalankan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Acara sertijab berlangsung khidmat dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan, di antaranya para pejabat utama Korem 063/Sunan Gunungjati, unsur PJU Kodim 0614/Kota Cirebon, serta perwakilan tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, dan berakhir denhan acara ramah tamah. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Majalengka, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, IPTU Yudhi Simanjuntak, bersama sejumlah anggota Propam. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, KTA, SIM dinas dan umum, hingga penampilan serta kerapihan seragam dinas anggota. IPTU Yudhi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internal Polri untuk menjaga disiplin dan profesionalisme anggota, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Gaktiblin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pengawasan internal agar setiap anggota tetap disiplin dan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” ujar IPTU Yudhi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar anggota Sie Dokkes telah memenuhi standar kedisiplinan dan administrasi. Namun, bagi anggota yang ditemukan belum lengkap atau tidak sesuai, diberikan arahan dan teguran untuk segera melakukan perbaikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin yang dilakukan Sie Propam guna memastikan seluruh personel Polres Majalengka senantiasa berada dalam kondisi siap tugas serta menjaga citra positif institusi Polri di mata publik. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memastikan stok pupuk bersubsidi untuk musim tanam Oktober–Maret (Okmar) 2025/2026 dalam kondisi aman. Antrean petani di sejumlah kios pengecer di wilayah selatan, seperti Kecamatan Cibitung dan Surade, disebut bukan akibat kekurangan stok, melainkan keterlambatan distribusi dari pihak distributor. Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, menjelaskan bahwa realisasi tanam pada awal musim Okmar mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu berdampak pada meningkatnya kebutuhan pupuk bersubsidi di tingkat petani menjelang musim tanam. “Kebutuhan pupuk meningkat seiring naiknya aktivitas tanam. Karena itu, ketersediaan di kios pengecer harus terjamin agar petani bisa menebus pupuk sesuai kebutuhan dan tepat waktu,” ujar Deni, Jumat (10/10/2025). Ia menegaskan, dari sisi alokasi pupuk bersubsidi, Kabupaten Sukabumi masih memiliki sisa kuota yang mencukupi hingga akhir Desember 2025, yakni Urea 31.469 ton, NPK 15.420 ton, dan pupuk organik 1.676 ton. “Yang perlu diperkuat adalah kelancaran distribusi dari gudang PT Pupuk Indonesia ke gudang distributor, dan selanjutnya ke kios pengecer,” tambahnya. Terkait keterlambatan distribusi yang menyebabkan antrean petani di sejumlah wilayah, Dinas Pertanian telah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk menambah armada pengangkut agar pengiriman bisa tepat waktu dan dalam jumlah yang memadai. Selain faktor logistik, Deni menyebut aturan pemerintah tentang ODOL (Over Dimension Over Load) turut memengaruhi proses distribusi. “Truk yang semula bisa mengangkut delapan ton pupuk kini hanya boleh membawa empat hingga lima ton. Akibatnya, distributor harus menambah armada hingga dua kali lipat untuk volume yang sama,” jelasnya. Sementara itu, Deni menegaskan bahwa harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi masih sesuai ketentuan pemerintah, yakni Urea Rp2.250 per kilogram (Rp112.500 per karung 50 kg) dan NPK Rp2.300 per kilogram (Rp115.000 per karung 50 kg). “Kalau ada penjualan di atas HET, itu sudah pelanggaran. Silakan laporkan ke pihak PT Pupuk Indonesia,” tegasnya. (Dicky)