KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan kembali menyingkap fakta mencemaskan. Seorang oknum perangkat desa berinisial E.K. (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Dalam pengembangan kasus yang sama, polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu Kasus ini terungkap setelah aparat merespons informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungan permukiman. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Satresnarkoba Polres Kuningan. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap E.K., petugas menemukan sejumlah obat yang diduga kuat disimpan tanpa izin resmi. “Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka, petugas menemukan sejumlah obat psikotropika dan obat keras yang diduga disimpan tanpa izin,” ujar AKP Jojo Sutarjo, dalam keterangan persnya, Jum’at (30/1/2026). Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa 22 butir obat psikotropika jenis Merlopam (Lorazepam) 0,5 mg, 15 butir obat keras jenis Merron (Cinnarizine) 25 mg, dua plastik warna abu-abu, serta satu unit handphone Vivo Y19 warna ungu yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi. Dalam pemeriksaan awal, E.K. mengakui bahwa obat-obatan tersebut diperolehnya melalui pembelian daring di media sosial. Pengakuan ini membuka indikasi kuat masih maraknya peredaran obat keras ilegal melalui jalur digital. “Pengakuan awal tersangka, obat-obatan tersebut diperoleh secara online melalui media sosial. Dari pengakuan tersangka sudah satu tahun mengkonsumsi obat terlarang tersebut. Hal itu dikarenakan tersangka mengaku depresi akibat permasalahan keluarga. Saat ini masih kami lakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasoknya,” jelas Kasat. Tak berhenti pada satu tersangka, Satresnarkoba Polres Kuningan juga mengamankan tiga perempuan lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya masing-masing berinisial T.S. (42) warga Desa Cilowa Kecamatan Kramatmulya, W.E. (42) warga Kelurahan Cijoho Kecamatan Kuningan, serta Y. (45) warga Kelurahan Cirendang Kecamatan Kuningan. “Petugas juga mengamankan tiga orang perempuan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung lainnya,” ujar Kasat. Dari tangan T.S., polisi menyita 26 paket sabu dengan total berat 6,62 gram, satu unit timbangan digital, bong, korek api, plastik klip, alat bantu hisap, serta satu unit handphone. Sementara dari W.E., petugas mengamankan dua paket sabu seberat 0,46 gram dan satu unit handphone. Adapun dari Y., polisi hanya menyita satu unit handphone, namun hasil tes urine menunjukkan positif (+) mengandung narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, E.K. dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait penyalahgunaan dan peredaran obat keras/bebas terbatas tanpa izin. Sementara untuk perkara narkotika jenis sabu, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara. Namun berbeda dengan T.S., untuk W.E. dan Y., penyidik mengambil langkah rehabilitatif setelah keduanya menjalani asesmen oleh BNNK Kuningan dan dinyatakan sebagai pengguna. “Kami tegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila pelaku berasal dari unsur aparatur desa,” tegas AKP Jojo. Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Kuningan masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain termasuk jaringan pemasok obat dan narkotika yang diduga memanfaatkan ruang digital sebagai jalur distribusi. (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Semenjak Masyarakat dilarang membuat Budidaya ikan pakai Kerambah di sepanjang Kali Cimanuk ,sekarang berubah menjadi tambak Eceng gondok, Eceng gondok yang tumbuh pesat menyumbat aliran sungai diberbagai wilayah di antaranya Indramayu. Pantauan Awak media pada 30 Januari 2026 terlihat banyak masyarakat mengambil gambar dan menggerutu satu sama lain dengan melontarkan ini penyebab pendangkalan sungai karena tumbuh subur seperti tambak Eceng gondok dan memicu resiko banjir. Ditemui Wartawan di dekat Gereja Pantekosta Indramayu biasa disebut Pasar lawas inisial AKDF mengeluhkan rimbunnya pertumbuhan Eceng gondok yang menutupi Daerah Aliran Sungai(DAS) sepanjang sungai Cimanuk ini yang memicu tersendatnya Air ke Laut karena sepanjang kali di tumbuhi Eceng gondok yang hampir pembersihannya oleh Pemda kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok tersebut. Seharusnya PEMKAB Indramayu membentuk Team khusus untuk petugas pembersihan sungai supaya bener-bener bersih,walaupun Lima Bulan yang lalu Bupati Indramayu Luki Hakim melalui Dinas PUPR menurunkan Exsavator(Beco)tapi kala cepat dengan pertumbuhan Eceng gondok seharusnya kontinyu supaya sungai bisa menampung debit air yg Maksimal. Pendapat dari tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya,dulu lagi Bupatinya Jahari SH dan Bupati Letkol Ope Mustofa sering ada proyek Padat karya. Seharusnya Bupati sekarang harus bisa tiru Bupati yang dulu bikin proyek padat karya kaya dulu disamping bisa mengurangi pengangangguran yang diberdayakan tanpa ikatan gaji,tapi ada upah setiap ada giat pembersihan sungai,sisihkan APBD untuk Anggaran Padat karya gandeng Dinas yg berhubungan dengan itu ,DLH,PUPR,Pengairan DLL untuk ikut serta dalam Pembangunan Daerah.jadi Semua Dinas harus benar bekerja jangan hanya laporan Asal Bapak Senang(ABS) tutupnya. (Asep.R)
Indramayu Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Indramayu menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas prestasi yang diraih Archilles Alexsyah Junior atau yang akrab disapa Alex. Dia adalah atlet pencak silat muda asal Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Alex berhasil menembus seleksi nasional Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Program Sentra Latihan Olahragawan Muda Potensial Nasional (SLOMPN), yang diumumkan pada 29 Oktober 2025 yang lalu. Keberhasilan tersebut menempatkan Alex sebagai bagian dari pembinaan atlet nasional. Saat ini, Alex tengah menempuh pendidikan dan latihan di Sekolah Khusus Olahraga (SKO) Ragunan, Jakarta, salah satu pusat pendidikan olahraga unggulan di Indonesia. Dalam proses seleksi yang berlangsung sangat ketat dan kompetitif, Alex terpilih sebagai satu dari tiga peserta terbaik dari seluruh Indonesia. Konsistensi latihan, kemampuan teknik, serta potensi besar di cabang olahraga pencak silat, serta tekadnya yang membaja, menjadi faktor utama yang mengantarkannya lolos ke program pembinaan Kemenpora. Tidak berhenti sampai di situ, Alex kembali mengharumkan nama Indramayu dengan meraih medali emas pada Kejuaraan Antar Pelajar Nasional yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat. Kementerian Pemuda dan Olahraga turut memberikan apresiasi atas prestasi tersebut serta menyatakan komitmen untuk mendukung pengembangan Alex agar mampu berprestasi hingga tingkat internasional. “Kami berharap Archilles Alexsyah Junior dapat terus berprestasi dan menjadi inspirasi bagi anak-anak lainnya, khususnya di Kabupaten Indramayu,” ujar perwakilan Kemenpora. Di sisi lain, orang tua Alex, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan pembinaan yang telah diberikan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras kolektif para pelatih, guru, dan seluruh pihak yang konsisten mendampingi perkembangan Alex. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada Alex. Prestasi ini tidak akan tercapai tanpa peran para pelatih, guru, dan semua pihak yang telah mendampingi,” ujar orang tuanya. Sebelum bergabung dalam pembinaan nasional, Alex merupakan siswa SMP Negeri 2 Sindang. Alex menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Indramayu yang juga Kepala SMPN 2 Sindang, Fajar Ismadi, serta Ketua Padepokan Pencak Silat BDS Silatindo, Master Dukim Pray, bersama jajaran pelatih dan pendamping. Alex menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk terus meningkatkan kemampuan. “Saya ingin terus berprestasi dan suatu hari bisa membawa nama Indonesia di tingkat internasional. Terima kasih kepada para guru di SMP Negeri 2 Sindang dan SD Negeri 2 Jatibarang yang telah mendidik dan mendukung saya,” ungkap Alex. Pemerintah Kabupaten Indramayu berharap, prestasi Archilles Alexsyah Junior dapat menjadi motivasi bagi generasi muda daerah untuk terus berlatih, berprestasi, dan berani bermimpi membawa nama Indramayu dan Indonesia di kancah nasional maupun internasional. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Apel Ojek Pangkalan, Ojek Online, dan Nelayan Kamtibmas Polresta Cirebon bertajuk “Sauyunan Jaga Lembur”, Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon, Jl. Raden Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Apel dipimpin oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang diwakili Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. Kegiatan ini turut dihadiri stakeholder dan instansi terkait, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Cirebon, para perwira dan personel Polresta Cirebon, serta para pengemudi ojek pangkalan, ojek online, dan perwakilan nelayan kamtibmas. Kegiatan diawali dengan deklarasi bersama yang diikuti seluruh peserta sebagai bentuk komitmen mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Deklarasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen, serta penyerahan rompi dan paket sembako sebagai simbol sinergi dan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dalam sambutannya, Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K. menegaskan bahwa ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan wilayah. “Rekan-rekan ojek pangkalan, ojek online, dan nelayan kamtibmas bukan hanya pejuang nafkah, tetapi juga garda terdepan keamanan di Kabupaten Cirebon. Rekan-rekan adalah mata dan telinga Polri di lapangan,” tegasnya. AKBP Eko Munarianto, S.I.K., menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel Polri menjadikan peran masyarakat semakin penting dalam upaya deteksi dini gangguan kamtibmas. “Dengan keterbatasan personel Polri, keberadaan rekan-rekan yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dan tersebar di setiap sudut wilayah menjadikan rekan-rekan sebagai sensor keamanan paling efektif,” ujarnya. Ia menambahkan, para pengemudi ojek dan nelayan kamtibmas kerap menjadi pihak pertama yang mengetahui kejadian di lapangan, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga tindak kriminal. “Sering kali rekan-rekanlah yang pertama melihat langsung kecelakaan lalu lintas, peredaran narkoba, begal, tawuran, hingga kejahatan lainnya. Informasi dari rekan-rekan sangat menentukan kecepatan dan keberhasilan penanganan Polri,” lanjutnya. Melalui apel tersebut, Wakapolresta mengajak seluruh peserta untuk tidak ragu memberikan informasi dan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. “Jangan pernah ragu dan jangan takut untuk melapor. Polresta Cirebon siap melindungi dan melayani. Jika merasa tidak aman, silakan merapat ke polsek atau pos polisi terdekat. Pintu kami selalu terbuka,” katanya. Dalam kesempatan itu, AKBP Eko Munarianto juga menitipkan tiga pesan penting, yakni menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, meningkatkan kepekaan terhadap potensi kejahatan, serta menjaga solidaritas dan kekompakan antar komunitas. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya, peka terhadap setiap potensi kejahatan dan segera laporkan melalui layanan 110 yang bebas pulsa, serta jaga solidaritas dan jangan mudah terprovokasi isu hoaks,” pesannya. Menutup sambutannya, Wakapolresta menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat. “Saya yakin, dengan semangat sauyunan dan kebersamaan, kita mampu menjaga Kabupaten Cirebon tetap aman, damai, dan kondusif. Keamanan bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. Melalui kegiatan ini, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., berharap terbangun sinergi yang semakin solid antara Polri dan ojek pangkalan, ojek online, serta nelayan kamtibmas sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG) Anugerah Satu Alam Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, menyampaikan klarifikasi resmi terkait dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral dan terjadi pada Jumat (30/1/2026). Kepala SPPG Anugerah Satu Alam Loji, Anwar Sapei, membenarkan bahwa dapur MBG saat ini ditutup sementara berdasarkan surat keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) tertanggal 28 Januari 2026. “Penutupan dilakukan sambil menunggu hasil investigasi dan uji laboratorium terhadap makanan yang telah didistribusikan,” ujarnya. Selama masa penutupan, seluruh aktivitas dapur dihentikan dan pihak SPPG menyatakan siap menerima tim investigasi dari BGN. Anwar menegaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari prosedur pengamanan dan evaluasi mutu makanan MBG. Terkait dugaan tahu berjamur, Anwar mengakui adanya miskomunikasi internal. Ia menjelaskan, tahu yang diterima dapur dalam kondisi matang dan tidak menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Namun, di lapangan tahu tersebut langsung dikemas dan didistribusikan tanpa proses pengolahan ulang sebagaimana yang ia pahami sebelumnya. Menurut Anwar, perubahan kualitas makanan diduga terjadi akibat faktor suhu panas dan kondisi lingkungan selama proses pengiriman yang berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri. Ia juga membantah isu percakapan WhatsApp yang beredar dan disebut memicu reaksi warga. Percakapan tersebut, kata Anwar, merupakan obrolan lama di grup Posyandu dan tidak berkaitan dengan kejadian dugaan keracunan MBG. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan kelembagaan jika perbincangan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan. Sementara itu, Asisten Lapangan SPPG Loji, Yanyan Sugiyanto, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah cepat setelah menerima laporan awal dari sekolah sekitar pukul 08.50 WIB. Pihak dapur segera mengimbau agar makanan tidak dikonsumsi dan menjanjikan penggantian di hari berikutnya. Yanyan juga menyebut pihaknya sempat menarik kembali distribusi terakhir di sejumlah titik, termasuk mengejar kendaraan pengangkut makanan ke wilayah Babakan Astana untuk menarik makanan yang belum dikonsumsi. Ia menegaskan, tahu yang dibagikan berasal dari supplier dalam kondisi matang dan dapur hanya melakukan pengemasan tanpa proses pengolahan tambahan. Untuk pengawasan mutu, SPPG Loji didukung tenaga ahli gizi bersertifikat serta personel yang telah mengikuti pelatihan khusus program MBG. Hingga kini, kasus dugaan keracunan MBG tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dan investigasi lanjutan dari Badan Gizi Nasional. (Dicky)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon kembali menuai sorotan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengurangan porsi menu, sementara harga tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sejumlah wali murid SDN mengeluhkan kuantitas makanan yang diterima anak-anak. Mereka menilai, sajian yang diberikan jauh dari nilai anggaran yang telah dialokasikan. “Seharusnya anak-anak mendapatkan porsi bergizi sesuai aturan, tapi kenyataannya banyak menu yang porsinya sangat sedikit,” ungkap salah satu wali murid. Ironisnya, di setiap dapur penyedia MBG sudah tersedia SPPG (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) dan juga melibatkan ahli gizi. Seharusnya, keberadaan mereka bisa menjamin standar gizi dan kualitas makanan. Namun, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Untuk tingkat SDN hanya di beri Nasi Kuning dadar suwir, oreg tempe 1 sendok lalab timun 2 potong serta 1 buah salak jelas ini tidak sesuai.Sementara anggaran itu sudah di tentukan nominalnya. Tetapi faktanya, siswa hanya menerima menu secra tidak layak Gizi, pada hari jumat, 23/1 jelas menunjukkan adanya pengurangan porsi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ketua Paguyuban Ciayu maja kuning Bersatu (PCB) JULI dalam Audensi dengan pihak SPPG Yayasan Insan Kamil Mekarwangi yang berada di Desa Kedawung memaparkan adanya laporan dari salah satu wali murid SDN yang mendapatkan Makn Bergizi Gratis(MBG) seperti itu “Pantas apa Tidak”. Jelas ini adanya Pengurangan dan di duga korupsi dalam pemberian Sajian Makan Bergizi Gratis(MBG),” Paparnya. Kamis, 29/1/2026. Sementara kepala dapur Ilham Prayoga yang di damping Ahli Gizi mengakui adanya kesalahan dalam penyajian MBG pada hari tersebut, di karenakan SPPG baru berjalan 2 Minggu serta meminta maaf dan memperbaiki menu MBG kedepannya. Ujar Ilham Sekjen DPP PCB, Amin Std menanggapi jawaban pihak SPPG, jelas beberapa pihak menilai ada indikasi permainan dari oknum penyedia yang ingin meraup keuntungan lebih dengan cara mengurangi Menu porsi sajian. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di tengah masyarakat, Kami Paguyuban Ciayu Maja Kuning Bersatu,akan melaporkan ke pihak aprat penegak hukum (APH) Kejaksaan Negri Sumber Kabupaten Cirebon,” Ujarnya. “Kami juga akan menindak lanjuti temuan kami ,terkait SHL.Sertifikasi Higienis Legalitas Dapur SPPG:Aj51JHX7 Kemlaka akan tetapi membangunya di Desa kedawung.Kami memohon untuk pemilik dapur atau oihak Yayasan untuk bisa mempertanggung jawabkan temuan kami,”Katnya. “Kalau begini terus, anak-anak yang dirugikan. Uang negara sudah dikeluarkan besar, tapi hasilnya tidak sesuai,” tambahnya. (Asep.R)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,.Polres Kuningan melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang digelar serempak di 27 titik lokasi lahan di wilayah Kabupaten Kuningan, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang dilaksanakan secara berjenjang hingga tingkat Polda Jawa Barat. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar. turut mengikuti penanaman jagung di Desa Gunungkeling, Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dengan luasan lahan mencapai 0,42 hektare. Kegiatan tersebut juga terhubung secara serentak dengan jajaran Polda Jabar. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah, M.Si., perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), perwakilan Perum Perhutani KPH Kuningan, jajaran Bulog Bandorasa dan Sidaraja, unsur TNI, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok tani, serta personel Polres Kuningan. Penanaman jagung serentak ini dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polsek dan satuan fungsi Polres Kuningan di berbagai kecamatan, dengan luasan lahan yang bervariasi. Total luas lahan yang ditanami jagung pada kegiatan ini mencapai 22,51 hektare. Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan, khususnya komoditas jagung yang menjadi salah satu bahan pangan strategis nasional. “Melalui penanaman jagung serentak ini, kami ingin mendorong optimalisasi pemanfaatan lahan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas pangan. Kegiatan ini adalah bentuk nyata keterlibatan Polri bersama pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Kami berharap hasilnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan,” ujar AKBP Muhammad Ali Akbar. Kapolres berharap masyarakat Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mendukung program Bapak Presiden dalam swasembada pangan. Jangan biarkan lahan-lahan kosong terbengkalai karena negara Indonsia merupakan negara agraris. Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kuningan Dr. Wahyu Hidayah mengapresiasi keterlibatan Polres Kuningan yang aktif mendukung program pertanian dan pemberdayaan petani di daerah. Kegiatan penanaman jagung serentak ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi jagung di Kabupaten Kuningan sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. (Asep.R)
SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat dan Satuan Tugas Linmas se-Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan dalam acara yang digelar di Gedung Frinanda Palabuhanratu, Kamis 29 Januari 2026. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi mengatakan pengukuhan tersebut bertujuan memberikan legalitas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Lebih jauh dia menjelaskan, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat. Lalu setelahnya adalah Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 386 orang komandan regu dikukuhkan secara langsung, sementara 10.852 anggota lainnya mengikuti pengukuhan secara daring. Jumlah tersebut meliputi Satgas Linmas tingkat kabupaten, Satgas Linmas kecamatan, serta Kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi H Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh anggota Satlinmas kini secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat. Ke depan, Bupati berharap para anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran strategis Linmas di tengah masyarakat. (Dicky)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung Program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026 dengan melaksanakan Zoom Meeting Penanaman Jagung Serentak di Polres Jajaran Polda Jawa Barat, Penyerahan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan), serta Bantuan Sembako kepada Kelompok Tani pada Kamis (29/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Blok Kedempatan, Desa Cempaka, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolresta Cirebon AKBP Eko Munarianto, S.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama Polresta Cirebon, serta diikuti oleh unsur Forkopimda, instansi terkait, kelompok tani, dan masyarakat setempat. Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak jajaran Polda Jawa Barat yang dilaksanakan melalui sarana Zoom Meeting dan dipimpin oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dari lokasi terpusat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa Polresta Cirebon berkomitmen untuk tidak hanya menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir secara aktif mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pertanian. “Polresta Cirebon secara nyata mendukung Program Swasembada Pangan Presiden Republik Indonesia Tahun 2026. Penanaman jagung pipil ini merupakan langkah konkret kami bersama kelompok tani untuk mengoptimalkan lahan yang ada agar lebih produktif serta memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Kombes Pol. Imara Utama. Kapolresta Cirebon menambahkan, Polresta Cirebon berperan aktif sebagai fasilitator dan pendamping kelompok tani, mulai dari tahap penanaman hingga panen, melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait. “Polri hadir tidak hanya sebagai penjaga kamtibmas, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Kami mendorong kolaborasi lintas sektor agar hasil pertanian meningkat, ketahanan pangan semakin kuat, dan taraf hidup petani di wilayah hukum Polresta Cirebon terus meningkat,” tambahnya. Selain melaksanakan penanaman jagung secara simbolis, Polresta Cirebon juga menyerahkan bantuan paket sembako berupa beras, mi instan, dan minyak goreng kepada kelompok tani dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan nyata Polri di tengah masyarakat. Kapolresta Cirebon juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh kelompok tani dan pihak terkait yang telah bersinergi dengan Polresta Cirebon dalam menyukseskan program ketahanan pangan tersebut. “Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari peran serta kelompok tani dan dukungan seluruh pihak. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerja samanya. Semoga sinergi ini terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat Cirebon,” ujarnya. Secara keseluruhan, Polresta Cirebon melaksanakan penanaman jagung pipil secara serentak di 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon dengan total luas lahan mencapai 29 hektare. Kegiatan ini menjadi wujud konkret kontribusi Polresta Cirebon dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat. (Asep Rusliman )
Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Rabu 28 Januari 2026. Diduga belum adanya kejelasan penyelesaian sejumlah persoalan yang pernah bergejolak beberapa waktu lalu yang melibatkan antara masyarakat dan pemerintah desa Cigarukgak. Saat ini kembali muncul persoalan baru. Bangunan MCK yang masih berfungsi sebagai fasilitas mandi cuci kakus warga rencana akan di bongkar digantikan dengan pembangunan gedung koperasi desa merah putih ( KDMP) oleh pihak pemerintah desa Cigarukgak kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan Jawabarat Situasi ini menambah deretan daftar polemik antara masyarakat dengan pemerintah desa Cigarukgak. Masyarakat tidak sedang menentang program pemerintah namun masyarakat sedang mempertahankan fasilitas kebutuhan mandi cuci dan kakus ( MCK) aset negara yang diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang kesehatan bagi masyarakat. Dalam pernyataan sikapnya masyarakat Cigarukgak mendukung penuh program pemerintah termasuk program koperasi desa meriah putih (KDMP) akan tetapi dengan tidak merusak bangunan yang sudah ada karena kami masih membutuhkan MCK tersebut. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius pihak pemerintah kecamatan Ciawigebang dan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) kabupaten Kuningan yang bertanggungjawab dalam pengawasan dan pembinaan pemerintah desa Cigarukgak. MCK (Mandi Cuci Kakus) bantuan pemerintah umumnya berstatus sebagai aset milik negara atau aset daerah pada tahap awal, dan setelah diserahterimakan, pengelolaannya dialihkan kepada masyarakat atau pemerintah desa, namun tetap dalam pengawasan sebagai aset publik/negara. Berikut adalah poin-poin penting mengenai status MCK bantuan pemerintah: Aset Negara/Daerah (BMN/BMD): Selama pembangunan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD), fisik bangunan MCK adalah Barang Milik Negara (BMN) atau Barang Milik Daerah (BMD). Alih Kelola ke Kelompok Masyarakat (KSM): Setelah proyek selesai, biasanya pemerintah menyerahkan pengelolaan kepada Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KSM) atau Kelompok Pengelola dan Pemelihara (KPP) agar MCK tersebut dirawat dan digunakan oleh warga. Fasilitas Umum (Aset Publik): MCK komunal (bersama) yang dibangun pemerintah ditujukan untuk kepentingan umum, bukan milik pribadi, sehingga tidak bisa diubah fungsinya menjadi milik individu. Tanah Lokasi: Jika MCK dibangun di atas tanah desa, aset tersebut sering kali dicatat sebagai inventaris kekayaan desa. Jika di atas tanah warga, biasanya melalui perjanjian hibah atau hak guna terbatas untuk fasilitas umum. Secara hukum fisik, bangunan tersebut adalah aset yang berasal dari negara dan didedikasikan untuk kepentingan masyarakat. Mekanisme pembongkaran dan penghapusan aset atau Barang Milik Negara (BMN) diatur utamanya oleh Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Teknis pelaksanaannya diatur lebih rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan BMN. Poin-poin penting mekanisme tersebut: Dasar Hukum Utama: PP No. 28 Tahun 2020 dan PMK No. 83/PMK.06/2016. Prosedur: Meliputi tahap penelitian, pengajuan permohonan, pemeriksaan, hingga penerbitan surat keputusan penghapusan. Pembongkaran Bangunan: Bagian dari penghapusan BMN, yang hasilnya dapat dijual melalui lelang (mengacu pada PMK 27/PMK.06/2016) dan menjadi PNBP. Pemusnahan: Dilakukan jika BMN tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dipindahtangankan. Penghapusan bertujuan untuk membebaskan Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas aset tersebut. (Asep Rusliman)