Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Indramayu terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Kasatlantas Polres Indramayu AKP Rizky Aulia Pratama, S.T.K., S.I.K., M.M., CPHR melalui Kasubnit SIM Aiptu Abdul Kholik, S.H. mengatakan bahwa seluruh proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Indramayu dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas pungli. Kritik dan saran yang membangun dari masyarakat sangat kami hargai demi terwujudnya pelayanan prima,” ujar Aiptu Kholik, Kamis (16/10/2025). Ia menegaskan, seluruh proses pembayaran pembuatan SIM dilakukan melalui loket resmi Bank BRI SIM Online sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kami tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pembayaran di luar prosedur resmi,” tegasnya. Untuk menjaga disiplin dan integritas petugas, lanjut Kholik, Sie Propam Polres Indramayu secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap anggota yang bertugas di layanan SIM. Petugas yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku. Selain pengawasan internal, lembaga eksternal seperti Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat juga secara berkala melakukan pemantauan langsung ke lokasi pelayanan. Mereka mewawancarai pemohon SIM untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Di sisi lain, inovasi pelayanan terus dikembangkan. Saat ini, ujian teori telah menggunakan aplikasi E-Avis dengan sistem verifikasi biometrik. Pemohon wajib melakukan verifikasi menggunakan KTP elektronik dan alat pemindai wajah (Face Live) yang terhubung ke komputer. “Dengan sistem ini, peserta ujian tidak dapat diwakilkan atau meninggalkan perangkat selama ujian berlangsung,” jelas Kholik. Transparansi biaya juga dijaga. Daftar tarif penerbitan SIM terpasang jelas di ruang pelayanan dan turut disebarluaskan melalui media sosial resmi Polres Indramayu, agar mudah diakses masyarakat. Beberapa pemohon SIM yang ditemui di lokasi mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Pelayanannya cepat, petugasnya ramah, selalu menyapa dan memberikan penjelasan yang mudah dipahami. Kami juga jadi lebih paham aturan berlalu lintas dan cara mengemudi yang benar,” ungkap salah satu pemohon SIM. Melalui langkah-langkah tersebut, Satpas SIM Polres Indramayu berkomitmen terus memperkuat kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan kepolisian yang modern, transparan, dan humanis. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Kamis (16/10/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 92 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 92 botol miras dari di wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Jumat (17/10/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memastikan keselamatan dan kelayakan kendaraan angkutan penumpang, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Rampcheck atau pemeriksaan kendaraan di PO Bus BS Guvilli, Kamis (16/10/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M., didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas beserta anggota Kamsel Sat Lantas Polres Majalengka. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, meliputi kondisi mesin, fungsi rem, lampu, kondisi ban, wiper, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dan dokumen pengemudi. Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memberikan himbauan kepada para pengemudi agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga keselamatan, serta saling menghargai sesama pengguna jalan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan rampcheck ini merupakan langkah preventif Polri dalam memastikan setiap kendaraan angkutan umum yang beroperasi telah memenuhi standar keselamatan. “Rampcheck ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan penumpang dalam kondisi layak jalan, sehingga dapat meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Majalengka,” ujar AKP Rudy Sudaryono. Dari hasil kegiatan tersebut, seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan dalam kondisi baik dan layak jalan. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Asep.R)

Cirebon Kota Bisik-kasusnews.com,. Seorang pria inisial Z ditangkap polisi di Jalan Rinjani VIII, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon Tersangka ditangkap pada Selasa malam, 14 Oktober 2025 sekitar 23.00 WIB oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Penangkapan tersangka Z berawal dari laporan masyarakat terkait kasus penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, menjelaskan bahwa warga melaporkab adanya aktivitas peredaran obat keras terbatas di lingkungan tersebut. Berdasarkan laporan itu, anggota Unit II Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku yang tengah membawa sejumlah obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 1.165 butir pil jenis Trihexyphenidyl dan 1.300 butir pil jenis Tramadol, yang disimpan dalam kantong plastik warna hitam. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1.310.000, 1 unit handphone merek Vivo warna biru, 1 buah tas selempang warna abu-abu, serta 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan untuk aktivitas pengantaran. “Jumlah barang bukti yang disita mencapai 2.465 butir obat keras dari dua jenis berbeda. Obat-obatan ini seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter dan penggunaannya diawasi ketat karena berpotensi disalahgunakan,” ungkap AKP Otong Jubaedi. Ia menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga telah mengedarkan obat tersebut kepada pembeli di wilayah Cirebon dengan sistem transaksi langsung. Satres Narkoba masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik peredaran obat terlarang tersebut. Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Asep.R)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka Eman Suherman membuka secara resmi kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) kajian teknis Pemilu desain surat suara dan Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Majalengka yang bertempat di Gedung Yudha pada Rabu, (15/10/25) yang diikuti oleh partai politik, organisasi masyarakat dan insan media, dan dihadiri langsung oleh Anggota KPU RI, Idham Holik dan dari anggota KPU Propinsi Jawa Barat, Adie Saputro. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka Eman Suherman mengatakan bahwa jumlah penduduk Kab. Majalengka data di tahun ini adalah 1,36 juta jiwa dan jumlah pemilih Pileg sebelumnya tercatat 1, 018, 710 orang. “Saya berharap dari FGD ini akan muncul kesepakatan dalam FGD ini, ada komitmen apakah nanti Dapil berubah dari 5 menjadi 7 Dapil atau 8 karena pengalaman di Kab Majalengka sebanyak 13.000 suara tidak masuk ke kursi. Maka FGD ini penting sebagai bahan penyeimbang maka perlu penataan ulang terkait ini. Dan saya bahagia karena esensinya dari kegiatan ini sesuai visi dan misi saya membangun Majalengka Langkung Sae, dan ini momentum, kita evaluasi dari pemilu ke pemilu dan Pemkab Majalengka selalu mensupport dan berkolaborasi, ” papar Eman. Sementara itu Ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Putra Utama mengatakan bahwa support dan kolaborasi dari Pemkab Majalengka sangat baik dan mendukung pada setiap tahapan kegiatan Pemilu. Di tempat yang sama, Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa FGD ini memang agenda resmi yang kami minta untuk seluruh kabupaten/kota se Indonesia. “Bagaimana seharusnya Dapil di Kabupaten Majalengka, kalau ke depannya pemilu masih sistem proporsional terbuka seperti di tahun 2024, maka kalau tidak ada masalah masih bisa dilakukan 5 daerah pemilihan. Akan tetapi jika nanti sistem berbeda maka harus disesuaikan, kita lihat nanti bagaimana undang undang yang baru. Ada usulan dari masyarakat sipil bahwa pemilu Legislatif dilaksanakan sistem proporsional campuran maka kita KPU sangat mengapresiasi usulan tersebut dan itu harus didiskusikan mau seperti apa sistemnya, ” tutupnya. Nampak hadir Jajaran Komisioner KPU Majalengka dan jajarannya. Di acara tersebut Bupati Majalengka Eman Suherman mendapatkan penghargaan dari KPU Majalengka atas support yang diberikan pada setiap tahapan Pemilu. (Asep.R.)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial ES (28). Pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/10/2025) kira-kira pukul 18.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan ES. Diantaranya, 102 butir Tramadol, 205 butir Trihex, uang tunai Rp 52 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, sepeda motor dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ES dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Rabu (15/10/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi terus memperkuat peran Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. ‎ ‎Program tersebut dikhususkan bagi pekerja sektor informal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi bersama para agen Perisai se-Kecamatan Surade yang digelar di Aula Kantor Camat Surade, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan Supriatna, Kepala Kantor Cabang Pelabuhanratu Eliwati, Camat Surade Unang Suryana, serta puluhan agen Perisai. ‎ ‎Dalam sambutannya, Supriatna menjelaskan bahwa Perisai merupakan perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan yang berperan menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk pekerja informal, pelaku UMKM, petani, dan nelayan. ‎ ‎Melalui agen Perisai, masyarakat mendapat kemudahan dalam memperoleh informasi, pendaftaran, serta pembayaran iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan. ‎ ‎“Perisai bertugas melakukan sosialisasi, edukasi, hingga membantu proses pendaftaran dan pengumpulan iuran peserta, terutama dari pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) dan pelaku usaha mikro kecil,” ujar Supriatna. ‎ ‎Ia menambahkan, agen Perisai juga memperoleh insentif berdasarkan jumlah peserta baru atau iuran yang berhasil dikumpulkan. Selain membuka peluang pendapatan tambahan, profesi ini juga berperan penting dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. ‎ ‎“Saat ini terdapat sekitar 110 agen Perisai di Kabupaten Sukabumi. Ke depan kami ingin memperbanyak jumlahnya, terutama di wilayah selatan yang masih minim agen. Kecamatan Surade menjadi titik awal pembentukan agen-agen baru,” jelasnya. ‎ ‎Supriatna juga mengajak masyarakat yang berminat menjadi agen Perisai untuk mendaftar dengan persyaratan sederhana, seperti memiliki ijazah minimal SMA atau paket C, KTP, kartu keluarga, serta rekening bank untuk penyaluran insentif. ‎ ‎Sementara itu, Camat Surade Unang Suryana mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai kehadiran agen Perisai akan mempermudah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan layanan hingga tingkat desa. ‎ ‎Sebagai bentuk kepedulian, dalam kesempatan itu BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan santunan Jaminan Kematian kepada keluarga almarhum Asep Badar, seorang juru masak. Santunan sebesar Rp42 juta diterima langsung oleh istri almarhum, Mia (37), selaku ahli waris. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kota Sukabumi kembali menegaskan diri sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan keluarga terbaik di Jawa Barat. ‎ ‎Melalui berbagai inovasi dan kolaborasi lintas sektor, Kota Sukabumi sukses memborong lima penghargaan sekaligus dalam ajang apresiasi program kependudukan dan keluarga berencana tingkat provinsi yang digelar di Bandung, Rabu (15/10/2025). ‎ ‎Penghargaan tersebut diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menghadirkan pelayanan publik yang responsif, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. ‎ ‎Di antara capaian yang diraih, Kota Sukabumi menempati posisi terbaik dalam kategori kelompok KB pria, pelayanan kontrasepsi jangka panjang, serta pelayanan peserta KB baru. ‎ ‎Tak hanya itu, penghargaan juga diraih untuk klinik swasta berprestasi dan pelayanan KB pasangan pria dan perempuan, yang menunjukkan keberhasilan Kota Sukabumi dalam menggerakkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. ‎ ‎Kepala DP2KBP3A Kota Sukabumi, Yadi Mulyadi, menyebut bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja bersama dan komitmen seluruh unsur pembangunan daerah. ‎ ‎“Ini bukan hanya capaian instansi, tapi buah dari kebersamaan. Arahan pimpinan, dukungan DPRD, peran kader lapangan, serta kemitraan dengan sektor swasta menjadi energi utama di balik prestasi ini,” ungkapnya. ‎ ‎Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menilai penghargaan tersebut sebagai bukti bahwa sinergi dan kerja kolaboratif mampu menghasilkan perubahan nyata. ‎ ‎“Prestasi ini adalah wujud nyata semangat Sukabumi Bercahaya. Pemerintah dan masyarakat harus terus berjalan seiring, memperkuat layanan publik yang berorientasi pada keluarga sejahtera,” ujarnya. ‎ ‎Ayep menambahkan, penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkokoh program pembangunan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di seluruh wilayah Kota Sukabumi. ‎ ‎“Kami tidak akan berhenti di sini. Prestasi harus berlanjut menjadi pelayanan yang semakin dekat dan berdampak,” tegasnya. ‎ ‎Dengan semangat “Kota Sukabumi Bercahaya, untuk Jawa Barat Istimewa, Indonesia Maju”, Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat di semua lapisan. (Usep)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Polresta Cirebon menggelar kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di wilayah hukumnya, Selasa (14/10/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di PT. Long Rich Indonesia, Jl. DI Panjaitan, Kalibuntu, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Kegiatan pelayanan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Cirebon KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta Kasubnit 2 Regident Sat Lantas IPTU Asep Dedi. Turut hadir pula para karyawan PT. Long Rich Indonesia yang antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perpanjangan maupun pembuatan SIM baru. Program SIMKAR (SIM Karyawan) merupakan inovasi Polresta Cirebon dalam memberikan kemudahan bagi para pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Melalui layanan ini, karyawan tidak perlu meninggalkan jam kerja atau datang langsung ke kantor Satpas Polresta Cirebon, karena proses pembuatan maupun perpanjangan SIM dilaksanakan langsung di lokasi perusahaan. Kasat Lantas Polresta Cirebon, KOMPOL Mangku Anom Sutresno, menjelaskan bahwa layanan SIMKAR merupakan bentuk nyata komitmen Polresta Cirebon untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis. “Kami berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kalangan pekerja. Diharapkan program SIMKAR ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM tanpa mengganggu aktivitas kerja,” ungkapnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon KOMBES POL Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa inovasi pelayanan publik seperti SIMKAR merupakan langkah konkret dalam membangun kepercayaan dan kedekatan antara Polri dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa pelayanan Polri kini semakin mudah dijangkau dan terus berbenah menuju pelayanan yang prima. Layanan seperti SIMKAR ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk melayani dengan sepenuh hati,” tegas Kapolresta Cirebon. Dengan terselenggaranya kegiatan Pelayanan SIMKAR (SIM Karyawan) di PT. Long Rich Indonesia, Polresta Cirebon berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas ke berbagai perusahaan lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon, sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik. (Asep Rusliman)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga, Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Bupati dan Mapolres Kuningan, menandai komitmen bersama untuk membangun Kuningan yang lebih baik. Acara tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rahmat Yanuar, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, serta para pejabat utama dari Kodim 0615/Kuningan dan Polres Kuningan. Kehadiran para tokoh tersebut menjadi simbol kuatnya semangat kolaborasi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, Bupati Kuningan menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang baik dengan Kodim, terutama dalam bidang pertahanan, kegiatan teritorial, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya peran TNI dalam pengawasan proyek pembangunan daerah, seperti perbaikan infrastruktur jalan, agar hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan. Sementara itu, Dandim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pembangunan daerah. Ia juga mengungkapkan rencana peluncuran program Koperasi Merah Putih yang akan menjadi aset bagi desa, serta memohon dukungan Pemda dalam penyediaan lokasi pembangunan koperasi tersebut. Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, menyambut baik langkah sinergi ini. Ia menegaskan kesiapan Polres Kuningan untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat semakin memperkuat pondasi Kuningan sebagai daerah yang aman, tertib, dan sejahtera. Silaturahmi ini menjadi lebih dari sekadar perkenalan bagi Dandim 0615/Kuningan. Momen ini menjadi wadah penyamaan persepsi dan mempererat hubungan kerja antarlembaga. Forkopimda Kuningan berkomitmen memperkuat komunikasi terbuka, meningkatkan deteksi dini potensi gangguan kamtibmas, serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah. Dengan terbangunnya sinergi yang kokoh antara TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Kuningan diharapkan terus berkembang menjadi daerah yang maju, aman, dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakatnya. (Asep.R)