Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Sejumlah warga desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang, mengeluhkan praktik pemotongan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng yang mereka terima. Pemotongan dilakukan dengan alasan pemerataan untuk warga lain yang tidak terdata sebagai penerima. Namun kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai aturan dan merugikan warga yang justru sangat membutuhkan. Menurut keterangan warga, bansos beras yang seharusnya diterima secara utuh justru harus menyetorkan. Beras 3,5kg dan 2liter minyak goreng ke pihak RT atas perintah Kadus usai di terima dari Desa. Alasan pemerataan dinilai tidak tepat, sebab sebagian warga yang disebut tidak mendapatkan bantuan ada dugaan telah menerima bantuan dari program lain. Sementara penerima yang dipotong mayoritas berada dalam kondisi ekonomi sulit dan terpaksa menerima pemotongan tersebut. Rabu, 17/12/2025. “Yang dipotong itu kebanyakan warga yang sangat membutuhkan. Mereka terpaksa diam karena takut tidak kebagian bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang KPM. Saat awak media melakukan klarifikasi dengan pihak Kadus di Desa mandala, Kadus Yaya mengatakan bahwa dirinya sebagai kadis selalu kena benturan terhadap masyarakat yang tidak mendapatkan beras dan minyak, maka sebelum beras di bagikan ke KPM Kadus Desa Mandala menyarankan atau memerintahkan KPM setor Beras 3,5kg dan minyak 2liter ke RT masing masing untuk membagikan ke masyarakat yang tidak dapat demi pemerataan. Ujar Kadus Yaya. Lanjut Yaya hal ini demi pemerataan dan kondusifitas warga nya, karena banyak orang yang benar layak menerima tetapi tidak mendapatkannya, jelas patut di pertanyakan kerja dari Puskesos dan pendamping PKH yang kurang becus dalam melakukan input data. Pungkasnya. Dimana dalam aturan terrsebut menegaskan bahwa hak penerima bantuan sudah jelas. “Seharusnya warga menerima beras 20 kilogram dan minyak 4 liter. Tapi yang terjadi, berasnya dipotong sampai 3,5 kilogram, dan minyak 2 kantong (dua liter). Persoalan semakin mencuat ketika muncul pengaduan dari masyarakat penerima. Saat awak media melakukan mengonfirmasi ke pihak Kadus Desa Mandala, jawaban yang diterima justru dinilai seolah benar menurut Kadus Yaya, bahkan diri sempat berkali kali menyebutkan “saya juga pernah di media” demi menggiring pertanyaan yang di tanyakan para awak media dengan berapa yang positip. Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa menemui Kuwu Desa Mandala di karenakan sedang ada giat di luar Desa (Asep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Silaturahmi ke Pengurus Gereja dan peninjauan Pospam hingga Posyan dalam rangka kesiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H., didampingi Bupati Cirebon Drs. H. IMRON M.Ag., Dandim 0620 LETKOL Inf. MUKHAMMAD YUSRON, S.A.P., dan jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon bersama Forkompinda berangkat dari Mapolresta Cirebon menuju Gereja Isa Al Masih Jamblang, kemudian dilanjutkan peninjauan ke Pos Pam Palimanan, GT Palimanan KM 188 Tol Cipali, Gereja Bethel Indonesia Kec. Arjawinangun, dan kembali ke Mapolresta Cirebon. Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K.,S.H., M.H., mengatakanz Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipatif untuk memastikan seluruh rangkaian ibadah natal khususnya umat kristiani dan aktivitas masyarakat berlangsung aman. “Pengecekan pelaksanaan Ops Lilin Lodaya 2025 dilakukan guna mengecek Sarana dan Prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos serta kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personil, maupun pengecekan Jalur dalam perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polresta Cirebon dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menggeser pendekatan pembangunan kepemudaan dengan menempatkan pemuda sebagai mitra strategis pemerintah, bukan sekadar sasaran program. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat peran generasi muda dalam menjawab berbagai persoalan kota melalui inovasi dan kreativitas. Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan bahwa pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk berkontribusi langsung dalam kerja pembangunan, terutama pada sektor yang membutuhkan terobosan baru seperti lingkungan dan pendidikan. Isu pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus utama yang ditawarkan kepada pemuda untuk digarap dengan pendekatan realistis dan berorientasi ekonomi. Pemerintah berharap, gagasan yang lahir mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang usaha. “Kami ingin pemuda menghadirkan solusi yang bisa diterapkan, bukan hanya wacana. Termasuk pengelolaan sampah yang memberi nilai tambah,” ujar Bobby, Kamis (18/12/2025). Di sisi lain, penguatan sektor pendidikan juga diarahkan melalui pemanfaatan kreativitas pemuda di bidang konten digital dan media kreatif. Ruang berekspresi tersebut disiapkan agar ide-ide segar dapat berkembang dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. “Kreativitas pemuda harus diberi panggung, karena dari situlah inovasi lahir,” tambahnya. Sejalan dengan arah tersebut, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Sukabumi Rahmat Sukandar mengungkapkan bahwa Pemkot tengah menyusun Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan berbasis partisipasi. Proses penyusunan dilakukan dengan melibatkan langsung pemuda terpilih melalui duta pemuda serta dukungan perguruan tinggi, sehingga kebijakan yang dihasilkan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi generasi muda. “Perencanaannya bersifat partisipatif. Pemuda terlibat sejak awal agar program yang lahir benar-benar relevan,” ujar Rahmat. Ia menegaskan, rencana aksi tersebut diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun kepemudaan yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing di Kota Sukabumi. (Usep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon mengamankan pelaku Pencurian dan Kekerasan di minimarket yang beraksi di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Pelaku berinisial SD (28) tersebut beraksi pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 18.55 WIB. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K, S.H., M.H, mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kec. Depok Kab. Cirebon, dan bekerja sebagai buruh harian lepas. Peristiwa itu bermula saat SD datang ke minimarket dengan maksud menukarkan uang pecahan puluhan ribu rupiah. “Selanjutnya karyawan minimarket masuk ke dalam Gudang namun tiba-tiba pelaku menodongkan sebilah pisau dan memaksa agar menyerahkan uang yang berada di dalam brankas. Akan tetapi, perbuatan pelaku mendapat perlawanan dari karyawan lainnya, sehingga terlapor berhasil dibekuk dan diamankan,” katanya, Selasa (16/12/2025). Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 28.436.548 tersebut ke Polresta Cirebon guna dilakukan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. “Berdasarkan hasil pemeriksaan ssmentara, diketahui pelaku SD nekat melakukan motif tindakan pencurian dan kekerasan di minimarket tersebut dilatarbelakangi untuk membayar hutang dan membayar angsuran sepeda motornya,” pungkasnya. Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon pun turut memperkuat pengamanan dan giat patroli antisipasi C3 serta gangguan kamtibmas lainnya. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu yang masing-masing berinisial HS (36) dan AP (23). Keduanya diamankan di sebuah rumah kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (14/12/2025) kira-kira pukul 12.15 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua tersangka yang sama-sama tercatat sebagai warga Kota Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 16,45 gram, timbangan digital, lakban, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan kedua tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kedua tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Juncto Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Senin (15/12/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMKN 1 Majalengka, Senin (15/12/25). Kegiatan Binluh ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelajar, khususnya anggota PKS, mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta peran mereka dalam membantu menciptakan keamanan dan keselamatan di lingkungan sekolah maupun di jalan raya. Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Majalengka memberikan materi terkait peraturan lalu lintas, etika berkendara yang baik dan benar, penggunaan perlengkapan keselamatan, serta tugas dan fungsi PKS dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar sekolah. Selain itu, disampaikan pula imbauan agar para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Anggota Satlantas juga mengajak para siswa untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi persyaratan, serta menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Melalui kegiatan Binluh ini, diharapkan anggota PKS SMKN 1 Majalengka dapat menjadi contoh yang baik bagi pelajar lainnya serta turut berperan aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasus news.com,. Jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat melakukan penanganan bencana alam dan evakuasi banjir yang melanda Desa Winong , Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (14/12/2025) dini hari. Kegiatan penanganan banjir yang dimulai sekitar pukul 00.35 WIB tersebut dilakukan oleh personel Dalmas Satuan Samapta Polresta Cirebon yang dipimpin Kanit Dalmas Sat Samapta Polresta Cirebon, Ipda Hilson, S.H. Petugas diterjunkan langsung ke lokasi untuk membantu warga yang terdampak genangan air setinggi kurang lebih 100 sentimeter. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan bencana alam. “Begitu menerima laporan adanya banjir di Desa Winong , kami langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan memastikan warga berada dalam kondisi aman. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Sumarni. Dalam proses evakuasi tersebut, petugas berhasil mengevakuasi tiga orang warga, yakni Wastia (53), Bilqis Salwa Sakia Putri (15), dan Diki (29), yang seluruhnya merupakan warga Desa Winong , Kecamatan Gempol. Ketiganya dievakuasi ke tempat yang lebih aman guna menghindari risiko yang ditimbulkan oleh banjir. Kapolresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi hujan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta segera melapor apabila terdapat kondisi darurat. Polresta Cirebon akan terus bersiaga dan berkoordinasi dengan instansi terkait,” tambahnya. Ia juga menambahkan, bahwa masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan. “Masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri melalui nomor 110, atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, serta nomor layanan CLBK Polresta Cirebon di 0813-8399-0086 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun dalam kondisi darurat,” tambahnya. Selama kegiatan penanganan bencana dan evakuasi berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polresta Cirebon memastikan akan terus melakukan pemantauan serta memberikan bantuan kepada warga terdampak sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam situasi darurat. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (13/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 96 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 36 botol miras pabrikan berbagai merek dan 60 botol miras tradisional ciu dari di wilayah Kecamatan Arjawinangun dan Susukan, Kabupaten Cirebon. Kemudian penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
CIrebon kota Bidik-kasusnews.com,. Polres Cirebon Kota menggelar konferensi pers pada Rabu, 10 Desember 2025, untuk memaparkan pengungkapan kasus pemerasan yang terjadi di Pasar Jagasatru, Kecamatan Pekalipa, Kota Cirebon, kasus tersebut berhasil diungkap setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai tindakan pelaku yang meresahkan para pedagang. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Adam Gana dan Kasi Humas AKP Aris Hermanto. Kegiatan digelar di Polres Cirebon Kota dengan menghadirkan barang bukti dan uraian lengkap modus yang dilakukan pelaku. Kasus ini bermula pada Senin, 08 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berinisial YP, laki-laki berusia 30 tahun, diduga melakukan pemerasan kepada sejumlah pedagang di Pasar Jagasatru. Pelaku meminta barang dagangan seperti cabai dan bawang, lalu meminta uang hasil penjualan dari beberapa pedagang secara paksa. Menurut hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bahkan meminta uang kepada penjual sate sebesar Rp150.000 serta memaksa beberapa pedagang untuk membelikannya minuman beralkohol. Aksi tersebut dilakukan tidak hanya sekali, melainkan berulang sampai dua kali pada tanggal 06 Desember 2025. Kasat Reskrim AKP Adam Gana menjelaskan bahwa laporan masyarakat menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini. “Begitu laporan masuk, tim segera bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan. Tindakan pemerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya. Sementara itu, Kasi Humas AKP Aris Hermanto menambahkan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. “Informasi sekecil apa pun dari warga bisa membantu kepolisian bertindak cepat. Kerja sama ini sangat kami apresiasi,” tuturnya. Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Cirebon Kota menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi segala bentuk kejahatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, terlebih yang menargetkan pedagang pasar. “Tidak ada ruang bagi kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat, akan kami tindak tegas,” tegasnya. Kapolres juga mengajak warga untuk berani melaporkan kejadian serupa. “Jika masyarakat menemukan tindakan pemerasan, intimidasi, atau kejahatan lainnya, segera laporkan ke call center 110 atau WhatsApp aduan Kapolres di nomor 081285002006. Kami pastikan laporan akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya menegaskan komitmen pelayanan Polri. Kasus pemerasan ini kini sudah naik ke tahap penyidikan, dan pelaku terancam dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan. Barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan juga turut diamankan penyidik. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para pedagang serta menjadi pesan kuat bahwa Polres Cirebon Kota berkomitmen melindungi masyarakat dari segala bentuk kriminalitas. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Musyawarah Daerah ke-XVI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi menorehkan babak baru kepemimpinan pemuda. Melalui forum Musda yang digelar di salah satu hotel di Jalan Bhayangkara, Sabtu (13/12/2025), Tantan Sutandi resmi ditetapkan sebagai Ketua KNPI Kota Sukabumi periode 2025–2028 secara aklamasi. Penetapan tersebut menjadi penanda soliditas organisasi kepemudaan di Kota Sukabumi. Seluruh peserta Musda sepakat memberikan mandat kepemimpinan kepada Tantan setelah rangkaian sidang berlangsung tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan. Dalam pernyataannya, Tantan menegaskan bahwa kepengurusan KNPI ke depan tidak akan berhenti pada agenda seremonial, melainkan bergerak aktif menghadirkan program kepemudaan yang nyata dan berkelanjutan. KNPI, kata dia, akan memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus mitra kritis yang konstruktif, demi mendorong terwujudnya Kota Sukabumi yang ramah, adil, dan layak bagi pemuda. Tantan juga memperkenalkan arah besar gerakan KNPI periode 2025–2028 melalui jargon “Pemuda Berlentara Menuju Kota Sukabumi Bercahaya”. Berlentara dimaknai sebagai pemuda yang berprinsip kuat, berkarakter kepemimpinan, berjiwa wirausaha, serta memiliki daya tahan dan kemandirian dalam menghadapi tantangan zaman. Ia menjelaskan, penguatan kepemimpinan pemuda akan menjadi fokus utama, melalui pelatihan, kaderisasi, dan kolaborasi lintas sektor. Di sisi lain, pengembangan kewirausahaan pemuda akan didorong sebagai jawaban atas tantangan kemandirian ekonomi generasi muda. “KNPI harus menjadi ruang tumbuh bagi pemuda yang berani mengambil peran, menciptakan peluang, dan memberi dampak,” tegasnya. Dalam forum yang turut dihadiri Deputi Lemhannas Mayjen TNI Rido tersebut, Tantan mengajak seluruh pengurus dan OKP untuk menjadi agen perubahan sekaligus investor perubahan bagi masa depan Kota Sukabumi. Ia menambahkan, kepengurusan periode ini memiliki nilai historis karena berada di ambang satu abad Sumpah Pemuda pada 2028, sehingga menuntut kepemimpinan pemuda yang visioner, inklusif, dan berorientasi masa depan. “Ini bukan sekadar amanah organisasi, tetapi tanggung jawab sejarah yang harus kita jawab dengan karya dan kontribusi nyata,” pungkasnya. (Usep)