MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Rd. Muhammad Umar Ma’ruf menghadiri acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke 20 Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) yang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Sabtu, (20/09/25). “Alhamdulillah pada hari ini bisa membersamai Himpaudi Kabupaten Majalengka dalam usia yang ke 20, tentunya kegiatan ini sebagai bagian dari program pendidikan nasional ada Kober, Paud, ada Satuan Pendidikan yang sejenis (SPS). Ini luar biasa perkembangannya dengan jumlah gurunya (tenaga pendidik dan kependidikan) sebanyak 1.300 orang, dengan jumlah Kober dan Paud sekitar 800 an di Kabupaten Majalengka ini, _ kata Umar. Sambung dia, mudah mudahan Himpaudi ini sebagai cikal.bakal pendidik di tingkat nasional termasuk di Majalengka dimana peserta didik ini 6 tahun nya harus masuk TK. Pendidikan TK ini sudah masuk wajar Diknas 1 tahun, jadi Wajib Belajar itu 13 tahun. Peran guru Himpaudi bisa menyemangati para orang tua agar masuk ke Paud dan berdasarkan dapodik di Kabupaten Majalengka terus meningkat. “Dengan honor hanya 1 juta an ini para guru honorer tingkat Paud ini dan dengan insentif 300 rb per bulan bisa meningkatkan pendidikan di Majalengka yang Langkung Sae, ” paparnya. Sementara itu Ketua Panitia Kegiatan HUT Himpaudi Kabupaten Majalengka, Enih Hartiani MPd. mengatakan bahwa pada kesempatan ini alhamdulilah Himpaudi Kabupaten Majalengka memperingati HUT Himpaudi yang ke 20 dengan jumlah peserta 730 orang dari 26 kecamatan se Kabupaten Majalengka. “Tema yang diambil kali ini adalah Dua Dekade Himpaudi membersamai PKT PAUD Wujudkan keselarasan dan kesejahteraan di Kabupaten Majalengka. Adapun lomba yang dilaksanakan yakni bola volly mini, kemudian ada sambung lagu nasional, lomba PBB, dan keempat lomba memindahkan benda,” tuturnya. Nampak antusiasme peserta dalam mengikuti lomba lomba tersebut. Dan hadir pula Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Kabid Dikmas Budie Winarto S.Pd serta undangan lainnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan HUT Lalu Lintas Ke-70 Tahun 2025 dengan menyalurkan bantuan sosial Polri kepada penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong. Jumat (19/9/2025). “Kami telah melaksanakan kegiatan pembagian paket sembako sebanyak 50 Paket di Makam Martaguna Kelurahan Tonjong Kecamatan dan Kabupaten Majalengka dengan sasaran para penggali makam,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono. Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono menerangkan pada warga penggali kubur Makam Martaguna Kelurahan Tonjong menerima paket sembako ini yang merupakan program Kapolres Majalengka dengan mendatangi warga penggali kubur dan diserahkan secara langsung. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini bisa membangun empati antar sesama serta dapat mengurangi beban hidup warga yang membutuhkan sehingga bermanfaat. “Paket yang diberikan paket sembako berupa Beras, Telur, Mie Instans kepada Penggali kubur sebagai wujud kepedulian sosial untuk meringankan kebutuhan,” tambahnya. Selesai pelaksanaan pemberian bantuan secara langsung, Unit Kamsel turut memberikan himbauan dan ajakan kepada warga yang telah menerima untuk selalu mengingat untuk selalu berbuat kebaikan. “Para penggali kubur merupakan guru bagi kita agar kita selalu ingat bahwa kita akan mati, marilah kita berlomba-lomba untuk berbuat kebaikan sebagai tabungan kita di akhir kelak nanti, “tutupnya.   Asep Rusliman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar resmi membuka Turnamen Piala Putri Nusantara II di Stadion Korpri Cisaat, Jumat (19/9/2025). ‎Kompetisi yang digelar dalam rangka Hari Olahraga Nasional dan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 ini mempertemukan tim-tim terbaik dari Sukabumi hingga Cianjur. ‎Pertandingan berlangsung selama tiga hari, 19–21 September 2025. Bupati mengapresiasi turnamen ini sebagai ajang pemberdayaan dan pembuktian kemampuan perempuan. ‎“Kompetisi ini bukan sekadar pertandingan, tapi panggung bagi atlet perempuan untuk menunjukkan potensi, prestasi, dan menjadi inspirasi,” ujarnya. Menurutnya, kegiatan ini selaras dengan nilai inklusivitas yang menjunjung kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. “Ini bukti semangat olahraga di Kabupaten Sukabumi terus tumbuh dan berkembang,” tambahnya. ‎Bupati juga berpesan agar semua tim menjunjung tinggi sportivitas. “Kemenangan penting, tapi yang utama adalah kebersamaan, saling menghargai, dan fair play,” tegasnya. Ia mengajak seluruh pihak menjadikan turnamen ini simbol semangat perjuangan dan persatuan. ‎“Mari kita kobarkan semangat Sukabumi Ngabumi 2025.dengan olahraga sebagai sarana membangun karakter, persaudaraan, dan prestasi,” ajaknya. Ketua Askab PSSI Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyebut sepakbola putri kini semakin digemari. Turnamen ini diharapkan dapat menjaring bakat baru. ‎“Tunjukkan kemampuan individu dan kerjasama tim, ini bisa jadi ajang mencari pemain terbaik,” katanya. ‎Senada dengan itu, Ketua KONI Kabupaten Sukabumi Sirojudin menyebut tim putri Sukabumi salah satu yang terbaik di Jawa Barat. “Ajang ini akan mendorong prestasi olahraga daerah ke tingkat lebih tinggi,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Masyarakat Desa Cimanggu dan Karangmekar, Kecamatan Cimanggu, kini bisa kembali menikmati akses penghubung setelah Jembatan Gantung Leuwi Sintok selesai dibangun. ‎Jembatan yang sempat hanyut akibat banjir pada Desember 2024 itu diresmikan langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Senin (15/12/2025). Bupati Asep Japar mengatakan, keberadaan jembatan ini akan memperlancar mobilitas warga, termasuk akses pendidikan dan kesehatan. ‎“Semoga jembatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. ‎Ia juga mengapresiasi peran Yayasan Jampang Peduli (Jampe) yang telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan jembatan tersebut. Camat Cimanggu, Dusep Sadeli, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak. “Alhamdulillah mobilitas warga kembali lancar. Warga tak perlu lagi memutar jauh atau menerobos sungai untuk ke desa seberang,” katanya. Menurutnya, keberadaan jembatan ini memangkas waktu tempuh hingga setengah jam, terutama bagi anak-anak sekolah. Kepala Desa Cimanggu, Anton Muharom, juga menyambut gembira peresmian ini.‎ “Harapan kami ke depan jembatan bisa dibangun permanen sehingga bisa dilalui kendaraan dengan beban lebih berat,” ujarnya. ‎Hal senada disampaikan Kades Karangmekar, Sarip Hidayat, yang berterima kasih karena akses antar desa kini kembali terbuka. (Dicky)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ribuan jamaah dari berbagai kalangan tumpah ruah di Masjid Agung Palabuhanratu, Kamis (4/9/2025), untuk mengikuti Istighosah Kubro. Kegiatan ini digelar sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi ke-155 Kabupaten Sukabumi serta wujud doa bersama bagi keselamatan bangsa. ‎Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, tokoh agama, perangkat daerah, pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Kehadiran mereka menciptakan suasana khidmat sekaligus penuh kebersamaan. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., menyampaikan bahwa momentum hari jadi ini tidak hanya dirayakan dengan seremoni, tetapi juga diiringi ikhtiar spiritual. ‎”Kita semua yang hadir bermunjat agar Sukabumi senantiasa diberkahi dan dijauhkan dari segala marabahaya,” kata Budi. ‎Rangkaian acara turut diisi tausiah dari para ulama yang menekankan pentingnya persatuan dan semangat gotong royong. ‎Jamaah yang memenuhi masjid dengan penuh antusias berharap doa yang dipanjatkan dapat menghadirkan keberkahan bagi masyarakat Sukabumi dan bangsa Indonesia. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM- Setelah lima hari mendapat perawatan intensif di RS Pelni Jakarta, Muhammad Umar Amirudin (30), driver ojek online asal Sukabumi yang menjadi korban salah sasaran saat unjuk rasa di Jakarta, akhirnya dipulangkan pada Senin (1/9/2025). Kepulangannya dijemput langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar. ‎Tiba di rumahnya di Kampung Sukamukti, Kecamatan Cikidang, Umar disambut penuh haru oleh keluarga, tetangga, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Sukabumi, termasuk Kapolres dan Dandim 0622. Antusiasme warga juga tampak memenuhi lingkungan tempat tinggal Umar sejak pagi hari. Meski sudah diperbolehkan pulang, Umar masih harus menjalani rawat jalan di RS Pelni dengan seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah. Ia tak henti-hentinya mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden, Wakil Presiden, Gubernur Jabar, Gubernur DKI Jakarta, hingga khususnya Bupati Sukabumi yang telah memberi perhatian penuh. ‎“Saya, Umar, driver ojol asal Sukabumi yang terluka saat demo di Jakarta, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama Bapak Haji Asep Japar yang begitu peduli kepada warganya,” ujarnya, Senin (1/9/2025). Umar juga menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan ojol yang kompak menolong dan membawanya ke rumah sakit saat insiden terjadi. Sebelumnya, Bupati Asep Japar sempat menjenguk Umar di RS Pelni pada Jumat (28/8/2025). Saat itu, ia menyerahkan bantuan, memastikan biaya pengobatan ditanggung penuh, dan berjanji membantu kepulangan Umar ke kampung halaman. “Sebagai kepala daerah, saya merasa prihatin sekaligus berkewajiban memastikan kondisi warga saya. Alhamdulillah, Umar kini berangsur membaik,” kata Asep Japar. ‎Diketahui, Umar menjadi korban salah sasaran aparat saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Pria asal Cikidang itu telah bekerja sebagai driver ojek online di Jakarta sejak 2017. (Dicky)

CIREBON – BIDIK-KASUSnews.com Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Penetapan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, setelah tim penyidik menemukan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar. Menurut hasil penyidikan, proyek multiyears tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, maupun gambar perencanaan. Kondisi itu membuat bangunan tidak memenuhi standar kontraktual yang berlaku. “Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp26.520.054.005, berdasarkan hasil perhitungan BPK RI,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025). Keenam tersangka yaitu PH (59) selaku PPTK, BR (67) mantan Kepala Dinas PU tahun 2017, W (58) selaku PPK yang kini menjabat Kadisporapar, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan RS (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya. Para tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut hingga tuntas untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera.(Rico)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kisah pilu Etin (25), warga Kampung Babakan Astana, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, akhirnya mengetuk hati pemerintah. Selama empat tahun, ia terpaksa tidur di kandang domba hanya beberapa meter dari rumah ibunya, Ibah (45). Potret kehidupannya yang viral di media sosial menarik perhatian Bupati Sukabumi, Asep Japar (Asjap). Pada Rabu (27/8/2025), ia turun langsung meninjau tempat tinggal Etin. Jalan setapak berbatu menuju kandang pun ramai dipadati warga yang ingin melihat kunjungan itu. ‎“Jangan lagi tidur di sini, bahaya untuk kesehatan. Nanti kita bangunkan rumah yang lebih layak,” ujar Asjap sambil menepuk bahu Entin. Ucapan itu membuat suasana haru. Etin yang semula gugup akhirnya berani menceritakan kesulitannya, dengan mata berkaca-kaca mendengar janji rumah baru dari pemerintah. ‎Selain itu, Bupati menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang baru rampung. ‎“Ini KTP dan KK sudah jadi, harus dijaga. Kalau sakit, bisa langsung berobat gratis ke puskesmas atau rumah sakit. Tapi tetap harus menjaga kesehatan,” pesan Asjap. ‎Bagi Etin, kepemilikan KTP dan KK adalah awal dari harapan baru pintu untuk mendapatkan layanan kesehatan maupun bantuan sosial yang selama ini tak pernah ia nikmati. ‎Kepedulian juga datang dari warga sekitar dan relawan. Mereka gotong-royong menyiapkan lahan serta membangun rumah semi permanen agar Etin dan ibunya tak lagi tidur di kandang domba. ‎Pemkab Sukabumi memastikan pembangunan rumah layak untuk Etin akan dimulai awal September 2025. “Kita ingin Etin segera punya tempat tinggal yang lebih manusiawi,” tegas Asjap. (Reno) ‎

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM LAMSEL, Bakauheni – – Sejarah baru tercatat di Kabupaten Lampung Selatan. Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di kawasan ikonik Menara Siger, Kecamatan Bakauheni, Minggu (17/8/2025). Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, selaku Inspektur Upacara, berlangsung khidmat sekaligus megah. Latar belakang Menara Siger yang menjulang di tepi Selat Sunda, berpadu dengan hamparan laut biru dan langit pagi yang cerah, menjadikan prosesi sakral ini semakin berkesan. Tepat pukul 08.00 WIB, upacara dimulai dengan laporan Komandan Upacara, Kapten Infantri Sobirin, Danramil 421-10 Katibung. Suasana hening penuh khidmat menyelimuti area lapangan Menara Siger hingga puncak acara, yaitu pengibaran Sang Saka Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Dewani Lovena Putri, siswi SMA Kebangsaan, dipercaya sebagai pembawa baki bendera. Dengan langkah tegap, ia menerima bendera dari Inspektur Upacara. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pengibaran oleh tim inti: Rian Fadli Raja Siregar sebagai Danpok 8, Gabriel Alexander Gaibida Mote sebagai Danpok 17, Uspo Atila Wijaya dari SMA Negeri 1 Kalianda sebagai penggerek, dan Iqbal Maulana Febriano sebagai pembentang bendera. Gerakan kompak mereka membuat Sang Merah Putih berkibar gagah di langit Menara Siger, disambut tepuk tangan meriah para tamu undangan. Ribuan pasang mata menyaksikan momen bersejarah ini, mulai dari jajaran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, organisasi masyarakat, hingga Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Tampak pula mantan Wakil Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, hadir memberikan penghormatan. Bupati Egi, yang tampil gagah dalam Pakaian Dinas Upacara Besar, menegaskan bahwa peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Menara Siger adalah simbol kebanggaan sekaligus identitas masyarakat Lampung Selatan. “Ini (Menara Siger) ikon kita masyarakat Lampung,” ujar Bupati Egi usai memimpin upacara. Selain mengenang jasa pahlawan, momen ini juga menandai langkah baru daerah dalam merayakan kemerdekaan di ikon yang menjadi gerbang Pulau Sumatera. Dengan semangat kebangsaan yang membara, upacara pengibaran bendera di Menara Siger tahun ini tercatat sebagai catatan penting perjalanan Lampung Selatan dalam mengisi kemerdekaan.(Mg)