JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-21-juni-2025-Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menyeluruh. Tujuan Pembangunan Bupati jepara H.Witiarso Utomo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui via watsap sabtu 21/6/2025 menyapaikan Pembangunan Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), diharapkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarganya.ungkapnya Progres Terkini Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proses pengecekan lokasi terakhir telah dilakukan oleh tim Kemen PU pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada bulan September 2025.ujar witiarso Anggaran dan Jadwal Konstruksi Besaran anggaran pembangunan masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil akhir DED. Setelah tahap perencanaan selesai, pelaksanaan konstruksi secara nasional dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.tambanya Manfaat yang Diharapkan Sekolah Rakyat akan memberikan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas biaya, anak-anak dari keluarga miskin dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban finansial. Lulusan dari sekolah ini diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan. Penutup Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui sektor pendidikan. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pendidikan di tingkat daerah.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar meninjau langsung pengelolaan Wisata Edukasi Biogas yang berada di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Moh. Eko Udyyono, serta Kepala DiskopUKMnakertrans Samiadji. Di lokasi tersebut, para pejabat daerah melihat langsung pemanfaatan limbah ternak yang dikembangkan oleh warga menjadi energi terbarukan berupa biogas. Kandang yang menjadi pusat kegiatan ini mampu menampung hingga 17 ekor sapi, dengan hasil utama berupa biogas yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh sekitar lima kepala keluarga di sekitar kawasan. Bupati Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga dalam mengolah limbah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Namun demikian, ia juga mendorong agar pemanfaatan biogas bisa ditingkatkan cakupannya agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya. > “Ini luar biasa, tapi kemanfaatannya baru sedikit, yaitu sekitar 5 KK. Saya ingin ini diluaskan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar, biar merasakan manfaat adanya biogas di daerah Bucu ini,” ujar Bupati. Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, Pemkab Jepara mempertimbangkan penambahan jumlah hewan ternak dan perluasan kandang sebagai bentuk konkret dukungan terhadap inovasi masyarakat desa. > “Tadi minta tambah hewan ternak sama kandang,” ungkapnya singkat. Bupati juga meninjau langsung pemanfaatan biogas untuk kebutuhan rumah tangga, salah satunya dalam proses memasak. Ia menyaksikan warga menggunakan biogas untuk menggoreng getuk, sebagai bukti nyata pemanfaatan energi alternatif tersebut. > “Kayaknya sih cukup panas ya, tapi belum ada yang nyoba. Tapi tadi dipakai buat goreng getuk, katanya enak dan matang,” ucapnya. Melalui program seperti ini, Pemkab Jepara terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di sektor peternakan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan solusi terhadap pengelolaan limbah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan dan kemandirian energi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara,– Pemerintah Kabupaten Jepara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Bupati Jepara Selasa 17-juni-2025 dan disaksikan oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Pemkab Jepara dan Kejaksaan. Kepala Dinas BPKAD Jepara, Florentina, saat dikonfirmasi media Bidik-kasusnews pada Rabu (18/6/2025), menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan upaya konkret dalam meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah. “MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum perdata maupun tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” jelas Florentina. Isi dan Manfaat MoU Dalam perjanjian kerja sama tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan hukum, antara lain: Bantuan Hukum: Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Jepara. Pertimbangan Hukum: JPN memberikan pendapat hukum (Legal Opinion/LO), pendampingan hukum (Legal Assistance/LA), dan audit hukum (Legal Audit) atas permintaan pemerintah daerah. Tindakan Hukum Lainnya: Meliputi pemberian jasa hukum di luar proses peradilan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah daerah. Florentina berharap melalui kerja sama ini, koordinasi antar lembaga dalam bidang hukum bisa semakin optimal dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Proses Penandatanganan Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025, dihadiri oleh Kepala Kejari Jepara, Kasi Datun, serta jajaran Kejaksaan Negeri Jepara. Dari pihak Pemkab Jepara, hadir langsung Bupati Jepara didampingi oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektur Kabupaten, Kabag Hukum, dan Kabag Tapem. Tindak Lanjut Menurut Florentina, kerja sama ini bukan hanya simbolis, tetapi akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas sesuai dengan ruang lingkup MoU. “Dengan adanya kerja sama ini, permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah dapat tertangani sesuai kewenangan, serta dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap kebijakan yang dilaksanakan,” pungkasnya.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 17-juni-2025-Bencana ekologis dalam bentuk abrasi pantai kini menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Kabupaten Jepara. Enam desa pesisir teridentifikasi berada dalam zona merah abrasi, dengan tingkat kerusakan yang terus meningkat setiap tahunnya. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, dalam agenda “Ngantor di Desa” yang digelar Selasa (17/6/2025) di Desa Menganti, Kecamatan Kedung, menyampaikan bahwa upaya penanganan abrasi telah menjadi fokus strategis pembangunan daerah. “Daratan kita terkikis hingga 50 meter dalam setahun. Ini bukan hal sepele. Dua desa seperti Tanggultlare dan Bulak Baru sudah sangat mendesak untuk diselamatkan,” ujar Witiarso dalam kunjungannya di pesisir Dukuh Tlare, Desa Tanggultlare. Menurut Bupati, enam desa yang terdampak abrasi yakni Desa Tanggultlare, Bulak Baru, Kalianyar, Panggung, dan dua desa lain yang juga masuk zona risiko tinggi. Dari enam desa tersebut, dua di antaranya sudah menunjukkan gejala kehilangan daratan yang signifikan dan mendekati batas pemukiman warga. Sebagai bentuk respon, Pemkab Jepara telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur penahan abrasi, mulai dari sea wall (tanggul laut), sabuk pantai, hingga pemecah gelombang. Usulan tersebut telah diajukan ke pemerintah pusat sebagai proyek prioritas nasional. “Estimasi kebutuhan anggaran masih kami hitung, kemungkinan akan rampung dalam dua pekan ke depan. Kita berharap masuk dalam program percepatan penanganan bencana iklim di tingkat pusat,” jelasnya. Abrasi di pesisir Jepara bukan hal baru. Menurut Kosnadi, Petinggi Desa Tanggultlare, dampak abrasi sudah terasa sejak akhir 1980-an. Kala itu, satu dukuh di desanya yang berjarak dua kilometer dari pantai harus direlokasi akibat terkikis laut. “Saat itu sekitar 150 KK dipindahkan. Kini, jarak ke pantai tinggal 200 meter. Kalau dibiarkan, bisa habis sepuluh tahun lagi,” ujarnya. Saat ini, Dukuh Tlare dihuni sekitar 250 KK atau 750 jiwa. Penanganan abrasi membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah, pusat, dan masyarakat diharapkan bekerja bersama menghadapi krisis ini, yang tak hanya mengancam fisik wilayah, tapi juga kelangsungan hidup generasi penerus. Program “Ngantor di Desa” sendiri menjadi media efektif Pemkab Jepara dalam menyerap langsung aspirasi masyarakat sekaligus meninjau kondisi riil di lapangan—sebuah pendekatan partisipatif yang penting dalam perencanaan pembangunan berkelanjutan.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini merupakan bentuk konkret dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada peningkatan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan ibu hamil. Rapat pembentukan Pokja dilaksanakan di Ruang Rapat Sosrokartono, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit). Dalam rapat tersebut, Pemkab Jepara menyampaikan bahwa lima titik lokasi telah disiapkan untuk menjadi dapur produksi MBG, yakni: Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa Desa Semat, Kecamatan Tahunan Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan Kelima lokasi tersebut akan dikelola oleh pihak swasta dan menjadi sentra produksi makanan bergizi yang akan disalurkan ke penerima manfaat di wilayah masing-masing. “Kami telah menyiapkan infrastruktur dan lahan. Pelaksanaan teknis akan terus dikoordinasikan dengan Badan Gizi Nasional (BGN) agar program ini berjalan optimal,” jelas Ary Bachtiar. Program MBG sebelumnya telah berjalan di beberapa kecamatan, seperti Jepara, Tahunan, Kalinyamatan, dan Mayong. Ke depan, Pemkab Jepara berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar cakupan program ini semakin meluas. Sementara itu, Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm. Khoirul Cahyadi, menegaskan bahwa MBG merupakan program nasional yang sangat penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. “Program ini menargetkan 17,7 juta penerima manfaat, yang terdiri dari 15,5 juta anak sekolah dan 2,4 juta ibu hamil serta ibu menyusui. Tujuannya adalah menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan produktif menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Letkol Khoirul. Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan MBG, akan dijalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal untuk mendukung perekonomian daerah, serta pelibatan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia pelaksana program. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, BGN, serta berbagai pihak terkait lainnya, Kabupaten Jepara siap menjadi contoh keberhasilan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh dan berkelanjutan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

BIDIK-KASUSNEWS.COM, Temanggung − Jateng −Pentingnya Penggerak PKK” Agus Setyawan meminta kepada Tim Penggerak PKK Kabupaten Temanggung untuk terus aktif bergerak mendarma baktikan diri untuk masyarakat Temanggung,” terutama pendampingan terkait kebutuhan dasar. Pasalnya, Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat, hingga lapisan paling bawah. Saya berharap, Tim Penggerak PKK yang baru dilantik untuk selalu mendampingi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan dasar, kesehatan, pendidikan, perumahan, dan pangan. Pada hal ini, mereka harus selalu bisa mensuport atau mendampingi masyarakat agar bisa lebih baik,” Tuturnya. Usai melantik TP PKK Kabupaten Temanggung periode 2025-2030 di Graha Bhumi Phala, Rabu (11/6/2025). Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini juga menekankan khusus untuk dunia pendidikan harus benar-benar mendapatkan Perhatian khusus. Beliauv meminta, agar TP PKK selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan yang ada, mereka juga bisa berkolaborasi dengan berbagai elemen. “Khusus dalam hal pendidikan, tadi saya sudah menekankan untuk selalu mendampingi lembaga-lembaga pendidikan di tingkat desa, Baik itu Pelajar Anak Usia Dini (PAUD), maupun Sekolah Dasar (SD,) Madrasah ibtidaiyah (MI) Di sini, teman-teman PKK agar berperan aktif, bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait untuk bisa membina anak-anak. Sehingga nanti endingnya menjadi anak-anak yang mempunyai budi pekerti baik, serta daya saing tinggi,” pungkasnya. Junalis ( trm )

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Warga Desa Sungai Pukat, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terpaksa memperbaiki jembatan rusak secara swadaya setelah bertahun-tahun diabaikan oleh pemerintah daerah. Jembatan yang terletak di kawasan Sungai Embirah, penghubung vital antara Simpang Lanjing dan Desa Bengkuang, telah lama mengalami kerusakan parah. Padahal, jembatan ini merupakan akses utama aktivitas ekonomi dan transportasi warga.   “Sudah lama rusak, sering kami ajukan ke pemerintah, tapi tak ada tindak lanjut. Akhirnya kami urunan,Swadaya Masyarakat daripada menunggu korban jiwa,” ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Sungai Pukat yang enggan disebutkan namanya, Senin (09/06/2025). Perbaikan dilakukan secara mandiri oleh warga dengan alat seadanya dan dana hasil patungan. Beberapa material didapat dari sumbangan masyarakat, sementara pengerjaan dilakukan secara gotong royong tanpa keterlibatan pemerintah daerah. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam terhadap Pemerintah Kabupaten Sintang, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai abaikan terhadap fungsi dan tanggung jawabnya dalam menyediakan infrastruktur dasar. “Kalau jembatan rusak saja masyarakat yang harus tanggung, untuk apa ada dinas PUPR?” tegas Desy Kasing, seorang aktivis mahasiswa yang turut menyuarakan kritik terhadap lambannya respons pemerintah. Kepala Desa Sungai Pukat, Sutrisman, SH saat dihubungi awak media melalui whatsapp membenarkan adanya perbaikan jembatan secara swadaya dari masyarakat setempat. “Ya lagi sedang di perbaiki”, tulis Kades singkat lewat whatsapp. Sementara itu, pihak Dinas PUPR Sintang juga belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasinya oleh wartawan. Warga berharap, perbaikan swadaya ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar segera dilakukan rehabilitasi menyeluruh dengan standar keamanan yang layak, serta tidak menjadikan gotong royong masyarakat sebagai alasan untuk lepas tangan. (Team/read) Editor Basori

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah pusat yang secara sepihak membatalkan program diskon tarif listrik. Padahal, program tersebut sebelumnya telah disosialisasikan secara resmi kepada publik. Sebagian masyarakat pun telah meluapkan kegembiraan bakal dapat mendapat pemotongan harga. “Sangat konyol, kebijakan yang sudah disebarluaskan justru ditangguhkan secara tiba-tiba. Ini bentuk inkonsistensi yang mencederai kepercayaan rakyat,” tegas Danny pada Selasa (10/6/2025). Ia mempertanyakan kemampuan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurutnya, keputusan semacam ini mencerminkan lemahnya perencanaan dan komitmen dalam menjalankan kebijakan publik. Danny juga mengkritik alasan penangguhan yang disampaikan Menteri Keuangan, yakni untuk mengalihkan anggaran subsidi listrik menjadi subsidi gaji bagi buruh berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. “Sangat mengherankan. Seharusnya dilakukan kajian matang dulu, bukan langsung disampaikan ke masyarakat, lalu dibatalkan. Ini seperti memberi harapan palsu,” ujarnya. Meskipun belum ada laporan resmi dari warga, Danny mengatakan dirinya sudah banyak mendengar keluhan dari masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Warga menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang dinilai tidak konsisten dan tidak berpihak pada rakyat kecil. “Kebijakan seperti ini akan menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat. Kalau terus dibiarkan, masyarakat bisa makin apatis terhadap janji-janji pemerintah,” tambahnya. Danny menegaskan, isu ini bukan sekadar soal fiskal, tapi menyangkut prinsip konsistensi dan kredibilitas dalam pengambilan kebijakan publik. Ia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terbiasa dengan pola kebijakan tambal sulam yang rentan mengacaukan ekspektasi masyarakat. Lebih lanjut, Danny menyoroti lemahnya komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah pusat dalam pengumuman kebijakan strategis. Menurutnya, perubahan mendadak tanpa penjelasan yang transparan hanya akan memicu kebingungan dan ketidakpercayaan di masyarakat. Sebagai wakil rakyat, Danny menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan aspirasi masyarakat dan mendorong agar pemerintah daerah menyampaikan keberatan secara resmi kepada pemerintah pusat. “Kita harus kawal bersama agar kebijakan-kebijakan pusat tidak justru merugikan rakyat di daerah,” pungkasnya. USEP

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, – Pemerintah Kabupaten Jepara meluncurkan kebijakan baru dalam sektor pendidikan dan pembangunan desa sebagai bagian dari upaya memperkuat literasi lokal dan mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, menyampaikan kebijakan ini dalam program “Ngantor di Desa” yang digelar di Desa Kendengsidialit, Kecamatan Welahan.10/6/2025 Dalam forum dialog bersama warga dan tokoh masyarakat, Mas Wiwit menekankan pentingnya kunjungan siswa ke destinasi wisata lokal sebelum mereka melakukan widyawisata ke luar daerah. Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap potensi daerah sekaligus mendongkrak sektor pariwisata dan ekonomi lokal. > “Kalau ingin studi keluar kota, harus mampir dulu ke destinasi wisata di wilayahnya,” ujar Mas Wiwit. Dengan jumlah siswa di Jepara mencapai lebih dari 300 ribu orang, kebijakan ini dinilai mampu memberikan dampak signifikan terhadap geliat wisata desa. Jika hanya 10 hingga 20 persen siswa mengikuti kunjungan lokal, diperkirakan akan terjadi lonjakan wisatawan yang turut meningkatkan perputaran ekonomi desa. Pengembangan Desa Berbasis Potensi Lokal Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya pengembangan desa yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Pemkab Jepara akan menata infrastruktur wisata secara terintegrasi, menjadikan desa-desa unggulan sebagai titik fokus pembangunan. Salah satu contohnya adalah Desa Karanganyar di Kecamatan Welahan, yang dikenal sebagai sentra kerajinan mainan anak dan kini disiapkan sebagai destinasi edukasi prioritas. Bupati menegaskan bahwa penetapan desa unggulan akan dilakukan melalui musyawarah bersama masyarakat dan perangkat desa guna menghindari penyebaran anggaran yang tidak efektif. Program “Ngantor di Desa” menjadi forum utama untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi potensi, dan menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan riil. > “Tujuan kita dalam program ini adalah mengambil kesepakatan, desa mana dulu yang mau dikembangkan, supaya anggaran tidak muspro dan pembangunan lebih fokus,” jelasnya. Peran PIC dan Kolaborasi Antarwilayah Untuk memastikan koordinasi berjalan optimal, Pemkab telah menunjuk Penanggung Jawab (PIC) di setiap kecamatan. Di Kecamatan Welahan, PIC yang bertugas antara lain adalah Plt. Inspektur Moh. Khafid, Kepala BKD Sridana Paminto, dan camat setempat. Para PIC bertanggung jawab sebagai fasilitator diskusi dan jembatan antara desa dengan pemerintah daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Bidik-kasusnews.com,Kubu Raya Kalimantan Barat Masyarakat Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mengeluhkan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raya yang tidak mengalir selama berbulan-bulan. Hal ini disampaikan langsung oleh warga setempat, Adi Bleck, pada Minggu-08-Juni- 2025 kepada redaksi media. Adi menyatakan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak PDAM Tirta Raya tidak memberikan kejelasan dan tidak diikuti dengan tindakan nyata. Akibatnya, warga merasa dirugikan, terutama pelaku usaha kecil dan UMKM yang sangat bergantung pada pasokan air bersih untuk kegiatan sehari-hari. “Sebagai konsumen, kami menuntut PDAM untuk memahami kewajiban mereka dalam memberikan pelayanan publik yang layak. Bukan hanya menerbitkan surat edaran tanpa tindakan konkret. PDAM ini adalah perusahaan daerah di bawah naungan pemerintah kabupaten, jadi sudah seharusnya mereka patuh pada aturan dan tidak hanya memberikan alasan tanpa solusi,” ujar Adi. Adi berharap agar Bupati Kubu Raya dan pejabat terkait segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja PDAM Tirta Raya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan pokok yang mendesak, bukan hal sepele yang bisa diabaikan. Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengumpulkan data dan informasi tambahan dari masyarakat, serta berupaya menghubungi pihak PDAM Tirta Raya untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, hingga saat ini, redaksi belum memperoleh nomor kontak atau tanggapan resmi dari PDAM. UU Pelayanan Publik dan Perlindungan Konsumen Mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, PDAM sebagai penyedia layanan publik berkewajiban : Memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel. Menjamin ketersediaan dan kontinuitas layanan air bersih yang layak. Melindungi hak-hak konsumen untuk mendapatkan air bersih yang aman dan berkualitas. Memberikan solusi konkret atas keluhan dan kerugian yang dialami konsumen. Redaksi menyerukan kepada pemerintah daerah, Ombudsman RI, dan lembaga perlindungan konsumen agar segera turun tangan memeriksa dugaan kelalaian PDAM Tirta Raya yang telah merugikan masyarakat luas.dan redaksi juga menerima hak jawab hak koreksi dan klarifikasi dari pihak pihak terkait. Sumber: Adi Bleck, Warga Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. (Team/read) Editor Basori