Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Luapan sungai, air laut pasang, curah hujan tinggi, serta sistem drainase yang belum optimal menyebabkan sejumlah wilayah Indramayu tergenang air, sehingga memerlukan  penanganan cepat serta kerja sama semua pihak. ‎ ‎Hal ini disampaikan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat meninjau langsung sejumlah wilayah terdampak banjir di Kabupaten Indramayu, Minggu (25/1/2026). ‎ ‎Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap kondisi warga yang terdampak genangan air. Beberapa titik yang dikunjungi antara lain Desa Pabean Ilir Kecamatan Pasekan, Desa Rambatan Kulon, Pintu Air Bendungan Karet di Kecamatan Lohbener, serta Desa Bugel Kecamatan Patrol. ‎ ‎Di Desa Pabean Ilir, Bupati Lucky Hakim mendengarkan langsung keluhan warga. Keni, warga RT 15 Desa Pabean Ilir, mengungkapkan, air mulai masuk ke rumah warga sejak Sabtu malam dan menggenangi permukiman di RT 15 dan RT 16. ‎ ‎Menanggapi hal tersebut, Bupati Lucky Hakim yang didampingi Camat Pasekan, Taryadi, meminta masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan karena memperparah genangan. Bupati Lucky juga memastikan pompa penyedot air akan segera didatangkan untuk mempercepat surutnya banjir, mengingat tidak adanya jalur pembuangan air alami di wilayah tersebut. ‎ ‎“Kita usahakan secepat mungkin pompa air didatangkan, kalau bisa besok sudah mulai penyedotan. Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Indramayu akan melakukan perbaikan drainase, pembuatan saluran air, serta penambahan pompa air berkapasitas lebih besar agar genangan tidak berlarut-larut,” perintahnya. ‎ ‎Peninjauan dilanjutkan ke Bendungan Karet Bangkir Kecamatan Lohbener. Bupati Lucky Hakim didampingi BPBD Indramayu, Camat Lohbener, Warno, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS)Cimanuk Cisanggarung, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai NasDem, Bunda Sri Wahyuni Utami Herman (SWH). Bupati Lucky meninjau sejumlah pintu air yang kondisinya sudah rawan jebol. ‎ ‎Menurutnya, secara geografis Indramayu berada di wilayah hilir dan dekat dengan laut, sehingga sangat rentan terhadap banjir. Selain dipengaruhi banjir rob akibat pasang air laut, debit air dari wilayah hulu seperti daerah pegunungan juga turut memperbesar risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi yang berlangsung terus-menerus. ‎ ‎“Saat ini pemerintah daerah bersama kecamatan dan desa bergotong royong menambal tanggul yang jebol. Perbaikan permanen sudah dikontrakkan dan akan dikerjakan pada Februari hingga Maret dengan pemasangan pancang sepanjang kurang lebih 13 kilometer,” tegasnya. ‎ ‎Di Desa Rambatan Kulon, Dewi, warga RT 27 Blok Pulo, menyampaikan, banjir terjadi sejak Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB akibat sungai yang meluap, tanggul jebol, dan rembesan air masuk ke rumah warga. ‎ ‎Sementara itu, saat meninjau Desa Bugel Kecamatan Patrol, Bupati Lucky Hakim didampingi Camat Patrol, Bagus Asep Trisnadi, menyampaikan empati kepada warga yang terdampak banjir. ‎ ‎“Pemerintah akan terus berupaya memperbaiki tanggul dan saluran air. Namun kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak menutup saluran atau gorong-gorong. Ini harus menjadi upaya bersama agar banjir tidak terus terulang,” katanya. ‎ ‎Dalam kunjungan tersebut, Bupati Lucky Hakim juga menyapa warga serta menyerahkan bantuan sembako secara simbolis kepada sejumlah warga terdampak sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pemerintah daerah kepada Masyarakat. (Asep.R)

  SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menerima dan berdialog langsung dengan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berstatus P3K Paruh Waktu di GOR Pemuda Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (22/1/2026). Dalam pertemuan tersebut, para pendidik menyampaikan berbagai aspirasi secara terbuka yang disimak penuh perhatian oleh bupati. Mereka menyampaikan tuntutan mulai kenaikan gaji, perubahan status dari paruh waktu menjadi penuh waktu, hingga jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan. Asep Japar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan kesejahteraan guru. “Guru memiliki peran strategis dalam mencerdaskan generasi bangsa harus diiringi dengan perhatian dan kesejahteraan yang layak,” ujarnya. Dia menambahkan, pemerintah daerah juga tidak tinggal diam untuk memperjuangkan aspirasi para guru. “Saya telah menginstruksikan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk melakukan koordinasi serta memperjuangkan aspirasi guru PPPK Paruh Waktu dengan pihak terkait di tingkat provinsi,” tandasnya. Dialog dan komunikasi yang terus terjalin ucapnya diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan para pendidik, khususnya guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyebut bahwa camat merupakan garda terdepan dalam Penanggulangan bencana. ‎ ‎Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin Rapat Dinas Bulanan perdana tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah, Palabuhanratu, Senin, 19 Januari 2026. ‎ ‎”Saya minta agar para camat segera turun ke lokasi bencana untuk memantau langsung kondisi di lapangan, sebelum instansi terkait tiba di tempat,” kata bupati. ‎ ‎Selain itu dia juga mendorong penguatan manajemen bencana oleh semua pemangku kepentingan di seluruh wilayah. ‎ ‎Hal tersebut perlu dilakukan mengingat tanggungjawab tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi saja. ‎ ‎”Manajemen bencana tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi. Untuk itu ia menginstruksikan para camat untuk menjadi garda terdepan saat terjadi insiden di wilayahnya,” ujar Asep. ‎ ‎Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman ini dihadiri oleh Wakil Bupati H. Andreas, para asisten daerah, staf ahli, kepala perangkat daerah, serta seluruh camat se-Kabupaten Sukabumi. ‎ ‎Di samping itu dia juga menekankan respon cepat Penanggulangan bencana dan perbaikan sistem pelayanan publik. ‎ ‎”Soliditas antarperangkat daerah penting dilakukan khususnya dalam merespons potensi bencana alam dan menjaga kualitas pelayanan publik di tengah tantangan anggaran,” kata Asjap panggilan akrab Asep Japar. ‎ ‎Dia menambahkan, penanganan bencana adalah tanggung jawab kita bersama. Dia meminta para camat untuk langsung turun ke lapangan saat bencana terjadi, bahkan sebelum instansi teknis tiba. ‎ ‎”Sampaikan informasi akurat kepada masyarakat agar situasi tetap kondusif,” tegasnya. ‎ ‎Asjap menjelaskan, kerja sama konkret dalam mitigasi bencana juga diperkuat melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Sukabumi dengan Perum Perhutani KPH Sukabumi yang dilakukan di sela-sela rapat. ‎ ‎Kondisi fiskal daerah ujarnya yang mengalami penurunan, Bupati meminta seluruh jajaran birokrasi tidak mengendurkan semangat kerja. ‎ ‎”Perlu digarisbawahi bahwa keterbatasan anggaran harus disiasati dengan inovasi dan efisiensi, tanpa mengorbankan tiga pilar prioritas pembangunan tahun 2026, yakni infrastruktur, kesehatan dan pendidikan,” terangnya. ‎ ‎Bahkan dia mendorong agar di posisi sulit ini seluruh jajaran Pemkab Sukabumi harus bekerja lebih semangat lagi. ‎ ‎”Meskipun anggaran menurun, pelayanan publik di sektor vital harus terus direalisasikan secara maksimal,” tambahnya. ‎ ‎Sementara itu Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan koordinasi lintas sektoral. ‎ ‎Menurutnya, respons cepat pemerintah harus diimbangi dengan komunikasi yang transparan mulai dari desa hingga kabupaten. ‎ ‎”Saya meminta informasi pemerintah tersampaikan secara transparan dari tingkat bawah hingga atas. Persoalan krusial harus diantisipasi sejak dini agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujar Andreas. ‎ ‎Rapat dinas ini juga menjadi momentum pemberian penghargaan bagi perangkat daerah berprestasi. Penghargaan Kepatuhan Kinerja Tahun 2025 tingkat perangkat daerah diraih oleh BPKAD, DPPKB, dan Inspektorat. ‎ ‎Sedangkan untuk tingkat kecamatan, penghargaan diberikan kepada Kecamatan Palabuhanratu, Parakansalak, dan Sagaranten. (Dicky)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan penanganan banjir di Desa Jagapura Lor dan Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Minggu (18/1/2026). Banjir yang merendam dua desa tersebut memiliki ketinggian air berkisar antara 20 hingga 50 sentimeter dan menggenangi pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, serta ruas jalan desa. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa banjir terjadi akibat luapan Kali Jonggol yang tidak mampu menampung debit air yang tinggi. Kondisi tersebut diperparah oleh curah hujan dengan intensitas tinggi serta adanya air kiriman dari wilayah Kabupaten Indramayu. “Luapan Kali Jonggol ini menyebabkan air meluber ke area pesawahan, pekarangan rumah warga, halaman, hingga badan jalan desa. Saat ini air masih menggenang di sejumlah titik dengan ketinggian antara 20 hingga 50 sentimeter,” ujar Kapolresta Cirebon. Ia menambahkan, jajaran Polresta Cirebon bergerak cepat bersama unsur Muspika Kecamatan Gegesik, Koramil Gegesik, pemerintah desa, serta perangkat desa setempat untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan dampak lanjutan. “Kami melakukan penambakan tanggul kali, pemompaan air di lokasi terdampak, serta menyiagakan personel guna membantu warga dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir susulan. Alhamdulillah, sampai saat ini tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” jelasnya. Selain melakukan upaya teknis di lapangan, personel Polresta Cirebon juga disiagakan di lokasi banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, sekaligus melakukan pengamanan dan pemantauan situasi agar tetap aman dan kondusif. Kapolresta Cirebon turut mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, khususnya di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berlangsung. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, menjaga keselamatan diri dan keluarga, serta menghindari aktivitas di sekitar aliran sungai saat debit air meningkat. Apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat Polri melalui hotline 110 atau nomor pengaduan Polresta Cirebon di 0811-2497-497, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkas Kombes Pol Imara Utama. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi, Asep Japar menegaskan bahwa kemakmuran masjid memiliki peran strategis dalam membangun masyarakat yang religius, rukun, dan berakhlak mulia. ‎ ‎Hal itu disampaikan saat menghadiri Milad ke-8 Masjid Baiturrahman yang dirangkaikan dengan peletakan batu pertama pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Baiturrahman, di Kampung Cibogo, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Minggu (18/1/2026). ‎ ‎Dia menyatakan, masjid tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk menjalankan ritual ibadah, tetapi juga pusat pembinaan moral, sosial, dan kemasyarakatan. ‎ ‎”Masjid harus terus menjadi ruang dakwah, pendidikan keagamaan, serta penguatan nilai kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat,” kata bupati. ‎ ‎Lebih dari itu dia juga mengapresiasi dimulainya pembangunan Pustu Baiturrahman sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan warga. ‎ ‎”Saya berharap fasilitas tersebut dapat mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang sehat dan sejahtera,” ujarnya. ‎ ‎Semangat gotong royong panitia, pengurus masjid, dan masyarakat dalam pembangunan Pustu kata dia, menjadi contoh sinergi positif antara masyarakat dan pemerintah. ‎ ‎Sementara itu, Ketua Panitia Milad Masjid Baiturrahman, Rudi Suharya, menyampaikan rangkaian kegiatan milad meliputi santunan anak yatim dan lansia, pengobatan gratis bagi sekitar 500 warga, pemberdayaan UMKM, pelayanan perizinan UMKM gratis, hingga peletakan batu pertama Pustu Baiturrahman. ‎ ‎Rudi menambahkan, setelah rampung dibangun, Pustu Baiturrahman akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk mendukung program satu desa satu dokter. ‎ ‎Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Gegerbitung, yakni Dapur MBG Mubarokah dan SPPG Karang Jaya, atas kontribusi kemitraan dengan UMKM lokal. ‎Selain itu, turut dilakukan penyerahan santunan secara simbolis kepada 20 anak yatim dan lansia, serta penyerahan Nomor Induk Berusaha dan sertifikat halal kepada pelaku UMKM. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIKKASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga RI/Kepala BKKBN, Wihaji, di Kantor Kecamatan Kabandungan, Senin (12/1/2026) Menteri Kabinet Indonesia Maju itu hadir di Sukabumi mengikuti agenda kegiatan Temu Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam rangka pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 3B di Kabupaten Sukabumi. Dalam paparannya Menteri Wihaji menyampaikan bahwa stunting masih dipengaruhi oleh sejumlah faktor utama, seperti pernikahan usia dini, pemenuhan asupan gizi yang belum optimal, serta keterbatasan akses air bersih dan sanitasi. Ia juga menyoroti masih ditemukannya praktik pernikahan dini di Kabupaten Sukabumi yang berdampak besar terhadap tingginya risiko stunting. Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi kehadiran Mendukbangga/BKKBN yang membawa langsung program antisipasi stunting ke tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi dorongan semangat baru dalam percepatan penurunan angka stunting di daerah. Bupati menegaskan bahwa persoalan stunting dan pemenuhan gizi merupakan isu fundamental yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. ‎Program MBG 3B yang menyasar ibu hamil, baduta, dan balita merupakan langkah nyata pemerintah pusat di bawah arahan Presiden untuk memastikan kecukupan gizi sejak dini. “Program MBG 3B bukan sekadar bantuan makanan, tetapi investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati. Bupati juga menekankan pentingnya peran kader TPK sebagai ujung tombak di lapangan, mulai dari distribusi bantuan, edukasi gizi seimbang, hingga pendampingan langsung kepada keluarga penerima manfaat. Dedikasi kader dinilai krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran, aman, dan bernutrisi seimbang. Melalui temu kader ini, Bupati mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari tingkat kabupaten hingga posyandu. Ia optimistis Kabupaten Sukabumi mampu menekan angka stunting secara signifikan dan mewujudkan keluarga yang berkualitas. Sementara itu, Kepala Dinas BKKBN Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang, menyampaikan bahwa sinergi pemerintah daerah dan pusat terus diperkuat dengan melibatkan seluruh pihak terkait. “Kami optimistis pelaksanaan program SPPG di Kecamatan Kabandungan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya. Pada kesempatan tersebut, rombongan juga melakukan kunjungan ke keluarga rawan stunting serta rumah tidak layak huni di Kampung Cikubang RT 21 RW 09 Desa Kabandungan dan Kampung Kaladi 1 RT 03 RW 05 Desa Tugu Bandung. (Dicky)

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Forum Masyarakat Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Jumat (09/01/2026), menggelar aksi terbuka dengan menutup sementara Kantor Kepala Desa Padamenak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar Bupati Kuningan segera mencopot kepala desa dari jabatannya, menyusul krisis kepercayaan warga yang dinilai telah mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Dalam aksi tersebut, warga menyegel ruang kepala desa dan menyatakan penutupan kantor akan berlangsung hingga tuntutan warga dipenuhi. Menurut warga, langkah ini diambil karena rangkaian protes sebelumnya—mulai dari petisi, somasi, hingga audiensi resmi—belum menghasilkan keputusan administratif yang tegas dari pemerintah daerah. “Ini puncak dari kekecewaan warga. Pemerintahan desa tidak bisa berjalan normal ketika legitimasi pemimpinnya runtuh,” ujar perwakilan Forum Masyarakat Padamenak.   Menurut warga, aksi ini dipicu oleh akumulasi dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah, serta isu dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkembang luas di masyarakat. Warga menyebut, isu etika tersebut berkaitan dengan dugaan relasi terlarang dengan istri orang, yang telah menjadi fakta sosial dan memicu kemarahan publik. Berbagai materi diklaim dan beredar di masyarakat, termasuk dokumentasi visual, percakapan digital, serta pernyataan tertulis. Redaksi menegaskan, seluruh materi tersebut dilaporkan sebagai bagian dari dinamika sosial dan belum merupakan penetapan kesalahan pidana oleh aparat penegak hukum.   Dalam tuntutannya, warga secara eksplisit merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang memberi kewenangan kepada Bupati untuk bertindak: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa kepala desa wajib menjaga norma kehidupan masyarakat, etika pemerintahan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa. Pasal 29 huruf f dan g menyatakan kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang serta dilarang melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat jabatan dan kepercayaan masyarakat. Pasal 30 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara. Pasal 31 menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota berwenang melakukan pemberhentian sementara kepala desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (jo. PP 47/2015) tentang Pelaksanaan UU Desa Mengatur bahwa kepala daerah memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, termasuk mengambil langkah administratif apabila terjadi kondisi yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa dan ketenteraman masyarakat. Menurut warga, dasar hukum ini cukup jelas dan tidak memerlukan penafsiran berlebihan. “Kami tidak menuntut pidana. Kami menuntut kewenangan administratif dijalankan,” tegas perwakilan warga.   Penutupan kantor desa, menurut warga, merupakan bentuk tekanan konstitusional agar pemerintah daerah segera mengambil langkah. Aktivitas pelayanan dinyatakan dibatasi, khususnya pada ruang kepala desa, hingga ada keputusan resmi dari Bupati Kuningan. Warga menilai, pembiaran hanya akan memperpanjang konflik dan menciptakan preseden buruk tata kelola desa. “Jika ini dibiarkan, pesan buruknya jelas: pelanggaran etika jabatan tidak dianggap serius,” ujar warga.   Hingga rilis ini diterbitkan, kantor desa masih ditutup dan warga menyatakan aksi akan berlanjut sampai Bupati Kuningan mengeluarkan keputusan administratif resmi. Menurut warga, penonaktifan hingga pencopotan kepala desa adalah langkah minimal untuk menghentikan kegaduhan sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan mengembalikan fungsi pemerintahan desa. Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir. Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju pada Bupati Kuningan: menjalankan kewenangan sesuai UU Desa, atau membiarkan krisis ini menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan desa. (Asep.R)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota melaksanakan apel pagi personel tingkat Polres yang berlangsung di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 05, Kota Cirebon, Selasa (06/01/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Apel pagi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Cirebon Kota, mulai dari Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara hingga ASN Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kedinasan sebagai sarana penyampaian arahan dan evaluasi kinerja personel. Dalam arahannya, Kabag SDM Polres Cirebon Kota KOMPOL Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi bencana banjir, mengingat intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya . Ia juga mengingatkan agar personel yang melaksanakan piket maupun yang telah tersprint untuk tugas tertentu senantiasa siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepolisian, terutama pada situasi darurat. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan Operasi Lilin Nataru 2025 yang berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel di lapangan. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat Natal kepada personel Polres Cirebon Kota yang merayakan, serta memberikan apresiasi kepada anggota yang telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa memasuki tahun 2026, seluruh personel diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepolisian semakin optimal dan profesional. Ia juga menyinggung terkait kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir, di mana curah hujan tinggi menyebabkan potensi banjir di sejumlah wilayah. Kapolres menyampaikan bahwa dirinya bersama PJU telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta memastikan adanya respons cepat dari jajaran Polres dalam memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, Kapolres tidak menutup mata terhadap adanya laporan masyarakat terkait pelayanan kepolisian yang dinilai kurang responsif. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius agar ke depan tidak terulang kembali dan citra pelayanan Polri dapat semakin baik. “Di tahun baru ini, saya berharap seluruh personel dapat bekerja lebih maksimal, meningkatkan disiplin serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Eko Iskandar. Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa apel pagi merupakan sarana penting untuk memperkuat kedisiplinan personel sekaligus sebagai media penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh anggota. Selain itu, apel pagi juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian di lapangan. Menurutnya, Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Asep.R)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Belum disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa selama 6 (enam) bulan di tahun 2025 menambah deretan dugaan didesa Cihideunghilir, diantaranya, dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025, dan dugaan dana modal usaha BUMDES Amanah kegiatan Ketapang sebesar Rp.50 juta yang dipinjam untuk kepentingan pribadi kepala desa. Sejumlah dugaan tersebut telah meresahkan masyarakat desa Cihideunghilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat Dengan belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, (BLT DD) selama enam bulan di tahun 2025 kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Cihideunghilir. Hal ini sudah sangat keterlaluan, karena program pemerintah berupa uang tunai bersumber dari Dana Desa yang semestinya disalurkan langsung ke keluarga miskin atau rentan di desa untuk meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem telah menambah deretan permasalahan yang mencoreng wajah pemerintah desa, dan harus segera di selesaikan sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku. Menurut salah satu perwakilan masyarakat desa setempat. Jumat 2 Januari 2025 Masyarakat menilai kepala serta perangkat pemerintahan desa Cihideunghilir tidak berfungsi sebagaimana fungsinya pemerintahan desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 “fungsi pemerintahan desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala desa memiliki fungsi utama yang meliputi memimpin penyelenggaraan, mengelola keuangan, menetapkan peraturan, membina kehidupan sosial dan ekonomi, serta mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif. Mengurus urusan pemerintahan desa seperti tata praja, administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketentraman. Melaksanakan program pembangunan desa dari perencanaan hingga pelaksanaan. Membina kehidupan sosial, budaya, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat melalui sosialisasi, motivasi, dan pengembangan potensi desa. Dan mengelola aset desa,”ungkap masyarakat Masyarakat menuntut pemerintahan desa yang profesional. Pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, dengan aparatur yang kompeten, patuh pada SOP (Standard Operating Procedure), menguasai tugas dan fungsi, serta mengelola keuangan dan administrasi dengan baik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola desa yang efektif dan efisien sesuai amanat undang-undang. “Pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap aspirasi, kebutuhan, dan tuntutan baru dari masyarakat, serta mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah desa yang mampu melaksanakan pemerintahan dengan keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan program desa. Pemerintah desa dengan aparaturnya yang memiliki kualifikasi di bidangnya, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan bekerja sesuai SOP.”pungkas masyarakat Tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi landasan hukum utama yang memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat desa, serta mengatur mekanisme penyampaian aspirasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengatur: Hak Masyarakat Desa: Masyarakat desa berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menerapkan prinsip partisipatif, yang berarti melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. ( Asep.R )

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengapresiasi kinerja Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi yang konsisten hadir melayani, membina, serta memberikan solusi keagamaan bagi masyarakat. Apresiasi tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Family Gathering Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi di kawasan Salabintana, Sabtu, 27 Desember 2025. Menurut bupati, kegiatan family gathering bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi wujud nyata komitmen membangun solidaritas internal yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Soliditas dan kekompakan internal akan melahirkan pelayanan yang prima bagi masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk terus dirawat,” ujar Asep Japar. Ia pun mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi menjadikan momentum HAB ke-80 sebagai ruang saling menguatkan dan mendukung satu sama lain. “Jadikan keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi sebagai teladan dalam kerukunan dan kekompakan,” tegasnya. Lebih lanjut, bupati menilai tema HAB ke-80 menjadi panggilan untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan. “Kabupaten Sukabumi membutuhkan Kementerian Agama yang kuat, profesional, dan dicintai masyarakat. Semoga semangat kekeluargaan ini terus terjaga,” ungkapnya. Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi H. Dadang Ramdani menyampaikan bahwa kegiatan family gathering digelar untuk mempererat tali kekeluargaan dan keharmonisan internal. “Semoga pertemuan ini semakin menyatukan seluruh keluarga besar Kementerian Agama, sehingga layanan kepada masyarakat semakin berkualitas dan dirasakan seluruh umat,” pungkasnya. (Dicky)