SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah polemik yang berkembang terkait kepengurusan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi periode 2026–2031, para pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) menegaskan komitmennya untuk tetap mengabdi dan memajukan Gerakan Pramuka melalui jalur organisasi yang berlaku. Ketua Kwarran Cibeureum, Miftahudin, mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan dan menempuh langkah normatif secara administratif. “Jika sudah menjadi keputusan, apa boleh buat. Berarti kita akan kembali ke kandang masing-masing, karena kandang kita itu di ranting kecamatan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026). Menurutnya, dinamika yang terjadi tidak akan mengurangi semangat pengabdian para pengurus di tingkat ranting. Ia menegaskan, tujuan utama keterlibatan dalam Gerakan Pramuka adalah untuk membina generasi muda dan memajukan organisasi, bukan mencari keuntungan pribadi. “Tidak berkarya di Kwarcab, kami tetap mengabdi di Kwarran masing-masing. Semangat kami semata-mata demi Gerakan Pramuka. Secara ekonomis apa yang diharapkan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Kwarran Gunungpuyuh, Sutrisno, menjelaskan bahwa proses penyusunan kepengurusan yang dilakukan sebelumnya merupakan pelaksanaan amanat Musyawarah Cabang (Muscab). Ia menyebut tim formatur terdiri dari lima unsur, yakni perwakilan Mabicab yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan, Ketua Kwarcab terpilih Ranty Rachmatilah, serta perwakilan Kwarran Cibeureum dan Gunungpuyuh. Menurut Sutrisno, rapat formatur yang berlangsung di rumah dinas wakil wali kota berjalan dengan baik, kolaboratif, dan mengakomodasi berbagai aspirasi dari peserta rapat. “Aspirasi dari masing-masing peserta semuanya terakomodir, baik dari unsur pengurus lama maupun baru. Memang waktu itu ada yang tertunda karena ada andalan yang harus ditanya kesiapannya,” katanya. Ia mengungkapkan, salah satu usulan yang belum terakomodasi saat itu adalah terkait posisi Ketua Harian. Meski muncul berbagai pandangan dan isu setelah rapat formatur, Sutrisno menilai yang terpenting saat ini adalah menjaga semangat kebersamaan serta memastikan Gerakan Pramuka tetap berjalan dan berkembang. Menurutnya, kolaborasi antara generasi senior dan generasi muda dalam kepengurusan menjadi modal penting untuk menghadirkan semangat baru dalam organisasi. “Pada prinsipnya kolaborasi tua dan muda dalam kepengurusan diharapkan membawa atmosfer dan semangat baru yang lebih baik. Pertanyaannya sekarang, Pramuka ini mau dibawa ke mana ke depannya?” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di dua lokasi berbeda di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut digelar di Desa Nagraksari, Kecamatan Jampangkulon, serta di Yayasan Al-Umm Suradewi, Kampung Ciherang, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade. Reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Di lokasi Yayasan Al-Umm Suradewi, kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadz Bajari, dilanjutkan sambutan dari perwakilan yayasan yang disampaikan KH Agus. Selanjutnya, Erpa Aris Purnama memaparkan tugas dan fungsi anggota DPRD serta tujuan pelaksanaan reses sebagai wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak. KH Agus mengusulkan pembangunan sumur bor guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Sementara itu, Sidik menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap perbaikan sarana irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian. Aspirasi lainnya datang dari Ali yang menginginkan adanya penambahan fasilitas ambulans guna meningkatkan pelayanan kesehatan darurat bagi masyarakat di wilayah tersebut. Menanggapi berbagai usulan tersebut, Erpa Aris Purnama menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang masuk akan didata dan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program maupun penganggaran pemerintah daerah ke depan. “Semua masukan dari masyarakat akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada. Aspirasi ini menjadi dasar bagi kami dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat di tingkat kebijakan maupun penganggaran,” ujarnya. Kegiatan reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Melalui agenda tersebut, masyarakat memperoleh kesempatan menyampaikan kebutuhan secara langsung kepada wakil rakyat, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD dan warga di daerah pemilihan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat langkah perencanaan guna mendukung program prioritas Wali Kota Sukabumi. Salah satu fokus yang kini menjadi perhatian adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai sumber pembiayaan. Sekretaris Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, mengatakan seluruh jajaran Bappeda berkomitmen mengawal visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan kepala daerah. “Setiap bidang di lingkungan Bappeda diarahkan untuk bekerja secara terpadu agar program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (4/6/2026). Lebih lanjut ia menjelaskan, kondisi fiskal daerah yang terbatas menuntut pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan. Karena itu, penggunaan anggaran harus difokuskan pada program yang memiliki dampak nyata dan mendukung pencapaian target pembangunan. Selain memastikan efisiensi anggaran, Bappeda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat pendapatan daerah sekaligus menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan. Menurut Frendy, upaya peningkatan PAD perlu dibarengi dengan pembangunan infrastruktur yang memadai. Infrastruktur yang baik diyakini mampu meningkatkan aktivitas ekonomi, menarik investasi, serta mendorong bertambahnya kunjungan ke Kota Sukabumi. Untuk itu, Bappeda terus mendorong pembaruan data yang berkaitan dengan retribusi daerah dan pemetaan potensi sumber-sumber pendapatan yang masih bisa dikembangkan. Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan peningkatan PAD. Di sisi lain, tingginya kebutuhan pembangunan membuat pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan kemampuan keuangan daerah. Oleh karena itu, berbagai alternatif pembiayaan mulai dikaji untuk mendukung pelaksanaan program strategis. Frendy mengungkapkan, pemerintah tengah mempelajari peluang kerja sama dengan pihak swasta melalui berbagai skema yang memungkinkan, termasuk Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, opsi pendanaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi juga terus diupayakan. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu kunci untuk menjawab tantangan pembangunan ke depan. Dengan dukungan pendanaan yang lebih beragam, berbagai kebutuhan pembangunan diharapkan dapat terealisasi lebih cepat dan tepat sasaran. “Ke depan diperlukan inovasi dalam pembiayaan pembangunan agar program-program prioritas tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Frendy. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, melaksanakan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Yayasan Assukandariah, Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang dialog langsung antara wakil rakyat dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa. Reses dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi keagamaan, serta warga setempat. Hadir pula Ketua Yayasan Assukandariah H. Badrudin, Ketua MUI Desa Cikangkung KH. Nasir, dan Kasi Trantib Kecamatan Ciracap H. Bahum Zainal yang mewakili Camat Ciracap. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Sukabumi, kemudian dilanjutkan sambutan dari sejumlah tokoh yang hadir. Dalam kesempatan tersebut, para narasumber menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam mendorong pembangunan daerah. Memasuki sesi utama, H. Dadang Hermawan memaparkan sejumlah program dan tugas legislasi DPRD sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan yang dirasakan di lingkungan masing-masing. Sejumlah aspirasi mengemuka dalam dialog tersebut. Perwakilan warga dari Dusun Ciputat mengusulkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang dinilai masih memerlukan perhatian agar mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi berjalan lebih lancar. Selain itu, kalangan pemuda melalui perwakilan Remaja Masjid Ciputat menyampaikan kebutuhan sarana pendukung kegiatan keagamaan menjelang peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah. Aspirasi serupa juga disampaikan tokoh agama setempat yang berharap pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas karena berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Menanggapi berbagai masukan tersebut, H. Dadang Hermawan menegaskan bahwa seluruh usulan yang disampaikan warga akan menjadi bahan perjuangan dalam pelaksanaan tugasnya sebagai anggota DPRD. Menurutnya, reses merupakan sarana penting untuk mengetahui kebutuhan riil masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan warga. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdialog langsung dan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan mereka, sehingga aspirasi yang muncul dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Sukabumi ke depan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kreativitas dan keterampilan yang dimiliki Harun, warga Kampung Cicariu, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menjadi bukti bahwa potensi ekonomi kreatif dapat tumbuh dari tingkat desa. Berbekal keahlian di bidang kerajinan tangan, bonsai, serta penataan lingkungan, ia terus berupaya mengembangkan usahanya meski masih menghadapi keterbatasan modal. Selama bertahun-tahun, Harun telah menekuni berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan dan perawatan bonsai, pembuatan ornamen dekoratif, hingga jasa penataan taman dan lingkungan. Keahliannya mencakup penataan halaman rumah, taman sekolah, perkantoran, hingga ruang terbuka agar terlihat lebih rapi, hijau, dan menarik. Saat ditemui di kediamannya, Rabu (3/6/2026), Harun mengaku permintaan jasa penataan lingkungan cukup terbuka. Namun, keterbatasan modal menjadi tantangan utama dalam meningkatkan kapasitas usahanya. “Keinginan untuk berkembang ada, bahkan saya siap menerima berbagai pesanan. Hanya saja, kebutuhan modal untuk membeli bahan, peralatan, dan mengembangkan usaha masih menjadi kendala,” ujarnya. Menurutnya, dukungan permodalan akan sangat membantu untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi sekaligus memperluas jangkauan usaha. Ia juga optimistis pengembangan usaha tersebut dapat menciptakan peluang kerja bagi masyarakat sekitar. Berbagai hasil karya yang telah dibuat Harun mendapat apresiasi karena mampu menghadirkan nuansa asri dan estetis pada lingkungan yang ditata. Potensi tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sektor ekonomi kreatif yang menjanjikan apabila mendapatkan pembinaan dan dukungan yang berkelanjutan. Harun berharap pemerintah, pelaku usaha, maupun pihak terkait lainnya dapat memberikan perhatian terhadap pengembangan usaha kreatif masyarakat desa. Dengan dukungan yang memadai, bakat dan keterampilan yang dimiliki warga lokal diyakini mampu menjadi sumber penghasilan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Surade dan sekitarnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Koordinator Aksi 2626 Forum Komunikasi Pengurus RT dan RW (FK RT-RW) Kota Sukabumi, Mauly Fahlevi Prawira, menyampaikan pesan terbuka kepada masyarakat usai pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi pada 2 Juni 2026. Dalam pernyataannya, Levi mengapresiasi ribuan pengurus RT dan RW serta berbagai elemen masyarakat yang telah berpartisipasi dalam aksi tersebut. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Kota Sukabumi. Ia menilai aksi yang berlangsung secara terbuka itu menjadi bukti bahwa masyarakat masih memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dalam kehidupan demokrasi. Meski berbagai tuntutan yang disampaikan belum sepenuhnya mendapatkan hasil sesuai harapan, Levi menyebut semangat persatuan dan solidaritas yang muncul menjadi nilai penting dari gerakan tersebut. “Yang paling utama adalah semangat kebersamaan yang terbangun selama proses perjuangan ini. Aspirasi masyarakat telah tersampaikan dan menjadi perhatian publik,” ujarnya dalam surat terbuka yang disampaikan, Rabu (3/6/2026). Pada kesempatan yang sama, Levi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas berbagai dampak yang mungkin timbul selama maupun setelah aksi berlangsung. Ia mengakui adanya sejumlah dinamika yang berkembang di luar agenda resmi FK RT-RW. Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam aksi tersebut menyebabkan munculnya aktivitas lanjutan yang tidak seluruhnya berada dalam kendali panitia maupun forum penggerak aksi. Meski demikian, Levi menegaskan dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab moral atas rangkaian kegiatan yang masih berkaitan dengan Aksi 2626. Ia menyatakan siap memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan aksi sesuai kapasitasnya sebagai koordinator. Levi juga mengajak seluruh pihak untuk tidak terjebak pada perbedaan pandangan yang muncul selama proses penyampaian aspirasi. Sebaliknya, ia berharap momentum tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi membangun Kota Sukabumi yang lebih baik. “Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini lahir dari keinginan untuk menyampaikan aspirasi demi kepentingan bersama, bukan untuk menciptakan perpecahan,” katanya. Lebih lanjut, ia menegaskan FK RT-RW tetap berkomitmen menjalankan fungsi sosial kemasyarakatan dan mendorong penyampaian aspirasi melalui cara-cara yang damai, tertib, serta menghormati aturan hukum. Menutup pernyataannya, Levi mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, aparat keamanan, dan berbagai pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif selama aksi berlangsung. Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun selama ini dapat terus dijaga untuk mendukung pembangunan dan kemajuan Kota Sukabumi. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram dan solar subsidi yang beredar di tingkat eceran kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi energi bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor usaha tertentu yang berhak menerima subsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, harga LPG subsidi 3 kilogram di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disebut berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung di tingkat pengecer. Sementara itu,solar subsidi yang dijual secara eceran dilaporkan mencapai Rp20.000 hingga Rp27.000 per liter, tergantung lokasi dan biaya pengantaran. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi energi guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kecil. Salah seorang warga, Linda Wati atau yang akrab disapa Bi Wati, mengaku kecewa dengan kondisi distribusi LPG subsidi yang menurutnya masih menjadi persoalan di lapangan. Menurut Bi Wati, masyarakat kerap harus mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan LPG 3 kilogram subsidi di wilayah Kedamin. Namun demikian, harga yang dibayarkan masyarakat dinilai sudah cukup tinggi. “Kami sering mengantre berjam-jam di pangkalan LPG 3 kilogram subsidi di Kedamin.Tetapi setelah mengantre lama, harga yang kami bayar sudah mencapai sekitar Rp27.000 per tabung. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami hanya ingin subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Jangan sampai masyarakat harus mengantre lama tetapi tetap membeli dengan harga yang terus naik,” tambahnya. Keluhan serupa juga disampaikan Hermansyah atau yang akrab disapa Uju Her. Ia mengaku merasakan langsung dampak tingginya harga solar subsidi yang dijual secara eceran. Menurutnya, harga solar subsidi yang dibeli masyarakat saat ini dapat mencapai Rp20.000 per liter. Bahkan apabila diantar ke lokasi kerja yang jauh, harganya dapat mencapai Rp27.000 per liter. “Sebagai masyarakat, kami tentu merasa keberatan. Solar subsidi seharusnya membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil, tetapi kenyataannya harga yang kami beli jauh lebih tinggi. Kami berharap ada perhatian dan pengawasan yang serius dari pemerintah maupun aparat terkait,” kata Uju Her. LPK RI Kalbar Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Subsidi Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib, meminta pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG dan BBM subsidi. Menurut Najib, subsidi energi merupakan program strategis negara yang harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. “Kami menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi dan solar subsidi di beberapa wilayah. Jika kondisi tersebut benar terjadi secara masif, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi agar subsidi tidak kehilangan tujuan utamanya,” ujar Muhammad Najib kepada awak media. Najib menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh LPG dan BBM subsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Subsidi diberikan menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, distribusinya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap agen, pangkalan, hingga jaringan distribusi lainnya guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Potensi Pelanggaran Hukum Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan LPG subsidi dan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.” 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Ketentuan terkait pengawasan distribusi dan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi tetap mengacu pada regulasi sektor energi dan migas yang berlaku. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa yang diperdagangkan serta tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen. 4. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur pendistribusian BBM serta LPG subsidi Distribusi barang subsidi wajib dilakukan sesuai peruntukan dan kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi. Masyarakat Desak Pengawasan Lebih Ketat Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, aparat kepolisian, Pertamina, serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi dan solar subsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga penjualan eceran. Warga juga meminta agar apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi energi bersubsidi, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat menilai bahwa pengawasan yang efektif sangat penting agar program subsidi energi yang dibiayai negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi warga kecil yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Sumber: Aduan/ Laporan Masyarakat Wartawan Si Juli
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang, menggelar Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Aula Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyerap berbagai aspirasi pembangunan di tingkat desa. Reses dihadiri Kepala Desa Mangunjaya, H. Irman Pirmansah, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Seperti biasa acara diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Mangunjaya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang dinilai menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan pembangunan secara langsung kepada anggota legislatif. Sementara itu, Anang menjelaskan bahwa setiap usulan pembangunan yang diajukan masyarakat harus terlebih dahulu masuk ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurutnya, pencatatan dalam SIPD menjadi tahapan penting agar usulan dapat diproses dan dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan daerah. “Usulan yang disampaikan masyarakat harus tercatat dalam SIPD agar memiliki dasar dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan,” ujarnya. Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas di lingkungan mereka. Hasanah mengusulkan dukungan terhadap pembangunan dan penyediaan fasilitas Pendidikan Usia Dini (PAUD). Sementara warga lainnya, Mardi dan Dubi, mengajukan perbaikan jalan lingkungan yang kondisinya dinilai memerlukan penanganan segera. Anang menegaskan seluruh aspirasi yang masuk akan dicatat dan diperjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan DPRD dapat mempercepat realisasi program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga. Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dan ditutup dengan doa bersama. Warga berharap berbagai usulan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Mangunjaya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar duka menyelimuti masyarakat Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kepala Desa Sukatani, H. Sulaeman, meninggal dunia pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di RSUD Jampangkulon setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya. Kepergian sosok pemimpin yang dikenal sederhana, dekat dengan masyarakat, dan aktif melayani warga itu menyisakan kesedihan mendalam. Tidak lama setelah kabar wafatnya tersebar, rumah duka dipadati warga yang datang silih berganti untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan doa terakhir bagi almarhum. Suasana haru terlihat di kediaman almarhum. Tangis keluarga dan warga pecah saat kabar meninggalnya orang nomor satu di Desa Sukatani itu diterima masyarakat. Banyak warga mengaku kehilangan figur pemimpin yang selama ini dikenal responsif terhadap berbagai persoalan masyarakat. Sekretaris Desa Sukatani, Hasan, membenarkan kabar meninggalnya H. Sulaeman. Menurutnya, almarhum menghembuskan napas terakhir di RSUD Jampangkulon dengan didampingi keluarga tercinta. “Pada saat-saat terakhir, beliau didampingi istri tercinta Ibu Asma serta putranya, Saudara Pirman. Almarhum berpulang sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Hasan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. “Semoga almarhum wafat dalam keadaan husnul khatimah, diterima seluruh amal ibadahnya, diampuni segala khilaf dan dosanya, serta ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran, kekuatan, dan keikhlasan menghadapi ujian ini,” ucapnya. Rencananya, jenazah almarhum akan dimakamkan pada Rabu (3/6/2026) di pemakaman keluarga dengan prosesi yang akan dihadiri keluarga, kerabat, tokoh masyarakat, dan warga Desa Sukatani. Semasa menjabat sebagai Kepala Desa Sukatani, H. Sulaeman dikenal sebagai pemimpin yang memiliki komitmen kuat terhadap pembangunan desa dan pelayanan masyarakat. Berbagai program kemasyarakatan yang digagasnya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan warga. Kepergian H. Sulaeman bukan hanya kehilangan bagi keluarga besar yang ditinggalkan, tetapi juga bagi masyarakat Desa Sukatani yang selama ini merasakan langsung dedikasi dan pengabdiannya. Sosoknya akan dikenang sebagai pemimpin yang hadir di tengah masyarakat dan mengabdikan dirinya untuk kemajuan desa. Selamat jalan H. Sulaeman. Jasa, pengabdian, serta kebaikan yang telah ditorehkan selama memimpin Desa Sukatani akan selalu menjadi kenangan dan teladan bagi masyarakat. Semoga segala amal baktinya menjadi amal jariyah yang terus mengalir dan mendapat balasan terbaik dari Allah SWT. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Di tengah menguatnya dinamika dan tuntutan yang disampaikan Forum RT dan RW Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan jawaban resmi yang bernada optimistis dan mengedepankan semangat kebersamaan. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak memandang aspirasi yang muncul sebagai bentuk pertentangan, melainkan bagian dari kepedulian warga terhadap masa depan Kota Sukabumi. Menurutnya, RT dan RW merupakan bagian yang terpisahkan dan elemen penting yang selama ini menjadi penghubung langsung antara pemerintah dan masyarakat. Peran strategis tersebut menjadikan RT dan RW sebagai mitra yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pembangunan maupun pelayanan publik di tingkat lingkungan. Tak dipungkiri kata dia ada kegelisahan yang berkembang di kalangan pengurus RT dan RW, terutama terkait sejumlah program yang menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Sukabumi memilih memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Dalam penjelasannya, Ayep juga menyampaikan permohonan maaf atas perbedaan informasi yang sempat muncul mengenai keberadaan Forum RT dan RW. “Pemerintah menghormati seluruh pengurus RT dan RW yang selama ini telah mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada warga,” kata Ayep menjawab tuntutan pengunjuk rasa, Selasa (2/6/2026). Sebagai bentuk komitmen nyata lanjut dia, Pemkot Sukabumi memastikan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) akan kembali dilaksanakan melalui Perubahan APBD Tahun 2026. Program yang selama ini dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tersebut akan didorong melalui dukungan tambahan dana transfer maupun optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Selain memastikan keberlanjutan P2RW, pemerintah juga berkomitmen untuk merealisasikan pembayaran insentif RT dan RW secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pengurus lingkungan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Terkait usulan Dana Abadi, Ayep menjelaskan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih menghadapi tantangan akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. “Dalam hal ini, pemerintah tidak menutup ruang pembahasan dan akan melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat serta lembaga terkait guna mencari formulasi terbaik yang sesuai dengan aturan dan kemampuan fiskal daerah,” ungkapnya. Wali Kota juga menegaskan bahwa pengelolaan Dana Kelurahan tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Lagi-lagi pemerintah memastikan tidak ada pembatasan terhadap mekanisme pelaksanaan kegiatan selama seluruh proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip akuntabilitas. Di akhir pernyataannya, Ayep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana kondusif serta memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, namun harus diarahkan menjadi energi positif untuk kemajuan bersama. “Pemerintah Kota Sukabumi akan terus membuka ruang dialog dan menerima setiap masukan yang konstruktif. Mari kita bergandengan tangan, memperkuat kebersamaan, dan menjaga semangat gotong royong demi mewujudkan Kota Sukabumi yang lebih baik,” tegas Ayep. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Sukabumi memilih jalur komunikasi dan kolaborasi dalam menyikapi berbagai aspirasi yang berkembang. Di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat tetap menjaga persatuan serta fokus pada tujuan bersama, yakni membangun Kota Sukabumi yang maju, harmonis, dan sejahtera. (Usep)