Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Sebuah pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg berlokasi di Jl.Panglima A’im Kecamatan Pontianak Timur, Kelurahan Tanjung Hulu Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat diduga melanggar aturan serta telah melakukan pembohongan publik atau konsumen saat hendak membeli tabung gas LPG 3 Kg tersebut, ungkap Syaifullah,atau yang akrab disapa Bang Iful salah seorang warga Tanjung Hulu sekaligus sebagai Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD Assosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia Kalimantan Barat saat di temui awak media, Senin (01/06/26) pagi. Bang Iful menambahkan kembali,bahwa pada saat dirinya hendak akan membeli tabung gas LPG 3 Kg tersebut tempat di mana biasa membeli,salah satu karyawan pangkalan tersebut membuka pintu sliding door berkata “Gas habis Bang siang baru datang”,pada hal dirinya melihat mereka lagi sibuk memuat tabung gas LPG 3 Kg tersebut di dalam bagasi belakang mobil Pickup Suzuki warna hitam,diduga tabung gas LPG 3 Kg akan di distribusikan ke mana tujuan tidak jelas,beber nya. Bang Iful menjelaskan,ini beberapa UU dan sanksi yang akan di berikan apabila sebuah pangkalan tabung gas LPG 3 Kg Langgar Aturan : Sanksi pidana penyalahgunaan gas elpiji 3 kg,Penyalahgunaan gas elpiji 3 kg bersubsidi—termasuk pengoplosan, penimbunan, dan penjualan tidak sah—adalah tindak pidana serius. Berdasarkan Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), pelaku dapat diancam pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp.60 miliar. Berikut adalah poin-poin hukum terkait penyalahgunaan gas elpiji 3 kg: Sanksi Pidana: UU Migas jo. UU Cipta Kerja mengancam tindakan penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi dengan penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar. Larangan Hukum: Perpres No. 104 Tahun 2007 melarang keras penimbunan, penyimpanan, dan penggunaan LPG 3 kg yang tidak sesuai peruntukan. Pencucian Uang: Penyalahgunaan skala besar (seperti pengoplosan) dapat dikenakan UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU untuk penyitaan aset hasil kejahatan,Pembelian dibatasi melalui pangkalan/penyalur resmi Pertamina untuk memastikan subsidi tepat sasaran. Pangkalan tabung gas LPG 3 kg yang menyalahi aturan distribusi atau izin dapat dikenakan sanksi bertahap mulai dari surat peringatan, penghentian pasokan, pencabutan izin (Pemutusan Hubungan Usaha/PHU), hingga sanksi pidana dan denda miliaran rupiah berdasarkan hukum yang berlaku.Berikut adalah rincian sanksi administratif dari PT Pertamina Patra Niaga dan sanksi hukum:1. Sanksi Administratif (oleh Pertamina)Jika pangkalan melanggar seperti menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), menimbun, atau melayani pengecer/warung yang dilarang:Surat Peringatan (SP): Teguran tertulis untuk pelanggaran ringan atau kesalahan administrasi.Skorsing/Penghentian Pasokan: Penundaan pengiriman tabung gas LPG untuk jangka waktu tertentu.Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) / Pencabutan Izin: Pemutusan kontrak kerja sama permanen sehingga pangkalan ditutup dan tidak diizinkan lagi menjual LPG bersubsidi.2. Sanksi Hukum (Pidana & Denda)Pelanggaran berat seperti pengoplosan (memindahkan isi gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi), penimbunan, atau penyelundupan diatur dalam peraturan perundang-undangan:Penjara: Ancaman hukuman pidana penjara hingga 6 tahun sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja). Denda: Pelaku penimbunan dan penyalahgunaan gas bersubsidi dapat dikenakan denda hingga miliaran rupiah (bahkan hingga Rp.60 miliar sesuai ketentuan UU Cipta Kerja).Aturan Utama yang Harus Dipatuhi untuk menghindari sanksi, pangkalan wajib mematuhi aturan distribusi:Menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.Menyalurkan gas hanya kepada konsumen akhir (masyarakat miskin dan usaha mikro) yang terdaftar. Pangkalan dilarang keras menjual LPG 3 kg ke pengecer atau warung.Memasang plang nama resmi dan daftar harga dengan jelas. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya pelanggaran penyaluran atau penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Anda, Anda dapat melaporkannya langsung ke Call Center Pertamina 135. Informasi detail mengenai kebijakan distribusi LPG bersubsidi dapat dilihat pada Pertamina Patra Niaga. Pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg di tingkat pengecer/warung agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, menghindari permainan harga yang melambung tinggi, dan memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Poin utama dari kebijakan pelarangan ini meliputi: Hanya di Pangkalan Resmi: Pembelian gas melon kini wajib dilakukan langsung di agen atau pangkalan resmi Pertamina untuk memudahkan pengawasan. Tepat Sasaran: Gas 3 kg bersubsidi diperuntukkan khusus bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro, bukan untuk usaha menengah ke atas. Menghindari Harga Tinggi: Sebelumnya, banyak pengecer menaikkan harga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai aturan resmi dan daftar pangkalan terdekat, Anda bisa merujuk pada penjelasan dari Kementerian ESDM atau Pertamina. Closing statement untuk PT Pertamina khususnya Patra Niaga yang ada di Kalbar maupun di kota Pontianak dan APH, instansi terkait khususnya Diskumdag Kota Pontianak,dan Pemerintah Kota pontianak, untuk pengawasan terhadap pangkalan-pangkalan yang menjual tabung gas LPG 3 Kg melon yang masih banyak di kategori “Nackal” serta pembohongan terhadap publik dan masyarakat, tindak tegas, tutupnya. Sumber :Ketua Divisi Komunikasi dan Informatika DPD AKPERSI Kalbar (Team/read)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai secara berbeda oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama. Bersama komunitas Baraya Kang Erpa dan masyarakat, ia menggelar aksi gotong royong dengan memasang lima titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kampung Cikakak, Kecamatan Surade. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (1/6/2026) tersebut menjadi bentuk nyata implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Alih-alih sekadar memperingati melalui seremoni, Kang Erpa memilih menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui penyediaan fasilitas penerangan jalan. Perwakilan Baraya Kang Erpa, Abun Suryadi, mengatakan pemasangan PJU dilakukan sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap kebutuhan warga. Sebanyak lima tiang lampu penerangan berhasil dipasang dan langsung beroperasi untuk membantu aktivitas masyarakat pada malam hari. Menurutnya, semangat gotong royong yang menjadi bagian dari nilai luhur Pancasila harus terus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kehadiran penerangan jalan diharapkan mampu meningkatkan keamanan, kenyamanan, serta mendukung mobilitas warga di lingkungan sekitar. Sementara itu, Kang Erpa menegaskan bahwa tugas wakil rakyat tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga hadir dan mendengar kebutuhan masyarakat. Sebagai anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, ia menilai aspek ketertiban umum dan pelayanan dasar masyarakat perlu mendapatkan perhatian serius. Ia bersyukur program pemasangan PJU tersebut mendapat respons positif dari warga. Baginya, kolaborasi antara masyarakat dan berbagai elemen daerah merupakan cerminan nyata semangat Pancasila yang mengedepankan persatuan serta kepentingan bersama. Warga Kampung Cikakak menyambut baik keberadaan lampu penerangan baru tersebut. Selain membuat lingkungan lebih terang, fasilitas itu dinilai mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Melalui kegiatan tersebut, semangat Hari Lahir Pancasila tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah bangsa, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga kebersamaan, memperkuat kepedulian sosial, dan membangun daerah melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni 2026 dengan menegaskan komitmen untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, serta seluruh anggota dewan menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir Pancasila kepada seluruh masyarakat. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pedoman hidup yang mampu menjaga persatuan dalam keberagaman serta menjadi inspirasi bagi terciptanya perdamaian yang lebih luas. Menurut Budi Azhar Mutawali, Hari Lahir Pancasila menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen kebangsaan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia menegaskan, nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam proses pembangunan. “Pancasila merupakan jati diri bangsa dan perekat keberagaman yang kita miliki. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus senantiasa menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi akan terus menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga persatuan dan keharmonisan daerah. Senada dengan hal tersebut, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong, toleransi, serta persatuan dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui pengamalan nilai-nilai Pancasila, Kabupaten Sukabumi diharapkan semakin maju, aman, dan harmonis. Di akhir peringatan, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan, “Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Mari jadikan Pancasila sebagai pedoman dalam membangun persatuan bangsa serta mewujudkan kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera.” (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapang Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Cikembar, Senin (1/6/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Sukabumi H. Asep Japar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Dalam amanatnya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa Pancasila harus tetap menjadi ideologi yang hidup dan menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Menurutnya, di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, Pancasila telah terbukti menjadi fondasi kokoh yang menjaga persatuan bangsa. “Pancasila adalah jangkar moral kita dalam menghadapi turbulensi global. Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau sekadar teks dalam buku sejarah,” tegasnya. Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan serta menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi nilai religiusitas, persatuan, dan kemanusiaan. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa, tetapi juga menjadi kontribusi Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan. “Nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan Bangsa Indonesia, namun juga menjadi jawaban bagi terciptanya perdamaian dunia yang abadi,” ujarnya. Momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, lanjut Bupati, harus dimaknai sebagai sarana refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila di berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. “Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai,” tandasnya. Usai mengikuti upacara tingkat kabupaten, Bupati Sukabumi bersama unsur Forkopimda melanjutkan kegiatan dengan mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 tingkat nasional secara virtual dari Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 PT Elviana Jaringan Nusantara (Elviana Net) berlangsung meriah dan penuh antusiasme di Bojong Waru, Desa Bojong Jengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/5/2026). Ribuan warga memadati lokasi acara yang menghadirkan kegiatan sosial, hiburan, hingga pertandingan sepak bola bersama Persib Legend. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai wilayah berdatangan untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang disiapkan. Khitanan massal gratis menjadi salah satu agenda utama sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat. Selain itu, Elviana Net juga membagikan ratusan kacamata baca kepada pelanggan serta menyediakan lebih dari 400 doorprize yang menambah semarak suasana perayaan. Kemeriahan semakin terasa ketika tim Persib Legend turun ke lapangan dalam laga persahabatan melawan Fortim FC dan Cibayondah City. Kehadiran para mantan pemain Persib Bandung tersebut menjadi magnet tersendiri bagi warga yang ingin menyaksikan langsung aksi para legenda sepak bola kebanggaan Jawa Barat. Direktur PT Elviana Jaringan Nusantara, Epi Sumantri, mengatakan peringatan HUT ke-3 menjadi momentum penting untuk mensyukuri perjalanan perusahaan yang terus berkembang bersama masyarakat. Menurutnya, sejak berdiri Elviana Net tidak hanya berfokus pada penyediaan layanan internet, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat yang lebih luas melalui berbagai kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat. “Alhamdulillah, tiga tahun perjalanan ini dapat kami lalui berkat dukungan masyarakat dan pelanggan. Karena itu, perayaan ini kami dedikasikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus berbagi kebahagiaan dengan masyarakat,” ujarnya. Lebih jauh Epi menjelaskan, saat ini jaringan Elviana Net telah menjangkau sejumlah wilayah di Kecamatan Jampangtengah dan Lengkong. Ke depan, perusahaan berkomitmen memperluas layanan ke daerah lainnya agar semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati akses internet yang cepat dan terjangkau. Ia meyakini bahwa kemajuan teknologi harus dapat dirasakan hingga ke pelosok desa. Akses internet yang memadai dinilai mampu membuka peluang baru di bidang pendidikan, usaha, maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui peringatan HUT ke-3 ini, Elviana Net ingin memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus tumbuh bersama warga dalam mendorong kemajuan desa di era digital. Perayaan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan. Selain menjadi ajang hiburan bagi masyarakat, kegiatan tersebut juga menunjukkan bahwa keberadaan perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan, kepedulian sosial, dan dukungan terhadap pembangunan daerah. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) Tahun 2026 kepada satu orang narapidana beragama Buddha, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Sukabumi tersebut diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-960.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Anak Binaan. Pada momentum Hari Raya Waisak tahun ini, satu warga binaan beragama Buddha memperoleh remisi khusus selama satu bulan. Sementara itu, di Lapas Kelas IIB Sukabumi tidak terdapat penerima Remisi Khusus II maupun Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK). Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, mengikuti program pembinaan dengan baik, serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain sebagai hak warga binaan, pemberian remisi juga diharapkan menjadi sarana refleksi diri untuk memperkuat pengendalian diri, meningkatkan kualitas spiritual, serta mempersiapkan proses reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana. Menurut Budi Hardiono, remisi memiliki makna lebih dari sekadar pengurangan masa hukuman. Remisi menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempertahankan perilaku positif selama menjalani pembinaan di dalam lapas. “Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku yang baik, serta mempersiapkan diri agar dapat kembali berintegrasi secara sehat dan produktif di tengah masyarakat,” ujar Budi. Secara nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak Tahun 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha di seluruh Indonesia. Prosesi penyerahan Surat Keputusan Remisi kepada penerima menjadi penutup rangkaian kegiatan. Acara berlangsung aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi bagian dari upaya pembinaan yang mendorong warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik. (Usep)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Kerja cepat dan intensif jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX milik warga Kecamatan Haur Gading berhasil diamankan setelah sempat buron selama lebih dari satu bulan. Pelaku berinisial R alias FG (39), warga Desa Pandamaan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, ditangkap oleh Unit Resmob Polres HSU bersama anggota Polsek Danau Panggang pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 17.30 Wita di kediamannya. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada 29 April 2026 di Komplek Wanda Mubarak Permai, Kecamatan Haur Gading. Kasat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara menjelaskan, kasus bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna putih di teras rumahnya sebelum berangkat bekerja. Kunci kendaraan saat itu dititipkan kepada rekannya yang berada di lokasi. Namun, sekitar 10 menit kemudian, korban mendapat kabar bahwa sepeda motor tersebut telah hilang. Setelah kembali ke rumah dan melakukan pengecekan, korban mendapati kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp16 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Hulu Sungai Utara untuk ditindaklanjuti. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Resmob Polres HSU, identitas terduga pelaku berhasil dikantongi. Tim kemudian bergerak melakukan penangkapan di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Saat diamankan, pelaku diduga mengakui perbuatannya kepada petugas. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DA 6364 BBV. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Satreskrim Polres HSU dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bentuk kepedulian dan rasa solidaritas terus ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara. Pada Jumat, 29 Mei 2026, DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara melaksanakan kegiatan sosial berupa takziah ke rumah duka almarhum Bapak Suparno bin Sunardi di Desa Balong Gondo Sari RT 03 RW 01, Balong Kembang, Jepara.   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk empati dan dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka, khususnya kepada saudari Nunik Fatriya, istri dari anggota aktif Squad Nusantara PAC Kembang, saudara Eko Suhartanto.   Rombongan takziah dipimpin langsung oleh Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara, Riana Sofa. Turut hadir pula Wakil Kabid Sosial Dian Dwi Rahayanti serta anggota Srikandi lainnya, yakni Ibu Marlin.   Dalam suasana penuh haru dan kekeluargaan, kehadiran para anggota Srikandi Squad Nusantara menjadi bentuk nyata kepedulian antaranggota agar tali silaturahmi dan rasa persaudaraan tetap terjalin erat di tengah masyarakat. Ketua Srikandi DPC Squad Nusantara Jepara menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti takziah merupakan salah satu bentuk perhatian dan kebersamaan yang selalu dijaga oleh organisasi, terutama saat ada keluarga anggota yang sedang mengalami musibah. “Semoga almarhum husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Riana Sofa di sela kegiatan takziah. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rasa solidaritas dan kepedulian antaranggota terus dijaga oleh keluarga besar Squad Nusantara. Hal tersebut terlihat saat jajaran DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara bersama pengurus PAC Tahunan melaksanakan kunjungan sosial ke rumah Ketua PAC Tahunan, H Purwanto, di Desa Petekeyan RT 14 RW 03, Jumat pukul 14.00 WIB. Kunjungan dilakukan sebagai bentuk dukungan moril kepada Hj Nur Chasanah yang tengah menjalani masa pemulihan pasca operasi benjolan payudara. Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara, di antaranya Ibu Iriana, Ibu Dian, dan Ibu Marlin. Sementara dari PAC Tahunan turut hadir H Zaenal selaku Sekretaris 2 bersama jajaran pengurus dan anggota Srikandi PAC Tahunan. Ketua PAC Tahunan, H Purwanto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh seluruh anggota Squad Nusantara. “Kehadiran dari DPC dan PAC Tahunan menjadi semangat tersendiri bagi keluarga kami. Kepedulian seperti ini sangat berarti dan menunjukkan bahwa persaudaraan di Squad Nusantara tetap terjalin erat,” ujarnya. Menurut keterangan dari DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara, kegiatan sosial dan kepedulian terhadap sesama anggota merupakan salah satu bentuk kebersamaan yang terus dijaga dalam organisasi. “Solidaritas dan rasa kekeluargaan harus terus dipupuk agar Squad Nusantara tidak hanya menjadi organisasi, tetapi juga keluarga bagi seluruh anggotanya,” ungkap ketua DPC Squad Nusantara Srikandi Jepara Riana. Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan diharapkan mampu mempererat hubungan antaranggota di lingkungan Squad Nusantara Jepara.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-29-Mei-2026-Semangat kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan keluarga besar PAC Squad Nusantara Tahunan melalui kegiatan sosial kepada sesama anggota. Salah satu bentuk nyata kepedulian tersebut diwujudkan dengan menjenguk istri Ketua PAC Tahunan, Hj Nur Chasanah, yang tengah menjalani masa pemulihan setelah operasi benjolan payudara.   Kegiatan berlangsung pada Jumat pukul 14.00 WIB di kediaman ketua PAC Tahunan H Purwanto di Desa Petekeyan RT 14 RW 03. Suasana penuh kekeluargaan terlihat saat para pengurus dan anggota hadir memberikan dukungan moril serta doa untuk kesembuhan Hj Nur Chasanah.   Dalam kegiatan itu turut hadir perwakilan dari Srikandi  Squad Nusantara Jepara, yakni Ibu Iriana, Ibu Dian, dan Ibu Marlin yang datang langsung menyampaikan perhatian kepada keluarga. Dari jajaran Squad Nusantara PAC Tahunan hadir H Zaenal selaku Sekretaris 2 bersama pengurus lainnya serta anggota Srikandi PAC Tahunan.   H Purwanto selaku Ketua Squad Nusantara PAC Tahunan mengaku terharu dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh rekan-rekan organisasi. Menurutnya, rasa peduli dan solidaritas seperti ini menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga hubungan persaudaraan antaranggota. “Kami merasa sangat diperhatikan. Kehadiran dari DPC, PAC Squad Nusantara Tahunan, dan Srikandi  Squad Nusantara Jepara menjadi penyemangat bagi keluarga kami. Kepedulian seperti ini sangat berarti,” ujar H Purwanto.   Kegiatan sosial tersebut menjadi bukti bahwa hubungan kekeluargaan di lingkungan PAC Squad Nusantara Tahunan masih terjalin erat. Selain menjaga silaturahmi, kegiatan itu juga diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antaranggota.(Wely)