SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah kondisi fiskal daerah yang masih terbatas. Sejumlah proyek prioritas mulai dikerjakan pada pertengahan tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung aktivitas masyarakat. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengatakan keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya memaksimalkan sumber pendanaan yang tersedia, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar program yang telah direncanakan tetap berjalan. Ayep menegaskan, beberapa proyek fisik yang saat ini sedang dilaksanakan antara lain penataan Jalan Pasar Gudang, pembangunan trotoar di kawasan depan Setukpa, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh, serta perbaikan Jalan Prana. “Yang sedang dikerjakan saat ini selain Jalan Pasar Gudang adalah trotoar di depan Setukpa, pembangunan kantor kecamatan di Gunungpuyuh, dan perbaikan Jalan Prana. Pekerjaan itu mulai berjalan bulan Juni-Juli,” ujarnya, Rabu (24/6/2026). Lebih jauh dia menjelaskan, pembangunan tersebut difokuskan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat. Penataan trotoar, misalnya, ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Sementara pembangunan kantor Kecamatan Gunungpuyuh ungkapnya diharapkan mampu menunjang pelayanan publik yang lebih optimal. Selain proyek yang dibiayai APBD Kota Sukabumi, pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penanganan infrastruktur yang menjadi kewenangan provinsi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Jalan Merbabu. Ruas jalan tersebut rencananya akan diperbaiki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun ini. Sebelum pekerjaan utama dilaksanakan, Pemkot Sukabumi telah melakukan penanganan sementara berupa penambalan pada sejumlah titik yang mengalami kerusakan. “Untuk Jalan Merbabu tahun ini akan ditangani oleh provinsi. Namun sebagian titik yang rusak sudah kami lakukan penambalan terlebih dahulu,” kata Ayep. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memperoleh dana insentif sekitar Rp2 miliar yang akan dimanfaatkan untuk mendukung program prioritas. Sebagian anggaran akan dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan dan sebagian lainnya digunakan untuk pengembangan fasilitas pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat penanganan persoalan lingkungan yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah perkotaan. Tak hanya itu, Pemkot Sukabumi juga tengah mempersiapkan Program Sapu Bersih yang akan menyasar berbagai wilayah kota guna meningkatkan kebersihan lingkungan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan. Ayep menilai pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan merupakan dua sektor yang harus berjalan beriringan. Karena itu, pemerintah tidak hanya fokus membangun sarana fisik, tetapi juga berupaya menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih dan nyaman. “Nanti program Sapu Bersih juga akan berjalan. Kami ingin lingkungan Kota Sukabumi semakin bersih dan sampah yang berserakan bisa terus berkurang,” ujarnya. Meski masih menghadapi tantangan keterbatasan fiskal, Pemkot Sukabumi optimistis pembangunan dapat terus berlanjut. Pemerintah juga berharap dukungan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat segera terealisasi untuk memperkuat kapasitas anggaran daerah. Ayep menegaskan pihaknya akan terus mencari berbagai peluang pendanaan guna memastikan program pembangunan tidak terhambat dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Saya minta warga tetap optimistis karena pemerintah akan terus mencari berbagai peluang pendanaan guna mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” pungkasnya. Usep
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan Patroli Dialogis dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi sekaligus mengajak warga memanfaatkan lahan kosong dengan menanam jagung pakan. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) mulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin oleh personel Polsek Danau Panggang, yakni Aipda Saipul Hadi, S.Sos dan Bripda M. Kamil Musyaffa’. Dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua dinas, petugas menyambangi warga di wilayah Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain melaksanakan patroli dialogis dan patroli sambang, petugas juga melakukan sosialisasi mengenai pentingnya mendukung program ketahanan pangan melalui budidaya jagung pakan, baik di kebun maupun di sekitar pekarangan rumah. Kapolsek Danau Panggang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memperkuat sektor pangan di tingkat desa. “Melalui pendekatan dialogis, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan yang tersedia guna menanam jagung sebagai salah satu komoditas strategis yang dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga maupun daerah,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Patroli yang dilakukan secara langsung di tengah masyarakat dinilai efektif dalam membangun komunikasi dua arah antara Polri dan warga. Selain mempererat hubungan kemitraan, kegiatan ini juga menjadi sarana menyerap berbagai informasi dan aspirasi masyarakat terkait kondisi keamanan di lingkungan mereka. Hasil kegiatan menunjukkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Danau Panggang tetap terjaga dalam kondisi aman dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian di lapangan juga mendapat respons positif dari warga yang merasa lebih nyaman dan terlindungi. Melalui kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi ketahanan pangan ini, Polsek Danau Panggang berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam mendukung program swasembada pangan, khususnya melalui budidaya tanaman jagung di lingkungan masing-masing. Kegiatan berlangsung lancar hingga selesai dengan situasi wilayah hukum Polsek Danau Panggang tetap aman, tertib, dan terkendali. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-7 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026). Rapat tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari tindak lanjut pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD hingga tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II DPRD H. Usep. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam agenda pertama, seluruh fraksi DPRD menyampaikan tanggapan atas pendapat Bupati Sukabumi terhadap tiga Raperda prakarsa DPRD yang dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Desa, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh. Pandangan fraksi disampaikan secara bergantian oleh perwakilan masing-masing fraksi sebagai bentuk penguatan terhadap substansi regulasi yang tengah disusun. Pembahasan ini menjadi bagian dari proses harmonisasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi. Pada agenda berikutnya, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas membacakan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian jawaban tersebut menjadi tahapan penting sebelum memasuki pembahasan lebih rinci di tingkat komisi dan Badan Anggaran. DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati jadwal pembahasan lanjutan, yakni pada 24 hingga 26 Juni 2026 pembahasan dilakukan di masing-masing komisi bersama mitra kerja perangkat daerah. Selanjutnya, pada 29 Juni 2026 pembahasan akan dilanjutkan di Badan Anggaran bersama pimpinan komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sebelum akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan pada 30 Juni 2026. Selain itu, rapat paripurna juga menetapkan penugasan alat kelengkapan dewan untuk membahas ketiga Raperda yang sedang berproses. Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan ditugaskan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Raperda tentang Desa dibahas oleh Komisi I, sedangkan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh menjadi tanggung jawab Komisi II. Pada agenda terakhir, DPRD mengumumkan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Perubahan tersebut dilakukan berdasarkan usulan resmi fraksi dan menjadi bagian dari penyesuaian komposisi keanggotaan alat kelengkapan DPRD masa jabatan 2024–2029. Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pembahasan berbagai regulasi daerah serta memastikan proses evaluasi pertanggungjawaban APBD berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – RSUD Jampangkulon terus mendorong transformasi digital di lingkungan kerja dengan meluncurkan SIKEJAP (Sistem Informasi Kepegawaian RSUD Jampangkulon), sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi kepegawaian secara terintegrasi. Melalui kegiatan sosialisasi, seluruh perwakilan unit kerja dan pegawai diperkenalkan dengan sistem baru tersebut. Sosialisasi dipimpin oleh Kasubbag Kepegawaian dan Umum, Iyus, SKM, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan internal rumah sakit. Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desty, menjelaskan bahwa SIKEJAP hadir sebagai layanan mandiri sekaligus pusat bantuan kepegawaian yang memungkinkan pegawai mengakses berbagai layanan administrasi secara lebih cepat, mudah, dan transparan. Menurutnya, penerapan sistem digital ini bertujuan untuk menyederhanakan proses birokrasi, memperkuat keamanan data, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan rumah sakit. “Melalui SIKEJAP, setiap pegawai dapat memantau proses pengajuan layanan secara langsung dan real-time, sehingga pelayanan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ujar Lia, Selasa (23/6/2026). Dalam pemaparannya, terdapat empat fitur utama yang menjadi unggulan SIKEJAP, yakni sentralisasi layanan administrasi kepegawaian, pengelolaan cuti secara digital, layanan bantuan berbasis tiket (helpdesk), serta digitalisasi penyimpanan dan pengelolaan naskah dinas. Keberadaan sistem ini diharapkan mampu mendukung tata kelola kepegawaian yang lebih modern, terukur, dan terintegrasi. Selain itu, SIKEJAP menjadi salah satu langkah strategis RSUD Jampangkulon dalam mempercepat adaptasi teknologi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi. Dengan implementasi SIKEJAP, RSUD Jampangkulon optimistis dapat menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih responsif, efisien, dan sesuai dengan tuntutan era digital. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi mulai mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program pembangunan yang masuk dalam agenda strategis Pemerintah Kota Sukabumi tahun 2026. Fokus pembangunan tidak hanya diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar, tetapi juga mendukung pelayanan publik dan penataan kawasan perkotaan. Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, mengatakan setiap bidang di lingkungan DPUTR memiliki peran dalam menjalankan program prioritas pemerintah daerah, mulai dari pembangunan jalan, gedung pemerintahan, pengelolaan sumber daya air, hingga kawasan permukiman. Menurutnya, dari delapan program strategis yang telah ditetapkan, dua di antaranya sudah memasuki tahap pelaksanaan. Salah satunya adalah penataan Jalan Gudang yang kini telah rampung dan resmi diserahterimakan. “Jalan Gudang sudah selesai dikerjakan dan saat ini sudah dapat digunakan kembali oleh masyarakat. Ini menjadi salah satu program yang berhasil diselesaikan pada tahun ini,” ujar Sahid, Selasa (23/6/2026). Sementara itu, pembangunan Kantor Kecamatan Gunungpuyuh mulai memasuki tahap konstruksi. Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 174 hari kerja dan diharapkan dapat digunakan pada akhir November 2026. Pembangunan kantor kecamatan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung kebutuhan sarana pemerintahan yang lebih representatif bagi masyarakat Kecamatan Gunungpuyuh. Selain program strategis, DPUTR juga tengah melaksanakan pembangunan pedestrian yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi. Meski tidak masuk dalam daftar delapan program strategis, proyek tersebut menjadi salah satu prioritas karena berkaitan dengan penataan kawasan perkotaan dan kenyamanan pejalan kaki. Sahid menjelaskan, pembangunan pedestrian ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kalender. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mempercantik wajah kota sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan tamu yang berkunjung ke kawasan pendidikan kepolisian. “Pedestrian ini merupakan kebutuhan lapangan. Kawasan tersebut cukup sering menerima kunjungan tamu sehingga perlu didukung sarana yang lebih baik dan nyaman,” katanya. DPUTR juga tengah menyiapkan pelaksanaan pembangunan Jalan Prana yang akan dibiayai melalui anggaran perubahan tahun 2026. Proyek dengan nilai sekitar Rp2,2 miliar itu ditargetkan mulai dikerjakan pada awal hingga pertengahan Juli mendatang. Di luar program-program yang telah direncanakan, DPUTR tetap melakukan penanganan kerusakan jalan melalui kegiatan pemeliharaan dan tambal sulam di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mengantisipasi kerusakan yang dapat mengganggu aktivitas dan keselamatan pengguna jalan. “Penanganan darurat terus berjalan karena usulan yang masuk cukup banyak. Hampir setiap minggu ada permohonan yang harus segera ditindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan kondisi jalan,” jelas Sahid. Ia menegaskan, percepatan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik, konektivitas wilayah, serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. (Usep)
KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan bersama Dinas Pertanian Kecamatan Cidahu melaksanakan kegiatan perawatan tanaman jagung dengan mencabut rumput liar di lahan pertanian milik kelompok tani di wilayah Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga pertumbuhan tanaman jagung agar tetap optimal. Rumput liar yang tumbuh di sekitar tanaman dapat menghambat penyerapan unsur hara dan mengurangi produktivitas tanaman. Oleh karena itu, pembersihan gulma menjadi salah satu langkah penting dalam upaya meningkatkan hasil panen. Personel Satlantas Polres Kuningan bersama petugas Dinas Pertanian turun langsung ke lahan pertanian dan bergotong royong membantu para petani membersihkan area tanam. Kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian. Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok tani dapat memperoleh hasil panen jagung yang maksimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan nasional. Satlantas Polres Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-6 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam sidang tersebut, pembahasan difokuskan pada pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tindak lanjut tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan sejumlah tamu undangan. Pada agenda pertama, tujuh fraksi DPRD secara bergantian menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Berbagai sorotan, evaluasi, saran, hingga pertanyaan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran selama tahun 2025. Masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut sebelum Raperda ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD juga menjadwalkan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi pada rapat paripurna berikutnya. Selain membahas APBD, rapat paripurna juga menjadi forum penyampaian pendapat Bupati terhadap tiga Raperda usulan DPRD. Ketiga Raperda tersebut mencakup pengaturan tentang desa, pemberdayaan dan pelindungan perempuan, serta pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan perumahan dan permukiman kumuh. Menurut Yudha Sukmagara, tahapan pembahasan terhadap ketiga Raperda tersebut akan terus berjalan sesuai mekanisme legislasi daerah. Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan dan pendapatnya sebagai bagian dari proses penyempurnaan substansi regulasi. Ia berharap seluruh Raperda yang tengah dibahas mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah. “Pembahasan akan terus berlanjut sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Kami berharap setiap Raperda yang lahir nantinya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, memberikan perlindungan, serta mendukung kemajuan Kabupaten Sukabumi,” kata Yudha. Melalui rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali kandas. Dengan modus menyembunyikan sabu di dalam bakso yang dilempar dari luar tembok lapas. Pelaku berusaha mengelabui petugas. Namun, berkat kewaspadaan petugas pengamanan, aksi tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu sampai ke tangan penerima. Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/6/2026) dini hari. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sebuah benda mencurigakan terlihat masuk ke area lapas sekitar pukul 04.23 WIB. Meski belum diketahui isi benda tersebut, petugas tetap melakukan pemantauan dan pengawasan secara intensif. Sekitar 15 menit kemudian, tepatnya pukul 04.38 WIB, petugas yang tengah melaksanakan kontrol rutin menemukan sebuah bungkusan mencurigakan di area dalam lapas. Barang tersebut segera diamankan karena dinilai tidak wajar berada di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bakso yang dibalut lakban hitam. Kecurigaan petugas terbukti setelah bakso itu dibelah dan ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono. Menindaklanjuti laporan itu, Kalapas memerintahkan jajaran untuk mengamankan lokasi, mendokumentasikan barang bukti, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna penyelidikan lebih lanjut. Tak lama berselang, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan identifikasi barang bukti. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kristal putih tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar satu gram. Petugas menduga kuat barang haram tersebut sengaja dilempar dari luar tembok lapas sebagai upaya memasukkan narkoba ke lingkungan pemasyarakatan. Barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polres Sukabumi Kota untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus guna mengungkap pelaku serta jaringan yang terlibat. Dari hasil penelusuran sementara melalui rekaman CCTV, terlihat adanya benda yang masuk ke area lapas pada pukul 04.23 WIB. Namun hingga kini identitas pelaku pelemparan masih belum diketahui dan masih dalam pendalaman bersama pihak kepolisian. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan tersebut merupakan hasil dari pengawasan yang terus diperketat, terutama pada jam-jam rawan. “Modus penyelundupan narkoba terus berkembang dan semakin beragam. Namun kami memastikan seluruh jajaran tetap waspada dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas,” ujarnya. Temuan ini membuktikan bahwa sistem pengawasan berjalan efektif dan komitmen pemberantasan narkoba terus kami perkuat, tambah Budi. Dia menambahkan, keberhasilan tersebut menjadi bagian dari komitmen Program LABUMI BERSINAR (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba). Selain itu, langkah tersebut juga sejalan dengan Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 serta instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Masih kata Budi, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan melalui razia rutin dan memperkuat sinergi dengan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN) guna memastikan setiap upaya penyelundupan dapat dideteksi sedini mungkin. “Berbagai modus akan terus bermunculan, tetapi kami pastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di Lapas Sukabumi. Pengamanan akan terus diperkuat agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba,” tegasnya. Keberhasilan penggagalan ini kembali menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba, bahkan dengan modus yang tidak biasa seperti menyembunyikannya di dalam bakso dan melemparkannya dari luar tembok lapas, tidak mampu menembus pengawasan ketat petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Semitau Hilir Kapuas Hulu Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di wilayah Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir, Kecamatan Semitau Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan aktivitas yang disebut-sebut berlangsung secara terbuka dan terus beroperasi dalam waktu yang cukup lama tanpa adanya penindakan yang terlihat di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aktivitas PETI tersebut diduga telah memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan perairan Sungai Kapuas yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar. Kekeruhan air yang meningkat, perubahan kondisi bantaran sungai, serta kekhawatiran terhadap potensi kerusakan ekosistem menjadi keluhan utama yang disampaikan warga. Sejumlah warga mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut terkesan terus berjalan tanpa hambatan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi dan dugaan di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut. Namun hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya terhadap kondisi yang terjadi. “Masyarakat melihat aktivitas itu berjalan terus. Dampaknya kami yang merasakan, terutama terhadap kualitas air sungai. Kami berharap aparat melakukan pemeriksaan dan penindakan secara serius agar semuanya menjadi jelas,” ujarnya. Lingkungan Terancam, Masyarakat Kehilangan Rasa Aman Sungai Kapuas merupakan salah satu urat nadi kehidupan masyarakat di wilayah Kapuas Hulu. Selain digunakan sebagai sarana transportasi, sungai ini juga menjadi sumber air bagi berbagai aktivitas masyarakat sehari-hari. Apabila aktivitas PETI terus berlangsung tanpa pengawasan dan penindakan yang memadai, masyarakat khawatir kerusakan lingkungan akan semakin meluas. Pengerukan dasar sungai yang dilakukan secara terus-menerus berpotensi mengubah struktur perairan, mempercepat abrasi bantaran sungai, serta mengganggu habitat berbagai jenis ikan dan biota air lainnya Selain persoalan lingkungan, aktivitas pertambangan ilegal juga dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas apabila tidak segera ditangani secara komprehensif. Aparat Diminta Bertindak Profesional dan Transparan Masyarakat meminta jajaran aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat maupun Kepolisian Resor Kapuas Hulu, untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap aktivitas PETI yang diduga masih berlangsung di wilayah tersebut. Warga berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata. Penelusuran juga diharapkan mampu mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar dalam mendanai, mengorganisir, maupun mengambil keuntungan dari aktivitas pertambangan ilegal apabila ditemukan adanya unsur pidana. Menurut masyarakat, langkah penegakan hukum yang konsisten akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam melindungi lingkungan hidup dan menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu. Potensi Pelanggaran Hukum Apabila terbukti melalui proses hukum yang sah, aktivitas PETI dapat berpotensi melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan, di antaranya: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur larangan melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin resmi dari pemerintah. Selain itu, apabila aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan, pelaku juga dapat dikenakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Menjunjung Asas Praduga Tak Bersalah Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi, keluhan masyarakat, dan dugaan yang berkembang di lapangan. Sesuai prinsip Kode Etik Jurnalistik, seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, tanggapan, dan hak jawab atas informasi yang beredar. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di wilayah Dusun Sungai Asun, Desa Semitau Hilir. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari otoritas berwenang untuk memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya serta menjaga kelestarian Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Kapuas Hulu. Sumber: Warga Masyarakat Semitau Hilir
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Keluarga besar Squad Nusantara PAC Pakis Aji kembali menunjukkan rasa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama anggota melalui kegiatan takziah yang dilaksanakan pada Minggu (21/6/2026) pukul 19.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di rumah duka almarhumah Ibu Tarminah, ibunda dari Kusmiyanto, anggota aktif Squad Nusantara PAC Pakis Aji, yang beralamat di Desa Suwawal Barat RT 09 RW 03, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Takziah dipimpin langsung oleh Ketua PAC Pakis Aji, Wanto, bersama sejumlah anggota yang hadir untuk memberikan doa serta dukungan moril kepada keluarga yang sedang berduka. Dalam sambutannya, Wanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Ibu Tarminah. Ia mengajak seluruh anggota untuk turut mendoakan almarhumah agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. “Kami atas nama keluarga besar Squad Nusantara PAC Pakis Aji turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah mendapatkan rahmat dan ampunan dari Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” ungkap Wanto. Acara berlangsung khidmat dengan pembacaan doa bersama yang diikuti seluruh anggota yang hadir. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan kebersamaan yang terus dijaga oleh Squad Nusantara dalam mempererat tali persaudaraan antaranggota. Melalui kegiatan takziah tersebut, Squad Nusantara PAC Pakis Aji berharap nilai-nilai kekeluargaan, gotong royong, dan solidaritas dapat terus terpelihara, sehingga organisasi tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga tempat saling mendukung dalam setiap keadaan. (Wely)