SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, memberikan apresiasi terhadap transformasi kawasan Pemasyarakatan di Nusakambangan yang kini berkembang menjadi sentra ketahanan pangan sekaligus pusat pembinaan kemandirian warga binaan. Apresiasi tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Nusakambangan pada Sabtu (20/6/2026), didampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam kunjungan itu, rombongan meninjau berbagai program unggulan yang dijalankan di kawasan pemasyarakatan, di antaranya Workshop Fly Ash Bottom Ash (FABA), sektor pertanian dan peternakan, produksi pupuk organik, Balai Latihan Kerja konveksi, pengolahan sampah, budidaya perikanan, tambak udang vaname, hingga budidaya sidat. Titiek menilai perubahan yang terjadi di Nusakambangan merupakan langkah nyata yang patut dicontoh oleh daerah lain. Menurutnya, kawasan yang selama ini identik dengan lembaga pemasyarakatan berisiko tinggi ternyata mampu berkembang menjadi wilayah produktif yang menghasilkan berbagai komoditas pangan dan produk bernilai ekonomi. “Atas nama Komisi IV, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Menteri dan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mudah-mudahan usaha ini bisa ditiru dan diduplikasi di tempat-tempat lain,” ujarnya. Ia mengaku terkesan dengan kondisi Nusakambangan saat ini yang jauh berbeda dari citra yang selama ini berkembang di masyarakat. “Nusakambangan yang kita dengar selalu seram, bayangannya Alcatraz. Ternyata setelah ke sini sangat ramah dan bisa menghasilkan begitu banyak produk yang bermanfaat untuk kita semuanya,” katanya. Sementara itu, Agus Andrianto menyampaikan bahwa berbagai masukan dan arahan dari Komisi IV DPR RI akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat program-program yang telah berjalan. Ia menegaskan, jajaran Pemasyarakatan terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidak produktif atau idle di seluruh lapas dan rutan guna mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurut Agus, selain mendukung program pemerintah, pemanfaatan lahan tersebut juga diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan internal lembaga pemasyarakatan sekaligus memberikan keterampilan kerja kepada warga binaan. Saat ini, kawasan Nusakambangan telah memanfaatkan sekitar 135 hektare lahan produktif yang dikelola bersama ratusan warga binaan. Berbagai sektor usaha dikembangkan, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, konveksi, pengolahan sampah, hingga budidaya udang dan sidat. Transformasi ini menjadi bukti komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan dan kemandirian saat kembali ke tengah masyarakat. Dengan pendekatan tersebut, pembinaan tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pemberdayaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Menyikapi klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kapolsek Nanga Tayap serta langkah tindak lanjut yang dilakukan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Nanga Tayap pada Jumat 19 Juni 2026 terkait isu viral dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi dari SPBU 64.788.12 Nanga Tayap, tim media dan sejumlah elemen masyarakat menyampaikan apresiasi atas upaya pengecekan lapangan yang telah dilakukan. Namun demikian, sejumlah pertanyaan publik masih mengemuka terkait rentang waktu penanganan laporan tersebut. Pasalnya, berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan tim awak media pada 13 Juni 2026, ditemukan sejumlah informasi dan indikasi yang diduga berkaitan dengan penyimpangan distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Nanga Tayap. Menurut informasi yang dihimpun dari hasil investigasi lapangan, tim media menelusuri alur distribusi BBM yang diduga berasal dari SPBU 64.788.12 yang berlokasi di Desa Sepakat Jaya, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang kalbar. Penelusuran tersebut mengarah ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik penampungan BBM dalam jumlah besar di kawasan Simpang Empat Nanga Tayap. Beberapa sumber yang ditemui di lapangan menyampaikan dugaan bahwa BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan kelompok penerima yang berhak diduga dialihkan kepada pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Selain itu, berkembang pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya jaringan yang terorganisir dalam proses pengumpulan, penyimpanan, hingga pendistribusian kembali BBM subsidi kepada pihak-pihak yang tidak berhak. Bahkan muncul informasi mengenai dugaan adanya praktik pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut dapat berjalan tanpa hambatan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum adanya proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum yang berwenang. Kritik Terhadap Respons Penanganan Sejumlah pihak menilai bahwa tindak lanjut yang dilakukan pada Jumat 19 Juni 2026 terkesan terlambat apabila dibandingkan dengan waktu ditemukannya informasi awal oleh tim media pada Sabtu 13 Juni 2026. Dalam konteks ini, media menegaskan bahwa fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan maupun penegakan hukum. Oleh karena itu, pemberitaan yang dilakukan media bertujuan untuk mendorong adanya klarifikasi, pengawasan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, bukan untuk menghakimi pihak tertentu sebelum adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap. Potensi Kerugian Negara dan Masyarakat Apabila dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi tersebut terbukti benar, maka dampaknya dapat menimbulkan kerugian yang signifikan, antara lain: 1. Kerugian keuangan negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran. 2. Berkurangnya ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak. 3. Meningkatnya biaya operasional petani, nelayan, dan pelaku UMKM. 4. Timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat. 5. Menurunnya kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan distribusi BBM. 6. Potensi munculnya praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan. BBM subsidi merupakan program strategis pemerintah yang dibiayai oleh anggaran negara untuk membantu masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan wajib ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat. Dugaan Pelanggaran Hukum Apabila hasil penyelidikan nantinya menemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi, maka pelaku dapat dikenakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Cipta Kerja. Ketentuan tersebut mengatur bahwa setiap orang yang terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Sementara itu, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat atau penyalahgunaan kewenangan, maka penerapan ketentuan pidana lainnya tetap dimungkinkan sesuai dengan hasil penyidikan dan pembuktian yang sah menurut hukum. Harapan Masyarakat Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, BPH Migas, serta instansi terkait dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi BBM subsidi di wilayah Kecamatan Nanga Tayap. Selain itu, masyarakat juga meminta agar proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hak Jawab dan Asas Praduga Tak Bersalah Rilis ini disusun berdasarkan informasi hasil penelusuran lapangan, keterangan sejumlah narasumber, serta informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Seluruh pihak yang disebut dalam rilis ini tetap memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan harus dipandang sebagai informasi awal yang masih memerlukan verifikasi, penyelidikan, dan pembuktian melalui proses hukum yang sah. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak SPBU 64.788.12 Nanga Tayap, PT Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Ketapang, Forkopimcam Nanga Tayap, Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan guna menjaga keseimbangan informasi dan kepentingan publik. Editor: DM MPGI Sumber: Hasil Penelusuran Tim Media, Keterangan Narasumber, dan Informasi Masyarakat
Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Komitmen Polres Cirebon Kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kembali ditunjukkan melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemilik yang sah. Satu unit sepeda motor yang sebelumnya diamankan dalam pengungkapan kasus curanmor resmi diserahkan kembali kepada pemiliknya, Jumat 19 Juni 2026 di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 5, Kota Cirebon. Pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian perkara yang ditangani jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota setelah seluruh proses penyidikan dan verifikasi kepemilikan selesai dilakukan. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Dr M Fadlillah, menjelaskan bahwa kendaraan yang dikembalikan berupa sepeda motor Honda Beat Deluxe berwarna abu-abu tahun 2022 dengan nomor polisi T 3384 XK. Menurutnya, sebelum kendaraan diserahkan kepada pemilik, petugas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap identitas kendaraan. Pengecekan dilakukan pada nomor rangka dan nomor mesin, kemudian dicocokkan dengan dokumen kepemilikan yang dimiliki korban. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan yang ditemukan benar-benar sesuai dengan data pemilik sah sehingga proses pengembalian dapat dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur hukum. “Seluruh data kendaraan telah diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen kepemilikan sehingga dapat dipastikan kendaraan tersebut merupakan milik korban,” ujarnya. Proses penyerahan kendaraan berlangsung secara resmi dengan disertai penandatanganan berita acara serah terima. Mekanisme tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dalam pengelolaan dan pengembalian barang bukti hasil tindak pidana. Pemilik kendaraan diketahui bernama Nindi Soleha (22), warga Dusun Anjun, Desa Legong Kulon, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang. Ia hadir langsung ke Mapolres Cirebon Kota untuk menerima kembali sepeda motor yang sebelumnya hilang akibat aksi pencurian. Momen pengembalian kendaraan tersebut menjadi kabar membahagiakan bagi korban. Setelah sempat kehilangan kendaraan yang digunakan untuk aktivitas sehari-hari, kini motor tersebut akhirnya dapat kembali berada di tangan pemiliknya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana haru dan penuh kebersamaan mewarnai acara perpisahan siswa kelas IX sekaligus penetapan kenaikan kelas siswa kelas VII dan VIII di MTsN 2 Sukabumi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan yang digelar di lingkungan madrasah di Jalan Raya Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi tersebut menjadi momentum penting menandai berakhirnya perjalanan pendidikan para siswa kelas IX. Acara diawali sejak pagi hari dengan lantunan Asmaul Husna yang menciptakan suasana religius dan khidmat. Setelah registrasi tamu undangan, kegiatan resmi dibuka dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Deni Firmansyah dan Asma Nadia Septiani. Ketua Komite Sekolah KH. Ahmad Sodikin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung proses pendidikan di MTsN 2 Sukabumi. Acara semakin semarak dengan penampilan tarian kreasi dari siswa-siswi kelas IX yang mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan. Kepala MTsN 2 Sukabumi, Musolhan Masir, S.Ag, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada komite sekolah, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua siswa yang selama ini telah memberikan dukungan terhadap kemajuan madrasah. “Keberhasilan siswa hari ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Semoga ilmu yang diperoleh selama belajar di MTsN 2 Sukabumi menjadi bekal untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. Sementara itu, Pengawas Pembina Dr. Widad Arifin, M.Ed memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para siswa agar terus melanjutkan pendidikan dan menjaga akhlak di manapun berada. Momen penting berlangsung saat pembacaan keputusan kelulusan serta pemberian penghargaan kepada siswa berprestasi kelas IX oleh Rida Khamilawati, S.Pd.I bersama Kepala Madrasah. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasi yang telah diraih selama menempuh pendidikan. Perwakilan siswa kelas VII dan VIII, Putri Maulidha dan Hermansyah, turut menyampaikan pesan dan doa terbaik bagi kakak-kakak kelas yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Suasana haru semakin terasa saat pemutaran video dokumenter perjalanan belajar siswa kelas IX, dilanjutkan penampilan paduan suara, vokal tunggal, pembacaan puisi, serta penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan siswa kelas IX. Puncak acara ditandai dengan prosesi sungkeman kepada Kepala Madrasah dan Ketua Komite Sekolah sebagai bentuk penghormatan dan ungkapan terima kasih. Selanjutnya dilakukan penyerahan siswa secara simbolis dari pihak madrasah kepada Komite Sekolah yang menandai berakhirnya masa pendidikan mereka di MTsN 2 Sukabumi. Prosesi pelepasan ditutup dengan doa yang dipimpin Ustadz Acep Miptah, S.Ag, sebelum Kepala Madrasah mengalungkan medali kepada seluruh siswa kelas IX sebagai simbol kelulusan dan penghargaan atas perjuangan mereka selama belajar di madrasah. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Nenden Sri Sulastri, berharap kegiatan tersebut menjadi kenangan berharga sekaligus motivasi bagi seluruh siswa untuk terus berprestasi. “Semoga para lulusan MTsN 2 Sukabumi mampu menjaga nama baik almamater, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta menjadi generasi yang membanggakan bangsa dan agama,” pungkasnya. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah dan sesi foto bersama yang semakin mempererat tali silaturahmi antara siswa, guru, orang tua, dan seluruh keluarga besar MTsN 2 Sukabumi. (Dicky)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan bangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menutup sebagian aliran Sungai Citangkurak di Kabupaten Majalengka menjadi perbincangan publik. Dalam video dan foto yang beredar, terlihat adanya bangunan beton permanen yang menutup saluran sungai sepanjang kurang lebih 30 meter dengan lebar sekitar 3 meter. Di atas konstruksi beton tersebut juga tampak dilakukan pelapisan menggunakan aspal hotmix yang diduga untuk memenuhi kebutuhan lahan bangunan dapur SPPG. Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pengelola Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Majalengka menyampaikan keprihatinannya apabila informasi yang beredar tersebut terbukti benar. Ketua FKPDAS Majalengka, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka tengah gencar melakukan pembenahan dan penataan saluran-saluran sungai guna mengantisipasi berbagai permasalahan lingkungan. ”Yang kami khawatirkan ke depan adalah terjadinya penyumbatan aliran air yang dapat menyebabkan luapan air bahkan banjir di wilayah sekitar,” ujar Taufik. Menurutnya, seluruh pihak perlu menghargai upaya pemerintah dalam memperbaiki dan menata sistem drainase serta saluran air yang ada. ”Kami hanya menghimbau agar ke depan para pemangku kebijakan lebih bijaksana dalam memberikan izin pembangunan, terutama yang berkaitan dengan saluran sungai. Analisis dampak dan aspek teknisnya harus benar-benar diperhitungkan,” katanya. FKPDAS Majalengka juga meminta agar apabila ditemukan adanya pelanggaran perizinan maupun aturan tata ruang, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat. ”Tindak tegas pelaku dan pelanggar perizinan agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa setiap pembangunan harus mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga berharap tidak ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab atau alasan tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut apabila memang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. ”Jangan ada lagi yang pura-pura tidak tahu atau mengaku belum menerima laporan, karena jika benar terjadi, pembangunan ini sudah berjalan cukup lama,” pungkas Taufik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola dapur SPPG maupun instansi terkait mengenai legalitas pembangunan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Perayaan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima tidak hanya menjadi momen peringatan perjalanan organisasi, tetapi juga dijadikan ajang berbagi kepada sesama. Dalam kegiatan yang digelar di Basecamp Squad Nusantara PAC Keling, Sabtu (20/6/2026), sebanyak 22 anak yatim piatu menerima santunan dari jajaran pengurus dan anggota. Acara berlangsung meriah namun tetap sarat makna. Sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur turut hadir, mulai dari jajaran pengurus Squad Nusantara tingkat DPC Jepara, perwakilan Forkopimcam Keling, paguyuban desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, mengapresiasi kekompakan dan kepedulian sosial yang ditunjukkan PAC Keling. Menurutnya, kegiatan santunan anak yatim merupakan bentuk nyata bahwa organisasi mampu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sementara itu, Ketua PAC Squad Nusantara Keling Putu Shima Wawan, menegaskan bahwa peringatan hari jadi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat rasa persaudaraan dan meningkatkan kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “Anniversary bukan hanya tentang merayakan usia organisasi, tetapi juga menjadi kesempatan untuk berbagi dan mempererat hubungan dengan masyarakat. Kami berharap Squad Nusantara PAC Keling dapat terus berkembang, semakin solid, dan selalu hadir dalam kegiatan-kegiatan yang membawa manfaat bagi lingkungan,” ungkapnya. Selain penyerahan santunan, acara juga diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan dua tahun Squad Nusantara PAC Keling. Suasana penuh kebersamaan terlihat saat seluruh tamu undangan, pengurus, dan anggota mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Polsek Keling, Bapak Mono, serta perwakilan Koramil Keling, Bapak Nursidi dan Bapak Adi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya organisasi kemasyarakatan dalam membangun kepedulian sosial dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat. Melalui kegiatan ini, Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima berharap semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh serta menjadi budaya yang melekat dalam setiap kegiatan organisasi di masa mendatang. (Wely)
JATENG: Bidik-kasusnews.com JEPARA – Peringatan Anniversary ke-2 Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima berlangsung penuh makna dengan menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada 22 anak yatim piatu. Acara yang diselenggarakan di Basecamp Squad Nusantara PAC Keling, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Sabtu (20/6/2026), juga diisi dengan pemotongan tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas perjalanan organisasi selama dua tahun. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Squad Nusantara Jepara Eko Basuki, jajaran pengurus dan anggota Squad Nusantara, perwakilan Forkopimcam, paguyuban desa se-Kecamatan Keling, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Dari unsur Polsek Keling hadir perwakilan Bapak Mono, sedangkan dari Koramil Keling diwakili oleh Bapak Nursidi dan Bapak Adi. Kehadiran berbagai elemen masyarakat tersebut menjadi bukti sinergi yang baik antara organisasi kemasyarakatan dengan aparat dan masyarakat setempat. Suasana haru dan penuh kebersamaan tampak saat santunan diserahkan kepada 22 anak yatim piatu. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial Squad Nusantara terhadap masyarakat, sekaligus bentuk komitmen organisasi untuk terus memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Dalam sambutannya, Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan anniversary tersebut. “Terima kasih kepada seluruh anggota dan semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Ke depan, Squad Nusantara harus terus berbuat baik kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan dan selalu siap menjalankan arahan organisasi,” ujarnya. Menurutnya, keberadaan organisasi tidak hanya ditunjukkan melalui identitas atau atribut yang dikenakan, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat. “Jangan hanya dikenal dari atribut yang dikenakan. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa Squad Nusantara adalah organisasi yang peduli, siap membantu sesama, dan hadir untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” tambahnya. Melalui momentum peringatan hari jadi yang kedua ini, Squad Nusantara PAC Keling Putu Shima berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di kalangan anggota. Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan semakin mempererat hubungan antara organisasi dengan masyarakat di Kecamatan Keling dan sekitarnya. (Wely)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SDN Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menggelar kegiatan Paturay Tineung sekaligus pelepasan siswa kelas VI dan penetapan kenaikan kelas bagi siswa kelas I hingga V Tahun Pelajaran 2025–2026, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah tersebut mengusung tema “Masagi Berkreasi untuk Negeri”. Acara berlangsung meriah dan penuh nuansa kebersamaan. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti seluruh peserta. Suasana semakin hangat saat para guru yang dipimpin Kepala SDN Sukatani, Purna Irawan, S.Pd, tampil menghibur dengan berjoget bersama, disambut antusias siswa dan para orang tua. Rangkaian kegiatan dipandu oleh Wawan Ahmad Yani, S.Pd, yang bertindak sebagai pembawa acara. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite Sekolah Samsi menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah atas dedikasi dan kerja keras dalam mendidik siswa selama satu tahun pelajaran. Kepala SDN Sukatani, Purna Irawan, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur serta terima kasih kepada komite sekolah, para guru, dan orang tua siswa yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik. “Momentum ini bukan sekadar perpisahan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perjalanan pendidikan harus terus berlanjut. Semoga para siswa dapat terus berkarya, berprestasi, dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan semakin semarak dengan berbagai penampilan seni dan tarian kreasi yang dibawakan para siswa. Selain menjadi ajang unjuk bakat, penampilan tersebut mencerminkan kreativitas dan kepercayaan diri peserta didik yang terus dikembangkan di lingkungan sekolah. Panitia juga menghadirkan pembacaan nomor undian doorprize yang menambah keceriaan dan menjadi bentuk apresiasi kepada siswa maupun orang tua yang hadir. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimcam Surade, Kasi Trantib Kecamatan Surade H. Rimbayana yang mewakili Camat Surade Unang Suryana, perangkat Pemerintah Desa Sukatani, perwakilan PGRI Cabang Surade, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT setempat. Sebagai penutup, digelar prosesi adat Paturay Tineung yang sarat makna. Tradisi tersebut menjadi simbol rasa syukur atas selesainya proses pembelajaran selama satu tahun sekaligus doa dan harapan agar siswa kelas VI sukses melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Sementara siswa yang naik kelas semakin termotivasi untuk belajar dan meraih prestasi yang lebih baik. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kabar pengunduran diri Direktur Utama Perumda BPRS Kota Sukabumi yang baru beberapa waktu lalu dilantik menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah pembahasan penyertaan modal dan agenda strategis perusahaan daerah tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi akhirnya buka suara terkait perkembangan yang menjadi sorotan publik itu. Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa pengajuan pengunduran diri merupakan hak setiap individu. Namun, menurutnya, proses tersebut tidak bisa langsung diputuskan begitu saja karena masih terdapat sejumlah tahapan dan agenda yang sedang berjalan. “Saat ini masih ada pembahasan yang berkaitan dengan BPRS, sehingga semuanya harus diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Pengunduran diri memang hak seseorang, tetapi ada waktu dan tahapan yang harus diperhatikan,” ujar Ayep usai rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (19/6/2026). Menurutnya, keberlangsungan program dan kinerja BPRS harus tetap menjadi perhatian. Karena itu, pemerintah daerah akan mencermati seluruh aspek sebelum mengambil keputusan terkait pengajuan pengunduran diri tersebut. Di sisi lain, Ayep memastikan rencana penyertaan modal bagi BPRS masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah daerah bersama DPRD. Meski terdapat penyesuaian akibat kebijakan efisiensi anggaran, kebutuhan penguatan modal dinilai tetap penting untuk mendukung operasional dan pengembangan perusahaan daerah itu. “Penyertaan modal tetap dibutuhkan. Hanya saja besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan hasil pembahasan yang sedang berlangsung,” katanya. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan langsung dari direktur yang mengajukan pengunduran diri. DPRD berencana menghadirkan yang bersangkutan dalam agenda pembahasan panitia khusus (Pansus) agar alasan pengunduran diri dapat diketahui secara jelas. “Kami akan meminta klarifikasi secara langsung. DPRD perlu mengetahui alasan yang sebenarnya sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat,” ujar Wawan. Menurutnya, pengunduran diri tersebut tidak bisa langsung dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran meskipun sebelumnya telah dilakukan proses seleksi dan pelantikan. DPRD, kata dia, memperoleh informasi bahwa faktor kesehatan diduga menjadi salah satu alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut. “Kami mendengar informasi bahwa yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kesehatan. Kalau memang itu menjadi alasannya tentu bisa dipahami, tetapi tetap harus dikonfirmasi secara langsung,” katanya. Selain menanggapi persoalan BPRS, Wawan juga memberikan tanggapan terkait aksi mahasiswa yang sempat berlangsung saat rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Ia menilai aksi tersebut merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang harus dihormati. “Kami menghargai aspirasi mahasiswa karena itu menunjukkan kepedulian terhadap persoalan daerah. Namun paripurna adalah forum resmi yang memiliki tata tertib dan mekanisme yang harus dihormati bersama,” ujarnya. Terkait tuntutan mahasiswa mengenai keterbukaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Wawan menjelaskan bahwa mekanisme penyampaian informasi kepada publik telah diatur melalui ketentuan yang berlaku. Menurutnya, akses informasi tersebut berada pada lembaga yang memiliki kewenangan sesuai regulasi, termasuk melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Baik Pemerintah Kota maupun DPRD Kota Sukabumi sepakat bahwa klarifikasi terhadap pengunduran diri Direktur Utama BPRS perlu dilakukan secara terbuka. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kepastian informasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan memperkuat kemampuan masyarakat dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bekerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Kandangan dan Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada para relawan, bertempat di Gedung Jananuraga Polres HSU, Jumat (19/06/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd., Kanit Regident Sat Lantas Polres HSU AIPTU Yayang Siaratno, S.H., Kepala Cabang Jasa Raharja Indryo Wahyuno Sadjianto, dr. Lutfhia Norrofifah Fuadiati dari RSUD Pambalah Batung Amuntai, H. Ifansyah selaku Perwakilan Jasa Raharja Kabupaten HSU, serta personel Unit Gakkum, Unit Kamsel, dan Unit Turjawali Sat Lantas Polres HSU. Dalam pelaksanaannya, para relawan mendapatkan pembekalan mengenai teknik dasar Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), mulai dari penanganan awal korban kecelakaan lalu lintas, cara mengamankan lokasi kejadian, hingga prosedur pelaporan dan koordinasi dengan pihak kepolisian maupun tenaga medis. Materi disampaikan secara teoritis dan praktis agar peserta mampu memahami langkah-langkah yang tepat saat menghadapi situasi darurat di lapangan. Selain pelatihan PPGD, peserta juga memperoleh edukasi tentang pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Materi yang diberikan mencakup pemahaman terhadap aturan lalu lintas, penggunaan perlengkapan keselamatan berkendara seperti helm berstandar SNI dan sabuk pengaman, serta pentingnya kesadaran kolektif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya. Kasat Lantas Polres HSU IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd. menyampaikan bahwa relawan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan di tengah masyarakat yang sering kali menjadi pihak pertama yang berada di lokasi kejadian kecelakaan. Oleh karena itu, kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama sangat diperlukan agar korban dapat memperoleh bantuan secara cepat, tepat, dan aman sebelum mendapatkan penanganan medis lanjutan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri, Jasa Raharja, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas yang berkelanjutan. “Melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, kami berharap para relawan memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir risiko yang lebih fatal. Di samping itu, para relawan juga diharapkan mampu menjadi agen perubahan dan pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Polres HSU terus berupaya membangun kesadaran kolektif melalui berbagai kegiatan edukatif dan preventif yang melibatkan berbagai stakeholder, termasuk komunitas relawan. Kegiatan berlangsung dengan antusias dan mendapat respons positif dari para peserta. Selain memperoleh wawasan baru mengenai penanganan keadaan darurat, para relawan juga semakin memahami pentingnya peran mereka dalam membantu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk relawan-relawan yang tidak hanya memiliki kemampuan dasar dalam memberikan pertolongan pertama, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis Polri dalam menyebarluaskan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Dengan demikian, upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan dapat terlaksana secara lebih optimal dan berkesinambungan. (Agus)