Palembang, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen. Pol. H. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin secara langsung pembukaan Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Mako Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel pada Rabu, 15 Juli 2026. Kejuaraan menembak ini diikuti oleh seluruh peserta dari jajaran Bhayangkara Polda Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan, ketangkasan, profesionalisme, serta mempererat soliditas dan sportivitas di lingkungan Polda Sumsel. Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menyampaikan bahwa kejuaraan menembak tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk mengasah keterampilan personel dalam penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan profesional. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan, disiplin, serta jiwa kompetitif yang sehat di kalangan personel Polri. Selama pelaksanaan kegiatan, seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Para peserta mengikuti setiap tahapan perlombaan dengan penuh semangat serta tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku. Melalui penyelenggaraan Kejuaraan Menembak Piala Kapolda Sumsel ini, diharapkan semangat Hari Bhayangkara ke-80 dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan profesionalisme, dedikasi, dan pengabdian seluruh personel Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Qgus)
BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat tergambar nyata dalam pelaksanaan TMMD Kodim 0410/KBL di wilayah Kecamatan Kemiling. Di bawah terik matahari, personel Satgas TMMD bersama masyarakat Kelurahan Pinang Jaya saling bahu-membahu meratakan semen, menyusun batu, dan menggali saluran air di sepanjang Jalan Nangka, Jumat (17/7/2026). Aksi gotong royong ini dipimpin langsung oleh Babinsa Pinang Jaya, Peltu Dwi. Dedikasi dan kedekatan emosional yang dibangun oleh sang Babinsa berhasil menggerakkan swadaya masyarakat untuk terlibat aktif setiap harinya. Momentum kemanunggalan ini mendapat perhatian khusus dari Dansatgas TMMD Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, yang datang langsung ke lokasi untuk memberikan motivasi dan apresiasi atas dedikasi para prajurit serta warganya. “Apa yang kita lihat hari ini di Jalan Nangka adalah roh asli dari TMMD, yaitu kemanunggalan. Ketika TNI dan rakyat bersatu, pekerjaan seberat apa pun akan menjadi ringan. Saya sangat mengapresiasi kinerja Peltu Dwi dan seluruh warga Pinang Jaya yang telah memberikan keringat dan waktunya demi kemajuan kampung halaman mereka,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan saat meninjau pembuatan gorong-gorong dan drainase. Peltu Dwi di sela kegiatan melaporkan bahwa pengerjaan fisik yang meliputi pembuatan talud, rabat jalan, drainase, dan gorong-gorong berjalan lancar berkat tingginya antusiasme warga. Menurutnya, masyarakat sadar betul bahwa infrastruktur yang sedang dibangun ini adalah jalan menuju kesejahteraan mereka sendiri, karena akan mempermudah akses angkutan hasil bumi dan aktivitas harian anak-anak sekolah. Selain memantau infrastruktur jalan, Dansatgas dan Babinsa juga meninjau perkembangan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kehadiran program RTLH ini menjadi oase bagi warga kurang mampu di kawasan tersebut. Pertemuan hangat antara Dansatgas dan penerima manfaat RTLH di Jalan Nangka menutup rangkaian kunjungan kerja lapangan ini dengan penuh haru, sekaligus menegaskan bahwa TNI akan selalu menjadi garda terdepan dalam membantu kesejahteraan masyarakat pedesaan dan pinggiran kota. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Komitmen menjaga kualitas hasil pembangunan kembali ditunjukkan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD). Dansatgas TMMD Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah proyek fisik TMMD di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan tersebut, Kolonel Arm Roni Hermawan didampingi pengawas lapangan serta Babinsa Kelurahan Pinang Jaya, Peltu Dwi. Pada kesempatan itu, Dansatgas meninjau berbagai item pekerjaan, mulai dari kualitas rabat beton, kekuatan konstruksi talud, kemiringan saluran drainase, hingga pemasangan gorong-gorong yang menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengendalian aliran air dan mencegah potensi banjir. “Kami ingin memastikan seluruh pembangunan yang dikerjakan melalui TMMD benar-benar berkualitas. Anggaran negara yang digunakan harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu saya turun langsung untuk memeriksa ketebalan konstruksi, kualitas material, hingga kerapian setiap pekerjaan,” ujar Kolonel Arm Roni Hermawan saat melakukan pengecekan di lokasi. Sementara itu, Babinsa Peltu Dwi menyampaikan bahwa progres pembangunan terus berjalan sesuai target meski sempat menghadapi tantangan cuaca dan kondisi kontur tanah yang berbukit. Berkat pengelolaan material yang baik serta pembagian tugas yang terorganisasi, seluruh kendala di lapangan dapat diantisipasi sehingga pekerjaan tetap sesuai jadwal. Selain meninjau pembangunan infrastruktur jalan dan drainase, Dansatgas juga mengecek progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kawasan Jalan Nangka. Dalam peninjauan tersebut, perhatian khusus diberikan pada kualitas sanitasi, kekuatan atap, serta sirkulasi udara agar rumah yang direnovasi benar-benar layak dan nyaman dihuni. Pengawasan langsung dari Dansatgas mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga menilai keterlibatan aktif pimpinan Satgas TMMD menjadi bukti keseriusan TNI dalam menghadirkan pembangunan yang berkualitas, bermanfaat, dan memiliki daya tahan jangka panjang. Melalui pengawasan yang ketat di setiap tahapan pekerjaan, Kodim 0410/KBL berharap seluruh sasaran fisik TMMD dapat selesai tepat waktu sekaligus memberikan dampak nyata bagi peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Pinang Jaya. (Agus)
BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang diinisiasi oleh Kodim 0410/KBL di wilayah Kota Bandar Lampung terus menunjukkan grafik kemajuan yang signifikan. Guna memastikan seluruh pengerjaan fisik berjalan sesuai dengan perencanaan dan target waktu yang ditentukan, Komandan Satgas (Dansatgas) TMMD Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, turun langsung meninjau lokasi pembangunan di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, pada Jumat (17/7/2026). Kehadiran Dansatgas di lokasi sasaran fisik ini disambut langsung oleh Babinsa Kelurahan Pinang Jaya, Peltu Dwi, yang sejak pagi memimpin jalannya gotong royong bersama puluhan warga setempat. Peninjauan ini difokuskan pada sejumlah proyek infrastruktur vital yang sedang dikebut pengerjaannya, meliputi pembuatan dinding penahan tanah (talud), pengecoran jalan (rabat beton), pembuatan sistem drainase, hingga pemasangan gorong-gorong. Kolonel Arm Roni Hermawan menjelaskan bahwa proyek infrastruktur di Jalan Nangka ini dirancang secara terintegrasi. Kehadiran talud dan drainase berfungsi untuk mencegah erosi dan genangan air saat musim hujan, sementara rabat beton dan gorong-gorong akan membuka aksesibilitas transportasi warga yang selama ini kerap terkendala akibat kondisi jalan yang rusak. “Pembangunan ini bukan sekadar mengejar target formalitas selesai, melainkan tentang bagaimana kita menghadirkan fasilitas publik yang kokoh dan memiliki daya tahan lama untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat,” tegas Dansatgas. Setelah memeriksa kualitas material dan ketebalan rabat beton, Kolonel Arm Roni Hermawan beserta rombongan melanjutkan agenda dengan meninjau langsung progres program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang juga berlokasi di wilayah Jalan Nangka. Program bedah rumah ini menjadi salah satu prioritas TMMD dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat melalui hunian yang sehat. Di sela-sela pemantauan RTLH, Dansatgas menyempatkan diri berdialog dengan pemilik rumah dan warga sekitar. Ia menegaskan komitmen TNI untuk selalu hadir di tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi. Sinergi antara Satgas TMMD, pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat Pinang Jaya diharapkan mampu mempercepat selesainya seluruh sasaran fisik sebelum penutupan program, sehingga roda perekonomian di wilayah perbatasan kota ini dapat bergerak lebih cepat. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memulai pembangunan betonisasi Jalan Perana sebagai bagian dari peningkatan infrastruktur pada salah satu ruas yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi atas kondisi jalan yang selama ini mengalami kerusakan dan kerap dikeluhkan pengguna jalan. Pembangunan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi pada ruas sepanjang 665 meter yang membentang dari kawasan Jalan Siliwangi hingga STA 665. Karena lebar jalan tidak seragam, proses pengerjaan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi di setiap segmen. Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi, Hendri Yoswara, mengatakan konstruksi jalan menggunakan perkerasan beton dengan lapisan pondasi beton (lean concrete) dan beton utama agar mampu memberikan daya tahan lebih baik terhadap beban lalu lintas. Menurutnya, kontrak pekerjaan memberikan waktu penyelesaian hingga 120 hari kalender. Meski demikian, penyedia jasa menargetkan pekerjaan dapat dirampungkan lebih cepat melalui metode percepatan yang tetap mengacu pada standar mutu konstruksi. “Penyelesaian lebih cepat tetap menjadi target, tetapi kualitas pekerjaan tidak boleh dikompromikan,” ujarnya, Jumat (17/7). Proyek senilai sekitar Rp2,176 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Makmur Sentosa dengan pengawasan konsultan Grandy and Friend. Seluruh tahapan pekerjaan akan dipantau agar hasil pembangunan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Selama proses pengecoran berlangsung, pemerintah juga menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi dampak terhadap aktivitas masyarakat. Warga yang berada di sekitar lokasi proyek tetap diberikan akses melalui pengaturan buka-tutup jalan serta jalur alternatif yang telah disepakati bersama. Anggota DPRD Kota Sukabumi Ahmad Farid menilai dimulainya pembangunan Jalan Perana merupakan jawaban atas aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan perbaikan permanen. Ia menyebut penggunaan konstruksi beton menjadi pilihan yang lebih efektif dibanding penanganan sementara yang selama ini dilakukan. Selain pembangunan jalan, masyarakat juga mengusulkan agar kawasan tersebut dilengkapi fasilitas penerangan jalan umum sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin meningkat, terutama pada malam hari. Pemerintah berharap betonisasi Jalan Perana tidak hanya memperbaiki kualitas infrastruktur, tetapi juga memperlancar konektivitas antarwilayah, mengurangi potensi kemacetan, serta mendukung pertumbuhan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar koridor jalan tersebut. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim sekuriti RSUD Jampangkulon kembali menggelar apel pagi rutin pada Jumat (17/7/2026) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan personel dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit. Apel yang diikuti 27 personel keamanan tersebut menjadi agenda harian sebelum petugas menjalankan tugas di berbagai titik pelayanan. Selain memastikan kesiapan fisik dan mental personel, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan evaluasi serta pembagian tugas penjagaan. Koordinator Sekuriti RSUD Jampangkulon, Ade Solihin, mengatakan apel pagi memiliki peran penting dalam membangun kedisiplinan dan koordinasi antarpersonel agar setiap petugas memahami tanggung jawabnya selama bertugas. “Melalui apel pagi kami menyampaikan arahan, membagi jadwal penjagaan, sekaligus mengingatkan seluruh anggota agar selalu mengedepankan disiplin, kewaspadaan, dan pelayanan yang humanis kepada pasien, keluarga pasien, maupun seluruh pegawai rumah sakit,” ujar Ade. Menurutnya, keberadaan petugas keamanan tidak hanya berfungsi menjaga ketertiban, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Manajemen RSUD Jampangkulon turut mengapresiasi konsistensi pelaksanaan apel pagi tersebut. Kegiatan rutin itu dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kesiapsiagaan personel sekaligus menjaga kekompakan tim dalam menghadapi berbagai situasi di lingkungan rumah sakit. Dengan koordinasi yang terbangun setiap awal hari kerja, diharapkan seluruh personel sekuriti mampu memberikan pelayanan pengamanan secara optimal sehingga suasana rumah sakit tetap aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun tenaga kesehatan. (Dicky)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial MS alias C (49), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan diduga kembali menjalankan aktivitas sebagai pengedar. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua perempuan yang dilakukan petugas pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.10 WITA di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dari tangan keduanya, petugas menemukan narkotika diduga jenis ekstasi berlogo telapak kaki berwarna merah muda sebanyak empat butir. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua perempuan tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial MS alias C yang berdomisili di Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres HSU segera melakukan penyelidikan secara intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Batuah RT 003 RW 002, Desa Pandawan, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan MS alias C tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran gelap narkotika. Dari saku depan sebelah kiri celana pelaku ditemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat berisi dua paket sabu dengan berat bersih sekitar 2,49 gram serta satu paket ekstasi berisi empat butir dengan berat bersih sekitar 1,60 gram. Penggeledahan kemudian dilanjutkan di bagian dapur rumah, tepatnya di belakang lemari, dan kembali ditemukan tiga paket sabu dengan berat bersih sekitar 14,40 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip transparan yang diduga digunakan sebagai alat pengemasan, uang tunai sebesar Rp1.550.000, satu unit telepon genggam Android, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku. Secara keseluruhan, petugas mengamankan lima paket narkotika jenis sabu dengan total berat bersih sekitar 16,89 gram serta dua paket narkotika diduga jenis ekstasi sebanyak delapan butir dengan total berat bersih sekitar 3,20 gram. Selain itu turut diamankan alat bantu pengemasan, timbangan digital, uang tunai, telepon genggam, dan kendaraan bermotor yang selanjutnya dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun hasil pengembangan perkara di lapangan. “Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Hulu Sungai Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dari pengungkapan awal, anggota langsung melakukan pengembangan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU. Lebih lanjut, IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. Atas perbuatannya, tersangka MS alias C dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Hulu Sungai Utara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika terus digencarkan Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran Polres HSU kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan mengamankan dua perempuan berinisial IS (25) dan E (27) yang diduga menguasai sekaligus hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 00.10 WITA di pinggir Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Saat itu, personel Satresnarkoba yang tengah melaksanakan kegiatan penyelidikan mencurigai gerak-gerik dua perempuan yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi. Dalam proses penggeledahan yang dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh pihak terkait, petugas menemukan satu paket narkotika diduga jenis ekstasi berlogo telapak kaki warna merah muda sebanyak empat butir dengan berat keseluruhan sekitar 1,78 gram atau berat bersih sekitar 1,60 gram. Barang tersebut sebelumnya berada di saku depan sebelah kanan celana yang dikenakan salah seorang terduga pelaku berinisial IS, kemudian dibuang ke tanah sesaat sebelum diamankan oleh petugas. Selain narkotika jenis ekstasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit Handphone iPhone 11 warna putih, satu unit Handphone OPPO A54 warna biru, uang tunai sebesar Rp600.000, satu lembar celana jeans warna navy, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan kedua terduga pelaku saat diamankan. Seluruh barang bukti tersebut telah disita guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan berinisial IS dan E diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Penyidik Satresnarkoba kemudian melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang haram tersebut. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria yang diduga sebagai pemasok ekstasi, yang kemudian berhasil diamankan dalam operasi lanjutan beserta sejumlah barang bukti narkotika lainnya. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke tingkat pemasok. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres HSU dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang merusak generasi bangsa. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Tidak berhenti pada pengguna, kami akan menelusuri hingga ke jaringan pemasok agar mata rantai peredaran narkoba dapat diputus,” tegas IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU. Lebih lanjut disampaikan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak terlepas dari dukungan dan informasi masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika di lingkungan sekitarnya. Polres Hulu Sungai Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus meningkatkan langkah preventif, preemtif, dan represif dalam pemberantasan narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kepolisian berharap sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Komitmen Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus diwujudkan melalui langkah-langkah penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial MIB (22) merupakan warga Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Tersangka diamankan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 13.30 WITA di pinggir Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Kronologis penangkapan bermula ketika personel Satresnarkoba mencurigai dua orang laki-laki yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna merah muda. Saat akan dilakukan pemeriksaan, kedua pria tersebut berupaya melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Setelah dilakukan upaya cepat dan terukur, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MIB, sedangkan seorang pria lainnya yang diketahui berinisial M berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pengejaran oleh petugas. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian sesuai prosedur hukum, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan sekitar 2,20 gram atau berat bersih sekitar 2,02 gram yang berada di dalam plastik klip transparan. Barang bukti tersebut diketahui terjatuh dari genggaman tangan kiri tersangka saat berusaha melarikan diri. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam Android merek OPPO A6x warna ungu muda yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa dirinya bersama rekannya yang masih buron berada di lokasi saat dilakukan penindakan oleh petugas. Penyidik Satresnarkoba saat ini terus melakukan pendalaman terhadap asal-usul narkotika tersebut, termasuk memburu keberadaan rekan tersangka yang identitasnya telah dikantongi penyidik. Pengembangan kasus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres HSU dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang menjadi ancaman nyata bagi keamanan dan masa depan masyarakat. “Polres Hulu Sungai Utara tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diperoleh akan ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk mengejar pelaku lain yang telah diketahui identitasnya. Kami mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres HSU. Atas perbuatannya, tersangka MIB dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif, preemtif, dan represif dalam pemberantasan narkotika. Kepolisian berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau setelah Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan Status Siaga Bencana Kekeringan yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk membantu masyarakat apabila terjadi krisis air. Kesiapsiagaan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat edaran terkait antisipasi dampak kekeringan. PMI memastikan seluruh sumber daya kemanusiaan telah disiapkan agar distribusi air bersih dapat dilakukan dengan cepat ketika terdapat permintaan dari wilayah terdampak. Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo, mengatakan armada tangki air telah dipersiapkan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam mengurangi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi akibat menurunnya debit sejumlah sumber air. “PMI Kota Sukabumi telah menyiapkan armada tangki air bersih berkapasitas 5.000 liter untuk mendukung penanganan dampak kekeringan. Apabila terdapat permintaan dari masyarakat melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, kami siap mendistribusikan air bersih secara cepat dan tepat sasaran,” katanya, Kamis (16/7). Dalam pelaksanaannya, PMI akan bersinergi dengan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Sukabumi sebagai penyedia pasokan air bersih, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi yang bertugas mengoordinasikan penanganan bencana di daerah. Kerja sama lintas instansi tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi bantuan air bersih kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pasokan air akibat berkurangnya debit sumber air selama musim kemarau. Tak hanya armada, PMI juga menyiagakan personel dan relawan yang akan bertugas mulai dari proses pengisian tangki, pengangkutan, hingga pendistribusian air ke lokasi terdampak. Seluruh kegiatan dilakukan secara terpadu bersama BPBD, PDAM, pemerintah kecamatan, dan kelurahan agar bantuan tepat sasaran. Untuk mempercepat pelayanan, PMI Kota Sukabumi membuka layanan pengaduan bagi masyarakat maupun pemerintah kelurahan yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih melalui Hotline PMI Kota Sukabumi di nomor 0858-6460-7954. Setiap laporan akan segera dikoordinasikan dengan BPBD dan PDAM agar penyaluran bantuan dapat dilakukan secepat mungkin sesuai kondisi di lapangan. PMI juga mengajak masyarakat untuk menghemat penggunaan air selama musim kemarau serta segera melaporkan apabila mulai mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih dini. (Usep)