JAKARTA,-Bidik-kasusnews.com,.Kamis 16 Juli 2026 – Menyikapi berbagai perkembangan dan isu yang berkembang di masyarakat terkait penanganan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (eks Jampidsus) Pebrie Adriansyah, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan pernyataan resmi secara mendalam, tegas, dan berlandaskan logika serta asas keadilan: Terkait Isu Kemungkinan Barang Bukti Dinyatakan Palsu Kami dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan secara tegas bahwa kami sangat tidak berharap, sekaligus menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal dan sulit diterima akal sehat jika di kemudian hari barang bukti yang telah disita—seperti uang tunai, emas batangan, maupun aset berharga lainnya—tiba-tiba dinyatakan sebagai barang palsu. “Sangat sulit dibayangkan dan jauh dari logika jika seorang pejabat tinggi yang pernah memegang amanah besar dan memahami seluk-beluk hukum, menyimpan barang-barang palsu seolah-olah itu adalah kekayaan yang sah. Apakah mungkin seorang pejabat setingkat itu menaruh barang palsu? Ini bukan tindakan anak kecil yang tidak tahu aturan, melainkan tindakan seseorang yang paham betul konsekuensi hukum. Oleh karena itu, hal ini sangat tidak mungkin terjadi,” tegas perwakilan FRIC. Penyitaan barang bukti telah dilaksanakan melalui prosedur hukum yang ketat, disaksikan saksi yang sah, serta didokumentasikan secara lengkap. Maka, keabsahan barang bukti harus dipertahankan sesuai fakta yang ditemukan di lapangan, dan tidak boleh diubah atau dilemahkan dengan alasan yang sulit dipertanggungjawabkan. Terkait Pertanyaan Kapan Penahanan Dilaksanakan Masyarakat banyak bertanya kapan mantan Jampidsus Pebrie Adriansyah akan ditahan secara resmi. Terkait hal ini, FRIC menjelaskan: – Keputusan waktu pelaksanaan penahanan adalah wewenang penuh lembaga penegak hukum yang disesuaikan dengan kelengkapan alat bukti serta syarat hukum yang berlaku; – Hingga saat ini, status tersangka sudah ditetapkan dan telah dikenakan pencegahan bepergian ke luar negeri; – FRIC berharap penahanan segera dilaksanakan apabila syarat hukum sudah terpenuhi, tanpa penundaan dan tanpa memberikan perlakuan istimewa hanya karena jabatan yang pernah diemban. Komitmen Pengusutan Sampai Tuntas Fast Respon Indonesia Center (FRIC) kembali menegaskan sikap yang tidak berkompromi: “Kami berharap dengan sungguh-sungguh agar kasus ini diusut secara mendalam, teliti, dan sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh berhenti di tengah jalan, tidak boleh hanya menyentuh permukaan saja, dan harus mengungkap seluruh fakta yang sebenarnya.” Seluruh pihak yang terbukti terlibat—baik sebagai pelaku utama, pendukung, maupun pihak lain yang memiliki keterkaitan—harus diproses secara hukum tanpa terkecuali, tanpa memandang pangkat, jabatan, latar belakang, maupun hubungan siapapun. Hukum harus berlaku sama untuk semua orang. (Asep Rusliman)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Divisi Hukum (Divkum) Polri menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar mulai menggunakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 sebagai dasar rujukan terbaru dalam penyusunan administrasi dan dokumen resmi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Instruksi tersebut menegaskan bahwa perubahan terbaru terhadap Undang-Undang Kepolisian telah berlaku dan dapat dijadikan acuan dalam berbagai produk administrasi, termasuk surat dinas, Surat Telegram (ST), maupun Surat Telegram Rahasia (STR). Untuk penulisan rujukan pada surat resmi, format yang digunakan adalah: “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Sementara itu, pada penulisan ST dan STR digunakan format singkat sebagai berikut: “UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri.” Pembaruan rujukan hukum ini bertujuan memastikan seluruh administrasi kepolisian mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru, sehingga tercipta keseragaman dalam penyusunan dokumen resmi di seluruh satuan kerja Polri. Dengan diberlakukannya ketentuan tersebut, seluruh personel dan satuan kerja diharapkan segera menyesuaikan penggunaan dasar hukum dalam setiap dokumen administrasi agar selaras dengan perubahan regulasi yang telah ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan tertib administrasi, kepastian hukum, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengajak seluruh relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan. Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat membuka Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7). Dalam sambutannya, Ade Suryaman meminta seluruh pengurus yayasan SPPG segera mendaftarkan para relawan agar memperoleh jaminan kesehatan melalui Program JKN. Menurutnya, perlindungan kesehatan merupakan hak setiap relawan yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang tersebar di Kabupaten Sukabumi. Apabila setiap yayasan memiliki sekitar 50 relawan, maka terdapat potensi puluhan ribu orang yang perlu mendapatkan perlindungan melalui BPJS Kesehatan. “Terdapat sekitar 402 yayasan SPPG yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi. Jika diasumsikan satu yayasan memiliki 50 anggota, maka ada potensi puluhan ribu relawan yang harus dilindungi kesehatannya,” ujar Ade. Ade menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar mendukung program pemerintah atau BPJS Kesehatan, melainkan sebagai bentuk nyata menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat sekaligus mempercepat pencapaian target Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), cakupan kepesertaan JKN ditargetkan mencapai 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen. Sementara itu, Kabupaten Sukabumi saat ini baru mencatat cakupan kepesertaan sebesar 92,97 persen, dengan tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 62,96 persen. “Karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk yayasan SPPG, sangat dibutuhkan agar target UHC dapat segera tercapai,” katanya. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabupaten Sukabumi, Ahmad Sanusi Budi Permana, menjelaskan bahwa Program JKN dibangun berdasarkan prinsip gotong royong, sehingga keaktifan peserta menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan program. Lebih jauh dia menjelaskan, relawan SPPG dapat mendaftarkan diri melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3. Untuk mempermudah proses tersebut, BPJS Kesehatan juga akan memberikan pendampingan teknis kepada seluruh yayasan SPPG agar proses pendaftaran dapat dilakukan secara kolektif. Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap jumlah peserta aktif JKN terus meningkat sehingga target UHC dapat segera tercapai dan para relawan SPPG memperoleh jaminan kesehatan saat menjalankan tugasnya di lapangan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepengurusan baru Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Sukabumi resmi dilantik dalam sebuah rangkaian acara yang meliputi pelantikan Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab), Ketua Kwarcab, jajaran pengurus, hingga Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, Rabu (15/7). Pelantikan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina karakter generasi muda sekaligus mendukung pembangunan daerah menuju Indonesia Emas 2045. Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam mendukung program pembangunan melalui pembentukan sumber daya manusia yang unggul dan peduli lingkungan. “Gerakan Pramuka harus hadir membantu pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya membangun karakter generasi muda, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Hari ini kita memulai dengan penanaman pohon dan penebaran 5.000 benih ikan sebagai bagian dari gerakan berkelanjutan,” ujarnya. Ia menjelaskan, pembinaan anggota Pramuka di Jawa Barat akan diarahkan pada penguatan karakter melalui konsep “Pancawaluya Ngajati Diri”, yang diharapkan mampu melahirkan generasi muda berintegritas, tangguh, dan siap menjadi pemimpin masa depan. Herman juga menyampaikan apresiasi atas bergabungnya Laksamana TNI (Purn) Taufik sebagai Wakil Ketua Mabicab Kota Sukabumi. Menurutnya, pengalaman Taufik yang pernah aktif di Pramuka hingga sukses meniti karier di TNI Angkatan Laut dapat menjadi inspirasi bagi para anggota Pramuka. Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi yang baru dilantik, Ranty Rachmatilah, menyampaikan komitmennya untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak guna menghadirkan program-program kepramukaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Dia menambahkan, pendekatan kepada Generasi Z harus dilakukan secara kreatif agar kegiatan Pramuka tetap menarik dan mampu menjadi wadah pembinaan karakter bagi kaum muda. Selain itu, Kwarcab juga akan memperkuat edukasi bagi remaja mengenai perencanaan masa depan, termasuk kesiapan membangun keluarga sebagai salah satu upaya pencegahan stunting sejak dini. “Anak-anak muda harus dilibatkan dalam setiap program. Mereka perlu dibekali perencanaan hidup yang baik agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, berkualitas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ungkapnya. Dalam waktu dekat, Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Sukabumi juga akan mengikuti Jambore Nasional di Bogor dengan mengirimkan 32 peserta, terdiri dari 16 putra dan 16 putri. Seluruh peserta telah melalui proses seleksi berdasarkan kemampuan kepramukaan, kesiapan mental, dan kondisi kesehatan sehingga diharapkan mampu mengharumkan nama Kota Sukabumi di tingkat nasional. (Usep)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dimulai di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Rabu (15/7/2026). Mengusung tema “TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”, program ini menjadi wujud kolaborasi antara TNI, Pemerintah Kota Bandar Lampung, dan masyarakat dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga. Upacara pembukaan yang digelar di Lapangan Sepak Bola Pinang Jaya dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, S.P., M.A., selaku Inspektur Upacara. Sementara Komandan Upacara dijabat Danramil 410-02/TBS Mayor Inf Sabarianto. Kegiatan dihadiri sekitar 446 peserta yang terdiri atas unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI-Polri, tokoh masyarakat, pelajar, dan warga setempat. Dalam amanatnya, Sekda Bandar Lampung mengapresiasi konsistensi Kodim 0410/KBL yang terus bersinergi dengan pemerintah daerah melalui program TMMD. Menurutnya, pembangunan yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat budaya gotong royong. Ia menilai Kelurahan Pinang Jaya menjadi lokasi yang strategis untuk pelaksanaan TMMD karena masih membutuhkan peningkatan infrastruktur dasar. Program ini diharapkan mampu memperlancar akses masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup warga. Pada TMMD ke-129, Satgas TMMD melaksanakan berbagai sasaran fisik, di antaranya pembangunan rabat beton sepanjang 600 meter di sejumlah titik Jalan Nangka dan Gang Alpukat, pembangunan drainase sepanjang 460 meter, pembuatan talud, pembangunan gorong-gorong, hingga renovasi Mushola Baitul Saudah. Selain itu, sejumlah program unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) juga menjadi bagian dari kegiatan, meliputi pembangunan lima unit sumur bor, rehabilitasi enam unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta pembangunan tujuh unit Mandi, Cuci, Kakus (MCK) untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat. Usai pembukaan TMMD, kegiatan langsung dilanjutkan dengan pengerjaan sasaran di lapangan. Babinsa Kelurahan Pinang Jaya, Serka Pungut Supratman, bersama warga bergotong royong memantau sekaligus membantu proses rehabilitasi rumah milik Siswanto di Jalan Nangka RT 04, Lingkungan 02 yang menjadi salah satu sasaran program RTLH. Dalam pelaksanaan tersebut, Babinsa bersama masyarakat melakukan pemasangan bata dinding, pengangkutan material bangunan, dan berbagai pekerjaan konstruksi lainnya. Keterlibatan langsung aparat teritorial bersama warga mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat yang menjadi ruh pelaksanaan TMMD. Melalui program TMMD ke-129, pemerintah daerah dan TNI berharap pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya menghasilkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kebersamaan, meningkatkan partisipasi warga dalam pembangunan, serta mendorong pemerataan kesejahteraan di Kota Bandar Lampung. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Dalam rangka menyambut Tahun Ajaran 2026/2027, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan kepada siswa-siswi SDN Murung Sari 1. Kegiatan ini bertujuan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan serta mencegah terjadinya perundungan (bullying) sejak usia dini. Penyuluhan dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 09.00 Wita di halaman SDN Murung Sari 1. Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dan diikuti antusias oleh para peserta didik. Tim penyuluh dari Satbinmas Polres HSU terdiri atas Kanit Binkamsa AIPTU Padillah Ridani, Kanit Bhabinkamtibmas AIPDA Sugeng, Bamin Urmintu Satbinmas Brigadir Della Asmi Triana, serta Banit Binpolmas Briptu M. Ahlun Nazhar, S.Pd., M.M. Dalam penyampaiannya, personel Satbinmas memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun karakter positif sejak dini. Para siswa diajak untuk saling menghormati, menjaga sikap terhadap teman, serta menghindari segala bentuk perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui tindakan yang dapat menyakiti perasaan orang lain. Selain materi pencegahan bullying, petugas juga menekankan pentingnya disiplin sebagai bekal dalam meraih prestasi. Para siswa diingatkan untuk mematuhi tata tertib sekolah, menghormati guru dan orang tua, serta membiasakan perilaku jujur, bertanggung jawab, dan peduli terhadap sesama. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Hulu Sungai Utara dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Melalui edukasi sejak awal tahun ajaran, diharapkan para pelajar memiliki kesadaran untuk membangun budaya sekolah yang positif dan bebas dari tindakan perundungan. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan lancar. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan melalui penyuluhan dan pembinaan sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan karakter generasi muda yang disiplin, berakhlak, dan taat hukum. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Sebuah gudang rongsok di Jalan Singosari, RT 18/LK 2, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung, terbakar pada Selasa (14/7/2026) petang. Berkat respons cepat Babinsa Kelurahan Gedong Air bersama warga, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum meluas sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Seorang warga, Rido Sandi (25), mengaku pertama kali mendengar suara ledakan dari gudang milik Sugianto (43) yang berada tepat di seberang rumahnya. “Saya sedang makan malam ketika terdengar suara ledakan. Saat keluar rumah, api sudah membesar dari dalam gudang,” ujar Rido. Menyadari adanya kebakaran, Rido segera meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berdatangan membawa ember dan peralatan seadanya untuk membantu proses pemadaman. Di tengah situasi tersebut, Babinsa Kelurahan Gedong Air, Serka Mari Untung, yang sedang melakukan pemantauan wilayah langsung menuju lokasi dan mengoordinasikan warga agar proses pemadaman berjalan lebih efektif. Warga kemudian bergotong royong menarik selang air serta membentuk rantai ember untuk mempercepat upaya pemadaman. Berkat kerja sama antara Babinsa dan masyarakat, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 10 menit sebelum menjalar ke bangunan di sekitarnya. Tidak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Tanjungkarang Barat tiba di lokasi untuk melakukan proses pendinginan dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Pemilik gudang, Sugianto, bersyukur tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ia memperkirakan kerugian material akibat kebakaran mencapai sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta, terutama pada bagian bangunan dan barang-barang rongsokan yang tersimpan di dalam gudang. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saya mengucapkan terima kasih kepada Babinsa, warga, dan petugas pemadam kebakaran yang bergerak cepat membantu memadamkan api,” ungkapnya. Dalam penanganan kebakaran tersebut turut hadir Lurah Gedong Air, Bhabinkamtibmas, petugas pemadam kebakaran, Ketua RT, serta anggota Linmas yang bersama-sama melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan di lokasi. Berdasarkan informasi awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik di dalam gudang. Namun, penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kejadian ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama pada bangunan yang menyimpan material mudah terbakar. Respons cepat aparat kewilayahan bersama masyarakat dinilai berhasil meminimalkan dampak kebakaran dan mencegah timbulnya korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah. Melalui Polsek Sungai Pandan, kepolisian memberikan sosialisasi anti-bullying kepada siswa baru SMAN 1 Sungai Pandan pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Musholla SMAN 1 Sungai Pandan, Kecamatan Sungai Pandan, itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Pandan IPDA M. Rusdi, S.Sos., didampingi Bhabinkamtibmas BRIGPOL Ismail, S.H. Puluhan peserta didik baru mengikuti kegiatan dengan antusias sebagai bagian dari pembentukan karakter sejak awal memasuki lingkungan sekolah. Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Sungai Pandan menjelaskan bahwa bullying tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga mencakup perundungan verbal, intimidasi, pengucilan, hingga cyber bullying atau perundungan melalui media sosial. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai penyebab, dampak, serta cara mencegah terjadinya perundungan di lingkungan pendidikan. Selain itu, para peserta memperoleh penjelasan mengenai konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila tindakan perundungan telah memenuhi unsur tindak pidana. Mereka juga diimbau untuk berani melapor kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya praktik bullying. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif. “Melalui edukasi sejak dini ini, kami ingin menanamkan pemahaman bahwa bullying bukanlah candaan ataupun tradisi senioritas. Setiap bentuk perundungan dapat menimbulkan dampak serius bagi korban, bahkan memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. Kami mengajak seluruh pelajar untuk membangun budaya saling menghormati, peduli, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta nyaman,” ujar IPTU Asep. Ia menambahkan, Polres HSU bersama jajaran Polsek akan terus hadir di lingkungan pendidikan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pembinaan karakter, dan edukasi kamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya generasi muda yang disiplin, bertanggung jawab, dan berakhlak baik. Melalui sosialisasi ini, Polres HSU berharap para siswa baru SMAN 1 Sungai Pandan dapat menjadi pelopor budaya anti-bullying di sekolah. Dengan menjunjung tinggi nilai toleransi, empati, dan saling menghargai, lingkungan pendidikan diharapkan menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik untuk meraih prestasi serta menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Semangat gotong royong kembali terlihat di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/7/2026). Babinsa Koramil 410-02/TBS, Sertu Pungut Supratman, turun langsung membantu warga melaksanakan pengecoran jalan lingkungan di Jalan Alpukat 02, RT 03, Lingkungan 03. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah binaan. Tidak hanya melakukan pemantauan, Sertu Pungut Supratman juga terlibat langsung dalam proses pengerjaan, mulai dari mengaduk campuran semen dan pasir hingga meratakan rabat beton bersama warga. Pengerjaan jalan dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan Ketua RT, personel TNI AD, anggota Linmas, serta puluhan warga yang antusias bergabung demi mempercepat penyelesaian pembangunan akses lingkungan. Menurut warga, kehadiran Babinsa memberikan motivasi tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan. Sosok aparat kewilayahan yang ikut bekerja bersama masyarakat dinilai mampu menumbuhkan semangat kebersamaan sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga. “Kehadiran Pak Babinsa sangat membantu. Beliau tidak hanya mengawasi, tetapi ikut bekerja bersama masyarakat sehingga semangat gotong royong semakin terasa,” ujar salah seorang warga di lokasi kegiatan. Pembangunan rabat beton ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mempermudah akses menuju kawasan permukiman dan aktivitas ekonomi warga. Melalui keterlibatan aktif Babinsa dalam setiap kegiatan kemasyarakatan, Koramil 410-02/TBS terus menunjukkan komitmennya untuk mendukung pembangunan di wilayah binaan. Kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penggerak kebersamaan dan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan warga. (Agus)

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan dalam ajang olahraga bela diri. Personel Satbrimob Polda Sumsel, Bripda Aria Mediansyah yang bertanding pada Kelas D Putra Dewasa dan Bripda Achmad Hudori, S.H. pada Kelas E Putra Dewasa, berhasil meraih Juara 1 dalam Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Cup II Tahun 2026. Kejuaraan yang berlangsung pada 9 hingga 12 Juli 2026 tersebut diselenggarakan di GOR Dempo, Jakabaring Sport City, Palembang, dan diikuti oleh para atlet pencak silat terbaik dari berbagai kontingen di Sumatera Selatan. Dalam setiap pertandingan, kedua personel Satbrimob Polda Sumsel mampu menunjukkan kemampuan teknik, mental bertanding, serta sportivitas yang tinggi hingga berhasil keluar sebagai juara di kelas masing-masing. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa personel Satbrimob Polda Sumsel tidak hanya memiliki kemampuan dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga mampu mengukir prestasi di bidang olahraga. Capaian tersebut merupakan hasil dari latihan yang disiplin, kerja keras, serta semangat pantang menyerah yang terus ditanamkan dalam setiap personel Korps Brimob Polri. Prestasi yang diraih Bripda Aria Mediansyah dan Bripda Achmad Hudori, S.H. diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Satbrimob Polda Sumsel untuk terus meningkatkan kemampuan, mengharumkan nama satuan, serta memberikan kontribusi positif baik dalam pelaksanaan tugas maupun di berbagai ajang kompetisi. Dengan raihan dua gelar Juara 1 pada Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Cup II Tahun 2026, Satbrimob Polda Sumsel kembali membuktikan komitmennya dalam mencetak personel yang berprestasi, berkarakter, dan mampu membawa nama baik institusi Polri di tingkat regional maupun nasional. (Agus)