Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, acara pengukuhan dan pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon masa bakti 2025-2029 telah berlangsung di Pendopo Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan organisasi olahraga, menandai momentum penting dalam pembangunan olahraga di daerah kabupaten Cirebon tersebut. Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Jigus, dalam sambutannya mengajak semua pihak yang hadir untuk mendukung kepengurusan baru dalam menjalankan amanah memajukan olahraga di Kabupaten Cirebon. Ia menegaskan, “Pelantikan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan langkah awal untuk menjalankan amanah memajukan olahraga di Kabupaten Cirebon.” KONI Kabupaten Cirebon memiliki tugas utama meningkatkan kualitas cabang olahraga dan membina atlet berprestasi. Meski menghadapi tantangan berat, Jigus optimis pengurus baru dapat membawa kemajuan signifikan bagi dunia olahraga di daerah ini. Dalam kesempatan yang sama, Jigus memberi ucapan terimakasih kepada Ketua KONI periode sebelumnya penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama masa tugasnya. Ketua KONI Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. Muhammad Budiana, S.Ip., M.Si., menyatakan dukungannya agar kepengurusan KONI di Kabupaten Cirebon dipimpin oleh kepala daerah. “Saya mendukung penuh Kabupaten Cirebon menjadikan ketua KONI-nya dari kalangan kepala daerah untuk mengambil langkah kemajuan olahraga di kabupaten ini. Kami KONI Jabar Barat terus memberikan dorongan agar kepengurusan KONI di daerah dipimpin oleh kepala daerah supaya pengelolaan dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa sinergi antara KONI dan pemerintah daerah dalam pembinaan atlet serta pengembangan fasilitas olahraga menjadi salah satu hal paling mudah dikelola. Hal ini juga untuk menghindari ketidakharmonisan antar pengurus. Bupati Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag turut hadir dan menyampaikan harapannya, “Alhamdulillah kita bisa hadir dan melihat pelantikan pengurus KONI Kabupaten Cirebon, semoga dapat membawa kemajuan olahraga di daerah ini. Saya hanya meminta dua hal kepada pengurus, yakni dapat meraih juara dan memasyarakatkan olahraga.” Bupati juga mengingatkan perkembangan KONI sebelumnya yang berhasil meraih peringkat 22. “Untuk pengurus sekarang, harus lebih baik dari sebelumnya,” tutupnya. (Asep.R)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah rumah milik Diman (54), warga Kampung Cipeundeuy RT 003/019, Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ludes dilalap api pada Selasa (14/10/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat kejadian, seluruh penghuni rumah tengah berada di kebun untuk bertani. Kepala Desa Mekarsari, Amat, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Saat kejadian, rumah memang sedang kosong. Dugaan sementara kebakaran disebabkan korsleting listrik,” ujarnya di lokasi. Warga sekitar yang melihat kepulan asap tebal segera berhamburan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat membesar karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari kayu. “Api sudah telanjur besar, kami berusaha semampunya, tapi sulit dikendalikan,” kata salah satu warga. Aparat desa bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian datang untuk membantu pemadaman dan mengamankan area agar api tidak merembet ke rumah lain. Setelah beberapa waktu, api berhasil dipadamkan, namun rumah milik Diman rata dengan tanah dan hampir seluruh barang hangus terbakar. Pasca kejadian, Pemerintah Desa Mekarsari bersama aparat setempat langsung melakukan pendataan dan memberikan bantuan sementara. “Korban sementara mengungsi ke rumah kerabat. Kami masih mendata kerugian dan kebutuhan mendesak,” tambah Amat. Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik. Pemerintah desa mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menutup polemik yang sempat mencuat beberapa waktu terakhir dengan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat dan DPRD Kota Sukabumi. Dalam konferensi pers di Balai Kota Sukabumi, Selasa (14/10/2025), Ayep menyampaikan penyesalannya atas kejadian yang memicu sorotan publik. Ia menegaskan bahwa peristiwa itu murni spontanitas manusiawi, tanpa niat buruk terhadap siapa pun. “Saya menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sukabumi apabila kejadian ini dianggap meresahkan. Sekali lagi, saya mohon maaf. Itu murni spontanitas sebagai manusia,” ujarnya dengan nada tenang. Ayep mengaku peristiwa tersebut terjadi di hadapan beberapa orang, termasuk Bobi Maulana, Jamal, dan Opik. Namun ia berharap persoalan itu tidak lagi diperpanjang dan justru dijadikan bahan introspeksi bersama untuk memperkuat komunikasi antarlembaga. “Saya ingin membangun kebaikan dan kebenaran. Kalau ada perbedaan pandangan, mari kita selesaikan dengan komunikasi yang baik,” tambahnya. Sebelum berbicara di hadapan media, Ayep menjelaskan bahwa dirinya telah lebih dulu mengirimkan surat permintaan maaf resmi kepada DPRD Kota Sukabumi. Surat itu juga ditandatangani oleh Wakil Wali Kota dan dikirim sebelum pukul 12.00 siang di hari yang sama. “Suratnya sudah kami kirim secara resmi. Isinya permintaan maaf kelembagaan apabila peristiwa itu dianggap kurang baik,” terang Ayep. Ia berharap langkah tersebut menjadi sinyal positif untuk memulihkan hubungan antara eksekutif dan legislatif, serta menegaskan bahwa kedua lembaga harus bekerja sejajar demi kepentingan rakyat. “Saya sepakat dengan Ketua DPRD bahwa hubungan eksekutif dan legislatif adalah kemitraan sejajar, bukan bawahan, bukan lawan politik. Kita semua bekerja untuk rakyat,” katanya. Dalam kesempatan yang sama, Ayep juga menegaskan komitmennya untuk membangun pemerintahan bersih dan profesional. Ia menolak segala bentuk titipan, baik dalam penempatan jabatan maupun pengadaan proyek. “Saya tidak akan mengakomodasi titipan-titipan dalam bentuk apa pun. Semua proses jabatan dan pengadaan akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Dengan begitu, beban saya justru lebih ringan,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap pengambilan keputusan, dirinya selalu melibatkan para ahli hukum dan politik untuk memastikan kebijakan tetap sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. “Saya bukan ahli hukum tata negara, bukan ahli politik. Karena itu, saya selalu melibatkan para ahli agar setiap kebijakan tetap tegak lurus dengan aturan,” jelasnya. Ayep berharap dinamika yang terjadi justru bisa menjadi momentum positif untuk memperkuat kolaborasi antar lembaga dan meningkatkan profesionalitas birokrasi di Kota Sukabumi. “Saya yakin, dari kejadian ini akan lahir implikasi positif. Pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada rakyat akan kita wujudkan bersama DPRD,” ungkapnya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana damai dan tidak memperkeruh keadaan dengan komentar atau ujaran kebencian di ruang publik. “Mari kita jaga kondusifitas. Saya akan selalu berada di garda terdepan untuk membangun Sukabumi yang damai dan harmonis,” tutupnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- DPRD Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara soal polemik yang belakangan ramai di masyarakat terkait hubungan antara lembaga legislatif dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan ucapan Wali Kota yang dianggap tidak pantas terhadap lembaga DPRD. Kejadian itu disebut terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2025, ketika dirinya bersama anggota Komisi I, Taufik Muhammad Guntur, menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di Aula Balai Kota Sukabumi. “Sebelum pelantikan dimulai, kami dipanggil ke ruangan khusus. Tiba-tiba Wali Kota datang, tanpa ada salaman, langsung menyampaikan pernyataan dengan nada yang menurut kami tidak sepantasnya disampaikan seorang pejabat,” ujar Wanju, Senin (14/10/2025). Ia menegaskan, perbedaan pendapat dalam pemerintahan adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun, saling menghormati, dan menjunjung tinggi etika serta tata krama. Demi menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, DPRD meminta agar Wali Kota segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Hal itu dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan seorang pemimpin di hadapan masyarakat. Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, komunikasi antar lembaga harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati dan menjaga kehormatan institusi masing-masing. “Kami akan terus bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga marwah DPRD,” tegas Wanju. Di akhir pernyataannya, DPRD berharap Wali Kota Ayep Zaki dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan menunjukkan sikap kenegarawanan. “Semoga Pak Wali Kota selalu sehat, semangat, dan bisa bersikap bijak demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah tiga hari dilakukan pencarian intensif, nelayan yang dilaporkan hilang di perairan Pantai Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban bernama Karom (45) ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Selasa (14/10/2025) pagi sekitar pukul 07.20 WIB di pesisir Pantai Kongsi, Desa Buniasih, Kecamatan Tegalbuleud, atau sekitar tujuh kilometer dari lokasi awal ia dilaporkan hilang. “Jenazah korban berhasil ditemukan pagi ini oleh tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran lanjutan di hari ketiga operasi. Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Koordinator Pos SAR Sukabumi, Suryo Adianto. Menurut Suryo, sejak hari pertama, tim gabungan melakukan pencarian dengan berbagai metode penyisiran, baik lewat jalur laut, darat, maupun udara. Di laut, pencarian dilakukan menggunakan perahu nelayan hingga radius lima mil laut ke arah barat dari lokasi kejadian. Di darat, petugas menelusuri garis pantai sejauh empat kilometer, sementara pemantauan udara dilakukan menggunakan drone dengan jangkauan hingga satu kilometer dari titik hilangnya korban. Operasi pencarian ini melibatkan puluhan personel dari berbagai unsur, di antaranya Pos SAR Sukabumi, Polsek Tegalbuleud, Satpol PP Kecamatan Tegalbuleud, P2BK, HNSI, Linmas, KSB, Destana, dan masyarakat setempat. Sinergi lintas instansi tersebut menjadi faktor penting hingga korban berhasil ditemukan. Diketahui, Karom dilaporkan hilang pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 07.00 WIB saat sedang menjala ikan di perairan Pantai Tegalbuleud. Diduga kuat, korban terseret ombak besar yang tiba-tiba datang saat sedang melaut. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebanyak 150 penjamah makanan dari enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah VI Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, mengikuti Pelatihan Penjamah Makanan yang digelar oleh Yayasan Gunung Gede Bersahaja dan Yayasan Satria Prasada. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman GOR Surade, Selasa (14/10/2025). Pelatihan yang digelar sehari penuh itu dibagi dalam beberapa sesi dengan fokus utama pada peningkatan kebersihan, keamanan, dan pengolahan bahan pangan. Peserta mendapatkan materi mengenai cemaran dan penyakit bawaan pangan, meliputi cemaran fisik, biologi, kimia, serta alergen. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan pencegahan kontaminasi, mulai dari kebersihan alat dan bahan, penghindaran penggunaan zat berbahaya, hingga penerapan sanitasi dan penyimpanan pangan yang benar. Danramil 0622-14 Surade Kapten Infanteri Dikdik menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya menjaga keamanan pangan di lingkungan SPPG. “Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penjamah makanan agar mampu mengolah dan menyajikan makanan yang higienis dan sehat bagi anak-anak kita,” ujarnya. Selain teori, peserta juga mengikuti praktik langsung tentang penjamahan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, hingga kebersihan dapur. Usai pelatihan, mereka akan memperoleh sertifikat kelayakan higiene dan sanitasi sebagai bentuk pengakuan kompetensi. Ketua Yayasan Gunung Gede Bersahaja, Rima Triyana, S.H. menjelaskan, pentingnya memahami seluruh tahapan pengolahan makanan agar terhindar dari risiko keracunan. “Alhamdulillah, hingga kini kedua yayasan belum pernah mengalami kasus keracunan massal. Ini harus terus kita jaga. Dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, proses memasak hingga penyajian, semuanya harus memenuhi standar keamanan pangan,” terangnya. Sementara itu, dr. Hj. Solitaire Engine Fransica Ram Moses, sebagai pemateri, menekankan pentingnya aspek keamanan pangan dan keterampilan teknis dalam pengolahan makanan bergizi. Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dari Puskesmas Surade, Yuswandi, menambahkan bahwa seluruh kepala SPPG telah mendapat pendidikan selama 3–7 bulan di bawah bimbingan ahli gizi. Menu disusun berdasarkan perhitungan gizi yang tepat agar makanan yang diberikan aman, bergizi, dan layak konsumsi,” jelasnya. Terdapat enam SPPG yakni Buniwangi Surade, SPPG Sirnasari Surade, SPPG Purwasedar Ciracap, SPPG Sukaluyu Kalibunder, SPPG Cimanggu Cimanggu, SPPG Cibenda Ciemas. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Konsolidasi Regional (Rakon) Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten dalam rangka peningkatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan berlangsung di SICC Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (13/10/2025). Wabup hadir didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bapelitbangda, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabag Perekonomian, serta Kepala Korwil BGN Kabupaten Sukabumi. Rakon yang diselenggarakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) ini dibuka secara resmi oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan dihadiri oleh para kepala daerah serta wakil kepala daerah se-Jawa Barat dan Banten. Dalam arahannya, Dadan Hindayana menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan program MBG agar lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran. “Seluruh langkah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel agar masyarakat yakin bahwa makanan dalam program MBG benar-benar aman, sehat, dan bergizi,” tegas Dadan. Ia menambahkan, rapat konsolidasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar daerah serta menjaga standar gizi dan keamanan pangan. “Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar makanan yang disajikan tetap sehat, bergizi seimbang, dan aman dikonsumsi. Ini adalah investasi untuk mencetak generasi sehat dan kuat menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (Usep)
CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Dugaan praktik pungutan liar kembali mencoreng wajah dunia pendidikan dasar di Kabupaten Cirebon. Kali ini, sorotan publik tertuju pada SDN 1 Grogol, Kecamatan Gunungjati, yang disebut-sebut melakukan pungutan sebesar Rp50.000 kepada wali murid penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, pungutan tersebut dilakukan dengan dalih untuk pembangunan pagar sekolah. Namun, langkah ini menuai tanda tanya besar, sebab dana PIP sejatinya merupakan bantuan langsung dari pemerintah pusat yang diperuntukkan murni bagi kebutuhan siswa kurang mampu, bukan untuk membiayai kepentingan fisik sekolah. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, > “Kami disuruh bayar lima puluh ribu, katanya buat pagar sekolah. Tapi bukankah uang PIP itu hak anak kami? Harusnya nggak boleh diminta lagi.” Lebih mencengangkan lagi, saat tim investigasi mencoba mengonfirmasi hal ini, Kepala Sekolah SDN 1 Grogol, Ratna, justru membenarkan adanya pungutan tersebut. Ia beralasan bahwa pungutan dilakukan atas dasar hasil rapat bersama komite sekolah untuk pembangunan pagar. Namun, pembenaran itu justru memperkuat dugaan bahwa ada pelanggaran terhadap Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang secara tegas melarang segala bentuk pungutan wajib di sekolah negeri, apalagi terhadap penerima bantuan pemerintah seperti PIP. Langkah sekolah yang mengatasnamakan kesepakatan komite tidak dapat dijadikan pembenaran hukum. Sebab, dalam aturan tersebut, partisipasi masyarakat bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak boleh dijadikan syarat bagi siswa penerima bantuan. Para orang tua berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan Inspektorat Daerah segera turun tangan menelusuri dugaan praktik pungutan berkedok “pembangunan” ini. Jangan sampai dalih “pagar sekolah” justru menjadi tembok penghalang keadilan dan kesejahteraan siswa miskin. ( Asep.R )
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) harus terbebas dari ijon. Hal tersebut disampaikan Ayep saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) se Kecamatan Baros, Senin (13/10/2025). ”Pokoknya P2RW harus steril dari ijon. Program ini jangan melibatkan pengusaha. Semua dikerjakan oleh masyarakat sehingga bisa saling mengawasi,” kata Ayep. Dia juga menekankan bahwa P2RW itu bukan proyek untuk bagi-bagi keuntungan tapi merupakan program pembangunan di tingkat RW yang berasal dari warga oleh warga dan untuk warga. ”Jika ada bukti-bukti awal adanya penyalahgunaan anggaran oleh pelaksana di lapangan saya tak akan pandang bulu akan laporkan siapapun pada aparat penegak hukum,” ujarnya. Kendati demikian kata dia, jika tidak ditemukan buktikan awal permulaan yang cukup tidak akan ada pelaporan. “Kalau tidak ada bukti kuat, salah-salah nanti ada pelaporan balik,” ujarnya. Dia menambahkan, dana P2RW itu meupakan amanah yang perlu dijalankan dan diawasi bersama oleh semua elemen masyarakat. ”Dana P2RW adalah uang amanah. Saya minta semua orang yang terlibat harus mengedepankan kejujuran dan transparansi dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” kata Ayep. Sementara itu Plt Camat Baros Yanuar Ridwan mengatakan, sebelumnya semua ketua RW lebih dahulu menandatangani pakta integritas. Semua harus berjalan sesuai dengan SOP guna menghindari jerat hukum. ”Jumlah RW se Kecamatan Baros ada 40. Semua harus satu tekad dan komitmen bersama untuk mensukseskan program ini. Ada enam item diantaranya jalan lingkungan, talud, posyandu, sampah sarana keagamaan,” tutupnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar razia gabungan bersama TNI dan Polri di sejumlah blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025). Operasi mendadak yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia, menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat. Razia ini menjadi bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, terutama poin pertama yang menekankan pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Kegiatan ini juga selaras dengan 21 Perintah Harian Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan instruksi Kakanwil Ditjenpas Jabar, Kusnali. Penggeledahan menyasar enam kamar di Blok A (A3, A4, A5), Blok B (B1), dan Blok C (C7). Operasi dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Administrasi Kamtib dan Kasubsi Keamanan, dengan dukungan 26 personel gabungan dari staf, regu pengamanan, CPNS, serta aparat TNI–Polri wilayah Warudoyong. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan integritas lingkungan pemasyarakatan. “Razia ini bukan sekadar menindaklanjuti instruksi pimpinan, tetapi juga wujud tanggung jawab kami untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba maupun handphone,” tegasnya. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi ilegal. Namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting, paku, pinset, potongan kawat, hanger logam, tali kain, dan tongkat besi, yang seluruhnya langsung diinventarisasi dan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan TNI–Polri guna mendukung kebijakan “Lapas Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). (Usep)