SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai ruang penegasan arah perubahan. Di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyuarakan pesan yang melampaui isu kebersihan semata. Di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD/BLUD, Ayep Zaki menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dilihat secara konvensional. Ia mendorong perubahan paradigma, menempatkan isu sampah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan. “Kota yang bersih tidak hanya diukur dari minimnya sampah di jalanan, tetapi juga dari kebijakan yang bersih, program yang tepat, dan anggaran yang produktif,” tegasnya. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemkot Sukabumi. Dalam amanatnya, Wali Kota menyoroti pentingnya menghapus apa yang ia sebut sebagai “sampah kebijakan”. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh lagi menghasilkan program yang minim dampak atau kegiatan yang hanya bersifat administratif. “Kita harus berani mengubah cara berpikir. Sampah bukan hanya limbah fisik, tetapi juga segala sesuatu yang tidak memberikan nilai tambah. Program yang tidak efektif, kegiatan yang tidak berdampak, itu adalah sampah yang harus kita bersihkan,” ujarnya. Ayep Zaki menegaskan bahwa produktivitas harus menjadi kata kunci dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat. “Setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan dampak. Tidak boleh ada ruang bagi pemborosan. Anggaran harus menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar rutinitas tahunan,” katanya. Ia menyebut APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 sebesar Rp1,175 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp1,4 triliun pada 2027. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp650 miliar pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal. “Kemandirian fiskal adalah fondasi. Kita tidak bisa terus bergantung. PAD harus diperkuat, efisiensi harus ditingkatkan, dan belanja daerah harus benar-benar produktif,” tegas Ayep Zaki. Selain menekankan aspek kebijakan dan anggaran, Pemkot Sukabumi juga menampilkan langkah konkret melalui penyerahan tujuh unit Motor Sampah (Mosam) kepada tujuh camat se-Kota Sukabumi. Menurut Ayep Zaki, penguatan sarana pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan menjadi bagian dari strategi mempercepat layanan kebersihan sekaligus mendekatkan sistem pengumpulan sampah ke masyarakat. “Ini bukan sekadar penambahan armada. Kita sedang memperkuat sistem. Pengelolaan sampah harus lebih responsif, lebih efisien, dan lebih terintegrasi,” jelasnya. Ia pun menegaskan bahwa perubahan tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat. “Pemerintah bisa menyiapkan regulasi dan sarana. Tapi budaya bersih hanya bisa lahir dari kesadaran bersama. Di situlah HPSN menjadi momentum refleksi sekaligus aksi,” pungkasnya. Melalui HPSN 2026, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pesan bahwa kebersihan lingkungan, efektivitas pembangunan, dan produktivitas anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendorong kemajuan kota. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, memimpin langsung rangkaian kegiatan keagamaan dalam program Ansyithoh Ramadhan 1447 H. Kegiatan digelar Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (23/2/2026). Program bertema “Ramadhan Maslahat Berdampak” tersebut diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari tadarus Al-Qur’an, kajian keagamaan, pengajian Ramadhan. Kegiatan lainnya berupa penggalangan donasi, perawatan rutin masjid, hingga santunan anak yatim. Seluruh rangkaian kegiatan diikuti oleh jajaran pegawai sebagai bentuk penguatan nilai spiritual selama bulan suci. “Kegiatan Ramadhan tidak sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat integritas, kebersamaan, serta semangat pengabdian aparatur,” tegasnya. Dia menambahkan, Ramadhan harus menjadi ruang refleksi dan penguatan karakter. Kami ingin membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan berdampak positif. Selain kegiatan internal, aksi sosial berupa donasi dan santunan anak yatim menjadi wujud kepedulian aparatur terhadap masyarakat sekitar. “Perawatan masjid juga menjadi salah satu fokus kegiatan untuk menjaga kenyamanan fasilitas ibadah,” terangnya. Melalui program ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap semangat Ramadhan mampu memperkuat karakter aparatur yang berakhlak, profesional, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, personel Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli sekaligus pengamanan pelaksanaan ibadah Shalat Tarawih di wilayah Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Minggu (22/2/2026) malam. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 20.00 WITA tersebut dipusatkan di Masjid At-Taqwa, yang menjadi salah satu lokasi ibadah dengan jumlah jamaah cukup ramai selama Ramadan. Kapolsek Amuntai Selatan melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa patroli dan pengamanan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta implementasi program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Pengamanan dilaksanakan oleh AIPTU Dedi Setiawan, AIPDA Budi Herii W., Brigadir Moris Sitorus, dan BRIPDA Yadi dengan dukungan satu unit kendaraan patroli roda empat milik Polsek Amuntai Selatan. Selain melakukan penjagaan di sekitar lokasi ibadah, personel juga melakukan patroli dialogis guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan. Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan situasi ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat dinilai mampu memberikan rasa aman bagi jamaah yang melaksanakan Shalat Tarawih. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kriminalitas serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui pelayanan yang humanis dan responsif. Polsek Amuntai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan lingkungan, khususnya selama bulan Ramadan, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika kasus kematian tragis N alias RJ (13) kembali berkembang. Di tengah kuatnya opini publik yang menyudutkan TR, sang ibu tiri, kesaksian baru dari Mamat, paman korban, menghadirkan sudut pandang berbeda. Mamat merupakan satu dari 16 saksi yang telah dimintai keterangan oleh Polres Sukabumi. Ia mengaku mendampingi korban selama tiga hari terakhir sebelum bocah tersebut meninggal dunia pada Kamis (19/02/2026). Menurut Mamat, kondisi korban saat itu terus menurun. Kesadaran korban disebut mulai terganggu, disertai ucapan yang tidak terarah. “Selama tiga hari saya menginap dan menjaga. Saya pastikan tidak melihat luka bakar seperti yang ramai dibicarakan,” ujarnya, Minggu (22/02/2026). Ia juga menyinggung video yang sempat viral di media sosial. Dalam pandangannya, rekaman tersebut diambil ketika korban berada dalam kondisi kritis. “Di video itu almarhum sudah tidak sadar sepenuhnya. Bicaranya melantur,” katanya. Hal lain yang menjadi perhatian Mamat adalah kondisi fisik korban. Ia mengaku sempat memijat kaki korban atas permintaan langsung. “Luka yang saya lihat hanya kecil-kecil, tidak tampak parah,” ungkapnya. Namun, ia mengaku terkejut ketika melihat kondisi korban di rumah sakit. “Yang kami herankan, kenapa luka yang awalnya kecil terlihat jauh lebih besar saat di rumah sakit,” tambahnya. Terkait tudingan terhadap TR, Mamat menyatakan keberatan atas label negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menilai TR selama ini memperlakukan korban dengan baik. Kini, keluarga memilih menunggu hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian. Hasil uji medis tersebut dinilai akan menjadi kunci, apakah luka yang muncul berkaitan dengan dugaan kekerasan atau justru faktor medis tertentu. Di sisi lain, kasus ini turut menyoroti bagaimana derasnya arus informasi di media sosial dapat membentuk opini sebelum fakta hukum benar-benar terungkap. Spekulasi yang berkembang dinilai berpotensi memperkeruh situasi, terlebih ketika proses penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah pihak berharap publik dapat menahan diri dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara objektif. Kepastian penyebab kematian korban sepenuhnya berada pada hasil autopsi dan analisis medis forensik, bukan pada asumsi yang beredar. Penyidik sendiri masih terus mendalami seluruh keterangan saksi serta menunggu hasil pemeriksaan ilmiah guna merangkai fakta yang utuh. Temuan forensik nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan arah dan kesimpulan akhir perkara ini. (Dicky)

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Polemik keras mencuat menyusul pemberitaan yang dirilis Humas Korp Brimob Polri dan dimuat media online Jurnal Polisi.co.id pada 17 Februari 2026 berjudul “Patroli Gabungan Brimob Amankan 5 Pemuda Bawa Sajam di Jak-Tim”. Pemberitaan tersebut kini dipertanyakan kebenarannya setelah muncul bantahan dari keluarga korban serta Ketua RT setempat yang menyebut narasi tersebut tidak sesuai fakta lapangan. Rabu,18/2/2026. Ketua Umum FWJ-Indonesia secara tegas menyatakan bahwa informasi yang dirilis tersebut diduga menyesatkan, tidak utuh, bahkan berpotensi membentuk opini publik sepihak yang merugikan lima remaja yang diamankan dalam peristiwa itu. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari orang tua dan saksi di lokasi, peristiwa bermula pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Dua remaja, FA (16) dan IQ, keluar rumah untuk membeli rokok di warung Madura yang berjarak kurang lebih 100 meter dari kediaman mereka di kawasan Kp Rambutan, Jakarta Timur. Di warung tersebut, keduanya bertemu R yang baru pulang lembur dari Bekasi. Tak lama kemudian, BG dan RG menyusul. Kelimanya mengobrol santai sekitar lima menit sebelum situasi berubah drastis. Secara tiba-tiba, tim gabungan yang disebut berasal dari TP3 Polres Metro Jakarta Timur bersama unsur Brimob datang dan langsung mengepung mereka. Menurut keluarga, tanpa penjelasan awal yang memadai, kelima remaja tersebut langsung diinterogasi, telepon genggam mereka dirampas, dan diminta menunjukkan lokasi tertentu yang diduga sebagai tempat penyimpanan senjata tajam. Namun, menurut keterangan keluarga, di lokasi awal tidak ditemukan satu pun senjata tajam. Ketegangan meningkat ketika salah satu oknum mendapati foto senjata tajam dalam ponsel milik IQ. Berdasarkan penuturan keluarga, foto tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melakukan interogasi lebih lanjut yang disertai dugaan kekerasan fisik terhadap FA yang masih berusia 16 tahun. FA disebut mengalami pemukulan pada bagian badan dan wajah agar mengakui kepemilikan senjata tajam dalam foto tersebut. IQ pun diduga mendapat tekanan serupa untuk mengakui barang tersebut sebagai milik mereka. Kelima remaja tersebut kemudian dibawa ke rumah Donny, Ketua RT 016/03 Kelurahan Kp Rambutan. Lokasi tersebut diketahui juga menjadi sekretariat Kantor DPP Humas FWJ-Indonesia. Menurut Donny, senjata tajam yang kemudian disebut dalam pemberitaan bukanlah milik kelima remaja tersebut. “Itu barang sitaan warga dari pelaku tawuran warga Kp Dukuh tahun lalu, Oktober 2025. Kami yang amankan berikut senjatanya dan saya simpan di gudang kosong,” tegas Donny saat dikonfirmasi awak media. Ia juga menyayangkan proses penggeledahan yang disebut dilakukan tanpa koordinasi resmi dengannya sebagai Ketua RT. Tim gabungan disebut langsung masuk dan melakukan penggeledahan kamar kosong tanpa pemberitahuan serta tanpa prosedur administratif yang semestinya. Fakta tersebut dinilai bertolak belakang dengan narasi pemberitaan yang menyebut lima pemuda diamankan karena membawa senjata tajam saat patroli berlangsung. Atas dugaan tindakan tersebut, sejumlah regulasi dinilai berpotensi dilanggar, di antaranya sebagai berikut. 1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). √ Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, jika terbukti terdapat kekerasan fisik dalam proses interogasi. √ Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang secara melawan hukum, apabila penahanan dilakukan tanpa dasar hukum yang sah. √ Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat. 2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. √ Pasal 76C jo. Pasal 80, yang melarang setiap orang melakukan kekerasan terhadap anak. Ketentuan mengenai kewajiban perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. √ Mengatur prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan kepolisian. 4. Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi Polri. √ Setiap anggota Polri wajib bertindak profesional, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. Jika terbukti terdapat rekayasa tuduhan atau framing informasi yang tidak sesuai fakta, maka hal tersebut juga dapat berimplikasi pada dugaan pelanggaran etika profesi serta potensi tindak pidana penyalahgunaan wewenang. Ketua Umum FWJ-Indonesia mengecam keras dugaan penyampaian informasi yang dianggap tidak utuh. Ia menilai rilis resmi yang dipublikasikan sejumlah media online berpotensi mencemarkan nama baik para remaja dan keluarganya. “Informasi yang dirilis harus berimbang dan berdasarkan fakta utuh. Jangan sampai membangun framing seolah-olah anak-anak ini pelaku kriminal yang tertangkap tangan membawa sajam, padahal faktanya tidak demikian,” tegasnya. Fery Faisal, orang tua FA yang juga menjabat sebagai Kabid Humas DPP FWJ-Indonesia, menyampaikan kekecewaan mendalam atas perlakuan yang dialami anaknya. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, apalagi kekerasan fisik yang dialami anak saya yang masih di bawah umur. Mereka masuk ke halaman rumah tanpa izin. Anak saya dipukuli dan ditekan agar mengaku,” ujarnya. Ia menegaskan, jika tidak ada permohonan maaf resmi dari tim gabungan serta klarifikasi terbuka dari Kapolres Metro Jakarta Timur, pihak keluarga akan melaporkan kasus ini ke Propam Polri, Kapolri, hingga menggelar aksi warga ke Mabes Polri. Publik kini menanti sikap tegas Kapolda Metro Jaya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap oknum yang diduga mencoreng nama institusi. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan kode etik dinilai menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam perlindungan anak dan akurasi informasi yang dirilis oleh institusi resmi negara. Masyarakat menuntut klarifikasi terbuka demi memastikan kebenaran fakta serta mencegah terulangnya dugaan praktik serupa di kemudian hari. (Heri)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Nuansa kebahagiaan dan keberkahan mulai dirasakan masyarakat seiring datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada umat Muslim, khususnya masyarakat Pajampangan, Jumat (20/2/2026). Dalam pernyataannya, dr. Lusi mengajak masyarakat menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan, memperkuat kepedulian sosial, sekaligus menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. “Marhaban ya Ramadhan. Atas nama keluarga besar RSUD Jampangkulon, kami mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah. Semoga bulan penuh berkah ini menjadi sarana memperkuat keimanan, memperbanyak amal kebaikan, serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga pola hidup sehat selama Ramadhan. Masyarakat diimbau memperhatikan asupan gizi saat sahur dan berbuka, menjaga kecukupan cairan tubuh, serta tetap beraktivitas secara seimbang. Menurutnya, Ramadhan bukan hanya menjadi waktu untuk meningkatkan ibadah spiritual, tetapi juga momentum mempererat solidaritas sosial, termasuk dalam menjaga kesehatan bersama. “Semoga di bulan suci ini, kita semua diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan ibadah. Semoga Ramadhan membawa kedamaian serta keberkahan bagi seluruh masyarakat,” katanya. Selain menyampaikan pesan Ramadhan, RSUD Jampangkulon juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya melalui penerapan budaya kerja 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun, yang diterapkan kepada seluruh pegawai. Budaya 5S tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan yang lebih humanis, nyaman, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Kami mengajak seluruh pegawai RSUD Jampangkulon untuk konsisten menerapkan 5S, baik kepada pasien maupun sesama rekan kerja. Tegur kami jika pelayanan belum sesuai dengan semangat 5S,” tegas dr. Lusi. Dengan semangat Ramadhan, RSUD Jampangkulon berharap dapat terus hadir sebagai mitra kesehatan masyarakat, tidak hanya melalui layanan medis, tetapi juga edukasi kesehatan dan kepedulian sosial selama bulan suci. (Dicky)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jajaran Polsek Banjang melakukan pengecekan langsung terhadap pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang berlokasi di Desa Rantau Bujur RT 01, Kecamatan Banjang, Jumat (20/2/2026). Hasilnya, pembangunan fasilitas tersebut dinyatakan telah rampung 100 persen dan siap untuk dioperasionalkan. Kegiatan pengecekan yang dimulai sekitar pukul 09.30 Wita itu dilaksanakan oleh personel Polsek Banjang, yakni Aipda Dedi S, Aipda Nasrullah, dan Briptu Zakir. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan serta dukungan terhadap program pelayanan masyarakat, khususnya di bidang pemenuhan gizi. Kapolsek Banjang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengecekan difokuskan pada beberapa aspek penting, di antaranya memastikan keamanan bangunan dari potensi gangguan maupun tindakan perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, kehadiran personel juga bertujuan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di lingkungan sekitar fasilitas tersebut. “Pengecekan ini sekaligus mendukung kelancaran program pemerintah serta memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat segera dimanfaatkan masyarakat,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pembangunan SPPG telah selesai sepenuhnya. Namun demikian, masih terdapat pekerjaan ringan berupa penyelesaian pos keamanan dan penempatan fasilitas tempat sampah yang dikerjakan oleh tiga orang pekerja pada hari yang sama. Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.45 Wita dan berlangsung dalam situasi aman, tertib, serta lancar. Polsek Banjang menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan guna menjaga keamanan fasilitas publik sekaligus mendukung program pelayanan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan rampungnya pembangunan SPPG tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi dapat segera berjalan optimal serta memberikan dampak positif bagi warga di wilayah Kecamatan Banjang dan sekitarnya. (Agus)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya memperkuat sinergitas dan koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kapolres Majalengka Rita Suwadi menerima kunjungan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (KA Lapas) Majalengka di Mapolres Majalengka, Kamis (19/02/2026). Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., yang memimpin jajaran Kepolisian Resor Majalengka, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., menyambut langsung kunjungan tersebut dalam suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi. Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kapolres itu membahas berbagai hal strategis terkait penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam hal pengamanan tahanan, proses penyidikan, serta pertukaran informasi guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rita Suwadi menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan lembaga pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Menurutnya, komunikasi yang baik dan koordinasi yang intensif akan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lapangan. “Kami menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama dan soliditas antar instansi. Dengan sinergitas yang terjalin baik, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ujar Kapolres. Sementara itu, KA Lapas Majalengka menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kapolres Majalengka beserta jajaran. Ia berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan, terutama dalam hal pengamanan dan penanganan warga binaan yang berkaitan dengan proses hukum. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung lokasi pergerakan tanah di Blok Godabaya, Desa Sukadana, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Kamis (19/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur yang akrab disapa KDM didampingi Bupati Majalengka, Eman Suherman, serta jajaran Forkopimda. Keduanya menyempatkan diri menemui para korban terdampak yang saat ini berada di Balai Desa Sukadana. Di hadapan warga, KDM menyampaikan komitmennya untuk membantu warga korban tanah bergerak setiap keluarga diberikan bantuan tunai sebesar Rp 10 juta. Ia juga menginisiasi program penataan kawasan pemukiman dengan konsep “Kampung Wisata” seperti yang telah dikerjakan di Sukabumi. Ia merencanakan pembangunan rumah panggung bagi warga terdampak dengan alokasi biaya per unit sebesar Rp 40 juta. Selain itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk membangun rumah berbahan kayu yang dirancang lebih fleksibel dan tahan terhadap guncangan gempa. “Rumah yang akan dibangun berbahan kayu agar lebih ringan dan tahan gempa. Menonjolkan sisi tradisional namun tetap kokoh dan fungsional. Kita ingin warga bisa kembali tinggal dengan aman dan nyaman,” ujar KDM. Guna memastikan pembangunan berjalan cepat dan tepat sasaran, Kang Dedi menggandeng Kodim setempat melalui program Karya Bakti. Ia menyatakan siap mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 1 Miliar untuk mendukung perbaikan infrastruktur di wilayah tersebut. ​”Saya akan siapkan dana 1 miliar rupiah, nanti dikerjakan oleh Kodim melalui program Karya Bakti. Kita tata jalannya, kita buat rumahnya yang bagus. Kampung ini harus berubah menjadi Kampung Wisata,” ujar Dedi Mulyadi. Selain pembangunan hunian, Gubernur juga meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk segera menyiapkan lahan relokasi yang aman bagi warga terdampak. Menanggapi hal tersebut, Bupati Eman Suherman menyatakan kesiapan Pemkab Majalengka untuk menyediakan lahan yang tidak jauh dari Desa Sukadana, namun berada di kawasan yang lebih aman dan bebas dari potensi pergerakan tanah. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah peduli dan terjun langsung meninjau lokasi bencana. Pemkab Majalengka siap menyediakan lahan relokasi yang aman bagi warga,” ungkap Bupati. Salah seorang warga terdampak, Rohman mengaku senang dan terharu atas kunjungan Gubernur dan Bupati. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah secara langsung menjadi bentuk perhatian nyata terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Kami merasa diperhatikan. Terima kasih karena pemerintah cepat merespons bencana ini,” ujarnya. Pergerakan tanah yang terjadi di Blok Godabaya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan provinsi. Langkah cepat penanganan darurat hingga rencana relokasi permanen diharapkan mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi warga terdampak. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Surade mengamankan 25 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran perang sarung pada Jumat dini hari (20/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Kampung Cibitung, Desa Cibitung. Keributan yang melibatkan puluhan remaja itu dilaporkan warga karena dinilai meresahkan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Lokasi kejadian tepatnya berada di area sekitar SMPN 1 Cibitung, yang pada malam hari kerap menjadi titik berkumpul anak-anak muda. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat menuju lokasi. Polisi membubarkan kerumunan serta mengamankan para remaja yang berada di tempat kejadian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, memimpin langsung penanganan kejadian tersebut bersama sejumlah personel. “Langkah pengamanan dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di Bulan Ramadhan,” kata Iptu Ade Hendra, Kamis malam (20/2/2026). Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Surade untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta pembinaan. Kepolisian menekankan bahwa perang sarung yang sering dianggap sebagai tradisi justru berisiko memicu konflik, cedera, hingga konsekuensi hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hari selama bulan Ramadan. Polisi menegaskan akan terus merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya. (Dicky)