JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jepara – Kudus, tepatnya di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada Selasa pagi (22/4/2025) sekitar pukul 05.55 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk Hino Traktor Head dan sepeda motor Honda Vario, yang menyebabkan satu korban mengalami luka berat. Kasat lantas AKP Dionisius Yudi Christio Selasa(22/04/2025)Menyapaikan kepada wartawan Korban, Siti Barokah (38), warga Desa Banyuputih, Kalinyamatan, mengalami luka cukup serius setelah tertimpa cabang pohon mahoni yang patah. Saat kejadian, korban tengah mengendarai motor dari arah yang sama dengan truk, dan mencoba menyalip dari sisi kanan. Nahas, cabang pohon yang tertabrak peti kemas truk jatuh menimpanya, hingga membuat korban terpental ke kolong truk dan terlindas ban belakang. Akibat kejadian tersebut, Siti mengalami luka terbuka di paha kiri, serta diduga mengalami patah tulang pada bahu dan paha kiri. Ia segera dilarikan ke RSI Sunan Kudus untuk mendapatkan penanganan medis intensif.ujar Dionisius Truk Hino dengan nomor polisi B-9056-BEI diketahui dikemudikan oleh Budi Eko Prasetyo (33), warga Kota Semarang. Menurut pihak kepolisian dari Satlantas Polres Jepara, sang sopir belum bisa menunjukkan SIM BII Umum. Hal serupa juga terjadi pada pengendara motor, yang saat itu belum diketahui keberadaan SIM C miliknya. Keterangan dari dua saksi mata di lokasi, Sukamto (51) dan Subakir (46), turut memperjelas kronologi kejadian. Keduanya adalah warga sekitar yang melihat langsung detik-detik insiden tersebut.tambanya Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, mencatat identitas para pihak yang terlibat, dan melengkapi dokumen penyidikan. Mengingat insiden ini, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya di area dengan pohon rindang atau jalan yang sempit. Mereka juga menekankan pentingnya membawa dokumen berkendara secara lengkap demi kelancaran dalam proses hukum maupun penanganan darurat. (Wely-jateng)

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com— Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(21/4/2025) Langkah ini merupakan hasil dari penyidikan intensif yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025. Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti penting dari berbagai lokasi, termasuk dokumen-dokumen yang mengindikasikan adanya rekayasa opini publik melalui media massa dan sosial, serta laporan pembayaran atas konten dan kampanye digital yang diduga mengarah pada penggiringan opini untuk mempengaruhi proses hukum. Barang bukti yang disita antara lain: Dokumen invoice kampanye media dan sosial senilai Rp2,4 miliar; Laporan pemberitaan negatif tentang Kejaksaan di lebih dari 24 media online; Rekap aktivitas di media sosial yang bertujuan menyudutkan penanganan perkara oleh Kejaksaan; Bukti pembayaran konten narasi dan seminar yang memuat opini menyesatkan terkait kasus PT Timah Tbk dan importasi gula. Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni: MS (Advokat), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025; JS (Dosen dan Advokat), berdasarkan TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025; TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), berdasarkan TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025. Penyidik menduga ketiga tersangka telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghambat jalannya penyidikan, penuntutan, hingga persidangan terhadap perkara korupsi tata niaga komoditas timah dan kasus impor gula. Mereka ditengarai memanipulasi pemberitaan di berbagai media, memproduksi konten bermuatan negatif, serta menyelenggarakan kampanye terselubung guna membentuk opini publik yang merugikan Kejaksaan. MS dan JS juga disebut sebagai inisiator pembiayaan demonstrasi, seminar, podcast, hingga talkshow yang diarahkan untuk mendiskreditkan Kejaksaan. Sementara TB sebagai pelaksana lapangan mempublikasikan semua narasi tersebut melalui media JAK TV dan kanal digital lainnya. Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan: JS dan TB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung; MS telah lebih dahulu ditahan dalam perkara suap hakim terkait kasus minyak goreng. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang adil dan transparan. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemerintah Kabupaten Jepara kini resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) baru. Ary Bachtiar dilantik oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, pada Senin (21/4/2025) di Gedung Shima. Pelantikan ini menjadi langkah awal dalam proses pengisian jabatan Sekda secara definitif yang masih menunggu tahapan seleksi. Hadir dalam acara pelantikan, Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar serta sejumlah pejabat tinggi daerah, seperti Asisten I Ratib Zaini, Asisten II Heri Yulianto, dan Plt Asisten III Aris Setyawan. Ary Bachtiar sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Jepara selama satu bulan. Kini, sebagai Pj Sekda, ia dipercaya memimpin hingga tiga bulan ke depan atau sampai pejabat definitif ditetapkan melalui proses seleksi yang sedang dalam tahap pembentukan panitia. “Pansel sedang kami siapkan dan akan kami ajukan ke Pak Gubernur serta Kemendagri. Kita ikuti semua prosedur yang berlaku,” ujar Bupati yang akrab disapa Wiwit. Lebih lanjut, Bupati Wiwit menekankan pentingnya posisi Sekda dalam menyukseskan visi Jepara MULUS yang diusungnya. Ia juga memastikan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan fair, tanpa ada intervensi atau praktik transaksional. “Siapa pun ASN yang memenuhi syarat, silakan presentasi. Kita ingin yang profesional dan benar-benar ingin membangun Jepara,” tegasnya. Dalam arahannya, Bupati juga menekankan pentingnya soliditas antarperangkat daerah. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Ary Bachtiar, kinerja pemerintahan dapat semakin optimal dan mampu membawa perubahan positif. “Saya tidak melihat latar belakang, yang utama adalah kinerja. Tahun ini, target kita semua jabatan kosong bisa segera terisi,” pungkas Wiwit. Dengan penegasan tersebut, kepemimpinan Wiwit-Hajar menunjukkan komitmen kuat dalam menata birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

Amuntai, Bidik-Kasusnews.com — Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Kartini ke-146 dengan khidmat dan penuh inspirasi di Aula DR. KH. Idham Chalid, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin pagi (22/4). Acara yang mengangkat tema “Semangat Perjuangan Perempuan Indonesia” ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan tokoh-tokoh penting daerah.(22/4/2025) Turut hadir Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama Bupati HSU H. Sahrujani, Sekda H. Adi Lesmana, Ketua DPRD H. Fadilah, Dandim 1001/HSU-BLG Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, serta sejumlah pejabat dari Kejaksaan, lembaga peradilan, dan organisasi perempuan di wilayah HSU. Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan sejarah perjuangan RA Kartini, serta penampilan puisi dan drama bertema “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang menggugah semangat para hadirin. Sebagai bentuk apresiasi terhadap peran perempuan di daerah, dua tokoh perempuan inspiratif dianugerahi penghargaan: Ibu Khadijah sebagai “Kartini Banua”, dan Ibu Marsinah, seorang petugas kebersihan sekaligus kepala keluarga yang menjadi teladan ketangguhan dan dedikasi. Dalam sambutannya, Bupati HSU menekankan pentingnya peran perempuan dalam kemajuan daerah. “Semangat Kartini harus hidup dalam diri setiap perempuan, agar terus tangguh, mandiri, dan berdaya dalam berbagai aspek kehidupan,” ujarnya. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menyampaikan dukungan penuh terhadap pemberdayaan perempuan. “Peringatan ini bukan hanya bentuk penghormatan pada RA Kartini, tapi juga momentum refleksi dalam memperkuat kesetaraan dan peran perempuan di segala lini. Kami dari Polres HSU siap bersinergi dalam mewujudkan masyarakat inklusif dan adil gender,” ungkapnya melalui Kasi Humas. Acara ditutup dengan pemotongan nasi tumpeng, hiburan, dan sesi foto bersama. Suasana penuh semangat dan kebersamaan menandai suksesnya peringatan Hari Kartini tahun ini. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam momentum peringatan Hari Kartini yang berlangsung di Gedung Wanita Jepara, pada Senin (21/4/2025). Direktur Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi dan edukasi RISE AND SPEAK: Berani Bicara, Selamatkan Sesama. Acara ini juga dihadiri Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, serta perwakilan instansi pemerintahan dan penegak hukum hingga narasumber, dengan tujuan menggelorakan semangat keberanian masyarakat untuk bicara, bertindak, dan melindungi kelompok rentan dari tindak kekerasan. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. Nurul Azizah mengatakan, “Hari ini, dari Jepara, kita nyatakan bersama bahwa membiarkan kekerasan berarti mengingkari semangat Kartini. Mari kita hadirkan solusi, bukan hanya simpati. Jadilah pelaku perubahan, bukan penonton penderitaan,” tegasnya. Direktur PPA dan PPO menjelaskan, bahwa paradigma penanganan kasus kekerasan kini telah bergeser. Tidak lagi semata fokus pada penegakan hukum, melainkan pada pendekatan yang inklusif, berperspektif gender, serta mengedepankan keadilan bagi korban. “Penanganan kasus tidak cukup hanya dengan proses hukum. Kita perlu pendekatan yang berempati, berkeadilan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujarnya. Ia juga menyampaikan, keprihatinan atas tingginya angka kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual terhadap anak, serta pernikahan dini di wilayah Jepara. Oleh karena itu, Brigjen Nurul mendorong peran aktif lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga lembaga pendidikan. Direktur PPA dan PPO merinci sejumlah langkah nyata yang dapat dilakukan bersama, seperti penguatan posko aduan di desa, edukasi melalui posyandu dan tempat ibadah, penyediaan pojok konseling di sekolah, hingga pelatihan ‘Ayah Hebat dan Ibu Cerdas’ bagi keluarga di komunitas. “Semua pihak perlu menyadari: diam berarti membiarkan. Dan pembiaran hanya akan mewariskan trauma antar generasi. Mari cegah kekerasan dimulai dari diri sendiri-ubah cara berpikir, berbicara, dan bertindak,” ajaknya. Mengakhiri sambutan, Brigjen Nurul memberikan apresiasi kepada Polda Jawa Tengah, Polres Jepara, dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia berharap kampanye RISE AND SPEAK dapat menjadi gerakan lintas batas yang menyatukan langkah dan nurani dalam membangun bangsa yang aman dan bermartabat.(Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com — Batalyon Arhanud 6/BAY kembali menunjukkan dedikasinya terhadap nilai-nilai kedisiplinan dan nasionalisme melalui pelaksanaan upacara bendera rutin yang digelar di Lapangan Upacara Asrama Arhanud, Senin pagi (21/4). Kegiatan ini dimulai pukul 07.00 WIB dan diikuti oleh seluruh prajurit serta staf satuan dengan penuh semangat dan kekhidmatan.(21/4/2025) Upacara tersebut bukan sekadar simbol formalitas, tetapi merupakan bagian dari pembinaan tradisi militer yang menanamkan rasa tanggung jawab, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam diri setiap prajurit TNI AD. Pelaksanaan yang tertib dan solid mencerminkan disiplin tinggi yang menjadi ciri khas prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY. Dalam amanatnya, Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), menegaskan pentingnya mempertahankan profesionalisme serta kesiapan fisik dan mental di tengah tantangan tugas yang semakin kompleks. “Upacara bendera bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan momen untuk merenungkan kembali makna pengabdian kita terhadap bangsa dan negara. Tetap junjung tinggi nilai-nilai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” ujarnya. Kegiatan ini menegaskan komitmen Batalyon Arhanud 6/BAY dalam menjaga integritas, semangat juang, dan sinergitas di lingkungan TNI AD.(Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Memperingati Hari Kartini bukan sekadar mengenang perjuangan emansipasi perempuan, tetapi juga menjadi momentum untuk menguatkan nilai-nilai integritas. Inilah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 45 finalis Puteri Indonesia 2025 dalam sebuah kegiatan bertajuk edukasi antikorupsi. Bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, para finalis Puteri Indonesia menerima pembekalan langsung mengenai pentingnya membudayakan sikap antikorupsi. Kegiatan ini diharapkan menjadi bekal moral bagi para calon pemimpin perempuan masa depan yang tak hanya cantik dan cerdas, tetapi juga berintegritas. Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran publik figur dalam menyebarkan pengaruh positif. “Sebagai Puteri Indonesia, kalian akan menjadi wajah dan suara dari nilai-nilai kejujuran. Jadilah duta antikorupsi di tengah masyarakat,” ujarnya. Ia juga memaparkan bahwa hingga Maret 2025, KPK telah menangani 1.863 kasus korupsi, di mana 157 di antaranya melibatkan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa siapa pun, tanpa memandang gender, bisa terjerat korupsi jika tidak memiliki landasan moral yang kuat. Dengan tema “Brave and Be Right”, Direktur PT Mustika Ratu Tbk dan Ketua Pemilihan Puteri Indonesia 2025, Kusuma Ida Anjani, menyampaikan bahwa keberanian untuk menyuarakan kebenaran adalah pesan utama tahun ini. “Perempuan harus berani bersikap benar. Dan semua dimulai dari kejujuran pada diri sendiri,” ungkapnya. Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi KPK yang dikaitkan dengan semangat perjuangan R.A. Kartini. Nilai-nilai tersebut adalah jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Kegiatan ini bukan hanya bentuk seremoni tahunan, tetapi langkah konkret dalam membangun budaya antikorupsi di kalangan generasi muda, khususnya perempuan. Dalam semangat Hari Kartini, para finalis diharapkan bisa menjadi inspirasi yang menebarkan semangat kejujuran dan integritas ke seluruh penjuru negeri.(Wely-jateng) Sumber:kpk.go.id

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 orang saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap perkara yang menyeret tersangka berinisial WG dan beberapa pihak lainnya. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk unsur media, legal corporate, hingga kuasa hukum. Berikut nama-nama saksi yang diperiksa: ED, sopir dari tersangka DJU AAND, kuasa hukum kasus minyak goreng JS, kuasa hukum kasus minyak goreng SN, kamerawan JAK TV TB, Direktur Pemberitaan JAK TV IWN, kamerawan JAK TV RYN, kamerawan JAK TV SMR, Direktur Operasional JAK TV RL, kuasa hukum kasus minyak goreng FS, staf AALF MBHA, Head of Corporate Legal PT Wilmar VA, staf AALF Menurut keterangan resmi, pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan dalam perkara yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung. “Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendalami alur dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak yang terindikasi turut serta dalam tindak pidana korupsi ini,” ujar sumber di lingkungan JAM PIDSUS. Penyidikan terhadap kasus ini terus bergulir, dan Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengungkap tuntas setiap pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap maupun gratifikasi dalam sistem peradilan.(Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pahlawan Nasional Raden Ajeng Kartini ke-146 di halaman Sekretariat Daerah Jepara. Upacara dipimpin langsung oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Irjen Pol (Purn) Ida Petari Poernamasari, sebagai penghormatan terhadap perjuangan Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan Indonesia. R.A. Kartini, tokoh emansipasi wanita kelahiran Jepara, dikenang atas kontribusinya dalam membuka akses pendidikan dan memperjuangkan kesetaraan gender. Upacara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Jepara Hj. Ella Witiarso Utomo, Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, serta seluruh ASN Pemkab Jepara. Peringatan tahun ini mengangkat tema “Dengan Semangat Hari Kartini Kita Wujudkan Jepara Unggul, Lestari dan Religius,” yang merefleksikan komitmen Pemkab dalam meneruskan nilai-nilai perjuangan Kartini. Dalam amanatnya, Ida Petari membacakan sambutan Menteri PPPA RI yang menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan dan penghapusan segala bentuk diskriminasi. “Perempuan Indonesia harus berdaya, bebas dari diskriminasi, dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa,” ujarnya. Usai upacara, acara dilanjutkan dengan parade busana yang menampilkan karya dan kreativitas para karyawati Pemkab Jepara. Kegiatan ini menjadi simbol semangat Kartini dalam menciptakan perempuan yang mandiri, kreatif, dan berdaya. Peringatan Hari Kartini tahun ini menjadi momentum refleksi untuk memperkuat peran perempuan dalam mewujudkan Indonesia yang inklusif dan maju.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG- Bidik-Kasusnews.com | Pati – Proyek rehabilitasi jalan yang menghubungkan Bulungan-Tayu, Dukuhseti-Batas Kabupaten Jepara, dan Tayu-Dukuhseti di Kabupaten Pati resmi dimulai sejak 20 Maret 2025. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp22.040.139.150,00. Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada PT Adrian Marga Karya sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan dilakukan oleh CV Kanaya Konsultan. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Juli 2025. Menurut Hasto, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pati, rehabilitasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan memperlancar arus transportasi di wilayah perbatasan serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Pekerjaan sudah dimulai sejak 20 Maret dan akan terus dipacu agar selesai sesuai jadwal pada akhir Juli mendatang. Kami berharap masyarakat turut mendukung proses ini demi hasil yang maksimal,” ujarnya. Proyek ini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pati pada tahun 2025. Warga di sepanjang jalur Tayu–Dukuhseti mulai merasa lega dan senang setelah proyek rehabilitasi jalan utama yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pati itu resmi mulai dikerjakan. Proyek ini telah lama dinantikan masyarakat karena kondisi jalan yang sebelumnya rusak parah dan membahayakan pengguna. “Sudah lama kami berharap jalan ini diperbaiki. Sekarang akhirnya mulai dikerjakan, tentu kami senang. Semoga hasilnya bagus dan bisa segera selesai,” ujar Fajar Nugroho salah satu warga Desa Dumpil Kecamatan Dukuhseti. Senin,12 April 2025. Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati menyebut bahwa proyek ini merupakan bagian dari program perbaikan infrastruktur jalan strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung aktivitas ekonomi warga. Proyek ini dijadwalkan rampung dalam beberapa bulan ke depan, tergantung cuaca dan kondisi lapangan. Warga pun berharap prosesnya berjalan lancar dan hasil akhirnya benar-benar memuaskan. (Kasnadi)