Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Aparat kepolisian mengungkap praktik penipuan bermodus rekrutmen karyawan BUMN yang dilakukan seorang pria dengan menyamar sebagai anggota Polri. Pelaku memanfaatkan atribut kepolisian untuk meyakinkan korban dan meminta uang hingga ratusan juta rupiah. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan Iptu Abdul Azis mengatakan tersangka berinisial MS (22), seorang mahasiswa, nekat menggunakan seragam polisi berpangkat AKP demi memperdaya korban. “Motifnya untuk menguntungkan diri sendiri dengan memakai kedudukan palsu sebagai anggota Polri,” ujar Azis di Kuningan, Senin (23/2/2026). Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan pada 12 Januari 2026 dari korban berinisial AS (52). Tersangka disebut mendatangi korban dengan mengenakan seragam polisi lengkap serta menunjukkan sejumlah dokumen yang seolah-olah terkait proses penerimaan karyawan. Pelaku menjanjikan dua anak korban bisa bekerja di Pertamina wilayah Balongan, Indramayu. Sebagai syarat kelulusan, tersangka meminta uang sebesar Rp100 juta. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Sejumlah pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon terpantau membagikan surat ke para pejabat, Senin, 23 Februari 2026 sore. Kabar yang berhembus menyebut, surat tersebut merupakan undangan untuk menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Selasa, 24 Februari 2026. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pengangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ahmad Rodi Sakho, membenarkan adanya kegiatan mutasi dan rotasi pejabat. Menurut Sakho, pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini didominasi rotasi dan mutasi, bukan sekadar promosi jabatan. “Jumlah pejabat yang akan diambil sumpah mencapai ratusan. Ada mutasi, rotasi dan promosi, tapi didominasi rotasi dan mutase,” kata Sakho. Sakho mengatakan, sesuai undangan, rotasi, mutasi dan promosi meliputi pejabat eselon II, III, IV dan fungsional. Namun, Sakho memastikan, tidak semua pejabat khususnya eselon II terkena mutasi, beberapa masih tetap menduduki jabatan semula. “Eselon II tidak semuanya digeser. Ada yang tetap dipertahankan,” jelasnya. Menurut Sakho, mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dilakukan di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu, imbuh Sakho, dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja perangkat daerah. Salah satu alasan lain, imbuh Sakho, adalah untuk mengisi posisi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Informasi yang terhimpun menyebut, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang cukup lama dipimpin Plt, karena pejabat sebelumnya tersangkut masalah hukum, bakal diduduki Hilman Firmansyah yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan “Kimrum (DPKPP, red) bakal diisi. Walaupun belum inkrah, kami sudah koordinasi dengan BKN,” kata Sakho. Sementara posisi Kepala Dinas Perhubungan kemungkinan diisi Dadang Raiman, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara posisi Kadisperindag diprediksi akan ditempati Suhartono. Selain itu, posisi Direktur RSUD Waled yang semula dijabat Plt akan dipercayakan kepada dr Deni Wirhana Surjono, yang sebelumnya menjabat Dokter Ahli Madya di rumah sakit tersebut. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang kepala dinasnya plt, kabarnya akan diisi Fajar. Untuk kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) santer akan diisi Mira Indra Yulia, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bapenda sekaligus Plt Sekwan. Sementara beberapa yang bertahan di antanya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dangi. Selain Dangi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bambang Sudaryanto juga santer tetap diposisi saat ini. Sakho menegaskan, rotasi dan mutasi disebut telah melalui mekanisme serta ketentuan jabatan yang berlaku, khususnya untuk eselon II. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasioal untuk memastikan semua proses mutasi dan rotasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan rencana pemanfaatan Perumahan Royal Kabandungan Residence yang merupakan bagian dari aset barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Bangunan tersebut akan difungsikan sebagai rumah singgah untuk tamu-tamu Pemkot Sukabumi dari luar daerah yang memiliki keperluan dinas. Ayep menyebutkan, sebelum digunakan, aset tersebut akan terlebih dahulu melalui proses perbaikan agar layak ditempati. “InsyaAllah akan segera diperbaiki dan dimanfaatkan untuk rumah singgah tamu Pemkot Sukabumi,” kata Ayep menjawab pertanyaan awak media, Selasa (24/2/2026). Meski telah menerima aset, Ayep mengaku belum mengetahui detail teknis bangunan, termasuk kapasitas serta jumlah kamar yang tersedia. “Saya belum cek langsung. Nanti akan dilihat bersama pengelola aset,” katanya. Selain Royal Kabandungan Residence, Pemkot Sukabumi juga menerima total 15 bidang tanah dari KPK. Aset tersebut memiliki karakteristik beragam, mulai dari bangunan, lahan kosong, hingga kebun. Ayep menegaskan, pemerintah daerah tidak mengetahui secara rinci aset tersebut berasal dari perkara korupsi apa. “Yang kami tahu, Pemkot Sukabumi menerima 15 bidang aset dari KPK,” jelasnya. Serah terima aset tersebut dilakukan di Subang, dalam penandatanganan yang turut dihadiri Dedi Mulyadi. Dalam konteks nasional, Ayep menyampaikan bahwa Bandung menjadi daerah penerima hibah terbesar dari sisi nilai aset yang diserahkan KPK, sementara Sukabumi memperoleh aset dengan bentuk yang variatif. Saat ini, Pemkot Sukabumi tengah melakukan inventarisasi dan kajian pemanfaatan agar seluruh aset tersebut dapat memberikan manfaat optimal bagi kepentingan pemerintahan. (Usep)
Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com – Satuan Tugas Bhayangkara Jakarta Asri (Bang Jasri) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Masjid Baitul Latief KBN Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/2/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat sinergitas dengan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Yudi Permadi, S.S., S.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta diikuti oleh 60 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Sholat Ashar berjamaah di Masjid Baitul Latief. Selanjutnya Personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan kerja bakti dengan membersihkan area dalam dan sekitar masjid, termasuk halaman dan fasilitas umum lainnya. Tidak hanya melakukan aksi bersih-bersih, juga dilaksanakan pembagian bantuan sembako kepada marbot masjid dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap marbot masjid serta masyarakat di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Satgas Bhayangkara Jakarta Asri yang bertujuan membangun budaya peduli lingkungan serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan tempat ibadah, tetapi juga sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi antara Polri dengan pengurus masjid serta masyarakat pelabuhan. Kami berharap suasana ibadah selama Ramadhan 1447 H dapat berlangsung aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan Polri yang humanis, peduli, dan selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan suasana kamtibmas yang kondusif
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui Program Sabilulungan untuk Harga Stabil (SABUMI). Program ini dirancang sebagai instrumen intervensi cepat ketika harga kebutuhan pokok mulai menunjukkan tren kenaikan. Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Sukabumi, Yana Chefiana, menjelaskan bahwa SABUMI merupakan turunan langsung dari kebijakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kehadirannya tidak sekadar operasi pasar rutin, melainkan bagian dari sistem pengaman daya beli masyarakat. “Ketika harga di pasaran mulai mendekati atau bahkan melewati Harga Eceran Tertinggi, program SABUMI langsung hadir di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (24/2/2026). Berbagai komoditas strategis disediakan dalam program tersebut, agar kebutuhan masyarakatnya dapat terpenuhi dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas itu antara lain beras SPHP, terigu, gula pasir, minyak goreng, bawang putih, telur, gula semut, hingga beras merah dan hitam. Seluruh kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran. Dia mencontohkan minyak goreng. Bahan pokok tersebut dipasarkan Rp31 ribu per 2 liter atau sekitar Rp15.700 per liter. Sementara harga gula pasir dan terigu juga berada di bawah HET, memberikan ruang belanja lebih hemat bagi masyarakat di tengah fluktuasi harga. Antusiasme warga terlihat dari pelaksanaan di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng. Sebanyak 400 liter minyak goreng habis terjual dalam waktu singkat, menandakan tingginya kebutuhan sekaligus respons positif masyarakat. Dalam setiap kegiatan, volume distribusi sembako tergolong besar. Minyak goreng mencapai 400 liter, beras SPHP 5 kuintal, bawang putih 200 kilogram, gula pasir 200 kilogram, serta komoditas lain rata-rata 200 kilogram per jenis. Selama Ramadan, Pemkab Sukabumi menargetkan 20 kali pelayanan SABUMI. Sepuluh titik akan terintegrasi dengan rangkaian Muhibah Ramadan, sementara sepuluh lainnya langsung menyasar desa-desa berdasarkan permohonan. “Kini tersedia dua unit mobil operasional SABUMI yang siap bergerak menjangkau wilayah-wilayah yang membutuhkan,” jelas Yana. Program ini dipastikan tidak berhenti setelah Ramadan. Pemerintah daerah menegaskan SABUMI akan berjalan berkelanjutan, terutama untuk membantu stabilitas harga di desa-desa terpencil. “Sabumi tidak berakhir di bulan Ramadan. Insyaallah akan terus kami lanjutkan,” tegasnya. Bagi pemerintah desa yang ingin menghadirkan SABUMI, mekanisme pengajuan dibuat sederhana. Desa cukup mengajukan permohonan melalui konfirmasi WhatsApp, selanjutnya distribusi akan dijadwalkan sesuai kebutuhan wilayah. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pengelolaan limbah cair di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini menjadi fokus penguatan pengawasan di Kota Sukabumi. Satgas MBG setempat menemukan seluruh 46 SPPG masih menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) manual atau alami berdasarkan hasil pemantauan lapangan terbaru. Kepala Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengatakan temuan tersebut diperoleh melalui pengecekan bersama Dinas Lingkungan Hidup. Pemeriksaan diarahkan pada kelengkapan sarana pendukung operasional dapur, terutama sistem pengolahan limbah cair. Menurut Andri, penggunaan IPAL alami tidak otomatis melanggar ketentuan. Namun, aspek keamanan dan efektivitasnya tetap harus dibuktikan melalui pengujian teknis. DLH dijadwalkan melakukan uji laboratorium guna memastikan kualitas air limbah dari masing-masing SPPG. Sejauh ini, enam SPPG telah melakukan peningkatan dengan beralih ke IPAL tank. Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi teknis DLH untuk memperkuat stabilitas dan kontrol pengolahan limbah. “Hasil evaluasi menunjukkan sebagian besar IPAL dibangun secara mandiri. Sesuai arahan DLH, sistem manual diminta beralih ke IPAL tank agar pengendalian limbah lebih terukur,” ujar Andri, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan, rekomendasi tersebut bertujuan meningkatkan standar lingkungan, mengurangi potensi pencemaran, serta memastikan operasional dapur MBG berjalan sesuai kaidah sanitasi. Satgas MBG bersama DLH kini mendorong percepatan penyesuaian di seluruh SPPG. Penguatan pengawasan juga sejalan dengan instruksi Badan Gizi Nasional yang meminta evaluasi menyeluruh fasilitas pendukung program MBG. Pengawasan mencakup kesiapan dapur, sanitasi, hingga sistem pengolahan limbah. Satgas MBG menekankan setiap SPPG wajib memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan. Mekanisme penindakan akan dilakukan secara bertahap jika ditemukan ketidaksesuaian. “Pendekatan dimulai dari peringatan dan pembinaan. Jika tidak ada perbaikan, sanksi hingga penutupan dapat diberlakukan sesuai prosedur,” kata Andri. Sebagai langkah prioritas, Satgas MBG Kota Sukabumi menitikberatkan pembinaan dan pendampingan teknis. Upaya ini diarahkan agar penyesuaian fasilitas dapat dilakukan tanpa mengganggu keberlanjutan program. “Kami mengedepankan langkah korektif. Program harus tetap berjalan, tetapi kepatuhan terhadap standar lingkungan juga tidak bisa ditawar,” tandasnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Yelly Yumaeli mengungkapkan, peringatan HPSN 2026, berangkat pada sebuah peristiwa masa lalu yakni longsornya TPA Leuwi Gajah. “Melalui peringatan HPSN ini, mengingatkan masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah mulai dari sumbernya. Artinya masyarakat bisa memilah sampah organik jadi kompos dan anorganik bisa dijual atau digabung,” kata Melly. Dia juga mengatakan, limbah dari sampah yang dibuang ke TPA itu adalah berbentuk residu. Tema tahun ini adalah Kolaborasi untuk Indonesia Asri Aman Resik Sehat dan Indah. “Imbauan kami masyarakat melaksanakan korve seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Prabowo. Di mana korve itu untuk melaksanakan kebersihan di lingkungan masing-masing. Ke depan fungsi TPS3R akan lebih dioptimalkan,”tegasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel pagi di lingkungan Polres Sukabumi, Senin (23/2/2026), tak sekadar menjadi rutinitas seremonial. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, itu dirangkai dengan tes urine bagi personel sebagai bagian dari pengawasan internal. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus memperkuat disiplin dan profesionalisme anggota. “Personel diminta tetap siaga, responsif, dan adaptif terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Sukabumi,” kata AKBP Samian. Usai apel, seluruh personel yang telah dijadwalkan mengikuti tes urine. Langkah ini disebut sebagai upaya deteksi dini sekaligus penegasan komitmen institusi dalam menjaga integritas aparat penegak hukum. Kapolres menekankan bahwa pelanggaran terkait narkotika merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kepercayaan publik. “Integritas anggota adalah fondasi utama pelayanan kepolisian,” tegasnya. Kegiatan tersebut juga menjadi pesan internal bahwa pengawasan dan pembinaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak ada ruang toleransi bagi tindakan yang mencederai nama baik institusi. “Dengan penguatan disiplin dan kontrol internal, Polres Sukabumi berharap kinerja pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mempertegas komitmen memperkuat ekosistem demokrasi melalui kolaborasi dengan KPU Kota Sukabumi. Langkah tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepakatan yang berlangsung di Balai Kota Sukabumi, Senin (23/02/2026). Kesepakatan ini menandai penguatan kerja sama lintas kelembagaan pada masa nontahapan pemilu, dengan fokus pada pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan politik masyarakat, serta peningkatan partisipasi warga. Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu sepakat bahwa stabilitas demokrasi harus dirawat secara konsisten, tidak hanya menjelang kontestasi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa kualitas demokrasi daerah sangat dipengaruhi oleh kesiapan sistem dan kesadaran masyarakat. Karena itu, sinergi kelembagaan dinilai menjadi kunci untuk menciptakan proses pemilu yang lebih partisipatif dan kredibel. “Demokrasi yang sehat lahir dari proses yang kuat. Kolaborasi ini memastikan kesiapan tetap terjaga sekaligus mendorong keterlibatan publik,” ujarnya. Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menegaskan bahwa masa di luar tahapan bukan periode pasif. Menurutnya, fase ini merupakan ruang strategis untuk konsolidasi kelembagaan, penguatan basis data pemilih, serta perluasan edukasi demokrasi. “Pemutakhiran data dan pendidikan politik berjalan terus. Dukungan pemerintah daerah memperkuat efektivitas program yang kami jalankan,” jelasnya. Penandatanganan Nota Kesepakatan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Andang Tjahjandi, jajaran komisioner KPU, serta pejabat di lingkungan Setda Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat fondasi demokrasi lokal yang lebih transparan, adaptif, dan berkelanjutan. (Usep)
Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Refleksi tentang cinta dan ketulusan menjadi pesan utama dalam kegiatan pembinaan iman yang digelar PDOMPKK Santo Carlo Acutis pada 21 Februari 2026. Dalam kegiatan tersebut, Romo Yuvens Eftata hadir sebagai pewarta dan mengajak kaum muda Katolik untuk memahami makna cinta sejati melalui peristiwa Jumat Agung. Di hadapan peserta Orang Muda Katolik (OMK), Romo Yuvens menekankan bahwa cinta bukan sekadar tentang siapa yang memberi dan siapa yang menerima, melainkan tentang ketulusan yang lahir tanpa pamrih. Menurutnya, cinta sejati selalu hadir tanpa memandang latar belakang maupun kepentingan pribadi. Ia menjelaskan bahwa peristiwa Jumat Agung menjadi simbol kasih terbesar, ketika Yesus Kristus menyerahkan nyawa-Nya bagi umat manusia. Pengorbanan tersebut, lanjutnya, merupakan wujud cinta yang total dan tanpa syarat, sekaligus penggenapan firman Allah tentang penebusan dosa manusia melalui pengorbanan Anak-Nya. Namun, Romo Yuvens juga mengingatkan bahwa manusia sering kali kurang peka terhadap cinta yang telah diberikan Tuhan. Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan generasi muda, makna cinta kerap disalahartikan dan bahkan dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang menjauhkan diri dari nilai-nilai iman. Menurutnya, hubungan yang mengatasnamakan cinta seharusnya membawa seseorang pada pertumbuhan pribadi, saling mendukung dalam kebaikan, serta memiliki batasan yang jelas. Cinta yang sehat, kata dia, bukan yang mendorong pada kesalahan, melainkan yang membantu seseorang menjadi lebih baik. “Cinta sejati selalu memiliki tanggung jawab dan batasan. Ketika sebuah hubungan justru mendorong pada hal buruk, maka keberanian untuk menjaga jarak menjadi bentuk kedewasaan iman,” pesannya kepada para peserta. Melalui refleksi tersebut, kaum muda diajak untuk lebih peka terhadap nilai ketulusan dan memahami bahwa cinta sejati tidak pernah menuntut balasan. Sebagaimana pengorbanan Yesus di kayu salib, kasih yang tulus tetap diberikan meski sering kali tidak dihargai sepenuhnya oleh manusia. Kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi generasi muda agar mampu membedakan antara cinta yang membangun dan cinta yang justru menjerumuskan, serta menjadikan nilai pengorbanan Kristus sebagai dasar dalam menjalani relasi dan kehidupan sehari-hari. (Agung)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Apel Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tingkat Kota Sukabumi Tahun 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai ruang penegasan arah perubahan. Di Lapang Apel Setda Kota Sukabumi, Senin (23/2/2026), Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyuarakan pesan yang melampaui isu kebersihan semata. Di hadapan peserta apel yang terdiri dari unsur perangkat daerah, camat, lurah, hingga pimpinan BUMD/BLUD, Ayep Zaki menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi dilihat secara konvensional. Ia mendorong perubahan paradigma, menempatkan isu sampah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan. “Kota yang bersih tidak hanya diukur dari minimnya sampah di jalanan, tetapi juga dari kebijakan yang bersih, program yang tepat, dan anggaran yang produktif,” tegasnya. Apel tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Pemkot Sukabumi. Dalam amanatnya, Wali Kota menyoroti pentingnya menghapus apa yang ia sebut sebagai “sampah kebijakan”. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh lagi menghasilkan program yang minim dampak atau kegiatan yang hanya bersifat administratif. “Kita harus berani mengubah cara berpikir. Sampah bukan hanya limbah fisik, tetapi juga segala sesuatu yang tidak memberikan nilai tambah. Program yang tidak efektif, kegiatan yang tidak berdampak, itu adalah sampah yang harus kita bersihkan,” ujarnya. Ayep Zaki menegaskan bahwa produktivitas harus menjadi kata kunci dalam setiap perencanaan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus berorientasi hasil dan manfaat langsung bagi masyarakat. “Setiap rupiah dalam APBD harus menghasilkan dampak. Tidak boleh ada ruang bagi pemborosan. Anggaran harus menjadi instrumen perubahan, bukan sekadar rutinitas tahunan,” katanya. Ia menyebut APBD Kota Sukabumi Tahun 2026 sebesar Rp1,175 triliun, dengan target peningkatan menjadi Rp1,4 triliun pada 2027. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp650 miliar pada 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal. “Kemandirian fiskal adalah fondasi. Kita tidak bisa terus bergantung. PAD harus diperkuat, efisiensi harus ditingkatkan, dan belanja daerah harus benar-benar produktif,” tegas Ayep Zaki. Selain menekankan aspek kebijakan dan anggaran, Pemkot Sukabumi juga menampilkan langkah konkret melalui penyerahan tujuh unit Motor Sampah (Mosam) kepada tujuh camat se-Kota Sukabumi. Menurut Ayep Zaki, penguatan sarana pengelolaan sampah di tingkat kewilayahan menjadi bagian dari strategi mempercepat layanan kebersihan sekaligus mendekatkan sistem pengumpulan sampah ke masyarakat. “Ini bukan sekadar penambahan armada. Kita sedang memperkuat sistem. Pengelolaan sampah harus lebih responsif, lebih efisien, dan lebih terintegrasi,” jelasnya. Ia pun menegaskan bahwa perubahan tidak akan berjalan tanpa keterlibatan masyarakat. Kesadaran kolektif, menurutnya, menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang bersih dan sehat. “Pemerintah bisa menyiapkan regulasi dan sarana. Tapi budaya bersih hanya bisa lahir dari kesadaran bersama. Di situlah HPSN menjadi momentum refleksi sekaligus aksi,” pungkasnya. Melalui HPSN 2026, Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan pesan bahwa kebersihan lingkungan, efektivitas pembangunan, dan produktivitas anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam mendorong kemajuan kota. (Usep)