Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Air bersih merupakan kebutuhan paling krusial bagi kehidupan masyarakat. Menjawab tantangan ketersediaan sumber air dan sarana ibadah yang memadai, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/KBL mengalokasikan sasaran fisik prioritas berupa pembuatan Sumur Bor, MCK, serta sarana Tempat Wudhu dan Tempat Cuci terpadu di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling. Dalam pantauan kegiatan pada Kamis (23/7/2026), pengerjaan kompleks fasilitas air bersih ini terus menunjukkan grafik peningkatan. Setelah merampungkan pengerjaan dasar pada 22 Juli lalu, prajurit Babinsa 0410/KBL bersama warga lokal bahu-membahu mempercepat pembuatan sumur bor hingga tahap pengeboran dalam serta penyiapan sistem perpipaan dan penampungan air. Fasilitas pendukung seperti tempat wudhu dan area cuci umum dirancang secara terintegrasi dengan sarana MCK. Langkah ini diambil untuk memastikan pemanfaatan air bersih dari sumur bor tersebut dapat dipergunakan secara maksimal, baik untuk kebutuhan sanitasi rumah tangga, kebersihan lingkungan, hingga pemenuhan sarana ibadah bagi warga setempat. “Air adalah sumber kehidupan. Pembangunan sumur bor, tempat wudhu, dan sarana sanitasi ini merupakan bentuk kepedulian sosial Kodim 0410/KBL terhadap kesehatan dan keagamaan warga di Pinang Jaya. Kami berharap, setelah fasilitas ini selesai, warga dapat menjaga dan merawatnya secara bersama-sama,” ungkap Dansatgas TMMD Ke-129, Kolonel Arm Roni Hermawan. Warga Kelurahan Pinang Jaya menyambut hangat pembangunan fasilitas air bersih ini. Bagi mereka, kemudahan akses air bersih tidak hanya menyelesaikan masalah kekeringan saat musim kemarau, tetapi juga meningkatkan derajat kesehatan keluarga. Program TMMD Ke-129 pun terbukti tidak sekadar membangun fisik bangunan, melainkan juga mengalirkan berkah dan harapan baru bagi seluruh lapisan masyarakat. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Umum BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika, SE bersama Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi pada pembukaan kegiatan di Alun-alun Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Ajang yang mempertemukan ratusan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu menjadi wadah pengembangan bakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar-santri melalui kompetisi olahraga dan seni. Direktur Umum PT BPR Sukabumi, Eka Jatnika, mengapresiasi penyelenggaraan Porsadin yang telah memasuki tahun kedelapan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berprestasi dan berakhlak. “Selamat atas terselenggaranya Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Semoga seluruh peserta dapat bertanding dengan semangat sportivitas serta menjadikan ajang ini sebagai sarana mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, dan membangun karakter yang tangguh,” ujarnya. Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi, menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan BPR merupakan bentuk dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda, khususnya para santri di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan dunia pendidikan keagamaan dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Pembukaan Porsadin VIII secara resmi dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampangkulon, Kapolsek Surade, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dan tamu undangan. Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni antar-santri Madrasah Diniyah sebagai bagian dari upaya pembinaan prestasi, kreativitas, dan karakter santri di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rumah Sakit Kartika Kasih menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengurus Koperasi Merah Putih se-Kelurahan Kota Sukabumi yang digelar bersama BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (23/7). Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa, Purnomo, MARS.,MM, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pengurus koperasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja. Dia menambahkan, kerja sama antara rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan telah berlangsung cukup lama dan terus diperkuat untuk memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Lebih jauh Ia menjelaskan, setiap peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif akan mendapatkan pelayanan medis sesuai ketentuan apabila mengalami kecelakaan kerja, baik saat menjalankan aktivitas pekerjaan maupun ketika dalam perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja. Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, RS Kartika Kasih juga menyiapkan fasilitas ruang perawatan VVIP bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya rumah sakit memberikan kenyamanan selama proses pengobatan. Dalam kesempatan itu, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut menghadiri kegiatan sosialisasi dan meninjau langsung kondisi pasien peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang dirawat di RS Kartika Kasih. Hingga saat ini, terdapat tiga pasien korban kecelakaan kerja yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Dua di antaranya merupakan peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU), sementara satu pasien lainnya merupakan peserta kategori Penerima Upah (PU). Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan RS Kartika Kasih, diharapkan semakin banyak pekerja di Kota Sukabumi memahami pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaminan ketika menghadapi risiko dalam bekerja. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Madrasah Diniyah (Porsadin) VIII tingkat Kabupaten Sukabumi bukan sekadar kompetisi, melainkan menjadi momentum penting dalam memperkuat syiar Islam sekaligus membentuk karakter generasi muda yang religius dan berprestasi. Pernyataan itu disampaikan saat membuka Porsadin VIII di Kecamatan Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Sebanyak 890 santri dari berbagai kecamatan mengikuti ajang yang berlangsung selama dua hari, 23–24 Juli 2026. Mereka berkompetisi dalam 14 cabang perlombaan yang memadukan kemampuan keagamaan, seni, akademik, hingga olahraga. Beragam cabang yang dipertandingkan meliputi Tahfiz Juz Amma, Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK), Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), cerdas cermat, pidato dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab, murotal, kaligrafi, puisi Islami, lari sprint 100 meter, bulu tangkis, tenis meja, sholawat, serta adzan. Dalam sambutannya, Asep Japar mengatakan Porsadin menjadi wadah strategis untuk melahirkan santri yang tidak hanya unggul dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki kepribadian yang disiplin, tangguh, percaya diri, dan menjunjung tinggi sportivitas. Menurutnya, keberadaan madrasah diniyah memiliki peran penting dalam membangun fondasi akhlak generasi muda di tengah perkembangan zaman yang semakin kompleks. Karena itu, kegiatan seperti Porsadin perlu terus didukung sebagai sarana pembinaan sekaligus pengembangan potensi santri. Bupati juga berpesan kepada seluruh peserta agar menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung nilai kejujuran dan semangat kebersamaan. Ia menegaskan kemenangan bukanlah tujuan utama, melainkan proses belajar dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti perlombaan. Selain itu, Asep Japar meminta seluruh dewan hakim menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab agar mampu menghasilkan peserta terbaik yang layak mewakili Kabupaten Sukabumi pada jenjang berikutnya. Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Sukabumi KH. Abdullah menjelaskan, para juara Porsadin tingkat kabupaten akan dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, Ketua FKDT Provinsi Jawa Barat H. Atep Abdul Gopar mengungkapkan Kabupaten Sukabumi selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang konsisten melahirkan santri berprestasi. Bahkan, sejumlah peserta dari Sukabumi kerap meraih gelar juara di tingkat Jawa Barat hingga dipercaya menjadi wakil provinsi pada ajang nasional. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti kualitas pembinaan madrasah diniyah di Kabupaten Sukabumi yang terus berkembang dari tahun ke tahun. (Dicky)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Swasembada Jagung Nasional melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (22/7/2026). Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung binaan Polri berjalan sesuai harapan sekaligus memberikan pendampingan kepada petani agar target produksi dapat tercapai saat musim panen nanti. Monitoring dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni AIPTU Noryadi, BRIGADIR Fahmi Rachman, dan BRIPTU M. Alfito Gusna. Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan milik Sadikin yang dikelola Kelompok Tani Mandiri sebagai kelompok binaan Polri. Lahan jagung seluas 4 hektare tersebut ditanami jagung pakan varietas Hibrida Bisi 18 sejak 12 Mei 2026. Memasuki usia tanam sekitar 72 hari, tanaman menunjukkan perkembangan yang baik dengan kondisi pertumbuhan yang dinilai cukup optimal. Panen diperkirakan akan berlangsung pada 10 Oktober 2026. Dalam budidayanya, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih Hibrida Bisi 18, dipadukan dengan pemupukan menggunakan NPK 16.16.16 dan dolomit, serta pengendalian gulma memakai herbisida Basmilang. Seluruh proses pengolahan lahan masih dilakukan secara manual. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring rutin merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani sekaligus mengidentifikasi lebih awal apabila terdapat kendala yang berpotensi menghambat produktivitas tanaman. “Melalui pendampingan dan pemantauan secara berkala, diharapkan tanaman jagung dapat tumbuh optimal hingga masa panen, sehingga mampu memberikan hasil yang maksimal serta berkontribusi terhadap penguatan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan terus terjalin dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas nasional. (Agus)
BANJARBARU, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Ditlantas Polda Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Gedung Auditorium Polda Kalsel, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas. Rakernis mengusung tema “Transformasi Polantas Menuju Polantas Karib Dalam Rangka Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Selatan.” Tema tersebut menegaskan komitmen Polantas untuk terus beradaptasi menghadapi tantangan tugas sekaligus memberikan pelayanan yang semakin profesional dan humanis kepada masyarakat. Delegasi Satlantas Polres HSU dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, IPTU Tri Widodo Setiawan, S.Pd, bersama Kanit Regident AIPTU Yayang Siaratno, S.H., Kanit Turjagwali AIPTU Sutino, Kanit Gakkum AIPDA Ananda Deliza, Kanit Kamsel AIPDA Eddy Gusfa, serta Banit Tilang BRIPTU Nessa Dwi Kausari, S.H. Kegiatan Rakernis secara resmi dibuka oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Dirlantas Polda Kalsel, para pejabat utama Polda Kalsel, para Kasat Lantas jajaran, serta seluruh peserta Rakernis dari berbagai wilayah di Kalimantan Selatan. Selama pelaksanaan Rakernis, peserta menerima berbagai materi strategis yang disampaikan oleh jajaran pimpinan Polda Kalsel, pejabat Ditlantas Polda Kalsel, akademisi, hingga pakar transportasi dan kepolisian. Materi yang disampaikan mencakup penguatan manajemen lalu lintas, penegakan hukum, registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, keselamatan berlalu lintas, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Rakernis ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh personel fungsi lalu lintas terhadap kebijakan dan strategi pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan sinergi dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian di bidang lalu lintas. Melalui forum tersebut, seluruh personel diharapkan mampu mengimplementasikan konsep Polantas Karib, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Berintegritas, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal, humanis, serta mampu menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan Rakernis berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 19.00 Wita dalam suasana tertib, aman, dan lancar. Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi personel Satlantas Polres HSU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, mendukung terwujudnya Polri Presisi, serta menghadirkan Polantas yang modern, dekat, dan bersahabat dengan masyarakat. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Wakil Komandan Korps Brigade Mobil (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, menghadiri Upacara Tradisi Penyambutan 282 Perwira Remaja Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2026 di Markas Besar (Mabes) Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026). Tradisi ini menjadi penanda dimulainya pengabdian para lulusan Akpol sebagai Perwira Pertama Polri yang siap mengemban tugas menjaga keamanan dan melayani masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah para perwira remaja resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2026 di Halaman Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 282 Perwira Remaja Akpol, terdiri dari 249 pria dan 33 wanita, yang tergabung dalam Batalyon Ksatriya Hawin Sarwahita, mengikuti prosesi penyambutan sebagai bagian dari tradisi pembentukan karakter dan penguatan nilai-nilai kepolisian. Upacara dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo serta dihadiri sejumlah pejabat utama Mabes Polri, di antaranya Kalemdiklat Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, Wadankorbrimob Polri Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, Gubernur Akpol Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Wairwasum Polri Irjen Pol. Tomex Korniawan, Kakorsabhara Kabaharkam Polri Irjen Pol. M. Nazly Harahap, Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana, As SDM Kapolri Irjen Pol. Anwar, Aslog Kapolri Irjen Pol. Suwondo Naingolan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, serta pejabat utama lainnya. Tradisi penyambutan ini bertujuan membentuk karakter kepemimpinan, memperkuat jiwa korsa, menanamkan kebanggaan terhadap institusi, sekaligus meneguhkan komitmen para perwira muda untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat sesuai konsep Polri Presisi. Rangkaian upacara berlangsung penuh khidmat. Prosesi diawali dengan penghormatan kepada Inspektur Upacara, dilanjutkan masuknya Panji-Panji Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai simbol kehormatan institusi. Para perwira remaja kemudian mengucapkan ikrar, mencium Panji-Panji Polri sebagai bentuk kesetiaan kepada institusi, serta menerima pengalungan bunga dan penyerahan pedang perwira sebagai simbol dimulainya pengabdian kepada bangsa dan negara. Kehadiran Wadankorbrimob Polri dalam kegiatan tersebut menjadi wujud dukungan Korps Brimob terhadap pembinaan sumber daya manusia Polri yang unggul dan berdaya saing. Korps Brimob berharap para perwira muda mampu menjadi pemimpin yang tangguh, adaptif, berintegritas, serta siap menghadapi dinamika tugas kepolisian di masa depan. Upacara ditutup dengan doa bersama, penghormatan kepada Panji-Panji Polri, pemberian tali asih, sesi foto bersama, serta yel-yel Perwira Remaja yang mencerminkan semangat, optimisme, dan kesiapan mengemban amanah sebagai Bhayangkara Negara. Momentum ini diharapkan menjadi fondasi moral yang kokoh bagi seluruh Perwira Remaja Akpol 2026 untuk terus menjaga kehormatan institusi, mengedepankan profesionalisme, serta memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Agus)
Depok, Bidik-kasusnews.com – Korps Brigade Mobil (Korbrimob) Polri memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Komisaris Besar Polisi (Purn.) Suyono melalui rangkaian upacara kedinasan yang berlangsung khidmat, Rabu (22/7/2026). Prosesi tersebut menjadi bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama bertugas mengabdi kepada bangsa dan negara. Suasana duka menyelimuti rumah duka di Perumahan Nuansa Kelapadua, Blok C1, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Sejumlah pimpinan, pejabat utama Korbrimob Polri, personel, kerabat, serta keluarga hadir untuk memberikan penghormatan terakhir sebelum jenazah diberangkatkan menuju Taman Makam Kehormatan (TMK) Polri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Upacara pemberangkatan jenazah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Agustri Heriyanto, sementara Perwira Upacara dijabat Kabag SDM Korbrimob Polri Kombes Pol. Susnadi. Turut hadir dalam prosesi tersebut Teknisi Jibom Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Suhendri, Teknisi KBRN Utama Tk. I Korbrimob Irjen Pol. Rudy Harianto, Danpas Pelopor Korbrimob Brigjen Pol. Gatot Mangkurat P.J., Teknisi Jibom Utama Tk. II Korbrimob Brigjen Pol. Djajuli, para pejabat utama Korbrimob Polri, personel, serta keluarga besar almarhum. Dalam sambutannya, pihak keluarga menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Kombes Pol. (Purn.) Suyono pada Selasa (21/7/2026) pukul 16.50 WIB. Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan doa selama almarhum menjalani perawatan hingga akhir hayatnya. Selanjutnya, jenazah secara resmi diserahkan kepada negara untuk dimakamkan dengan upacara kedinasan. Mewakili negara dan institusi Polri, Brigjen Pol. Agustri Heriyanto menerima penyerahan jenazah serta menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa upacara kedinasan merupakan bentuk penghormatan atas jasa, loyalitas, dan pengabdian almarhum selama menjadi anggota Polri. Prosesi dilanjutkan dengan penghormatan terakhir kepada jenazah, pengusungan peti, laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, hingga pemberangkatan menuju Taman Makam Kehormatan Polri Cikeas. Setibanya di lokasi pemakaman, upacara pemakaman secara kedinasan dipimpin oleh Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi selaku Inspektur Upacara. Seluruh rangkaian prosesi berlangsung dengan penuh khidmat sebagai simbol penghormatan institusi kepada seorang purnawirawan Polri yang telah mengabdikan diri dalam menjalankan tugas negara. Penghormatan kedinasan tersebut menjadi penutup perjalanan pengabdian Kombes Pol. (Purn.) Suyono. Korbrimob Polri berharap dedikasi dan keteladanan almarhum semasa berdinas dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus Polri dalam menjalankan tugas dengan loyalitas, integritas, dan profesionalisme. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat, Senin 20 Juli 2026 Polemik dugaan legalitas operasional gudang penyimpanan daging beku di Jalan M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur Kalimantan Barat, masih menjadi perhatian publik. Setelah pemberitaan bertajuk “Dugaan Gudang Daging Beku Ilegal di Pontianak Timur Menguat, Publik Desak Karantina, BPOM, dan Kepolisian Audit Legalitas serta Rantai Distribusi” yang terbit pada 14 Juli 2026 menjadi viral di berbagai media online dan media sosial, pihak CV Putra Sejati akhirnya menggelar konferensi pers sebagai bentuk hak jawab dan klarifikasi. Namun, rangkaian kegiatan klarifikasi tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan baru di tengah masyarakat mengenai mekanisme pelaksanaannya, pihak-pihak yang hadir, serta belum adanya penyampaian hasil verifikasi resmi dari instansi pemerintah yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap distribusi pangan asal hewan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum konferensi pers berlangsung, seorang oknum wartawan berinisial B diduga menghubungi sejumlah awak media agar menghadiri kegiatan klarifikasi di gudang milik Hengki di Jalan M. Sabran. Melalui pesan WhatsApp,ia menyampaikan bahwa pihak perusahaan akan memberikan keterangan pers. Tim awak media yang pertama kali mempublikasikan pemberitaan tersebut mengaku tidak dapat menghadiri undangan karena memiliki agenda lain. Beberapa saat kemudian, seorang asisten gudang berinisial Aris kembali menghubungi awak media dan menyampaikan bahwa di lokasi telah hadir pihak Badan Karantina, aparat kepolisian, serta pejabat dari Polsek Pontianak Timur. Namun ketika awak media kembali melakukan konfirmasi kepada Aris pada sore hari, ia menyatakan bahwa kegiatan klarifikasi telah selesai dan menyebut turut dihadiri jajaran Kapolsek Pontianak Timur serta personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat. Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kompol Yoan Febriawan dari Polda Kalimantan Barat. Menanggapi pertanyaan mengenai kehadiran personelnya dalam kegiatan tersebut, Kompol Yoan memberikan jawaban singkat, “Siapa? Ngarang-ngarang,” sehingga memunculkan perbedaan informasi mengenai pihak-pihak yang hadir dalam konferensi pers tersebut. Di sisi lain, salah seorang jurnalis yang hadir di lokasi mengungkapkan bahwa sesaat memasuki area gudang dirinya mencium aroma tidak sedap. Ia kemudian mempertanyakan keberadaan perwakilan Badan Karantina Indonesia maupun Dinas Perdagangan yang sebelumnya disebut akan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut sumber media tersebut, penjelasan yang disampaikan dalam konferensi pers lebih banyak berfokus pada legalitas administrasi perusahaan dan mekanisme distribusi produk tanpa adanya penyampaian hasil verifikasi langsung dari instansi teknis yang memiliki kewenangan. “Kalau disebut ada hadir dalam klarifikasi atau konferensi pers di dalam gudang daging beku itu tidak bisa dibenarkan. Setahu saya tidak ada perwakilan dinas teknis yang hadir. Saya juga beranggapan klarifikasi seperti ini kurang tepat apabila tidak dihadiri dinas terkait. Justru yang dibutuhkan publik adalah penjelasan resmi dari instansi yang memiliki kewenangan untuk memastikan seluruh proses perizinan, distribusi, dan pengawasan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap salah seorang sumber media yang hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran Badan Karantina Indonesia, Dinas Perdagangan, dinas yang membidangi kesehatan hewan maupun instansi teknis lainnya sangat penting agar setiap penjelasan yang disampaikan tidak hanya menjadi klaim sepihak perusahaan, tetapi juga memperoleh validasi resmi dari negara. Dalam konferensi pers tersebut, pengurus legalitas perusahaan, Lucy Kartika dan Kusnandar Darmawi, menjelaskan bahwa seluruh aktivitas pemasukan dan distribusi daging beku telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perusahaan menyatakan seluruh pengiriman dilakukan melalui sistem elektronik e-SINAS dengan melampirkan dokumen kesehatan veteriner, sertifikat halal, hasil pengujian laboratorium, serta persyaratan rantai dingin (cold chain). Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, dokumen diverifikasi oleh instansi berwenang sebelum diterbitkan persetujuan pengiriman. Pihak perusahaan juga menyampaikan bahwa setiap kontainer yang tiba di Pelabuhan Pontianak kembali diperiksa oleh petugas Balai Karantina sebelum barang dapat keluar dari pelabuhan. Menurut perusahaan, produk yang dipasarkan berasal dari pemasok resmi dengan asal produk Australia melalui jalur distribusi yang sah dan telah dilengkapi sertifikat halal, Nomor Kontrol Veteriner (NKV), registrasi produk, serta dokumen kesehatan. Menanggapi sorotan masyarakat terkait tulisan berbahasa Mandarin pada kemasan, perusahaan menjelaskan bahwa kemasan tersebut merupakan kemasan internasional yang digunakan untuk berbagai negara tujuan pemasaran sehingga memuat beberapa bahasa sekaligus. Perusahaan juga membantah adanya limbah berbahaya dan menyatakan limbah operasional hanya berasal dari aktivitas pencucian fasilitas sebagai bagian dari standar sanitasi gudang penyimpanan daging beku. Meski demikian, sejumlah pengamat menilai bahwa secara hukum administrasi negara, klarifikasi perusahaan hanya merupakan bentuk hak jawab dan belum dapat dipersamakan dengan hasil verifikasi resmi pemerintah. Menurut pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan, ketidakhadiran instansi teknis seperti Badan Karantina Indonesia, Dinas Perdagangan maupun dinas yang membidangi kesehatan hewan menimbulkan pemisahan yang jelas antara klaim sepihak pelaku usaha dengan validasi hukum oleh negara. Secara akademis, konferensi pers bukan merupakan forum pembuktian hukum yang mengikat. Oleh sebab itu, status legalitas operasional gudang tidak dapat ditentukan hanya melalui penyampaian dokumen oleh perusahaan, melainkan harus dibuktikan melalui pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik oleh instansi yang berwenang. Pengamat menjelaskan bahwa legalitas gudang distribusi daging beku tidak hanya bergantung pada kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), tetapi juga harus memenuhi persyaratan lain seperti Nomor Kontrol Veteriner (NKV), dokumen pelepasan karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, legalitas gudang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, pemenuhan standar keamanan pangan sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta ketentuan perizinan berbasis risiko sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2021. Pengamat menegaskan bahwa hingga terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang, penentuan apakah operasional gudang tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan hukum masih menjadi kewenangan pemerintah melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan resmi. Karena itu, publik berharap Badan Karantina Indonesia, Dinas Perdagangan, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum dapat menyampaikan hasil verifikasi secara terbuka guna memberikan kepastian hukum, menjaga perlindungan konsumen, dan menghindari berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Catatan Redaksi: Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta prinsip cover both sides dalam setiap pemberitaan. Oleh karena itu, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini, termasuk pemilik gudang daging beku, pihak CV Putra Sejati, maupun instansi pemerintah yang berkaitan. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu keterangan resmi dari Badan Karantina Indonesia, Dinas Perdagangan, dinas teknis terkait, serta aparat penegak hukum mengenai hasil verifikasi, pemeriksaan, atau pengawasan terhadap dugaan gudang penyimpanan daging beku milik Hengki di Jalan M. Sabran, Pontianak Timur. Apabila di kemudian hari terdapat klarifikasi, hak jawab, maupun hasil pemeriksaan
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya pengawas pekerjaan, menjalankan tugas secara profesional dan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran di lapangan. Menurutnya, kualitas pembangunan harus menjadi prioritas agar setiap proyek yang dibiayai pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Ayep saat meninjau pelaksanaan betonisasi Jalan Perana di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Rabu (22/7/2026). Dalam peninjauan itu, ia didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sony Hermanto beserta jajaran. Di hadapan pejabat teknis dan pengawas lapangan, Ayep menegaskan bahwa fungsi pengawasan tidak boleh hanya sebatas administrasi. Pengawas diminta aktif memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai gambar, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak yang telah disepakati. Ia mengingatkan setiap penyimpangan sekecil apa pun harus segera dikoreksi sebelum pekerjaan selesai. Menurutnya, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada rendahnya kualitas hasil pembangunan dan berpotensi menimbulkan temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, Ayep juga kembali menegaskan arah pembangunan jalan di Kota Sukabumi akan lebih banyak menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement. Material tersebut dinilai memiliki daya tahan lebih baik sehingga mampu mengurangi biaya perawatan jalan dalam jangka panjang. Namun, pelaksanaannya tetap dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. Ia juga meminta kualitas beton, ketebalan konstruksi, hingga peruntukan jalan disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar umur jalan lebih panjang. Konsep serupa, kata Ayep, juga akan mulai diterapkan pada pembangunan trotoar dengan memanfaatkan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit. Dalam kesempatan itu, Ayep menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi penyedia jasa yang bermain curang. Kontraktor yang terbukti mengurangi spesifikasi pekerjaan, mengerjakan proyek tidak sesuai kontrak, atau menyebabkan munculnya temuan pemeriksaan akan dikenai tindakan tegas. “Kalau ketahuan main curang, jangan berharap bisa mengerjakan proyek pemerintah lagi. Kami akan evaluasi dan bisa saja dimasukkan ke daftar hitam (blacklist),” tegasnya. Ia berharap sikap tegas tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaksana proyek agar bekerja secara profesional, menjaga integritas, dan mengutamakan kualitas hasil pekerjaan demi terciptanya infrastruktur yang aman, kuat, dan bertahan lama bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Usep)