Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AN (35) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (9/5/2025) kira-kira pukul 01.00 WIB. Petugas pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan AG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya, 105 butir Trihex, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 75 ribu, handphone, sepeda motor, tas selempang, dan lainnya. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AG dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Sabtu (10/5/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. Dua pelaku berinisial DN (35) dan MK (29) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon pada Jumat (9/5/2025) dinihari kiera-kira pukul 01.30 WIB. KAPOLRESTA CIREBON KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. mengatakan pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (23/1/2025) lalu. Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya. “Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci. Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa,” katanya, Sabtu (10/5/2025). Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN dari mulai 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket. Ia mengatakan, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya dan saat dilakukan pengecekan ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. Diduga pelaku masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng, dan memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV. “Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang dari mulai berbagai jenis Rokok, Kosmetik, coklat, tisu dan minyak kayu putih yang ada dalam etalase di bagian kasir, selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama,” ujarnya. Menurutnya, total kerugian dalam aksi tersebut mencapai Rp 15.946.028, dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. Setelah melakuan serangkaian Penyelidikan, berdasarkan Keterangan saksi-saksi, Laporan Hasil penyelidikan serta data baket yang ada, mengarah kepada keberadaan pelaku, Selanjutnya dilakukan Pendalaman terhadap keberadaannya. “Setelah dapat memastikan posisi dan keberadaan Pelaku, selanjutnya berhasil mengamankannya berikut beberapa barang bukti yang masih ada di tempat tinggalnya di Kecamatan Beber. Kabupaten Cirebon. Diantaranya, handphone, sepeda motor, gunting, sabun cuci muka, deodoran, dan lainnya,” katanya. Ia menyampaikan, barang bukti sepeda motor dan gunting merupakan sarana kejahatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. Bahkan, kedua barang bukti tersebut tertinggal di TKP saat akan beraksi di wilayah Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon beberapa waktu lalu, dan telah diamankan di Polsek Mundu Resor Cirebon Kota. Sementara pelaku MK yang merupakan warga Kabupaten Kuningan berperan sebagai pelaku penadahan atau pertolongan jahat dalam kasus tersebut. Sehingga DN dan MK berikut seluruh barang bukti telah diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan ternyata pelaku DN melakukan aksi serupa di lima minimarket lainnya yang berada di sekitaran wilayah Kecamatan Beber dan Mundu, Kabupaten Cirebon, selama kurun November – April 2025. Hingga kini petugas masih memeriksa para pelaku dan mengembangkan kasusnya. “Pelaku DN dijerat Pasal 363 KUHPidana dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku MK yang menjadi penadah dijerat Pasal 480 KUHPidana serta diancam hukuman maksimal empat tahun penjara,” pungkasnya. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Secara Ketat perayaan kemenangan Persib. Jumat (9/52025) malam. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait seperti TNI dan Pemerintah Kabupaten melakukan pengamanan dan pengawalan ketat demi mengantisipasi euforia kemenangan Persib menjuarai Liga 1 musim 2024/25. “Pengamanan pun akan dibagi dua titik, yakni di Pendopo Kabupaten Majalengka dan satu lagi di Gelanggang Generasi Muda Majalengka, serta di sejumlah ruas jalan karena digunakan jalur euforia,” kata Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja. Kabag Ops menyebutkan bahwa antusiasme Bobotoh meningkat seiring keberhasilan Persib meraih gelar juara. Oleh karena itu, pengamanan tidak hanya difokuskan di sekitar GGM, tetapi juga di berbagai titik jalan di Kabupaten Majalengka. “Kami perintahkan Personil Polsek Jajaran pengamanan di beberapa ruas jalan. Ini untuk memberikan rasa aman bagi warga dan Bobotoh agar bisa merayakan dengan tertib dan nyaman,” ujarnya. “Kami hanya melakukan pengamanan seperti biasa, anggota disebar, dan lalu lintas tetap mengalir. Intinya, boleh merayakan euforia, tapi tetap memperhatikan hak-hak warga lainnya,” ucapnya. KOMPOL Jaja Gardaja menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada Bobotoh agar menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan kemenangan Persib. “Kita sudah menang, mari kita tunjukkan kepada warga Kabupaten Majalengka bahwa Bobotoh adalah suporter yang baik, tertib, dan kondusif,” katanya. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-kasusnwes.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pendopo Balai Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, pada Jumat (9/5/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dengan diikuti oleh pejabat utama dan personel Polres Jepara, Forkopimcam Tahunan, Petinggi Desa Tahunan beserta perangkat, Tomas, Toga, Toda hingga masyarakat desa setempat. Mengawali sambutannya, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno mengatakan, bahwa Jumat Curhat merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, saran, dan masukan terkait berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Polres Jepara dalam melayani dan menyerap aspirasi warga. “Jumat Curhat ini merupakan sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat, menyerap keluhan, saran dan masukan dari warga terhadap berbagai persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Kompol Edy Sutrisno. Tak hanya itu, Wakapolres Jepara juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan sinergi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir. “Kolaborasi adalah kunci utama. Melalui program ini, kami berharap dapat menyerap langsung aspirasi dan keluhan masyarakat sehingga bisa mencari solusi bersama,” tandasnya. Kompol Edy Sutrisno juga menuturkan, bahwa saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 Polri atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam. “Silahkan dilaporkan bila temukan kegiatan-kegiatan mencurigakan, di lingkungan tempat tinggalnya. Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center Polri 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” jelasnya. Selama kegiatan Jumat Curhat, berbagai keluhan dan masukan dari warga disampaikan dengan lugas. Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno bersama pejabat utama Polres secara cermat mencatat setiap keluhan yang disampaikan warga dan memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut. Dengan program seperti ‘Jumat Curhat’, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga Kamtibmas serta mempererat hubungan antara Polri dan warga. Sementara itu, Petinggi Desa Tahunan, Muhadi mengapresiasi kegiaran Jumat Curhat dari Polres Jepara. Menurutnya, kegiatan ini sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung. “Terima kasih pak Polisi dari Polres Jepara yang telah datang langsung ke tempat kami, semoga kedatangan bapak-bapak dapat membawa kebaikan untuk kita semua,” tandas Petinggi Desa Tahunan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda terasa di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, pada Jumat (9/5/2025). Masyarakat terlihat bersemangat menyambut kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah yang digelar oleh Kodim 0719/Jepara. Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan TMMD Reguler ke-124, sebagai wujud nyata kedekatan TNI dengan rakyat. Dipimpin langsung oleh Dandim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, bersama Forkompincam Tahunan dan perwakilan perangkat daerah, kegiatan ini menebar manfaat bagi warga, khususnya yang membutuhkan. Program pertama yang digulirkan adalah Warung Berkah, sebuah inisiatif unik di mana warga bisa makan dan minum dengan sistem “bayar seikhlasnya”. Konsep ini tidak hanya membantu warga yang kekurangan, tapi juga mendorong perputaran ekonomi pelaku UMKM lokal. “Kita ingin ekonomi warga kecil tetap bergerak. Dengan Warung Berkah ini, kita ajak semua lapisan masyarakat berbagi keberkahan,” ujar Letkol Khoirul. Tak berhenti di situ, Kodim 0719/Jepara juga menggalang Dompet Peduli, sebuah wadah donasi yang disalurkan langsung kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Di sisi lain, kepedulian terhadap rumah ibadah juga diperlihatkan melalui kegiatan resik-resik masjid bersama Komunitas Resik-Resik Masjid (RMM) Jepara, menumbuhkan semangat gotong royong di lingkungan sekitar. Kegiatan berlanjut ke program prioritas lainnya: peninjauan pengecoran jalan rabat beton dalam rangka TMMD, pembagian makanan tambahan (PMT) bagi anak-anak stunting—12 anak menerima secara simbolis dari total 100 sasaran penerima—serta kunjungan ke pembangunan tiga rumah tidak layak huni (RTLH) yang kini sedang direnovasi agar lebih layak huni. Ketulusan TNI dalam membantu masyarakat turut diapresiasi oleh Pemkab Jepara. Staf Ahli Bupati, Rini Patmini, mewakili Bupati Witiarso Utomo, menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. “Program ini sejalan dengan visi kami mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius. Kami siap bersinergi dengan TNI,” tuturnya. Jumat Berkah bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata yang menunjukkan wajah humanis TNI dalam membangun desa dan menjangkau hati masyarakat. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
BIDIK-KASUSNEWS.COM,JAKARTA Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto meminta seluruh jajaran Kementerian Imipas agar tidak gentar usai adanya peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (08/05/25). Sebab, kata dia, razia di lapas merupakan upaya dalam mewujudkan pemasyarakatan Indonesia yang lebih bermartabat, produktif, dan manusiawi. “Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti yang terjadi akibat penolakan warga binaan terhadap razia, menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan,” ucap Agus, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5/25). Dia pun menegaskan bahwa nihil gawai dan narkoba merupakan harga mati. Dengan demikian siapa pun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Agus menuturkan selama 6 bulan dirinya mengemban amanah sebagai Menteri Imipas, ia bersama seluruh jajaran bekerja keras menata sistem pemasyarakatan agar benar-benar kembali ke muruahnya, yakni lapas sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan. Kementerian Imipas melakukan razia secara konsisten dan menyeluruh untuk memberantas peredaran narkoba, peredaran telepon seluler atau ponsel di dalam lapas yang menjadi sumber utama permasalahan, serta menindak praktik pungutan liar di dalam lapas. “Langkah-langkah ini bukan simbolik, melainkan bagian dari upaya nyata dan terukur yang menjadi prioritas saya sejak hari pertama menjabat,” ungkapnya. Maka dari itu, dia meminta dukungan dan doa dari seluruh pihak untuk perjuangan tersebut agar Kementerian Imipas bisa lebih optimal melakukan pembinaan, guna mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang menyadari kesalahannya dan mampu berkontribusi secara positif bagi bangsa dan negara. “Perubahan ini sedang berjalan dan saya pastikan tidak ada tempat bagi kompromi terhadap pelanggaran,” ucap Agus menambahkan. Kementerian Imipas mencatat sepanjang Maret 2025, telah dilakukan tes urine dan razia serentak dengan temuan berbagai barang terlarang, yaitu 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam. Di sisi lain, sebanyak 548 warga binaan yang berisiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Berdasarkan hasil penindakan dan asesmen, narapidana tersebut terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba serta penipuan daring dari lapas dan rumah tahanan (rutan) sebelumnya. Selain itu, sepanjang November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan pun telah mendapat hukuman disiplin hingga diberhentikan karena terlibat pelanggaran. Secara perinci, sebanyak empat orang Kepala unit pelaksana teknis (UPT) dinonaktifkan, 14 orang pejabat struktural dinonaktifkan, 57 orang dilakukan pembinaan dan pengawasan, dua orang petugas ditahan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dua orang Kepala UPT dalam pemeriksaan, dua orang pejabat struktural dalam pemeriksaan, serta satu orang petugas dalam pemeriksaan. Dalam rangka mencegah peredaran alat komunikasi terlarang, Menteri Imipas memanfaatkan perkembangan teknologi informasi digital melalui alat pendeteksi sinyal portabel. Tak hanya itu, telah diresmikan pula Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) sebagai sarana pemenuhan kebutuhan komunikasi warga binaan dengan keluarga. Untuk mengurangi risiko pengulangan pidana (residivisme), program pembinaan turut dilakukan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan yang membutuhkan rehabilitasi sehingga dapat lepas dari ketergantungan terhadap obat terlarang. Telah dilakukan juga penyaringan (screening) NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lain) terhadap 10.172 warga binaan, di mana sebanyak 3.345 di antaranya membutuhkan rehabilitasi. Kementerian Imipas berkomitmen untuk menciptakan lapas yang bersih, aman, dan terbebas dari kejahatan, melalui penegakan hukum yang beriringan dengan pembinaan, demi terwujudnya pemasyarakatan yang modern, transparan, dan humanis dalam menciptakan stabilitas keamanan menuju Indonesia Emas 2045. Wartawan Supriyono
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Mei 2025 – Di balik geliat aktivitas nelayan di pesisir Jepara, tersembunyi praktik yang mencederai keadilan distribusi bahan bakar bersubsidi. Solar subsidi yang seharusnya menjadi penopang utama bagi nelayan kecil justru mengalir ke tangan yang salah. Ironisnya, kebocoran ini terjadi nyaris tanpa hambatan. Hampir setiap hari, kendaraan roda tiga (tosa) bermuatan jeriken tampak keluar masuk kampung nelayan. Mereka bukan membawa hasil tangkapan laut, melainkan mengangkut solar subsidi dalam jumlah besar. Warga setempat menyebut para pelaku sebagai “pengangsu” — sebutan bagi oknum yang membeli solar dari nelayan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. “Sudah seperti aktivitas resmi saja, padahal jelas-jelas ilegal,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku lelah menyaksikan pemandangan tersebut setiap hari, tanpa ada tindakan dari pihak berwenang. Penyelewengan ini memanfaatkan celah distribusi SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan), fasilitas resmi pemerintah yang diperuntukkan khusus bagi nelayan. SPBN hanya boleh melayani nelayan yang memenuhi syarat, termasuk terdaftar resmi dan memiliki kapal dengan mesin maksimal 30 GT. Namun, alih-alih digunakan untuk melaut, sebagian solar subsidi berakhir di tangan tengkulak bahan bakar. Modusnya: nelayan yang menerima kuota menjual sebagian solar kepada pengangsu. Jalur distribusi ilegal bahkan mengarah ke wilayah tetangga, Kabupaten Demak. Dampak Sosial Ekonomi Pola ini menimbulkan kesenjangan di kalangan nelayan. Nelayan jujur yang benar-benar bergantung pada solar subsidi untuk melaut terpaksa antre lebih lama atau bahkan tidak mendapatkan jatah sama sekali. Harga solar di pasar liar pun melonjak, memperparah beban operasional melaut. “Kami harus membeli solar eceran di luar karena jatah SPBN habis, dan itu mahal sekali,” keluh seorang nelayan di wilayah Kedung. Kondisi ini tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi yang bocor, tetapi juga mengancam keberlanjutan usaha nelayan kecil yang rentan terhadap fluktuasi harga. Payung Hukum yang Diabaikan Padahal, pelanggaran terhadap distribusi BBM bersubsidi telah diatur dalam Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku dengan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Sayangnya, penegakan hukum di lapangan belum terlihat nyata. Dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum menambah panjang daftar persoalan. Seruan Aksi Tegas Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, BPH Migas, dan Kementerian ESDM segera turun tangan. Penelusuran distribusi, audit kuota SPBN, hingga tindakan hukum terhadap pengangsu dan oknum nelayan yang terlibat menjadi tuntutan utama. “Kalau dibiarkan, nelayan kecil akan mati pelan-pelan, sementara pelaku penyelewengan makin kaya,” tutup warga.(Rubianto) Sumber:newsbidik.com(9 Mei 2025)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Karimunjawa – Pemerintah Kabupaten Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam pemerataan pembangunan hingga wilayah kepulauan. Salah satu langkah konkretnya terlihat dalam program “Bupati Ngantor di Desa” yang dilaksanakan di Desa Parang, Kecamatan Karimunjawa, Jumat (9/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) bersama jajaran pimpinan daerah menyampaikan berbagai proyek strategis yang akan dilaksanakan di kawasan Parang dan sekitarnya. Fokus Layanan Dasar dan Infrastruktur Kesehatan menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah berencana membangun Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Parang, namun pelaksanaannya menunggu kepastian status lahan sebagai aset pemkab. “Pemerintah siap membangun, tetapi status tanah harus jelas,” tegas Bupati Wiwit. Tak hanya itu, pelabuhan sandar kapal juga akan segera dibangun guna memperkuat konektivitas laut dan logistik antar pulau. Fasilitas ini diharapkan memperlancar distribusi kebutuhan pokok dan pelayanan publik di kawasan kepulauan. Desa Parang juga akan menerima hibah kapal multifungsi senilai Rp200 juta. Kapal tersebut dirancang untuk berfungsi sebagai ambulans laut dan transportasi umum, menjawab kebutuhan mobilitas warga di daerah terpencil. Energi, Air, dan Penerangan Jadi Prioritas Di sektor energi, PLN mengusulkan peningkatan kapasitas listrik di Pulau Parang dan akan segera melakukan survei. Sedangkan dalam hal penyediaan air bersih, satu sumur bor sudah tersedia, namun masih dibutuhkan tambahan satu sumur lagi yang direncanakan dibangun pada 2026. Untuk mendukung aktivitas malam hari, Pemkab akan membangun 17 titik Penerangan Jalan Umum (PJU), sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga. Penguatan Ekonomi dan Pendidikan Pemkab Jepara juga menaruh perhatian pada penguatan ekonomi lokal. Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan peralatan produksi, sementara kelompok petani yang aktif akan menerima bantuan bibit palawija. Pemerintah juga tengah mendorong pembentukan kelompok petani garam guna memudahkan penyaluran bantuan seperti alat produksi dan membran plastik. Dukungan untuk peternakan pun digulirkan lewat pemeriksaan hewan ternak secara berkala dan rencana pengajuan bantuan sapi dari pemerintah pusat. Di sektor pendidikan, Pemkab melalui Dinas Pendidikan akan mengusulkan kebijakan khusus kepada pemerintah provinsi untuk mempermudah akses pendidikan SMA/SMK bagi siswa dari Desa Parang. Pabrik Es dan Sertifikasi Tanah Salah satu terobosan yang dirancang untuk mendongkrak ekonomi pesisir adalah pembangunan pabrik es yang akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih. Fasilitas ini dinilai penting untuk mendukung aktivitas nelayan dan memperkuat rantai dingin hasil laut. Sementara itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus digalakkan. Saat ini, 117 bidang tanah telah bersertifikat dan 700 bidang lainnya akan diupayakan selesai dalam dua tahun ke depan. Komitmen Pemerintah Daerah Bupati Wiwit menegaskan bahwa pemerataan layanan dan pembangunan bukan hanya wacana, tetapi langkah nyata yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. “Desa Parang adalah salah satu contoh bagaimana pembangunan harus merata, termasuk di wilayah kepulauan,” ujarnya. Program “Bupati Ngantor di Desa” kali ini juga diikuti oleh perwakilan dari Desa Kemujan, Nyamuk, dan Karimunjawa, sebagai bentuk inklusivitas dan kolaborasi lintas desa dalam mendorong kemajuan bersama.(Wely-jateng Sumber: Diskominfo jepara
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara — Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan makanan dan minuman gratis kepada para jemaah Masjid Raya At-Taqwa, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jumat, 9 Mei 2025, dimulai pukul 12.00 WITA hingga selesai. Kegiatan penuh makna ini turut dihadiri langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polres HSU. Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Binmas yang dikoordinir oleh Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H., turut aktif membaur bersama masyarakat dalam berbagi rezeki dan mengisi khutbah Jumat. Adapun yang bertindak sebagai Imam Shalat Jumat adalah Briptu M. Ahlun Nazhar, S.Pd, sementara Khatib disampaikan oleh Bripda Ahmad Hasan yang memberikan tausiyah bertema pentingnya membangun ukhuwah dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain kegiatan religius, momen ini juga diisi dengan pembagian makanan dan minuman gratis kepada jemaah Masjid, sebagai bentuk kepedulian Polres HSU terhadap sesama, khususnya dalam menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kedamaian. Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis. “Melalui program Jumat Berkah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan membangun hubungan emosional yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Ini juga merupakan bentuk nyata bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Syaifullah. Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas yang berbasis kedekatan sosial. “Kami ingin keberadaan Polres HSU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya saat penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ini adalah bagian dari pelayanan prima kami,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang khidmat, hangat, dan penuh rasa kekeluargaan. Melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak besar ini, Polres HSU berharap mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.(Agus) Sumber Humas Polres HSU
Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H mengerahkan sebanyak 42 personelnya untuk melakukan pengamanan dan pengawalan keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati Kabupaten Majalengka, pada Kamis siang (8/5/2025). Pengamanan tidak hanya melibatkan Polres Majalengka, tetapi juga didukung oleh unsur TNI dari Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Majalengka. Sinergitas antar instansi ini dilakukan demi memastikan proses pemberangkatan ratusan jemaah calon haji berjalan aman, tertib, dan lancar. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan kegiatan keagamaan masyarakat, terutama pada momen penting seperti keberangkatan haji. “Kami turunkan 42 personel untuk mengamankan proses keberangkatan Jamaah Calon Haji Kabupaten Majalengka. Ini bagian dari upaya kami dalam menciptakan situasi yang kondusif dan memastikan keselamatan para jemaah serta masyarakat yang turut hadir,” ujarnya. Ia menambahkan, pengamanan dilakukan menyeluruh mulai dari lokasi pelepasan hingga proses pengawalan menuju Bandara Internasional Kertajati. Penempatan personel dilakukan di sejumlah titik strategis untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti kemacetan, pencopetan, hingga tindak kriminal lainnya. “Selain menjaga keamanan, kehadiran personel juga bertujuan memberikan rasa nyaman bagi para jemaah yang datang dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Majalengka.” tambahnya. Diketahui, jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Majalengka yang diberangkatkan tahun ini mencapai 439 orang. Mereka merupakan warga dari berbagai kecamatan yang telah mengikuti seluruh proses manasik haji serta tahapan administratif yang ditentukan Kementerian Agama. Dengan pengamanan ketat dan pengawalan penuh, keberangkatan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Majalengka menuju Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati dapat berlangsung lancar dan aman. Asep Rusliman