Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/5/2025) dinihari kira-kira pukul 02.30 WIB. Petugas juga mengamankan 5 remaja yang diduga terlibat tawuran. “Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 senjata tajam, 5 bambu, pipa besi, 3 batu, dan lainnya. Sehingga pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, petugas juga menangkap 4 orang yang diduga mengonsumsi obat keras terbatas (OKT) di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Adapun barang bukti yang ditemukan diantaranya 110 butit Trihexyphenidyl, 3 unit sepeda motor, 3 unit handphone, dan 2 tas selempang. “Awalnya kami melihat empat orang tersebut sedang nongkrong, dan saat dihampiri tiba-tiba hendak kabur. Sehingga kami mengamankan mereka termasuk seluruh barang buktinya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran atau juga dapat melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memacu realisasi Program Kecamatan Berdaya sebagai strategi pemberdayaan masyarakat berbasis desa. Program ini mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang kembali menegaskan pentingnya peran kecamatan dalam menyatukan berbagai elemen pembangunan sosial dan ekonomi. Dalam kunjungannya ke Pendapa Kabupaten Pati, Kamis (8/5/2025), Gubernur Luthfi menyampaikan bahwa antusiasme dari berbagai daerah sangat tinggi. “Banyak yang sudah mengajukan dan tinggal menunggu peresmian. Semua daerah berlomba-lomba,” ujarnya. Sejak diluncurkan secara resmi di Kota Surakarta pada 23 April 2025, Kecamatan Berdaya diproyeksikan menjadi simpul sinergi antara desa-desa dalam satu wilayah kecamatan. Melalui pendekatan ini, pemerintah mendorong integrasi program pembangunan dengan pemberdayaan komunitas lokal. Pemprov Jateng juga telah mengedarkan surat resmi yang meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengimplementasikan program tersebut. Tujuannya, agar pembangunan berbasis desa bisa dijalankan lebih cepat dan tepat sasaran. Kecamatan Berdaya akan mewadahi berbagai kelompok strategis di masyarakat. Di dalamnya terdapat komunitas disabilitas, perempuan dan lansia yang berdaya, kelompok ekonomi kreatif, petani milenial, hingga ruang ekspresi bagi anak-anak dan generasi muda, termasuk zilenial. “Karena kecamatan terdiri dari desa-desa, maka potensi pemuda dan pelaku ekonomi kreatif harus digerakkan melalui Kecamatan Berdaya,” tegas Luthfi. Program ini diharapkan menjadi katalisator percepatan pembangunan di tingkat lokal, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas kelompok sosial dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing tinggi.(Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Sebuah sinergi kuat terjalin di Kabupaten Pati pada Kamis (08/05/2025) dalam kegiatan monitoring terhadap Program Swasembada Pangan “10 Ton Bisa”. Acara yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai ini menjadi representasi komitmen bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting yang menunjukkan betapa seriusnya perhatian terhadap program ini. Tampak hadir Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi. Selain itu, Bupati Pati Bp. H. Sudewo, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, Dandim 0718/Pati LETKOL INF Jon Young Saragih, serta jajaran Forkopimda Pati, para Camat, Danramil, Kapolsek, Ketua Pasopati, seluruh Bhabinkamtibmas berjumlah 254 personil dan 511 Babinsa di Kabupaten Pati dan tamu undangan lainnya memadati Pendopo Kabupaten. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki tujuan yang sangat strategis. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan sinergisitas antara TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Pati serta Pemrov Jateng dalam pembangunan sektor pertanian,” ujarnya. Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa seluruh Bhabinkamtibmas Polresta Pati yang berjumlah 254 Personil diterjunkan bersama Babinsa TNI turut mendampingi (PPL) penyuluh pertanian lapangan berikan pelatihan kepada Kelompok Tani dan melakukan kegiatan sambang kepada Petani di wilayahnya. Sinergi yang solid ini diharapkan mampu mewujudkan ketersediaan pangan yang strategis di tingkat daerah sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang dicanangkan pemerintah pusat Bupati Pati Bp. H. Sudewo dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran Gubernur Ahmad Luthfi serta dukungan yang diberikan oleh jajaran TNI-Polri. Beliau menyatakan keyakinannya bahwa sinergi ini akan menjadi modal penting dalam mewujudkan target produksi 10 ton per hektar. Bupati juga menyoroti perhatian pemerintah pusat terhadap permasalahan mendasar yang dihadapi petani, seperti ketersediaan pupuk dan fluktuasi harga gabah. Tak hanya itu, potensi unggulan daerah di sektor perkebunan, seperti keberadaan sentra durian premium di Kecamatan Gunungwungkal, turut menjadi perhatian dalam upaya diversifikasi ekonomi daerah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif dan komitmen yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati dalam mendukung program swasembada pangan. Beliau menekankan bahwa dukungan ini harus diimplementasikan secara konkret di lapangan, dimulai dengan pemetaan wilayah pertanian yang akurat. Instruksi tegas pun diberikan kepada para Kapolres dan Dandim serta ratusan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang mengawal kegiatan tersebut agar proaktif dalam mendampingi para petani secara langsung. Kegiatan monitoring dukungan ini menjadi representasi nyata dari komitmen bersama antara aparat keamanan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Pati. Diharapkan, sinergi yang terjalin dengan baik ini akan menjadi pendorong utama dalam meningkatkan produksi pangan, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi ketahanan pangan nasional secara keseluruhan.(Kasnadi) Sumber:humas Resta pati

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana haru dan penuh rasa hormat mewarnai upacara tradisi korps pelepasan pindah satuan Perwira dan Tamtama di lingkungan Batalyon Arhanud 6/BAY yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), pada Jumat, 9 Mei 2025, bertempat di lapangan upacara Yonarhanud 6/BAY. Acara tradisi ini diawali dengan laporan resmi dan dilanjutkan dengan prosesi penciuman tunggul Batalyon sebagai simbol penghormatan dan kecintaan terhadap satuan lama. Tradisi ini menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi kepada personel yang telah mencurahkan dedikasi dan loyalitas selama bertugas, sekaligus membangun semangat baru dalam menghadapi tugas di satuan berikutnya. Dalam amanatnya, Letkol Arh Mohamad Arifin berpesan kepada prajurit yang akan bertugas di tempat baru agar tetap menjunjung tinggi semangat pengabdian, menjaga nama baik satuan, serta terus menjalin silaturahmi dan ikatan emosional dengan Batalyon Arhanud 6/BAY. “Pindah satuan bukanlah akhir, melainkan awal dari pengabdian baru. Tetap jaga semangat, integritas, dan profesionalisme di mana pun kalian bertugas,” ujarnya. Sebagai bentuk penghargaan, Komandan Batalyon memberikan ucapan selamat jalan dan cendera mata kepada personel yang dilepas, sebagai simbol terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan demi kemajuan dan kejayaan satuan. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga cerminan nilai kekeluargaan dan kebanggaan korps yang terus dijaga di lingkungan Arhanud 6/BAY. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka pembinaan personel sekaligus memenuhi persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 Oktober 2025, Batalyon Arhanud 6/BAY melaksanakan Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) di Resimen Arhanud 1/Falatehan pada Kamis, 8 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh prajurit yang telah memenuhi kelengkapan administrasi dan berhak mengikuti proses UKP. Adapun rangkaian tes meliputi Garjas A berupa lari selama 12 menit, serta Garjas B yang mencakup pull up, sit up, push up, lunges, shuttle run, dan renang. Sebelum dan sesudah tes, setiap peserta menjalani pemeriksaan kesehatan guna memastikan kesiapan fisik dan mencegah risiko kesehatan. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), menegaskan bahwa pelaksanaan Garjas ini tidak hanya menjadi prasyarat administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral prajurit dalam menjaga profesionalisme dan kebugaran fisik. “Garjas bukan hanya formalitas UKP, tetapi juga tolak ukur kesungguhan prajurit dalam menghadapi tugas-tugas mendatang,” ujarnya dalam sambutan pembukaan kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan protokol kesehatan serta standar keselamatan kerja. Selain menjadi syarat kenaikan pangkat, Garjas juga menjadi sarana untuk membangun semangat juang, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks. Dengan keberhasilan pelaksanaan tes ini, diharapkan seluruh prajurit yang mengikuti dapat memenuhi kriteria fisik dan layak diajukan untuk UKP pada periode berikutnya. ( Agus)

Tim Penyidik Pidsus Kejati Jateng Menahan Mantan Pejabat Setda Kabupaten Cilacap, berinisial IZ, kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar. JATENG, BIDIK-KASUSNEWS.COM SEMARANG — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan mantan pejabat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cilacap, berinisial IZ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp237 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan IZ dalam proses pembelian lahan bermasalah oleh PT Cilacap Segara Artha, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Cilacap. “Yang bersangkutan resmi kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Lukas Alexander Sinuraya, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/5). IZ, yang sebelumnya menjabat Kabag Perekonomian Setda Cilacap dan merangkap sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perumda Kawasan Industri Cilacap, turut menjabat Komisaris di PT Cilacap Segara Artha saat transaksi dilakukan. Dari hasil penyidikan, IZ diketahui menyetujui pembelian lahan seluas 700 hektare dari PT Rumpun Sari Antan senilai Rp237 miliar. Masalah muncul karena lahan tersebut tidak pernah bisa dikuasai oleh pihak BUMD meskipun pembayaran telah dilakukan secara penuh. Belakangan terungkap bahwa Direktur PT Rumpun Sari Antan yang melakukan transaksi, belum mengantongi izin dari induk perusahaannya, yakni Yayasan Diponegoro, yang berada di bawah naungan Kodam IV Diponegoro. “Lahan yang dijual ternyata masih bermasalah secara legalitas. Ini menunjukkan adanya kelalaian bahkan potensi persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” terang Lukas. IZ disebut bekerja sama dengan Direktur PT Rumpun Sari Antan berinisial ANH, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga memainkan peran dalam proses jual beli aset bermasalah tersebut. Kejati jateng sejauh ini telah memeriksa 27 saksi dari berbagai instansi, termasuk pejabat Kodam IV Diponegoro, Pemkab Cilacap, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyidikan masih terus berlangsung dan jaksa tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka baru. “Penyelidikan akan berkembang tergantung pada bukti dan keterlibatan pihak lain,” tegas Lukas. Kasus ini menambah deretan skandal pengelolaan aset BUMD yang semestinya menjadi motor penggerak ekonomi daerah namun justru menjadi ladang korupsi.(Agus) Sumber Kejati Jateng

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Dalam rangkaian Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Intan 2025, satu orang pelaku tindak pidana perjudian jenis toto gelap (togel) berhasil diamankan aparat Satreskrim Polres HSU pada Rabu, 7 Mei 2025. Pelaku yang diketahui berinisial W (64), warga Desa Rantau Bujur Tengah, Kecamatan Sungai Tabukan, diamankan saat sedang melakukan aktivitas perjudian di sebuah warung milik warga setempat sekitar pukul 12.30 WITA. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, S.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Benar, personel kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial W, pria 64 tahun, dalam keadaan tertangkap tangan sedang bermain judi togel. Penangkapan ini merupakan bagian dari giat Operasi Sikat Intan 2025 yang saat ini masih berlangsung,” terang AKP Teguh. W dijerat dengan Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian. Saat diamankan, W tengah berada di lokasi yang sama dengan dua pelaku lainnya yang telah lebih dulu diproses dalam laporan polisi sebelumnya. Lebih lanjut, AKP Teguh menyampaikan bahwa barang bukti yang digunakan oleh pelaku W dalam perjudian ini telah disita dan tercatat dalam Laporan Polisi sebelumnya dengan Nomor: LP/A/7/V/2025. “Meski barang bukti sudah diamankan dalam laporan sebelumnya, keterlibatan W dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut terkonfirmasi oleh keterangan saksi-saksi di lapangan dan pengakuan pelaku,” tegasnya. Polres HSU memastikan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum setempat, dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan praktik serupa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di HSU. Kepada masyarakat, jangan ragu melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing,” pungkas AKP Teguh. Dengan pengungkapan ini, Polres HSU berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Hulu Sungai Utara.(Agus) Sumber Humas polres HSU

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Polres Hulu Sungai Utara – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana perjudian di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Kali ini, dua orang pria berinisial SG (36) warga jl. pertanian rantau bujur hilir, sungai tabukan, hulu sungai utara, kalimantan selatan dan S alias INCUS (36) warga rantau bujur tengah, sungai tabukan, hulu sungai utara, kalimantan selatan berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam praktik perjudian berbasis elektronik jenis Toto Gelap (Togel) di sebuah warung kawasan Desa Rantau Bujur Tengah, Kecamatan Sungai Tabukan. Keduanya diringkus saat tengah melakukan transaksi angka judi pada Rabu, 07 Mei 2025 sekira pukul 12.30 WITA. Petugas berhasil menangkap tangan para pelaku yang saat itu sedang mendistribusikan dan mentransmisikan muatan perjudian melalui media elektronik. “Penangkapan terhadap pelaku perjudian ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun berbasis teknologi informasi,” ungkap Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman, SH. AKP Teguh menjelaskan bahwa pengungkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LP/A/7/V/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU tertanggal 07 Mei 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa: • 1 lembar kertas bertuliskan angka-angka togel • 1 kupon warna oranye berisi angka judi • 1 unit handphone Samsung A51 • Uang tunai sebesar Rp206.000 Modus operandi para pelaku diduga memanfaatkan aplikasi perpesanan atau pencatatan elektronik untuk menyimpan dan mengirim angka-angka taruhan, yang kemudian diedarkan kepada pengepul atau jaringan lainnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta atau Pasal 303 Ayat (1) ke-(1) KUHPidana tentang perjudian. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat atau memberikan ruang terhadap segala bentuk perjudian, apalagi yang berbasis digital karena akan dilacak dan ditindak secara hukum,” tegas AKP Teguh. Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan di Mapolres HSU guna pengembangan lebih lanjut terkait jaringan perjudian yang melibatkan mereka.(Agus) Sumber Humas HSU

Bidik-kasusnews.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri dan menjadi keynote speech pada Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber. Kegiatan mentoring tersebut digelar di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5). Dalam amanatnya, Kapolri berharap program mentoring tersebut akan dapat mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas hingga penanganan TPPU dan TPPT yang berawal dari kejahatan siber. “Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan Penipuan Online menempati posisi teratas kejahatan siber yang ada di Indonesia,” ujar Sigit. Sigit menegaskan keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. Oleh karenanya, ia menekankan sinergitas antar stakeholder terkait menjadi peran penting untuk menangani kejahatan siber. “Polri, PPATK, Kejaksaan, Hakim, Kemenkomdigi, Kemenkeu, Bank Indonesia, Penyedia Jasa Keuangan, OJK, Civil Society, dan Organisasi Internasional memegang peran penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber, terutama penipuan dan perjudian online,” tegasnya. Ia menambahkan kehadiran ruang siber yang aman bagi masyarakat menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban tindak pidana judi online ataupun penipuan. “Juga untuk mencegah mengalirnya dana masyarakat ke luar negeri seperti yang terjadi pada tindak pidana penipuan dan perjudian online,” tutup Sigit.(Wely) Sumber:humas polda jateng

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menyita uang tunai senilai Rp479.175.079.148 dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan korporasi PT Darmex Plantations, bagian dari Duta Palma Group.(8/5/2025) Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyusul dugaan kuat bahwa dana tersebut merupakan hasil kejahatan dari kegiatan usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit. Dari total uang yang disita, Rp376,1 miliar berasal dari PT Delimuda Perkasa (DMP) dan Rp103 miliar dari PT Taluk Kuantan Perkasa (TKP), yang keduanya merupakan anak perusahaan PT Darmex Plantations. Penyidik mendeteksi adanya upaya pengiriman dana ke Hongkong, yang kemudian segera diblokir dan disita sebagai barang bukti oleh jaksa penuntut umum. “Uang tersebut disita setelah sebelumnya dilakukan pemblokiran oleh penyidik terhadap rekening yang diduga akan digunakan untuk memindahkan dana ke luar negeri,” ungkap perwakilan JAM PIDSUS. Perkara PT Darmex Plantations kini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain PT Darmex, beberapa korporasi lain yang tergabung dalam Duta Palma Group seperti PT Asset Pacific, PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur juga ikut terseret dalam kasus ini. Terdakwa korporasi dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yaitu Pasal 3, 4, atau 5 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut praktik pencucian uang dalam skala besar yang berkaitan dengan industri perkebunan kelapa sawit, sektor strategis yang selama ini kerap menjadi perhatian pemerintah terkait isu korupsi dan tata kelola lingkungan. (Agus)