JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-124 tahun 2025 yang dilaksanakan di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, terus menunjukkan progres positif. Hingga pertengahan masa pelaksanaan, capaian fisik program telah mencapai 70 persen. TMMD kali ini mencakup berbagai kegiatan strategis, di antaranya pembangunan sembilan ruas jalan, rehabilitasi lima rumah tidak layak huni (RTLH), dan pembuatan enam unit sumur bor. Program ini dinilai mampu menjawab langsung kebutuhan dasar warga desa, terutama dalam hal infrastruktur dan aksesibilitas. Pada Rabu (21/5/2025), Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, meninjau langsung progres pelaksanaan TMMD. Ia hadir bersama Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna, Kepala Pengadilan Negeri Jepara Erven Langgeng Kaseh, sejumlah kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimcam Tahunan. Dalam kunjungannya, Mas Wiwit mengungkapkan apresiasinya terhadap kerja keras seluruh pihak yang terlibat. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. “Jalan yang dibangun ini akan memperlancar akses masyarakat. Harapannya, bisa berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi lokal,” ujar Bupati. Ia juga menilai TMMD sebagai bentuk nyata pelestarian nilai-nilai gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Mas Wiwit menambahkan, kunjungannya kali ini dilakukan setelah sebelumnya menghadiri kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) di Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo. Ia menilai sinergi antara TMMD dan BBGRM menjadi kekuatan kolaboratif dalam pembangunan desa. “TMMD dan BBGRM adalah wujud nyata ‘sengkuyung bareng’. Masyarakat diajak aktif, agar pembangunan menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya. Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, mengungkapkan bahwa keberhasilan TMMD tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. “Alhamdulillah, berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat kecamatan, Polres, TNI Angkatan Laut, dan tentunya masyarakat, progres fisik telah mencapai 70 persen. Ini bukti bahwa kerja bersama bisa menghadirkan dampak nyata,” jelasnya. Ia menambahkan, TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pihak swasta. “Jepara milik kita bersama. Pembangunan berkelanjutan harus melibatkan semua pihak, sesuai kapasitas masing-masing,” tambahnya. Senada dengan itu, Ketua DPRD Jepara H. Agus Sutisna juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan TMMD. Ia menilai program ini langsung menyentuh kebutuhan masyarakat desa dan merupakan contoh nyata sinergi antara militer dan sipil. “Terima kasih kepada jajaran Kodim 0719/Jepara yang telah menunjukkan kerja luar biasa. Saya yakin manfaatnya tidak hanya dirasakan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh sampai ke desa,” pungkasnya. Dengan progres yang telah tercapai, diharapkan pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Kecapi dan sekitarnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk turut serta dalam mengawal pembangunan desa melalui program strategis Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bertajuk “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (21/05/2025). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program JAGA DESA yang telah diimplementasikan secara menyeluruh di 246 desa se-Kabupaten Tangerang pada 28 April 2025 lalu. Wilayah tersebut kini menjadi percontohan nasional dalam penguatan peran Kejaksaan di tingkat desa. Dalam paparannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa JAGA DESA merupakan wujud nyata pendampingan hukum oleh Kejaksaan kepada aparatur desa, dengan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Tujuannya adalah agar tata kelola keuangan desa semakin akuntabel, transparan, serta mampu menjawab tantangan hukum yang dihadapi masyarakat secara proporsional. “Desa adalah garda terdepan pembangunan nasional. Lewat program ini, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis yang siap mendampingi, bukan menghakimi,” ujar Reda Manthovani. Empat Pilar Strategis Program JAGA DESA: Pendampingan Keuangan Desa: Memberikan asistensi hukum dalam pengelolaan dana desa agar tepat guna dan sesuai aturan. Edukasi Hukum Masyarakat Desa: Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan dan pembinaan berkelanjutan. Pencegahan Permasalahan Hukum: Penanganan pengaduan masyarakat berbasis restorative justice, mengedepankan niat jahat (mens rea) sebagai indikator utama tindakan hukum. Pengawasan Aset dan Tata Kelola: Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas aset dan program desa. Sebagai bentuk modernisasi pelayanan, Kejaksaan RI juga menghadirkan aplikasi JAGA DESA yang dapat diakses melalui jagadesa.kejaksaan.go.id. Melalui platform ini, kepala desa dapat melaporkan secara real-time kondisi anggaran, aset, dan permasalahan hukum langsung kepada Kejaksaan Negeri dengan supervisi dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung. Program ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 23 Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yang menekankan penyelesaian perkara desa secara tepat, hati-hati, cepat, dan murah. Melalui sinergi antara Kejaksaan, tiga pilar desa, serta pemerintah daerah, program JAGA DESA diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan berkelanjutan dari desa sebagai fondasi Indonesia Maju. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana Rabu pagi di kawasan Tanjung Priok terasa berbeda. Ratusan prajurit dari Batalyon Arhanud 6/BAY tampak berlari penuh semangat menempuh rute sejauh 5 kilometer dalam kegiatan lari bersama yang digelar untuk menjaga kebugaran fisik dan mempererat solidaritas antarprajurit. Kegiatan yang dimulai dari markas Batalyon ini menyusuri sejumlah titik di pemukiman warga. Tak hanya menjadi bagian dari program pembinaan jasmani, kegiatan ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat sekitar yang antusias menyemangati para peserta. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU) mengatakan bahwa selain untuk menjaga stamina dan kondisi fisik personel, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kekompakan dan kehadiran nyata TNI di tengah masyarakat. “Lari bersama ini bukan hanya tentang fisik, tetapi juga tentang kebersamaan, kekompakan, dan membangun hubungan positif dengan masyarakat. Jiwa korsa yang kuat hanya bisa tumbuh dari kegiatan bersama seperti ini,” ujar Danyon. Kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat. Diharapkan ke depan, sinergi antara prajurit dan masyarakat dapat terus terjalin erat melalui kegiatan yang bersifat membangun dan inspiratif. #RANGKOK_TETAP_SEMANGAT (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dasar militer dan keterampilan prajurit di medan pertempuran, Batalyon Arhanud 6/BAY melaksanakan kegiatan Latihan Lempar Pisau dan Kapak (Lempika) di Lapangan Batalyon Arhanud 6/BAY, Rabu (21/05/2025). Latihan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Jasmani Militer (Binjasmil) yang bertujuan untuk membekali setiap personel dengan teknik dan ketepatan dalam melempar pisau dan kapak dari jarak 3 meter, 6 meter, hingga 9 meter. Komandan Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Mohamad Arifin, S.I.P., M.Tr. (SOU), menyampaikan bahwa latihan ini diselenggarakan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut guna meningkatkan kemampuan teknis prajurit secara profesional. “Kegiatan ini tidak hanya melatih ketangkasan, tetapi juga melatih fokus, ketelitian, dan konsentrasi prajurit. Kami ingin setiap personel Arhanud 6/BAY mahir dan terampil dalam setiap aspek tempur, termasuk keterampilan Lempika,” tegas Danyon. Latihan Lempika ini juga menjadi bagian dari upaya satuan untuk membina mental juang, fisik, dan kedisiplinan prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. Dengan pelatihan yang terstruktur dan berkesinambungan, diharapkan seluruh prajurit Batalyon Arhanud 6/BAY siap menjalankan tugas pokoknya dengan optimal, sesuai semboyan satuan: “RANGKOK TETAP SEMANGAT.” (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahanya.(21/5/2025) Penetapan dilakukan setelah Tim Penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-62/F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 25 Oktober 2024 jo. Nomor: 27a/F.2/Fd.2/03/2025 tanggal 23 Maret 2025. Adapun ketiga tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan, yaitu: ISL, Direktur Utama PT Sritex periode 2005–2022 (Surat TAP-35/F.2/Fd.2/05/2025 dan Penahanan No. 32/F.2/Fd.2/05/2025); DS, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB tahun 2020 (Surat TAP-36/F.2/Fd.2/05/2025 dan Penahanan No. 33/F.2/Fd.2/05/2025); ZM, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020 (Surat TAP-37/F.2/Fd.2/05/2025 dan Penahanan No. 34/F.2/Fd.2/05/2025). Ketiganya dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, mulai 21 Mei hingga 9 Juni 2025. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 46 orang saksi, 1 orang ahli, serta melakukan penggeledahan dan penyitaan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara. Dari hasil penyidikan, ditemukan bahwa pemberian kredit dilakukan tanpa analisis memadai, tidak sesuai prosedur, dan bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan, mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp692.987.592.188, dari total outstanding kredit sebesar Rp3,58 triliun. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kejaksaan Agung berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Agus)
KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka mempererat sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si. melaksanakan silaturahmi ke Kodim 0615 Kuningan pada Rabu pagi (21/5/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan sekaligus ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kodam III/Siliwangi. Kedatangan Kapolres disambut hangat oleh Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh. Kiki Aji Wiryawan, S.Sos., beserta jajaran. Dalam suasana penuh keakraban dan kekeluargaan, kedua pimpinan institusi ini saling berbincang mengenai penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan. Turut hadir mendampingi Kapolres Kuningan, KBO Sat Intelkam Ipda Ayi, Kanit Regident Iptu Praja, serta sejumlah personel dari Polres dan Kodim. Kegiatan berlangsung lancar, aman dan penuh makna, memperkuat hubungan emosional serta kerja sama yang selama ini sudah terjalin erat antara TNI dan Polri di wilayah tersebut. Kapolres menyampaikan harapan agar di usia yang semakin matang, Kodam III/Siliwangi terus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan mengawal pembangunan nasional, khususnya di wilayah Jawa Barat. “Silaturahmi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud nyata soliditas TNI-Polri demi keutuhan bangsa dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kapolres. Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkokoh persatuan dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menangkap tujuh orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polres Jepara berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Pemuda. Hal ini disampaikan Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso didampingi Kasatreskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dan Kasihumas AKP Dwi Prayitna saat menggelar konferensi pers Ops Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (21/5/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolres Jepara mengungkapkan, bahwa ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing berinisial WJ, AK, MR, ZR, BP, AM dan BI. Ketujuh pelaku diduga kuat terlibat dalam kasus pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun. “Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” ujar AKBP Erick. Kronologi kejadian bermula saat para tersangka melakukan hunting atau berburu sepeda montor yang bermasalah di area Jepara. Saat mendapati nomor polisi (Nopol) atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan yang tidak terpasang atau mencurigakan, para tersangka lalu secara tanpa hak menghentikan korban, yakni pelajar sekolah menengah atas (SMA). Lalu, saat diperiksa nomor rangka (Noka) dan nomor mesin (Nosin) di aplikasi milik para tersangka, sepeda montor tersebut terdaftar sebagai sepeda montor yang masih menunggak cicilan di perusahaan pembiayaan (leasing). Kemudian, tersangka meminta kunci sepeda montor milik korban dan menyuruh korban agar ikut ke kantor leasing tersebut. Karena merasa takut, korban menyerah unit sepeda montornya dan korban dipesankan oleh para tersangka, salah satu ojek online untuk pulang. Setelah beberapa waktu lalu, pelapor atau orang tua korban melunasi cicilan sepeda montor di leasing dan diketahui bahwa sepeda montor tersebut tidak ada digudang leasing. “Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya. Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beserta dokumen kepemilikan motor. Atas kejadian ini, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polres Jepara berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat. “Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat 110 Polri, maupun ke WhatsApp Siraju di nomor 08112894040, jika menemukan kejadian serupa,” ucapnya. AKBP Erick menyampaikan, bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polres Jepara berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah. “Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polres Jepara untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Jepara,” tegasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, kembali melanjutkan program “Bupati Ngantor di Desa” dengan menyambangi Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Selasa (20/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat desa, sekaligus menyerap aspirasi, mencarikan solusi atas permasalahan warga, serta menggali potensi unggulan desa-desa di wilayah tersebut. Kedatangan orang nomor satu di Jepara itu disambut antusias oleh ratusan siswa-siswi dan warga setempat. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kunjungan ke sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Desa Ngetuk. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga membeli produk lokal sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan. Selain itu, Bupati juga meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) dan menyapa langsung warga yang sedang mengikuti kegiatan Posyandu serta pemeriksaan kesehatan gratis. Kegiatan “Bupati Ngantor di Desa” ini dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan, kendala pengelolaan bank sampah, hingga permintaan penerangan jalan umum. “Lewat cara ini kita ingin memastikan pemerataan pembangunan, baik dari sisi infrastruktur maupun ekonomi, hingga ke pelosok desa,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Jepara tahun ini. Salah satu fokus utama adalah perbaikan jalan rusak di wilayah perbatasan Jepara-Kudus, yang direncanakan dibangun dengan konstruksi jalan beton demi daya tahan lebih lama. Bupati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Kecamatan Nalumsari, khususnya pada sektor peternakan, pertanian, dan UMKM. Produk lokal seperti makanan tradisional dan kerajinan gerabah disebutnya memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak dikembangkan lebih lanjut. Tak hanya itu, Mas Wiwit juga mengungkapkan adanya rencana pengembangan wisata alam berbasis desa yang akan mulai dijalankan tahun depan. “Untuk roadmap pengembangan wisata Nalumsari, akan kita mulai tahun depan. Ada ide menarik dari para petinggi desa terkait paket wisata alam,” ungkapnya. Sementara itu, Petinggi Desa Tunggul Pandean, M. Khotibul Umam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan desain wisata terpadu untuk Kecamatan Nalumsari. Konsepnya adalah wisatawan akan diajak berkeliling ke 15 desa di kecamatan tersebut, dengan terminal utama di Desa Bategede. “Konsep ini diharapkan dapat menyerap produk UMKM desa, menggerakkan ekonomi lokal, dan memberikan edukasi berbasis potensi unggulan desa seperti pusat gerabah, pertanian, hingga peternakan susu kambing etawa,” jelas Umam. Melalui kegiatan “Bupati Ngantor di Desa”, diharapkan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih optimal dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Jepara.(wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangkaian kegiatan “Ngantor di Desa” di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Mutasi Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Acara ini berlangsung di Pendapa Kartini, Selasa (20/5/2025). Sebanyak 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) dimutasi, terdiri atas 49 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 20 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Mutasi ini merupakan bagian dari strategi penyegaran dan penguatan tata kelola pendidikan, serta untuk mendorong pemerataan mutu pendidikan di Jepara. “Mutasi ini sebagai penyegaran dan pemerataan pendidikan. Mudah-mudahan anak didik kita lebih maju, cerdas, serta mewarnai prestasi Kabupaten Jepara,” ujar Mas Wiwit. Bupati juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kekosongan jabatan kepala sekolah, yakni di 150 SD dan 39 SMP. Untuk mengatasi hal ini, mutasi juga mempertimbangkan jarak tempat tinggal ASN agar lebih dekat dengan sekolah tempat tugasnya, demi meningkatkan kenyamanan dan kinerja. “Saya arahkan agar penempatan lebih dekat dengan rumah. Ini penting untuk mencegah kelelahan dan risiko di jalan. Meskipun belum bisa seratus persen, paling tidak sudah 99,9 persen,” canda Mas Wiwit. Dalam momen yang penuh nostalgia, Mas Wiwit juga menyerahkan SK kepada Muh Suhari, guru Biologi yang pernah mengajarnya di SMPN Donorojo. Kini, Suhari resmi menjabat sebagai kepala sekolah. “Saya tidak pernah menyangka bisa menyerahkan SK kepada guru saya sendiri. Ini berkat doa dan bimbingan Bapak/Ibu guru. Semoga amanah ini membawa semangat baru bagi dunia pendidikan kita,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk trailer bernama Zulmi di SPBU 6378301, Jalan Sepakat, Dusun Sepakat Jaya, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu sore, 17 Mei 2025, membuka tabir dugaan praktik mafia solar yang telah berlangsung secara sistematis di wilayah tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Zulmi yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, menjadi korban kekerasan setelah mempertanyakan antrean panjang kendaraan yang diduga merupakan truk tangki modifikasi ilegal. “Saya cuma tanya, kenapa truk-truk itu tidak sesuai antrean. Tapi mereka malah keroyok saya. Gigi saya rontok, hidung saya pecah, seluruh badan saya luka memar,” ujar Zulmi saat ditemui media di sebuah warung kopi di Kota Pontianak, Selasa, 20 Mei 2025. Zulmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mempawah sehari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/B/33/V/2025/SPKT/Polres Mempawah/Polda Kalbar. Laporan diterima oleh penyidik Bripka Bambang Sumantri. Dugaan praktik ilegal di SPBU 6378301 tak berhenti pada kasus kekerasan. Sejumlah warga sekitar yang ditemui secara terpisah membenarkan adanya antrean rutin truk tangki tidak resmi di SPBU tersebut. Mereka menduga kendaraan-kendaraan itu bukan milik perusahaan distribusi resmi, melainkan bagian dari jaringan penyelewengan BBM subsidi. “Sudah lama begitu. Setiap hari truk-truk itu datang, isi solar subsidi. Tapi kami tahu itu bukan buat kebutuhan umum. Solar itu kemungkinan besar diselewengkan,” kata seorang warga yang minta identitasnya disamarkan demi alasan keamanan. Warga dan korban mendesak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut. Mereka menduga praktik ini melibatkan oknum pengelola SPBU dan pihak-pihak lain yang terorganisir. “Ini bukan soal satu-dua pelaku yang main tangan. Ini indikasi jaringan mafia solar. Kalau tidak segera diusut tuntas, kerugian negara akan terus membengkak,” ujar Zulmi. Hingga berita ini diturunkan, manajemen SPBU 6378301 belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian juga belum merilis perkembangan penyelidikan terkait pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana migas di lokasi tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pengelola SPBU, aparat kepolisian, serta pihak Pertamina untuk mendapatkan konfirmasi. Bersama korban dan keluarga, media akan terus mengawal proses penegakan hukum agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, dan tidak berhenti sebagai insiden kekerasan semata. Sumber: Wawancara dengan korban Zulmi dan warga sekitar; dokumen Editor Basori