Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali di Ruang Kerja Wisma Elang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/05/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Agung RI dan TNI AL, khususnya dalam memperkuat koordinasi penanganan perkara pidana militer dan perkara koneksitas, yakni perkara yang melibatkan unsur militer dan sipil secara bersamaan. Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua pejabat tinggi negara ini membahas berbagai strategi kolaboratif guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di ranah koneksitas. Diskusi juga menyoroti pentingnya mekanisme komunikasi yang cepat dan tepat dalam menyikapi dinamika hukum di lingkungan militer dan institusi sipil. “Sinergi Kejaksaan dengan TNI, khususnya Angkatan Laut, menjadi kunci untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi kepastian hukum,” ujar Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho. Kunjungan ini merupakan implementasi konkret dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 atau NK/6/IV/2023/TNI, tentang kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum. Melalui penguatan koordinasi seperti ini, JAM-Pidmil dan jajaran berharap dapat menciptakan ekosistem penegakan hukum yang adil, sinergis, dan selaras dengan prinsip supremasi hukum di Indonesia, baik di lingkungan militer maupun sipil. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (21/5). Kepastian tersebut merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian menanggapi laporan dugaan pemalsuan ijazah oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Egi Sudjana. Laporan itu awalnya masuk pada 9 Desember 2024 dan diterima secara resmi oleh Bareskrim sebagai Laporan Informasi bernomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025. Menurut Brigjen Djuhandhani, pihaknya telah memperoleh dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo dengan nomor 1120. Dokumen tersebut kemudian diuji secara laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga alumni seangkatan Presiden Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. “Hasil uji menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut identik secara fisik dan teknis dengan ijazah pembanding – mulai dari bahan kertas, teknik cetak, tinta, tanda tangan, hingga cap stempel,” tegas Djuhandhani. Selain memverifikasi dokumen, penyidik juga telah memeriksa Presiden Jokowi secara langsung. Dalam keterangannya, Jokowi menyebut dirinya mendapat 22 pertanyaan dari penyidik yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA hingga UGM. “Ada 22 pertanyaan yang disampaikan, semua seputar ijazah – dari SD, SMP, SMA, sampai UGM,” ungkap Presiden. Dengan hasil penyelidikan ini, Bareskrim menyimpulkan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut. Oleh karena itu, penyelidikan resmi dihentikan. Djuhandhani berharap hasil ini dapat mengakhiri berbagai spekulasi dan polemik yang berkembang di masyarakat. “Semoga ini bisa menjawab polemik yang selama ini berkembang dan memberikan kepastian hukum,” pungkasnya. (Wely-jateng) Sumber:teropongnews.com

LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Lampung Tengah – Polda Lampung melalui Satuan PJR Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal di KM 135 B Ruas Tol Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter), Kamis (22/5/2025) dini hari. Ratusan burung tersebut diangkut menggunakan bus penumpang bernomor polisi AA 7663 OA, yang dikemudikan oleh sopir inisal LI (44) warga Desa Bendungan, Kecamatan Kramat, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. “Iya benar, petugas menemukan sekitar 648 ekor burung dari berbagai jenis yang disimpan di dalam kendaraan tanpa dokumen resmi,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kamis (22/5/2025). Ratusan burung ilegal diamankan meliputi Cica Daun Sumatera sebanyak 16 ekor cica daun lokal (14 ekor), cucak jenggot (8 ekor), sepoh raja (13 ekor), sirih sirih (11 ekor), poksai mandarin (87 ekor), tipus (8 ekor), pelci (460 ekor), sikatan minan (8 ekor), kopi kopi (3 ekor), srindit (12 ekor), dan tangkar uli sumatra (8 ekor). Lanjut Yuni, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya kendaraan membawa satwa liar dilindungi yang melintas di jalan tol tersebut. Kemudian informasi tersebut langsung ditindaklanjuti petugas Sat PJR Ditlantas Polda Lampung. Kendaraan dimaksud berhasil diidentifikasi hingga ditemukan barang bukti berupa ratusan satwa burung berbagai jenis tanpa kelengkapan dokumen lalu lintas yang dipersyaratkan. “Kendaraan bus bersama sopir saat ini telah diamankan untuk dilakukan pendataan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Seluruh satwa yang disita juga sudah diamankan oleh pihak BKSDA,” katanya. Yuni menambahkan, pengungkapan ini merupakan komitmen petugas kepolisian menindak dan memberantas praktik perdagangan satwa liar ilegal yang merugikan ekosistem dan keanekaragaman hayati Tanah Air, khusus di Pulau Sumatera. Polda Lampung turut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan satwa liar ilegal, termasuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa tanpa dokumen resmi kepada pihak berwenang. “Kami mengapresiasi sinergi antara kepolisian, BKSDA, dan LSM dalam menjaga kelestarian fauna endemik. Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.(Mg)

Bidik-kasusnews.com Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Aturan ini membuka jalan bagi pelibatan langsung aparat keamanan, termasuk TNI dan Polri, dalam melindungi jaksa selama menjalankan tugas dan fungsinya. Pelindungan Menyeluruh untuk Jaksa dan Keluarga Perpres ini menegaskan bahwa jaksa kini memperoleh hak perlindungan dari berbagai bentuk ancaman, baik terhadap jiwa, raga, maupun harta benda. Perlindungan tersebut juga diperluas kepada anggota keluarga jaksa—termasuk yang berada dalam hubungan darah hingga derajat ketiga, pasangan hidup, serta pihak-pihak yang menjadi tanggungan hukum. Pelindungan oleh Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan 6, mencakup pengamanan pribadi, tempat tinggal, hingga penyediaan rumah aman dan jaminan kerahasiaan identitas. Koordinasi antarinstansi juga dimungkinkan demi efektivitas pelindungan. Peran TNI Ditekankan dalam Situasi Strategis Lebih lanjut, Pasal 9 menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai aktor pelindung dalam situasi yang bersifat strategis, terutama jika menyangkut kedaulatan dan pertahanan negara. Pengawalan langsung terhadap jaksa dapat dilakukan prajurit TNI, berdasarkan ketentuan yang akan ditetapkan bersama antara Jaksa Agung dan Panglima TNI. Pendanaan dari APBN, Bisa Diperluas Untuk mendukung pelaksanaan perlindungan ini, Pasal 11 menyebutkan bahwa pembiayaan akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), khususnya dalam anggaran Kejaksaan RI. Pendanaan perlindungan oleh Polri juga dapat berasal dari sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Respons Pro dan Kontra Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusatnya, Harli Siregar, menyambut baik terbitnya Perpres ini. Ia menyatakan rasa syukur atas perhatian negara yang besar terhadap institusi Kejaksaan dan menganggapnya sebagai dorongan positif bagi upaya penegakan hukum yang lebih baik. Namun, kritik datang dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Mereka menilai pelibatan TNI dalam ranah Kejaksaan bertentangan dengan sejumlah undang-undang seperti UU Kekuasaan Kehakiman, UU Kejaksaan, UU Pertahanan Negara, dan UU TNI itu sendiri. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan kekhawatiran bahwa langkah ini berpotensi memperluas intervensi militer ke dalam urusan sipil dan penegakan hukum. Penutup Perpres 66/2025 membuka babak baru dalam pelindungan hukum bagi jaksa, namun juga menimbulkan perdebatan mengenai batas peran militer dalam urusan sipil. Ke depan, implementasi peraturan ini akan menjadi ujian bagi konsistensi prinsip negara hukum dan supremasi sipil di Indonesia. (Wely-jateng) Sumber:suarasurabaya.net

BIDIK-KASUSNEWS.COM TEMANGGUNG Kewaspadaan Terhadap Cuaca ekstrem Pemkap Menghimbau Agar Selau Waspada .yang saat ini melanda, khususnya di Kabupaten Temanggung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Temanggung. Pemkab Temanggung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan, bahwa kondisi cuaca saat ini memang sulit diprediksi dan berada di luar prakiraan normal. “Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan sampai kapan cuaca ekstrem ini akan berlangsung. Namun, BMKG memperkirakan kondisi seperti ini berpotensi terjadi hingga tanggal 20–22 Mei 2025,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Temanggung, Totok Nursetyanto, Rabu (21/5/2025). Totok mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, terutama banjir dan tanah longsor. Ia juga meminta agar masyarakat secara rutin membersihkan lingkungan dari sampah, mengingat banyak kejadian banjir yang disebabkan oleh aliran air yang tersumbat sampah. “Selama bulan Mei ini, kami mencatat sebanyak 45 kejadian bencana, didominasi oleh banjir dan tanah longsor. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat turun merata di seluruh kecamatan Temanggung kemarin selama kurang lebih lima jam,” jelasnya. Ia menyebutkan, wilayah yang masuk dalam kategori rawan bencana meliputi Temanggung, Parakan, Kaloran, Ngadirejo, Kranggan, Tembarak, Bejen, Candiroto, Tretep, dan Wonoboyo. “Khusus untuk wilayah tebing, kami sangat menyarankan warga agar segera mengungsi, jika melihat tanda-tanda tanah bergerak atau retakan,” tambah Totok. BPBD Temanggung terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah desa, serta relawan untuk meminimalkan dampak dari cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. Kewaspadaan Terhadap Cuaca Ekstrem Cuaca ekstrem yang saat ini melanda, khususnya di Kabupaten Temanggung menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Temanggung. Pemkab Temanggung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan, bahwa kondisi cuaca saat ini memang sulit diprediksi dan berada di luar prakiraan normal. “Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan sampai kapan cuaca ekstrem ini akan berlangsung. Namun, BMKG memperkirakan kondisi seperti ini berpotensi terjadi hingga tanggal 20–22 Mei 2025,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Temanggung, Totok Nursetyanto, Rabu (21/5/2025). Totok mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana yang ditimbulkan oleh cuaca ekstrem, terutama banjir dan tanah longsor. Ia juga meminta agar masyarakat secara rutin membersihkan lingkungan dari sampah, mengingat banyak kejadian banjir yang disebabkan oleh aliran air yang tersumbat sampah. “Selama bulan Mei ini, kami mencatat sebanyak 45 kejadian bencana, didominasi oleh banjir dan tanah longsor. Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat turun merata di seluruh kecamatan Temanggung kemarin selama kurang lebih lima jam,” Tuturnya. Ia menyebutkan, wilayah yang masuk dalam kategori rawan bencana meliputi Temanggung, Parakan, Kaloran, Ngadirejo, Kranggan, Tembarak, Bejen, Candiroto, Tretep, dan Wonoboyo. “Khusus untuk wilayah tebing, kami sangat menyarankan warga agar segera mengungsi, jika melihat tanda-tanda tanah bergerak atau retakan,” tambah Totok. BPBD Temanggung terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah desa, serta relawan untuk meminimalkan dampak dari cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi dalam beberapa hari ke depan. Pungkasnya. Jurnalis ( trimo )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Enam orang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Mereka diamankan karena terlibat dalam dua kasus tindak kriminal berbeda yang terjadi di Kab. Blora dan Kota Semarang. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus tindak pidana di Polda Jateng pada hari Kamis, (22/5/2025) pagi. Pada kasus pertama, polisi menangkap Ketua Ormas Pemuda Pancasila Blora berinisial MJ alias Mbah Mun (44) bersama istrinya WH (45), keduanya warga Todanan Kab. Blora. Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 333 juta. “Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,” ujar Kombes Dwi Subagio. Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu. Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022. “MJ ini merupakan residivis kasus penadahan, sedangkan WH juga pernah terjerat kasus penggelapan. Saat ini keduanya sudah kami tahan dan dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP,” terang Dwi Subagio. Sementara itu, kasus kedua terjadi di kawasan Gergaji, Kota Semarang. Empat anggota ormas GRIB JAYA masing-masing berinisial KA alias Anton (41), DW alias Tebo (45), JYO alias Ambon (42), dan HY (40) ditangkap karena melakukan pengrusakan pagar seng milik PT KAI dan mencuri material logam untuk kemudian dibawa kabur menggunakan mobil pikap. “Kasus ini terjadi pada pertengahan bulan Desember 2024. Berdasarkan pengakuan mereka melakukan perbuatan tersebut atas pesanan seseorang berinisial E yang saat ini masih dalam proses pencarian petugas,” jelasnya. Terdapat sejumlah komplek bangunan milik PT KAI yang dirusak pagar pembatasnya oleh pelaku. Bangunan tersebut adalah bekas rumah dinas pegawai PT KAI. Belakangan diketahui bahwa seseorang berinisial E merupakan anak dari salah satu mantan penghuni rumah dinas tersebut. Untuk menjalankan aksinya, para pelaku mengaku diberi upah oleh E masing masing sebesar Rp. 1,7 juta. “Sebagai bukti kami telah menyita berbagai dokumen sertifikat serta putusan pengadilan yang menguatkan bahwa PT KAI merupakan pemilik sah dari komplek bangunan tersebut. Kami juga menghimbau kepada saudara E untuk segera menyerahkan diri ke Polda Jawa Tengah,” lanjutnya. Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP, serta Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 dan/atau 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Menutup konferensi pers, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut bahwa pengungkapan kasus ini bagian dari kegiatan Operasi Aman Candi 2025 yang bertujuan untuk memberantas aksi premanisme. Selama 9 hari masa pelaksanaan operasi, pihaknya telah mengungkap 184 kasus premanisme dan mengamankan 290 orang pelakunya. “Seluruh kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Polda Jateng dan polres jajaran. Kami menghimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan atau mengalami aksi premanisme seperti penipuan, penggelapan, pemerasan, tindak kekerasan serta intimidasi,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kenaikan harga cabai yang terjadi di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi membuat konsumen semakin tertekan. Dalam sepekan terakhir, sejumlah jenis cabai mengalami lonjakan yang cukup tajam, hingga memicu keluhan masyarakat. Dari hasil pantauan harga pada Kamis, 22 Mei 2025, tercatat cabe merah besar TW dan cabe merah lokal naik dari Rp30.000 menjadi Rp35.000 per kilogram. Tak hanya itu, cabe hijau besar juga melonjak dari Rp20.000 menjadi Rp24.000/kg, sementara cabe keriting merah kini dijual Rp40.000/kg. Kenaikan ini dianggap tidak wajar dan membebani pengeluaran rumah tangga, terutama menjelang akhir bulan. Para pedagang mengungkapkan bahwa kelangkaan pasokan dari sentra produksi akibat faktor cuaca serta tingginya permintaan menjadi pemicu utama lonjakan harga. Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag M. Rifki mengatakan, kenaikan harga berdampak pada warga yang menggunakan cabai sebagai kebutuhan yang tak tergantikan. Tentu saja hal ini mulai dikeluhkan oleh para konsumen karena mempengaruhi pengeluaran harian rumah tangga. Mereka pun ikut terdampak karena daya beli masyarakat menurun dan penjualan ikut lesu. “Biasanya orang beli setengah kilo, sekarang paling seperempat atau minta campuran yang lebih murah,” ujar Rifki, Kamis, 22 Mei 2025. Selain cabai, tomat kecil juga mengalami kenaikan dari Rp12.000 menjadi Rp15.000/kg, menambah tekanan pada harga bumbu dapur. Kenaikan harga bahan masakan ini tentu berdampak pada pelaku usaha kuliner hingga ibu rumah tangga yang harus memutar otak menyesuaikan anggaran belanja. Di sisi lain, harga kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan ayam terpantau relatif stabil. Beras premium dijual Rp13.600/kg, sedangkan telur ayam negeri masih berada di angka Rp27.000/kg dan daging ayam broiler di kisaran Rp32.000–Rp33.000/kg. Meski begitu, stabilnya harga komoditas lain belum cukup menutupi beban akibat mahalnya harga cabai. Menyikapi kondisi ini, warga mendesak agar Pemerintah Kota Sukabumi melalui instansi terkait segera mengambil langkah konkret. Operasi pasar, subsidi distribusi, atau kerja sama langsung dengan petani cabai dinilai perlu dilakukan guna meredam gejolak harga. Jika dibiarkan berlarut, kondisi ini bisa berdampak pada inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat secara lebih luas. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memantau, tetapi juga hadir dengan solusi nyata agar harga cabai dan bahan pokok lainnya bisa kembali ke titik yang wajar dan terjangkau. UM

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng- Kota Semarang | Operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi Aman Candi-2025 yang digelar Polda Jawa Tengah terus menunjukkan hasil positif, kegiatan operasi yang menyasar pemberantasan aksi premanisme, dalam hasilnya menunjukkan adanya penurunan signifikan pada jumlah gangguan kamtibmas. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto berdasarkan laporan hasil kegiatan operasi tertanggal 20 Mei 2025 yang diterimanya dari Posko Aman Candi 2025. Dalam laporan itu disebutkan bahwa gangguan kamtibmas yang terjadi di Propinsi Jawa Tengah pada tanggal 20 Mei 2025 sebanyak 146 kejadian, menurun 18,44 % dibandingkan 179 kejadian sehari sebelumnya. “Selain itu, angka tindak kriminal juga turun sebanyak 11 kasus atau 8,46%,” ungkap Kombes Artanto di Mapolda Jateng pada Rabu, (21/5) pagi. Kabid Humas menyebut bahwa penurunan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi seluruh satuan tugas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui kegiatan operasi dan kegiatan kepolisian lainnya yang digelar, pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan kejahatan lainnya demi menciptakan kondusifitas kamtibmas di tengah masyarakat. Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Aman Candi 2025, selama kegiatan pada hari Selasa tanggal 20 Mei 2025 Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 24 kasus premanisme. Dalam pengungkapan tersebut turut diamankan 46 orang pelaku yang terdiri dari 38 laki-laki dan 8 perempuan. Dengan demikian sejak awal masa operasi yang digelar atau hari ke 9, mulai tanggal 12 Mei 2025 secara akumulatif kasus premanisme telah diungkap sebanyak 186 kasus dengan total 290 orang diamankan, terdiri dari 268 laki-laki dan 22 perempuan. “Melalui berbagai kegiatan dan penindakan yang digelar, kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas berbagai bentuk premanisme serta menjaga ketertiban demi kenyamanan masyarakat dan iklim investasi yang sehat,” tegasnya. Salah satu dari berbagai kegiatan operasi yang dilakukan oleh Polda Jateng dan jajaran di tanggal 20 Mei yaitu penertiban parkir liar. Di Kabupaten Grobogan, petugas Satgas Ops Aman Candi dari Polres Grobogan menertibkan dua tukang parkir liar di wilayah Penawangan yang menarik retribusi tanpa karcis resmi. Sementara itu di Wonosobo, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) juga gencar melakukan pembinaan terhadap tukang parkir liar di sekitar wilayah Wonosobo. Melalui pendekatan persuasif, petugas melakukan pendataan dan penandatanganan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu kejahatan umum lainnya juga menjadi sasaran penindakan dalam kegiatan operasi. Seperti yang dilakukan Polresta Pati dan Polres Rembang yang mengungkap dua kasus kekerasan kelompok yang melibatkan pelajar dan mengakibatkan satu korban luka berat. “Penegakan hukum tetap menjadi prioritas, namun kami juga mengedepankan pembinaan agar para pelaku ini tidak kembali terlibat dalam tindakan premanisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kabid Humas Kabid Humas menyebut operasi ini akan terus berlangsung selama bulan Mei 2025. Namun dirinya tidak menutup kemungkinan operasi dapat diperpanjang hingga batas waktu yang tidak ditentukan. “Operasi ini akan terus digelar hingga situasi yang aman dan nyaman benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah. Kami harap peran serta dari segenap lapisan masyarakat untuk turut menjaga kondusifitas wilayah dan segera melaporkan jika menemukan tindakan-tindakan yang terkait premanisme atau gangguan ketertiban lainnya,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua remaja inspiratif, Iqbal Farel dan Putri Cinta Aurelia, resmi mewakili Kabupaten Jepara sebagai Duta Generasi Berencana (Genre) 2024. Keduanya kini bersiap mengikuti ajang Apresiasi Duta Genre Tingkat Jawa Tengah 2025 dengan membawa misi besar: menjadi agen perubahan dan suara aspirasi remaja di daerah masing-masing. Sebagai langkah awal, Iqbal dan Cinta melakukan sinergitas bersama Ayah dan Bunda Genre, dalam rangka menjaring masukan, dukungan, serta membangun kolaborasi dengan masyarakat dan stakeholder terkait. Dukungan kuat datang dari Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit), yang bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jepara, Ella Witiarso Utomo, secara langsung menerima audiensi Duta Genre di Peringgitan Pendapa Kartini, Rabu (21/5/2025). Dalam sambutannya, Mas Wiwit menyampaikan kebanggaannya atas semangat dan kiprah para remaja Jepara yang tergabung dalam program Genre. Ia berharap, Iqbal dan Cinta tidak hanya mampu bersaing di tingkat provinsi, tetapi juga bisa melangkah hingga ke panggung nasional. “Duta Genre bukan hanya sebagai figur atau model belaka, tetapi merupakan agen perubahan yang membawa semangat positif demi masa depan generasi muda. Ini adalah bagian penting dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tegas Mas Wiwit. Ia pun menambahkan pesan inspiratif: “Teruslah menjadi inspirasi, Terus Karya Tataning Bumi.” Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara, Muh Ali, menegaskan bahwa Duta Genre memiliki tanggung jawab besar. Selain menjadi panutan, mereka juga bertugas menyuarakan isu-isu penting remaja, seperti perencanaan masa depan, edukasi kesehatan reproduksi, pencegahan pernikahan dini, seks pranikah, hingga penyalahgunaan narkoba. “Peran mereka sangat strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Duta Genre harus menjadi motivator bagi teman sebaya agar tumbuh sebagai remaja yang tangguh, produktif, dan berdaya saing,” jelas Muh Ali. Dengan semangat dan dukungan penuh dari pemerintah daerah, masyarakat Jepara menaruh harapan besar kepada Iqbal Farel dan Putri Cinta Aurelia untuk membawa nama baik Kabupaten Jepara ke tingkat yang lebih tinggi, sekaligus menjadi pelopor generasi muda yang cerdas, berakhlak, dan berdaya juang tinggi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Jepara secara resmi mencanangkan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tahun 2025 dalam sebuah upacara yang diselenggarakan di Lapangan Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo, pada Rabu (21/5). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat, serta petinggi desa se-Kabupaten Jepara. Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meneguhkan nilai-nilai gotong royong serta pemberdayaan keluarga sebagai pilar pembangunan desa. Dalam sambutannya, Bupati Witiarso menekankan pentingnya menjadikan gotong royong sebagai gerakan nyata yang berkelanjutan. “Tagline yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi, ‘Ngopeni Ngelakoni Warga melalui BBGRM’, menjadi motivasi bagi kita semua. Harapan kami, kegiatan ini tidak berhenti pada acara hari ini saja, tetapi benar-benar diterapkan di seluruh desa di Kabupaten Jepara,” ujar Witiarso. Mengusung tema “Wujud Nyata Ngopeni Ngelakoni Warga melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat,” kegiatan BBGRM tahun ini diharapkan mampu membangkitkan kembali semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) akan mendorong pelaksanaan kegiatan gotong royong secara merata di seluruh desa. Salah satu bentuk konkret yang akan dilakukan adalah penyelenggaraan lomba antar desa untuk mengukur dan memacu kreativitas masyarakat dalam mengembangkan budaya gotong royong. “Memang mungkin hadiahnya tidak sebesar lomba desa, tetapi ini menjadi gerakan riil bahwa pemerintah mendukung gotong royong. Ini bagian dari upaya kita dalam nguri-uri atau melestarikan persatuan dan kesatuan masyarakat Jepara,” tambah Bupati. Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan, kegiatan ini juga diisi dengan penanaman pohon secara simbolis oleh Bupati Jepara. Selain itu, bantuan sosial turut disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan BBGRM dan HKG PKK ke-53. Pencanangan ini menjadi wujud nyata keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan yang berkelanjutan, serta menjadi pengingat bahwa gotong royong adalah jati diri bangsa yang harus terus dirawat dan dikembangkan. Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap visi Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius dapat terwujud melalui peran aktif seluruh lapisan masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara