Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir truk trailer bernama Zulmi di SPBU 6378301, Jalan Sepakat, Dusun Sepakat Jaya, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pada Sabtu sore, 17 Mei 2025, membuka tabir dugaan praktik mafia solar yang telah berlangsung secara sistematis di wilayah tersebut. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Zulmi yang sedang mengantre untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, menjadi korban kekerasan setelah mempertanyakan antrean panjang kendaraan yang diduga merupakan truk tangki modifikasi ilegal. “Saya cuma tanya, kenapa truk-truk itu tidak sesuai antrean. Tapi mereka malah keroyok saya. Gigi saya rontok, hidung saya pecah, seluruh badan saya luka memar,” ujar Zulmi saat ditemui media di sebuah warung kopi di Kota Pontianak, Selasa, 20 Mei 2025. Zulmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mempawah sehari setelah kejadian, dengan nomor laporan LP/B/33/V/2025/SPKT/Polres Mempawah/Polda Kalbar. Laporan diterima oleh penyidik Bripka Bambang Sumantri. Dugaan praktik ilegal di SPBU 6378301 tak berhenti pada kasus kekerasan. Sejumlah warga sekitar yang ditemui secara terpisah membenarkan adanya antrean rutin truk tangki tidak resmi di SPBU tersebut. Mereka menduga kendaraan-kendaraan itu bukan milik perusahaan distribusi resmi, melainkan bagian dari jaringan penyelewengan BBM subsidi. “Sudah lama begitu. Setiap hari truk-truk itu datang, isi solar subsidi. Tapi kami tahu itu bukan buat kebutuhan umum. Solar itu kemungkinan besar diselewengkan,” kata seorang warga yang minta identitasnya disamarkan demi alasan keamanan. Warga dan korban mendesak Pertamina, BPH Migas, serta aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut. Mereka menduga praktik ini melibatkan oknum pengelola SPBU dan pihak-pihak lain yang terorganisir. “Ini bukan soal satu-dua pelaku yang main tangan. Ini indikasi jaringan mafia solar. Kalau tidak segera diusut tuntas, kerugian negara akan terus membengkak,” ujar Zulmi. Hingga berita ini diturunkan, manajemen SPBU 6378301 belum memberikan keterangan resmi. Pihak kepolisian juga belum merilis perkembangan penyelidikan terkait pengeroyokan maupun dugaan tindak pidana migas di lokasi tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi pengelola SPBU, aparat kepolisian, serta pihak Pertamina untuk mendapatkan konfirmasi. Bersama korban dan keluarga, media akan terus mengawal proses penegakan hukum agar kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, dan tidak berhenti sebagai insiden kekerasan semata. Sumber: Wawancara dengan korban Zulmi dan warga sekitar; dokumen Editor Basori
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu-21-Mei-2025 Pemblokiran WhatsApp (WA) seorang wartawan oleh pejabat maupun bukan pejabat tidak secara otomatis dapat dianggap sebagai tindakan pidana. Namun, jika pemblokiran tersebut dilakukan dengan tujuan untuk: Menghambat Kebebasan Pers atau Mengancam Wartawan Jika pemblokiran dilakukan untuk menghambat kebebasan pers atau mengancam wartawan dalam menjalankan tugasnya, maka tindakan tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers dan mungkin dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan penghambatan kebebasan pers atau ancaman terhadap wartawan. Pasal yang Mungkin Berlaku 1. Undang-Undang Pers: Pasal-pasal yang mengatur tentang kebebasan pers dan perlindungan wartawan. 2. KUHP: Pasal-pasal yang mengatur tentang penghambatan atau ancaman terhadap seseorang dalam menjalankan tugasnya. 3. Undang-undang;Republik indonesia No.40 Tahun 1999 Tentang PERS (Pasal 18 Ayat 1) Barang Siapa Yang Menghambat-Menghalangi WARTAWAN Melaksanakan Tugas Untuk Memperoleh dan Mencari informasi,dapat diPidana Penjara 2 (dua)Tahun dan denda Rp.500 Juta. Pentingnya Konteks dan Motivasi Untuk menentukan apakah pemblokiran tersebut dapat dianggap sebagai tindakan pidana, perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang konteks dan motivasi di balik pemblokiran tersebut. Jika Anda merasa telah menjadi korban pemblokiran yang tidak sah, sebaiknya Anda mencari bantuan dari pihak berwajib atau ahli hukum. Wartawan Ridwan Sandra Bersama;(Team/read)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.(19/5/2025) Penyerahan ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan periode 2015–2016. Sebanyak sembilan orang tersangka diserahkan bersama sejumlah barang bukti bernilai tinggi, termasuk kendaraan mewah dan barang bukti elektronik. Sembilan tersangka yang diserahkan yaitu: TWN – Direktur Utama PT Angels Products WN – Direktur PT Andalan Furnindo HS – Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya IS – Direktur Utama PT Medan Sugar Industry TSEP – Direktur PT Makassar Tene HAT – Direktur PT Duta Sugar International ASB – Direktur PT Kebun Tebu Mas HFH – Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur ES – Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama Barang bukti yang diserahkan meliputi: Mobil Honda CR-V, Toyota Altis, Hyundai IONIQ 5 EV, Toyota MAGHIOR 2.0 Q HV, Mercedes-Benz C300, Mercedes-Benz S 450 L 4MATIC, hingga Chery Omoda ES. Barang bukti elektronik lainnya yang relevan dalam proses penyidikan. Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan telah dilaksanakannya Tahap II, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan dan mempersiapkan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam menindak tegas praktik korupsi, khususnya yang merugikan sektor pangan dan berdampak luas terhadap masyarakat. (Agus)
Kapolri Berikan Apresiasi Secara Langsung Kepada Tim Volly Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi secara langsung kepada Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) dan Jakarta Popsivo Polwan (JPP) dalam kegiatan doorstop yang dilaksanakan pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas pencapaian gemilang kedua tim di ajang bergengsi PLN Mobile Proliga 2025. Tim Jakarta Bhayangkara Presisi berhasil meraih gelar Juara 1 untuk kategori putra, sedangkan Jakarta Popsivo Polwan menyabet posisi Juara 2 untuk kategori putri. Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan ini. “Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada para pemain, manajer tim, pelatih, serta seluruh jajaran yang telah menunjukkan dedikasi tinggi, kerja keras, dan semangat juang yang luar biasa,” ujar Jenderal Listyo Sigit. Ia juga menyoroti pentingnya semangat kebersamaan dan ketangguhan mental para pemain yang mampu membalikkan keadaan dari kekalahan menjadi kemenangan. “Keberhasilan ini bukan hanya hasil dari latihan keras, tetapi juga bukti kekompakan tim yang solid,” lanjutnya. Kapolri berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkontribusi dalam mengharumkan nama institusi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional. “Saya berharap ke depan tim Bhayangkara Presisi dan Popsivo Polwan dapat mewakili Polri di ajang-ajang internasional,” tutupnya. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian penghargaan simbolis kepada para atlet. (Fahmy)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Pemerintah Desa Sindangkasih, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini diwujudkan dengan rencana pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” yang dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 19 Mei 2025. Musdesus dipimpin langsung oleh Kuwu Desa Sindangkasih, Agus Sugiarto, dan dihadiri berbagai elemen masyarakat serta perangkat desa, di antaranya Ekbang/Kesra, bendahara, kasie umum, mandor, ketua dan wakil ketua BPD, anggota BPD, pengurus BUMDes, Babinsa, tokoh masyarakat, Karang Taruna, pemuda, serta ketua RT/RW. Dalam sambutannya, Kuwu Agus Sugiarto menyampaikan bahwa koperasi ini dibentuk untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat serta mendukung program prioritas nasional dalam menghidupkan kembali koperasi desa sebagai pilar ekonomi rakyat. “Sudah lama Desa Sindangkasih tidak memiliki koperasi yang aktif. Koperasi sebelumnya telah bubar dan tidak lagi berjalan. Maka, saat ada dorongan dari pemerintah pusat untuk menggalakkan koperasi, kami menyambut dengan antusias dan segera menindaklanjutinya,” ujar Agus. Musdesus turut menghadirkan narasumber dari Diskoperindag Kabupaten Cirebon, Ibu Afiaty, yang memberikan pemaparan mengenai pentingnya koperasi dan teknis pembentukannya. Dalam sesi tanya jawab, sejumlah peserta menyampaikan dukungan serta usulan agar pembentukan koperasi tidak ditunda. Usulan konkret disampaikan oleh Ketua LPM Yandi, M.Pd., Wakil Ketua BPD Drs. Didi Sunardi, serta Ketua BPD Hafiedh Usman, agar pengurus koperasi segera ditentukan dalam forum tersebut. Hasil musyawarah pun menyepakati susunan pengurus Koperasi Merah Putih, sebagai berikut: Ketua: Wawan (dari LPM) Wakil Ketua: Ibu Yeti Anggota: Bayu, Syifa, dan anggota lainnya yang mengisi lima bidang sesuai struktur koperasi Pengawas: Tiga orang yang juga ditetapkan dalam forum Dengan terbentuknya struktur kepengurusan dan pengawas, langkah selanjutnya adalah pengesahan formal yang akan segera diajukan ke Dinas Koperasi Kabupaten Cirebon. “Ini bukan sekadar program administratif, tetapi langkah nyata untuk memberdayakan warga dan membangun kemandirian ekonomi. Kami harap semua elemen masyarakat mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih ini,” tutup Agus dengan semangat. Dengan hadirnya koperasi ini, Desa Sindangkasih menandai babak baru dalam pembangunan ekonomi lokal berbasis partisipasi dan gotong royong.(RICO)
Cirebon Kota, Bidik-kasusnews.com Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra, menjelaskan” Dari ke 2 Tersangka ini salah satunya merupakan Residivis sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah hukum Polres Cirebon kota. “Kedua tersangka yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon kota bernisial FA ( Residivis) dengan kasus yang sama warga Ciperna kabupaten Cirebon dan Inisial HB warga penggung Kota Cirebon,” Ujarnya Lebih lanjut AKBP Eko menjelaskan” Selain kedua tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dari jumlah seluruhnya 10 unit sepeda motor hasil curian,” Jelas Kapolres Cirebon kota didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Kasi Humas AKP M. Haris Hermanto dalam konferensi pers di mako polres Cirebon kota, Senin (19/05/2025). “Menurut Kapolres keduanya diamankan berdasarkan hasil dari pengembangan penyelidikan dari tersangka pertama yang ditangkap oleh anggota Polsek selatan Timur berinisial HB warga penggung. Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Polres Cirebon kota berhasil mengamankan dua orang tersangka lainya di lokasi berbeda. Selain menyita sepeda motor hasil curian, petugas menyita sejumlah barang bukti lainya yakni kunci leter T dan Sejumlah STNK “Para tersangka ini melakukan aksinya di 13 TKP wilayah hukum Polres Cirebon kota dan kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sampai ke penadah barang hasil curian. Para tersangka ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu juga Kapolres Cirebon kota Ultimatum para pelaku kejahatan termasuk pelaku Curanmor yang beraksi di wilayah hukum polres Cirebon kota. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku curanmor akan kami tindak dengan tegas sesuai prosedur hukum,” pungkasnya (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan bakti sosial bertajuk “Polri Peduli” dengan menyasar para nelayan di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. Selasa ( 20/05/2025) Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat utama Polresta Cirebon, di antaranya Kasat Binmas AKBP Edi Baryana, Kabag Ren Kompol Acep Anda, Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, Kasat Polair Kompol Akmadi, Kasat Resnarkoba AKP Her Nurcahyo, Kapolsek Gebang AKP Wawan Hermawan, serta unsur Forkopimcam Gebang dan perwakilan nelayan serta warga pesisir. Sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada masyarakat nelayan yang terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 liter, gula pasir 1 kg, telur, dan kebutuhan pokok lainnya. Dalam keterangannya, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan materi, namun juga bagian dari upaya membangun kedekatan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat. “Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat, khususnya nelayan yang menjadi bagian penting dalam roda perekonomian. Polri tidak hanya bertugas dalam aspek keamanan, tetapi juga turut peduli terhadap kesejahteraan sosial,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan. Warga dan nelayan tampak antusias menerima bantuan yang diharapkan dapat meringankan kebutuhan sehari-hari mereka. Bakti sosial ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Cirebon dalam menjalankan fungsi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini pula, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat pesisir semakin kuat, terutama dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 Tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menyelenggarakan upacara bendera di lapangan apel Mapolres setempat, pada Selasa (20/5/2025) pagi. Upacara yang mengusung tema ‘Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat’ ini, dipimpin oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, yang bertindak sebagai inspektur upacara mewakili Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama (PJU) Polres Jepara hingga Kapolsek dari wilayah hukum Polres Jepara juga tampak mengikuti jalannya upacara. Peserta upacara terdiri dari berbagai satuan di lingkungan Polres Jepara, mulai dari perwira, personel Sat Lantas, Sat Polair, Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam, Polwan, hingga ASN, yang masing-masing membentuk pleton secara tertib dan disiplin. Dalam amanatnya, Wakapolres Jepara Kompol Edy menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan hanya sebatas peringatan rutin, melainkan momen refleksi akan pentingnya semangat kebangsaan dan persatuan yang sudah tertanam sejak berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908. “117 tahun yang lalu, kesadaran untuk bangkit dari penjajahan menjadi titik awal perjuangan kita sebagai bangsa. Kini, kebangkitan itu harus kita teruskan dalam bentuk kerja nyata yang berpihak pada rakyat,” ujar Kompol Edy. Lebih lanjut, ia juga menyoroti kemajuan pembangunan nasional dalam masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam 150 hari pertamanya, berbagai kebijakan dasar mulai digulirkan, seperti akses layanan kesehatan gratis berbasis digital serta inisiasi pendirian AI Centre of Excellence di Papua, sebagai bagian dari lompatan besar menuju kemajuan Indonesia. Rangkaian upacara ditutup dengan lagu Bagimu Negeri, pembacaan doa, dan penghormatan kepada Inspektur Upacara. Seluruh kegiatan berjalan tertib dan penuh semangat nasionalisme, mencerminkan komitmen Polres Jepara dalam menjaga jiwa kebangsaan di tengah dinamika tugas kepolisian yang semakin kompleks. Dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional, Polres Jepara menegaskan kesiapan institusi untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih maju, aman, dan bersatu.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jateng
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang jatuh pada 20 Mei, diperingati oleh Polres Majalengka dengan menggelar upacara bendera di halaman apel Mapolres Majalengka, Senin (20/5/2025). Upacara Harkitnas di pimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H dan hadiri para pejabat utama Polres Majalengka,Polsek Jajaran, Perwira bintara dan PNS Polri. Dikatakan AKBP Willy Andrian di peringati setiap tanggal 20 Mei memiliki tujuan untuk mengenang dan merayakan momentum kebangkitan semangat nasionalisme, persatuan, dan kesatuan bangsa Indonesia. Ini untuk mengingat berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi salah satu tonggak dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tema Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025 adalah “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat”. Tema ini menjadi seruan moral untuk seluruh elemen masyarakat agar terus bangkit dari berbagai tantangan, baik sosial, ekonomi, maupun lingkungan, demi mewujudkan Indonesia yang tangguh, adil, dan berkelanjutan, Terang AKBP Willy Andrian. Pada upcara hari kebangkitan nasional 2025 ini, AKBP Willy Andrian membacakan pidato tentang Besarnya pengaruh Budi Utomo pada Indonesia membuat pemerintahan Indonesia mengakui pengaruh organisasi ini. Peran penting dari Budi Utomo pun menjadi dasar bagi pemerintah untuk melahirkan Hari Kebangkitan Nasional. Dijelaskan Kapolres, Tujuan peringatan 117 tahun Kebangkitan Nasional atau Harkitnas 2025 adalah untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita. Mari kita jaga kebangkitan ini dengan semangat sama seperti akar pohon yang menembus tanah, perlahan tapi pasti, tak selalu terlihat, namun kokoh menopang kehidupan. Karena sesungguhnya kebangkitan yang paling kokoh adalah kebangkitan tumbuh perlahan, berkah dan berbuah pada keadilan serta kesejahteraan yang dirasakan bersama. Dirgahayu hari Kebangkitan Nasional ke 117 mari melangkah bersama, dengan langkah yang tenang namun penuh keyakinan, menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih Adil,Ndan lebih beradab. (Asep Rusliman)
JATENG – Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah – Kepolisian Resor Kota Pati hari ini Selasa, 20 Mei 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi-2025, dengan fokus utama pemberantasan premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayah Pati. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pati. Kompol Sunar menjelaskan bahwa sebanyak empat personel Satgas Binmas, termasuk satu Bamin Satgas dan dua anggota Satgas, diberikan pemahaman mengenai pelaksanaan sambang dan koordinasi ke sejumlah Perusahaan terkait bahaya premanisme, jelasnya. Dua personel Satgas Binmas menyambangi Swalayan ADA dan berkoordinasi dengan Staff Manajemen terkait premanisme, mengimbau agar segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 jika menemukan praktik tersebut, serta membagikan 10 brosur Ops Aman Candi 2025. Hal serupa juga dilakukan di PT. Sejin Fashion Indonesia dan PT. Dua Kelinci, di mana masing-masing dua personel Satgas Binmas menyampaikan pesan yang sama dan membagikan brosur terkait operasi ini. Selain itu, sosialisasi juga menyasar masyarakat luas. Sebanyak dua personel Satgas Binmas memasang 20 banner Ops Aman Candi 2025 di 20 lokasi Polsek jajaran, dibantu oleh personel Polsek setempat. Kompol Sunar menambahkan, kegiatan sosialisasi dan penyuluhan juga diberikan kepada remaja di Aula Kecamatan Jaken oleh dua personel Satgas Binmas. Materi yang disampaikan berfokus pada “Stop Premanisme dan Tawuran”, serta mendorong mereka untuk segera melapor ke kepolisian terdekat atau Call Center 110 jika menemukan kegiatan tersebut, sembari membagikan 50 brosur Ops Aman Candi 2025. Kompol Sunar menegaskan bahwa Operasi Aman Candi 2025 akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pati. “Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman dengan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi premanisme atau tindakan melanggar hukum lainnya,” pungkas Kompol Sunar.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)