Bidik-Kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat, Jumat-03-April-2026. Proyek Pembangunan Jembatan Rangka Baja Ketungau II di Desa Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, kembali menuai sorotan tajam. Hingga Jumat,03 April 2026, Proyek Strategis yang digadang-gadang menjadi Urat Nadi penghubung Masyarakat ini tak kunjung selesai bahkan tanpa kejelasan arah kelanjutan. Jembatan Ketungau II bukan sekadar Infrastruktur biasa. Ia adalah jalur vital yang menghubungkan beberapa Kecamatan di Wilayah Ketungau, sekaligus bagian dari akses jalan Provinsi yang menopang Aktivitas Ekonomi, Sosial, hingga Mobilitas Masyarakat lintas Wilayah. Namun ironisnya, Proyek ini justru terbengkalai. Pantauan di lapangan menunjukkan struktur jembatan yang berdiri setengah jadi seakan menjadi Monumen kegagalan perencanaan dan lemahnya komitmen Pembangunan. Warga hanya bisa menyaksikan, sementara akses mereka tetap terbatas dan penuh risiko. Yang lebih memprihatinkan, Proyek ini tetap mangkrak meski telah terjadi pergantian Kepemimpinan Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Harapan akan adanya percepatan Pembangunan justru berujung pada kekecewaan yang berulang. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan Pemerintah. Mengapa Proyek sepenting ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian? Ke mana Aliran Anggaran yang seharusnya digunakan? Dan siapa yang bertanggung jawab atas mandeknya Pembangunan ini? Gelombang kritik semakin menguat. Sejumlah Elemen Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan di Sintang angkat suara, menuntut kejelasan dan tindakan nyata dari Pemerintah. Salah satu kritik keras datang dari Tedi Z. L, Koordinator Bidang Advokasi DPW PROJAMIN Kalbar. Dalam wawancara dengan Awak Media, ia menilai mangkraknya Proyek ini sebagai bentuk nyata kegagalan Tata Kelola Pembangunan. “Ini bukan sekadar Proyek tertunda, ini bentuk kelalaian serius. Jembatan ini menyangkut hajat hidup Masyarakat luas. Kalau dibiarkan terus, ini sama saja dengan membiarkan Masyarakat Terisolasi,” tegasnya. Ia juga mendesak, “Pemerintah Daerah dan Provinsi untuk tidak lagi saling lempar tanggung jawab, alasan klasik seperti Anggaran dan Koordinasi tidak bisa terus dijadikan pembenaran atas lambannya Pembangunan,” menambahkan. “Di sisi lain, Masyarakat Kalbar, khususnya di Ketungau terus menanggung dampaknya. Aktivitas Ekonomi tersendat, biaya Transportasi meningkat, dan Akses terhadap Layanan dasar menjadi semakin sulit. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperparah ketimpangan Pembangunan antarwilayah,” dia melanjutkan. “Situasi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Pembangunan hanya menjadi Prioritas di atas kertas, sementara Realisasinya diabaikan?,” Pungkas Tedi Z. L. Hingga berita ini diturunkan, belum ada Pernyataan Resmi yang memberikan kepastian terkait kelanjutan Proyek Jembatan Ketungau II. Tidak ada jadwal pasti, tidak ada Transparansi Anggaran, dan tidak ada jaminan kapan Masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya. Kasus ini menjadi cermin buram wajah Pembangunan di Daerah. Infrastruktur vital yang seharusnya menjadi penggerak Ekonomi justru berubah menjadi simbol Stagnasi. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka bukan hanya Proyek yang mangkrak tetapi juga harapan Masyarakat yang perlahan runtuh. Kini, Publik menunggu bukan lagi janji, melainkan aksi nyata. Sebab bagi warga Ketungau, jembatan ini bukan sekadar besi dan rangka baja melainkan penghubung kehidupan mereka. *** // TIMRED [*]

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak atas kondisi darurat yang dialami warga. Hal itu disampaikan menyusul ambruknya rumah milik Wendi, seorang juru parkir di kawasan Tipar, Kecamatan Citamiang, pada Kamis malam (2/4/2026). Inggu yang turun langsung ke lokasi bersama pihak kelurahan dan BPBD menyebut kondisi bangunan memang sudah tidak layak dan membahayakan. “Ini bukan sekadar musibah, tapi juga soal keselamatan yang harus segera ditangani,” ujarnya. Namun, upaya penanganan masih terkendala ketersediaan anggaran. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) disebut belum memiliki alokasi anggaran saat ini, sehingga perbaikan kemungkinan baru bisa dilakukan melalui anggaran perubahan. Kondisi tersebut, lanjut Inggu, bukan hanya terjadi di satu titik. Ia menyebut ada kasus serupa di wilayah lain seperti Kecamatan Baros, yang menunjukkan persoalan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah serius. “Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya. Di sisi lain, korban saat ini hanya mengandalkan bantuan darurat berupa terpal dari BPBD dan bantuan spontanitas. Harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak masih bergantung pada keputusan pemerintah. Tak hanya itu, Inggu juga menyoroti kerusakan parah di Jalan Ciaul Pasir yang telah memicu kecelakaan lalu lintas. Seorang pengendara motor dilaporkan terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah akibat kondisi jalan yang berlubang. “Ini jelas membahayakan. Tidak bisa dibiarkan berlarut,” katanya. Ia mendesak Dinas PUTR segera mengambil langkah cepat, termasuk menyiapkan skema anggaran parsial untuk penanganan mendesak. DPRD, kata dia, tidak ingin persoalan ini terus tertunda dengan alasan administratif. “Begitu dana tersedia, eksekusi harus cepat. Warga butuh solusi, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Balai Kota Sukabumi, Kamis (2/4/2026), mendapat respons dari Pemerintah Kota Sukabumi. Salah satu poin yang disorot adalah kebijakan pembatasan penggunaan Lapang Merdeka untuk Salat Idul Fitri. Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, menyatakan pemerintah memahami aspirasi yang disampaikan massa aksi, yang berasal dari PC IMM Sukabumi Raya dan BEM FIS Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Menurutnya, kebijakan yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 19, yang menetapkan Lapang Merdeka sebagai ruang yang diprioritaskan untuk kegiatan pemerintah daerah. Selain itu, pelaksanaan Salat Id oleh pemerintah juga mengikuti hasil sidang isbat dari Kementerian Agama. “Ketentuan yang ada memang menjadi dasar kebijakan saat ini. Namun, kami juga memahami adanya dinamika di masyarakat,” ujar Andang. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Sukabumi membuka kemungkinan untuk melakukan peninjauan ulang terhadap aturan tersebut. Wali Kota Sukabumi, kata Andang, telah memberikan arahan agar dilakukan kajian ulang guna mengantisipasi polemik serupa di masa mendatang. Pemkot berencana melibatkan berbagai pihak dalam proses evaluasi, termasuk unsur organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Salah satunya melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) untuk menghimpun masukan secara komprehensif. Sebelumnya, komunikasi juga telah dilakukan antara pemerintah daerah dan pengurus Muhammadiyah Kota Sukabumi. Dari pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat pentingnya membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai sensitif di tengah masyarakat. Pemkot berharap proses kajian ulang ini dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif, sekaligus menjaga ketertiban dalam pemanfaatan ruang publik di Kota Sukabumi. (Usep)

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Sanggau kalbar, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Semerangkai. Kegiatan ilegal tersebut terpantau masih berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat berwenang. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu-01-April 2026, Sejumlah lanting dan peralatan tambang terlihat beroperasi di badan sungai.   Aktivitas ini seolah berjalan normal,tanpa rasa khawatir terhadap penegakan hukum yang seharusnya berlaku. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.Pasalnya, praktik PETI yang jelas melanggar hukum justru terkesan dibiarkan, bahkan muncul dugaan adanya keterlibatan atau perlindungan dari oknum tertentu di balik aktivitas tersebut. Sejumlah warga setempat mengaku kecewa dengan lemahnya pengawasan serta minimnya tindakan dari aparat penegak hukum. Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, khususnya ekosistem Sungai Kapuas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. “Ini sudah berlangsung lama, tapi seperti tidak ada tindakan nyata. Kami berharap ada langkah tegas dari pihak berwenang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial serta risiko kesehatan akibat penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri dalam proses penambangan. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait, untuk segera turun tangan melakukan penertiban dan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Awak media masih berupaya melupakan konfirmasi kepada intansi terkait dan melakukan investigasi mendalam terkait nama- nama yang menjadi koordinator dan pengurus tambang mas ilegal tersebut. (Tim/read)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jembatan gantung yang menjadi akses penghubung Kampung Lingkungsari dan Kampung Cisalak, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, ambruk pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Insiden ini diduga kuat dipicu putusnya tali seling penopang utama saat jembatan dilintasi sejumlah kendaraan secara bersamaan. Peristiwa bermula ketika lima sepeda motor melintas di atas jembatan tersebut dalam waktu hampir bersamaan. Tanpa diduga, konstruksi jembatan tiba-tiba miring ke arah kanan sebelum akhirnya roboh setelah kabel penopang tak mampu menahan beban. Akibatnya, empat sepeda motor berikut pengendaranya terjatuh ke aliran Sungai Cibugel, sementara satu unit lainnya tersangkut di bagian jembatan yang tersisa. Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat melakukan evakuasi secara gotong royong dengan memanfaatkan perahu seadanya. Lima warga yang menjadi korban dalam kejadian tersebut masing-masing Dera (30), Sumarni (27), Dinda (6), Tutang (42), dan Fitri (35). Seluruh korban berhasil diselamatkan dan segera dibawa ke Puskesmas Tegalbuleud untuk mendapatkan penanganan medis. “Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan seperti lecet dan syok,” ujar salah satu warga di lokasi. Pasca kejadian, aparat bersama unsur terkait langsung turun ke lokasi untuk melakukan asesmen serta pengamanan area. Koordinasi juga dilakukan dengan Forkopimcam dan petugas kebencanaan guna langkah penanganan lanjutan. Jembatan gantung sepanjang sekitar 50 meter dengan lebar 1,2 meter tersebut diketahui merupakan akses vital bagi mobilitas warga antar kampung. Sebelumnya, jembatan ini sempat direhabilitasi dan diresmikan pada September 2022 oleh Pangdam III/Siliwangi. Untuk sementara waktu, warga diimbau tidak melintasi jembatan tersebut. Aktivitas penyeberangan kini dialihkan menggunakan perahu milik warga sambil menunggu perbaikan dari pihak berwenang. (Dicky)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 2 April 2026 – Upaya mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan Kepolisian Sektor Banjang melalui pengawasan langsung pendistribusian makanan ke sejumlah sekolah di Kecamatan Banjang. Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan sejak pukul 08.00 WITA di Desa Rantau Bujur ini dipimpin oleh personel Polsek Banjang, yakni Aiptu Noryadi dan Bripda M. Alfito Gusna. Pengawasan dilakukan terhadap distribusi makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Hulu Sungai Utara di bawah Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang HSU. Pengecekan difokuskan pada kualitas menu makanan, kelancaran distribusi, serta ketepatan sasaran penerima di delapan sekolah yang tersebar di wilayah Kecamatan Banjang. Selain itu, petugas juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Dalam kegiatan tersebut, total sebanyak 1.046 porsi makanan bergizi berhasil didistribusikan kepada siswa dan tenaga pengajar. Porsi tersebut terdiri dari 522 porsi kecil, 516 porsi besar, serta 8 porsi untuk guru. Sekolah-sekolah penerima manfaat antara lain RA Al-Ukhuwwah, TK Sari Kencana, SDN Teluk Buluh, RA Asasussalam, MIS Asasussalam, MTs Al-Ukhuwwah, MA Al-Ukhuwwah, hingga MI Integral Al-Ukhuwwah. Kapolsek Banjang melalui laporannya menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan program pemerintah berjalan optimal, khususnya dalam pemenuhan gizi anak usia sekolah. “Kami ingin memastikan makanan yang didistribusikan benar-benar aman, bergizi, dan diterima oleh siswa yang berhak. Selain itu, kehadiran anggota di lapangan juga untuk menjamin keamanan serta kelancaran kegiatan,” ujarnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, serta pengelola program diharapkan dapat terus terjaga guna mendukung terciptanya generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045. (Agus)

TEMANGGUNG | BBidik-KasusNew.com, Polres Temanggung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini, didampingi Kasat Reskrim AKP Didik Tri Wibowo dan Kasi Humas IPTU Endi Widodo di Aula Mapolres Temanggung, Selasa (31/3/2026). Peristiwa tragis tersebut menimpa korban berinisial J (61), seorang buruh asal Dusun Krajan, Desa Karanggedong, Kecamatan Ngadirejo, yang meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak tirinya sendiri, pria berinisial N (32). Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Senin malam (23/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Tersangka N yang baru saja pulang dari Pasar Ngadirejo berniat menggendong keponakannya yang masih berusia 8 bulan. “Namun, tindakan tersebut dilarang oleh korban karena tersangka tercium aroma minuman keras. Korban menegur agar tidak menggendong bayi tersebut,” terang AKBP Zamrul Aini. Teguran tersebut memicu adu mulut. Tersangka yang merasa tidak terima kemudian mengambil sebilah pisau belati dan menyerang korban di bagian perut dan tangan. Meskipun sempat dilarikan ke RS Ngesti Waluyo Parakan, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dua jam setelah kejadian. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui telepon 110 dan mengamankan tersangka di lokasi kejadian sesaat setelah peristiwa terjadi. Dalam ungkap kasus ini, petugas menyita sejumlah barang bukti utama, antara lain: Satu bilah pisau belati merk Browning dengan panjang 21 cm. Pakaian korban yang masih bernoda darah. Kapolres menegaskan bahwa tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Mapolres Temanggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 468 Ayat (2) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun,” tegas Kapolres keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang seringkali menjadi pemicu tindakan kriminalitas di lingkungan keluarga maupun masyarakat dan tidak segan melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya suatu tindak pidana ataupun kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri, laporan bisa disampaikan secara langsung atau dapat melalui Call 110 yang selalu aktif 1×24 jam serta bebas pulsa.pungkasnya. Jurnalis ( trm )

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026), saat berlangsungnya Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Sukabumi. Menanggapi tuntutan massa, Rojab menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan program atau proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk pengelolaan dapur MBG. “Kalau memang ada dan terbukti secara administratif, itu jelas tidak diperbolehkan dan harus ditindak,” ujarnya. Ia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran yang memiliki dasar kuat dapat diproses melalui mekanisme internal DPRD, salah satunya lewat Badan Kehormatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, aturan tata tertib DPRD secara tegas melarang adanya konflik kepentingan, terlebih dalam program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik. Keterlibatan anggota dewan dalam program seperti MBG dinilai berpotensi mencederai integritas lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Meski demikian, Rojab mengingatkan agar setiap tuduhan tidak hanya berhenti pada isu, melainkan harus disertai bukti yang jelas. “Kalau masih sebatas informasi yang beredar, tentu perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Kami akan panggil yang bersangkutan,” katanya. Ia juga memastikan DPRD terbuka terhadap laporan masyarakat dan menjamin setiap aduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Sanksi terhadap pelanggaran, lanjutnya, bisa berupa teguran administratif hingga langkah lanjutan sesuai aturan. Di sisi lain, Rojab menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kepedulian publik terhadap jalannya program MBG di Kota Sukabumi. “Kami anggap ini sebagai masukan di momentum hari jadi kota. Kritik seperti ini penting untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan aparatur sipil negara (ASN) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Sebanyak 93 ASN resmi dilantik, meliputi tiga pejabat tinggi pratama serta 90 pegawai yang kini berstatus penuh sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Tiga pejabat tinggi tersebut ditugaskan mengisi jabatan strategis pada Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur Komarudin, serta para pimpinan perangkat daerah. Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi agar semakin adaptif dan profesional dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Menurutnya, ASN memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik. Oleh karena itu, pola kerja yang cepat, tepat, dan berorientasi solusi harus menjadi prioritas. “Pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama. ASN dituntut mampu memberikan kepastian dan kemudahan dalam setiap layanan,” ujarnya. Bupati juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang baik, terutama dalam menghadapi berbagai isu yang berkembang di masyarakat maupun media sosial. Ia meminta ASN untuk tidak menghindari kritik, melainkan meresponsnya secara bijak dan sesuai kewenangan. “Setiap persoalan yang muncul harus dijelaskan dengan baik. ASN harus hadir memberikan pemahaman kepada masyarakat, bukan justru menjauh,” tegasnya. Selain itu, ia mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga etika, profesionalisme, serta citra pemerintah daerah melalui sikap dan kinerja yang positif. Adapun tiga pejabat eselon II B yang dilantik yakni Deni Yudono sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ganjar Anugrah sebagai Kepala BKPSDM, dan Dadang Rustandi sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan. Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tercipta birokrasi yang lebih solid, responsif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penggunaan istilah “wartawan bodrex” yang mencuat di kalangan jurnalis Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pemilik akun media sosial @Rere Said Subakti. Unggahan tersebut sebelumnya menuai reaksi keras karena dianggap merendahkan profesi wartawan, terutama di tengah sorotan terhadap pengelolaan wisata Ujunggenteng. Sejumlah insan pers menegaskan bahwa kritik terkait isu publik mulai dari tiket masuk, kebersihan, hingga dugaan pungutan liar merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial. Mereka menilai, penggunaan istilah yang bernada merendahkan dapat mencederai marwah profesi jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Menanggapi hal itu, Rere Said Subakti yang diketahui bernama asli Reni Sumarni (38) menyampaikan klarifikasi saat dikonfirmasi di Polsek Ciracap, Rabu (1/4/2026). “Saya tegaskan, tidak ada niat sedikit pun untuk menyindir wartawan secara umum ataupun lembaga pers. Pernyataan saya tidak ditujukan ke sana,” ujarnya. Rere menjelaskan, unggahan tersebut berangkat dari kegelisahannya melihat sejumlah konten di media sosial yang dinilai memicu persepsi negatif terhadap kondisi wisata Ujunggenteng. “Ada beberapa postingan yang menyoroti soal karcis, sampah, hingga dugaan pungli. Itu kemudian berkembang menjadi opini pro dan kontra, bahkan cenderung menyudutkan,” katanya. Ia mengungkapkan, saat itu kawasan wisata tengah menghadapi lonjakan kunjungan karena momentum libur panjang. Kondisi tersebut membuatnya khawatir narasi negatif yang beredar tanpa penjelasan utuh dapat berdampak pada citra daerah. “Pengunjung sedang ramai dari luar daerah. Saya khawatir jika narasi negatif terus menyebar, bisa memengaruhi kepercayaan orang untuk datang,” ungkapnya. Lebih lanjut, Rere menegaskan bahwa istilah yang digunakannya merujuk pada oknum tertentu, bukan profesi wartawan secara keseluruhan. Ia bahkan menyebut individu yang dimaksud bukan berasal dari kalangan jurnalis. “Yang saya maksud adalah oknum, dan itu bukan wartawan. Saya tidak menyebutkan siapa pun karena unggahan saya bersifat umum,” jelasnya. Meski begitu, ia mengakui pilihan kata yang digunakannya menimbulkan multitafsir dan melukai perasaan sejumlah pihak. Ia pun menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. “Saya mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan yang merasa tersinggung. Sungguh, itu bukan maksud saya. Ini menjadi pelajaran penting bagi saya,” ucapnya. Rere juga berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat di ruang digital agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serupa di masa mendatang. “Ke depan saya akan lebih bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya. Sementara itu, kalangan jurnalis berharap polemik ini menjadi refleksi bersama tentang pentingnya menjaga etika komunikasi publik. Mereka menekankan bahwa peran pers sebagai pilar demokrasi harus dihormati, sekaligus mengajak semua pihak untuk lebih arif dalam menyampaikan kritik di ruang tterbuka (Dicky)