SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Media sosial kini bukan sekadar ruang berbagi informasi bagi Lurah Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Mamat, S.E., M.A.P. Platform digital justru dimanfaatkan sebagai salah satu sarana mendekatkan pemerintah dengan warga sekaligus menggenjot penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Bagi Mamat, perubahan kebiasaan masyarakat yang semakin lekat dengan telepon seluler harus diikuti pola pelayanan pemerintahan. Sosialisasi program tidak cukup hanya dilakukan secara konvensional, tetapi perlu memanfaatkan media sosial agar pesan pemerintah lebih cepat sampai kepada masyarakat. “Zaman sudah berubah. Masyarakat sudah pasti memegang HP. Selain kita sapa warga secara langsung, sekarang banyak jalan untuk menyampaikan informasi, salah satunya melalui media sosial,” ujar Mamat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8). Pemanfaatan media sosial itu salah satunya terlihat dalam sosialisasi gerai pembayaran PBB. Sebelum pelayanan digelar di lingkungan RW, pihak kelurahan terlebih dahulu menyampaikan informasi melalui media sosial serta grup komunikasi RT dan RW. Warga diberi informasi sekitar dua hari sebelum gerai pelayanan dilaksanakan. Namun, Mamat tidak ingin pelayanan berhenti di dunia digital. Setelah informasi disebarkan melalui media sosial, jajaran Kelurahan Gunungpuyuh turun langsung ke tengah masyarakat dengan pola jemput bola. Gerai pembayaran pajak dibuka di lingkungan warga dengan menyesuaikan aktivitas masyarakat. “Dua hari sebelum pelaksanaan, kita wawar di medsos ataupun di grup RT, RW. Itu salah satu sosialisasi kepada RT dan RW,” katanya. Bahkan, hari Sabtu dimanfaatkan untuk pelayanan jemput bola. Langkah tersebut menjadi solusi bagi warga yang bekerja sebagai karyawan swasta maupun pelaku usaha dan kesulitan menyisihkan waktu pada hari kerja. Pemerintah kelurahan memilih mendatangi warga agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan tidak menyita waktu. Strategi komunikasi digital yang dipadukan dengan pelayanan langsung tersebut berbuah capaian positif. Hingga akhir Juli 2026, realisasi PBB Kelurahan Gunungpuyuh telah mencapai 99,07 persen. Di tingkat Kecamatan Gunungpuyuh, Kelurahan Gunungpuyuh tercatat berada di peringkat pertama capaian PBB, sedangkan Kecamatan Gunungpuyuh berada di peringkat ketiga tingkat Kota Sukabumi. Capaian hampir 100 persen itu belum membuat Mamat berpuas diri. Proses pembayaran masih berjalan hingga akhir tahun. Pihak kelurahan terus melakukan koordinasi dengan UPT PBB, termasuk menyurati dan berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban pajak di wilayah tersebut. Selain mengejar penerimaan, Kelurahan Gunungpuyuh juga melakukan pembaruan data objek pajak. Pendataan lapangan dilakukan untuk mengetahui perubahan kondisi objek pajak, termasuk tanah yang sebelumnya kosong namun kini telah berdiri bangunan. “Selain program pencapaian target PBB, kita juga melaksanakan updating data. Kita dituntut untuk updating data,” ungkapnya. Kelurahan Gunungpuyuh saat ini menangani sekitar 8.000 wajib pajak PBB. Dengan jumlah tersebut, pendekatan pelayanan menjadi bagian penting untuk menjaga capaian penerimaan sekaligus memastikan data potensi pajak terus diperbarui. Mamat menegaskan, pelayanan pemerintahan di tingkat kelurahan memang harus hadir sedekat mungkin dengan masyarakat. Karena itu, media sosial dan kunjungan langsung ke wilayah dipandang sebagai dua pendekatan yang saling melengkapi—media sosial mempercepat informasi, sementara jemput bola memastikan pemerintah benar-benar hadir di tengah warga. “Kalau kita tidak melaksanakan gerai, ya mungkin keteteran,” katanya. Dengan capaian PBB yang telah mencapai 99,07 persen hingga akhir Juli, Kelurahan Gunungpuyuh kini tinggal mempertahankan sekaligus mendorong capaian tersebut hingga penghujung tahun. Bagi Mamat, digitalisasi komunikasi bukan sekadar mengikuti zaman, tetapi menjadi bagian dari cara pemerintah wilayah bekerja lebih dekat, responsif, dan efektif dalam mendukung peningkatan PAD. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – SMA Negeri 1 Surade memperkuat sinergi dengan orang tua dan wali murid melalui rangkaian pertemuan yang digelar pada 3–10 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam tujuh sesi pertemuan sebagai upaya membangun komunikasi, kesepahaman, serta dukungan bersama terhadap kemajuan pendidikan siswa. Pertemuan yang diawali bagi orang tua siswa kelas X bersama SMAN 1 Cibitung itu berlangsung di Masjid Pendidikan SMAN 1 Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan dipimpin langsung Kepala SMAN 1 Surade, Hardika, S.Pd., dengan melibatkan jajaran manajemen sekolah dan Komite Sekolah. Dalam arahannya, Hardika menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara pihak sekolah dan keluarga. Menurutnya, pendidikan siswa tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi membutuhkan keterlibatan orang tua agar proses pembelajaran dan pembentukan karakter dapat berjalan secara optimal. Rapat tersebut sekaligus menjadi momentum bagi sekolah untuk memperkenalkan jajaran dewan guru dan wali kelas kepada orang tua. Para guru dan wali kelas diharapkan dapat menjadi mitra keluarga dalam mendampingi siswa selama menjalani aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah. Selain membangun silaturahmi, pihak sekolah memaparkan berbagai program kerja dan kegiatan yang akan dilaksanakan. Orang tua juga diberikan penjelasan mengenai sistem pembelajaran serta penerapan kurikulum yang berlaku di SMAN 1 Surade. Hal penting lainnya yang dibahas adalah tata tertib dan budaya sekolah. Pihak sekolah berharap aturan yang diterapkan tidak hanya dipahami oleh siswa, tetapi juga diketahui dan didukung orang tua sehingga pembinaan kedisiplinan serta karakter dapat berlangsung secara konsisten antara lingkungan sekolah dan keluarga. Rangkaian pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan mitra sekolah melalui BJB KACE Surade yaitu Satu Anak Satu Rekening. Program tersebut menjadi salah satu informasi yang disampaikan kepada orang tua sebagai bagian dari dukungan terhadap kebutuhan dan pengelolaan pendidikan siswa. Dalam kegiatan itu, Kepala Sekolah didampingi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Pelaksana Tugas Kepala SMAN 1 Cibitung, Sugeng Nuryanto, S.Pd. Turut hadir Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Jalaludin Sayuti, S.Ag., M.Ag., Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana Ahmad, S.Pd., serta Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat Dian Wardiana, S.Pd. Mereka secara bergantian memberikan penjelasan sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing. Ketua Komite Sekolah, H. Hendra Permana, S.Sos., M.M., turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan kepada Kepala Sekolah dan seluruh jajaran SMAN 1 Surade atas terselenggaranya forum komunikasi bersama orang tua wali murid. Melalui rangkaian pertemuan tersebut, SMAN 1 Surade berharap terbangun kerja sama yang semakin erat antara sekolah dan keluarga. Kesepahaman tersebut dinilai penting untuk menciptakan proses pendidikan yang berkualitas sekaligus mendorong lahirnya siswa yang berprestasi, berkarakter, unggul, dan berakhlak mulia. (Dicky)

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com        Ratusan pengemudi travel dari berbagai daerah berkumpul dalam kegiatan Kopdar Driver Travel yang digelar di Kabupaten Pemalang, Minggu (11/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para pengemudi tampak mengenakan seragam yang serasi dan mengikuti rangkaian acara dengan antusias. Panggung utama dihiasi bendera Merah Putih serta spanduk bertuliskan “KOPDAR DRIVER TRAVEL” dengan semboyan “Solidaritas Tanpa Batas”. Pesan “Salam Satu Aspal” dan “Bergerak di Jalan Selamat” turut menjadi bagian dari semangat kegiatan. Pesan tersebut menggambarkan keinginan para pengemudi untuk membangun persaudaraan sekaligus menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika menjalankan aktivitas di jalan. Dalam kegiatan tersebut, pengurus dan sejumlah tokoh yang hadir mengajak para pengemudi menjaga nama baik profesi, memperkuat komunikasi serta saling menghormati di antara sesama pengguna jalan. “Kita adalah satu keluarga besar. Di mana pun berada, kita harus saling menjaga, saling menghormati, dan selalu berpegang pada prinsip keselamatan. Solidaritas inilah yang akan membuat profesi kita semakin dihargai masyarakat,” ujar salah seorang pembicara. Bukan Sekadar Kumpul, Bahas Keselamatan dan Kesejahteraan Kopdar tersebut tidak hanya menjadi ajang berkumpul dan bersilaturahmi. Para peserta juga memanfaatkan pertemuan untuk bertukar pengalaman selama menjalankan profesi sebagai pengemudi travel. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pengemudi, kesejahteraan serta perlindungan profesi turut menjadi bahan pembahasan. Pengalaman yang dibagikan antarpengemudi diharapkan dapat menjadi masukan untuk meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada penumpang. Aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Para pengemudi diingatkan agar selalu mengutamakan kondisi kendaraan, kesehatan dan kesiapan pengemudi sebelum perjalanan, serta mematuhi ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama. Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Kekompakan para pengemudi menunjukkan bahwa komunikasi dan solidaritas dinilai penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan profesi di jalan raya. Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Kopdar diharapkan tidak berhenti sebagai agenda silaturahmi, tetapi dapat menjadi ruang untuk membangun budaya berkendara yang lebih aman, tertib dan bertanggung jawab. Melalui semangat “Solidaritas Tanpa Batas”, para pengemudi travel diharapkan terus menjaga kebersamaan sekaligus memberikan contoh positif kepada pengguna jalan lainnya. Kegiatan ditutup dengan komitmen untuk mempertahankan tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan, sehingga aktivitas perjalanan dapat berlangsung lebih aman dan nyaman bagi pengemudi maupun penumpang. (Penji Pribana)

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kota Palembang, tepatnya di Jalan Sukarno-Hatta, Kampung Sukosari, Perumahan Permata 1, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Kota Palembang. Kebakaran yang melanda kawasan lahan tersebut sempat menimbulkan kepulan asap tebal yang mengganggu aktivitas warga sekitar. Menanggapi kejadian ini, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Sumatera Selatan turun langsung ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Salah satu personel yang terlihat aktif di lapangan adalah Brigadir Polisi (Brigpol) Tri Yudiansyah. Dengan sigap, Brigpol Tri Yudiansyah bersama rekan-rekannya bahu-membahu memadamkan api yang terus menjalar melahap lahan kosong di sekitar permukiman warga. Kehadiran personel Brimob ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa terbantu dengan respons cepat aparat kepolisian. Kesigapan tersebut dinilai penting mengingat lokasi kebakaran berdekatan dengan area permukiman padat penduduk. Aksi kepedulian dan kesigapan personel Sat Brimob Polda Sumsel ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam membantu masyarakat, tidak hanya dalam tugas keamanan, tetapi juga dalam penanganan bencana seperti kebakaran lahan. (Agus)

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan rumah tangga yang melibatkan seorang oknum guru di SDN 01 Warungpring, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, menjadi perhatian setelah suami yang bersangkutan mengaku telah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang di tingkat kecamatan. Suami berinisial A mengaku kecewa dan sedih setelah menduga istrinya, seorang oknum guru berinisial H, memiliki hubungan dengan oknum guru lain berinisial C. Menurut A, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak KWK Kecamatan Warungpring. Ia mengatakan, kedua pihak juga sempat dipertemukan untuk membahas persoalan yang dilaporkannya. Namun, A mengaku hingga kini belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut atas laporan tersebut. “Saya sangat kecewa dan sedih. Saya sudah melaporkan dugaan tersebut kepada KWK Warungpring dan kedua pihak juga sudah dipertemukan. Namun, sampai sekarang saya belum mengetahui tindak lanjutnya,” ujar A. A berharap persoalan tersebut dapat ditangani secara profesional dan objektif melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku, khususnya apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik atau disiplin sebagai tenaga pendidik. Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui instansi terkait dapat memberikan kepastian terhadap laporan yang telah disampaikannya. “Saya berharap ada ketegasan dan keadilan sesuai aturan yang berlaku. Kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, saya berharap diberikan sanksi sesuai ketentuan,” katanya. Minta Persoalan Diverifikasi Persoalan ini menjadi perhatian karena pihak yang disebut dalam laporan merupakan tenaga pendidik. Masyarakat berharap setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan lingkungan pendidikan dapat ditangani secara hati-hati, objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan. Di sisi lain, tudingan mengenai hubungan pribadi maupun dugaan kehamilan sebagaimana disampaikan dalam informasi awal belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. Untuk menjaga prinsip keberimbangan dan praduga tak bersalah, kebenaran mengenai dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan diverifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang. Pihak yang disebut berinisial C dan H juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab apabila berita ini ditindaklanjuti. Masyarakat pun diimbau tidak mengambil kesimpulan sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi. Penanganan dugaan pelanggaran terhadap tenaga pendidik semestinya dilakukan berdasarkan bukti, keterangan para pihak serta mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak SDN 01 Warungpring maupun KWK Kecamatan Warungpring mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik. (Ali/Red)

SUKABUMI-BIDIK-KSUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi tengah mempersiapkan penetapan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang akan menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan di tengah perkembangan perkotaan. Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Frendy Yuwono penetapan tersebut mengacu pada Lahan Baku Sawah (LBS) yang sebelumnya ditetapkan melalui Surat Keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam ketetapan tersebut, Kota Sukabumi memiliki LBS seluas sekitar 1.059 hektare. “Pemerintah menyadari kondisi perkotaan yang terus berkembang membuat seluruh luasan LBS tidak mungkin dipertahankan sebagai lahan pertanian secara keseluruhan,” kata Frendy, Selasa (11/8/2026). Karena itu, kata dia, pemerintah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait persentase lahan yang harus dipertahankan. “Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati luasan yang dipertahankan berada di kisaran 65 persen dari total LBS Kota Sukabumi,” ujarnya. Dia menambahkan, angka tersebut setara dengan sekitar 650 hingga 690 hektare yang nantinya akan ditetapkan sebagai LP2B. Luasan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), yang memiliki ketentuan perlindungan lebih kuat dan tidak dapat dengan mudah dialihfungsikan untuk kepentingan lain. Pemerintah Kota Sukabumi juga telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Kantor Pertanahan. “Koordinasi dilakukan untuk memastikan lahan yang masuk dalam LP2B tidak menjadi lokasi pengajuan izin pembangunan,” kata Frendy. Dengan demikian, ketika LP2B tersebut telah ditetapkan melalui keputusan Wali Kota, keberadaannya akan menjadi salah satu acuan dalam proses perizinan. Pengembang maupun pihak swasta yang hendak membangun perumahan, pusat bisnis, pertokoan atau fasilitas lainnya wajib memperhatikan ketentuan tata ruang tersebut. “Kebijakan ini sekaligus meningkatkan luasan LP2B dibandingkan ketentuan dalam RTRW sebelumnya yang tercatat sekitar 425 hektare,” ungkapnya. Peningkatan tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan strategis nasional dalam memperkuat ketahanan pangan. Dalam hal ini pemerintah juga memastikan lahan yang akan ditetapkan sebagai LP2B saat ini masih aktif dan dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian. Karena itu, perlindungan lahan tersebut nantinya perlu diikuti dengan pemberian insentif kepada para petani atau pengelola lahan. Pemberian insentif tersebut akan dikoordinasikan melalui perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), termasuk melalui pendataan terhadap lahan dan petani yang masuk dalam kawasan LP2B. Penetapan LP2B tersebut ditargetkan dilakukan tahun ini setelah proses penetapan dari pemerintah pusat selesai. Setelah keputusan dari kementerian diterbitkan, Pemerintah Kota Sukabumi akan menindaklanjutinya melalui SK Wali Kota sebagai dasar penetapan luasan LP2B yang berlaku di wilayah Kota Sukabumi. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan perkotaan dengan kepentingan perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan di Kota Sukabumi. (Usep)

PALEMBANG, Bidik-kasusnews.com            Kepedulian personel Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali terlihat saat membantu seorang warga yang mengalami kecelakaan terjatuh di depan Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sumsel, Senin (10/8/2026) malam. Warga tersebut diketahui bernama Pandu Risky Pratama (26), warga Jalan Mayor Salim Batubara, Lorong Blimbing 2, RT 32/RW 11, Kota Palembang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB. Melihat kondisi warga yang membutuhkan pertolongan, personel Satbrimob Polda Sumsel segera memberikan bantuan dan membawa Pandu ke IGD Rumah Sakit Hermina Palembang untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Tindakan cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan pertolongan dalam situasi darurat. Setelah menjalani pemeriksaan oleh tenaga medis, Pandu diketahui mengalami fraktur sinistra atau patah tulang pada bagian tangan kiri. Sesampainya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan di ruang IGD dan kemudian didampingi oleh orang tuanya. Bantuan personel Brimob tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pertolongan ketika masyarakat menghadapi situasi yang membutuhkan respons cepat. Sikap responsif dan humanis personel Satbrimob Polda Sumsel diharapkan dapat terus memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pelayanan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk membantu warga yang mengalami musibah. “Brimob hadir untuk memberikan rasa aman, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnees.com      Kepolisian Sektor (Polsek) Banjang melakukan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.09 Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pemantauan situasi sekaligus memastikan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang berlangsung aman, tertib dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banjang memantau kondisi SPBU serta ketersediaan sejumlah jenis BBM yang tersedia di lokasi. Berdasarkan hasil monitoring, stok Pertamax tercatat sebanyak 3.000 liter. Sementara itu, untuk Pertalite, Bio Solar dan Dexlite dilaporkan dalam kondisi kosong. Patroli dan monitoring dilaksanakan oleh Aiptu Soeyatmin dan Briptu Alfito. Keduanya melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di area SPBU sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan maupun antrean yang dapat menghambat pelayanan masyarakat. Dari hasil kegiatan, situasi di SPBU 64.714.09 Banjang hingga monitoring selesai dilaporkan berjalan lancar, aman dan kondusif. Polsek Banjang menyatakan pemantauan terhadap aktivitas SPBU merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan BBM yang menjadi salah satu kebutuhan penting bagi aktivitas sehari-hari. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan perkembangan situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dan menyampaikan informasi apabila terdapat perubahan kondisi di lapangan. Dengan kegiatan patroli tersebut, diharapkan aktivitas pelayanan BBM kepada masyarakat dapat berlangsung tertib serta situasi keamanan di sekitar SPBU tetap terjaga. Polsek Banjang berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, solid dan bersinergi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan aliran listrik kembali menjadi perhatian aparat kepolisian di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Seorang pemuda berinisial M.Z. (18) diamankan personel Polsek Sungai Pandan saat berada di kawasan persawahan Jalan Alabio–Babirik, Gang Pesantren RT 004, Desa Rantau Karau Hulu, Kecamatan Sungai Pandan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 17.30 WITA. Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penangkapan ikan menggunakan perangkat yang dialiri listrik. Selain mengamankan M.Z., petugas juga membawa sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sampan kayu, mesin tempel, genset, aki, jaring, serok yang terhubung kabel, serta sejumlah perlengkapan lainnya. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. “Benar, anggota telah mengamankan seorang laki-laki berinisial M.Z. yang diduga melakukan penangkapan ikan menggunakan alat yang dialiri arus listrik. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut serta hasil tangkapan ikan,” ujar IPTU Asep. Menurut kepolisian, penggunaan aliran listrik untuk menangkap ikan tidak hanya berisiko terhadap keselamatan orang yang menggunakannya, tetapi juga berpotensi mengganggu ekosistem perairan. Dari lokasi, petugas mengamankan satu unit sampan kayu dengan panjang sekitar 6,5 meter yang dilengkapi mesin tempel Yamaha NZ300. Polisi juga menemukan bambu sepanjang kurang lebih 2,5 meter yang pada ujungnya dipasang serok dan terhubung dengan kabel berwarna hitam serta merah. Selain itu, terdapat dua jaring berwarna hijau, dua baskom hitam, satu aki GS Astra Premium 12 Volt, serta satu unit genset Yamaha EF2600 220 Volt. Petugas turut mengamankan sebuah kotak berwarna biru yang berisi sejumlah perlengkapan. Di antaranya senter kepala, aerator untuk ikan hasil tangkapan, busi dan peralatan lain yang diduga telah dirakit untuk menghubungkan serta mengalirkan arus listrik. Ratusan Ikan Turut Diamankan Dalam penindakan tersebut, polisi juga menemukan hasil tangkapan ikan dalam jumlah cukup banyak. Rinciannya, sebanyak 99 ekor ikan nilam atau puyau, 106 ekor ikan sepat, satu ekor ikan nila dan tujuh ekor ikan betok atau papuyu. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan petugas untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. IPTU Asep mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara yang berpotensi merusak lingkungan dalam menangkap ikan. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan setrum, bahan peledak, bahan kimia maupun cara-cara lain yang dapat merusak ekosistem perairan dalam menangkap ikan. Selain membahayakan keselamatan, cara tersebut dapat mengancam keberlangsungan sumber daya ikan,” tegasnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian perairan di wilayah HSU. Jika menemukan aktivitas penangkapan ikan yang diduga menggunakan cara-cara merusak lingkungan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Terancam Proses Hukum M.Z. saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Sungai Pandan. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta melengkapi proses penyidikan untuk memastikan fakta dan unsur pidana dalam perkara tersebut. Dalam penanganan perkara ini, M.Z. diduga melakukan tindak pidana terkait penangkapan ikan dengan menggunakan alat dan/atau cara yang dapat merugikan atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya. Perkara tersebut dikaitkan dengan ketentuan Pasal 84 Ayat (1) dan/atau Pasal 86 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. Penindakan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga ekosistem perairan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat, tetapi juga seluruh masyarakat. Penggunaan metode penangkapan ikan yang merusak lingkungan dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlangsungan sumber daya ikan yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Kegiatan patroli sekaligus Blue Light Patrol tersebut dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) mulai pukul 20.00 Wita hingga selesai. Petugas menyambangi sejumlah ruas jalan di wilayah Amuntai hingga Banjang untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Jenderal A. Yani Amuntai, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Bihmanvilla, Jalan Suwandi Sumarta, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan serta Jalan Jermani Husein, Banjang. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga memberikan teguran kepada pengguna jalan yang ditemukan melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan. Salah satu perhatian petugas adalah penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dinilai dapat menyilaukan pengguna jalan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan perhatian terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berkendara. “Patroli ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menekan risiko kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,” demikian tujuan kegiatan yang dilaporkan Satlantas Polres HSU. Personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Osman, S.Sos., Brigpol Widianto, Briptu Eko Rafli Maulana, Briptu Hendra Kirana dan Briptu Rudrigo Hansetiawan. Dari kegiatan patroli, situasi lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang dipantau dapat terjaga aman dan kondusif. Kehadiran petugas juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Satlantas Polres HSU menegaskan bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan serta tidak menggunakan perlengkapan kendaraan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polres HSU berupaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya. “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan”. (Agus)