JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara:25-maret-2025 Perayaan Idul Fitri menjadi momen penting bagi umat Muslim di Indonesia, tak terkecuali di Jepara. Tahun ini, kepolisian setempat bersama instansi terkait telah menyiapkan berbagai langkah pengamanan untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang, aman, dan nyaman. Kapolres Jepara beserta jajaran kepolisian mengungkapkan sejumlah prioritas dan strategi yang akan diterapkan demi menjaga keamanan di wilayah tersebut. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso Melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitno Saat Dikonfirmasi wartawan Selasa(25/03/2025)menyapaikan menekankan bahwa pengamanan Idul Fitri tahun ini akan difokuskan pada beberapa area yang berpotensi menimbulkan keramaian dan kerawanan. Salah satunya adalah pengamanan arus mudik dan balik, yang diprediksi akan meningkat seiring dengan banyaknya warga yang pulang kampung. Selain itu, pusat perbelanjaan yang ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk berbelanja kebutuhan Lebaran serta objek wisata dan objek vital (obvit) juga menjadi fokus utama pengamanan. “Arus mudik dan balik menjadi perhatian utama kami, selain itu, pusat perbelanjaan dan objek wisata juga akan dijaga ketat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat menikmati waktu mereka, baik di jalan raya maupun di tempat-tempat umum,” ujarnya Rencana Pengamanan yang Telah Disiapkan Agar pengamanan berjalan efektif, polisi telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Anggota kepolisian akan ditempatkan di pos terpadu dan pos pengamanan (pospam) yang tersebar di titik-titik strategis. Selain itu, beberapa lokasi rawan juga akan dijaga ketat melalui strong point untuk memaksimalkan pengawasan. “Anggota akan ditempatkan di pos-pos terpadu dan pospam, serta titik-titik rawan untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan. Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang merayakan Lebaran,” tambahnya.(25/03/2025) Jumlah Personel yang Diterjunkan Untuk mendukung kelancaran pengamanan, sebanyak 250 personel Polri akan diterjunkan, ditambah dengan 136 personel gabungan dari instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Dengan lebih dari 380 petugas yang siap menjaga wilayah Jepara, diharapkan arus mudik dan aktivitas masyarakat selama Idul Fitri dapat berlangsung aman dan terkendali. Koordinasi dengan Instansi Terkait Kapolres Jepara juga menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan pengamanan berjalan sesuai rencana. Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan mengadakan rapat koordinasi untuk menyamakan langkah dan memastikan semua pihak terlibat dalam menjaga keamanan bersama. “Rapat koordinasi dengan instansi terkait akan dilaksanakan untuk membahas teknis pengamanan dan memastikan semua pihak bergerak dengan tujuan yang sama. Ini penting untuk memperkuat sinergi dan memastikan kesiapan setiap pihak,” terang Kapolres. Transparansi dalam Pengamanan Dalam rangka menjaga kepercayaan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu aspek penting dalam pengamanan. Informasi terkait kegiatan pengamanan akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, sehingga mereka dapat merasa tenang dan yakin bahwa segala persiapan telah dilakukan dengan baik. “Kami akan terus berkomunikasi dengan masyarakat dan memberikan informasi yang jelas mengenai pengamanan yang dilakukan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tutup Kapolres Jepara. Kesimpulan Dengan berbagai langkah pengamanan yang matang, Jepara siap menyambut perayaan Idul Fitri 2025. Pengamanan yang melibatkan personel yang cukup besar, penempatan anggota di titik-titik strategis, serta koordinasi yang baik dengan berbagai instansi terkait, diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman selama Lebaran. Masyarakat pun dapat merayakan momen istimewa ini dengan tenang, tanpa khawatir akan gangguan keamanan.(Wely-jateng)
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Sempat viral adanya penganiayaan terhadap warga yang tengah belanja di salah satu supermarket di Majalengka menjadi korban geng motor pada hari Sabtu (22/03/2025) lalu. Respon cepat Satuan Reskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan para pelaku geng motor yang berjumlah 7 (tujuh) orang. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kasatreskrim Polres Majalengka AKP Ari Rinaldo, bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban pihaknya gerak cepat mengamankan beberapa pelaku yang terlibat. “Pelaku-pelaku yang memang berada di lokasi tersebut, kami sudah mengamankan 7 (tujuh) orang itu dari geng motor XTC,” ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (24/03/2025) malam. AKP Ari mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan tersebut benar adanya akibat penganiayaan oleh geng motor didepan supermarket. Hal itu berdasarkan laporan korban kepada Polres Majalengka. “Yang di Sukahaji, yang di perempatan itu ada penganiayaan terhadap korban. Korban sudah membuatkan laporan, sedangkan di Alfamart nya adalah perusakan terhadap kendaraan yang tengah terparkir,” katanya. Saat disinggung soal motif para pelaku, Ari Rinaldo menjelaskan saat ini sedang dilakukan pendalaman atas apa yang dilakukan oleh anggota geng motor tersebut. “Sedang kita lakukan pemeriksaan, memang kita amankan tadi pagi, subuh. Sekarang masih kita periksa, dan dari mereka ini dipastikan ada di dua lokasi,” jelasnya. “Itu awalnya bagi-bagi takjil, sebelumnya bagi-bagi takjil, kemudian berombongan. Setelah bagi takjil, kompoi. Nah, di kompoi tersebut lah terjadi ada penganiayaan dan juga pengerusakan di halaman Alfamart itu,” tuturnya. Adapun ketujuh pelaku sendiri, lanjut Ari, masih dalam tahap pemeriksaan. Sehingga pihaknya belum memastikan status dari para anggota geng motor itu. “Masih kita lakukan pemeriksaan. Peran mereka lagi kita telusuri, mungkin ada lagi keterlibatan teman-teman yang lain,” ucapnya. Dari para pelaku, Kasatreskrim mengungkapkan semua yang berhasil diamankan adalah warga Kabupaten Majalengka yang tergabung dalam geng motor XTC. “Yang yang kita sudah amankan 7 orang warga Majalengka semua,” ungkapnya. Saat penangkapan, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, diantaranya adalah jaket, dan atribut dari geng motor tersebut. “Barang bukti jaket sama atribut-atribut XTC sama motor yang sudah kita amankan,” tuturnya. Kepolisian Resor Majalengka secara tegas pihaknya akan menindak bagi para oknum geng motor ataupun ormas yang melakukan aksi premanisme dan membuat keresahan ditengah masyarakat. “Ini sekaligus kita menyampaikan pesan Kapolres Majalengka bahwa tidak ada tempat untuk geng motor yang membuat resah di Majalengka. Kita serius untuk melakukan pengungkapan dan akan kita telusuri sampai ke siapa-siapa saja yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” tandasnya. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, meninjau persiapan menyambut arus mudik Lebaran di Jawa Barat. Bersama jajarannya, Kapolda Jabar mampir ke Rest Area KM 166 Tol Cipali Wilayah hukum Polres Majalengka. Kunjungan tersebut juga untuk mempersiapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran. Kapolda Jabar dalam peninjauan ke Ares Area KM 166 Tol Cipali disambut langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono dan Petugas Pos Terpadu Res Area KM 166 wilayah hukum Polres Majalengka. Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memastikan kesiapan sarana dan prasarana di rest area tersebut, termasuk fasilitas SPBU, toilet, tempat istirahat, dan area parkir. Ia juga meninjau rencana pendirian pos terpadu Rest Area Tol Cipali lebaran di lokasi tersebut. Dalam kunjungannya, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan kehadiran pos terpadu ini diharapkan memberikan rasa aman bagi para pemudik yang singgah. Dia menegaskan pentingnya kesiapan personel dan kelengkapan fasilitas di pos terpadu/pengamanan guna mendukung kelancaran Operasi Ketupat Lodaya 2025. “Kami memastikan kesiapan seluruh sarana dan prasarana, termasuk pengamanan di SPBU serta situasi rest area agar masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik,” kata Kapolda Jabar dalam keterangannya, Senin (24/3/2025). Ia menegaskan kolaborasi antara pengelola rest area, kepolisian, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan operasi dalam rangka menyambut pemudik. “Pengecekan ini diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama arus mudik dan balik Lebaran,” tegasnya. Asep/Red
Cirebon, Bidik-kasusnews.com-Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyambut kunjungan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M., ke Pos Terpadu KM 188 Palimanan dalam rangka Operasi Ketupat Lodaya 2025 di wilayah hukum Polresta Cirebon, pada Senin (24/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jabar didampingi oleh Dir Lantas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H., dan Dir Polairud Polda Jawa Barat, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, S.I.K., M.H., yang turut serta sebagai Pamatwil Polresta Cirebon. Rombongan Kapolda Jawa Barat disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Pjs Dandim 0620 Kab. Cirebon, Letkol Wawan Iswanto, Wakapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., serta para PJU Polresta Cirebon. Hadir pula personel gabungan dari Pos Terpadu KM 188 Palimanan, Jasa Marga, dan Astra Infra Toll Road (Cikopo-Palimanan) yang turut menyambut kunjungan tersebut. Selain mengecek Pos Terpadu, Kapolda Jabar bersama PJU Polda Jabar melanjutkan kunjungan ke beberapa Pos Pelayanan, di antaranya Pos Pelayanan Rest Area KM 228 A, Pos Pelayanan Rest Area KM 229 B, dan Pos Pelayanan Ramayana Weru. “Kunjungan ini bertujuan untuk memeriksa sarana dan prasarana pendukung pengamanan yang ada di pos, serta memastikan kelengkapan administrasi, kesiapsiagaan personel, ruang pelayanan kesehatan, ruang laktasi ibu menyusui, taman bermain anak, ruang Command Center yang dilengkapi CCTV untuk memantau arus lalu lintas dijalur tol dan arteri serta fasilitas lainnya. Ini semua sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jabar juga menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” serta mensosialisasikan layanan Hotline 110 yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian gangguan Kamtibmas, kejahatan jalanan, atau aksi premanisme berkedok ormas. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat respons kepolisian dalam menghadapi situasi darurat. Kombes Pol Sumarni menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memastikan kelancaran arus lalu lintas, keselamatan, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2025. Pemantauan situasi akan dilakukan secara intensif, khususnya di titik-titik rawan kepadatan. “Kami akan terus memantau situasi di titik-titik rawan kepadatan dan mengoptimalkan pelayanan di pos-pos pengamanan untuk mendukung kelancaran arus mudik ini,” kata Kapolresta Cirebon. Dengan adanya inspeksi dan pengecekan ini, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan lancar dan kondusif, serta menjamin keselamatan di sepanjang jalur yang padat selama arus mudik Lebaran 2025. ( RICO )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-maret-2025 Pemerintah Kabupaten Jepara terus berupaya menciptakan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bertajuk Harmonisasi Pemerintah Daerah dengan Tokoh Masyarakat, Organisasi Masyarakat, dan Media, yang berlangsung di Pendopo RA Kartini. Forum ini menjadi ajang komunikasi terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung program Jepara Mulus yang telah berjalan selama 100 hari.
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara- Sebuah kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual terjadi di Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara. Kejadian ini melibatkan seorang pria berinisial S (42) sebagai terlapor dan seorang perempuan berinisial M (39) sebagai korban. Korban diketahui memiliki kondisi paranoid schizophrenia, yang membuatnya lebih rentan terhadap tindakan kekerasan. Menurut laporan, pelaku diduga telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan modus berpura-pura memijat tubuhnya. Kejadian ini akhirnya terungkap setelah pihak keluarga memasang kamera CCTV di kamar korban. Kasat Reskrim Jepara AKP M Faizal Wildan saat dikonfirmasi wartawan Senin(24/03/2025) menyapaikan Peristiwa ini terjadi pada 20 Maret 2025 sekitar pukul 20.45 WIB di rumah korban. Saat itu, korban sedang beristirahat ketika pelaku datang dan mengetuk pintu. Setelah korban membukakan pintu, pelaku masuk dan mengikuti korban ke dalam kamar. Pelaku kemudian mulai melakukan tindakan tidak senonoh dengan menurunkan pakaian korban, meraba tubuhnya, dan menggesekkan alat kelaminnya. Namun, korban berusaha menutup kembali pakaiannya, dan kejadian tersebut terekam CCTV. Pihak keluarga yang melihat rekaman itu segera datang dan membawa pelaku ke Polres Jepara untuk diproses lebih lanjut.ujar kasat(24/03/2025) Tindak Lanjut dan Proses Hukum Kasus ini telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan pelanggaran Pasal 6 huruf c UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Undang-undang tersebut mengatur hukuman berat bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Pihak berwenang telah mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka, serta mangkuk berisi minyak yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, serta saksi-saksi. Pentingnya Perlindungan bagi Penyandang Disabilitas Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyandang disabilitas, terutama mereka yang mengalami gangguan mental, sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual. Oleh karena itu, perlu ada pengawasan lebih ketat dari keluarga dan lingkungan sekitar serta langkah hukum yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan seksual dan segera melapor jika menemukan indikasi pelecehan atau tindakan tidak pantas di lingkungan mereka.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemulihan aset negara melalui lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Lelang yang digelar secara online pada Kamis, 6 Maret 2025, ini berhasil menghasilkan pemasukan sebesar Rp42,35 miliar yang langsung disetorkan ke kas negara. Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyatakan bahwa barang rampasan yang dilelang kali ini berhasil mencapai harga optimal. “Dari total 82 lot yang dilelang, 60 lot berhasil terjual, sementara 3 lot mengalami wanprestasi. Total hasil lelang yang disetorkan ke negara mencapai Rp42.354.291.000,” ujar Mungki. Rincian Hasil Lelang Lelang yang dilakukan oleh KPK mencakup berbagai jenis aset, baik barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, maupun barang bergerak seperti kendaraan dan barang mewah lainnya. Berikut adalah rincian hasil lelang: 1. Barang Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) Dua bidang tanah beserta bangunan di Jakarta Selatan terjual dengan nilai Rp37,92 miliar. Dua unit apartemen di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur laku dengan harga Rp1,27 miliar. Total hasil lelang dari kategori ini mencapai Rp39,2 miliar dari nilai limit awal Rp38,77 miliar. 2. Barang Bergerak (Kendaraan, Barang Mewah, dan Elektronik) Enam unit mobil terjual dengan nilai Rp1,55 miliar dari nilai limit awal Rp1,33 miliar. Dua unit sepeda motor laku dengan harga Rp700 juta, sesuai dengan nilai limit awal. Empat lot barang mewah (luxury goods) terjual dengan nilai Rp576,3 juta dari nilai limit awal Rp320,1 juta. Satu unit jam tangan berhasil dilelang dengan nilai Rp87,8 juta, naik dari harga awal Rp79,9 juta. Sejumlah 26 lot tas bermerek terjual dengan total Rp230,8 juta. Empat belas lot telepon genggam laku dengan nilai Rp162,5 juta. Dua perangkat lunak komputer dilelang dengan harga Rp11,7 juta. Satu paket peralatan golf terjual seharga Rp12 juta. Meski sebagian besar barang laku, masih ada 22 lot yang belum terjual serta 3 lot yang mengalami wanprestasi. Barang-barang ini akan kembali dilelang di kesempatan berikutnya atau bisa dialihkan melalui hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada instansi pemerintah. Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht Lelang ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam pemulihan aset negara dari 24 perkara korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Sebelumnya, KPK telah mengumumkan lelang 203 aset barang rampasan dengan total nilai Rp86,54 miliar. Dari jumlah tersebut, aset tidak bergerak memiliki nilai limit keseluruhan Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak senilai Rp3,18 miliar. Lelang barang rampasan ini merupakan bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi, yang mencakup pencegahan, penindakan, dan pemulihan aset. Dengan adanya lelang ini, masyarakat juga dapat berkontribusi dalam mendukung pemulihan keuangan negara. KPK juga mengapresiasi peran Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara dalam pelaksanaan lelang ini. Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi untuk memperkuat efek jera bagi para pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih. Penutup Keberhasilan KPK dalam melelang barang rampasan ini membuktikan bahwa pemulihan aset adalah bagian penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, langkah ini perlu diiringi dengan strategi lain seperti edukasi antikorupsi, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih tegas. Apakah menurut Anda langkah ini sudah cukup efektif dalam memberantas korupsi, atau masih ada hal lain yang perlu diperbaiki? (Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id(19/03/2025)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana kembali menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan restoratif dengan menyetujui penghentian penuntutan terhadap tujuh perkara dalam ekspose virtual yang digelar Senin, 24 Maret 2025. Salah satu perkara yang mendapat persetujuan adalah kasus pencurian yang melibatkan tersangka Maryanti binti Engkos dari Kejaksaan Negeri Lebak. Kasus ini bermula dari aksi pencurian tiga unit handphone di sebuah warung di Kampung Marga Mulya, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, pada 26 Januari 2025. Maryanti, yang bekerja di warung tersebut, melihat handphone milik tiga saksi sedang diisi daya lalu mengambilnya tanpa seizin pemilik. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 4 juta. Namun, dalam perjalanan proses hukum, Kejaksaan Negeri Lebak bersama pihak terkait menginisiasi penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Maryanti mengakui kesalahannya, menyesali perbuatannya, dan meminta maaf kepada para korban. Setelah musyawarah yang dilakukan secara sukarela, para korban sepakat untuk memberikan maaf dan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, yang kemudian diajukan ke JAM-Pidum dan akhirnya disetujui. Selain kasus Maryanti, enam perkara lain juga mendapat persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Sebagian besar melibatkan kasus pencurian dan penggelapan dalam jabatan dari berbagai wilayah, termasuk Tangerang Selatan dan Sleman. Restorative Justice: Jalan Tengah Menuju Hukum yang Berkeadilan Pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain: ✔️ Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan maaf. ✔️ Tersangka belum pernah dihukum dan baru pertama kali melakukan tindak pidana. ✔️ Ancaman hukuman tidak lebih dari lima tahun. ✔️ Perdamaian dilakukan secara sukarela dan disepakati oleh kedua belah pihak. ✔️ Penyelesaian melalui jalur hukum tidak akan memberikan manfaat lebih besar bagi korban maupun tersangka. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi solusi hukum yang lebih manusiawi dan proporsional, khususnya bagi perkara-perkara ringan yang dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah. “Para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas JAM-Pidum dalam ekspose tersebut. Dengan semakin banyaknya perkara yang diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, sistem hukum Indonesia diharapkan dapat lebih adaptif dalam menyelesaikan perkara secara berkeadilan, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat luas.(Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –24-Maret-2025 Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kudus kembali menggencarkan operasi bersama di Kabupaten Jepara. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri Jepara, Kodim 0719 Jepara, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Jepara, serta Diskominfo Kabupaten Jepara, operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” dilaksanakan pada Senin (24/3/2025) di tiga titik wilayah, termasuk Jepara Kota dan sekitarnya. Sinergi Antar Instansi untuk Memberantas Rokok Ilegal Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara, Trisno Santosa, melalui Kabid Penegakan Perda, Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat, Abdul Kalim, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk kolaborasi lintas instansi dalam memerangi perdagangan rokok ilegal. “Kami menggandeng Bea Cukai Kudus, Kejaksaan Negeri, TNI, Diskominfo, dan pemerintah daerah setempat untuk mengatasi masalah ini. Peredaran rokok ilegal harus ditekan demi perlindungan konsumen dan optimalisasi penerimaan negara,” ujarnya. Tak hanya melakukan penindakan, Bea Cukai juga mengedukasi masyarakat terkait regulasi dan ketentuan cukai rokok. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya serta konsekuensi hukum dari peredaran rokok ilegal. “Semoga dengan sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tidak lagi membeli atau menjual rokok ilegal,” tambah Abdul Kalim. Penyitaan Ratusan Batang Rokok Ilegal Dalam operasi pasar yang digelar, tim gabungan berhasil menyita 740 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Jepara. Rokok-rokok tersebut kemudian diamankan oleh pihak Bea Cukai Kudus untuk dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya menekan peredarannya di masyarakat. Bea Cukai Kudus menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan peredaran rokok di pasar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya Berkelanjutan untuk Menekan Rokok Ilegal Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara semakin berkurang. Pemerintah daerah dan instansi terkait terus mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli rokok dan memastikan bahwa produk yang dikonsumsi telah memiliki pita cukai resmi. Selain itu, para pedagang juga diingatkan agar tidak menjual rokok ilegal karena dapat berakibat pada sanksi hukum yang berat. Langkah preventif melalui sosialisasi dan penindakan ini menjadi strategi utama dalam memberantas rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Bea Cukai Kudus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan peredaran rokok ilegal guna menciptakan pasar yang lebih sehat dan legal. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jeparaL
Majalengka, Bidik-kasusnews.com – Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Forkopimda Kabupaten Majalengka sambut kedatangan kunjungan Kerja (Kunker) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di PT. Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025). Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke PT.Leetex Garmen Indonesia dalam rangka penyerahan Piagam Kepada perusahaan yang membayar tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Kunker Gubernur ke PT.Leetex Garmen Indonesia dihadiri Bupati Majalengka Drs H.Rman Suherman, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto yang diwakili Kasat Intelkam AKP Bayu Surya Wulandono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. H. Dedi Supandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Teppy Wawan Dharmawa, Perwakilan dari Dinas ketenaga kerjaan wilayah III (Ciayumajakuning). Selain itu juga dihadiri dari Muspika Dawuan Kapolsek Dawuan AKP Asep Saepudin, Danramil Dawuan Kapten Dede Kuswandi serta diikuti perwakilan dari PT.Leetex Garmen Indonesia – Majalengka, PT.Kaldu Sari Nabati Indonesia – Majalengka, PT.Shotown Kasokandel Indonesia – Majalengka, PT.Polytama Propindo – Indramayu, PT.Japfa Comfeed Indonesia – Cirebon, PT.Zebra Asaba Industries – Kuningan, PT.Fastrata Induntri Indonesia – Cirebon, PT.Embbe Plumbon Tektil – Cirebon, PT.Chan Shin Reksa Jaya – Garut, PT.Astra Daihatsu Motor – Karawang, PT.Tri Keeson Utama – Garut, PT.TKG Taekwang – Subang, PT.Garuda Food Putra Putri Jaya – Sumedang serta PT Trymas Sarana Garment Industry – Bandung. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di PT.Leetex Garmen Indonesia Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka disambut oleh Bupati Majalengka didampingi Direktur PT.Leetex Garmen Indonesia serta Para perwakilan Dinas terkait. Pada kesempatannya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaksanakan Kontrol Produksi di Gedung Utama PT.Leetex Garmen Indonesia dilanjutkan dengan Penyerahan Piagam Kepada Perusahaan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi karena membayar tunjangan hari raya Idul Fitri 1446 H/2025 Tepat Jumlah dan Tepat Waktu. Seluruh rangkaian kegiatan Kunker Gubernur Jabar selesai pukul 15.40 Wib mendapatkan pengamanan dari Polres Majalengka dan Instansi terkait berjalan dengan aman lancar, kondusif, kemudian Gubernur Jawa Barat beserta rombongan langsung menuju Pendopo Kabupaten Majalengka untuk melaksanakan buka puasa bersama dengan Bupati Majalengka serta unsur Forkopimda Majalengka. Asep Rusliman