JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah – Fenomena penggunaan “sound horeg” atau sistem tata suara berkekuatan sangat tinggi yang kerap menimbulkan gangguan ketertiban umum, kini menghadapi penolakan keras dari berbagai pihak di Pati. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan TNI secara tegas menyatakan larangan penggunaan sound horeg dalam setiap kegiatan masyarakat. Larangan ini bukan tanpa alasan, mengingat maraknya aduan dan keluhan dari warga terkait dampak negatif yang ditimbulkan. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa langkah pelarangan ini merupakan respons atas keresahan yang meluas di masyarakat. “Kami dari kepolisian sudah mengeluarkan surat edaran terkait sound horeg, dengan larangan penggunaan dalam kegiatan masyarakat apapun bentuknya,” tegas AKBP Jaka Wahyudi pada Senin (26/05) saat kegiatan Doorstop. Ia menambahkan bahwa informasi dan aduan mengenai gangguan ketertiban akibat sound horeg sudah sangat banyak, sehingga memerlukan tindakan tegas. Surat edaran larangan ini telah disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh jajaran Polsek di Pati. Lebih lanjut, Polresta Pati juga tidak akan menerbitkan izin untuk setiap kegiatan masyarakat yang menggunakan sound horeg, terang AKBP Jaka Wahyudi. Sinergi antara Polri, TNI, dan Pemkab menjadi kunci dalam implementasi larangan ini. Bupati Pati juga telah mengeluarkan surat larangan serupa, menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan tertib. Upaya sosialisasi dan edukasi menjadi prioritas utama. Masyarakat akan diberikan pemahaman mendalam mengenai dampak negatif dari penggunaan sound horeg. “Pertama harus kita kasih edukasi, dari edukasi masyarakat akan paham,” kata Kapolresta. Dengan pemahaman yang kuat, diharapkan masyarakat akan secara sukarela menaati aturan yang telah ditetapkan. Apabila setelah edukasi dan tidak diberikan izin, kegiatan yang menggunakan sound horeg masih nekat dilaksanakan, maka konsekuensi hukum akan menanti. Penegakan hukum tidak hanya berlaku untuk kegiatan di lokasi, namun juga di jalan raya. Sanksi tilang di jalan raya akan diberlakukan secara tegas, khususnya bagi kendaraan yang menggunakan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar, serupa dengan knalpot brong, pungkas Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi. Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya penggunaan sound horeg agar melaporkan kepada kepolisian terdekat atau call center 110.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pati

Batam, Bidik-kasusnews.com — Sejarah baru dalam pemberantasan narkoba tercipta. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, serta Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar di Indonesia dengan total barang bukti mencapai 2 ton atau 2.000.000 gram.(26/5/2025) Pengungkapan dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau pada Kamis, 22 Mei 2025 pukul 15.30 WIB. Penyelundupan sabu dilakukan menggunakan kapal motor Sea Dragon Tarawa, yang ditangkap setelah hasil analisa intelijen menunjukkan pergerakan mencurigakan. Setelah kapal dihentikan dan digeledah, petugas menemukan 67 kardus berisi 2.000 bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang hijau, yang ternyata mengandung kristal sabu siap edar. Kardus tersebut disembunyikan di ruang muatan dan tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Enam Tersangka Diamankan Dari hasil operasi ini, aparat mengamankan 6 tersangka, terdiri dari: 4 Warga Negara Indonesia (WNI): HS, LC, FR, dan RH 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand: WP dan TL Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Potensi Menyelamatkan 8 Juta Jiwa Dengan 2 ton sabu yang disita, negara diperkirakan berhasil mencegah penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8 juta jiwa, jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh 4 orang. Ini menjadi bukti konkret komitmen aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. Sinergi Aparat dan Asta Cita Presiden Keberhasilan operasi gabungan ini adalah hasil nyata sinergi lintas instansi dan menjadi cerminan pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba demi terciptanya Generasi Emas 2045. Aparat penegak hukum berjanji untuk terus menindak tegas para pelaku serta mengungkap jaringan internasional di balik aksi penyelundupan ini. Operasi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan bangsa, dan hanya bisa ditangkal lewat kerja sama kuat lintas lembaga serta partisipasi aktif masyarakat. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memulihkan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. Kali ini, aset milik terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara megakorupsi PT Asabri (Persero) berhasil dilelang dengan total nilai mencapai Rp4.540.635.000.(26/5/2025) Lelang eksekusi ini dilaksanakan oleh Tim Badan Pemulihan Aset Kejaksaan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I. Proses lelang merujuk pada ketentuan Pasal 18 Ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937/K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Aset yang dilelang terdiri dari tiga bidang tanah berlokasi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, dengan rincian sebagai berikut: Lot 1: Tanah seluas 13.005 m² terjual seharga Rp585.225.000 Lot 2: Tanah seluas 44.243 m² terjual seharga Rp1.990.935.000 Lot 3: Tanah seluas 43.655 m² terjual seharga Rp1.964.475.000 Total hasil penjualan dari ketiga lot tanah tersebut mencapai Rp4.540.635.000, yang langsung disetorkan ke kas negara. Lelang dilaksanakan secara daring melalui sistem e-Auction (open bidding) pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: lelang.go.id, tanpa kehadiran fisik peserta, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 122 Tahun 2023 dan PMK Nomor 162 Tahun 2023 tentang pengelolaan barang milik negara hasil rampasan dan gratifikasi. Langkah ini menunjukkan komitmen kejaksaan dalam menindaklanjuti eksekusi aset hasil kejahatan korupsi serta memulihkan kerugian negara melalui jalur hukum yang sah dan transparan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek—Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan—untuk mengevaluasi kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keamanan internal terpenuhi.(26/5/2025) “Saya ingin menyaksikan langsung bagaimana pelayanan diterima masyarakat dan memastikan semuanya berjalan sesuai standar,” tegas Jaksa Agung di sela sidak. Temuan Utama Sidak Intelijen – Perlu penguatan dukungan intelijen lintas bidang agar setiap penanganan perkara lebih terukur. Pidana Umum (Pidum) – Masih terdapat perkara tertunda yang menuntut percepatan penyelesaian. Pidana Khusus (Pidsus) – Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat. Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) – Kinerja bantuan hukum, pendampingan (legal opinion) serta pendapat hukum untuk pemda dan BUMD perlu ditingkatkan. Pengelolaan Barang Bukti – Dibutuhkan percepatan eksekusi terhadap barang rampasan melalui kolaborasi antarbidang. Komitmen Kejaksaan Kegiatan sidak ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan akan ditindaklanjuti lewat monitoring rutin dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Satuan kerja yang disidak menegaskan siap menindaklanjuti arahan pimpinan, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara, mengefektifkan keamanan fasilitas, serta memperbaiki sistem informasi pelayanan agar masyarakat dapat memantau perkara secara daring. Dengan sidak ini, Kejaksaan berharap masyarakat merasakan langsung dampak positif peningkatan kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –26-mei-2025 Puluhan warga dari Desa Banyuputih dan Gemulung, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang PT Hwaseung Indonesia (HWI) pada Senin (26/5/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas sulitnya warga lokal mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut, meski tinggal di sekitar kawasan industri. Aksi damai ini dipimpin oleh Ketua Ormas PEKAT IB, Supriyo Handono, bersama Tri Hutomo yang mewakili warga dari kedua desa. Dalam orasinya, massa menyampaikan tuntutan agar manajemen PT HWI membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar yang selama ini merasa terpinggirkan dalam proses rekrutmen tenaga kerja. > “Kami hanya ingin warga sekitar tidak dipersulit untuk masuk kerja. Banyak anak muda yang menganggur, padahal perusahaan berdiri di tengah-tengah mereka sendiri,” ujar Supriyo dalam orasinya. Warga juga menilai bahwa keberadaan perusahaan seharusnya membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar, terutama dalam hal penyediaan lapangan kerja. Mereka meminta agar proses perekrutan karyawan dilakukan secara transparan dan memberikan prioritas bagi warga lokal yang memenuhi kualifikasi. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, puluhan personel dari Polres Jepara diterjunkan ke lokasi aksi. Aparat kepolisian tampak berjaga dan mengawal jalannya demonstrasi agar berlangsung secara damai dan kondusif. Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih berusaha untuk menjalin komunikasi langsung dengan manajemen PT HWI guna menyampaikan aspirasi secara resmi. Warga berharap perusahaan dapat segera merespons tuntutan mereka dan membuka dialog terbuka demi terciptanya hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.(Wely-jateng)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau tahun 2025, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla pada Senin (26/05/2025) pukul 09.00 WITA di halaman Mapolres HSU. Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, bersama Wakil Bupati HSU Hero Setiawan serta Kasdim 1001 HSU-BLG Mayor Inf. Andi Tiro yang mewakili Dandim 1001 HSU-BLG. Apel diikuti oleh berbagai unsur, baik dari internal Polri maupun instansi pemerintahan dan relawan kebencanaan, sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., Kepala Dinas Sosial HSU Surya Supi, S.STP, M.PA, Kepala BPBD HSU H. Syamrani, Perwakilan Senkom, Para Kabag, Kasat, Kasi, dan Kapolsek jajaran Polres HSU Susunan Pasukan Apel Kesiapsiagaan SST TNI Kodim 1001 HSU-BLG, SST Sat Samapta dan Polairud, SST Gabungan Staf Polres, SST Personel Polsek, SST Satlantas, SST Resintel dan Satresnarkoba, SST Satpol PP HSU, SST BPBD HSU dan SST Manggala Agni Selain pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan gelar peralatan yang dimiliki masing-masing instansi untuk mengecek kesiapan operasional dan daya dukung logistik dalam penanggulangan Karhutla. Membacakan amanat Kapolda Kalsel, dalam amanatnya Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa apel ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya konkret mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Kebakaran hutan dan lahan telah menjadi isu kritikal dan ancaman ekologis bersifat periodik, khususnya menjelang musim kemarau di indonesia. Fenomena ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan sebuah kejadian kompleks dengan implikasi multidimensional yang merugikan berbagai sendi kehidupan bangsa, mulai dari aspek sosial kemasyarakatan, stabilitas pemerintahan, aparat keamanan, hingga sektor-sektor strategis lainnya. Marilah kita terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memantau dinamika iklim serta potensi karhutla diwilayah kita. Penyampaian informasi yang akurat dan terkini kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam upaya mitigasi risiko dan dampak karhutla secara efektif. Harapan kita bersama, semoga langkah-langkah ini turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan menjamin keberlanjutan hidup generasi kini dan mendatang. Saya mengimbau kepada seluruh elemen baik masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana karhutla. Pencegahan dini merupakan langkah paling efektif dalam menghindari kerusakan lingkungan, kerugian ekonomi, serta dampak kesehatan masyarakat yang luas dan serius. ujar Kapolres. Polres HSU juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan bila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan.(Agus)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Seorang pria berinisial JY , 40 tahun, warga Desa. Paminggir Kec. Paminggir Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 48,49 gram bruto (47,85 gram netto). Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang juga berfungsi sebagai warung di Desa Paminggir, Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan pelaku yang diduga sering melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 20.10 WITA. Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang disembunyikan dalam kipas angin jepit yang berada di ujung meja warung. Tak berhenti di situ, saat penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah tepatnya di kamar tidur, petugas menemukan 9 paket sabu lainnya yang disimpan dalam speaker aktif warna cokelat bersama sejumlah barang yang diduga sebagai alat bantu pengemasan narkoba. Barang Bukti yang Diamankan: 1. 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 48,49 gram / netto 47,85 gram 2. 7 lembar plastik klip transparan 3. 1 bungkus plastik klip transparan 4. 1 sedotan plastik warna biru (alat takar) 5. 1 plastik klip besar transparan 6. 1 kantong plastik warna hitam 7. 1 timbangan digital warna silver 8. 1 kipas angin jepit warna putih-hijau 9. 1 speaker aktif warna cokelat Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres HSU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Sulkani, S.H., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan serta dukungan masyarakat. “Kami tegaskan tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Tindakan tegas akan kami ambil untuk setiap bentuk pelanggaran hukum, terutama narkotika yang menjadi musuh bersama. Keberhasilan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memerangi narkoba,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, AKP Sulkani juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila melihat atau mencurigai adanya kegiatan peredaran narkotika di lingkungannya. Polres Hulu Sungai Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak segan melapor dan bersama-sama berperan aktif dalam mewujudkan wilayah yang bebas dari narkoba. “Stop Narkoba, Selamatkan Generasi.” (Agus)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Paminggir – Hulu Sungai Utara, Minggu, 25 Mei 2025 Dalam upaya memperkuat pengawasan, pembinaan internal, dan memastikan kesiapan operasional satuan di jajaran, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres HSU yang berlokasi di wilayah Kecamatan Paminggir, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WITA hingga 15.00 WITA, dan turut dihadiri oleh Wakapolres HSU Kompol Aris Munandar, S.H., M.A., para Kabag, Kasat, Kasi, serta seluruh personel Satpolairud Polres HSU. Rangkaian Kegiatan Kunjungan Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolres HSU melaksanakan sejumlah agenda penting, antara lain: 1. Pengecekan ruang kerja dan fasilitas Mako Satpolairud 2. Pengecekan sarana logistik (matlog) dan kelengkapan peralatan 3. Pemeriksaan kelengkapan administrasi 4. Sesi ramah tamah dan foto bersama personel Kegiatan ini bertujuan untuk melihat langsung kesiapan sarana dan prasarana, sekaligus menggali informasi terkait hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh jajaran Satpolairud dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama dalam konteks wilayah perairan yang menjadi titik fokus pengamanan. Dari hasil pengecekan secara menyeluruh, kondisi ruang kerja, sarana logistik, serta administrasi Mako Satpolairud dinyatakan dalam keadaan baik, lengkap, dan siap mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui Kasi Humas Polres HSU, AKP Sulkani, S.H., Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satpolairud atas kinerja dan kesiapsiagaan mereka dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah perairan HSU. “Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen kami dalam memastikan bahwa seluruh satuan, termasuk Satpolairud, memiliki dukungan operasional yang memadai dan terus siap dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Sulkani. Lebih lanjut, Kapolres berharap agar seluruh anggota Satpolairud senantiasa meningkatkan profesionalisme serta menjaga kedisiplinan dan semangat dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan semboyan Satpolairud: NITYACAS SAMAPTA – ARNAVAT DARPHA MAHE – CAKRA BUANA SAMAPTA. (AGUS)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Mei 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memasuki era baru di bawah kepemimpinan Renza Maisetyo yang baru saja resmi menjabat sebagai Kepala Rutan. Dalam pertemuan perdana bersama seluruh pegawai, Renza menyampaikan visi dan komitmennya untuk membawa Rutan Jepara meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadikannya percontohan nasional dalam pelayanan pemasyarakatan. Renza mengawali sambutannya dengan ajakan kolaboratif kepada seluruh jajaran. Ia menegaskan bahwa keberhasilan lembaga pemasyarakatan tidak dapat dicapai seorang diri, melainkan melalui kerja sama yang solid antara pimpinan dan staf. > “Saya terbuka menerima masukan dari seluruh rekan-rekan. Apa yang sudah baik, mari kita pertahankan. Yang kurang, kita sempurnakan dan rapikan bersama-sama,” tutur Renza. Lebih jauh, ia menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang profesional, bersih, dan berintegritas. Untuk itu, sejumlah program prioritas telah disiapkan, di antaranya pembenahan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta digitalisasi sistem kerja untuk mendukung transparansi dan efisiensi. > “Saya yakin, dengan kerja sama yang solid dan semangat yang sama, Rutan Jepara bisa menjadi role model di kancah nasional,” imbuhnya dengan optimistis. Sambutan hangat dan antusiasme dari para pegawai mewarnai pertemuan tersebut. Banyak di antara mereka menyambut baik arah kebijakan baru yang diusung Renza dan menyatakan siap mendukung langkah-langkah transformasi menuju Rutan Jepara yang lebih unggul dan terpercaya. Dengan semangat baru dan komitmen kuat dari seluruh jajaran, Rutan Jepara kini menatap masa depan dengan optimisme. Upaya meraih predikat WBK bukan hanya menjadi target, tetapi juga momentum untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.(Wely-jateng)

BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG Jembatani Problamatika Anank-Anak Resmi Dibentuk, Panca Dewi Dorong Komnas PA Jembatani Problematika Anak-anak Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Temanggung secara resmi mengumumkan struktur pengurus terbaru pada masa bakti 2025-2030. Lembaga ini berharap, ke depan eksistensi mereka dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat secara luas, khususnya terkait permasalahan yang menyangkut hak anak. Dewan Pembina Komnas PA Kabupaten Temanggung, Panca Dewi Agus Setyawan berpesan, agar para pengurus di lembaga ini dapat segera terjun ke tengah masyarakat, untuk membantu menjembatani beragam permasalahan yang menyangkut tentang anak-anak. Pasalnya, tak sedikit masyarakat di berbagai penjuru wilayah Kabupaten Temanggung, menghadapi beragam problematika kompleks yang berkaitan dengan anak -anak. Namun, tak banyak yang terselesaikan secara tuntas hingga ke akarnya. “Saya harap, para relawan sosial bidang anak di lembaga Komnas Perlindungan Anak ini dapat segera terjun dalam membantu menjembatani permasalahan yang menyangkut anak, sekaligus melaksanakan berbagai program yang dimiliki,” jelasnya di sela-sela penyelenggaraan even lomba mewarnai tingkat PAUD dan TK/RA yang digelar oleh LPPL Temanggung TV di Halaman Kantor Kecamatan Tlogomulyo pada Minggu (25/5/2025) siang. Panca Dewi juga berpesan kepada para orang tua, agar senantiasa mengawasi masa tumbuh kembang anak yang diwarnai oleh berbagai dinamika. Termasuk tantangan kemajuan di bidang teknologi digital yang menyuguhkan beragam informasi. Sehingga butuh sebuah filter agar tidak berdampak negatif pada kondisi mental anak. “Peran orang tua sangat penting dalam masa pertumbuhan anak. Termasuk melakukan pengawasan terhadap perilaku anak di tengah tantangan kemajuan zaman. Jangan sampai mereka menelan informasi negatif yang berdampak pada situasi mental tertentu,” imbuhnya. Sementara itu, Rizal Ifan Chanaris, selaku penanggung jawab kegiatan menjelaskan, bahwa sebagai lembaga penyiaran yang dimiliki oleh Pemkab Temanggung, LPPL Temanggung TV tak hanya bertanggung jawab dalam menyajikan beragam informasi dan hiburan semata. Akan tetapi, juga ikut mendukung program edukasi bagi anak-anak. Oleh sebab itulah, pihaknya ikut melibatkan Komnas Perlindungan Anak dalam penyelenggaraan even tertentu, sebagai bentuk sinergi positif jangka panjang antara kedua lembaga. “Even lomba mewarnai tingkat anak yang kami gelar kali ini, melibatkan ratusan peserta anak dari berbagai sekolah di Kabupaten Temanggung, maupun luar daerah. Harapannya adalah mewadahi bakat, serta kreatifitas mereka, sekaligus ikut mengawal tumbuh kembang positif sejak usia dini,” pungkasnya. Jurnalis ( TRM )