Jakarta, BIDIK-KASUSnews.com – Kejaksaan Republik Indonesia kembali menghadirkan Program Mudik Gratis 2025 sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Program ini terselenggara berkat kerja sama antara Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Kejaksaan RI Peduli, dan Kementerian Perhubungan, serta telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut. Sebanyak 14 bus dengan total kapasitas 676 kursi disiapkan untuk mengantar pemudik ke berbagai daerah tujuan di Pulau Jawa dan Sumatera. Hingga batas akhir pendaftaran, sebanyak 646 kursi telah terisi, menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini. Tujuan dan Kuota Mudik Gratis 2025: Berikut daftar kota tujuan beserta jumlah kursi yang telah terisi: ✅ Semarang – 2 bus, 75 dari 88 kursi terisi ✅ Solo – 2 bus, 71 dari 88 kursi terisi ✅ Wonogiri – 2 bus, 118 dari 118 kursi terisi (FULL) ✅ Yogyakarta via Klaten – 2 bus, 115 dari 118 kursi terisi ✅ Yogyakarta via Purwokerto & Kebumen – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL) ✅ Surabaya – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi ✅ Cilacap – 1 bus, 44 dari 44 kursi terisi (FULL) ✅ Magelang – 1 bus, 40 dari 44 kursi terisi ✅ Lampung – 1 bus, 36 dari 44 kursi terisi ✅ Kudus – 1 bus, 43 dari 44 kursi terisi Tahapan Pelaksanaan Mudik Gratis Kejaksaan RI: Pendaftaran Online – Dilakukan melalui situs resmi https://mudikgratis.kejaksaan.go.id/ dan Google Form. Penukaran Tiket – Pemudik menukar tiket pada 24-25 Maret 2025 di halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung. Pemberangkatan – Bus akan berangkat pada 27 Maret 2025 dari halaman parkir Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dengan adanya program ini, Kejaksaan RI berharap dapat membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan bebas biaya. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan kendaraan pribadi di jalan raya selama arus mudik Lebaran. (Agus)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon, Rabu (26/3/2025). Dalam razia miras menjelang Lebaean tersebut petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 582 botol jenis miras pabrikan dari berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu. Razia tersebut digelar di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami mengamankan 482 botol miras pabrikan berbagai merek dan termasuk miras tradisional jenis ciu.. Kemudian penjualnya juga diproses tipiring yang ditangani jajaran Satnarkoba Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran Polresta Cirebon. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Asep Rusliman
Cirebon, Bidik-kasusnews.com-Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso melakukan kunjungan kerja Ke Pos Terpadu KM 168 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon, Rabu (26/4/2025). Kunjungan Kerja Dir Gakkum Korlantas Polri dalam rangka monitoring dan cek kesiapan Operasi Ketupat Lodaya 2025 di Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon. Dalam kunjungnnya Dir Gakkum Korlantas Polri memberikan Pengarahan terkait Presentase arus mudik di jalur Tol Cipali Wilayah Hukum Polresta Cirebon sebagai bentuk peningkatan pelayanan Pos Terpadu KM 188. Kami sekarang berada di Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Cirebon dimana semua petugas disini serius dalam memberikan pelayanan kepada publik, Kita semua harus membangun solidaritas sosial, tetap jaga solidaritas dan kekompakan,” Kata Brigjen Raden Slamet Santoso. “Kami merasa bangga dan apresiasi atas kinerja Polresta Cirebon, saya pesan tolong jaga kesehatan, jangan terforsir, kalau capek bisa istirahat bergantian,” ujarnya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, bersama PJU Polresta Cirebon ikut menyambut kunker Pejabat Korlantas Polri mengecek pelaksanaan kinerja petugas Pos Terpadu KM 188 Tol Cipali Wilayah hukum Polresta Cirebon. Asep Rusliman
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 Maret 2025 – Dalam suasana penuh kebersamaan, Squad Nusantara PAC Kota menggelar acara buka puasa bersama di Café Andani, Pengkol, Kabupaten Jepara. Acara ini menjadi ajang silaturahmi bagi para anggota sekaligus memperkuat solidaritas dalam organisasi. Buka bersama ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting dalam Squad Nusantara, di antaranya Ketua PAC Kota Bapak Aji beserta anggotanya, Ketua DPC Bapak Eko Basuki, serta Ketua Harian 1 dan 2 DPC Bapak Wawan dan Bapak Sugeng. Turut hadir pula Ketua Srikandi Ibu Riana Shofa serta Wakil Bidang Sosial Ibu Dian. Acara semakin bermakna dengan kehadiran Penasihat DPC Bapak Harno, yang memberikan pesan motivasi kepada seluruh anggota. Dalam sambutannya, Bapak Harno berharap agar seluruh anggota terus mendukung dan membesarkan Squad Nusantara di Jepara. Ia menekankan pentingnya kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan organisasi. “Organisasi ini akan semakin maju jika kita tetap solid dan bekerja sama. Mari kita jaga kekompakan agar Squad Nusantara semakin berkembang dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(26/03/2025) Suasana penuh kehangatan terasa sepanjang acara, di mana para anggota saling berbincang dan berbagi cerita. Selain berbuka puasa bersama, acara ini juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antaranggota serta membahas rencana dan kegiatan organisasi ke depan. Melalui momen ini, diharapkan Squad Nusantara di Jepara semakin solid dan terus berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.(Wely-jateng)
Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Suasana penuh kegembiraan sebanyak 3495 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Kabupaten Kuningan menerima Stimulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan,senyum sumringah terlihat dari wajah para anggota pada acara yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Rabu(26/03/2025),diruang rapat Linggarjati. Bupati Kuningan,Dr.Dian Rahmat Yanuar.M.Si,mengapresiasi peran Satlinmas dalam membantu memelihara keamanan,ketentraman dan ketertiban masyarakat,dan membantua penanganan bencana. Selain itu,Satlinmas juga sudah mendukung ketertiban dalam pemilihan kepala desa dan pemilu.”mari kita terus bekerja sama untuk menjaga Kuningan.Anggota Linmas adalah orang orang pilihan yang punya kemampuhan,dedikasi dan kesetiaan,”katanya. Ia juga berpesan agar anggota Satlinmas senantiasa menjaga marwah dan kehormatan dalam menjalankan tugas,”Jaga marwah Satlinmas dengan selalu bertindak profesional dan penuh tanggung jawab ditengah masyarakat,”tambahnya. Kasatpol PP Kabupaten Kuningan,Drs.Agus Basuki.M.Si,menjelaskan bahwa pemberian stimulan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap peran Satlinmas di masyarakat.Ia mengatakan Satuan Linmas adalah satuan tugas yang berasal dari masyarakat dibentuk oleh pemerintah Desa/Kelurahan. Total anggota Satlinmas penerima Stimulan sebanyak 3.495 orang dengan besaran 500 rb,ini adalah wujud apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas,”ujarnya. Supendi(72),anggota Satlinmas dari Desa Windusengkahan yang telah bertugas selama 20 thn,mengungkapkan rasa syukurnya atas Stimulan yang diberikan.”Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mengurangi kebutuhan keluarga,apa lagi jelang lebaran. Haturnuhun, semoga Kuningan Melesat,”katanya. (Diskominfo) Asep.R
Jakarta, BIDIK KASUSnews.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Rabu (26/3/2025), Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima saksi kunci terkait kasus ini. Kelima saksi yang diperiksa berasal dari berbagai divisi strategis terkait pengelolaan minyak mentah dan pengiriman produk kilang. Mereka adalah: RH – GA dan QG Lab PT Orbit Terminal Merak RDF – Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional (2020–2024) MR – Director of Risk Management PT Pertamina International Shipping WH – Manager Crude & Dirty Petro Operation PT Pertamina International Shipping MHD – Direktur Pemasaran PT Pertamina tahun 2016 Pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara yang menjerat tersangka YF dan kawan-kawan, di mana dugaan korupsi ini melibatkan tata kelola minyak mentah yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Upaya Kejagung Mengungkap Modus Korupsi di Pertamina JAM PIDSUS menegaskan bahwa pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Kejagung mendalami bagaimana mekanisme tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini berjalan, serta kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam distribusi dan kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat peran strategis PT Pertamina dalam sektor energi nasional. Kejagung memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Seiring dengan pemeriksaan saksi, penyidik juga menelusuri aliran dana dan mekanisme transaksi dalam tata kelola minyak mentah yang diduga menjadi celah bagi praktik korupsi. Pemerintah berharap, dengan pengungkapan kasus ini, tata kelola energi nasional bisa lebih transparan dan akuntabel. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih terus ditunggu, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari hasil pemeriksaan saksi. (Tim BIDIK KASUSnews.com)
Jakarta, BIDIK KASUSnews.com – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah menyerahkan lahan perkebunan sawit hasil penguasaan kembali oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN. Acara simbolis ini digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3/2025). Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 yang menegaskan bahwa negara wajib mengembalikan kawasan hutan yang telah disalahgunakan ke fungsi aslinya. Lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin kini dikembalikan ke negara dan akan dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk mendukung sektor perkebunan strategis. Satgas PKH Berhasil Kuasai Kembali 1 Juta Hektare Lahan Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kawasan hutan yang dikuasai tanpa izin. Dari total lahan yang teridentifikasi dalam peta seluas 1.177.194,34 hektare, sebanyak 1.001.674,14 hektare berhasil dikuasai kembali oleh negara. Lahan ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan sebelumnya dikelola oleh 369 perusahaan. Sebagai tahap awal, pada 10 Maret 2025, Satgas PKH telah menyerahkan 221.868,421 hektare lahan yang sebelumnya dikelola oleh Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero). Hari ini, giliran 216.997,75 hektare lahan lainnya yang secara resmi diserahkan. Langkah Tegas, Tanpa Mengabaikan Hak Pekerja JAM-Pidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa penguasaan kembali lahan ini dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Langkah ini bukan bentuk nasionalisasi, melainkan pengembalian aset negara yang telah digunakan secara ilegal. “Setiap proses dilakukan transparan dan melalui verifikasi ketat dengan teknologi geospasial. Pemerintah memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi. Tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan yang terdampak, bahkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan tetap menjadi prioritas,” ujar Febrie. Selain itu, pemerintah memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang ditemukan dalam kasus ini akan ditindaklanjuti. Jika terdapat unsur pidana, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan tanpa mengganggu kebijakan pengembalian lahan negara. Dampak Positif bagi Kelestarian Lingkungan dan Perekonomian Pemerintah berharap, dengan dikembalikannya lahan ini ke negara, pengelolaan sumber daya alam dapat lebih adil dan berkelanjutan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan perkebunan yang lebih profesional. Penandatanganan berita acara penyerahan lahan ini turut disaksikan oleh Menteri Pertahanan selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, Kepala BPKP, Menteri Kehutanan, Kabareskrim POLRI, serta perwakilan dari Kementerian Pertanian, Mabes TNI, dan instansi terkait lainnya. (Tim BIDIK-KASUSnews.com)
SUKABUMI, Bidik-kasusnews.com – Sebanyak 110 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Sukabumi yang lulus seleksi tahun 2024 akan segera diangkat dan mulai bertugas pada April 2025. Keputusan ini diumumkan dalam audiensi antara Forum Calon PPPK Kota Sukabumi dengan Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi di Gedung DPRD pada Rabu (26/3/2025). Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan akan diterbitkan pada 1 April 2025. Sebelumnya, seluruh calon PPPK diwajibkan menandatangani perjanjian kerja pada 27 Maret 2025 di Kantor BKPSDM, yang kemudian akan disahkan oleh Wali Kota Sukabumi pada 14 April 2025. Keputusan ini lebih cepat dibandingkan jadwal pengangkatan PPPK oleh pemerintah pusat yang menetapkan batas waktu hingga Oktober 2025. Langkah percepatan ini dilakukan agar pegawai baru bisa segera menjalankan tugasnya dan memperkuat pelayanan di berbagai sektor pemerintahan. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyambut baik kepastian pengangkatan ini. Ia memastikan bahwa meskipun penggajian mulai berlaku per April, pencairannya akan dirapel pada Mei 2025 karena bertepatan dengan libur Lebaran. “Ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang telah lama menanti kepastian status mereka,” ujarnya. Dengan pengangkatan ini, diharapkan para PPPK dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya dengan profesional. Keberadaan mereka di berbagai unit kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (UM)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng -Kota Semarang| Memasuki hari keempat Operasi Ketupat Candi 2025, arus lalu lintas di Jawa Tengah mulai menunjukkan peningkatan yang signifikan, terutama di jalur Tol Trans Jawa. Berdasarkan data Traffic Accounting, terjadi lonjakan volume kendaraan di beberapa titik utama, termasuk ruas Tol Pejagan dan Tol Trans Jawa Brebes-Solo. Pada pukul 08.00 WIB, jumlah kendaraan yang melintas per jam sudah mencapai 4.706 unit. Diperkirakan, dalam 5-6 jam ke depan, volume kendaraan akan semakin meningkat dan memasuki wilayah Tol Trans Jawa Jawa Tengah. Jika di Gerbang Tol Cikampek Utama (Cikatama) volume kendaraan mencapai 6.000 unit per jam, maka potensi kepadatan di jalur tol Jawa Tengah harus diwaspadai. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan bahwa telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengatasi lonjakan arus mudik ini. “Sesuai prediksi, arus mudik akan mulai meningkat pada 26-29 Maret, baik di jalur arteri maupun jalur tol menuju Jawa Tengah. Kami telah menyiapkan berbagai skema pengaturan lalu lintas, termasuk rekayasa one way jika diperlukan. Selain itu, kami mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi kendaraan prima dan memanfaatkan rest area secara bijak agar perjalanan tetap aman dan lancar,” ujar Kombes Pol Sonny Irawan. Sebagai bentuk kesiapan, Polda Jateng telah menyiagakan personel di titik-titik rawan kepadatan serta melakukan koordinasi dengan Jasa Marga dan Dishub untuk memastikan kelancaran arus mudik. Selain itu, pemantauan lalu lintas secara real-time juga dilakukan melalui CCTV Command Center guna mengidentifikasi potensi kemacetan dan segera mengambil langkah penanganan. Polda Jawa Tengah mengimbau para pemudik untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, menghindari perjalanan pada jam-jam puncak, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan menuju kampung halaman.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dengan mencatut nama KPK. Penipuan ini semakin marak, terutama di daerah, sehingga KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar informasi ini dapat disebarluaskan ke seluruh pemerintah daerah. Modus Penipuan yang Sering Terjadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa ada berbagai cara yang digunakan pelaku untuk menipu masyarakat dengan mengatasnamakan KPK. Berikut beberapa modus yang kerap terjadi: 1. Dokumen dan Identitas Palsu Pelaku membuat surat, kartu identitas, atau dokumen lain yang menggunakan logo atau nama KPK untuk menipu korban. 2. Penipuan Melalui Telepon dan Media Sosial Oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK menghubungi korban melalui telepon atau media sosial dan meminta uang atau data pribadi dengan dalih menangani perkara tertentu. 3. Mengaku sebagai Penyidik KPK Penipu berpura-pura menjadi penyidik KPK yang sedang menangani sebuah kasus dan meminta sejumlah uang agar kasus tersebut dihentikan. 4. Penyalahgunaan Atribut KPK Seragam, lencana, dan atribut berlogo KPK sering digunakan pelaku untuk menipu atau mengintimidasi korban. 5. Mengaku Sebagai Mitra Resmi KPK Ada pihak yang mengatasnamakan organisasi atau lembaga sebagai mitra resmi KPK untuk menggalang dana atau menawarkan bantuan hukum palsu. 6. Lowongan Kerja Palsu Pelaku menawarkan rekrutmen pegawai KPK palsu dan meminta biaya administrasi kepada korban. Penegasan KPK: Jangan Mudah Tertipu! KPK menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat tugas dan identitas resmi. Selain itu, KPK tidak pernah meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari masyarakat. KPK juga tidak membuka kantor cabang di daerah dan tidak bekerja sama dengan media atau pihak lain yang menggunakan nama KPK untuk kepentingan tertentu. Dalam menangani perkara, KPK tidak menunjuk pihak lain untuk mengurus atau menyelesaikan suatu kasus. Semua layanan dan perangkat sosialisasi dari KPK diberikan secara gratis. Laporkan Jika Menemukan Penipuan! Jika masyarakat menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan KPK, segera laporkan ke: Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta 12950. Call Center KPK: 198 Website: https://www.kws.kpk.go.id WhatsApp: 0811 959 575 Email: pengaduan@kpk.go.id Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan tindakan mencurigakan, masyarakat dapat membantu memberantas praktik penipuan yang mencoreng nama baik KPK serta melindungi diri dari kerugian. Jangan mudah percaya dengan pihak yang mengaku sebagai KPK tanpa bukti yang jelas!(Wely-jateng) Sumber:www.kpk.go.id.(25/03/2025)