SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemkab Sukabumi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri menggelar gerakan pasar murah dalam rangka Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Tahun 2025.‎ Perhelatan tersebut digelar di Lapang Sepakbola Padjajaran, Jl. Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025). Acara dibuka dengan sambungan virtual oleh Kepala Kejati Jabar dari Bandung, dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda, Forkopimda, dan perangkat daerah. ‎Usai pembukaan, dilakukan peninjauan stand pangan murah dan penyerahan 100 paket sembako kepada penerima manfaat. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan yang turut mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat. ‎”Kegiatan seperti tersebut tidak hanya berdampak pada fluktuasi harga semata tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Bupati. ‎Dia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan serentak di 27 kabupaten/kota. Pasar murah ini merupakan kerja sama Pemkab Sukabumi dan Kejaksaan Negeri, bertujuan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu pengendalian inflasi. Selain menyediakan pangan terjangkau, kegiatan ini juga diharapkan mendorong perekonomian pelaku UMKM dan menjadi langkah nyata mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah. ‎Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan yang turut mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat. ‎”Kegiatan seperti ini tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Bupati. ‎Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pasar murah merupakan wujud kepedulian kejaksaan terhadap kesejahteraan masyarakat. (Dicky)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 Agustus 2025 — Semangat kemerdekaan tak hanya dirayakan dengan upacara dan lomba, tetapi juga diwujudkan dalam aksi nyata. Menyambut HUT ke-80 Republik Indonesia, Squad Nusantara Putu Shima Keling bersama Koramil 08 Keling menggelar kegiatan bedah rumah untuk warga di RT 04 RW 02, Dukuh Sido Mulyo, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Jepara. Rumah sederhana milik warga kurang mampu itu kini perlahan berubah menjadi tempat tinggal yang lebih layak, berkat gotong royong anggota komunitas, aparat TNI, dan warga sekitar. Sejak pagi, suasana penuh semangat terlihat di lokasi. Para anggota Koramil bersama relawan Squad Nusantara bahu-membahu memindahkan material, memperbaiki dinding, hingga merapikan atap yang sebelumnya bocor. Acara ini dihadiri langsung oleh Danramil 08 Keling, anggota Koramil, Petinggi Desa Bumiharjo, Kamtibmas Polsek Keling, serta Ketua DPC Squad Nusantara Jepara, Eko Basuki. Dalam sambutannya, Eko menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya. “Kegiatan ini adalah bukti bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremonial. Ini adalah wujud nyata kepedulian terhadap sesama, apalagi dilakukan di momentum peringatan HUT RI. Semoga kegiatan ini menjadi inspirasi bagi semua pihak,” ungkapnya. Kegiatan bedah rumah ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC Squad Nusantara Keling, Wawan. Ia menegaskan bahwa program sosial ini akan terus digalakkan, bukan hanya saat perayaan kemerdekaan, tetapi juga di momen-momen lain yang membutuhkan aksi nyata. Dengan wajah sumringah, pemilik rumah mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah membantu. “Saya nggak nyangka rumah ini bisa diperbaiki. Semoga kebaikan semua dibalas oleh Allah,” ujarnya haru. Aksi sosial ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara dapat hidup dengan layak, aman, dan bermartabat.(Wely-jateng)

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menyebut peringatan Hari Adhyaksa yang bertepatan dengan HUT RI ke-80 menjadi momentum ganda yang saling berkaitan. ‎Hari Bakti Adhyaksa (HBA) yang jatuh setiap 22 Juli merupakan momen historis perpisahan kejaksaan dari Mahkamah Agung, sementara peringatan tahun ini dilaksanakan pada 2 September 2025. Sebagai rangkaian kegiatan, Kejari Kota Sukabumi menggelar operasi pasar bersama Pemerintah Daerah dan Bulog, Selasa (12/8/2025). ‎Langkah ini diambil untuk membantu menekan inflasi, mengingat data BPS mencatat pada Juli 2025 Kota Sukabumi mengalami inflasi tertinggi di Jawa Barat, yakni 3,63 persen. ‎Operasi pasar menyediakan sembilan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan kebutuhan lainnya, termasuk produk UMKM. ‎Semua dijual di bawah harga pasar melalui kerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Bulog.‎ Ade berharap kegiatan ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli, sehingga kebutuhan pokok sehari-hari tetap terpenuhi. ‎”Melalui kegiatan operasi pasar ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat karena tingginya harga-harga kebutuhan pokok saat ini,” tandasnya. (Usep)

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 12 Agustus 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara terus memperkuat langkah pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan pemasyarakatan. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Benny Apridona, S.H. memimpin langsung jajaran KPR dalam kegiatan kontrol hunian yang dilakukan secara intensif dan terjadwal.   Benny menyebut, kegiatan ini sejalan dengan arahan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang menekankan peningkatan kualitas layanan, pengawasan, dan pembinaan warga binaan. “Pengawasan rutin menjadi kunci untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, kami ingin memastikan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pidana dengan tertib dan sesuai aturan,” tegas Benny. Dalam patroli pengawasan tersebut, petugas memeriksa setiap kamar hunian, memantau kebersihan serta fasilitas, dan mengobservasi perilaku warga binaan. Apabila ditemukan pelanggaran tata tertib, petugas memberikan pembinaan langsung sebagai langkah korektif. Menurut Benny, keberhasilan pembinaan tidak hanya bergantung pada program yang dijalankan, tetapi juga pada konsistensi pengawasan yang dilakukan setiap hari. “Lingkungan yang tertib akan mendukung proses pembinaan dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan mental dan perilaku yang lebih baik,” tambahnya. Rutan Jepara menegaskan akan terus menjalankan pengawasan ketat dan pembinaan berkelanjutan, sekaligus mendukung penuh kebijakan Kemenimipas. Harapannya, tidak hanya keamanan yang terjaga, tetapi juga tercipta atmosfer positif yang memacu perubahan sikap warga binaan. (Wely-jateng)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana (Juken) Kabupaten Sukabumi di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Minggu (10/8/2025). Juken sendiri beranggotakan para pensiunan pegawai BKKBN dan hingga saat ini masih aktif menggelar kegiatan sosial. Dalam acara tersebut, Juken juga menyalurkan santunan bagi anak yatim dan lansia. Bupati mengapresiasi kepedulian ini dan mengajak Juken berpartisipasi dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) yang mulai digelar Agustus ini. Kegiatan itu sekaligus menjadi peluncuran perdana Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida-II Sukabumi. Dia menambahkan, keberadaan SPPG akan memperluas jangkauan program pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak, membantu pemenuhan gizi, dan membuka lapangan kerja baru. Bupati menegaskan, kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti Juken, sangat penting untuk memperkuat program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi ‎“Dengan kerja sama, kita bisa mempercepat terwujudnya masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera,” ucapnya. ‎Dewan Pembina Juken, KH. E.S. Mubarok, menyebut sekretariat baru ini sebagai ruang silaturahmi sekaligus pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Juken ingin terus berkarya, berjaya, dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya. ‎Ia menambahkan, Juken akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain untuk mengembangkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembinaan keluarga, edukasi kesehatan, dan dukungan bagi kelompok rentan. ‎Selain dihadiri pengurus dan anggota Juken, kegiatan ini juga diwarnai kebersamaan warga sekitar yang ikut menyambut hangat peresmian sekretariat. Suasana berlangsung akrab dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

JATENG- Bidik-kasusnews.com | Pati – Kodim 0718/Pati bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Bencana pada hari Senin (11-08-2025) di halaman Makodim Pati, dipimpin langsung Dandim 0718/Pati, Letkol Arm Timotius Yogi, M.Han. Apel ini bertujuan memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi potensi bencana alam. Langkah mitigasi dilakukan melalui pencegahan, sosialisasi, serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa penanggulangan bencana kini mengedepankan pendekatan preventif dibandingkan responsif, dengan melibatkan lintas sektor secara terpadu. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalkan risiko, meningkatkan kesiapsiagaan, dan membangun budaya keselamatan serta ketahanan di seluruh lapisan masyarakat. (Red/Kasnadi)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Muchendra meminta kepada Wali Kota Sukabumi, untuk kembali mengkaji ulang perubahan dari Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) menjadi Program Padat Karya. ‎Keberatan yang disampaikan Muchendra cukup beralasan. Karena anggaran Program Pemberdayaan Rukun Warga <span;>‎P2RW tahun 2025 telah disahkan melalui mekanisme di legislatif. Sementara alasan yang disampaikan pemerintah kata Muchendra, perubahan tersebut di sebabkan adanya temuan BPK di dalam pelaksanaan P2RW. ‎”Tapi setelah dicek laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran,” kata dia, Senin (11/8/2025). ‎Masih kata Muchendra, jika seandainya ada temuan di beberapa RW membuat laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Jika ada laporan yang kurang jelas, bisa dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujarnya. ‎Sebagai partai pengusung pemerintah, dia akan terus mengingatkan sebagai bentuk kecintaan Fraksi PPP pada wali kota. “Program P2RW tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan. Program padat karya mau dijalankan silahkan tapi 2026 nanti,” tegasnya. ‎Dia menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Ayep Zaki pada prinsipnya  masih on track. Kalau pun ada Pergeseran-pergeseran di sana sini semuanya masih dalam semangat yang sama yakni untuk kemajuan Kota Sukabumi ke depan. ‎”Program- program pemerintah sebelumnya yang baik dan berpihak pada masyarakat tetap dijalankan. Kalau pun ada inovasi dan terobosan-terobosan baru itu hal normal dan biasa dalam suksesi sebuah pemerintahan,”kata Muchendra. Bahkan dia mengapresiasi langkah Ayep Zaki yang terus menggenjot peningkatan  PAD sebagai program unggulan di pemerintahan yang dia pimpin hingga 2030 mendatang. “Kami sangat mengapresiasi prestasi pak wali yang mendorongnya kenaikan PAD yang cukup signifikan,” ungkapnya. Sebagai pimpinan komisi yang bermitra dengan SKPD penghasil PAD, dia mengaku bangga atas capaian prestasi tersebut. ‎”Selain pak wali saya juga mengapresiasi kepala BPKPD bu Galih yang telah berkerja total untuk memenuhi target-target yang dicanangkan,” kata Muchendra. Menyikapi adanya isu-isu yang berkembang terkait adanya oknum pengusaha besar yang diduga mengemplang pajak, dia mengaku tengah melakukan penyelidikan. ‎”Lagi kita kaji dan selidiki terkait selisih pembayaran pajak yang seharusnya nominalnya A jadi B,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, Badan Anggaran dan Komisi 2 masih melakukan pembahasan soal ini. Karena belum ditemukan pelanggaran hukumnya. “Kami akan mendorong BPKPD untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak PBI ini,” tuturnya. Terkait aksi unjuk rasa yang marak akhir-akhir ini, Muchendra sangat mengapresiasi sikap kritis para mahasiswa terhadap pemerintah. ‎”Mereka menyuarakan pendapat pasti ada pesan positif bagi pemerintah untuk kemajuan Kota Sukabumi yang kita cintai ini. Sayangnya aksi dilakukan saat pak wali tidak ada ditempat,” tandasnya. Sejatinya kata Muchendra, Wali Kota Ayep Zaki telah mengagendakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi membahas isu-isu terkini yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. “Kami yakin pertemuan itu hanya tinggal menunggu waktu yang tepat,” pungkasnya. (Usep)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Puluhan personel Polresta Cirebon menjalani tes urine, Senin (11/8/2025). Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolresta Cirebon tersebut dilaksanakan secara mendadak. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, terdapat 36 personel Polresta Cirebon yang mengikuti tes urine tersebut. Mereka dipilih secara acak dan tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka pencegahan dini. Jangan sampai ada personel Polresta Cirebon yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Karenanya, tes urine tersebut dilaksanakan untuk memastikan jajaran Polresta Cirebon bebas dari narkoba. Pihaknya menegaskan, jangan sampai personel Polresta Cirebon terlibat penyalahgunaan barang haram tersebut. Baik sebagai pemakai, pengedar, ataupun bandar narkoba. Sanksi tegas menanti siapapun, termasuk personel Polresta Cirebon yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba. Selain itu, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan Indonesia bebas narkoba. Menurutnya, gerakan tersebut harus diwujudkan demi keselamatan generasi masa depan penerus bangsa. Dalam kesempatan itu, para petugas tampak mengisi data diri, kemudian diminta untuk memberikan sampel urinenya dalam botol khusus. Sampel urine yang dikumpulkan langsung dilakukan tes untuk mengetahui apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. “Tes urine ini menggunakan enam parameter dari mulai methapetamin, THC, dan lainnya. Alhamdulillah 36 personel yang dilakukan tes hasilnya dinyatakan negatif semua,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep.R)

Bandung Bidik-kasusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar bersama TNGC, Perhutani, LSM Akar dan PPGC melakukan peresmian Shelter Pesat Gatra 93 (Pos PG 93) yang terletak di Pos 3 Jalur Pendakian Gunung Ciremai, Jumat (8/8/2025). Peresmian shelter ini merupakan bagian dari kegiatan pendakian Gunung Ciremai yang dilaksanakan oleh Polda Jabar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gunung Ciremai, sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi simbolis untuk mengibarkan bendera Merah Putih di puncak, sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan dan komitmen Polri dalam menjaga keutuhan NKRI. Shelter yang diberi nama “Shelter Pesat Gatra 93” dibangun sebagai bentuk kerjasama dan kolaborasi Polri dengan TNGC dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan serta menjadi simbol kehadiran Polri di jalur pendakian, khususnya di Jalur Ciremai via Palutungan. Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa tujuan pembangunan shelter adalah sebagai tempat perlindungan dari cuaca ekstrim, tempat beristirahat pendaki, pusat evakuasi darurat, sebagai penunjuk arah atau orientasi serta tempat checkpoint. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan di jalur pendakian Gunung Ciremai. Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang telah mewujudkan pembangunan shelter ini. “Pembangunan shelter ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita terhadap keselamatan para pendaki dan kelestarian alam. Ini juga menjadi simbol dari semangat gotong royong dan nasionalisme yang terus kita jaga, apalagi di momen menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Minggu (10/8/2025) Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga alam, serta memperkuat semangat kebangsaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Kapolda Jabar Resmikan Shelter Pesat Gatra 93 di Gunung Ciremai, Sekaligus Pimpin Pendakian Jelang HUT Ke-80 RI* Bandung Bidik-kadusnews.com,.Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Wakapolda Jabar, Pejabat Utama (PJU) Polda Jabar bersama TNGC, Perhutani, LSM Akar dan PPGC melakukan peresmian Shelter Pesat Gatra 93 (Pos PG 93) yang terletak di Pos 3 Jalur Pendakian Gunung Ciremai, Jumat (8/8/2025). Peresmian shelter ini merupakan bagian dari kegiatan pendakian Gunung Ciremai yang dilaksanakan oleh Polda Jabar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gunung Ciremai, sebagai gunung tertinggi di Jawa Barat, dipilih sebagai lokasi simbolis untuk mengibarkan bendera Merah Putih di puncak, sebagai bentuk penghormatan kepada perjuangan para pahlawan dan komitmen Polri dalam menjaga keutuhan NKRI. Shelter yang diberi nama “Shelter Pesat Gatra 93” dibangun sebagai bentuk kerjasama dan kolaborasi Polri dengan TNGC dalam mewujudkan keselamatan dan kenyamanan serta menjadi simbol kehadiran Polri di jalur pendakian, khususnya di Jalur Ciremai via Palutungan. Kapolda Jabar mengungkapkan bahwa tujuan pembangunan shelter adalah sebagai tempat perlindungan dari cuaca ekstrim, tempat beristirahat pendaki, pusat evakuasi darurat, sebagai penunjuk arah atau orientasi serta tempat checkpoint. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan di jalur pendakian Gunung Ciremai. Kapolda Jabar menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang telah mewujudkan pembangunan shelter ini. “Pembangunan shelter ini merupakan bentuk nyata kepedulian kita terhadap keselamatan para pendaki dan kelestarian alam. Ini juga menjadi simbol dari semangat gotong royong dan nasionalisme yang terus kita jaga, apalagi di momen menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol. Rudi Setiawan, Minggu (10/8/2025) Kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi dalam membangun kesadaran kolektif terhadap pentingnya menjaga alam, serta memperkuat semangat kebangsaan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.(Asep)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –10-Agustus-2025- Aktivitas galian C yang diduga milik seorang berinisial S di wilayah jepara Desa Bulungan RT 8 RW 2 pinggir jalan raya menarik perhatian publik. Kegiatan penambangan yang terlihat jelas dari jalur jalan Desa utama tersebut diduga belum memiliki izin resmi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pantauan Bidik-kasusnews di lapangan menunjukkan alat berat dan truk pengangkut keluar masuk area galian. Debu beterbangan dan kerusakan pada bahu jalan mulai terlihat akibat lalu lintas kendaraan bermuatan berat dari lokasi tersebut. Sejumlah warga mengaku khawatir akan dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Selain debu, kami takut tanah longsor karena posisi galian dekat dengan permukiman,” ujar seorang warga yang gak mau di sebut namanya Minggu 10/8/2025. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, setiap orang atau badan usaha yang melakukan penambangan tanpa izin resmi dapat dijerat Pasal 158 yang berbunyi: > “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin usaha pertambangan, izin pertambangan rakyat, atau izin usaha pertambangan khusus, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).” Selain itu, penambangan ilegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan juga dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 109, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku perusakan lingkungan tanpa izin. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait status perizinan galian C tersebut. Namun, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera turun tangan melakukan penindakan jika terbukti melanggar hukum.(Wely-jateng)