SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Syukur Kemerdekaan Indonesia berbasis nasionalis dilaksanakan di Kampung Suka Tani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu (22/6/2025). Acara tersebut dihadiri Kapolres Sukabumi AKBP Drs. Samian, Kapolsek Cisolok AKP Bayu S., Kapolsek Cikakak AKP Dudung, Kasatpol Airud AKP Nandang, dan perwakilan Dandim 0622-01 Babinsa Serka Sudirman. Hadir pula Ketua OPSID Pusat Pesantren Siddiqiyyah Suardono, Ketua Panitia Siddiqiyyah Omar Saludin, serta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, Karang Taruna, dan warga sekitar. Ketua Pondok Pesantren Siddiqiyyah menyampaikan bahwa pembangunan rumah ini merupakan wujud rasa syukur atas nikmat kemerdekaan Indonesia, yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 dan berdirinya NKRI pada 18 Agustus 1945. ”Bantuan rumah ini menjadi bentuk kepedulian kepada sesama anak bangsa lintas umat,” ujarnya. Sebanyak lima unit Rumah Syukur Kemerdekaan akan dibangun. Dua di antaranya diberikan kepada Suherman (RT 26/RW 08) dan Misbahudin (RT 06/RW 03), warga Kampung Sukatani, Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan langsung oleh Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama Ketua Pesantren Siddiqiyyah. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Pembangunan rumah ini juga didukung partisipasi aktif dari warga setempat dan unsur perangkat desa. Sinergi antara aparat keamanan, pemerintahan, dan masyarakat menjadi cermin semangat gotong royong yang mengakar kuat di tengah masyarakat pedesaan. Panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini akan menjadi program berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu, sekaligus mempererat tali persaudaraan atas dasar kecintaan terhadap tanah air. WAHYU PERMANA
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Ribuan warga memadati kawasan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu pagi, dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat.” Kegiatan ini tidak hanya menampilkan semangat kebersamaan, tetapi juga membawa sentuhan nyata kepedulian sosial dari Polri kepada masyarakat.(22/6/2025) Pelayanan kesehatan gratis menjadi daya tarik utama. Warga yang hadir dapat memanfaatkan fasilitas pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi dokter, laboratorium, tekanan darah, serta pemeriksaan mata. Sebanyak 6.000 tablet vitamin imun booster juga dibagikan secara cuma-cuma. Bagi pengunjung yang mengalami gangguan penglihatan, kacamata baca disediakan gratis di lokasi. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 62 tenaga medis dikerahkan dengan target pelayanan mencapai 1.000 pasien pengobatan massal, 1.000 pemeriksaan tekanan darah, dan 300 tes laboratorium. Selain layanan kesehatan, berbagai fasilitas publik juga tersedia. Masyarakat dapat mengakses layanan perpanjangan SIM, pengesahan STNK, hingga pembuatan SKCK secara online melalui mobil keliling milik Polri. Nuansa kebersamaan semakin terasa dengan kehadiran tiga unit mobil dapur lapangan yang membagikan 900 porsi nasi goreng gratis. Tidak hanya itu, 4.000 paket makanan ringan turut dibagikan kepada pengunjung, hasil kolaborasi Polri dengan para pedagang kecil di sekitar area CFD. “Dukungan terhadap ekonomi mikro ini merupakan wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mendorong partisipasi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kegiatan serupa juga digelar serentak di seluruh Polda se-Indonesia sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat. Di balik seragam, Polri menunjukkan wajah humanis: hadir, melayani, dan peduli.( Agus)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2025 pada hari Jumat, 20 Juni 2025. Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD ini memiliki dua agenda utama, yaitu pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dan penetapan Badan Anggaran DPRD yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, H.Usep. Turut hadir Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, beserta anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan lainnya. Tanggapan Bupati atas Pandangan Fraksi DPRD Dalam Sambutannya Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa Raperda APBD 2024 telah disusun secara akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sektor dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menanggapi catatan dari BPK RI, Bupati menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti temuan tersebut sebagai bahan evaluasi. Beliau menegaskan bahwa penyusunan anggaran harus berorientasi pada program prioritas RPJMD, meminimalisir belanja tidak produktif, serta memastikan efektivitas dan efisiensi setiap belanja. Penetapan Badan Anggaran DPRD Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (2) huruf d dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Pasal 17 ayat (2) huruf d dan Pasal 22 Peraturan DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari fungsi anggaran DPRD dan dilakukan oleh Badan Anggaran. Sebagai tindak lanjut dari ketentuan peraturan tersebut, serta berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2025, telah disepakati bahwa pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda dimaksud akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, proses pembahasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban APBD 2024 akan segera memasuki tahap selanjutnya. DICKY, S
Bidik-kasusnews.com,Mempawah Wajok Kalimantan Barat Sabtu-21-Juni-2025 Aktivitas bongkar muat dan pengangkutan Crude Palm Oil (CPO) di kawasan Desa Wajok Hulu, Jalan Raya Mempawah, Kecamatan Jungkat,Kabupaten Mempawah, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kegiatan yang diduga dilakukan di gudang penampungan CPO tanpa izin resmi ini kian merajalela dan dilakukan secara terang-terangan, seolah kebal hukum. Dari investigasi awak media serta pantauan di lapangan pada 11 Juni 2025, truk-truk tangki CPO tampak lalu lalang nyaris tanpa henti, bahkan hingga larut malam. Tidak terlihat adanya plang legalitas atau informasi resmi terkait izin usaha, lingkungan, maupun angkutan. Aktivitas tersebut juga tidak menunjukkan adanya pengawasan dari otoritas terkait. Warga sekitar mulai resah dengan debu, kebisingan, serta potensi bahaya lingkungan dan keselamatan lalu lintas. “Kami heran, ini sudah jelas-jelas mencurigakan. Tapi kok seperti dibiarkan? Apa benar tidak ada pengawasan? Atau ada pembiaran dari oknum?” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya. Tak hanya warga, sejumlah pengamat lingkungan dan aktivis juga angkat bicara. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah serta dugaan adanya permainan oknum yang membiarkan aktivitas ilegal ini terus berjalan tanpa hambatan. “Kalau benar tidak punya izin, ini jelas pelanggaran serius. Harusnya aparat turun tangan, jangan tunggu viral baru bertindak,” tegas seorang aktivis lingkungan. Menurut warga setempat yang sempat dimintai keterangan, gudang CPO tersebut diduga dikelola oleh seorang pria berinisial M, yang sudah cukup lama menjalankan operasionalnya secara tertutup. Jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin, maka hal itu patut diduga telah melanggar: Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (jika termasuk pengangkutan hasil tambang tanpa izin), dan/atau Pasal 109 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan usaha atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp3 miliar. Pasal 55 dan 56 KUHP, jika terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang turut membantu atau membiarkan terjadinya pelanggaran. Selain itu, jika proses pengangkutan dan distribusi CPO dilakukan tanpa izin angkutan niaga khusus, maka dapat pula dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi terhadap setiap orang yang mengoperasikan kendaraan angkutan barang tanpa izin angkutan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, maupun Kepolisian setempat terkait legalitas aktivitas CPO tersebut. Awak media meminta kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan. Publik menuntut transparansi dan ketegasan. Jika terbukti melanggar, aktivitas ini harus dihentikan dan pihak yang terlibat ditindak sesuai hukum. Sumber: Warga /Tim Liputan Team/read Editor Basori
SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM– Trofeo Mini Soccer PWI Korwil II Jawa Barat resmi digelar di Boy Mini Soccer (BMC), Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Cianjur, Sabtu (21/6/2025). Ajang ini diikuti tiga tim yakni PWI Kabupaten Cianjur, PWI Kota Sukabumi, dan PWI Kabupaten Sukabumi. Sebagai tuan rumah, PWI Kabupaten Cianjur menggagas kegiatan ini dengan dukungan penuh dari KONI Kabupaten Cianjur. Ketua PWI Cianjur, M. Ikhsan, menegaskan bahwa trofeo ini bukan hanya kompetisi, tapi sarana mempererat tali silaturahmi. “Olahraga menjadi jembatan untuk saling mengenal dan menjalin kekompakan,” ujarnya. Ketua KONI Cianjur, Beny Rustandi, turut mengapresiasi peran media dalam mendukung dunia olahraga daerah. Ia berharap nuansa kekeluargaan tetap terjaga meski dalam suasana kompetitif. “KONI tidak bisa sendiri. Media adalah mitra penting dalam memajukan olahraga daerah,” kata Beny. Sebagai bentuk dukungan, KONI Cianjur menyerahkan plakat, uang pembinaan, serta penghargaan untuk pemain terbaik dan top skor. Apresiasi juga datang dari Ketua PWI Kota Sukabumi, Ikbal Zaelani, yang menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kebersamaan antarwilayah. “Ini bukan sekadar olahraga, tapi ajang memperkuat rasa kekeluargaan. Ketika PWI lain sedang sakit, kami ikut merasakan. Begitu juga saat bahagia,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Mulya Hermawan, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal membangun sinergitas lebih erat ke depan. “Ini awal yang bagus. Ke depan, kami berharap ada pertandingan yang lebih serius antara PWI dan KONI,” pungkasnya. (USEP)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Juni 2025 — Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi keluarga warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara mengambil langkah sederhana namun berarti: menyediakan fasilitas parkir gratis bagi para pengunjung. Langkah ini mungkin tampak kecil, namun bagi keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang datang dari berbagai penjuru dengan segala keterbatasan, ini adalah bentuk nyata dari kepedulian. Beban biaya yang sering kali menjadi hambatan, kini sedikit berkurang berkat kebijakan tersebut. Kepala Rutan Jepara menjelaskan bahwa pemberian fasilitas parkir gratis bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari pendekatan humanis dalam layanan pemasyarakatan. “Kami ingin menciptakan suasana yang lebih ramah dan hangat bagi keluarga yang datang. Kehadiran mereka adalah bagian penting dalam proses pembinaan WBP,” ungkapnya. Menjaga Asa di Balik Jeruji Kunjungan keluarga kerap menjadi momen paling dinanti oleh para WBP. Kehadiran orang-orang terkasih menjadi penyangga semangat dan harapan selama menjalani masa pidana. Maka, segala upaya untuk memperlancar dan memudahkan momen tersebut merupakan investasi sosial yang besar artinya. Selain fasilitas parkir, Rutan Jepara juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana kunjungan serta meningkatkan kualitas layanan publik lainnya. Upaya ini selaras dengan semangat pemasyarakatan modern yang lebih berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan hubungan sosial. Dengan langkah-langkah seperti ini, Rutan Jepara tak hanya mengurusi tata tertib di balik tembok, tapi juga menyentuh hati mereka yang menanti di luar pagar.(Wely-jateng)
SUKABUMI,BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Mewakili Bupati Menghadiri Acara Wisuda Sarjana S.1 dan Dies Natalis Ke-43 Tahun 2025 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masturiyah pada Sabtu, (21/06/25) di Auditorium Al-Masturiyah Cisaat Sukabumi Ketua STAI Al Masturiyah Sukabumi Abubakar Sidik menyampaikan Yang diwisuda hari ini berjumlah 105 Mahasiswa terdiri dari Prodi Pendidikan Agama Islam 67 Orang, Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam 20 Orang serta prodi Hukum Ekonomi Syariah 18 Orang. ” Gunakan keilmuan di masyarakat yang membanggakan sehingga bermanfaat terhadap pola pikir dan pola laku dalam kehidupan sehari hari,” pesan Abubakar Sidik. Dikesempatan yang sama, Wakil Bupati mengatakan dibalik kesuksesan Studi pasti ada orang-orang hebat yang turut berperan luar biasa, dialah orangtua, suami, istri, dan anak yang saat ini turut bangga serta gembira karena bisa turut menyaksikan proses wisuda. ” Hari ini merupakan hari penting dan bersejarah yang patut tercatat dengan tinta emas bagi para wisudawan atau wisudawati karena di acara ini didaulat secara resmi menjadi seorang sarjana. Akan tetapi, harus diingat bahwa sarjana itu bukan dinilai dari gelar yang disandang tapi lebih dari itu sebagai seorang sarjana dinilai oleh masyarakat dari berpikir bersikap dan bertindak,” ujarnya Wabup juga meminta Wisuda di Jenjang Pendidikannya ini di Syukuri bersama karena di Kabupaten Sukabumi akan bermunculan generasi yang berilmu tinggi dan berbudi pekerti luhur, berahlak mulia, hidupnya mandiri dan bersiap menjadi calon Pemimpin sejati dimasa depan. ” Kita Patut memberikan Apresiasi kepada Para Dosen, Pelatih dan Civitas Akademika yang secara serius dan konsisten terus membina, membingbing, mengajar dan mendukung para Mahasiswa sepanjang Perjalanan ini” ungkapnya Wabup menegaskan Ikhtiar yang dilakukan oleh STAI Al Masturiah Sukabumi ini jelas bisa mengungkit terwujudnya misi pertama Pemerintah Kabupaten Sukabumi Periode 2025- 2030 Yakni : ” Membangun Sumberdaya Manusia yang Unggul, berbudaya berbasis Iptek dan Imtaq. H. Andreas meminta Sinergitas dan kolaborasi yang Harmonis mutlak untuk terus dimantapkan agar STAI Al Masturiyah Sukabumi dapat mengoptimalkan semua potensi yang ada ” Saya berharap kepada Wisudawan/Wisudawati untuk senantiasa menjaga dan menjungjung tinggi nama baik Almamater yang kita Cintai ini” pungkasnya DICKY, S
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-21-juni-2025-Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menyeluruh. Tujuan Pembangunan Bupati jepara H.Witiarso Utomo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui via watsap sabtu 21/6/2025 menyapaikan Pembangunan Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), diharapkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarganya.ungkapnya Progres Terkini Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proses pengecekan lokasi terakhir telah dilakukan oleh tim Kemen PU pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada bulan September 2025.ujar witiarso Anggaran dan Jadwal Konstruksi Besaran anggaran pembangunan masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil akhir DED. Setelah tahap perencanaan selesai, pelaksanaan konstruksi secara nasional dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.tambanya Manfaat yang Diharapkan Sekolah Rakyat akan memberikan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas biaya, anak-anak dari keluarga miskin dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban finansial. Lulusan dari sekolah ini diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan. Penutup Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui sektor pendidikan. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pendidikan di tingkat daerah.(Wely-jateng)
Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Batang Hari Jambi Viral dan menjadi perhatian warga sekitar, satu unit Mobil Terios berwarna hitam di seberang SPBU Desa Rantau Puri dilalap sijago merah. Dari informasi yang diperoleh awak media, Insiden terjadi pada Jumat (20/06/2025) sore sekira pukul 17.00 Wib, viral di media sosial. Diketahui, mobil Terios yang terbakar itu sepertinya datang dari arah SPBU, dan masuk ke dalam parit di seberang jalan pom bensin, dengan posisi kepala mobil menghadap ke parit. Informasi dari seorang warga yang juga tokoh masyarakat di Desa Rantau Puri mengungkapkan, di dalam mobil Terios itu ada seorang lelaki dan seorang perempuan bersama seorang anak yang diperkirakan berusia di bawah lima tahun. “Anak kecil itu sepertinya menderita luka bakar,” ungkap warga yang berada di lokasi kejadian. Dari keterangan warga, pengendara Terios hitam itu sepasang suami istri bersama seorang anaknya. “Kabarnya mereka berasal dari Desa Rantau Gedang, Mersam,” ucap warga. Lalu, apa penyebab terjadinya kebakaran yang menghanguskan minibus itu? Dari keterangan warga yang berhasil dikumpulkan di lokasi kejadian, percikan api muncul dari mobil Terios yang posisinya masih di sisi nozzle pom. “Tidak ada yang merokok, percikan api muncul dari mobil, dan api langsung berkobar mengenai anak kecil. Khawatir api membesar, mobil didorong keluar area SPBU, sehingga masuk parit di seberang jalan SPBU,” tutur warga setempat. Ternyata, pengemudi Terios hitam ini tidak sekadar mengisi BBM untuk kendaraannya, karena warga menyaksikan beberapa galon berisi BBM di dalam mobil. Warga di lokasi kejadian memastikan, pengemudi mobil itu mengangkut beberapa jerigen yang berisi BBM jenis pertalite bersubsidi (melangsir). “Saya pastikan isinya Pertalite,” tegas tokoh masyarakat yang tak mau identitasnya di sebutkan. “Banyak orang yang menyaksikan kalau mobil itu melansir Pertalite”bahkan sering mobil ini melangsir tanpak oleh kami. Tegasnya. Informasi ini juga dapat diketahui dari beberapa video yang saat ini ramai berseliweran di media sosial. Di rekaman itu warga banyak menyaksikan di dalam mobil na’as itu ada beberapa jerigen berisi BBM yang terbakar, hingga menimbulkan kobaran api yang menjulang tinggi. Masih dari keterangan warga, ada yang mencatat no plat kendaraan Terios hitam itu. Namun, setelah dicek di web samsat, no plat yang tertera merujuk pada minibus Innova berwarna abu metalik. Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 24.336.72 Rantau Puri tidak ada yang bisa dikonfirmasi, dan para pegawai di SPBU itu tidak ada yang mau angkat bicara. (Sumber Hermanto) Editor Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momen haru terjadi di lingkungan Mapolres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Seorang tahanan berinisial MF (20), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, difasilitasi untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, UM (20), yang juga berasal dari wilayah yang sama. Akad nikah tersebut digelar di ruang gelar Satreskrim Polres Jepara dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji. Turut hadir pula pihak keluarga serta saksi dari kedua belah pihak yang menyaksikan proses pernikahan berlangsung dengan khidmat. Sebelumnya, pasangan ini telah menetapkan tanggal pernikahan. Namun, rencana itu terhambat karena MF harus menjalani proses hukum akibat keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Meski demikian, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan agar akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditindaklanjuti sebagai bentuk pemenuhan hak asasi tahanan. > “Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujar AKP Dwi Prayitna. Ia menambahkan bahwa pernikahan adalah hak sipil yang tetap dapat dijalankan selama tidak bertentangan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah prosesi pernikahan selesai, MF kembali dimasukkan ke ruang tahanan Polres Jepara untuk melanjutkan masa penahanannya. Meski suasana pernikahan dilangsungkan secara sederhana, namun tampak penuh haru dan kebahagiaan dari kedua mempelai dan keluarga yang hadir. Kasihumas Polres Jepara berharap, pernikahan tersebut menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai meskipun harus dijalani dalam kondisi yang tidak biasa. > “Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah,” ucapnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara –