SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneguhkan komitmen bersama dalam arah kebijakan anggaran 2026. Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama, Jumat (29/8/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan perhitungan matang dan visi strategis. Dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta dipastikan sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. “Kerangka anggaran ini tidak hanya menjawab tantangan pembangunan, tetapi juga merespons dinamika perekonomian, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati. Ia menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan administratif yang sangat penting sebelum APBD ditetapkan,” tegasnya. Bupati Asep menggarisbawahi bahwa kesepahaman antara legislatif dan eksekutif lahir dari serangkaian pembahasan intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Proses tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta dedikasi selama pembahasan berlangsung. “Semoga sinergi yang telah terjalin erat ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai agenda rutin dalam menyeleksi warga binaan yang berpotensi mendapatkan hak bebas bersyarat. Sidang ini menjadi instrumen penting untuk menilai sejauh mana pembinaan di dalam rutan telah membuahkan hasil. Sidang TPP menghadirkan unsur pejabat pemasyarakatan lintas bidang yang melakukan analisis terhadap catatan perilaku serta perkembangan warga binaan. Evaluasi tidak hanya menyentuh aspek kepatuhan terhadap aturan selama menjalani pidana, tetapi juga keterlibatan mereka dalam program pembinaan, baik pendidikan, keterampilan, maupun pembinaan mental dan spiritual. Menurut jajaran Rutan Jepara, keputusan yang diambil dalam sidang TPP harus berlandaskan pertimbangan objektif demi menjamin bahwa warga binaan yang memperoleh hak integrasi memiliki kesiapan penuh. “Kami berusaha selektif agar program pembinaan benar-benar bermakna, dan setiap warga binaan yang pulang ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap salah satu anggota tim TPP. Dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel, sidang TPP diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemberian hak narapidana dan rasa aman masyarakat. Rutan Jepara menegaskan, pembinaan tidak berhenti pada masa pidana semata, melainkan berlanjut hingga warga binaan siap kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang produktif.(Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir Iswara, mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Pesan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang digelar di Hotel Tamansari, Kota Sukabumi, Kamis (28/8/2025). Acara tersebut dihadiri legiun veteran serta Pemuda Panca Marga dari Kabupaten dan Kota Sukabumi. “Lingkungan hidup adalah cerita never ending story. Saya titip kepada PPM agar ikut aktif menjaga dan melestarikan lingkungan,” tegas Iswara. Ia menekankan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang sulit terurai sekaligus mengolahnya menjadi bernilai ekonomis harus terus didorong. Iswara juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga regulasi di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. Lebih jauh, ia memaparkan data bahwa setiap warga Jabar rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan populasi mencapai 50,4 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. “Di Jabar ada 20 TPA. Kita juga membangun tempat pembuangan dan pengolahan sampah terpadu. Pertama di Nambo Bogor, lalu Purwakarta, Bekasi, Karawang, hingga Sarimukti Priangan. Selain itu, proyek waste to energy di Legoknangka ditargetkan beroperasi pada 2028,” jelasnya. Melalui sosialisasi ini, Iswara berharap generasi muda, organisasi kemasyarakatan, hingga para veteran bisa menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama sekaligus bekal untuk masa depan Jawa Barat yang lebih baik. (Usep)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa kantor DPR RI Dari Elemen Siswa/Pelajar SMK/SMA, Kamis (28/8/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K.,S.H., M.H. Menurutnya, Kegiatan Penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa ke DPR RI Dari Elemen Pelajar tersebut juga dilaksanakan secara masif oleh 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon baik di Jalur Arteri, dan Arah masuk Tol mengarah ke Jakarta. “Kami mengerahkan 235 personel dalam kegiatan penyekatan ini. Mereka disebar ke seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon untuk melakukan penyekatan Jalur Antisipasi Rencana Aksi Unras Dan Keberangkatan Massa ke DPR RI Dari Elemen Pelajar secara masif,” katanya. Ia mengatakan, titik – titik lokasi penyekatan tersebut diantaranya Jalur Arteri dari Losari sampai Susukan, kemudian jalur tol di GT Palimanan, GT Plumbon, GT Ciperna, GT Kanci, GT Ciledug, dam lainnya. Pihaknya pun turut melaksanakan patroli sambang ke Sekolah- Sekolah memberikan himbauan dan meminta para Guru untuk Mengawasi Pelajarnya untuk tidak ikut berangkat ke Jakarta dalam kegiatan Unras serta meminta untuk mengecek Pelajar yang bolos sekolah. “Pnyekatan ini dilaksanakan guna menjaga kondusifitas Kamtibmas terkait ajakan aksi unjuk rasa di kantor DPR RI oleh Elemen Buruh, Elemen Mahasiswa dan Masyarakat, khususnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Suasana penuh tawa, semangat, dan sportivitas mewarnai pertandingan persahabatan antara Tim Penggerak PKK Kota Sukabumi dan Yayasan PASIM dalam rangka memperingati HUT ke-80 RI. Kegiatan berlangsung di GOR PASIM, Kamis (28/8/2025), dengan tema “Dengan Semangat Kemerdekaan Kita Eratkan Silaturahmi dan Sportivitas”. Ketua TP PKK Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, mengatakan ajang ini bukan sekadar pertandingan, melainkan wadah untuk membangun kekompakan dan memperkuat silaturahmi. “Setiap tim menunjukkan kerja sama luar biasa. Bagi kami, kemenangan bukan tujuan utama, melainkan bagaimana seluruh peserta bisa tampil penuh semangat,” ujarnya. Ranty menegaskan, kolaborasi dengan Yayasan PASIM akan terus berlanjut di momentum berikutnya. Ia juga menyinggung program PKK Goes to School yang hadir untuk mengedukasi para pelajar agar siap menjadi generasi penerus berkualitas. “Menikah bukan sekadar berpacaran, tapi butuh kesiapan mental dan tanggung jawab. Itulah yang sejak dini kita tanamkan di sekolah,” tegasnya. Ketua Yayasan PASIM, Wati Purnaningrum, mengapresiasi jalannya pertandingan yang sarat sportivitas. Menurutnya, di bawah kepemimpinan TP PKK saat ini, terlihat perkembangan signifikan, baik dalam kegiatan maupun komunikasi dengan seluruh pengurus hingga tingkat bawah. “Kami melihat bagaimana PKK mampu menggerakkan masyarakat lewat kegiatan yang sederhana namun berdampak,” katanya. Selain serunya pertandingan, penonton juga dibuat kagum dengan penampilan seni yang dipadukan dengan olahraga. Mulai dari yel-yel kreatif, aksi kompak tim, hingga sorak-sorai suporter membuat suasana semakin meriah. Bahkan, beberapa momen lucu di lapangan berhasil mencairkan suasana dan mengundang gelak tawa. Tidak hanya peserta, anak-anak dan remaja yang hadir pun tampak antusias. Mereka ikut bersorak dan menyemangati tim, sekaligus belajar tentang arti sportivitas sejak dini. Hal ini sejalan dengan tujuan PKK yang ingin menanamkan nilai kebersamaan kepada generasi muda. Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus PKK, pihak Yayasan PASIM, dan para peserta. Momen itu menjadi simbol eratnya sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga pendidikan untuk bersama-sama melahirkan generasi yang tangguh, sehat, dan berkarakter. (Usep)
JABAR – Bogor—Bidikkasusnews.com | Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Nirwana Hills, Serpong, pada Rabu (27/8/2025). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bakti sosial dan bakti kesehatan yang diselenggarakan oleh Dokkes Polri bekerja sama dengan SDM Polda Jabar, Polres Bogor, serta Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan Hari Juang Polri ke-80 yang jatuh pada 21 Agustus 2025 lalu. Selain memberikan layanan kesehatan gratis dan paket bantuan sosial kepada masyarakat, Wakapolri juga melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan SMA unggulan yang menjadi bagian dari ekosistem Garuda. Dalam keterangannya, Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara ditujukan untuk mencetak generasi muda unggul dan berdaya saing tinggi. “Syukur alhamdulillah, hari ini kita bersama Dokkes Polri, SDM Polda Jabar, Polres, dan Pemkab Bogor dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial, bakti kesehatan, sekaligus meninjau progres pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara,” ujar Komjen Pol. Dedi. Wakapolri menegaskan, sekolah ini nantinya akan menjadi pusat pendidikan berbasis kepemimpinan dan karakter bagi anak-anak Indonesia dari berbagai daerah. “Insya Allah, sekolah unggulan ini dapat beroperasi tahun depan dan membawa manfaat besar bagi generasi muda Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Saat ini, sudah ada 120 siswa-siswi unggulan yang sedang dididik di Global Leadership School Yogyakarta,” imbuhnya. Kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan yang digelar kali ini juga menjadi bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Sindur dan Kabupaten Bogor. “Melalui bakti sosial dan bakti kesehatan ini, Polri ingin memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” tutur Komjen Pol. Dedi. Ia pun memberikan apresiasi kepada Yayasan Kader Bangsa, komunitas filantropi, dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Semoga kehadiran SMA unggulan ini dapat menjadi bagian dari komitmen kita bersama dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia,” pungkasnya. (Kasnadi)
JATENG – Bidikkasusnews.com | Pati – Warga Desa Bakaran Wetan, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, digemparkan dengan penemuan seorang siswi SMP berinisial AAJ (14) yang ditemukan tewas gantung diri di dapur rumahnya pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan oleh Kepala Desa Bakaran Wetan, Wahyu Supriyo (31), kepada pihak kepolisian sekitar pukul 09.00 WIB. Tak lama, anggota Polsek Juwana bersama tim medis dari Puskesmas Juwana langsung menuju lokasi kejadian. Dua saksi turut dimintai keterangan oleh polisi. Kartono (40), warga setempat, mengatakan dirinya ikut memberi tahu perangkat desa saat korban ditemukan, sedangkan menurut Teguh Prasetyo (69), Ketua RW setempat, menyebut korban sempat terlihat murung beberapa hari terakhir. Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari Kepala Desa Bakaran Wetan terkait seorang anak perempuan yang ditemukan gantung diri di rumahnya. Anggota langsung mendatangi TKP untuk memastikan kebenaran laporan,” ujarnya. Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain seutas tali pramuka warna putih sepanjang 275 cm, hem warna hitam, dan celana pendek motif ungu. “Semua barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan,” terang Kapolsek. Tim medis Puskesmas Juwana melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Hasilnya, terdapat luka jerat melingkar pada leher, patah tulang leher, serta keluarnya cairan tubuh. “Kami juga temukan bekas luka sayatan lama di pergelangan tangan korban, namun luka itu sudah sembuh sehingga tidak terkait dengan kematian,” jelasnya. Kapolsek menegaskan, kematian korban murni akibat gantung diri. “Dari pemeriksaan medis tidak ada tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Dengan demikian kami pastikan korban meninggal karena gantung diri,” tegas AKP Mudofar. Lebih lanjut, keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi kepada kepolisian. Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman desa setempat. “Kami menghormati keputusan keluarga yang menolak autopsi, sehingga proses selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga,” ujarnya. AKP Mudofar juga menyampaikan belasungkawa. “Kami dari jajaran Polsek Juwana turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan,” katanya. Ia menambahkan pesan penting kepada masyarakat. “Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak-anak. Jika ada tanda-tanda depresi atau menyendiri, segera komunikasikan dengan keluarga, sekolah, atau laporkan kepada kami untuk segera dicarikan solusi,” pungkas Kapolsek Juwana.(Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla menyampaikan ucapan terima kasih kepada TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhungan, Ketua DAD Kabupaten Melawi, Fopad dan panitia Gawai Dayak XVII dan seluruh masyarakat. Hal ini di sampaikannya dalam Syukuran dan pembubaran panitia Gawai Dayak XVII kabupaten Melawi tahun 2025 di kediaman ketua DAD Kabupaten Melawi bpk Drs Kluisen, tampak hadir PJU.Polres Melawi, LO Kodim 1205 stg yang mewakili Danramil Nanga Pinoh, Ketua Panitia Gawai Dayak bpk Drs.H.M.Yamin, Kasatpol PP Kabupaten Melawi, Kadishub atau yg mewakili, Ketua Fopad Kabupaten Melawi dan seluruh panitia gawai dayak XVII melawi tahun 2025, Rabu (27/8/25) “Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh instansi terkait, panitia gawai dayak sehingga setiap kegiatan berjalan aman lancar,” ujar Kapolres Melawi. Keamanan dan kelancaran yang di capai tentu adalah kerja keras semua pihak, selama 3 hari pelaksanaanya tidak ada kejadian yang menonjol, lanjutnya koordinasi selalu di lakukan menjelang pelaksanaanya dan membuat komitmen yang berbeda dari tahun tahun sebelumnya. “Kami memberikan pelayanan Polri terbaik dalam pengamanannya, kerja sama dengan tujuan situasi kondusif, terima kasih kepada semua pihak,” tegas AKBP Harris. Ketua panitia Gawai Dayak XVII Kabupaten Melawi 2025 dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kerja keras semua pihak yang sangat luar biasa. “Kekompakan dan saliditas yang telah kami bangun bersama sebelumnya kami buktikan dengan keberhasilan dan kesuksesan dalam setiap rangkaian acara Gawai Dayak tahun 2025 ini,” ujar Drs.H.M.Yamin. Sempat merasa pesimis namun dapat di jalankan dengan baik, ia menambahkan keberhasilan semua ini adalah wujud kerja keras di lapangan, Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, Dishub, Fopad, panitia dan pihak pihak yang telah memberikan kontribusi terbaik sehingga yakin dapat terlaksana dengan baik. “Kerja keras bersama telah kami buktikan dan gawai dayak berjalan dengan baik dan semangat kebersamaan adalah kunci keberhasilannya,” jelasnya. Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan piagam dari Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi dan Panitia Gawai Dayak kepada Kapolres Melawi, Dandim 1205 sintang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Fopad Kabupaten Melawi. “Wujud penghargaan atas dedikasi luar biasa, kami sampaikan dalam bentuk piagam penghargaan,” pungkas Drs H.M.Yamin Ketua DAD Kabupaten Melawi Drs Kluisen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras luar biasa yang telah dilakukan semua pihak, saya banyak mendengar dari panitia bahwa petugas keamanan dari hari pertama hingga hari ke tiga bersama panitia selalu pulang hingga pagi hari memastikan situasi terjaga kondusif. “Ini sangat luar biasa, selaku Ketua DAD memberikan apresiasi di bawah pimpinan Kapolres Melawi semua dapat berjalan baik,” terangnya. Harapan ke depannya dalam Gawai Dayak kita akan terus berkoordinasi, keberhasilan tahun ini akan menjadi langkah maju tahun depan dengan prioritas keamanan dan ketertiban masyarakat paling utama. “Kita melihat Kapolres Melawi, pejabat utamanya dan jajaran turun langsung bersama TNI, instansi terkait dan panitia, kekompakan ini akan terus kita jaga bersama,” pungkas Ketua DAD Drs Kluisen. Wartawan H.Riyan
CIREBON – BIDIK-KASUSnews.com Kejaksaan Negeri Kota Cirebon resmi menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon tahun anggaran 2016–2018. Penetapan dilakukan pada Rabu, 27 Agustus 2025, setelah tim penyidik menemukan kerugian negara hingga Rp26,5 miliar. Menurut hasil penyidikan, proyek multiyears tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. Kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai dengan RAB, spesifikasi teknis, maupun gambar perencanaan. Kondisi itu membuat bangunan tidak memenuhi standar kontraktual yang berlaku. “Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp26.520.054.005, berdasarkan hasil perhitungan BPK RI,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, S.H., M.H., dalam keterangan pers, Rabu (27/8/2025). Keenam tersangka yaitu PH (59) selaku PPTK, BR (67) mantan Kepala Dinas PU tahun 2017, W (58) selaku PPK yang kini menjabat Kadisporapar, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, dan RS (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya. Para tersangka dijerat dengan pasal primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta pasal subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Kasus ini menambah daftar panjang perkara korupsi di sektor pembangunan infrastruktur daerah. Kejaksaan menegaskan akan terus mengusut hingga tuntas untuk menegakkan hukum dan memberi efek jera.(Rico)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Rabu 27 Agustus 2025 Seorang oknum wartawan di Pontianak ditangkap aparat Kepolisian dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan sawmill milik pengusaha lokal berinisial TH. Penangkapan ini langsung menyita perhatian publik dan memunculkan reaksi keras dari puluhan wartawan di Kalimantan Barat. Para jurnalis dari berbagai media menggelar aksi solidaritas di halaman Satuan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Pontianak, Rabu (27/8). Mereka menegaskan tidak sedang membela tindakan yang melawan hukum, melainkan meminta agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih. Kami tidak membela, kami juga tidak menyerang. Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan secara adil. Kalau ada dugaan pemerasan, itu diproses. Tapi jangan lupakan, perusahaan yang terindikasi menjalankan sawmill ilegal juga harus diperiksa,” ujar Jali, salah satu jurnalis yang hadir. Para jurnalis mendesak aparat agar tidak hanya menjerat pihak penerima, tetapi juga menindak pihak pemberi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dalam regulasi tersebut, baik pihak penerima maupun pemberi suap dapat dipidana. Mekanisme OTT sendiri merupakan kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam KUHAP dan diperkuat oleh Peraturan Kapolri tentang Fungsi Reserse Kriminal. Sejumlah aktivis lingkungan yang turut hadir menegaskan bahwa dugaan bisnis sawmill ilegal harus menjadi fokus penyelidikan. “Ancaman terhadap hutan bukan hanya dari kebakaran, tapi juga dari praktik pembalakan liar yang kerap dibungkus dalam bisnis kayu ilegal,” kata seorang aktivis. Selain aksi di Mapolresta, para jurnalis berkomitmen akan mendorong investigasi lanjutan ke instansi terkait, khususnya mengenai izin usaha sawmill yang diduga bermasalah. Mereka menilai penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat, bukan hanya jurnalis, melainkan juga pengusaha serta pihak yang diduga menjadi beking. Aksi solidaritas tersebut ditutup dengan seruan moral: hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Para jurnalis menekankan bahwa OTT kali ini harus menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan pada keadilan substantif, bukan sekadar formalitas penindakan. Kini, publik menanti tindak lanjut penyidik Polresta Pontianak: apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum secara utuh dengan menjerat pemberi dan penerima, atau berhenti di tengah jalan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dan memberikan ruang bagi klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, baik dari kepolisian, perusahaan, maupun organisasi kewartawanan. Wartawan Mulyawan