Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menghadiri dan ikut membuka secara langsung kegiatan Bhayangkara Sports Day 2025 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu pagi. Acara olahraga lintas institusi ini diresmikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.(21/6/2025) Bhayangkara Sports Day 2025 digagas sebagai wadah untuk mempererat tali silaturahmi, meningkatkan sinergi, serta membangun semangat sportivitas di antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pertahanan negara. Kegiatan ini melibatkan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut baik inisiatif Bhayangkara Sports Day sebagai langkah konkret membangun kekompakan dan kebersamaan antarlembaga. Menurutnya, soliditas yang dibangun melalui kegiatan non-formal seperti olahraga sangat penting dalam menunjang efektivitas kerja sama di bidang penegakan hukum dan keamanan nasional. “Kegiatan ini bukan sekadar ajang olahraga, tetapi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga. Sinergitas yang terbangun di lapangan olahraga akan berdampak positif pada penguatan sistem hukum dan stabilitas nasional,” ujar Jaksa Agung. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri selaku tuan rumah acara dan berharap kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin, sebagai tradisi baik dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Selain Jaksa Agung dan Kapolri, acara ini juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej, serta Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani. Para pejabat tinggi dari masing-masing institusi tampak turut memeriahkan acara, sekaligus menunjukkan wajah humanis para penegak hukum di balik tugas beratnya menjaga keadilan. Dengan semangat kebersamaan dan sportif, Bhayangkara Sports Day 2025 menjadi simbol nyata bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan di Indonesia. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Polres Jepara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terkait kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL). Komitmen ini ditegaskan setelah berlangsungnya audiensi antara perwakilan sopir truk, Polres Jepara, Dinas Perhubungan (Dishub), dan DPRD Jepara. Audiensi yang digelar di Aula Mapolres Jepara pada Jumat, 20 Juni 2025, menghasilkan surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh ketiga pihak. Surat itu memuat empat poin penting, di antaranya bahwa Polres Jepara dan Dishub belum akan melakukan penindakan terkait ODOL, serta adanya saluran pengaduan apabila ditemukan oknum yang melakukan pungli. Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, menyatakan keterbukaannya dalam menangani laporan dugaan pungli. > “Prinsip saya terbuka, apabila ada anggota saya yang tengarai pungli dan saya akan melakukan penyelidikan. Terbukti (pungli) saya proses,” ungkapnya, AKBP Erick juga menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ODOL, karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi. > “Kita semua sampai dengan saat ini Polres Jepara belum melakukan penindakan ODOL. Semua kan masih dalam proses sosialisasi dan kami akan terus sosialisasi sampai dari pusat untuk yang lebih lanjut,” jelasnya.dikutip dari metrotvnews.com 20/6/2025 Sementara itu, Pembina Perkumpulan Pengusaha dan Pengemudi Jepara (PPPJ), Amin Yusuf, menyampaikan keresahan para pengemudi truk. Ia meminta agar pemerintah memberikan solusi konkret atas kebijakan ODOL. > “Minimal di wilayah hukum Jepara ditiadakan penindakan (ODOL),” ujarnya.kutip dari metrotvnews.com 20/6 Langkah audiensi ini menjadi salah satu upaya untuk menjembatani aspirasi para pengemudi dengan aparat penegak hukum, guna mencari solusi yang adil dalam pelaksanaan aturan ODOL di wilayah Jepara.(Wely-jateng)
BIDIK-KASUSNEWS.COM – TEMANGGUNG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Temanggung menyorot potensi investasi yang belum digarap maksimal oleh Pemkab Temanggung. Padahal banyak potensi yang bisa dimanfaatkan termasuk pariwisata. Ketua Fraksi PKB DPRD Temanggung Dedi Hariyadi menilai, capaian investasi Kabupaten Temanggung hingga Juni 2025 di angka Rp 1,1 triliun dari target Rp 2,2 triliun. Menurutnya, kontribusi terbesar dari capaian itu berasal dari sektor izin usaha pelaku UMKM yang mencapai 7.511 usaha. Padahal, ada sektor yang bisa menyumbang nilai investasi lebih besar dari kawasan industri. “Ada kawasan industri di Kranggan, Pringsurat, kenapa tidak dimanfaatkan maksimal. Bahkan sampai Juni ini baru 50 persen dan itu berasal izin usaha pelaku UMKM,” katanya saat dihubungi Jawa Pos Radar Magelang, Jumat (20/6/2025). Dedi mengatakan, target realisasi investasi yang besar membutuhkan investor dengan nilai modal tinggi. Terlebih, banyak peluang di Kabupaten Temanggung yang bisa menjadi lahan investasi seperti sektor pariwisata hingga pertanian. Namun, hal tersebut belum digarap maksimal oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung. Selain itu, sarana dan prasarana di kawasan industri yang ada di Temanggung belum memadai. Kondisi tersebut memungkinkan investor melakukan pertimbangan dalam menanamkan modalnya. “PR-nya sarana dan prasarana di kawasan industri belum memadai. Kendalanya kan saat investor masuk lalu survei lokasi ternyata sarprasnya tidak sesuai yang diinginkan. Sehingga banyak investor yang enggan masuk,” Tutur. Dedi. Dedi menambahkan, perlu kolaborasi maksimal dari setiap OPD di Kabupaten Temanggung dalam menggaet investor. Sehingga, potensi investasi di Kota Tembakau ini bisa digarap maksimal. Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan, target investasi yang tinggi membuat DPMPTSP harus bekerja optimal. Termasuk berinovasi melalui kemudahan layanan perizinan. Hal itu dinilai mampu untuk merealisasikan target investasi di Temanggung. “Kami punya layanan Jempol Boss untuk kemudahan para investor dan pelaku usaha dalam perizinan. Jadi petugas kami jemput bola ke desa, kecamatan, hingga kawasan industri di luar Temanggung. Bahkan, ada layanan saat malam hari juga,” ujarnya. Selama ini sektor paling banyak menyumbang investasi di Kabupaten Temanggung berupa UMKM dan non-UMKM. Sektor non-UMKM berasal dari perusahaan besar di kawasan industri seperti perusahaan kayu, sepatu, dan lainnya.Pungkasnya. Jurnalis ( trm )
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – 20 Juni 2025 | Perang terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus digalakkan. Polda Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan langkah serius dalam membongkar jaringan sindikat TPPO yang telah memperdagangkan puluhan warga Jawa Tengah ke luar negeri secara ilegal. Pertemuan penting yang berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (20/6), mempertemukan aparat penegak hukum, Gubernur Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, keluarga korban, serta jajaran kepolisian, termasuk Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto. Dalam kesempatan tersebut, komunikasi daring juga dilakukan dengan para korban yang saat ini masih berada di luar negeri. Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bahwa jaringan TPPO yang terungkap baru-baru ini melibatkan korban dari berbagai daerah di Jawa Tengah. “Kami tidak akan berhenti hanya sampai pada penangkapan. Pengembangan kasus terus kami lakukan, termasuk pelacakan aliran dana dan aset milik para pelaku,” ujarnya. Tak hanya fokus pada penindakan, aparat juga mengajak masyarakat berperan aktif. “Kami butuh dukungan publik. Jika ada indikasi pengiriman tenaga kerja ilegal atau perdagangan orang, mohon segera laporkan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Dwi. Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Pemprov Jateng bergerak cepat untuk menangani nasib para korban. “Kami akan segera memulangkan warga Jateng yang menjadi korban. Banyak dari mereka tidak memiliki dokumen kerja resmi, dan ini membahayakan posisi hukum mereka di negara tujuan,” ungkapnya. Lebih dari sekadar pemulangan, Pemprov juga menyiapkan solusi jangka panjang. “Kami ingin mereka pulang dengan masa depan. Dinas Tenaga Kerja kami gerakkan untuk menyalurkan mereka ke lapangan kerja yang legal dan aman,” tambah Luthfi. Langkah strategis ini menandai sinergi nyata antara Pemprov dan aparat kepolisian dalam memberantas TPPO. Tidak hanya menyelamatkan korban, upaya ini juga bertujuan memutus rantai kejahatan perdagangan manusia yang masih marak di berbagai wilayah.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, — Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Pati menggelar kegiatan Bhakti Bhayangkara berupa kerja bakti massal di tiga lokasi strategis di Kabupaten Pati, Jumat (20/6/2025) pukul 07.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dimulai dengan apel pagi dan doa bersama di halaman Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharma Pati. Sebanyak 138 peserta terlibat dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari 50 personel gabungan Polresta Pati, 10 anggota Sat Samapta, 10 personel Sat Polair, 28 purnawirawan Polri yang tergabung dalam PP Polri Kabupaten Pati, serta 40 perwakilan dari berbagai perguruan silat seperti Kera Sakti, Cempaka Putih, Pagar Nusa, dan Tunas Muda Winongo. Kasiwas Polresta Pati IPTU Windartono, yang mewakili Kapolresta AKBP Jaka Wahyudi, menjelaskan bahwa para peserta dibagi ke tiga lokasi: TMP Giri Dharma, Masjid Jami Nurul Huda Desa Puri, dan GOR Pesantenan. Masing-masing tim bertugas membersihkan dan merapikan area yang telah ditentukan. “Kerja bakti ini adalah wujud pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa,” ujar IPTU Windartono. Di TMP Giri Dharma, kehadiran para purnawirawan Polri menarik perhatian. Mereka ikut serta membersihkan makam sebagai bentuk penghargaan kepada rekan-rekan sejawat dan para pejuang bangsa yang telah gugur. Salah satu purnawirawan Polri menyampaikan rasa bangganya bisa kembali terlibat dalam kegiatan sosial bersama institusi yang pernah ia bela. “Sebagai mantan anggota Polri, saya merasa terpanggil untuk tetap berkontribusi. Membersihkan makam pahlawan adalah bentuk penghormatan kami terhadap sejarah dan nilai-nilai perjuangan,” ujarnya. Di titik kedua, Masjid Jami Nurul Huda, sinergi antara personel kepolisian dan masyarakat terlihat jelas. Bersama-sama mereka membersihkan area masjid, yang disambut hangat oleh pengurus setempat. Kegiatan ini mendapat apresiasi atas kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah. Sementara itu, di GOR Pesantenan, kegiatan difokuskan pada penataan lingkungan dan pengecatan ulang fasilitas. Langkah ini diambil guna mendukung aktivitas olahraga warga dan menjadikan GOR sebagai ruang publik yang nyaman. Keterlibatan komunitas bela diri juga mendapat sorotan. Perwakilan dari perguruan silat Aji menyatakan, “Kami ingin menunjukkan bahwa perguruan silat tidak hanya soal kekuatan fisik, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan semangat kebangsaan.” IPTU Windartono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan bagian dari upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Semangat gotong royong hari ini sangat luar biasa. Ini mencerminkan keharmonisan yang terjalin antara aparat dan warga,” ungkapnya. Kerja bakti Bhakti Bhayangkara kali ini berlangsung tertib dan lancar. Polresta Pati berharap kegiatan serupa dapat terus digalakkan, sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan yang bersih serta membangun kedekatan yang humanis antara Polri dan masyarakat.(Kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Juni 2025 — Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mengalami lonjakan tajam. Kenaikan ini diduga kuat akibat terganggunya distribusi barang dampak dari aksi demo sopir truk yang menolak kebijakan over dimension over load (ODOL). pedagang sayur di Pasar Jepara 1, Nur Sadiyah, menyebut harga beberapa komoditas melonjak hingga dua kali lipat. Salah satu contohnya adalah harga wortel lima kilogram yang awalnya Rp40 ribu kini naik menjadi Rp80 ribu. “Harga pada naik. Ini sepertinya juga barang stok kemarin karena kondisi sayur tidak segar dan bentuknya layu,” kata Nur. Selain wortel, harga kol juga meroket dari semula Rp17-20 ribu per lima kilogram menjadi Rp40 ribu. Kenaikan serupa terjadi pada cabai. Cabai keriting yang semula Rp18 ribu per kilogram naik menjadi Rp25 ribu, sementara cabai setan melonjak dari Rp40 ribu menjadi Rp65 ribu per kilogram. Hal serupa disampaikan Wahyu Winarti, pedagang di Pasar Welahan. Ia mengungkapkan harga cabai yang sebelumnya hanya Rp13 ribu per kilogram, kini menjadi Rp22 ribu. “Harga bawang ini malah stabil,” ujar Wahyu seperti dikutip dari Metrotvnews.com Jum,at 20/6/2025 Aksi protes sopir truk yang menjadi penyebab gangguan distribusi tersebut berlangsung di sejumlah daerah, salah satunya Kudus. Ratusan sopir dari wilayah Eks Karesidenan Pati memadati Terminal Jati Kudus pada Kamis, 19 Juni 2025. Dalam aksinya, mereka menyampaikan penolakan terhadap kebijakan ODOL dan meminta pemerintah membatalkannya. Para sopir menilai kebijakan ODOL tidak adil dan menyulitkan operasional angkutan barang, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup dari sektor logistik. Dampak dari aksi tersebut mulai terasa di pasar-pasar tradisional, termasuk di Jepara, dengan kenaikan harga yang membebani masyarakat. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah untuk menstabilkan distribusi dan harga bahan pokok. (Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Dunia peradilan kembali diguncang. Nama Lady Marsella, seorang perempuan yang pernah melaporkan sindikat pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) Bansos DKI Jakarta, kini justru berbalik menjadi terdakwa dalam perkara yang menimbulkan banyak tanda tanya publik. Proses hukum yang dijalani Lady Marsella di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disebut-sebut sarat kejanggalan, mulai dari dugaan kriminalisasi, pemaksaan pasal oleh aparat penegak hukum, hingga ketidakwajaran dalam sidang yang menuai kritik dari berbagai kalangan. Dari Pelapor Menjadi Tersangka Awalnya, Lady Marsella diketahui merupakan pelapor yang berhasil membongkar dugaan pemalsuan SPK fiktif Bansos Pemprov DKI, yang menyebabkan kerugian pada lembaga keuangan hingga Rp43 miliar. Atas keberaniannya itu, ia bahkan sempat mendapatkan apresiasi informal dari sejumlah pihak. Namun, nasibnya berubah drastis. Marsella kini didakwa atas sejumlah pasal berat, termasuk penipuan, penggelapan, pemalsuan, dan pencucian uang dalam perkara Nomor 109/Pid.B/2025/PN.Jkt.Pst. Tim kuasa hukumnya menduga, kasus ini merupakan bentuk criminalisasi balik terhadap pelapor yang membongkar kejahatan besar. Rangkaian Kejanggalan Proses Persidangan Menurut informasi yang diperoleh dari tim penelusur media Bidik Kasus, sejumlah kejanggalan terjadi selama persidangan, antara lain: 1. Penahanan Tanpa Kepastian Marsella telah mendekam di Rutan Pondok Bambu selama hampir 10 bulan, dengan dasar penahanan yang disebut tidak jelas dan berubah-ubah sejak penyidikan hingga penuntutan. 2. Perbedaan Pasal Antara Polisi dan Jaksa Dalam BAP Kepolisian, Marsella dikenai Pasal 55 KUHP. Namun saat berkas masuk ke Kejaksaan, dakwaan melonjak hingga 5 pasal, termasuk Pasal 3 UU TPPU, yang ancaman hukumannya jauh lebih berat. 3. Penundaan Persidangan Hingga 10 Kali Proses sidang disebut kerap ditunda tanpa alasan jelas, yang menurut kuasa hukum terkesan disengaja guna menghambat pembelaan dan melelahkan tim hukum terdakwa. 4. Hakim Diganti Usai Dilaporkan ke Bawas MA Seluruh majelis hakim yang sebelumnya menangani perkara ini akhirnya dicopot setelah dilaporkan karena dianggap tidak objektif. Penggantinya dinilai lebih adil oleh pihak kuasa hukum. 5. Upaya Membacakan Keterangan Saksi Tanpa Kehadiran di Sidang Dalam sidang terakhir, terjadi perdebatan keras ketika jaksa meminta keterangan saksi Sunarto cukup dibacakan tanpa kehadiran langsung di pengadilan — meski sebelumnya saksi tersebut sempat hadir dan bersiap memberikan kesaksian yang dianggap janggal dari BAP-nya. Fenomena Baru dalam Dunia Peradilan? Praktik “menunggangi pasal” untuk memaksakan kewenangan, seperti yang dikhawatirkan kuasa hukum Lady Marsella, disebut mulai menjadi tren dalam dunia peradilan modern. Ironisnya, ini dilakukan dengan dalih aturan hukum yang sah, namun mengabaikan semangat keadilan substantif. Publik juga masih mengingat gejolak dalam perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto yang teregister dalam sistem SIPP PN Jakarta Pusat dengan Nomor: 34/Pid.Sus/TPK/2025/PN Jkt dan 36/Pid.Sus.TPK/2025/PN Jkt.Pst, yang juga disebut mengandung kejanggalan serupa — memperkuat dugaan bahwa peradilan kini makin jauh dari substansi keadilan rakyat. Harapan Baru dari Majelis Hakim Pengganti Dalam sidang terakhir, kuasa hukum Lady Marsella menyampaikan apresiasinya atas objektivitas majelis hakim yang baru. Mereka bahkan menyebut hakim pengganti sebagai “Tangan Tuhan di Muka Bumi”, sebuah ekspresi penuh harapan bahwa pengadilan masih bisa menjadi tempat masyarakat lemah mencari keadilan. Penutup: Peradilan Bukan Panggung Sinetron Lembaga peradilan seharusnya menjadi garda terakhir bagi masyarakat pencari keadilan, bukan panggung sandiwara kekuasaan. Upaya penyelundupan hukum dengan membajak pasal demi kepentingan tertentu, jika terbukti, adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap supremasi hukum di Indonesia. Kasus Lady Marsella membuka kembali diskursus penting tentang perlindungan terhadap pelapor, integritas aparat hukum, dan peran media dalam mengawal keadilan di era hukum yang seringkali disesaki oleh kepentingan yang tidak kasatmata.(R.YUDHO)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, — Bupati Jepara H. Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar meninjau langsung pengelolaan Wisata Edukasi Biogas yang berada di Desa Bucu, Kecamatan Kembang, Kamis (19/6/2025). Kunjungan ini turut didampingi oleh Kepala Disdikpora Ali Hidayat, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Moh. Eko Udyyono, serta Kepala DiskopUKMnakertrans Samiadji. Di lokasi tersebut, para pejabat daerah melihat langsung pemanfaatan limbah ternak yang dikembangkan oleh warga menjadi energi terbarukan berupa biogas. Kandang yang menjadi pusat kegiatan ini mampu menampung hingga 17 ekor sapi, dengan hasil utama berupa biogas yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh sekitar lima kepala keluarga di sekitar kawasan. Bupati Jepara menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga dalam mengolah limbah menjadi energi alternatif yang ramah lingkungan. Namun demikian, ia juga mendorong agar pemanfaatan biogas bisa ditingkatkan cakupannya agar lebih banyak warga bisa merasakan manfaatnya. > “Ini luar biasa, tapi kemanfaatannya baru sedikit, yaitu sekitar 5 KK. Saya ingin ini diluaskan sehingga bisa mensejahterakan masyarakat di sekitar, biar merasakan manfaat adanya biogas di daerah Bucu ini,” ujar Bupati. Untuk mendukung pengembangan lebih lanjut, Pemkab Jepara mempertimbangkan penambahan jumlah hewan ternak dan perluasan kandang sebagai bentuk konkret dukungan terhadap inovasi masyarakat desa. > “Tadi minta tambah hewan ternak sama kandang,” ungkapnya singkat. Bupati juga meninjau langsung pemanfaatan biogas untuk kebutuhan rumah tangga, salah satunya dalam proses memasak. Ia menyaksikan warga menggunakan biogas untuk menggoreng getuk, sebagai bukti nyata pemanfaatan energi alternatif tersebut. > “Kayaknya sih cukup panas ya, tapi belum ada yang nyoba. Tapi tadi dipakai buat goreng getuk, katanya enak dan matang,” ucapnya. Melalui program seperti ini, Pemkab Jepara terus mendorong pemanfaatan energi terbarukan di sektor peternakan sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan. Selain memberikan solusi terhadap pengelolaan limbah, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan melalui pemberdayaan dan kemandirian energi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM-Komandan Kodim (Dandim) 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Kav Andhi Ardana Valerianda, S.H., M.Si., memberikan pengarahan langsung kepada para peserta dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut digelar untuk menguji sejauh mana wawasan Kebangsaan (Wasbang) dari para peserta. Acara berlangsung di Aula Kodim 0622/Kab. Sukabumi, Jumat (20/6/2025). Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh 125 orang peserta, yang terdiri dari anggota Pramuka Penegak dan Pandega serta pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Sukabumi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh penting Gerakan Pramuka yakni H. Haris, Andalan Penegak Pandega Kwarcab Sukabumi dan Samsul Bahri, Wakil Ketua Bidang Bina Muda. Dalam penyampaian materinya, Dandim menekankan pentingnya memelihara semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air. “Di tengah derasnya arus globalisasi harus dipagari dari serta pengaruh budaya luar yang dapat mengikis karakter generasi muda,” ujarnya. Adapun dua poin utama dalam materi yang disampaikan Dandim yakni pentingnya peserta diajak memahami berbagai bentuk ancaman ideologi, infiltrasi budaya asing, serta potensi disinformasi yang bisa melemahkan rasa kebangsaan dan jati diri generasi muda Indonesia. Materi yang disajikan juga mendorong para anggota Pramuka untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kepemimpinan yang bertanggung jawab, kepedulian terhadap lingkungan sosial, serta semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, Dandim berharap para anggota Pramuka dapat memperkuat peran sebagai kader bangsa yang memiliki jiwa kepemimpinan, daya juang tinggi, dan menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di lingkungan sekitarnya. DICKY / UM
SUKABUMI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Serangkaian kegiatan tengah dilaksanakan oleh SMA Negeri 1 Surade Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi dalam menyambut peserta didik baru untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar pada tahun ajaran 2025/2026.(20/6/2025) Pegawai Bagian Humas, Ahmad,S.Pd menerangkan, saat ini pihak sekolah baru saja merampungkan proses daftar ulang bagi pendaftar yang berhasil lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 melalui jalurdomisili, afirmasi, dan mutasi. “Alhamdulillah daftar ulang tahap 1 ini berjalan dengan baik, kami dari Tim PPDB sekolah berkomitmen untuk tetap menjaga fakta integritas serta mengikuti petunjuk teknis (juknis) dalam memverifikasi data pendaftar sebagaimana yang diatur oleh Dinas Pendidikan,” ungkap Ahmad saat ditemui di ruangannya, Jumat (20/06/2025). Ahmad menyebutkan, setelah daftar ulang tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan technical meeting bagi peserta didik baru untuk mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang direncanakan berlangsung pekan depan. “Jadi untuk MPLS ini akan dilaksanakan tiga hari, mulai tanggal 14, 15 dan 16 Juli mendatang. Nah untuk kegiatannya sendiri, selama dua hari akan diselingi materi dan pengenalan mulai dari bentuk fisik sekolah serta struktur organisasi di dalamnya, kemudian hari selanjutnya pengenalan ekstra kurikuler yang ada di sekolah,” ungkapnya. Sementara itu, Jalaludin Sayuti ,S.Ag.,M.Ag, selaku Pegawai Sarana Sekolah menyebutkan, SMAN 1 Surade terus berupaya mengimplementasikan visi dan misi sekolah dalam kegiatan positif siswa baik melalui organisasi sekolah maupun kegiatan ekstra kulikuler. Hal tersebut, dibuktikan dengan sejumlah prestasi yang berhasil diraih para siswa serta lulusan sekolah yang dapat lolos masuk ke berbagai perguruan tinggi negeri maupun swasta ternama saat ini. “Mungkin hal tersebut menjadikan orang tua percaya mengambil keputusan untuk menitipkan anaknya bersekolah di sana. Mengingat animo masyarakat yang cukup tinggi mendaftarkan putra-putrinya pada PPDB tahun ini,” pungkasnya. DICKY,S