JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 15 Juli 2025 — Cahaya api unggun yang menyala di tengah heningnya malam Nusakambangan menjadi saksi bisu atas tekad baru lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Jepara yang kini tengah mengikuti Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan. Kegiatan ini bukan sekadar perkemahan, melainkan perjalanan batin menuju perubahan diri. Bertempat di Lapas Pasir Putih Nusakambangan, kegiatan ini mengumpulkan puluhan WBP dari berbagai UPT Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Dengan nuansa Pramuka sebagai landasan kegiatan, perkemahan ini membuka ruang pembinaan yang lebih mendalam — membangun disiplin, memperkuat kerja tim, dan menanamkan semangat nasionalisme. Para peserta menjalani rangkaian kegiatan mulai dari pelatihan baris-berbaris, diskusi nilai kebangsaan, penyuluhan hukum, hingga kegiatan kreatif seperti hasta karya dan lomba yel-yel. Salah satu momen paling berkesan adalah renungan malam dan penyalaan api unggun — simbol pembersihan dan kebangkitan jiwa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang hadir langsung di lokasi, menyampaikan harapannya terhadap kelima perwakilan tersebut. “Kami ingin mereka membawa pulang lebih dari sekadar pengalaman. Kami ingin mereka membawa pulang semangat baru, yang nantinya bisa menginspirasi WBP lain di Rutan Jepara,” tegas Renza. Ia juga menegaskan bahwa para peserta dipilih berdasarkan evaluasi ketat, menyangkut perilaku, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam menjalani pembinaan. “Bagi kami, ini bukan seremonial. Ini tentang membangun manusia yang lebih kuat secara mental, lebih teguh dalam prinsip, dan siap menjadi bagian dari masyarakat yang lebih baik.” Dengan mengikuti perkemahan ini, lima WBP dari Rutan Jepara tidak hanya mengukir kenangan, tetapi juga memulai perjalanan baru — dari masa lalu yang kelam menuju masa depan yang penuh harapan. (Wely-jateng)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penegakan hukum terhadap kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memasuki babak baru. Kepala DLH, Prasetyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi pada Senin, 14 Juli 2025. Ia pun kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye, simbol status hukumnya sebagai tersangka korupsi. Penetapan ini merupakan lanjutan dari penyidikan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan kendaraan sampah tahun anggaran 2024. Prasetyo menjadi pejabat tertinggi ketiga yang terjerat kasus ini, menyusul dua bawahannya, TS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu, yang lebih dulu mendekam di tahanan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, membenarkan bahwa penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Prasetyo. Menurutnya, Kejari mengambil langkah cepat demi menghindari potensi mangkir dalam pemeriksaan lanjutan. ”Per hari ini, Kepala Dinas DLH Kabupaten Sukabumi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agus. “Khawatirnya dia enggak datang lagi. Kebetulan dia datang, jadi langsung diamankan,” tambahnya. Skandal ini terungkap setelah Inspektorat Kabupaten Sukabumi melakukan audit terhadap kegiatan Pemeliharaan Kendaraan Truk dan Pick-Up Operasional Angkutan Sampah tahun anggaran 2024. Dari pagu anggaran sekitar Rp1,7 miliar, ditemukan kerugian negara mencapai Rp877 juta lebih, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan bernomor 700.1.2.1/955/Irbansus/2025 tertanggal 21 Maret 2025. Modus yang digunakan pun tergolong klasik namun efektif: mark-up harga secara masif dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Salah satu temuan mencengangkan adalah harga oli yang digelembungkan hingga empat kali lipat dari harga pasar. Bahkan, pekerjaan servis kendaraan yang seharusnya dilakukan oleh pihak ketiga ternyata ditangani sendiri oleh pegawai DLH. Sebagai bagian dari proses penyidikan, Kejari telah menyita 50 dokumen penting dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut kini menjadi bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Atas perbuatannya, Prasetyo dan dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. (Reno)
Mataram, Bidik-kasusnews.com — Angin segar bagi masyarakat lingkar tambang di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya tiba. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk Provinsi NTB. Regulasi ini dinilai sebagai langkah strategis dalam melegalkan pertambangan rakyat yang selama ini kerap dianggap ilegal.(15/7/2025) Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan, menegaskan bahwa selama ini tidak pernah ada wilayah tambang rakyat yang sah secara hukum. “Kalau ada aktivitas tambang, maka itu ilegal. Karena memang tidak ada dasar hukumnya. Kini, kita patut bersyukur atas hadirnya Kepmen ESDM 194 yang menjadi jawaban atas persoalan itu,” ujarnya dalam diskusi publik di Mataram. Dalam Kepmen tersebut, dari 60 blok wilayah yang diusulkan Pemprov NTB, baru 16 blok yang disetujui pemerintah pusat. Lokasinya tersebar: 5 blok di Lombok Barat, 3 di Sumbawa Barat, 3 di Sumbawa, serta 5 di Bima dan Dompu. Masing-masing blok memiliki luas 25 hektare dan dapat dikelola secara kolektif melalui koperasi. Hamdan mendorong percepatan pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk koperasi sebagai langkah awal pemberdayaan masyarakat dan solusi pengentasan kemiskinan ekstrem. Ia mengusulkan agar revisi Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dilakukan paralel, tanpa menghambat pengajuan izin. “Hemat saya, izinkan saja dulu masyarakat mengurus IPR-nya. Revisi perda bisa berjalan bersamaan. Jika koperasi dikelola dengan baik, 10 koperasi saja sudah bisa menuntaskan kemiskinan ekstrem di lingkar tambang NTB,” tegasnya. Konsep pengelolaan tambang rakyat ini, menurut Hamdan, akan diarahkan pada hilirisasi dan penguatan UMKM. “Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Terpilih Prabowo dan visi Gubernur Iqbal. Tambang bukan hanya soal hasil, tapi soal pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Direktur WALHI NTB, Amri Nuryadin. Ia menyambut baik legalisasi tambang rakyat melalui koperasi, namun mengingatkan pentingnya aspek lingkungan. “Kami setuju jika dilihat dari perspektif keadilan. Tapi pengelolaan pasca tambang harus menjadi perhatian. Jangan sampai sumber daya alam kita menjadi kutukan,” katanya. Sementara itu, Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan disebut telah memulai langkah nyata dengan melaunching satu blok tambang rakyat sebagai pilot project. “Ini adalah bentuk keberpihakan nyata kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas, ekosistem ekonomi rakyat bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tutup Hamdan. Dengan langkah legal ini, NTB berpeluang menjadi model nasional dalam pengelolaan tambang rakyat berbasis koperasi yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Gs)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara kembali melakukan langkah strategis dalam penyegaran birokrasi. Sebanyak 96 pejabat eselon III dan IV resmi dilantik oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit), pada Senin (14/7/2025) di Pendopo Kartini. Pelantikan ini mencakup 28 pejabat administrator dan 68 pejabat pengawas. Mas Wiwit dalam arahannya menyatakan bahwa pelantikan ini bukan hanya bentuk rotasi jabatan, melainkan merupakan momentum penting untuk mempercepat transformasi pelayanan publik dan merespons dinamika kebutuhan masyarakat. > “Kita butuh aparatur yang siap bekerja cepat, berpikir inovatif, dan mampu menjawab tantangan birokrasi modern. Jangan jadikan pelantikan ini sebagai akhir perjuangan, tapi sebagai awal dari tanggung jawab baru yang lebih besar,” tegasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pengisian jabatan telah melalui mekanisme seleksi dan asesmen yang objektif, sebagai bagian dari komitmen Pemkab Jepara dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional dan akuntabel. Mas Wiwit juga menyoroti pentingnya kemampuan adaptasi teknologi dan pola pikir terbuka di kalangan pejabat, mengingat perkembangan informasi saat ini semakin cepat dan kompleks. > “Seluruh perangkat daerah harus mampu merancang konsep kerja yang fleksibel dan adaptif. Jangan terpaku pada pola lama, tapi kembangkan cara kerja yang mampu melayani masyarakat dengan lebih efisien dan transparan,” tambahnya. Di akhir sambutannya, Mas Wiwit menekankan bahwa inovasi kebijakan dan program adalah kunci keberhasilan daerah. Ia berharap pejabat yang baru dilantik dapat membawa semangat baru dalam membangun Jepara yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 14 Juli 2025 — Rasa empati dan solidaritas kembali ditunjukkan oleh keluarga besar Squad Nusantara PAC Bangsri. Pada Senin siang, sejumlah pengurus dan anggota mendatangi Rumah Sakit Kartini Jepara untuk menjenguk istri dari Bapak Nasution, salah satu anggota aktif yang sedang dirawat karena kondisi kesehatan yang menurun. Kegiatan sosial ini dihadiri oleh Wakil Ketua PAC Bangsri, Bapak Muh Zaid, Kepala Bidang Bela Negara Sdr Alwan (yang akrab disapa Mbah Genuk), serta Ketua Harian DPC Squad Nusantara Jepara, Bapak Sugeng Suroso. Tak hanya itu, turut hadir pula perwakilan anggota Srikandi serta beberapa anggota aktif dari PAC Bangsri lainnya. Dalam kunjungan tersebut, selain memberikan dukungan moral dan doa, rombongan juga menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan. “Kami datang bukan hanya untuk menjenguk, tapi juga untuk menunjukkan bahwa Squad Nusantara selalu hadir dalam suka maupun duka. Ini adalah bagian dari nilai-nilai kebersamaan yang kami junjung tinggi,” ungkap Bapak Sugeng Suroso. Wakil Ketua PAC Bangsri, Muh Zaid, menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan rutinitas yang terus dijaga sebagai bentuk implementasi nyata dari rasa kekeluargaan yang terjalin erat antar anggota. Dengan semangat kebersamaan yang kental, keluarga besar Squad Nusantara berharap agar istri dari Bapak Nasution segera diberikan kesembuhan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa Squad Nusantara tidak hanya aktif dalam kegiatan sosial masyarakat, tetapi juga menjaga tali silaturahmi di antara anggotanya.(Wely-jateng)
SUKABUMI- BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H.,M.H. bersama anggota melakukan pendampingan dalam kegiatan pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Ciemas, Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025). Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif. Kehadiran jajaran Polsek Ciemas dalam agenda pembukaan MPLS ini merupakan bentuk dukungan terhadap dunia pendidikan serta upaya memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi perilaku menyimpang. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciemas memberikan arahan langsung kepada para siswa baru yang mengikuti MPLS. Ia menekankan pentingnya disiplin serta mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. “Lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua siswa,” ujarnya. AKP Deni juga mengingatkan siswa untuk menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan mereka, seperti penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ia menegaskan bahwa keterlibatan pelajar dalam kasus narkoba masih menjadi ancaman nyata yang harus dicegah bersama. Selain itu, Kapolsek mengimbau agar para siswa tidak terlibat dalam aksi bullying atau perundungan yang dapat merugikan teman sebaya dan menciptakan suasana belajar yang tidak sehat. “Saya mengajak para siswa untuk saling menghargai dan membangun solidaritas antar sesama,” tuturnya. Tak kalah penting kata AKP Deni, pesan tertib berlalu lintas juga menjadi perhatian. Kapolsek berharap para pelajar mulai memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta menjadi generasi yang patuh terhadap aturan hukum, termasuk dalam berkendara. Secara keseluruhan, kegiatan pendampingan MPLS di SMAN 1 Ciemas berlangsung lancar dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Kegiatan ini tidak hanya menandai dimulainya tahun ajaran baru, tetapi juga menjadi momen pembinaan awal dalam membentuk karakter siswa yang berintegritas dan bertanggung jawab. ( DICKY, S )
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara, 14 Juli 2025 — Komitmen untuk memperkuat sinergi nasional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terus digelorakan. Pada Senin pagi ini, seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas IIB Jepara turut ambil bagian dalam kegiatan “Apel Bersama Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan” yang digelar secara virtual. Dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, apel ini diikuti oleh ribuan pegawai dari berbagai unit kerja di seluruh Indonesia. Dari Rutan Jepara, peserta yang mengikuti kegiatan meliputi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, staf pelaksana, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam arahannya, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya menjaga solidaritas dan kekompakan di tengah tantangan birokrasi dan pelayanan publik yang semakin kompleks. Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran harus menjadi contoh dalam memelihara nilai-nilai kebersamaan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat. “Kolaborasi antarunit dan semangat persaudaraan menjadi kunci sukses dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita kepada bangsa,” ujar Menteri dalam sambutannya. Kepala Rutan Jepara menyambut positif kegiatan ini dan menilai bahwa apel bersama tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi dan semangat kerja seluruh pegawai, tidak hanya di pusat, tetapi juga hingga ke unit pelaksana teknis di daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat integrasi, koordinasi, dan dedikasi seluruh jajaran di bawah Kemenkumham semakin kokoh dalam memberikan pelayanan hukum dan pemasyarakatan yang profesional dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.(Wely-jateng)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali menjadi sorotan publik. Mantan Kepala BNN, Komjen Pol (Purn) Dr. Anang Iskandar, S.H., M.H., memberikan pandangannya terkait aspek hukum yang berlaku dalam perkara tersebut.(14/7/2025) Menurut Jenderal Purnawirawan Anang Iskandar terdapat kesalahan paradigma dalam penerapan hukum terhadap para penyalahguna narkotika. Ia menegaskan bahwa hukum narkotika berbeda dengan hukum pidana konvensional. “Dalam hukum narkotika, rehabilitasi itu adalah bagian dari hukumannya. Jadi, penyalahguna tidak seharusnya dipenjara apabila memang terbukti sebagai pecandu atau pengguna yang dalam kondisi ketergantungan,” jelasnya. Anang menyebut, hakim seharusnya menggunakan paradigma hukum narkotika, bukan hukum pidana umum. “Kalau menggunakan hukum pidana, bisa jadi putusannya adalah pidana penjara. Tapi jika menggunakan paradigma hukum narkotika, maka putusannya adalah rehabilitasi. Itu tergantung pada pemahaman hakim,” imbuhnya. Skema Penegakan Hukum Masih Mengacu pada Paradigma Lama, Anang menyoroti skema hukum yang selama ini digunakan aparat penegak hukum masih mengacu pada paradigma hukum pidana. Hal ini menurutnya bertentangan dengan Undang-Undang Narkotika, termasuk Peraturan Bersama Nomor 4 Tahun 2010 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2015. “Skema yang selama ini digunakan tidak sesuai dengan UU Narkotika, karena dibuat berdasarkan hukum pidana. Ini yang menyebabkan kenapa penyalahguna seperti Fariz RM bisa dipenjara, padahal seharusnya direhabilitasi,” katanya. Saran untuk Tim Kuasa Hukum Fariz RM Ketika ditanya mengenai langkah hukum yang sebaiknya diambil kuasa hukum Fariz RM, Anang menyarankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh dari proses awal. “Sejak awal, ketika Fariz ditahan, kuasa hukum harus sudah mengontrol apakah proses tersebut sesuai dengan hukum narkotika. Di tingkat penuntutan pun harus dicek apakah telah sesuai. Kalau dari awal sudah melenceng, maka bisa menjadi dasar pembelaan,” paparnya. Tanggapan atas Kasus Serupa di Polres Jaksel Terkait kasus lain yang masih berbau narkotika, Anang juga memberikan penjelasan mengenai seorang pengguna ganja yang diamankan Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti batang ganja seberat lebih dari 10 gram. “Penentuan apakah seseorang itu penyalah guna atau pengedar bukan hanya dilihat dari berat barang buktinya, tapi dari tujuannya. Kalau tujuannya untuk dikonsumsi sendiri, maka dia pengguna. Tapi kalau tujuannya untuk dijual, meskipun barang buktinya sedikit, itu tetap pengedar,” jelasnya. Ia menambahkan, pengedar biasanya ditandai dengan adanya transaksi uang atau pembagian barang untuk dijual kembali. Catatan Redaksi: Kasus penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih menyisakan tantangan dalam penerapan hukum yang adil dan manusiawi. Perlu pemahaman mendalam dari semua pihak agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada keadilan, rehabilitasi, dan pemulihan, terutama bagi para pengguna yang sejatinya adalah korban dari ketergantungan.(Agus)
SUKABUMI– BIDIK-KASUSNEWS.COM – Madrasah Al-Ittihad di Perumahan Bukit Citra Asri, RT 003/009, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengawali tahun ajaran baru 2025/2026 dengan suasana yang penuh semangat dan antusias. Sejak pagi, siswa-siswa baru dan lama membaur jadi satu memadati halaman madrasah untuk mengikuti kegiatan upacara pembukaan tahun ajaran. Upacara pembukaan tidak sekadar seremoni rutin, tetapi juga menjadi ajang penguatan semangat belajar. Dalam kegiatan tersebut, pihak madrasah menggelar sejumlah agenda penting seperti penyambutan siswa baru, pembagian jadwal pelajaran, serta pengarahan langsung dari Kepala Madrasah, Hj. Ida Farida, M.Pd. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pentingnya kesiapan mental dan semangat belajar bagi seluruh siswa di tahun ajaran yang baru. ”Hari ini kita semua akan mengawali tahun ajaran baru dengan penuh semangat. Semoga apa yang menjadi keinginan dan harapan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia bisa terwujud,” kata Ida, Senin (14/7/2025). Menyongsong tahun ajaran baru ini tambahnya, Madrasah Al-Ittihad telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari perbaikan fasilitas belajar, penyediaan bahan ajar yang lebih lengkap, hingga pelatihan peningkatan kapasitas bagi para tenaga pengajar. ”Semua ini dilakukan untuk memastikan proses belajar kualitas pendidikan yang lebih baik bagi para siswa,” Semangat baru juga terasa dari para guru dan siswa. Raut antusias terpancar dari wajah mereka, mencerminkan harapan besar untuk menjalani proses belajar mengajar yang lebih optimal. Dengan kolaborasi antara siswa, guru, dan pihak madrasah, tahun ajaran baru ini diharapkan menjadi momentum peningkatan mutu pendidikan di Madrasah Al-Ittihad. (Reno)
TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Pringati Bulan Muharom Desa Toksari Klidung Adakan Pengajian dan santuni 144 Anak Yatim. Pringati 17 Muharram 1447 hijriah tahun ini Nahdatul ulama Desa Tuksari bekerja sama dengan pemerintah desa mengadakan kegiatan santunan untuk anak yatim piatu bertempat di Halaman lapangan Desa,tuksari Kecamatan kledung,temanggung 13/7/25. Selain jamaah, anak- anak siswa Desa hadir pula dari Forkompimcam, Kepala Desa setempat beserta perangkat, tokoh masyarakat, tokoh agama juga warga masyarakat “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan kasih sayang kepada anak-anak yatim piatu di sekitar kita,” ujar Sukirno,kepala Desa tuksari selaku kordinator kegiatan. Dijelaskan dalam kegiatan ini pihak Desa menyerahkan santunan berupa uang kepada sejumlah 144 anak yatim piatu yang berada di wilayah Desa. Adapun dana yang diperoleh dengan cara membagikan amplop kosong kepada warga dan terkumpul dan semuan uang yang terkupul di bagikan ke anak yatim piatu.jelasnya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini, terutama kepada para pengurus harian NU Ranting Desa Tuksari kledung donatur, Kadus serta seluruh pengurus RT yang telah membantu dalam proses pengumpulan dan penyaluran santunan. Kami berharap bahwa santunan ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan mereka. Semoga kegiatan ini dapat menjadi ladang amal dan keberkahan bagi kita semua, dan semoga anak-anak yatim piatu yang kami santuni dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berprestasi yang diamini oleh seluruh panitia.ujarnya. Ikut hadir pula dari wakil bupati ,muspida,Forkompimcam,Kades dan petangkat desa Desa tuksari,tokoh masyarakat tokoh agama juga warga masyarakat.pungkasnya. Jurnalis ( trm )