KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana haru menyelimuti prosesi pelepasan ratusan jemaah calon haji Kabupaten Kuningan yang tergabung dalam Kloter 8 musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kegiatan yang digelar di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center, Minggu (26/4/2026), dipenuhi isak tangis keluarga yang mengantar keberangkatan orang-orang tercinta menuju Tanah Suci. Sebanyak 445 jemaah secara resmi dilepas oleh Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar. Momen perpisahan berlangsung penuh emosi, diwarnai pelukan hangat serta doa yang mengalir dari keluarga, berharap para jemaah diberi kesehatan, kemudahan dalam beribadah, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. Di antara jemaah, sosok lansia bernama Anis (78), warga Cijoho, tampak tak kuasa menahan haru. Perempuan yang sehari-hari berjualan bolu kukus dan odading itu mengaku bersyukur akhirnya bisa berangkat haji setelah penantian panjang. “Alhamdulillah, ini panggilan Allah. Mohon doa agar kami semua diberi kelancaran dan kesehatan selama di Tanah Suci,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca. Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, menjelaskan total jemaah terdiri dari 439 calon haji, empat petugas kloter, serta dua Petugas Haji Daerah (PHD). Seluruhnya berasal dari berbagai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta jemaah mandiri. Usai dilepas, para jemaah dijadwalkan masuk ke Asrama Haji Indramayu pada Minggu sore, sebelum bertolak melalui Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati pada Senin (27/4/2026). Proses pemberangkatan melibatkan sinergi lintas sektor, mulai dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, hingga BAZNAS. Pengamanan dan pengaturan dilakukan secara ketat untuk memastikan perjalanan jemaah berjalan aman, lancar, dan nyaman. Dalam sambutannya, Bupati Dian menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan rasa syukur. Ia juga mengingatkan para jemaah untuk menjaga kesehatan serta mempererat kebersamaan selama menjalankan rangkaian ibadah. “Berangkatlah dengan niat yang bersih, jalani dengan penuh keikhlasan, dan pulanglah membawa keberkahan,” pesannya. Ia pun menitipkan doa agar para jemaah turut mendoakan Kabupaten Kuningan selama berada di Tanah Suci, demi kebaikan dan kemajuan daerah. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polres Cirebon Kota resmi mengalami rotasi jabatan. Berdasarkan data yang dihimpun, pejabat yang mengalami pergantian di antaranya Kasat Lantas AKP Ridwan Sandhi Maulana, Kasat Reskrim AKP Adam Gana, serta Kanit Regident Ipda Aef Syaifusidqi. Posisi Kasat Lantas kini diisi oleh AKP Hadi Suryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakasat Lantas Polresta Cirebon. Sementara itu, jabatan Kasat Reskrim dipercayakan kepada AKP DR M Fadhillah yang sebelumnya bertugas di Subdit 3 Dit Res Siber Polda Jabar. Adapun posisi Kanit Regident Satlantas diisi oleh Iptu Dartam yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Tasikmalaya. Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, membenarkan adanya mutasi tersebut. Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier personel. “Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus pembinaan karier bagi personel. Diharapkan dengan adanya pergantian ini, kinerja semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026). Ia juga berharap para pejabat yang baru dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Para pejabat baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas yang baru, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian,” tambahnya. Dengan adanya rotasi ini, diharapkan kinerja dan pelayanan Polres Cirebon Kota kepada masyarakat semakin meningkat serta mampu menjawab berbagai tantangan ke depan. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polresta Cirebon kembali mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon. Seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan dalam operasi yang digelar pada Jumat sore (24/04/2026). Penggerebekan berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Kecamatan Greged. Petugas Satresnarkoba melakukan penyergapan di kediaman tersangka dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DN alias Bram (23) di halaman belakang rumahnya. Dari hasil penindakan, tersangka diduga menggunakan area belakang rumah sebagai lokasi transaksi obat keras ilegal. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 170 butir Tramadol, 59 tablet Trihexyphenidyl, uang tunai sebesar Rp140 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon genggam. Kapolresta Cirebon, AKBP Imara Utama, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal yang lebih luas. “Kami telah mengantongi identitas penyuplai berinisial SM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tim Opsnal Satresnarkoba kami perintahkan untuk terus memburu yang bersangkutan hingga tertangkap,” tegasnya. Ia juga menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Polresta Cirebon dan akan menindak tegas seluruh jaringan yang terlibat. Saat ini, tersangka DN telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana telah diperbarui melalui UU RI Nomor 1 Tahun 2026. Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan peredaran obat keras ilegal dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110. (Asep Rusliman)

KOTACIREBON-BIDI-KASUSNEWS.COM – Jajaran Dewan Pimpinan Pusat Bikers Jurnalis Indonesia (BJI) menghadiri undangan halal bihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cirebon, Sabtu (25/4/2026). Kegiatan berlangsung hangat di Kantor PWI Kota Cirebon, penuh nuansa kebersamaan. Kehadiran pengurus BJI, mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara hingga jajaran lainnya, menjadi simbol penguatan sinergi antarorganisasi kewartawanan di wilayah Cirebon. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar. Ketua Harian BJI, Arsy Al Banzary, menyampaikan apresiasi atas undangan yang diberikan PWI Kota Cirebon. Menurutnya, momentum halal bihalal menjadi ruang penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat solidaritas insan pers. “Kami berterima kasih atas undangan ini. Halal bihalal bukan sekadar tradisi, tapi juga wadah memperkuat kebersamaan dan kolaborasi antar jurnalis,” ujarnya. Selain ramah tamah, kegiatan juga diisi dialog ringan antar peserta sebagai upaya meningkatkan komunikasi dan kerja sama di kalangan wartawan. Sementara itu, Ketua PWI Kota Cirebon, Muhammad Alif Santosa, menegaskan bahwa kehadiran BJI mencerminkan keterbukaan dan komitmen membangun sinergitas sesama insan jurnalistik. Ia berharap kolaborasi antara PWI dan BJI dapat terus terjalin kuat, serta bersama-sama menjaga profesionalisme dan integritas pers, khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM – BAZNAS Kabupaten Majalengka terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) melalui penguatan tata kelola dan inovasi program. Upaya tersebut diwujudkan lewat kunjungan kerja ke BAZNAS Kabupaten Garut pada Kamis (23/4/2026), dalam rangka mendampingi agenda Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk bertukar pengalaman sekaligus menggali praktik terbaik antar daerah dalam pengelolaan zakat yang lebih efektif dan berdampak. Rombongan dipimpin Ketua BAZNAS Majalengka, Agus Asri Sabana, bersama jajaran pimpinan dan struktural. Pertemuan yang berlangsung di kantor BAZNAS Garut membahas sejumlah isu penting, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan transparansi dan akuntabilitas, hingga inovasi pendayagunaan zakat berbasis produktivitas. Agus menegaskan, kunjungan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam meningkatkan profesionalisme lembaga. “Ini momentum untuk belajar dan mengadopsi praktik terbaik, agar pengelolaan zakat di Majalengka semakin adaptif, transparan, dan memberi dampak luas bagi masyarakat,” ujarnya. Keterlibatan Komisi IV DPRD Kabupaten Majalengka juga mencerminkan dukungan legislatif dalam memperkuat peran BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di daerah. Ke depan, BAZNAS Majalengka berkomitmen mengimplementasikan berbagai inovasi yang diperoleh, guna meningkatkan kualitas layanan serta memperluas manfaat bagi masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme, BAZNAS Majalengka optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan umat yang berkelanjutan. (Asep Rusliman)

MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.CO – Aksi unjuk rasa digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Majalengka pada Jumat (24/4/2026), menyusul polemik penerbitan statuta baru tahun 2026. Aksi tersebut melibatkan perwakilan mahasiswa dari berbagai fakultas yang menuntut kejelasan dan transparansi dalam proses penyusunannya. Dalam orasinya, mahasiswa menilai statuta 2026 disusun tanpa mengikuti prosedur yang semestinya. Mereka menyebut dokumen tersebut diduga cacat administratif karena tidak melalui tahapan uji publik serta tidak dibahas dalam forum senat akademik. Ketua BEM UNMA, Nendi Nurdiana, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan hasil konsolidasi lintas organisasi mahasiswa yang telah dilakukan secara bertahap. Ia menegaskan, sejumlah tuntutan telah disampaikan dan diklaim mendapat respons awal dari pihak rektorat maupun yayasan. “Ini bentuk akumulasi aspirasi mahasiswa dari berbagai forum yang sudah kami gelar. Tuntutan kami sudah disampaikan dan pada prinsipnya diterima oleh rektorat serta yayasan,” ujarnya, Sabtu (25/4). Adapun tuntutan mahasiswa antara lain meminta rektor mencatat dan menindaklanjuti seluruh aspirasi, merevisi statuta UNMA 2026 yang dinilai bermasalah secara prosedural, serta kembali memberlakukan statuta tahun 2022. Selain itu, mahasiswa juga mendesak pembubaran panitia atau tim seleksi pemilihan rektor dan dekan. Mahasiswa turut menetapkan batas waktu kepada yayasan untuk merespons tuntutan tersebut, yakni sebelum 10 Mei 2026, bertepatan dengan berakhirnya masa surat keputusan (SK) rektor dan dekan. Menurut Nendi, dugaan cacat prosedural merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 16 Tahun 2018. Di mana di dalamnya mengatur bahwa penyusunan statuta perguruan tinggi swasta harus melalui pembahasan dan persetujuan senat akademik sebelum diajukan kepada badan penyelenggara. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari pihak yayasan terkait tuntutan mahasiswa tersebut. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KAUSNEWS.COM – Sejumlah orang tua siswa di salah satu SMK negeri di wilayah Sukabumi mengaku menghadapi kesulitan dalam memenuhi biaya kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi anak-anak mereka. Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, mencari uang tunai menjadi tantangan utama. Meski pihak sekolah bersama komite telah menyepakati besaran biaya melalui musyawarah serta memberikan opsi pembayaran secara cicilan, hal tersebut belum sepenuhnya meringankan beban para wali murid. Sebagian orang tua harus menyiasati kondisi dengan menyisihkan penghasilan sedikit demi sedikit. Upaya ini dilakukan agar anak-anak mereka tetap dapat mengikuti kegiatan PKL tanpa terkendala biaya. Di balik keterbatasan tersebut, tersimpan tekad kuat para orang tua untuk tetap mendukung pendidikan anak. Mereka rela berjuang lebih keras demi memastikan masa depan putra-putrinya tetap berjalan sesuai harapan. Sejumlah wali murid mengungkapkan bahwa penghasilan harian yang tidak menentu menjadi faktor utama sulitnya memenuhi kewajiban tersebut. Terlebih bagi mereka yang bekerja di sektor informal, kondisi ekonomi yang fluktuatif membuat perencanaan keuangan menjadi semakin berat. Di sisi lain, kegiatan PKL dinilai penting sebagai bagian dari proses pembelajaran siswa di SMK. Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan mendapatkan pengalaman kerja langsung yang dapat menjadi bekal saat terjun ke dunia industri setelah lulus nanti. Para orang tua berharap adanya solusi yang lebih meringankan, baik dari sisi skema pembayaran maupun dukungan lain yang dapat membantu siswa tetap mengikuti PKL tanpa membebani keluarga secara berlebihan. Mereka juga menginginkan adanya perhatian lebih terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan. (Dicky)

KUNINGAN-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam operasi yang digelar pada April 2026. Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di pinggir jalan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya. Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial BHA (30), warga Kabupaten Bekasi. Kasat Narkoba Polres Kuningan, AKP Jojo Sutarjo, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti,” ujarnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat bruto 33,12 gram dan 46 butir ekstasi dengan berat bruto 12,74 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, sedotan, gunting, handphone, uang tunai Rp100 ribu, serta sepeda motor Honda Beat. Pengembangan kasus mengarah ke rumah tersangka di Desa Karangmangu. Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sisa sabu yang disembunyikan di atap kamar mandi. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S yang kini masih dalam pengejaran. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan sistem peta (map) untuk menyimpan dan mendistribusikan narkotika. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara. Polres Kuningan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. (Asep Rusliman)

INDRAMAYU-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Indramayu bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Kecamatan Haurgeulis. Tiga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Mekarjati, Minggu dini hari (19/4/2026). Korban berinisial CPO (25), warga Kecamatan Bongas, meninggal dunia setelah menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H A, R, dan B. Mereka dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. “Ketiganya sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (24/4). Kejadian bermula saat korban selesai mengonsumsi minuman keras di sebuah coffee shop. Saat menuju parkiran, korban terlibat cekcok dengan H A hingga berujung pemukulan. H A sempat mengajak korban menyelesaikan masalah ke kantor polisi, namun korban menolak dan berusaha kabur. Situasi semakin memanas setelah R menghubungi B. Keduanya kemudian datang ke lokasi. Korban yang sudah terjatuh kemudian dikeroyok secara brutal oleh ketiga pelaku menggunakan tangan dan tendangan hingga tak sadarkan diri. Para pelaku lalu melarikan diri. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya. Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk keluarga korban. Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. “Kami pastikan setiap pelanggaran hukum akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Asep Rusliman)

CIREBON-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kapolresta Cirebon, Imara Utama, meresmikan Mushola Faridhatul Ilmi di Mapolsek Losari, Desa Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/4/2026). Peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat utama Polresta, Kapolsek Losari, unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Rangkaian kegiatan dimulai dari pembacaan ayat suci Al-Qur’an, laporan panitia, sambutan, penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, hingga doa bersama. Dalam sambutannya, Imara Utama menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan mushola yang kini bisa dimanfaatkan tidak hanya oleh anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat sekitar. “Semoga mushola ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan membawa keberkahan, sekaligus memperkuat nilai-nilai positif di lingkungan Polsek dan masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak yang turut membantu pembangunan, sehingga fasilitas ibadah tersebut dapat terwujud dengan baik. Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menilai pembangunan mushola ini sebagai bukti kuatnya kolaborasi lintas elemen di wilayah Losari. Menurutnya, keberadaan mushola bukan hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga ruang mempererat silaturahmi dan menjaga situasi yang aman serta kondusif. Peresmian Mushola Faridhatul Ilmi menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun pendekatan humanis melalui penguatan spiritual. Selain itu, fasilitas ini diharapkan menjadi jembatan yang mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayah Losari. (Asep Rusliman)