Jakarta, Bidik-kasusnews.com Memasuki hari keempat pascagempa bumi Nusa Tenggara Timur (NTT), Polri terus konsisten menjalankan operasi kemanusiaan. Sejak awal bencana hingga hari ini, personel Polri terus dikerahkan untuk membantu evakuasi, melayani masyarakat di pengungsian, mendistribusikan bantuan, serta mendukung kebutuhan komunikasi dan kebutuhan dasar warga terdampak.(20/8/2027) Berdasarkan data resmi BNPB per 19 Agustus 2026 pukul 16.00 WIB, gempa bumi NTT telah menyebabkan 71 orang meninggal dunia. BNPB juga mencatat 59.647 warga mengungsi, dengan jumlah pengungsi terbesar berada di Kabupaten Manggarai. (BNPB) Sementara dari data tanggap darurat Stamaops Polri per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WITA, sebanyak 1.474 personel Polri dikerahkan dalam penanganan bencana. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis Polri mengatakan pengerahan kekuatan Polri terus dilakukan secara konsisten mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat. “Sejak awal bencana hingga memasuki hari keempat, Polri tetap konsisten hadir dan bergerak. Personel Brimob terus dikerahkan untuk membantu evakuasi dan pelayanan masyarakat, sementara dukungan logistik terus didorong ke wilayah terdampak. Kami memastikan penanganan terus berjalan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Trunoyudo. Brimob Terus Bergerak Konsistensi tersebut terlihat dari aktivitas Korbrimob Polri BKO Polda NTT yang hingga hari ini masih melaksanakan berbagai tugas kemanusiaan. Pada Kamis (20/8/2026), 10 personel Korbrimob yang dipimpin Ipda Alfonsius Anselmus membantu proses evakuasi korban menuju Posko Kesehatan Pengungsian di Desa Damer, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, bersama Basarnas. Di Posko Pengungsian Barangkolong, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, personel TIK Korbrimob memasang Starlink dan Wontech di Posko Brimob untuk mendukung akses komunikasi dan kebutuhan daya listrik bagi pengungsi serta relawan. Sementara itu, 5 personel Korbrimob yang dipimpin Danki Penugasan AKP Roy Ronaldo Dansu melakukan pendataan dan penyaluran bantuan di Posko Terpadu Polri Peduli Bencana Barangkolong. Bantuan yang disalurkan menyasar kebutuhan dasar batita, balita, dan masyarakat terdampak, termasuk sembako. “Kebutuhan di setiap lokasi berbeda. Karena itu personel terus melakukan pendataan dan asesmen agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan warga. Selama masa tanggap darurat, pelayanan dan dukungan akan terus kami lakukan,” kata Trunoyudo. 19,6 Ton Bantuan Logistik Polri Telah Dikirim Selain pengerahan personel, dukungan logistik dari Mabes Polri terus bergerak menuju wilayah terdampak. Berdasarkan data Biroops Polda NTT per 19 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB, bantuan logistik Mabes Polri yang telah dikirim hingga 18 Agustus 2026 mencapai 19.588 kilogram atau sekitar 19,6 ton. Rinciannya, 13.963 kilogram dikirim melalui penerbangan reguler Bandara Soekarno-Hatta dan 5.625 kilogram melalui penerbangan dari Pondok Cabe. Bantuan tersebut meliputi makanan siap saji/MTP, selimut, tenda, Wontech, obat-obatan, perlengkapan K-9, banner/stiker, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya. Selain bantuan logistik, dukungan kemanusiaan berupa uang tunai pada periode 15–19 Agustus 2026 mencapai Rp2.898.300.000. Dana tersebut terdiri dari Polda jajaran Rp1.201.000.000, Bhayangkari Polda Sumut Rp300.000.000, dan masyarakat Rp1.397.300.000. Bantuan Terus Bergerak Polri terus memperkuat koordinasi dengan BNPB, BPBD, TNI, Basarnas, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat untuk memastikan penanganan berjalan terpadu. BNPB sendiri menyebut pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi masih menjadi fokus utama, termasuk makanan, air minum, tempat tinggal sementara, matras dan selimut, layanan kesehatan, sanitasi, serta kebutuhan kelompok rentan. (BNPB) “Penanganan bencana membutuhkan kerja bersama. Polri terus memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait. Selama masyarakat masih membutuhkan bantuan, personel Polri akan terus berada di lapangan dan dukungan logistik akan terus kami dorong sesuai kebutuhan,” tegas Trunoyudo. Memasuki hari keempat, Brimob terus bergerak, personel Polri terus melayani, dan bantuan logistik terus dikirim menuju wilayah terdampak. Sejak awal bencana hingga hari ini, Polri konsisten hadir untuk membantu, melindungi, dan memastikan masyarakat NTT tidak menghadapi bencana sendirian. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan tersebut diikuti unsur lintas sektor tingkat Kabupaten Sukabumi, di antaranya Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Diskominfosan, pengelola program di tingkat Puskesmas, serta mitra swasta. Bimtek dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas teknis dan manajerial dalam penerapan strategi pembudayaan hidup sehat secara terpadu. Ketua Tim Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Cecep Marwan menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan membutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan masyarakat. Menurutnya, upaya peningkatan derajat kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan medis, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat. “Perubahan perilaku masyarakat bukanlah sesuatu yang dapat dicapai dalam waktu singkat. Melalui kegiatan pendampingan ini, kami berharap pelaksanaan PHS tidak hanya berorientasi pada tercapainya target administrasi semata, tetapi benar-benar mampu mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kualitas hidup,” ujarnya. Penguatan pembudayaan hidup sehat juga menjadi bagian dari upaya pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), seperti diabetes, hipertensi, dan stroke. Faktor perilaku, antara lain kurangnya aktivitas fisik, rendahnya konsumsi sayur dan buah, serta kebiasaan merokok, menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan PTM. Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan materi mengenai situasi dan kondisi kesehatan di wilayah kabupaten/kota, tata kelola pembudayaan hidup sehat pada berbagai tatanan masyarakat, serta penguatan regulasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di tingkat daerah. Selain itu, kegiatan juga membahas survei perilaku hidup sehat tahun 2026, termasuk identifikasi hambatan dan tantangan pelaksanaan program di Puskesmas. Peserta turut mendapatkan pendampingan teknis penerapan perilaku hidup sehat pada tatanan rumah tangga, satuan pendidikan, serta tempat kerja, baik sektor formal maupun informal. Hasil Bimtek selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun langkah perbaikan pelaksanaan PHS sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Upaya tersebut akan diperkuat melalui integrasi dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat, seperti Posyandu, Germas, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta program promotif dan preventif lainnya. Melalui koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, pelaksanaan Pembudayaan Hidup Sehat di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran masyarakat dalam menerapkan perilaku hidup sehat di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, tempat kerja, dan masyarakat. (Dicky)
BANYUASIN, BIDIK-KASUSNEWS.COM Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang tergabung dalam BKO Operasi Aman Nusa II Pos Banyu Urip bersama BPBD Tanjung Lago dan Polsek Tanjung Lago bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kebakaran tersebut terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026, di lahan milik warga bernama Bakian. Berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 2 hektare. Penanganan kebakaran dipimpin langsung Kapolsek Tanjung Lago Iptu Miswadi Saputra, S.H., M.Si., bersama Dantim Gas Iptu Wuryadi. Personel gabungan langsung melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api menjalar dan memperluas area terdampak. Dengan menggunakan peralatan pemadam yang tersedia, petugas menyisir sejumlah titik yang masih terbakar. Pemadaman dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan titik api yang berpotensi menyebar ke area lainnya. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan (cooling down). Tahapan ini dilakukan untuk memastikan bara maupun titik panas yang masih tersisa benar-benar padam sehingga tidak kembali memicu kebakaran. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi lahan yang berpotensi mudah terbakar. Sinergi antara Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, BPBD Tanjung Lago dan Polsek Tanjung Lago juga menunjukkan pentingnya respons cepat dalam menghadapi kejadian kebakaran lahan. Langkah pemadaman diharapkan dapat mencegah meluasnya area terbakar, mengurangi potensi kerugian bagi masyarakat, sekaligus melindungi lingkungan di sekitar lokasi kejadian. Aparat gabungan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api. Pencegahan sejak dini dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih luas dan sulit dikendalikan. Upaya penanggulangan tersebut sekaligus memperkuat komitmen jajaran kepolisian bersama instansi terkait dalam mendukung pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah hukum Polsek Tanjung Lago. (Agus)
JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumber sebagai upaya menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang. Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Instruksi ini menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah. Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, meminta jajaran di tingkat wilayah bersama masyarakat memaksimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, pengurangan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Merespons arahan tersebut, Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Pesanggrahan melakukan penguatan koordinasi internal dengan jajaran di wilayah kecamatan. Edukasi kepada masyarakat juga terus didorong agar kebiasaan memilah sampah dapat menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Dalam keterangannya kepada awak media, Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai unsur lingkungan dalam menjalankan gerakan pengelolaan sampah dari sumber. Salah satu upaya yang didorong adalah mengaktifkan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di lingkungan masyarakat. Melalui bank sampah, warga dapat memilah sampah yang memiliki nilai ekonomi untuk kemudian dikumpulkan dan dikelola secara lebih produktif. “Kerja sama antara bank sampah dan warga merupakan sistem pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Warga berperan sebagai nasabah yang memasok material, sedangkan bank sampah mengelola dan menyalurkan manfaat ekonominya,” ujarnya. Menurutnya, pengelolaan sampah juga perlu diikuti dengan perubahan pola pikir. Sistem lama yang dikenal dengan konsep “kumpul-angkut-buang” secara bertahap perlu diarahkan menjadi “pilah-angkut-olah”. Transformasi tersebut diharapkan mampu mengurangi sampah yang berakhir di TPST Bantargebang sekaligus meningkatkan nilai guna material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai. Untuk memperkuat gerakan tersebut, Satpel Kecamatan Pesanggrahan aktif membangun kolaborasi dengan pengurus RT dan RW, Karang Taruna, serta kader PKK. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting karena sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga. Selain dipilah untuk dimanfaatkan kembali, sampah anorganik juga dapat diolah menjadi berbagai produk kreatif. Misalnya, bungkus kopi dapat dimanfaatkan menjadi tas, sementara botol plastik dapat diubah menjadi pot tanaman maupun berbagai wadah serbaguna. Pemanfaatan kembali sampah tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang munculnya kegiatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat. Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menegaskan pihaknya akan terus membangun kepedulian masyarakat agar sampah tidak hanya dipandang sebagai barang buangan, melainkan dapat dikelola dan memberikan manfaat ekonomi. “Kami ingin masyarakat dapat berkawan dengan sampah, sehingga dari pengelolaan yang baik bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung,” katanya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kerja, tata kelola serta pelayanan lingkungan secara bertahap dan berkesinambungan. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, gerakan pemilahan sampah dari sumber diharapkan tidak berhenti sebagai program, tetapi berkembang menjadi kebiasaan baru yang mampu menciptakan lingkungan Pesanggrahan yang lebih bersih sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada Kamis (20/8/2026), kegiatan monitoring dilakukan terhadap lahan jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah. Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari pemantauan pertumbuhan jagung Kuartal III. Kegiatan dilakukan untuk memastikan perkembangan tanaman sekaligus mengetahui kondisi lahan dan proses budidaya yang dilakukan petani. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik lahan sekaligus ketua kelompok tani. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 30 hari setelah tanam (HST). Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau sekitar 75 bungkus. Dalam proses perawatan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai target, lahan jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Kegiatan monitoring ini menjadi bagian dari perhatian jajaran kepolisian terhadap perkembangan sektor pertanian di wilayah HSU. Pemantauan di lapangan diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi tanaman sekaligus mendukung kelancaran program peningkatan produksi jagung. Selain melakukan pemantauan, sinergi antara kepolisian dan kelompok tani juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan, khususnya dalam mendorong produktivitas komoditas jagung di tingkat desa. Dengan adanya monitoring secara berkala, perkembangan tanaman dapat diketahui sejak dini sehingga berbagai kendala yang berpotensi memengaruhi hasil produksi dapat segera menjadi perhatian bersama. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki meminta jajaran RT, RW, dan Linmas tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan keamanan lingkungan, tetapi turut mengambil peran dalam mendukung sejumlah program strategis pemerintah daerah. Arahan tersebut disampaikan Ayep Zaki saat membuka kegiatan Pembinaan Sadar Hukum kewilayahan dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan. Menurut Ayep, unsur kewilayahan memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, RT, RW, dan Linmas didorong untuk ikut mengedukasi warga sekaligus mengawal berbagai program yang berkaitan dengan pendapatan daerah, ketenagakerjaan, sosial keagamaan, dan kesadaran hukum. “Mereka saya kasih tugas, Pak RT, Pak RW, Linmas untuk berperan aktif,” ujar Ayep Zaki, Kamis (20/8). Dalam arahannya, terdapat lima hal yang menjadi perhatian. Pertama, mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kedua, membantu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Peran RT dan RW dinilai penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan. Ketiga, pemerintah daerah ingin unsur kewilayahan turut membantu mencari dan mendata calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berminat bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang benar. Ayep menjelaskan, calon pekerja migran akan mendapatkan pembekalan bahasa dan keterampilan selama enam bulan. Biaya pelatihan hingga keberangkatan disebut berkisar Rp35 juta sampai Rp70 juta per orang. Untuk meringankan beban calon pekerja, warga disebut cukup menyiapkan dana awal sekitar Rp5 juta. Sementara kebutuhan lainnya direncanakan dapat dibiayai melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank BUMN, dengan bunga yang disebut sebesar 6 persen. “Cukup membayar Rp5 juta saja. Sisanya akan pinjam ke BJB maupun ke BNI, maupun juga ke bank-bank BUMN yang memberikan KUR untuk pekerja migran Indonesia,” jelasnya. Bagi calon pekerja yang menghadapi persoalan kelayakan kredit atau memiliki kendala pada SLIK OJK, Ayep menyebut alternatif pembiayaan dapat diupayakan melalui koperasi. Selain sektor ketenagakerjaan dan perpajakan, RT, RW, dan Linmas juga diminta ikut menggerakkan program “Sadar Baznas”. Ayep mengajak masyarakat menyisihkan Rp1.000 per orang setiap pekan untuk zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas. Gerakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan penghimpunan dana Baznas Kota Sukabumi. “Targetnya satu orang Rp1.000 saja seminggu untuk Baznas. Sehingga target Baznas satu tahun ini dari Rp5,6 miliar kita naikkan jadi Rp8 miliar,” tegasnya. Tugas kelima yang ditekankan adalah penguatan kesadaran hukum masyarakat. Melalui pembinaan di tingkat kewilayahan, warga diharapkan semakin memahami pentingnya menaati aturan serta menjunjung kebenaran, keadilan, dan kejujuran. Dengan pelibatan langsung RT, RW, dan Linmas, pemerintah daerah berharap berbagai program tersebut dapat lebih mudah diterima dan dijalankan masyarakat karena dikawal hingga tingkat lingkungan. Ayep Zaki juga menegaskan bahwa unsur kewilayahan tidak hanya menjadi pelaksana tugas administratif, tetapi diharapkan menjadi bagian dari penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Sukabumi. Lurah Baros Neneng Yuliani mengatakan, kegiatan bimbingan teknis tersebut menjadi salah satu upaya Kelurahan dalam meningkatkan kapasitas aparatur kewilayahan agar mampu menjalankan peran dan fungsinya secara lebih optimal di tengah masyarakat. Pelaksanaan kegiatan difasilitasi melalui anggaran Dankel dan menjadi bagian dari program pemberdayaan yang secara rutin dilaksanakan setiap tahun. Sebanyak 54 peserta mengikuti kegiatan tersebut. Mereka merupakan perwakilan dari 18 RW yang ada di wilayah kelurahan, dengan keterwakilan unsur RT dan Linmas dari masing-masing RW. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari itu mendapat respons positif dari para peserta karena dinilai memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan masing-masing. Pihak kelurahan berharap hasil Bimtek tidak berhenti pada kegiatan pelatihan semata, tetapi dapat diimplementasikan dalam pelayanan dan kegiatan kemasyarakatan. “Para ketua RW, RT, serta anggota Linmas juga diminta memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung kinerja kewilayahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (Usep)
Depok, Bidik-kasusnews.com Menjelang peringatan Hari Juang Polri pada 21 Agustus 2026, Paguyuban Keluarga Besar Brimob (PKBB) menggelar bakti sosial dalam rangka HUT ke-10 PKBB di lingkungan Kesatrian Amji Attak Mako Brimob Kelapadua, Depok, Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud kepedulian sosial yang dilaksanakan secara serentak di tiga lokasi. Sebanyak 500 paket sembako disalurkan dalam rangkaian kegiatan tersebut. Khusus di Kelapadua, sebanyak 200 paket diberikan kepada masyarakat dan pekerja harian lepas (PHL) di sekitar Asrama Brimob Kelapadua. Kegiatan di Kelapadua dipimpin langsung Ketua Umum PKBB, Komjen Pol. (Purn.) Imam Sudjarwo. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurut beliau, nilai bantuan bukan semata-mata diukur dari besar kecilnya pemberian, melainkan dari kepedulian dan rasa cinta kepada sesama. “Jangan dilihat dari besar kecilnya bantuan, tetapi lihatlah dari rasa cinta kita kepada Bapak dan Ibu sekalian,” tutur Ketua Umum PKBB, Komjen Pol. (Purn.) Imam Sudjarwo. Bakti sosial yang sama juga berlangsung di Kedung Halang, Bogor, yang dipimpin Wakil Ketua Umum II PKBB, Komjen Pol. (Purn.) Unggung Cahyono, serta di Pamulang yang dipimpin Komjen Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum II PKBB menyampaikan bahwa pelaksanaan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan HUT ke-10 PKBB. Beliau juga mengapresiasi keluarga besar PKBB Kedung Halang yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan. Beliau mengungkapkan, puncak peringatan HUT ke-10 PKBB akan digelar di Gedung Satya Haprabu Mako Korbrimob Kelapadua, Depok, Kamis (27/8/2026). Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Umum II PKBB juga menyampaikan tema HUT ke-10, yaitu “Setia dalam Kebersamaan”. Tema tersebut mencerminkan komitmen untuk terus setia kepada bangsa dan negara serta menjaga kekompakan dan silaturahmi di antara keluarga besar Brimob. “Setia yang kami maksud tentunya setia kepada bangsa dan negara. Kita terus merajut kesetiaan dan kekompakan, sehingga sejak masa dinas hingga saat ini, silaturahmi di antara kita tetap terjalin dengan baik,” ungkap Wakil Ketua Umum II PKBB, Komjen Pol. (Purn.) Unggung Cahyono. Sementara itu, Komjen Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi dalam sambutannya di Pamulang menekankan makna sosial dari kegiatan tersebut. Menurut beliau, bakti sosial menjadi sarana untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. “Maksud dan tujuan daripada bakti sosial ini adalah untuk berbagi kasih kepada Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu sekalian yang memerlukan,” tutur Komjen Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi. Beliau juga menjelaskan bahwa 21 Agustus memiliki nilai historis bagi PKBB karena menjadi tanggal berdirinya organisasi tersebut pada 2016. Dalam perkembangannya, pada 2024 tanggal yang sama ditetapkan sebagai Hari Juang Polri. “Sebagai bentuk rasa syukur dan kebahagiaan kita sebagai warga PKBB, kita tetap menghormati dan melaksanakan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Ulang Tahun PKBB sekaligus sebagai Hari Juang Polri,” tutur Komjen Pol. (Purn.) Arif Wachyunadi. Pelaksanaan bakti sosial tersebut turut mendapat dukungan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPAPK) SCTV-Indosiar. Dukungan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi dalam kegiatan sosial PKBB untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Rangkaian kegiatan di Kelapadua, Kedung Halang, dan Pamulang menjadi wujud nyata semangat “Tetap Setia dalam Kebersamaan”, sekaligus upaya PKBB menjaga kepedulian dan hubungan baik dengan masyarakat. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para penerima dan memperkuat semangat pengabdian menjelang Hari Juang Polri 2026. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang telah meninggal dunia di sebuah bedeng di Jalan Teluk Bone RT 03 LK II, Rabu (19/8/2026). Penemuan jenazah tersebut bermula ketika Ketua RT 03 LK II menerima laporan warga mengenai bau menyengat yang berasal dari dalam bedeng milik Hj. Nely. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Babinsa Kelurahan Kota Karang, Koramil 410-03/Telukbetung Utara, Sertu Muchlis. Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, pria tersebut diketahui terakhir terlihat pada Minggu (16/8/2026) pagi. Setelah itu, korban tidak lagi terlihat beraktivitas. Kondisi pintu tempat tinggalnya yang tetap tertutup kemudian menimbulkan kecurigaan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, Babinsa bersama aparat kelurahan, ketua RT, kepala lingkungan (Kaling), serta unsur terkait mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Setelah pintu dibuka, petugas menemukan seorang laki-laki dalam kondisi sudah meninggal dunia di dalam bedeng tersebut. Korban diketahui bernama Jonny Walker Saragih (64). Dari pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan. Meski demikian, penyebab kematian belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan pihak berwenang. Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung kemudian datang ke lokasi untuk melakukan penanganan serta pemeriksaan awal. Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD Abdul Moeloek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah unsur turut hadir dalam proses penanganan kejadian tersebut, di antaranya Camat Telukbetung Timur, Lurah Kota Karang, Babinsa, Tim INAFIS Polresta Bandar Lampung, serta perangkat RT dan Kaling setempat. Seluruh proses pemeriksaan hingga evakuasi jenazah berlangsung dalam keadaan aman dan tertib. Aparat kewilayahan juga memastikan penanganan dilakukan secara terpadu dengan tetap memperhatikan situasi serta kondisi masyarakat di sekitar lokasi. Hingga proses evakuasi selesai, belum terdapat keterangan resmi mengenai penyebab pasti kematian korban. Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara lebih jelas kondisi dan penyebab meninggalnya korban. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mendapat sorotan setelah muncul dugaan pungutan serta ketidaksesuaian dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Program yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026. Nilai bantuan yang diterima masing-masing kelompok disebut mencapai Rp195 juta. Di wilayah Pajampangan, program tersebut mencakup sembilan kecamatan, yakni Jampangkulon dengan 14 kelompok, Surade 18 kelompok, Ciracap 6 kelompok, Cibitung 10 kelompok, Cimanggu 5 kelompok, Kalibunder 11 kelompok, Waluran 7 kelompok, Ciemas 6 kelompok, dan Tegalbuleud 12 kelompok. Informasi yang dihimpun dari sejumlah Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menyebutkan adanya dugaan permintaan sejumlah uang setelah bantuan program dicairkan. Para ketua kelompok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku pengajuan proposal sebelumnya difasilitasi oleh pihak yang disebut sebagai “pengusung”. Namun, setelah dana bantuan diterima, kelompok diduga diminta menyerahkan uang dengan nominal sekitar Rp80 juta hingga Rp90 juta. Salah seorang Ketua P3A mengatakan kelompoknya terpaksa memenuhi permintaan tersebut karena sebelumnya terdapat kesepakatan yang membuat mereka merasa tidak memiliki pilihan. “Mau tidak mau kami setorkan karena terikat kesepakatan,” ujar sumber tersebut. Menurut sumber yang sama, kondisi itu berdampak terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Sejumlah kebutuhan seperti pasir, batu pecah, material lainnya, hingga upah tenaga kerja disebut harus diperoleh atau dibayarkan secara bertahap, bahkan sebagian dilakukan dengan cara berutang. Dalam mekanisme program, pencairan bantuan dilakukan dalam dua tahap, yakni 70 persen pada tahap pertama dan 30 persen pada tahap kedua, dengan pencairan berikutnya dilakukan setelah progres pekerjaan mencapai sekitar 70 persen. Para ketua kelompok juga menyebut pungutan tersebut tidak tercantum dalam petunjuk teknis maupun pakta integritas yang mereka tandatangani. Meski demikian, mereka mengaku enggan mengungkap identitas pihak yang diduga menerima uang tersebut. Alasannya, terdapat larangan dari pihak yang sebelumnya disebut sebagai pengusung. Sorotan lain muncul terkait proses penyusunan laporan pertanggungjawaban. Sejumlah sumber dari lingkungan P3A mengungkapkan bahwa penyusunan dokumen LPJ banyak dilakukan oleh pendamping program. Hal tersebut diduga terjadi karena sebagian pengurus kelompok belum memahami secara teknis tata cara penyusunan laporan keuangan dan pertanggungjawaban program. “Yang penting pendamping itu dibayar. Mereka tidak hanya mendampingi, tetapi seutuhnya mengerjakan LPJ,” kata salah seorang sumber. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan kesesuaian antara realisasi belanja di lapangan dengan angka yang tercantum dalam dokumen pertanggungjawaban. Salah satu dugaan yang perlu ditelusuri adalah kemungkinan adanya pencantuman harga material yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya atau mark-up dalam LPJ. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen, pencocokan bukti transaksi, pemeriksaan progres fisik pekerjaan, serta klarifikasi dari kelompok penerima, pendamping, dan pihak terkait lainnya. Sorotan terhadap pelaksanaan P3TGAI tersebut turut mendapat perhatian dari pengamat sekaligus Ketua Poskab Perguruan Olahraga Silat Kebatinan Sapujagat Wilayah Pajampangan Yudi Pratama, yang akrab disapa Si Peci Merah Tijampang. Yudi menilai dugaan pungutan dan persoalan administrasi dalam program yang menggunakan anggaran negara harus ditelusuri secara serius apabila informasi tersebut terbukti. “Kalau memang benar terjadi, jelas merugikan negara dan masyarakat. Dampaknya bisa berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk kegiatan justru berkurang,” kata Yudi. Ia juga mempertanyakan fungsi pendamping maupun pengawasan dari satuan kerja terkait apabila dugaan tersebut benar-benar terjadi. Menurutnya, pengawasan tidak semestinya hanya berorientasi pada progres fisik, tetapi juga memastikan penggunaan anggaran dan penyusunan pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan. “Kalau pendamping hanya fokus pada pekerjaan fisik, sementara persoalan keuangan tidak diperhatikan, tentu harus dipertanyakan. Apakah mekanisme pengawasannya berjalan atau tidak?” ujarnya. Yudi mendorong agar lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan dan pemeriksaan dapat menelusuri informasi tersebut secara objektif, termasuk bila diperlukan melalui pemeriksaan dokumen dan audit terhadap pelaksanaan program. Ia menyebut pemeriksaan dapat dilakukan untuk memastikan apakah bantuan telah digunakan sesuai peruntukan, apakah terdapat pungutan di luar ketentuan, serta apakah laporan pertanggungjawaban sesuai dengan realisasi pekerjaan dan transaksi sebenarnya. Dugaan pungutan dan mark-up tersebut hingga kini belum dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang terbukti secara hukum. Informasi yang diperoleh masih bersumber dari keterangan sejumlah pihak di lingkungan kelompok penerima dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari BBWS Citarum, Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Citarum, pihak pendamping, serta pihak yang disebut sebagai pengusung terkait mekanisme pengajuan proposal, besaran bantuan, proses pencairan, penyusunan LPJ, serta ada atau tidaknya pungutan kepada kelompok penerima. Konfirmasi tersebut penting untuk memperoleh gambaran yang utuh sekaligus memberikan hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam informasi ini. Jika nantinya ditemukan bukti adanya pungutan di luar ketentuan, rekayasa laporan pertanggungjawaban, atau penyimpangan penggunaan anggaran, persoalan tersebut tentu perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembangunan Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi mulai memasuki tahapan persiapan. Proyek yang dibiayai APBD murni 2026 tersebut memiliki Harga Perkiraan Sendiri (HPS) konstruksi sebesar Rp315 juta. Namun, hingga Rabu (19/8/2026), pekerjaan fisik belum dimulai. BKPSDM masih menunggu proses review Inspektorat terhadap HPS yang telah disusun. Sekretaris BKPSDM Kota Sukabumi, Anton Lugiawan, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan pembahasan terkait konsultan perancangan dan berkonsultasi dengan ahli pengadaan barang dan jasa (PBJ), Fahrul Razi. “Sekarang baru masuk tahap perancangan. Kemarin kita membahas untuk konsultan perancangan, kemudian beberapa kali rapat dengan ahli PBJ, Pak Fahrul Razi. Kemarin baru kita membuat HPS konstruksi,” ujar Anton, Rabu (19/8). HPS sebesar Rp315 juta tersebut kemudian dikirimkan kepada Inspektorat untuk menjalani review. Apabila terdapat catatan atau koreksi, BKPSDM akan melakukan perbaikan sebelum kembali disampaikan kepada Inspektorat. Anton memastikan anggaran konstruksi tersebut berasal dari APBD murni, bukan APBD perubahan. Dari sisi mekanisme pengadaan, nilai pekerjaan yang berada di bawah Rp400 juta memungkinkan proyek tersebut dilaksanakan melalui penunjukan langsung. “Untuk konstruksi Rp315 juta. Kalau di bawah 400 kan bisa pengadaan, penunjukan langsung,” jelasnya. Meski nilai proyek relatif kecil, proses review tetap wajib dilakukan lantaran pembangunan Gedung Assessment Center tersebut masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). “Walaupun nilainya kecil, tapi karena masuk PSN, jadi wajib direview dulu sama Inspektorat,” tegas Anton. Kondisi tersebut membuat target awal pekerjaan yang direncanakan dimulai akhir Agustus berpotensi mengalami pergeseran. Jika proses review selesai dan pekerjaan dimulai September, konstruksi diproyeksikan berlangsung selama tiga bulan dan ditargetkan selesai pada November 2026. Ada hal penting yang perlu dicatat dalam pembangunan gedung ini. Nilai Rp315 juta bukan merupakan keseluruhan kebutuhan agar Assessment Center dapat langsung beroperasi. Anggaran tersebut hanya mencakup pembangunan fisik bangunan. Interior, AC, mebel, hingga perangkat komputer belum termasuk dalam nilai konstruksi. “Rp315 juta itu hanya bangunannya saja. Belum interior, belum AC, belum mebel,” ungkap Anton. Untuk melengkapi fasilitas tersebut, BKPSDM berencana mengupayakan anggaran pada 2027. Namun, apabila pada 2026 terdapat tambahan anggaran untuk mebel dan kebutuhan pendukung lainnya, gedung tersebut diharapkan dapat mulai digunakan pada awal 2027. Kebutuhan perangkat komputer bahkan diperkirakan cukup besar. Dengan asumsi harga satu komputer sekitar Rp10 juta dan kebutuhan maksimal 25 unit, anggaran komputer saja diperkirakan mencapai Rp250 juta. Jumlah tersebut belum memperhitungkan kebutuhan mebel, AC, interior dan fasilitas lainnya. Gedung Assessment Center dirancang hanya satu lantai dan dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah yang berada di lingkungan BKPSDM. Lokasinya berada di bagian belakang, dekat dan di samping aula. Lahan yang digunakan memiliki luas sekitar 10 x 15 meter, sementara bangunan dirancang sekitar 7 x 12 meter. Sebelumnya, lahan tersebut merupakan lahan kosong yang telah dilakukan pengurugan. Di dalam bangunan nantinya terdapat ruangan utama, lobi kecil, ruang wawancara serta ruang diskusi. Ruangan utama dirancang untuk menampung sekitar 20 hingga 25 unit komputer. Keberadaan gedung ini dinilai penting untuk mendukung penerapan sistem merit dalam pengelolaan ASN di Kota Sukabumi. Selama ini, BKPSDM masih harus menggunakan fasilitas lain untuk kegiatan assessment, termasuk menyewa tempat. Salah satu lokasi yang pernah digunakan adalah SMA Negeri 3. Dengan memiliki fasilitas sendiri, pemerintah daerah diharapkan dapat menekan biaya penyewaan sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan assessment ASN. Assessment Center nantinya tidak hanya digunakan untuk pelaksanaan tes menggunakan komputer. Proses penilaian juga mencakup wawancara, baik kelompok maupun individu, serta latihan dinamika kelompok. “Proses assessment tidak sebatas tes menggunakan komputer. Setelah tes komputer, peserta juga menjalani tahapan wawancara, wawancara kelompok maupun individu, serta latihan dinamika kelompok,” kata Anton. Kapasitas kegiatan assessment diperkirakan sekitar 25 hingga 30 peserta, sedangkan jumlah komputer maksimal yang direncanakan sekitar 25 unit. Selain sarana fisik, kebutuhan tenaga asesor juga menjadi pekerjaan lanjutan bagi BKPSDM. Saat ini BKPSDM Kota Sukabumi belum memiliki asesor sendiri. Untuk sementara, asesor dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dapat dilibatkan dengan mekanisme pemberian honor. Namun, BKPSDM berencana membangun kapasitas internal dengan mengirim pegawai yang berminat mengikuti pendidikan dan pelatihan asesor. Pelatihan tersebut diperkirakan berlangsung sekitar tiga bulan, salah satunya melalui BKN. Untuk kebutuhan awal, terdapat pegawai dengan latar belakang psikologi yang dinilai dapat diberdayakan. Total kebutuhan asesor diperkirakan sekitar empat orang. Dua orang disebut sudah tersedia dari internal dan selanjutnya dapat dikembangkan menjadi asesor, sehingga secara bertahap jumlah tersebut diharapkan mampu memenuhi kebutuhan. Anton menjelaskan, satu kelas assessment nantinya dapat ditangani satu asesor. Dengan demikian, pembangunan gedung senilai Rp315 juta ini baru menjadi langkah awal. Agar fasilitas tersebut benar-benar siap beroperasi, BKPSDM masih harus menyiapkan perangkat komputer, mebel, AC, interior, sekaligus membangun ketersediaan asesor. Meski begitu, keberadaan gedung sendiri diharapkan menjadi investasi jangka panjang bagi Pemerintah Kota Sukabumi dalam memperkuat penerapan sistem merit serta membuat proses pemetaan dan penilaian kompetensi ASN lebih efektif dan efisien. (Usep)