SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sosok aktivis muda Yudi Pratama kembali menjadi sorotan di wilayah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi karena keberaniannya dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Pria yang dikenal dengan julukan “Si Peci Merah” ini menunjukkan keseriusannya dalam mengawal lingkungan masyarakat dari maraknya peredaran obat-obatan terlarang yang dinilai merusak generasi muda. Sebagai aktivis yang selama ini dikenal peduli terhadap isu lingkungan dan sosial, Yudi tidak hanya bergerak dalam kegiatan pelestarian alam. Ia juga aktif mengingatkan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang belakangan kerap menyasar kalangan remaja. Dia mengatakan, peredaran obat-obatan terlarang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda di wilayah Pajampangan. Karena itu, ia merasa terpanggil untuk ikut terlibat dalam upaya pencegahan dengan cara menyuarakan penolakan terhadap praktik penjualan obat ilegal di lingkungannya. “Saya tidak ingin generasi muda di Pajampangan rusak oleh obat-obatan terlarang. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/3/2026). Dalam menjalankan aksinya, Yudi mengaku tidak jarang menghadapi berbagai tekanan dan tantangan. Namun hal tersebut tidak menyurutkan tekadnya untuk terus menyuarakan gerakan moral melawan peredaran obat-obatan terlarang. Ia juga mengajak masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari aktivitas yang merusak generasi muda. Ketua Umum Paguyuban Jampang Tandang Makalangan, H. Hendra Permana, menyampaikan apresiasi terhadap keberanian Yudi. Menurutnya, langkah yang dilakukan Yudi merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap kondisi sosial masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi keberanian dan komitmen Yudi Pratama. Upaya menjaga lingkungan dari peredaran obat-obatan terlarang membutuhkan dukungan semua pihak, dan kami siap mendukung perjuangan tersebut,” ungkap Hendra. Gerakan yang dilakukan Yudi Pratama diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lain, khususnya generasi muda, untuk berani mengambil peran dalam menjaga lingkungan dan melindungi masa depan daerahnya dari ancaman peredaran obat-obatan terlarang. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2026 di ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu (11/3/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar, para anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah Kabupaten Sukabumi. Dua Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran. Sebelum pengambilan keputusan, masing-masing alat kelengkapan dewan menyampaikan laporan hasil pembahasan. Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait Raperda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup disampaikan oleh Erpa Aris Purnama. Sementara laporan Komisi II DPRD terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disampaikan oleh Edi Sudrajat. Setelah melalui proses pembahasan, kedua Raperda tersebut akhirnya disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Persetujuan ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan, persetujuan dua Raperda tersebut menjadi langkah penting dalam penguatan regulasi daerah, khususnya terkait perlindungan lingkungan dan peningkatan sistem penanggulangan kebakaran. Menurutnya, setelah disetujui bersama, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan diajukan untuk proses registrasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan pemerintah daerah dalam menuntaskan pembahasan dua regulasi tersebut. Ia berharap regulasi yang telah disepakati dapat memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan keselamatan masyarakat. Usai rapat paripurna, pimpinan dan anggota DPRD bersama Bupati Sukabumi melakukan penanaman pohon di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan. Dicky

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta Timur – Dalam rangka memperkuat peran kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan, Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menggali berbagai masukan, pengalaman, serta gambaran nyata dari personel kepolisian di wilayah terkait pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi. Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Yudy Chandra, S.I.K., M.H. selaku ketua tim, turut didampingi narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional Moch Nurhasim, serta anggota tim lainnya yakni Arianto Salkery, Fajar Istiono, dan Rachmat Taufik Hidayatulloh. Kedatangan tim peneliti tersebut disambut oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur beserta para pejabat utama. Dalam kegiatan tersebut, tim Puslitbang Polri melakukan wawancara serta diskusi dengan sejumlah personel dari berbagai satuan fungsi guna memperoleh gambaran langsung mengenai pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di tingkat kewilayahan. Melalui penelitian ini, tim Puslitbang Polri memaparkan kajian mengenai optimalisasi pelaksanaan fungsi pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditinjau dari berbagai aspek, mulai dari sumber daya manusia, penguatan pola pikir (mindset) personel, hingga penguatan kelembagaan. Penelitian tersebut diharapkan mampu merumuskan model optimalisasi kelembagaan dalam pelaksanaan fungsi Tipidkor Polri agar semakin efektif dan profesional dalam menangani perkara korupsi. Selain itu, hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan strategis guna memperkuat peran Polri dalam pemberantasan korupsi, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara jajaran kepolisian, akademisi, dan lembaga riset dalam merumuskan strategi yang lebih komprehensif dalam memerangi tindak pidana korupsi di Indonesia. Melalui kajian ilmiah serta pertukaran gagasan tersebut, diharapkan Polri terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan efektivitas dalam menjalankan tugas sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat. Kalau mau, saya juga bisa buatkan 3–5 alternatif judul yang lebih “media banget” supaya lebih menarik untuk berita dan medsos Polres Metro Jaktim. (Agus/Red)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik distribusi dan penjualan bahan pokok di Pasar Induk Amuntai, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan 14 bahan kebutuhan pokok penting (bapokting) di pasaran, sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga wajar sesuai ketentuan pemerintah Dalam kegiatan tersebut, tim satgas melakukan pengecekan langsung di beberapa titik penjualan dan distribusi bahan pangan. Lokasi yang menjadi sasaran sidak Pasar Induk Amuntai. Dalam sidak tersebut, petugas memfokuskan pemeriksaan pada kesesuaian harga jual 14 bapokting di lapangan dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian di antaranya beras, telur, cabai, bawang, daging sapi, dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya Selain memantau harga jual di tingkat pedagang, tim satgas juga melakukan penelusuran terhadap jalur distribusi bahan pangan dari distributor hingga ke pedagang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan barang ataupun praktik distribusi yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok bahan pangan di gudang distributor maupun tempat penyimpanan pedagang guna memastikan pasokan tetap aman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah. Pihak Satgas Saber Pangan Hulu Sungai Utara memastikan kegiatan sidak pasar akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah di Hulu Sungai Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga, menjamin keamanan serta mutu pangan, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat tetap stabil. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Polri dalam merespons potensi ketidakstabilan harga bahan kebutuhan pokok di pasaran. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program Pemerintah Republik Indonesia dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas pangan bagi masyarakat. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten HSU dengan menggelar aksi sosial pembagian takjil kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 16.30 hingga 17.00 Wita di Jalan Amuntai–Kelua, tepatnya di Simpang Tiga Desa Pamintangan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Aksi berbagi ini dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Polres HSU, Ipda Sularno, didampingi Pamapta I Polres HSU Ipda Army Fuad Helmi serta personel Sat Intelkam Polres HSU. Kegiatan juga melibatkan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Amuntai, di antaranya mahasiswa STIA Amuntai, STIPER Amuntai, dan STAI Rakha Amuntai yang masing-masing mengirimkan lima perwakilan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 100 paket takjil dibagikan kepada masyarakat yang melintas di lokasi, baik pengendara roda dua, roda empat maupun warga sekitar yang sedang dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. KBO Sat Intelkam Polres HSU, Ipda Sularno, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat serta kalangan mahasiswa. “Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Selain itu, ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Polres HSU dan para mahasiswa di daerah,” ujarnya. Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara generasi muda dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Masyarakat yang menerima takjil pun menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka mengapresiasi kepedulian aparat kepolisian dan para mahasiswa yang turut berbagi kepada sesama di tengah suasana Ramadhan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Selain berbagi takjil, momen ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dan kedekatan antara aparat kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM JAKARTA – Insiden pengusiran terhadap jurnalis terjadi saat aksi demonstrasi karyawan Perum DAMRI di Kantor Pusat DAMRI, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/3/2026). Seorang jurnalis dari media online ASKARA, Shendy Marwan, yang tengah melakukan peliputan aksi tersebut diminta menghentikan pengambilan gambar dan meninggalkan area kantor pusat DAMRI. Shendy menjelaskan, awalnya dirinya melihat sebagian massa aksi berada di halaman kantor DAMRI sehingga ia mengikuti situasi tersebut untuk melakukan dokumentasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik. “Saat saya melihat sebagian pendemo sudah berada di halaman, otomatis saya mengikuti dan mendokumentasikan situasi yang ada. Padahal saya sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan ID card,” ujar Shendy. Menurutnya, pada awalnya tidak ada larangan dari pihak keamanan maupun pihak internal perusahaan terhadap aktivitas peliputan yang dilakukannya karena sudah mengenakan tanda pengenal dan berkomunikasi dengan satpam. Namun situasi berubah ketika seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum DAMRI pusat tiba-tiba melarang kegiatan peliputan tersebut dan meminta petugas keamanan mengeluarkan jurnalis dari area tersebut. “Awalnya tidak ada pelarangan. Namun setelah seorang perempuan yang diduga bernama Indri dari bagian umum muncul, ia langsung melarang dan menyuruh satpam untuk meminta saya keluar. Satpam itu kemudian melakukan sedikit dorongan kepada saya,” katanya. Aksi demonstrasi tersebut digelar karyawan DAMRI sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan terkait sejumlah persoalan hak pekerja yang dinilai belum diselesaikan. Sekretaris DPP Serikat Karyawan DAMRI, Ernawati, mengatakan pihaknya telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada manajemen, namun hingga kini belum ada tanggapan yang jelas. “Kami sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada manajemen, tetapi yang kami terima baru sebatas janji. Kami berharap bisa bertemu langsung dengan direksi agar ada keputusan yang jelas,” ujarnya. Sementara itu, Yongki, koordinator aksi, menyebut sedikitnya ratusan karyawan aktif belum menerima gaji, sementara sekitar 400 karyawan purna bakti juga dikabarkan belum memperoleh haknya secara tuntas. Ia menegaskan aksi akan terus dilakukan hingga hak normatif para pekerja dipenuhi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak direksi Perum DAMRI belum memberikan keterangan resmi terkait insiden pengusiran jurnalis ASKARA maupun tuntutan para karyawan yang melakukan aksi demonstrasi tersebut. (Heri/Red)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Bandar Lampung sejak Selasa sore (10/03/2026) menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian. Sedikitnya 304 rumah warga dilaporkan terdampak genangan air dengan ketinggian yang bervariasi. Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, genangan air mulai terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan meluas ke beberapa wilayah pemukiman. Tujuh titik utama yang terdampak antara lain berada di Jalan P. Antasari (Gang Persada, Gang Waru 1 dan Gang Waru 3), Jalan Ridwan Rais (Gang Ainan dan Gang H. Sarib), Jalan Urip Sumoharjo (Gang Bintara), Jalan Arif R Hakim (Gang Basar), serta Jalan Soekarno Hatta (Gang Man 1). Dari sejumlah lokasi tersebut, wilayah yang paling terdampak berada di Jalan Ridwan Rais Gang H. Sarib dengan total 111 rumah tergenang. Disusul kawasan Jalan P. Antasari Gang Waru 1 dan Gang Waru 3 yang mencatat 78 rumah terdampak banjir. Babinsa Kelurahan Kalibalau Kencana, Serma Selamet, langsung bergerak cepat melakukan pemantauan dan membantu proses evakuasi warga begitu air mulai menggenangi permukiman. Ia juga berkoordinasi dengan pihak kelurahan, ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat untuk memastikan kondisi warga dalam keadaan aman. “Ketika air mulai naik, kami segera melakukan pengecekan ke rumah-rumah warga. Prioritas utama adalah keselamatan masyarakat, terutama lansia dan anak-anak,” ujar Serma Selamet saat memimpin pemantauan di lokasi banjir. Dalam proses penanganan tersebut, sejumlah warga yang rumahnya terendam cukup tinggi berhasil dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Mereka sementara ditempatkan di masjid dan mushola terdekat sambil menunggu kondisi air surut. Selain membantu evakuasi, Babinsa juga turut mendampingi petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam melakukan penyedotan air di beberapa titik genangan. Bersama warga, ia juga membantu membersihkan saluran air yang tersumbat sampah agar aliran air dapat kembali lancar. Kehadiran aparat kewilayahan di tengah masyarakat memberikan rasa aman bagi warga yang terdampak banjir. Salah seorang warga mengaku terbantu dengan langkah cepat yang dilakukan aparat dan relawan di lapangan. Hingga pukul 21.00 WIB, kondisi air dilaporkan mulai berangsur surut di beberapa wilayah dataran, meskipun genangan masih terlihat di titik-titik yang lebih rendah. Sementara itu, proses pendataan kerugian material masih terus dilakukan oleh petugas bersama perangkat kelurahan. Petugas gabungan bersama relawan dan masyarakat setempat masih bersiaga untuk memastikan situasi kembali normal serta menyalurkan bantuan awal bagi warga yang terdampak banjir. (Agus)

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Selasa (10/03/2026) sore, menyebabkan sebuah pohon besar tumbang dan menimpa rumah milik Damin (60), warga Jalan P. Antasari Gang H. Thoyib, Kelurahan Tanjung Baru. Akibat kejadian tersebut, bagian atap kamar depan dan ruang tengah rumah mengalami kerusakan. Peristiwa itu terjadi secara tiba-tiba saat cuaca buruk melanda kawasan tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski kerugian material masih dalam proses pendataan. Mengetahui adanya musibah tersebut sekitar pukul 18.30 WIB, Babinsa Kelurahan Tanjung Baru dari Koramil 410-04/TKT, Sertu Fadli, langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di lokasi, Sertu Fadli segera memastikan kondisi penghuni rumah dalam keadaan selamat serta meninjau kerusakan yang ditimbulkan akibat pohon yang masih menindih bangunan. “Prioritas kami memastikan tidak ada korban dan segera melakukan evakuasi pohon agar tidak menimbulkan bahaya tambahan,” ujar Sertu Fadli di sela-sela kegiatan penanganan di lokasi. Dalam penanganan tersebut, Babinsa juga berkoordinasi dengan aparat kelurahan, Bhabinkamtibmas, serta menghubungi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Selain itu, ia turut mengajak warga sekitar untuk bergotong royong membersihkan ranting dan batang pohon yang menimpa rumah korban. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, proses evakuasi pohon tumbang dapat dilakukan secara bertahap meski kondisi lokasi cukup sempit. Ranting-ranting pohon yang menjuntai dipotong menggunakan peralatan yang tersedia untuk mempermudah proses pembersihan. Pemilik rumah, Damin, mengaku bersyukur atas bantuan cepat dari aparat dan warga sekitar yang langsung turun tangan membantu proses evakuasi. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan Pak Babinsa dan warga yang langsung datang membantu membersihkan pohon yang menimpa rumah saya,” ujarnya. Hingga malam hari, proses pembersihan masih dilakukan untuk memastikan lingkungan sekitar kembali aman dan aktivitas warga dapat berjalan normal. Kejadian ini sekaligus menunjukkan peran aktif aparat kewilayahan, khususnya Babinsa, dalam membantu masyarakat menghadapi situasi darurat serta memperkuat semangat gotong royong di tengah warga. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menghadiri kegiatan Muhibah Ramadan tingkat Kabupaten Sukabumi di Masjid Besar Al Jalil, Jalan Raya Surade, Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi ajang mengukuhkan silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah Pajampangan. Dalam kesempatan itu, H. Andreas menyampaikan apresiasi kepada para petani di wilayah Pajampangan yang dinilai memiliki peran besar dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Menurutnya, kontribusi para petani telah membawa Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan dari Presiden terkait sektor ketahanan pangan. “Berkat kerja keras para petani di Pajampangan, Kabupaten Sukabumi mendapatkan penghargaan dari Presiden dalam bidang ketahanan pangan. Bahkan daerah ini dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Barat,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengapresiasi kekompakan masyarakat Pajampangan yang dinilai mampu menjaga kebersamaan dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. “Saya merasa bahagia melihat masyarakat di sini yang sangat kompak,” katanya. Pada kesempatan tersebut, H. Andreas juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan selama satu tahun kepemimpinannya bersama Bupati Sukabumi H. Asep Japar. Salah satu di antaranya pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Kalibunder yang lokasinya tidak jauh dari wilayah Surade. Ia menegaskan, masa kepemimpinannya masih cukup panjang sehingga berbagai program pembangunan akan terus diupayakan demi kemajuan Kabupaten Sukabumi. “Mungkin dalam satu tahun ini belum semua masyarakat merasa puas. Namun berikan kami waktu empat tahun ke depan untuk terus membangun Kabupaten Sukabumi agar lebih baik,” ungkapnya. Di akhir sambutannya, H. Andreas juga mengajak masyarakat untuk mendoakan warga Kecamatan Bantargadung yang tengah terdampak bencana pergerakan tanah. “Mari kita doakan saudara-saudara kita yang terdampak bencana agar diberikan kekuatan dan ketabahan,” ajaknya. Sementara itu, Kabag Kesra Setda Kabupaten Sukabumi H. Andi Rahman menyampaikan, kegiatan Muhibah Ramadan telah dilaksanakan sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga menghadirkan berbagai program sosial bagi masyarakat. “Dalam kegiatan ini ada bantuan sosial, tausyiah, hingga bazar. Yang paling istimewa adalah pemberian hadiah umrah bagi warga yang beruntung sebagai bentuk perhatian dan kecintaan pimpinan daerah kepada masyarakat,” pungkasnya. Dicky

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Sidang praperadilan terkait sah atau tidaknya perpanjangan penahanan yang diajukan oleh pemohon Hakimah resmi diputuskan oleh Pengadilan Negeri Amuntai pada Selasa (10/3/2026). Dalam putusannya, hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pemohon. Persidangan perkara dengan nomor 1/Pid.Pra/2026/PN.Amt tersebut dipimpin oleh Hakim I Gede Adi Wijaya dengan Panitera Efride Yulisari Simamora. Agenda sidang hari itu adalah pembacaan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan terhadap pihak kepolisian. Dalam perkara ini, pemohon adalah Hakimah, sementara pihak termohon adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polda Kalimantan Selatan dan Polres Hulu Sungai Utara. Tim kuasa hukum termohon terdiri dari sejumlah pejabat dan personel bidang hukum kepolisian yang memberikan pendampingan selama proses persidangan berlangsung. Pendampingan hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan surat perintah dari Kapolda Kalimantan Selatan terkait penanganan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Amuntai. Adapun materi yang menjadi pokok permohonan praperadilan adalah mengenai sah atau tidaknya perpanjangan masa penahanan yang dilakukan dalam proses penegakan hukum. Setelah melalui rangkaian persidangan dan mempertimbangkan seluruh fakta serta bukti yang diajukan, majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan praperadilan dari pemohon. Selain itu, hakim juga menetapkan bahwa biaya perkara dalam gugatan tersebut nihil. Pihak Polres Hulu Sungai Utara melalui bagian hukum menyampaikan bahwa pendampingan hukum dilakukan sebagai bagian dari prosedur dalam menghadapi proses peradilan serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan putusan tersebut, proses hukum yang menjadi pokok perkara tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum. Persidangan berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. (Agus)