Cirebon – BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengungkap kasus tindak pidana peredaran sediaan farmasi tanpa izin serta narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial SM (26). Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. “Petugas mengamankan tersangka di tempat tinggalnya, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti terkait peredaran obat-obatan ilegal serta narkotika jenis Sabu” ujar Kapolresta Cirebon. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 2.437 butir pil Tramadol dan 1.100 butir pil Trihexyphenidyl. Selain itu, ditemukan pula tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat 3,56 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp356 ribu, dua timbangan, plastik klip bening, lakban, tas gendong, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengedarkan barang tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dan keterangan saksi saksi, diketahui bahwa seluruh barang tersebut adalah milik tersangka. Ia memperoleh sediaan farmasi dan sabu dengan cara membeli dari seseorang di wilayah Bekasi untuk kemudian diedarkan kembali. “Barang-barang tersebut rencananya akan diperjualbelikan,” kata Imara. Saat ini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polresta Cirebon guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 609 ayat (1) huruf ( a ) UU Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kapolresta Cirebon mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang dan narkotika di lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat segera melapor melalui layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan indikasi tersebut. ”Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pengedar narkoba yang merusak generasi muda di Cirebon. Proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ratusan massa dari organisasi Gerakan Reformasi Islam (GARIS) Sukabumi Raya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/5/2026). Pendemo menuntut pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang larangan minuman beralkohol. Aksi yang dimulai sejak pagi itu dipimpin oleh Ade Saepulloh. Massa membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penegakan hukum atas peredaran minuman keras yang dinilai masih marak di sejumlah titik di Kota Sukabumi. Dalam orasinya, Ade menegaskan bahwa persoalan utama bukan lagi pada keberadaan regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan konsistensi penegakan di lapangan. Menurutnya, Perda yang sudah berjalan lebih dari satu dekade seharusnya mampu menekan peredaran miras secara signifikan. “Apa yang kami lakukan hari ini adalah bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat. Regulasi sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya dilakukan secara konsisten,” tegasnya. Pantauan di lokasi menunjukkan massa aksi bergantian menyampaikan aspirasi, menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan akibat masih beredarnya minuman beralkohol. Mereka juga mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah kota, mulai dari pengawasan distribusi hingga penindakan terhadap pelanggaran. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat dari Polres Sukabumi Kota diterjunkan dan berjaga di sejumlah titik strategis. Pengamanan dilakukan secara ketat namun tetap humanis guna memastikan jalannya aksi tetap tertib. Hingga siang hari, aksi berlangsung kondusif. Massa menyampaikan aspirasi tanpa insiden berarti, sementara arus lalu lintas di sekitar lokasi masih dapat dikendalikan. Aksi ini menjadi sinyal kuat dorongan publik agar pemerintah daerah tidak berhenti pada tataran regulasi, melainkan memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan demi menjaga ketertiban dan norma sosial di Kota Sukabumi. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang II tahun 2026, Kamis (30/4/2026). Forum ini menjadi wadah merangkum berbagai aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan. Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyampaikan seluruh anggota dewan telah turun langsung ke wilayah masing-masing untuk menyerap aspirasi warga. Hasilnya kemudian dibahas dalam rapat paripurna sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD. “Hasil reses tersebut akan dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang menjadi referensi penting dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS hingga APBD tahun berikutnya,” ujarnya. Ia menegaskan, paripurna ini juga menjadi jembatan komunikasi strategis antara masyarakat dan pemerintah daerah. Sejumlah isu krusial yang dihadapi warga, terutama terkait infrastruktur dan layanan dasar, disampaikan untuk segera ditindaklanjuti. “Fokus aspirasi masyarakat masih didominasi kebutuhan pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, penanganan banjir, serta pengentasan kemiskinan,” terangnya. Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan seluruh hasil reses telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan daerah. Ia mengungkapkan, sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan hasil reses dan musrenbang. Pemerintah Kota Sukabumi akan memfokuskan pembangunan tiga tahun ke depan pada perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan, hingga pengelolaan sampah. Selain itu, penataan kawasan perkantoran juga menjadi bagian dari rencana strategis, termasuk peningkatan fasilitas gedung DPRD dan sarana pemerintahan lainnya agar lebih representatif. Ayep menambahkan, sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pembangunan, sekaligus memastikan program prioritas dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran. (Usep)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Jenis rokok yang satu ini tergolong ampuh dan kuat dalam menjalankan misi marketingnya. Bayangkan, meskipun Tim Mabes Polri sedang gencar melakukan penggrebekan barang seludupan, toh berbagai kemasan rokok Helium, tetap berhasil masuk menerobos pasaran Kalbar. “Kita cukup heran melihat rokok Helium ciptaan Tauke Siluman sukses masuk bahkan berkembang pesat dihampir semua Kabupaten Kota Se Kalimantan Barat, ” tanya Patih, salah satu Kordinator Lembaga Masyarakat. Kebobolan itu, kata patih, merupakan pukulan telak terhadap Bea Dan Cukai selaku penjaga pintu gerbang perbatasan maupun pelabuhan Dwikora Pontianak. Patih berpikir konsekwensi itu, tentu perlu peningkatan kinerja Bea Dan Cukai, agar seluruh personil yang berada diwilayah perbatasan, benar-benar melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab. “Saya pikir Bea dan Cukai perlu melakukan pengembangan Sumber Daya manusia, sehingga ketika rokok Helium sukses menerobos ranah tugasnya,mereka merasa gagal dan bersalah, ” tegasnya. Dimedia, lanjutnya tertulis razia besar-besaran, namun rokok Helium penuh dipasaran tradisional. ” berita merilis barang yang ditangkap jumlahnya gila-gilaan, tetapi diwarung, toko kecil, gerobak tepi jalan, cigaretes bodong tersebut banyak diperdagangkan, ” terangnya. (Team/read)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seluruh jajaran RSUD Jampangkulon menggelar aksi bersih-bersih lingkungan rumah sakit, Senin (4/5/2026), sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) serta program Jawa Barat Berseka (Bersih, Sehat, dan Nyaman). Kegiatan ini melibatkan seluruh unsur rumah sakit, mulai dari pimpinan, tenaga medis dan paramedis, staf administrasi, hingga petugas kebersihan dan keamanan. Mereka bergotong royong membersihkan area pelayanan, ruang rawat inap, lorong, halaman, taman, saluran air, hingga titik pembuangan sampah. Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari komitmen menciptakan lingkungan rumah sakit yang aman dan nyaman. “Kondisi lingkungan yang bersih dan tertata memiliki pengaruh besar terhadap kenyamanan sekaligus proses pemulihan pasien,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa tanggung jawab menjaga kebersihan merupakan kewajiban bersama seluruh elemen, bukan hanya petugas kebersihan. Selain itu, program Jabar Berseka dinilai menjadi pemicu untuk terus menjaga standar kebersihan yang tinggi sebagai cerminan kualitas pelayanan dan disiplin kerja di lingkungan rumah sakit. Aksi ini juga memperkuat kebersamaan antarpegawai. Suasana gotong royong yang terbangun dinilai mampu meningkatkan kekompakan di tengah aktivitas pelayanan yang padat. Usai kegiatan, lingkungan RSUD Jampangkulon tampak lebih bersih, rapi, dan terawat. Manajemen rumah sakit memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari budaya kerja, guna mendukung pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kota Sukabumi menjadi momentum penegasan arah pembangunan sumber daya manusia. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menekankan bahwa pendidikan unggul harus menjadi motor utama dalam mencetak generasi yang berkualitas dan berdaya saing. Dalam kegiatan yang digelar di Halaman Setda Kota Sukabumi, Senin (4/5/2026), Ayep menegaskan bahwa kekuatan sebuah daerah sangat ditentukan oleh kualitas pendidikannya. Menurutnya, pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan, tetapi juga karakter dan integritas. “Pendidikan harus menjadi mesin yang melahirkan generasi unggul, bukan hanya pintar, tapi juga berintegritas dan siap menghadapi tantangan,” tegasnya. Ia menyoroti pentingnya membangun sistem pendidikan yang mampu melahirkan individu tangguh, bermental kuat, serta berani bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Dalam pandangannya, hanya generasi yang teruji melalui proses pendidikan berkualitas yang mampu bertahan dalam ketatnya kompetisi global. Sebagai bentuk komitmen, Pemkot Sukabumi terus memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan melalui berbagai sumber. Selain mengandalkan anggaran pemerintah pusat, provinsi, dan APBD, pemerintah juga mengoptimalkan peran filantropi seperti wakaf dan Baznas. Pemanfaatan dana tersebut diarahkan untuk memperluas akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu program yang didorong adalah pemberian beasiswa bagi siswa Sekolah Dasar melalui skema dana wakaf. Di sisi lain, perhatian terhadap pendidikan tinggi juga terus ditingkatkan. Pemerintah kota telah menyalurkan bantuan kepada 418 mahasiswa dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,37 miliar sebagai upaya menjaga kesinambungan pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan membutuhkan keterlibatan semua pihak. Ia menyebut, pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama. “Pendidikan harus inklusif, adil, dan merata. Semua elemen harus bergerak bersama untuk mewujudkannya,” ujarnya. Ia juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan berfokus pada pembinaan jenjang PAUD, SD, dan SMP, sementara program lain melibatkan perangkat daerah terkait. Saat ini, program beasiswa dari dana filantropi telah mulai disalurkan kepada 72 siswa SD dengan nominal Rp500 ribu per orang. Melalui momentum Hardiknas 2026, Pemkot Sukabumi menegaskan komitmennya menjadikan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan, sekaligus mesin pencetak generasi unggul yang siap menghadapi masa depan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas terselenggaranya Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Sukabumi, Senin (4/5/2026). Budi menegaskan, MTQ merupakan momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai Alquran di tengah kehidupan masyarakat. Ia menilai, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kemampuan membaca Alquran, tetapi juga sarana membangun karakter dan memperkuat spiritualitas umat. “MTQ ini memiliki makna strategis, karena mampu mendorong masyarakat untuk lebih memahami dan mengamalkan ajaran Alquran dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Ia menegaskan, nilai-nilai qurani harus menjadi landasan dalam pembangunan daerah, sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (MUBAROKAH). Keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembinaan mental spiritual, kata dia, menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat yang berkualitas. DPRD Kabupaten Sukabumi, lanjut Budi, akan terus mendukung berbagai kegiatan yang berorientasi pada penguatan nilai keagamaan dan budaya, termasuk MTQ yang dinilai mampu melahirkan generasi muda yang berakhlak dan berdaya saing. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya berhenti sebagai seremoni, tetapi benar-benar memberi dampak dalam membentuk generasi Qur’ani yang mampu menjadi pilar pembangunan daerah,” tambahnya. Ia juga mendorong agar pelaksanaan MTQ ke depan semakin inovatif dan berkelanjutan, sehingga mampu menjangkau lebih luas partisipasi masyarakat. Dengan semangat tersebut, DPRD optimistis MTQ akan terus menjadi bagian penting dalam membangun Sukabumi yang religius, berkarakter, dan penuh keberkahan. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Satreskrim Polres Sekadau mengungkap kasus penggelapan dalam jabatan yang melibatkan seorang kurir ekspedisi di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam kasus ini, pelaku diduga menggelapkan dana pembayaran paket sistem Cash On Delivery (COD) dengan total kerugian mencapai Rp94.833.183. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono, Senin (4/5/2026). Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki berinisial OT (22), warga Kecamatan Sekadau Hilir. “Kasus ini terungkap setelah penyidik menindaklanjuti laporan polisi yang diterima pada 3 Mei 2026. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Triyono. Ia menjelaskan, peristiwa penggelapan terjadi dalam kurun waktu 27 Januari hingga 4 Februari 2026 di salah satu drop point perusahaan jasa ekspedisi J&T Express yang berlokasi di Jalan Merdeka Timur, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Dalam menjalankan tugasnya sebagai kurir (sprinter), pelaku tidak hanya mengantarkan paket, tetapi juga menerima pembayaran dari konsumen melalui sistem COD. Namun, uang hasil pembayaran tersebut tidak disetorkan kepada pihak admin keuangan, sehingga memicu ketidaksesuaian data dalam sistem pengiriman. “Dari hasil audit internal perusahaan, ditemukan sebanyak 299 paket berstatus masih dalam proses pengiriman, padahal barang telah diterima oleh konsumen. Dana COD dari paket tersebut tidak disetorkan dan dikuasai oleh pelaku,” jelasnya. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Pihak perusahaan sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengembalikan dana, bahkan melalui proses mediasi, namun tidak dipenuhi hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke kepolisian. AKP Triyono menambahkan, pengungkapan kasus ini berawal dari hasil audit internal yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku. “Pelaku mengakui perbuatannya, termasuk menggunakan dana COD yang tidak disetorkan. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tambahan,” tambahnya. Sejumlah barang bukti telah diamankan, di antaranya dokumen perjanjian kerja, data pengiriman paket, hasil audit internal, serta bukti komunikasi terkait transaksi COD. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 488 dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkas AKP Triyono. Wartawan Maya
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-18 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah turnamen sepakbola antar desa, Minggu (3/5/2026). Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, secara langsung menyerahkan trofi juara pertama kepada tim Desa Purwasedar yang sukses keluar sebagai kampiun usai menaklukkan Desa Sukajadi dengan skor 1-0. Turnamen ini menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian HUT desa, yang diikuti puluhan tim. Antusiasme warga terlihat tinggi, dengan ribuan penonton memadati lapangan, menciptakan atmosfer kompetisi yang hangat dan penuh kebersamaan. Dalam sambutannya, Dadang Hermawan mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai olahraga, khususnya sepakbola, mampu menjadi sarana efektif dalam mempererat persaudaraan dan menjaga kerukunan masyarakat. “Saya bangga melihat semangat sportivitas para pemain dan dukungan luar biasa dari masyarakat. Kemenangan ini adalah hasil kerja keras dan kekompakan tim. Selamat kepada Desa Purwasedar,” ujarnya. Ia menegaskan, kehadirannya merupakan bentuk komitmen wakil rakyat dalam mendukung kegiatan positif, terutama yang berkaitan dengan pembinaan generasi muda dan pengembangan potensi olahraga di daerah. Perwakilan tim Desa Purwasedar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan. Mereka menyebut kemenangan tersebut sebagai hasil kerja sama seluruh tim dan dukungan masyarakat desa. Sementara itu, Pemerintah Desa Ujunggenteng berharap turnamen sepakbola ini dapat terus digelar setiap tahun sebagai ajang mempererat persatuan dan kebersamaan antar desa di wilayah Kecamatan Ciracap. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Ketua DPD AKPERSI Kalimantan Barat, Syafarahman, menegaskan pentingnya solidaritas insan pers dalam melawan segala bentuk intimidasi, bertepatan dengan momentum Hari Pers Sedunia. “Momentum Hari Pers Sedunia ini saya sampaikan kepada seluruh awak jurnalis, baik itu wartawan, kontributor, dan lain sebagainya, kita harus bergandengan tangan, kompak melawan intimidasi,” ujar Syafarahman kepada awak media, Sabtu-03/05/2026 Ia menyoroti masih banyaknya kasus perlakuan tidak wajar yang dialami rekan-rekan media. Mulai dari tekanan pengusaha gelap hingga oknum pejabat. Syafarahman juga menyinggung kasus terbaru di Gorontalo, di mana Ketua AKPERSI dipukul oleh oknum polisi. “Kasus di Gorontalo menunjukkan bahwa sampai hari ini kebebasan pers patut dipertanyakan. Pers dalam bentuk apapun merupakan pilar keempat demokrasi untuk mengawal negara. Namun ibarat pepatah, jauh panggang dari api,” tegasnya. Menurut Syafarahman, meski insan pers dilindungi undang-undang, justru penyelenggara undang-undang juga yang kerap menindas awak jurnalis. Ia mengajak seluruh insan pers untuk bersatu. “Kita harus seperti sapu yang terikat, jangan seperti lidi yang terpisah dan terpecah belah. Jika kita bersatu padu, sulit dipatahkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun jika seperti lidi, pasti sangat mudah dihancurkan,” pungkasnya. Syafarahman berharap momentum Hari Pers Sedunia menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah harga mati yang harus dijaga bersama demi demokrasi yang sehat. Wartawan H.Riyan