TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, Selasa (31/03/2026). Proyek ini menjadi bagian dari program pemerintah pusat untuk mempercepat konektivitas wilayah pedesaan. Jembatan gantung tersebut akan dibangun di Dusun Batursari, tepatnya di antara Sungai Segesik dan Sungai Seglodog. Lokasi ini selama ini dikenal cukup sulit dilalui, sehingga kehadiran jembatan diharapkan mampu membuka akses vital yang menghubungkan antarwilayah di Kecamatan Candiroto. Pembangunan jembatan ini ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan penuh. Selain menjadi penghubung antarwilayah, proyek tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi warga, khususnya di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung masyarakat setempat. Dukungan penuh ditunjukkan warga pemilik lahan. Pak Ridwan bersama Mbah Sarjo dengan sukarela mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan jembatan gantung tersebut. Lahan yang diberikan merupakan tanah turun-temurun dari orang tua serta sebagian tanah bengkok milik desa, yang juga mencakup area aliran sungai. Tanah yang saya berikan ini merupakan warisan orang tua dan sebagian tanah bengkok desa. Memang ada yang masuk aliran sungai, tapi tidak masalah, justru saya ikhlas demi kepentingan bersama,” Tutur Pak Ridwan yang diamini Mbah Sarjo. Menurutnya, keberadaan jembatan ini akan sangat membantu para petani saat menuju lahan maupun saat mengangkut hasil panen. Ia juga menambahkan, akses jalan menuju lokasi masih memerlukan pembenahan agar dapat terhubung dengan desa tetangga dan bisa dilalui kendaraan roda dua. “Kalau nanti sudah bagus, tentu bisa memangkas jarak tempuh, baik untuk aktivitas warga maupun anak-anak sekolah,” tambahnya. Dengan pembangunan ini, harapan besar pun muncul agar konektivitas desa semakin baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat.Pungkasnya. Jurnalis ( trm)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 31 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Jepara menggelar sidang maraton terhadap 10 terdakwa kasus narkotika dalam satu hari, Selasa (31/3/2026). Para terdakwa berasal dari latar belakang dan usia yang beragam, mulai dari lansia hingga tenaga kesehatan. Dari sepuluh terdakwa tersebut, dua di antaranya menjadi sorotan yakni Ahmad alias Mamad (70), warga Karimunjawa, serta Taufan Karnawi (60), yang diketahui merupakan pegawai Puskesmas Karimunjawa. Keduanya duduk di kursi pesakitan bersama terdakwa lainnya dalam perkara narkotika jenis sabu.   Sidang berlangsung di ruang Cakra dengan agenda pemeriksaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilakukan secara bergantian terhadap masing-masing terdakwa. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara, Dian Mario, membenarkan bahwa terdapat 10 terdakwa yang menjalani persidangan pada hari tersebut. “Iya, total ada 10 terdakwa yang disidangkan hari ini,” ujarnya. Pengakuan Terdakwa: Sabu untuk Konsumsi Pribadi Salah satu terdakwa, Angga Maulana, mengungkapkan bahwa dirinya telah menggunakan sabu sejak tahun 2019. Ia mengaku membeli dan menggunakan barang haram tersebut untuk konsumsi pribadi. “Kalau ada uang, saya beli dan pakai sendiri,” katanya usai menjalani sidang. Dalam persidangan juga terungkap bahwa beberapa terdakwa menggunakan sabu untuk menunjang aktivitas kerja, terutama untuk mengurangi rasa lelah dan kantuk saat bekerja sebagai sopir. Nama Pemasok “Brewok” Muncul di Persidangan Menariknya, sejumlah terdakwa menyebut satu nama yang sama, yakni “Brewok”, yang diduga sebagai pemasok sabu. Nama tersebut berulang kali disebut dalam ruang sidang, mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Namun hingga kini, sosok yang disebut tersebut belum berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum. Hakim Soroti Penanganan Barang Bukti Selain mengungkap jaringan, persidangan juga menyoroti proses penanganan barang bukti oleh penyidik. Dalam keterangannya, penyidik mengakui bahwa barang bukti sabu sempat disisihkan sebelum dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah. Majelis Hakim mempertanyakan prosedur tersebut, termasuk proses penimbangan barang bukti sebelum dikirim ke laboratorium. Penyidik menjelaskan bahwa penimbangan dilakukan terlebih dahulu di tingkat penyidikan sebelum pemeriksaan lanjutan. Sidang Masih Berlanjut Persidangan terhadap 10 terdakwa ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman peran masing-masing terdakwa. Kasus ini menjadi gambaran bahwa peredaran narkotika masih menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia maupun profesi, sekaligus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Jepara. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 31 Maret 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari penipuan berkedok investasi sarang burung walet fiktif. Kasus ini mengakibatkan kerugian korban mencapai sekitar Rp78 miliar. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Julianto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jateng. Ia menjelaskan bahwa tersangka berinisial JS (36), warga Kota Semarang, telah merancang aksi penipuan tersebut sejak tahun 2022.   “Tersangka menawarkan investasi bisnis sarang burung walet dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, seluruh skema tersebut hanyalah fiktif dan digunakan untuk menarik dana dari korban,” ujar Dirkrimsus.   Korban berinisial UP (40), seorang pengusaha yang juga komisaris sebuah perusahaan swasta di Semarang, mulai menanamkan modal sejak April 2022 hingga pertengahan 2025. Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.   Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan sejumlah rekening untuk menampung dana korban, yang kemudian dialirkan kembali ke rekening pribadinya. Modus ini dilakukan untuk menyamarkan asal-usul dana dan menghindari kecurigaan.   Dirkrimsus menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan berbagai instansi, termasuk PPATK dan pihak perbankan, guna melacak aliran dana serta mengidentifikasi aset hasil kejahatan.   Dari hasil penyidikan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen transaksi, rekening koran, perangkat perbankan, serta aset bernilai miliaran rupiah, seperti kendaraan dan sertifikat tanah. Total aset yang berhasil diidentifikasi mencapai sekitar Rp22 miliar, meskipun sebagian telah dialihkan menggunakan nama pihak lain.   “Kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri aset lain yang masih tersembunyi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambahnya. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang tidak jelas legalitasnya. “Jangan mudah tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan setiap investasi memiliki dasar usaha yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.   Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal TPPU sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta pasal tambahan terkait penipuan dan penggelapan. Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal yang merugikan.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 31 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan kegiatan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi pegawai sebagai bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Acara yang digelar secara tertib ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, serta diikuti oleh jajaran pejabat dan pegawai. Penyematan tanda pangkat dilakukan kepada pegawai yang dinilai telah memenuhi kriteria administratif maupun kinerja sesuai aturan yang berlaku.   Dalam kesempatan tersebut, Renza Maisetyo menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi pegawai, sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas pengabdian. “Dengan bertambahnya pangkat, maka tanggung jawab juga semakin besar. Oleh karena itu, setiap pegawai harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dan sikap profesional dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.   Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas, disiplin, dan loyalitas dalam bekerja, serta mampu beradaptasi dengan dinamika tugas pemasyarakatan yang terus berkembang.   Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi. Suasana berlangsung khidmat dan penuh semangat, mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pembinaan menyeluruh kepada warga binaan. Pada Selasa (31/3/2026), rutan tersebut menggelar kegiatan penyuluhan agama Kristen yang dipadukan dengan pelatihan keterampilan bagi warga binaan beragama Nasrani.   Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, yakni Toni Riksen Tanjung, yang berperan sebagai penyuluh sekaligus pelatih. Dalam pelaksanaannya, ia didampingi oleh Felix Setya Aji Nugroho guna memastikan kegiatan berjalan dengan lancar dan efektif.   Selain mendapatkan pembinaan rohani, para peserta juga dibekali keterampilan membuat kerajinan tangan dari benang nilon. Dengan penuh ketelitian, warga binaan diajarkan teknik menganyam hingga mampu menghasilkan berbagai bentuk gelang kreatif, mulai dari model sederhana hingga desain dengan tulisan dan motif unik.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan yang dirancang untuk meningkatkan kualitas diri warga binaan. “Pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek keagamaan, tetapi juga pengembangan keterampilan yang dapat memberikan nilai tambah. Harapannya, warga binaan memiliki bekal yang bermanfaat setelah menyelesaikan masa pembinaan,” ujarnya.   Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif mengikuti arahan dan menunjukkan kreativitas dalam setiap proses pembuatan kerajinan. Program ini pun diharapkan mampu menjadi sarana positif untuk membangun kemandirian serta menumbuhkan rasa percaya diri warga binaan.   Sinergi antara Rutan Jepara dan Kemenag Kabupaten Jepara diharapkan terus berlanjut guna menghadirkan program pembinaan yang lebih inovatif dan berdampak nyata bagi warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 31 Maret 2026 – Menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepatuhan telah mencapai 91,23 persen. Angka ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran transparansi di kalangan penyelenggara negara.   KPK menyebut, dari total 431.785 wajib lapor, sebagian besar telah memenuhi kewajiban mereka sebelum tenggat akhir. Meski demikian, masih ada sejumlah pejabat yang belum menyampaikan laporan, sehingga diharapkan segera memanfaatkan waktu yang tersisa.   LHKPN bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi bagian penting dalam sistem pencegahan korupsi. Keterbukaan informasi terkait harta kekayaan menjadi sarana pengawasan publik sekaligus langkah deteksi dini terhadap potensi penyimpangan,ungkap Budi Prasetyo kepada Bidik-kasusnews 31/3/2026 via WhatsApp.   Dalam prosesnya, KPK terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong kepatuhan, mulai dari pengiriman pengingat hingga koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, peran pimpinan lembaga juga dinilai sangat menentukan dalam memastikan seluruh jajaran mematuhi aturan pelaporan.   Data sektoral menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan tertinggi berasal dari lingkungan yudikatif, disusul sektor eksekutif dan BUMN/BUMD. Sementara itu, sektor legislatif masih membutuhkan perhatian lebih untuk meningkatkan partisipasi pelaporan.   KPK menegaskan bahwa batas waktu pelaporan hanya sampai pukul 23.59 WIB hari ini. Oleh karena itu, seluruh wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya diminta segera melakukan pelaporan agar terhindar dari konsekuensi administratif.   Melalui capaian ini, KPK berharap budaya keterbukaan dan akuntabilitas semakin mengakar di lingkungan pemerintahan. Kepatuhan terhadap LHKPN diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban formal, tetapi juga komitmen moral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. (Wely)

BIDIK-KASUSNEWS.COM  BANDAR LAMPUNG – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kelurahan Sukarame 2, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Selasa (31/3) siang menyebabkan sungai Sepagoh meluap hingga merendam Jalan Morotai. Ketinggian air mencapai 40 cm, sempat membuat arus lalu lintas tersendat dan badan jalan tidak bisa dilintasi kendaraan. Namun, berkat kecepatan dan kepedulian Babinsa Koramil 410-03/TBU, Serka Novriadi, situasi cepat teratasi. Tanpa ragu, ia langsung turun ke lokasi di belakang Perumahan Citra Garden, memantau titik genangan paling kritis, serta mengatur imbauan kepada pengguna jalan. Di tengah kepanikan warga, Serka Novriadi justru menjadi penenang. Tindakan nyata yang dilakukannya adalah: 1. Memastikan Keselamatan Pengendara – Babinsa tidak membuat air makin melimpas ke jalan, justru membantu memberi tanda pada titik-titik berbahaya sehingga warga bisa menghindari lubang atau arus tersembunyi. 2. Mengatur Arus Lalu Lintas Secara Sukarela – Dengan sigap, ia membantu mengurai kepadatan yang sempat terjadi, mengarahkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melewati sisi jalan yang lebih aman. 3. Akselerasi Informasi ke Danramil dan Dandim – Laporan cepat disampaikan ke atasannya (Danramil 410-03/TBU dan selanjutnya ke Dandim 0410/KBL) sehingga koordinasi penanganan bencana berjalan lancar. Berkat pemantauan langsung dan tindakan tepat Babinsa, dalam waktu kurang dari dua jam pasca puncak hujan, air mulai surut. Hingga pukul 14.05 WIB, kondisi Jalan Morotai sudah bisa dilalui kendaraan secara normal. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan warga sekitar. Peristiwa ini menjadi bukti bahwa Babinsa tidak hanya hadir saat latihan atau seremonial, tetapi benar-benar menjadi pelindung dan penolong bagi kesulitan warga. Serka Novriadi tidak melakukan tindakan kontraproduktif seperti menyemprotkan air ke jalan yang justru membahayakan pengendara. Sebaliknya, ia hadir sebagai solusi. Danramil 410-03/TBU menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan kepedulian Serka Novriadi. “Inilah wujud Babinsa yang sejati: menolong tanpa menghambat, mengamankan tanpa merugikan masyarakat,” tegasnya. (Agus)

Lebanon, Bidik-kasusnews.com– Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menyampaikan rasa berduka mendalam atas gugurnya dua orang Prajurit TNI serta dua orang Prajurit TNI korban luka yang terjadi pada insiden di daerah penugasan _United Nations Interim Force in Lebanon_ (UNIFIL) pada Senin, 30 Maret 2026 di Lebanon Selatan. Insiden fatal tersebut terjadi lagi dalam 24 jam terakhir dari insiden sebelumnya. Berdasarkan laporan dari daerah Penugasan insiden tersebut terjadi pada saat Tim Escort Kompi B Satgas Yonmek XXIII-S/UNIFIL yang tergabung dalam _Sector East Mobile Reserve_ (SEMR) melaksanakan pengawalan konvoi _Combat Support Service Unit_ (CSSU) dalam rangka tugas memberikan dukungan dari Mako Sektor Timur UNIFIL _United Nations Post_ (UNP) 7-2 menuju Mako Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di UNP 7-1. Insiden terjadi di tengah eskalasi konflik tinggi, dimana terjadinya ledakan pada kendaraan yang mengakibatkan gugurnya Prajurit TNI atas nama Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan serta dua lainnya mengalami luka yaitu Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana dan Praka Deni Rianto sudah dievakuasi dan dalam penanganan medis di Rumah Sakit St. George Beirut, Lebanon. TNI dalam melaksanakan penugasan Pasukan Pemeliharaan Perdamaian tetap mengutamakan keselamatan prajurit dengan tetap meningkatkan kewaspadaan sesuai _Standard Operating Procedure_ (SOP) UNIFIL. Untuk mengetahui penyebab insiden tersebut UNIFIL saat ini sedang melaksanakan investigasi, TNI juga terus memonitor perkembangan situasi serta menyiapkan langkah-langkah kontijensi dihadapkan pada dinamika di Daerah Misi Lebanon (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan pendekatan baru dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Melalui forum Dialog Antikorupsi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3), KPK mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen pencegahan korupsi.   Dalam kegiatan tersebut, KPK menegaskan bahwa pengawasan tidak lagi hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi mulai diarahkan pada aspek substansi kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.   Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menekankan bahwa praktik korupsi kerap berawal dari lemahnya integritas pejabat, bukan semata-mata karena celah sistem. Ia mengingatkan bahwa jabatan publik harus dijalankan dengan niat yang bersih serta bebas dari konflik kepentingan. Menurutnya, ketika seorang pejabat mampu menjaga integritas, maka potensi penyalahgunaan wewenang dapat ditekan secara signifikan.   Dalam arahannya, Fitroh juga memperkenalkan sejumlah nilai yang dapat dijadikan pedoman dalam bekerja, seperti konsep “GATOTKACA MESRA” dan “IDOLA”. Kedua konsep tersebut menekankan pentingnya sikap tanggung jawab, profesionalisme, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.   Sebaliknya, para pejabat diingatkan untuk menghindari sikap negatif seperti angkuh, iri, dendam, dan serakah yang dinilai menjadi pintu masuk perilaku koruptif.   Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menyebut bahwa fokus pengawasan kini diprioritaskan pada tiga sektor rawan, yakni perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta praktik jual beli jabatan. Menurutnya, ketiga sektor tersebut kerap menjadi titik lemah dalam tata kelola pemerintahan daerah jika tidak diawasi secara ketat.   “Pendekatan yang dilakukan saat ini lebih menekankan pada kualitas kebijakan, bukan sekadar kepatuhan administratif,” ujarnya.   KPK juga mengingatkan bahwa penggunaan anggaran negara harus benar-benar berpihak kepada masyarakat. Penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik maupun pribadi dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap amanah publik.   Di sisi lain, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh kepala daerah untuk memperkuat komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.   Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus berlandaskan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu. Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, seluruh kepala daerah bersama unsur legislatif di Jawa Tengah menandatangani pakta integritas. Penandatanganan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.   Dengan perubahan strategi ini, KPK berharap upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih efektif, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan, sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan sejak dini.(Wely) Sumber:kpk,go,id

Jakarta, Bidik-kasusnews.com– Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan mewakili Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. hadiri “Deck Reception” 2026 yang digelar di atas KRI Bima Suci di Dermaga Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/03/026). Kegiatan _Deck Reception_ merupakan bagian dari etape pertama pelayaran Muhibah Diplomasi Duta Bangsa dalam rangka Latihan Praktik (Lattek) Kartika Jala Krida (KJK) Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) korps Pelaut Angkatan ke-73, sekaligus mendukung pelaksanaan ASEAN Plus Cadet Sail (APCS) tahun 2026. Hadir dalam acara tersebut Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma yang mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.(Opsla)., serta diikuti oleh para Pejabat Utama Mabesal, Pangkotama TNI AL, dan Atase Pertahanan dari berbagai negara. Geladak kapal latih kebanggaan TNI Angkatan Laut KRI Bima Suci menjelma menjadi panggung diplomasi yang sarat nuansa budaya dan persahabatan antarbangsa. _Deck Reception_ Lattek KJK menjadi etalase kekayaan budaya Nusantara yang ditampilkan secara memukau. Kegiatan dimulai dengan penampilan Drum Corps Akademi Angkatan Laut, dilanjutkan dengan penampilan Tari Gandrung asal daerah Jawa Timur, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakasal yang sangat mengapresiasi seluruh hadirin acara dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat mempererat ikatan persahabatan antar negara. Kegiatan selanjutnya yaitu ramah tamah diiringi dengan penampilan kolaborasi budaya oleh para Kadet dan diakhiri dengan _Flash Mob_ untuk memeriahkan acara. Momentum ini tidak hanya mempererat jalinan persahabatan, tetapi juga menegaskan peran Taruna AAL sebagai duta bangsa yang membawa misi diplomasi maritim Indonesia ke pentas dunia. (Agus)