BEKASI | BIDIK-KASUSNEWS.COM  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di wilayah Kota Bekasi .Dalam kegiatan tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial GAG (26) yang diduga kuat berperan sebagai kurir jaringan antar kota, dan hasil pengembangan di wilayah Jakarta Timur ditemukan ganja sebanyak 2.059,66 gram atau 2 Kg masih dalam kemasan warna coklat. Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Untung Riswaji, S.H., M.H., M.M., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi terkait adanya transaksi narkoba di daerah perbatasan Bekasi dan Jakarta Timur. Tim Unit 2 Sub 1 yang dipimpin Ipda Dwi Bayu Prihartono melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Utan Kayu Raya, Matraman, pada Minggu (22/2/2026) malam. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus paket besar berisi ganja dalam kemasan presan dengan berat bruto mencapai 2.059,66 gram atau sekitar 2 kilogram lebih,” jelas Kompol Untung. Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang berdomisili di Jakarta Timur. Saat ini, identitas pemasok tersebut telah dikantongi polisi dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 111 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal sesuai penyesuaian UU No. 1 Tahun 2026..(Agung)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JAWA TENGAH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi jual beli jabatan perangkat desa (perades) di Kabupaten Pati yang menyeret nama Bupati nonaktif, Sudewo.   Dalam upaya memperkuat konstruksi perkara, tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polrestabes Semarang, Selasa (24/2/2026). Pemeriksaan ini menyasar berbagai unsur pejabat daerah hingga pihak terkait lainnya.   Beberapa nama penting yang turut diperiksa antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra serta Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin.   Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan para saksi merupakan bagian dari strategi penyidik dalam mengumpulkan alat bukti tambahan.   “Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperdalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati,” ungkapnya kepada Bidik-kasusnews.   Selain kedua pejabat tersebut, KPK juga memeriksa sejumlah pihak lain, mulai dari mantan pejabat sekretariat daerah, kepala dinas, hingga kepala desa dan pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.   Kasus ini sendiri diduga melibatkan aliran dana dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, yang mengarah pada praktik pemerasan terhadap pihak-pihak tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.   Sebelumnya, KPK juga telah melakukan pemeriksaan serupa di Polda Jawa Tengah pada awal Februari 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyidikan.   Meski demikian, KPK belum mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus ini. Fokus penyidik saat ini masih pada penyempurnaan berkas perkara terhadap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.   “Untuk saat ini, kami masih fokus melengkapi berkas penyidikan,” tegas Budi. (Wely)

Bidik-Kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.   Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pada Selasa (24/2/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi guna memperkuat konstruksi perkara.   “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews.   Tiga saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni Amarudin, pensiunan ASN Kemenaker yang pernah menjabat Koordinator Substansi Kelembagaan Pelayanan Kesehatan Kerja Direktorat BKK3 periode 2021–2024. Kemudian Asep Juhud Mulyadi, ASN yang menjabat Koordinator Bidang Akreditasi Kelembagaan dan SMK3 Tahun 2023, serta Chandrales Riawati Dewi, mantan Subkoordinator/Kepala Seksi Bidang Akreditasi Kelembagaan dan Sistem Manajemen K3 periode 2015 hingga Juli 2020.   Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya aliran dana dari perusahaan jasa K3 (PJK3) yang berkaitan dengan penerbitan maupun perpanjangan sertifikat. Dana tersebut diduga tidak hanya berhenti pada pihak tertentu, tetapi juga mengalir kepada sejumlah oknum di internal Kementerian Ketenagakerjaan.   KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Keterangan dari para saksi akan menjadi bagian penting dalam menelusuri aliran dana serta mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.   Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut sektor ketenagakerjaan yang seharusnya menjamin keselamatan kerja, namun justru diduga dimanfaatkan sebagai celah praktik korupsi. (Wely)

Bandung | Bidik-kasusnews.com– Pembekalan dan pendidikan adalah momentum penting dalam perjalanan karier sebagai Perwira TNI AD, dalam mempersiapkan diri mengemban amanah jabatan Danrem dan Dandim. Hal tersebut, disampaikan oleh Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno, saat memimpin Upacara pembukaan Pembekalan Danrem Tipe A dan Tipe B, serta Pendidikan Dandim Tipe A dan Tipe B TA 2026, bertempat di Aula Graha Manunggal Pusdikter Pusterad, Jl. Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/2/2026). Danpusterad juga mengatakan bahwa, sebagai calon Danrem dan Dandim adalah garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara di wilayah masing-masing. Anda adalah mata dan telinga pimpinan di lapangan, yang bertugas untuk mendeteksi dini setiap potensi ancaman dan gangguan terhadap stabilitas wilayah. Tugas dan tanggung jawab yang diemban sangatlah berat, namun dengan persiapan yang matang, dan melalui pembekalan dan pendidikan, akan mampu menghadapinya dengan sukses. “Ingatlah, keberhasilan anda dalam melaksanakan tugas di wilayah, akan berdampak langsung pada keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” ucap Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. Untuk itu, saya mengajak seluruh peserta agar mengikuti pembekalan dan pendidikan dengan sungguh-sungguh, manfaatkan setiap kesempatan untuk belajar dan berdiskusi, serta jalin komunikasi yang baik dengan sesama peserta dan tenaga pendidik. Jangan ragu untuk bertanya dan berbagi pengalaman, karena dari sanalah kita bisa saling belajar dan meningkatkan kemampuan diri. Lebih lanjut disampaikannya bahwa, peserta akan dibekali dengan berbagai materi pelajaran yang sangat penting dan relevan dengan tugas-tugas di lapangan. Materi ini dirancang khusus untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan di wilayah tugas masing-masing. Seluruh materi tersebut saling terkait dan saling melengkapi, membentuk fondasi kemampuan Danrem dan Dandim untuk menjalankan tugas dengan profesional, efektifitas dan kesesuaian dengan nilai-nilai serta kepentingan bangsa dan negara. Keberadaan materi-materi ini dalam pembekalan dan pendidikan bukan hanya sebagai bentuk kewajiban administratif namun lebih sebagai investasi strategis untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan Komandan satuan kewilayahan. “Saya berharap, dengan mengikuti seluruh materi pelajaran ini dengan sungguh-sungguh, maka anda akan menjadi Danrem dan Dandim yang profesional, berintegritas, dicintai oleh rakyat, dan mampu menjadi pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi wilayah anda, serta mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,”pungkas Danpusterad Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AR alias W (42) diamankan petugas saat berada di sebuah rumah di Desa Palampitan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Saat diamankan, tersangka diketahui berada di ruang tengah rumah dan langsung dilakukan penggeledahan oleh petugas yang disaksikan aparat desa serta pemilik rumah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 8,04 gram atau berat bersih 7,10 gram. Dua paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang berada dalam genggaman tangan tersangka, sementara dua paket lainnya ditemukan terselip di sofa ruang tamu. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah plastik klip transparan serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait transaksi narkotika. Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana tanpa hak menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara, maupun memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman. Perbuatan tersebut dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam ketentuan perundang-undangan terbaru. “Setelah diamankan, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian. Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengamanan tersangka dan barang bukti, pengujian awal narkotika menggunakan tes kit, pemeriksaan saksi-saksi, hingga gelar perkara guna menentukan tahapan hukum selanjutnya. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya. (Agus)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Sejumlah pegawai di lingkungan Setda Kabupaten Cirebon terpantau membagikan surat ke para pejabat, Senin, 23 Februari 2026 sore. Kabar yang berhembus menyebut, surat tersebut merupakan undangan untuk menghadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, Selasa, 24 Februari 2026. Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pengangkatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Ahmad Rodi Sakho, membenarkan adanya kegiatan mutasi dan rotasi pejabat. Menurut Sakho, pelantikan dan pengambilan sumpah kali ini didominasi rotasi dan mutasi, bukan sekadar promosi jabatan. “Jumlah pejabat yang akan diambil sumpah mencapai ratusan. Ada mutasi, rotasi dan promosi, tapi didominasi rotasi dan mutase,” kata Sakho. Sakho mengatakan, sesuai undangan, rotasi, mutasi dan promosi meliputi pejabat eselon II, III, IV dan fungsional. Namun, Sakho memastikan, tidak semua pejabat khususnya eselon II terkena mutasi, beberapa masih tetap menduduki jabatan semula. “Eselon II tidak semuanya digeser. Ada yang tetap dipertahankan,” jelasnya. Menurut Sakho, mutasi dan rotasi merupakan hal yang wajar dilakukan di lingkungan pemerintah daerah. Hal itu, imbuh Sakho, dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus optimalisasi kinerja perangkat daerah. Salah satu alasan lain, imbuh Sakho, adalah untuk mengisi posisi jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang kosong dan masih dijabat pelaksana tugas (Plt). Informasi yang terhimpun menyebut, kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) yang cukup lama dipimpin Plt, karena pejabat sebelumnya tersangkut masalah hukum, bakal diduduki Hilman Firmansyah yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan “Kimrum (DPKPP, red) bakal diisi. Walaupun belum inkrah, kami sudah koordinasi dengan BKN,” kata Sakho. Sementara posisi Kepala Dinas Perhubungan kemungkinan diisi Dadang Raiman, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sementara posisi Kadisperindag diprediksi akan ditempati Suhartono. Selain itu, posisi Direktur RSUD Waled yang semula dijabat Plt akan dipercayakan kepada dr Deni Wirhana Surjono, yang sebelumnya menjabat Dokter Ahli Madya di rumah sakit tersebut. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) yang kepala dinasnya plt, kabarnya akan diisi Fajar. Untuk kursi Sekretaris DPRD (Sekwan) santer akan diisi Mira Indra Yulia, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Bapenda sekaligus Plt Sekwan. Sementara beberapa yang bertahan di antanya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), Dangi. Selain Dangi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bambang Sudaryanto juga santer tetap diposisi saat ini. Sakho menegaskan, rotasi dan mutasi disebut telah melalui mekanisme serta ketentuan jabatan yang berlaku, khususnya untuk eselon II. Pihaknya telah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasioal untuk memastikan semua proses mutasi dan rotasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Asep Rusliman)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 24 Februari 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat assessment pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam memperkuat komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Rapat assessment diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta tim pembangunan Zona Integritas Rutan Jepara. Dalam forum tersebut, dilakukan evaluasi terhadap pemenuhan data dukung, capaian pada enam area perubahan, serta identifikasi langkah perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti.   Enam area perubahan yang menjadi fokus pembahasan meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi dilakukan secara komprehensif guna memastikan seluruh indikator telah berjalan sesuai standar yang ditetapkan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan budaya kerja yang berkelanjutan. “Pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. WBK bukan hanya target, tetapi hasil dari konsistensi dan integritas seluruh jajaran,” tegas Renza.   Melalui rapat assessment ini, Rutan Jepara berupaya memastikan kesiapan satuan kerja dalam menghadapi proses evaluasi serta memperkuat komitmen bersama menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2026.   Kegiatan berlangsung dengan tertib dan produktif, serta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis guna mempercepat capaian pembangunan Zona Integritas di lingkungan Rutan Jepara. (Wely) Sumber:humas Rutan jepara

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan sebagai bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Amuntai Tengah dan Kecamatan Banjang, Selasa (24/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Aneka Guna, belakang SPBU Benua Lima, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi forum penting dalam menyelaraskan usulan pembangunan dari desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Tahun ini, Musrenbang mengangkat tema “Pengembangan sumber daya unggulan yang mendorong perekonomian masyarakat dan daerah.” Musrenbang dihadiri Bupati HSU H. Syahrujani bersama Wakil Bupati Hero Setiawan, Ketua DPRD HSU H. Fadillah, jajaran SKPD, anggota DPRD Dapil Amuntai Tengah–Banjang, unsur TNI-Polri, para camat, kepala desa, ketua BPD, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kapolsek Banjang yang diwakili Kanit Binmas Polsek Banjang Aipda H. Sukadi turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polri terhadap proses perencanaan pembangunan daerah. Kehadiran aparat keamanan sekaligus memastikan jalannya kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Camat Amuntai Tengah Yudhi Rifani dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh usulan pembangunan dari desa telah dihimpun dan dimasukkan melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan (SIPP), sehingga proses perencanaan menjadi lebih transparan dan terarah. Perwakilan Kecamatan Banjang juga menegaskan bahwa aspirasi masyarakat telah terkumpul dan siap dibahas pada tahapan berikutnya. Saat membuka kegiatan, Bupati HSU H. Syahrujani menekankan pentingnya penyusunan program pembangunan berdasarkan skala prioritas kebutuhan riil masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama membangun banua dengan memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki. Sementara itu, Ketua DPRD HSU H. Fadillah menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan melalui kebijakan pembangunan daerah. Ia juga mendorong komunikasi aktif antara masyarakat dan wakil rakyat guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di tingkat desa. Kepala Bapelitbang Kabupaten HSU turut memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah yang kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab antara peserta dan pemangku kepentingan. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan agenda rutin tahunan sebagai tindak lanjut hasil musyawarah pembangunan di tingkat desa. Seluruh usulan yang telah disepakati akan dibahas kembali pada Musrenbang tingkat kabupaten sebelum ditetapkan menjadi program prioritas dalam RKPD Tahun 2027. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA dengan situasi aman dan lancar, mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan warga. (Agus)

BEKASI | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menjelang waktu berbuka puasa, jajaran Polres Metro Bekasi Kota menggelar aksi simpatik di wilayah Bekasi Utara, Senin (23/2/2026). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada para pengguna jalan dan masyarakat sekitar. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Prima Harapan Regency, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara ini menjadi bagian dari upaya Polri untuk hadir di tengah masyarakat dengan cara yang humanis. Aksi berbagi takjil ini dilakukan secara kolektif oleh personel gabungan yang terdiri dari, Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Bekasi Kota, Personel Polres Metro Bekasi Kota, Jajaran Polsek Bekasi Utara dan Tim Perintis Presisi. Kehadiran Tim Presisi di lokasi tidak hanya untuk mengamankan arus lalu lintas, tetapi juga ikut serta membagikan paket berbuka puasa kepada pengendara motor, pengemudi ojek online, hingga pejalan kaki yang melintas. Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa, sekaligus sebagai sarana mempererat silaturahmi antara kepolisian dan warga Bekasi. “Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir mendampingi masyarakat dalam situasi apa pun, termasuk dalam suasana bulan suci Ramadhan,” ungkapnya di sela-sela kegiatan. Aksi ini disambut antusias oleh warga sekitar. Selain memberikan manfaat bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba, kegiatan ini juga membantu menciptakan suasana kamtibmas yang sejuk dan kondusif di wilayah Kota Bekasi. (Agung)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Aksi pencurian sepeda motor yang viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua remaja terduga pelaku curanmor di Jakarta Barat. Saat ditangkap, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan dari tangan pelaku. Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (21/2/2026) di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan. Korban berinisial A.G. memarkirkan sepeda motor Honda Beat tahun 2019 miliknya di depan kontrakan dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak digunakan kembali, motor tersebut sudah raib. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 6 juta dan kejadian itu dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan polisi dan informasi masyarakat, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Ranmor langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin (23/2) sekitar pukul 09.30 WIB, dua pelaku berinisial ANJ (18) dan seorang ABH berhasil ditangkap di Jalan Raya Otonom Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, setelah dilakukan pengejaran. Dalam pengembangan kasus, polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua unit handphone milik pelaku, tiga buah mata kunci letter T, satu buah gagang letter T, satu pucuk senjata api rakitan dan 5 butir peluru, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat sekaligus komitmen dalam memberantas kejahatan jalanan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku curanmor dan kejahatan yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya. Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 306 KUHP terkait penyalahgunaan senjata api. (Agung)