Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan setelah hakim Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka mantan Ketua PN Depok. Putusan tersebut dinilai sebagai penegasan bahwa langkah-langkah hukum yang telah diambil penyidik, mulai dari penangkapan hingga penyitaan barang bukti, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK menyebut hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara cermat dan profesional. Lebih lanjut, KPK melihat hasil praperadilan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan prinsip due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Dengan demikian, setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasca putusan, penyidik akan terus mengembangkan perkara dengan menggali keterangan dari para pihak terkait, memperkuat alat bukti, serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan terang. KPK juga menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan dan kepercayaan publik. Di sisi lain, KPK mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak berspekulasi berlebihan, sembari menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan yang tengah dilakukan. (Wely) Sumber:Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-20-April-2026- Suasana berbeda tampak di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara pada Senin pagi. Alih-alih rapat formal di dalam ruangan, para pejabat Rutan menggelar rapat santai di area taman rutan dengan nuansa sejuk dan penuh keakraban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh jajaran pejabat manajerial. Rapat santai tersebut menjadi wadah diskusi ringan namun tetap produktif dalam membahas sejumlah agenda strategis. Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan meliputi pemenuhan data dukung (daduk) pada aplikasi STAR RB Zona Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan menekankan pentingnya kelengkapan serta akurasi data sebagai salah satu indikator utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Selain itu, penataan lahan ketahanan pangan turut menjadi topik penting. Optimalisasi lahan yang ada di lingkungan rutan diharapkan dapat mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan. Tak hanya itu, rapat santai ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja pegawai. Dalam suasana yang lebih terbuka dan santai, para pejabat dapat menyampaikan evaluasi serta masukan secara konstruktif guna meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan. Dengan dilaksanakannya rapat di area taman, suasana diskusi terasa lebih rileks namun tetap fokus dan produktif. Diharapkan, melalui kepemimpinan Kepala Rutan dan sinergi seluruh jajaran, Rutan Jepara dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. Seorang pria berstatus pelajar/mahasiswa diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.40 WITA. Tersangka diketahui bernama Nasrullah alias Inas (23), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Ia ditangkap saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,30 gram dan berat bersih 23,74 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip transparan yang disembunyikan di dalam kotak rokok warna hijau dan diletakkan di saku celana bagian depan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit handphone Android, sepeda motor Honda Scoopy, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan. Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika golongan I bukan tanaman yang melanggar ketentuan perundang-undangan. “Tersangka diamankan karena diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram,” jelasnya. Dalam proses penanganan perkara, polisi telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan uji laboratorium awal (tes kit) terhadap sabu, serta memeriksa saksi-saksi yang terkait. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Agus
JATENG;Bidik-kasusnews.com Pati,-19-April-2026— Squad Nusantara se-Karesidenan Pati menggelar kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Resto Putra Nelayan, Kota Pati. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan persaudaraan antar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah Muria Raya. Konsolidasi tersebut diikuti oleh enam DPC, yakni DPC Pati, Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan, dan Blora. Dalam pertemuan ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam satu wadah yang dikenal dengan nama Squad Nusantara Muria Raya. Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kekeluargaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjalin serta mempererat tali persaudaraan antaranggota, sekaligus membangun kekompakan dan kesolidan organisasi ke depannya. Hadir dalam kegiatan tersebut para ketua dan jajaran KSB dari masing-masing DPC, di antaranya Ketua DPC Jepara Bapak Eko Basuki beserta jajaran, Ketua DPC Pati Bapak Doni selaku tuan rumah beserta jajaran, Ketua DPC Grobogan Bapak Rully, Ketua DPC Rembang Bapak Hartono, serta perwakilan dari DPC Blora Bapak Tabah dan DPC Kudus Bapak Budi. Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati agenda pertemuan rutin yang akan dilaksanakan setiap empat bulan sekali secara bergiliran di masing-masing daerah. Kesepakatan ini diambil sebagai langkah konkret untuk menjaga komunikasi, mempererat hubungan antaranggota, serta meningkatkan solidaritas di tubuh organisasi. Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan Squad Nusantara Muria Raya dapat terus berkembang menjadi organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan nilai persaudaraan, kekompakan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(Wely)
Jakarta Timur – Bidikkasus.com. Upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali dilakukan melalui langkah cepat dari pihak Puskesmas Cakung. Setelah dilakukan investigasi lapangan oleh tim Jumantik, fogging ulang pun dilaksanakan sebagai tindakan lanjutan guna memutus rantai penyebaran nyamuk. Kegiatan quick respond ini dipimpin oleh Kepala Puskesmas Cakung, dr. Melda Gloria Manurung, bersama tim Jumantik Dasawisma RT 01/05 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Tim melakukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pemantauan jentik nyamuk di area permukiman warga yang dinilai berpotensi menjadi titik penyebaran DBD. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, fogging ulang dilakukan di beberapa titik strategis. Penyemprotan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah sebelumnya muncul kasus DBD di lingkungan tersebut. Selain penyemprotan, tim kesehatan juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin. Pengurus lingkungan, Joko Suseno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat yang dilakukan oleh Puskesmas Cakung dan tim Jumantik. Ia menilai langkah tersebut sangat membantu warga dalam mengantisipasi potensi penyebaran DBD di wilayah mereka. Warga berharap kegiatan pengawasan dan edukasi kesehatan dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga lingkungan tetap terjaga dan terbebas dari ancaman DBD. Sinergi antara masyarakat, pengurus lingkungan, dan tenaga kesehatan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari. (Heri jkt)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Ratusan prajurit Kodam XXI/Radin Inten yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung terus menunjukkan dedikasi nyata dalam melindungi dan melayani masyarakat. Kehadiran mereka dinilai warga sebagai anugerah Tuhan, terutama saat menghadapi musibah seperti banjir dan kerusakan infrastruktur yang mengancam keselamatan warga. Salah satu aksi terbaik ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Garuntang, Pelda Sulindra, dari Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan. Pada Minggu, 19 April 2026, ia memantau langsung proses pemecahan runtuhan tembok penahan air yang roboh pasca banjir besar pada Selasa, 14 April 2026 di Jalan Pandawa RT. 06 LK. I, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras. Dalam kegiatan tersebut, Pelda Sulindra tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga mengoordinasikan seluruh unsur terkait, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lurah Garuntang, RT, Linmas, hingga Danramil dan Dandim 0410/KBL. Berkat perannya yang sigap dan komunikatif, proses pemecahan tembok yang membahayakan rumah warga berjalan cepat, aman, dan terkendali. Warga pun melontarkan pujian tulus. “Kehadiran ratusan prajurit Kodam XXI Radin Inten benar-benar seperti anugerah Tuhan bagi kami warga Bandar Lampung. Terima kasih Pak Babinsa, terutama Pelda Sulindra yang selalu turun langsung dan tidak pernah lelah membantu kami,” ujar Sutrisno (52), warga RT. 06, salah satu korban terdampak. Dandim 0410/KBL yang turut hadir langsung di lokasi menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan keteladanan Babinsa Pelda Sulindra. “Ini adalah bentuk Babinsa terbaik yang selalu hadir di tengah kesulitan rakyat. TNI hadir bukan hanya saat perang, tapi setiap hari untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Kegiatan pemecahan runtuhan tembok penahan air ini melibatkan puluhan personel gabungan dan alat berat dari Dinas PU. Seluruh proses berjalan lancar dari pukul 07.00 WIB hingga selesai, tanpa kendala berarti. Melalui aksi nyata seperti ini, Kodim 0410/KBL kembali membuktikan bahwa prajuritnya adalah saudara, pelindung, dan berkah bagi rakyat Bandar Lampung. (Agus)
HSU – Bidik-kasusnews.com – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat saat berlibur, jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan patroli di kawasan objek wisata Candi Agung pada Minggu (19/4/2026). Kegiatan patroli yang dimulai pukul 10.30 Wita tersebut dipimpin oleh Pleton Siaga Pamapta II dengan fokus pada upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Polres HSU. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli sambang serta dialogis dengan pengunjung dan masyarakat sekitar. Selain itu, personel juga memberikan imbauan kamtibmas agar pengunjung tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta menjaga barang bawaan masing-masing. Objek wisata Candi Agung yang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat, khususnya saat akhir pekan, menjadi perhatian utama aparat guna mengantisipasi kerawanan seperti pencurian, gangguan ketertiban, maupun pelanggaran lainnya. Patroli ini melibatkan personel Polres HSU yang tergabung dalam sprint siaga, dengan dukungan sarana berupa kendaraan dinas roda empat dari unit Pamapta dan Satuan Lalu Lintas. Melalui kegiatan ini, Polres HSU berharap kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Hingga kegiatan berakhir, situasi di kawasan wisata Candi Agung terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan semangat “HEBAT, SIGAP, UNGGUL UNTUK MASYARAKAT.” (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-19-April-2026— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya sejumlah celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama akibat belum kuatnya sistem pengawasan dan tata kelola. Dalam Laporan Tahunan 2025 Direktorat Monitoring KPK, lembaga antirasuah itu mencatat setidaknya delapan titik rawan yang perlu segera dibenahi, seiring meningkatnya anggaran program dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026. “Besarnya skala program dan anggaran tersebut belum diimbangi dengan kerangka regulasi, tata kelola, dan mekanisme pengawasan yang memadai,” demikian kutipan dari Antara 17/4/2026. KPK menilai regulasi pelaksanaan MBG saat ini belum mampu mengakomodasi koordinasi lintas sektor secara efektif, baik antara kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain itu, mekanisme penyaluran bantuan dinilai masih berpotensi membuka ruang praktik rente karena rantai birokrasi yang panjang. Hal ini juga dikhawatirkan berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran untuk kebutuhan utama, yakni penyediaan pangan bergizi. Pendekatan yang terpusat pada Badan Gizi Nasional juga menjadi perhatian. KPK menilai model tersebut berisiko membatasi peran pemerintah daerah dalam pengawasan sekaligus pelaksanaan program di lapangan. “Pendekatan yang terlalu sentralistis berpotensi meminggirkan peran pemerintah daerah serta melemahkan mekanisme pengawasan,” tulis KPK dalam laporannya. Di sisi lain, penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum juga dinilai rawan konflik kepentingan karena belum adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan baku. KPK juga menyoroti lemahnya transparansi dalam proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga pelaporan keuangan yang belum sepenuhnya akuntabel. Tak hanya aspek tata kelola, KPK turut menekankan pentingnya pengawasan keamanan pangan. Sejumlah dapur dilaporkan belum memenuhi standar teknis, sementara keterlibatan dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai masih minim. Selain itu, program MBG juga belum memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur. Bahkan, pengukuran awal terhadap kondisi gizi penerima manfaat belum dilakukan secara menyeluruh. “Atas temuan tersebut, KPK merekomendasikan penyusunan regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif dan mengikat,” demikian kutipan lanjutan laporan tersebut. Sebagai langkah perbaikan, KPK mendorong penguatan regulasi setingkat Peraturan Presiden, penyederhanaan mekanisme bantuan, serta peningkatan peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan program. KPK juga menekankan pentingnya transparansi dalam penetapan mitra, penguatan sistem pelaporan keuangan, serta pelibatan aktif dinas kesehatan dan BPOM guna memastikan keamanan pangan. Dengan berbagai rekomendasi tersebut, KPK berharap pelaksanaan program MBG ke depan dapat berjalan lebih transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-19-April-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menegaskan bahwa praktik korupsi yang menjerat kepala daerah tidak selalu berakar dari mahalnya biaya politik saat pemilihan kepala daerah. Lembaga antirasuah ini menemukan beragam motif lain yang melatarbelakangi tindakan tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus, faktor kepentingan pribadi justru menjadi pendorong utama. Bahkan, kebutuhan finansial tertentu juga kerap menjadi alasan di balik tindakan koruptif. “Motifnya beragam, tidak melulu soal biaya politik. Ada kepentingan pribadi dan kebutuhan lain yang memicu,” ungkap Budi, kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 19/4/2026. Meski demikian, KPK tetap mengakui adanya hubungan antara tingginya ongkos politik dengan risiko korupsi. Berdasarkan kajian internal yang dilakukan pada 2025, terdapat sejumlah titik rawan dalam proses politik yang berpotensi disalahgunakan. Di antaranya adalah pengadaan logistik pemilu yang rentan manipulasi, praktik politik uang di berbagai level, hingga penyalahgunaan fasilitas negara dan birokrasi untuk kepentingan tertentu. Kondisi ini dinilai membuka peluang terjadinya pelanggaran sejak sebelum pemilihan berlangsung. Tak berhenti di situ, potensi korupsi juga berlanjut setelah kepala daerah terpilih. Tekanan untuk mengembalikan “modal politik” seringkali diwujudkan melalui pengaturan proyek, pembagian jabatan, hingga pemberian izin usaha kepada pihak tertentu. Tren OTT Kepala Daerah Masih Tinggi Dalam periode 2025 hingga April 2026, KPK mencatat sedikitnya 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Hal ini menunjukkan bahwa praktik korupsi di tingkat daerah masih menjadi tantangan serius. Beberapa nama yang tersandung kasus pada 2025 antara lain Abdul Azis (Kolaka Timur), Abdul Wahid (Riau), Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ardito Wijaya (Lampung Tengah), dan Ade Kuswara Kunang (Bekasi). Sementara pada 2026, kasus serupa menjerat Maidi (Madiun), Sudewo (Pati), Fadia Arafiq (Pekalongan), Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap), serta Gatut Sunu Wibowo (Tulungagung). Melihat kondisi ini, KPK menekankan pentingnya pembenahan sistem politik dan penguatan pengawasan di daerah. Upaya pencegahan dinilai harus berjalan seiring dengan penindakan agar praktik korupsi dapat ditekan secara berkelanjutan. KPK berharap perbaikan tata kelola pemerintahan dan transparansi dalam proses politik mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih serta mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.(Wely)
Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com, Upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali dilakukan melalui langkah cepat dari pihak Puskesmas Cakung. Setelah dilakukan investigasi lapangan oleh tim Jumantik, fogging ulang pun dilaksanakan sebagai tindakan lanjutan guna memutus rantai penyebaran nyamuk. Kegiatan quick respond ini dipimpin oleh Kepala Puskesmas Cakung, dr. Melda Gloria Manurung, bersama tim Jumantik Dasawisma RT 01/05 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Tim melakukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pemantauan jentik nyamuk di area permukiman warga yang dinilai berpotensi menjadi titik penyebaran DBD. Berdasarkan hasil investigasi tersebut, fogging ulang dilakukan di beberapa titik strategis. Penyemprotan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah sebelumnya muncul kasus DBD di lingkungan tersebut. Selain penyemprotan, tim kesehatan juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin. Pengurus lingkungan, Joko Suseno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat yang dilakukan oleh Puskesmas Cakung dan tim Jumantik. Ia menilai langkah tersebut sangat membantu warga dalam mengantisipasi potensi penyebaran DBD di wilayah mereka. Warga berharap kegiatan pengawasan dan edukasi kesehatan dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga lingkungan tetap terjaga dan terbebas dari ancaman DBD. Sinergi antara masyarakat, pengurus lingkungan, dan tenaga kesehatan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari. Heri jkt