Palembang, Bidik-kasusnews.com – Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., menghadiri pembukaan Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) Fungsi Teknis Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri yang diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polda Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini diikuti personel fungsi Intelkam dari berbagai satuan kerja dan kewilayahan di lingkungan Polda Sumsel. Latkatpuan digelar sebagai upaya meningkatkan kemampuan teknis, ketajaman analisis, serta kesiapsiagaan personel dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang terus berkembang. Kehadiran Kombes Pol. Susnadi mencerminkan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam bidang intelijen keamanan yang memiliki peran strategis dalam mendeteksi dan menganalisis potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Selama pelatihan, peserta menerima materi mengenai teknik pengumpulan informasi, deteksi dini, analisis situasi keamanan, serta strategi penanganan potensi ancaman yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel Intelkam sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam mendukung tugas-tugas kepolisian. Pembukaan Latkatpuan berlangsung tertib, aman, dan lancar, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara peserta dan para pejabat yang hadir. Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas personel guna menghadirkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya kepada masyarakat. (Agus)

Amuntai – Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara menerima kunjungan Tim Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) dan Inovasi Pelayanan Publik Polri Tahun 2026, Selasa (19/05/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dilaksanakan di Rupatama I Polres Hulu Sungai Utara. Asistensi ini bertujuan untuk melakukan pemantauan, evaluasi, sekaligus pembinaan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres HSU agar semakin profesional, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Tim asistensi dipimpin oleh KBP Dolly Gumara bersama rombongan yang terdiri dari KOMPOL Andriyan Noya, KOMPOL Pujie Firmansyah, serta personel pendamping lainnya dari Mabes Polri. Kehadiran tim disambut langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Utara beserta jajaran. Turut hadir dalam kegiatan tersebut AKBP Agus Nuryanto, Wakapolres HSU, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, para perwira Polres HSU, serta operator pelayanan publik Polres HSU. Selama kegiatan berlangsung, tim asistensi melakukan pengecekan administrasi, pemaparan inovasi pelayanan publik, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan standar pelayanan di masing-masing fungsi pelayanan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan asistensi ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang presisi dan berintegritas di lingkungan Polri. “Melalui kegiatan asistensi dan evaluasi ini diharapkan seluruh personel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara profesional, humanis, cepat, transparan dan akuntabel sesuai program Polri Presisi,” ujar IPTU Asep Hudzainur. Ia juga menambahkan bahwa Polres HSU terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi pelayanan publik guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian. Evaluasi dari tim asistensi diharapkan menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan pelayanan ke depan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar dan penuh semangat kolaborasi. Dengan adanya asistensi PEKPPP dan inovasi pelayanan publik tersebut, diharapkan Polres HSU mampu terus meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang semakin prima, modern dan responsif terhadap kebutuhan publik. (Agus)

KOTABARU, Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Kotabaru mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp6.513.082.500 dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Selvie Metty. Pengembalian dana tersebut dilakukan oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kotabaru kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk saat kegiatan press release di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, Selasa (19/5) pukul 10.00 WITA. Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Taruli Phalti Patuan mengatakan, pengembalian kerugian negara menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi. Dalam perkara tersebut, Kejari Kotabaru berhasil memulihkan total kerugian negara sebesar Rp6,5 miliar atau tepatnya Rp6.513.082.500. “Pengembalian kerugian negara ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kotabaru dalam penegakan hukum sekaligus pemulihan keuangan negara,” kata Taruli. Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Kotabaru akan terus memaksimalkan penanganan perkara korupsi melalui upaya penyelamatan aset dan pengembalian kerugian negara agar dapat memberikan manfaat kembali kepada masyarakat. Upaya tersebut juga menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi sekaligus menjaga keuangan negara dari kerugian yang ditimbulkan akibat tindak pidana. (Heri)

Bidik-kasusnews.com | Lampung, Komitmen TNI AD dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui peran aktif para Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah binaan. Salah satunya dilakukan oleh Babinsa Kelurahan Palapa, Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP), Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Serma Aswan, yang melaksanakan monitoring penanaman dan perkembangan tanaman padi varietas Ciherang pada Selasa (19/05/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Palapa yang berlokasi di Jalan Cut Nyak Dhien Gang Surya, Kelurahan Palapa, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Dalam kegiatan tersebut, Serma Aswan meninjau secara langsung kondisi tanaman padi yang baru berusia kurang lebih lima hari setelah tanam. Lahan pertanian seluas 1,06 hektare tersebut dikelola oleh Poktan Palapa yang diketuai oleh Bapak Najim. Menurut hasil pemantauan, seluruh lahan seluas 1,06 hektare telah ditanami padi varietas Ciherang. Jika pertumbuhan tanaman berjalan optimal, panen diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan September 2026 dengan potensi hasil panen mencapai sekitar 5 hingga 6 ton gabah. Hasil panen tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi keluarga dan anggota kelompok tani. Serma Aswan menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan bentuk nyata dukungan TNI AD terhadap para petani guna meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat. “Babinsa akan terus hadir di tengah masyarakat, khususnya mendampingi petani mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen. Dengan sinergi yang baik antara TNI dan petani, diharapkan ketahanan pangan di wilayah dapat terus terjaga,” ujar Serma Aswan. Sementara itu, Ketua Poktan Palapa, Bapak Najim, mengapresiasi perhatian dan pendampingan yang diberikan Babinsa. Menurutnya, kehadiran Babinsa memberikan motivasi dan semangat bagi para petani dalam mengelola lahan pertanian secara maksimal. Kegiatan monitoring ini menjadi bukti nyata bahwa TNI melalui jajaran Kodim 0410/Kota Bandar Lampung tidak hanya menjalankan tugas pertahanan wilayah, tetapi juga aktif membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Agus)  

Bidik-kasusnews.com – Palembang, Senin 18 Mei 2026 — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengikuti kegiatan Upacara Pembukaan Bomb Tech Threat Assessment Workshop yang dilaksanakan di Mako Satbrimob Polda Sumsel. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, KOMBES POL. Susnadi, S.I.K Workshop ini diselenggarakan sebagai bentuk peningkatan kemampuan dan profesionalisme personel Gegana dalam menghadapi berbagai ancaman bahan peledak serta situasi berisiko tinggi yang memerlukan penanganan khusus. Kegiatan diikuti oleh personel pilihan yang memiliki tugas dan tanggung jawab di bidang penjinakan bom serta asesmen ancaman. Dalam amanatnya, Dansat Brimob Polda Sumsel menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kemampuan analisis ancaman, serta penguasaan teknologi dan prosedur terbaru dalam penanganan bahan peledak. Ia juga berharap kegiatan workshop ini dapat meningkatkan kemampuan teknis maupun koordinasi antar personel di lapangan. “Melalui pelatihan dan workshop ini, diharapkan seluruh personel mampu meningkatkan kompetensi serta profesionalisme dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam penanganan ancaman bom dan teror,” ujarnya. Kegiatan pembukaan berlangsung dengan tertib dan khidmat, dilanjutkan dengan rangkaian materi serta pelatihan teknis yang akan berlangsung selama kegiatan workshop berlangsung. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara kembali membuahkan hasil. Polsek Banjang bersama Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik 2026. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 19.00 WITA itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (49), warga Desa Karias Dalam, yang berprofesi sebagai karyawan honorer. Kapolsek Banjang melalui laporan resminya menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Banjang yang dibackup Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah terduga pelaku. Dalam penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu yang disimpan di atas gantungan pakaian serta satu unit telepon genggam. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.30 WITA, petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan kantong plastik hitam yang diduga sempat dibuang melalui ventilasi dapur rumah pelaku. Di dalam kantong tersebut, polisi menemukan sejumlah paket sabu, plastik klip transparan, sendok takar dari kertas, serta timbangan digital. Secara keseluruhan, petugas menyita tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,26 gram dan berat bersih 1,93 gram. Selain itu, turut diamankan perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas dan menimbang narkotika. Di hadapan petugas dan saksi, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/02/V/2026/SPKT/Polsek Banjang/Polres Hulu Sungai Utara/Polda Kalimantan Selatan. Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana terkait kepemilikan narkotika sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang, sejalan dengan semangat Polres Hulu Sungai Utara: HEBAT, Sigap, Unggul untuk Masyarakat. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Jakarta Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, mengecam keras tindakan aparat zionis Israel yang menangkap jurnalis Republika, Bambang Noroyono, saat menjalani misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Jalur Gaza. Menurut Yakub, aksi Zionis Israel itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun dan merupakan bentuk nyata pelanggaran terhadap prinsip kemanusiaan sekaligus ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Kami mengutuk keras aksi Zionis Israel yang menangkap saudara Bambang Noroyono dalam misi kemanusiaan di Gaza. Aksi tersebut merupakan bukti nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai kemanusiaan universal dan kebebasan pers,” kata Yakub dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/05/26). Yakub menegaskan bahwa kehadiran jurnalis di wilayah konflik memainkan peran penting untuk menyampaikan fakta dan kondisi kemanusiaan kepada dunia internasional. “Jurnalis hadir untuk menyuarakan fakta atau kebenaran kepada masyarakat dunia. Karena itu, ketika jurnalis dibungkam, maka dunia kehilangan akses terhadap fakta-fakta kemanusiaan yang terjadi di wilayah konflik,” katanya. Untuk itu, IMO- Indonesia, kata Yakub, mendesak pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah konkret guna memastikan keselamatan Bambang Noroyono dan seluruh relawan kemanusiaan lainnya. “Kami meminta pemerintah Indonesia segera bergerak cepat untuk menjamin sekaligus memastikan keselamatan saudara Bambang Noroyono serta mendorong pembebasan seluruh relawan yang ditahan,” tandasnya. (Team/read)

JAKARTA | Bidik-kasusnews.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur tahun anggaran 2022 hingga 2024. Kasus tersebut berkaitan dengan penyediaan fasilitas sarana produksi untuk program penumbuhan wirausaha industri baru melalui pengadaan mesin jahit merek Singer tipe M1155 dan M1255. Tiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial IRM selaku Direktur PT SCS sebagai penyedia pengadaan mesin jahit tahun 2022 sampai 2024, PAR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2022, dan DER selaku PPK tahun 2023 serta 2024. Penetapan tersangka dilakukan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur pada Minggu, 18 Mei 2026, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa sekitar 30 saksi, meminta keterangan ahli, melakukan penggeledahan, hingga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penyidik telah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status tiga orang saksi menjadi tersangka,” demikian keterangan resmi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Berdasarkan kronologi perkara, Sudin PPKUKM Jakarta Timur diketahui menganggarkan pengadaan mesin jahit selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2022 dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1155 dengan harga satuan Rp3,4 juta atau total Rp2,72 miliar. Kemudian tahun 2023 dilakukan pengadaan 800 unit mesin jahit Singer tipe M1255 dengan nilai Rp3,28 miliar. Sementara pada tahun 2024 kembali diadakan 800 unit mesin jahit tipe M1255 dengan total anggaran Rp3,05 miliar. Seluruh pengadaan dilakukan melalui sistem E-Purchasing Katalog Elektronik atau E-Katalog. Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan dugaan penyimpangan pada penyusunan spesifikasi teknis, Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta Kerangka Acuan Kerja (KAK). Data yang digunakan diduga berasal dari pihak penyedia PT SCS dan bukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan secara independen. Selain itu, terdapat perubahan spesifikasi teknis yang tidak disertai justifikasi teknis sehingga mengakibatkan dugaan mark up atau kemahalan harga dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Kejari Jakarta Timur menyebut tindakan para tersangka tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, serta aturan LKPP mengenai tata cara penyelenggaraan katalog elektronik. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DKI Jakarta, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4.078.551.737. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Usai diperiksa, tersangka PAR ditahan di Rutan Kelas I Cipinang, sedangkan tersangka IRM ditahan di Rutan Kelas II Pondok Bambu selama 20 hari sejak 18 Mei hingga 6 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan. Sementara tersangka DER tidak hadir dalam pemeriksaan dengan alasan sakit. (Heri/Red)

Jakarta – Bidik-kasusnews.com – Pusat Teritorial Angkatan Darat Letjen TNI Mochamad Syafei Kasno memimpin Upacara Pembukaan Mobile Training Team (MTT) Peningkatan Kemampuan Aparat Komando Kewilayahan (Katpuan Apkowil) Tersebar Tahun Anggaran 2026, di Aula Gajah Mada Mapusterad, Jl. Setu Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/5/2026). Dalam amanatnya, Danpusterad menegaskan bahwa kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar merupakan langkah strategis untuk meningkatkan profesionalisme serta kualitas pelaksanaan tugas aparat kewilayahan guna mendukung pembinaan teritorial yang efektif dan efisien. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam memahami serta mengimplementasikan Sistem Perencanaan dan Pengendalian Pembinaan Teritorial (Sisrendal Binter) dan Ketatalaksanaan Binter. Penguasaan terhadap kedua aspek tersebut dinilai sangat penting agar program pembinaan teritorial dapat berjalan secara optimal. Danpusterad juga menekankan bahwa pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem hingga Pasiter Kodim memiliki peran dan tanggung jawab besar dalam merencanakan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Binter di wilayah masing-masing. Seiring dengan perkembangan situasi, metode dan teknik Binter juga harus terus disesuaikan agar tetap relevan dan efektif dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam terhadap Sisrendal dan Tatalaksana Binter menjadi hal yang sangat penting sebagai instrumen dalam mengelola kegiatan Binter secara sistematis, terarah dan terukur. Lebih lanjut, Danpusterad mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus terus berinovasi sesuai kebutuhan wilayah masing-masing serta meningkatkan sinergi antar pejabat dan Satuan Komando Kewilayahan. “Melalui kerjasama yang baik, kita dapat mewujudkan Ruang, Alat dan Kondisi Juang yang tangguh guna mendukung Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) yang kokoh,”tegasnya. Kegiatan MTT Katpuan Apkowil Tersebar TA 2026 diikuti oleh 420 peserta yang terdiri dari pejabat Aster Kodam, Kasiter Korem dan Pasiter Kodim dari 21 Kodam di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring mulai tanggal 18 hingga 20 Mei 2026 dan dibagi ke dalam tiga sektor pelaksanaan, yakni sektor Barat, Tengah, dan Timur, dengan melibatkan 10 orang Gumil sebagai tenaga pengajar. (Agus)

Papua – Bidik-kasusnews.com – Komando operasi (Koops) TNI Habema menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Distrik Agisiga, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Minggu (17/5/26). Kapen Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna mengatakan “Kami menyesalkan adanya pemberitaan dan narasi di media sosial yang langsung menuduh TNI/Polri sebagai pelaku. Di sini kami tegaskan bahwa TNI bukan pelaku pengeboman tersebut”, ucapnya. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pendalaman dan verifikasi di lapangan. Namun demikian, dari temuan awal dapat kami sampaikan: •⁠ ⁠Granat yang ditemukan di lokasi memiliki karakteristik yang tidak sesuai dengan granat standar yang digunakan TNI. •⁠ ⁠TNI tidak menggunakan drone bersenjata untuk menyerang warga sipil, apalagi di area ibadah. •⁠ ⁠TNI selalu mengedepankan pendekatan keamanan yang humanis dan melindungi masyarakat Papua. Lebih lanjut Kapen Koops menyampaikan “Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang berpotensi memprovokasi dan memperkeruh situasi keamanan di Intan Jaya. Insiden ini sangat mungkin merupakan aksi provokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah TNI dengan masyarakat Papua”, tuturnya. Satgas Koops Habema terus melakukan patroli dan pengamanan di wilayah tersebut untuk mencegah aksi serupa terulang. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak gereja dan tokoh masyarakat setempat untuk memberikan bantuan yang diperlukan kepada para korban. Tutupnya “Kami akan terus memberikan update perkembangan secara transparan sesuai fakta yang diperoleh dari tim dilapangan”, ucap Kapen Koops TNI Habema.   ( Agus )