Bidik-kasusnews.com,Kalimantan Barat Polda Kalbar — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar melakukan penjemputan terhadap konten kreator RK, pemilik akun media sosial @riezky.kabah, yang sempat viral karena unggahannya beberapa waktu lalu, Kamis (02/10/25). Penjemputan dilakukan oleh penyidik Disreskrimsus Polda Kalbar setelah RK mangkir dari dua kali panggilan resmi, sehingga aparat menempuh langkah tegas untuk menjemput RK yang sedang berada di wilayah Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., buka suara terkait langkah yang sudah diambil Polda Kalbar. “Ya benar, hari ini penyidik krimsus Polda Kalbar telah membawa RK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Untuk perkembangan informasi akan kami infokan lebih lanjut.”, ujar Bayu. Saat ini, RK sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di hadapan penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar guna mendalami motif dan dampak dari konten yang diunggahnya. “Kami mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan media sosial secara positif. Konten yang menyesatkan atau meresahkan publik dapat berimplikasi hukum. Proses ini juga menjadi pembelajaran bersama agar kebebasan berekspresi tetap menghormati aturan dan etika,” pungkas Bayu. Wartawan Ridwan Sandra
Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Suasana meriah dan penuh energi mewarnai GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2025). Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, digelar Battle of The Band Festival yang dihadiri langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc. Acara ini tidak hanya menjadi ajang hiburan, melainkan juga sarana untuk mempererat kebersamaan antara prajurit, PNS, keluarga besar TNI, hingga para pegiat musik jalanan dari berbagai daerah. Festival tersebut menghadirkan nuansa kompetisi sekaligus ruang ekspresi bagi para musisi untuk menyalurkan kreativitas dan bakat seni mereka. Puluhan grup band dari Kementerian Pertahanan, TNI AD, TNI AL, TNI AU, hingga Mabes TNI tampil membawakan lagu-lagu dari berbagai genre. Sorak-sorai penonton semakin pecah ketika Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto ikut bernyanyi di panggung, disusul dengan penampilan istimewa Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang turut menyumbangkan suara. Puncak acara ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang yang dilakukan langsung oleh Panglima TNI bersama para Kepala Staf Angkatan. Hasil kompetisi menempatkan Kartika Band Mabesad (TNI AD 2) sebagai Juara I, disusul Kartika Band Ditajenad (TNI AD 1) di posisi Juara II, dan Kolin Power Band (TNI AL 2) sebagai Juara III. Sementara itu, untuk kategori Band Pengamen Jalanan, Juara I diraih RVV Musik Jogja Kodam IV/Diponegoro 1, Juara II Putra Majapahit Kodam V/Brawijaya 2 yang juga mendapat gelar Juara Favorit, serta Juara III Sakral Sukmajaya Band Kodam Jaya 2. Agar penilaian berlangsung objektif, panitia menghadirkan juri profesional dari industri musik nasional, yakni Krisyanto (Jamrud), Joy Tobing, Ermy Kulit, dan Ato (Angkasa Band). Melalui kegiatan ini, TNI menunjukkan bahwa musik bukan hanya soal hiburan, tetapi juga bahasa universal yang mampu menyatukan TNI dan rakyat dalam semangat kebersamaan serta persaudaraan. ( Agus)
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Menindaklanjuti adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Sungai Kapuas, jajaran Polres Sekadau bergerak cepat melakukan pengecekan langsung di Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalbar. Rabu (01/10/2025), Pukul 13.00 Wib Kegiatan yang melibatkan personel Satuan Samapta Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hilir, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekadau Hilir AKP Burhan Nuddin dengan kekuatan 20 personel. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan 18 unit rakit tambang. Sebanyak 7 rakit berada di tepian sungai dalam kondisi tidak beroperasi, sedangkan 11 rakit lainnya masih melakukan aktivitas penambangan. Menyikapi hal tersebut, aparat di lapangan memberikan imbauan tegas secara persuasif agar seluruh kegiatan dihentikan dan rakit segera ditarik meninggalkan area sungai. Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menegaskan bahwa penanganan PETI menjadi fokus perhatian serius kepolisian. “Polres Sekadau tidak tinggal diam. Setiap temuan langsung ditindaklanjuti, baik melalui langkah preventif, persuasif, maupun represif sesuai ketentuan hukum. Upaya ini kami lakukan secara berkelanjutan,” tegas IPTU Triyono. Ia menambahkan, Polres Sekadau juga terus mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. “Polres Sekadau akan terus mengambil langkah tegas, transparan, dan proporsional dalam penanganan PETI. Upaya ini sekaligus untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sekadau,” tutupnya. Wartawan Asrori
Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Kehadiran perusahaan tambang berskala besar, khususnya yang berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PT Aneka Tambang (Antam), seharusnya menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya disparitas dalam distribusi manfaat, khususnya bagi masyarakat adat. Peran Strategis Masyarakat Adat Masyarakat adat memiliki sistem kepemimpinan dan kelembagaan yang jelas, mulai dari timanggong, pasirah, pangaraga, hingga lembaga adat DAD. Struktur ini berfungsi menjaga ketertiban sosial, melestarikan nilai-nilai budaya, serta memastikan keberlanjutan relasi harmonis antara manusia dan lingkungan. Mengabaikan pengurus adat sama saja dengan mengabaikan entitas sosial yang memiliki legitimasi historis dan kultural di wilayah tersebut. Pengakuan atas keberadaan masyarakat adat sesungguhnya telah diatur dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.” Ketentuan ini diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara. CSR sebagai Instrumen Pemberdayaan Secara normatif, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility / CSR) diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Pasal 74), yang mewajibkan perusahaan di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) serta perubahannya dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan kewajiban perusahaan pertambangan untuk memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar wilayah operasionalnya. Dengan dasar hukum tersebut, jelas bahwa CSR bukanlah kegiatan sukarela (charity), melainkan kewajiban hukum yang harus dikelola secara adil, partisipatif, dan transparan. Tuntutan Keadilan Sosial Keadilan sosial mensyaratkan adanya distribusi manfaat yang proporsional. Pemerintah desa memang penting dilibatkan, tetapi pengurus adat tidak boleh diabaikan. Masyarakat adat bukanlah sekadar bagian pelengkap, melainkan pemangku kepentingan utama yang memiliki hak konstitusional. Lebih jauh, prinsip keadilan sosial juga ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang mengamanatkan tujuan bernegara untuk “mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Seruan untuk Evaluasi Demi menghindari potensi konflik sosial di masa mendatang, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional dan implementasi CSR PT Antam. Pemerintah daerah, khususnya Bupati Mempawah, memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk memastikan keberadaan perusahaan tambang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat. Jika CSR dikelola secara partisipatif dan berkeadilan, kehadiran PT Antam dapat menjadi peluang besar untuk memperkuat kearifan lokal, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Sebaliknya, jika diabaikan, perusahaan berisiko menciptakan ketidakpuasan, konflik, dan bahkan disintegrasi sosial di wilayah adat. Sumber: Adrianus,S.Pd.,M.Pd. Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Mempawah Kalbar Wartawan Mulyawan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 01 Oktober 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menerima kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) dari jajaran Satbinmas Polres Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan Jepara pada Rabu pagi (01/10), mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai. Acara diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta staf pegawai Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang menekankan pentingnya sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan. Sambutan dilanjutkan oleh Kanit Satbinmas Polres Jepara, yang memberikan arahan mengenai tugas kepolisian khusus serta dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pemasyarakatan. Selanjutnya, anggota Satbinmas Polres Jepara memaparkan materi pembinaan yang berfokus pada koordinasi tugas, kedisiplinan pegawai, serta strategi pencegahan potensi gangguan keamanan. Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Melalui pembinaan ini diharapkan seluruh pegawai Rutan Jepara semakin memahami peran dan fungsi koordinasi dengan aparat kepolisian, sehingga pengamanan di lingkungan pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Polres Jepara. > “Kerja sama dengan pihak kepolisian sangat penting untuk memperkuat pengamanan di Rutan. Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap pegawai dapat lebih siap, sigap, dan profesional dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta suasana kerja yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan koordinasi teknis, yang semakin mempererat sinergi antara Rutan Jepara dan Polres Jepara dalam menjaga keamanan serta integritas pelayanan pemasyarakatan.(Wely-jateng)
Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Seorang warga Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, hampir menjadi korban penipuan melalui telepon dari seseorang yang mengaku sebagai anggota Polwan Polres Lampung Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan menyasar Sri Mulyani, warga setempat. Pelaku yang memperkenalkan diri sebagai Ipda Dewi Yanti menghubungi korban dengan dalih untuk melakukan “verifikasi data penting”. Ia meminta Sri Mulyani datang ke Polres Lampung Selatan dengan membawa KTP. Beruntung, Sri Mulyani curiga dengan panggilan tersebut dan memilih memastikan kebenarannya. Setelah dicek, ternyata telepon itu adalah modus penipuan dengan cara menyamar sebagai aparat kepolisian. Kasi Humas Polres Lampung Selatan, AKP I Wayan Susul, menegaskan bahwa Polres tidak pernah melakukan pemanggilan warga hanya melalui telepon tanpa alasan jelas. “Polri tidak pernah meminta masyarakat datang hanya untuk membawa KTP melalui panggilan telepon. Jika ada pihak yang mengaku dari Polres Lampung Selatan, segera konfirmasi ke kantor kami atau hubungi nomor resmi,” ujarnya. Menurut AKP I Wayan, cara yang digunakan pelaku termasuk social engineering atau rekayasa sosial, di mana penipu berusaha menekan psikologis korban agar takut dan mengikuti instruksi. Modus ini bisa berujung pada pemerasan atau pencurian data pribadi. Untuk menghindari hal serupa, Polres Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar: Tidak panik saat menerima telepon mencurigakan yang mengatasnamakan aparat. Tidak memberikan data pribadi seperti KTP, rekening bank, atau dokumen penting lewat telepon. Segera melapor jika mendapat panggilan mencurigakan. Menghubungi Polres Lampung Selatan atau call center 110 untuk memastikan kebenaran informasi. “Apabila ada percobaan penipuan atau gangguan kamtibmas, segera laporkan. Kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP I Wayan. ( Agus)
Jakarta | Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara. Mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”, rangkaian upacara diawali dengan mengheningkan cipta yang dipimpin Presiden untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam mempertahankan ideologi bangsa. Acara dilanjutkan dengan pembacaan naskah Pancasila oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 oleh Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, serta pembacaan sekaligus penandatanganan ikrar oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Doa penutup dipimpin oleh Menteri Agama Nazarudin Umar. Selain Kasad, hadir pula Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, para menteri Kabinet Indonesia Maju, serta sejumlah tokoh nasional. Mereka bersama-sama memberikan penghormatan dan doa bagi para pahlawan revolusi. Usai upacara, Presiden Prabowo bersama para pejabat negara dan tamu undangan meninjau lokasi bersejarah di Sumur Lubang Buaya. Tempat ini menjadi simbol pengorbanan pahlawan revolusi yang gugur dalam mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya ini kembali menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara. ( Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – 30 September 2025 – Lembaga Layanan Pemasaran KUKM (Smesco Indonesia) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) berlangsung di Jakarta, Selasa (30/9), disaksikan oleh Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, M. Rizki Firdaus, bersama Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna. Menurut Rizki, sertifikat halal saat ini menjadi kebutuhan mendesak bagi UMKM karena erat kaitannya dengan daya saing produk di pasar domestik maupun internasional. Namun, proses sertifikasi yang melibatkan pendampingan, audit, dan verifikasi kerap menjadi tantangan bagi pelaku usaha. “Kami berpikir perlu ada kerja sama strategis dengan lembaga sertifikasi halal yang kredibel di Indonesia. Dengan jaringan LPPOM di 34 provinsi, para pelaku UMKM akan lebih mudah mengakses layanan ini,” ungkap Rizki. Ia menambahkan, kerja sama ini juga meliputi program edukasi halal secara online dan offline. Smesco akan menjadi kepanjangan tangan LPPOM dalam sosialisasi serta konsultasi pendampingan sertifikasi halal. Sementara itu, Direktur LPPOM Jakarta, Deden Edi Soetrisna, menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal dapat diselesaikan dalam waktu tiga minggu apabila pelaku usaha kooperatif dan memenuhi lima kriteria utama, yakni: komitmen usaha, kejelasan bahan baku, proses produk halal (PPH), kesesuaian nama produk, serta pemantauan dan evaluasi. “Pemerintah bahkan memberikan insentif berupa sertifikat halal seumur hidup bagi UMKM tertentu. Kami ingin memastikan pelaku usaha memahami bahwa sertifikasi ini bisa ditempuh dengan mudah melalui mekanisme yang benar,” jelas Deden. Kerja sama antara Smesco Indonesia dan LPPOM MUI diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung ketahanan industri halal nasional, sekaligus membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk bersaing di pasar global. ( Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – 30 September 2024 – Untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan, Polsek Banjang melaksanakan kegiatan sosialisasi di Pondok Pesantren Kasypul Anwar (KASWA) Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (30/9/2024). Kegiatan berlangsung pukul 09.30 hingga 10.30 WITA dengan menghadirkan pimpinan pondok, para dewan guru, serta para santri dan santriwati. Hadir pula Kanit Sabhara Aiptu Soeyatmin, S.H., dan Kanit Binmas Aipda H. Sukadi sebagai narasumber. Kapolsek Banjang melalui Kanit Binmas menyampaikan, tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman sejak dini kepada para santri mengenai dampak negatif bullying, baik secara psikologis maupun sosial. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong para ustadz, ustadzah, hingga orang tua santri untuk lebih memperhatikan interaksi anak-anak dalam keseharian mereka. “Bullying bisa dipicu oleh banyak faktor, mulai dari lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah, hingga media dan komunitas. Semua pihak harus ikut berperan aktif mencegahnya,” ungkap Aipda Sukadi. Sosialisasi ini juga merupakan wujud implementasi program Polri Presisi dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Banjang. Melalui kegiatan ini, Polsek berharap pesan-pesan yang disampaikan dapat diresapi para generasi muda sehingga aksi perundungan tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren maupun sekolah. Pimpinan Pondok Pesantren Kaswa turut mengapresiasi kegiatan ini karena dinilai mampu memperkuat kerja sama antara lembaga pendidikan dan kepolisian dalam membangun karakter santri yang lebih baik. Selain mencegah bullying, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan baik antara Polsek Banjang dan pihak pondok, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dengan situasi aman dan terkendali. ( Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya Pemerintah Kabupaten Jepara dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu kini diwujudkan melalui peresmian Sekolah Rakyat Dasar 1 Kabupaten Jepara, Selasa (30/9/2025). Sekolah rintisan ini berlokasi di kompleks Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan dan untuk tahap awal menampung 75 murid dengan tiga kelas. Kehadiran sekolah ini tidak sekadar memberikan pendidikan formal, tetapi juga dirancang sebagai pusat pembinaan karakter dan penguatan nilai keagamaan. Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, menegaskan bahwa sekolah rakyat bukan hanya tempat belajar biasa. “Di sini anak-anak akan merasa seperti di rumah, mendapatkan ilmu, sekaligus bimbingan rohani. Harapannya, mereka tumbuh menjadi generasi beriman, berkarakter, dan siap bersaing,” kata Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit. Setiap siswa mendapatkan fasilitas lengkap, mulai dari seragam hingga kebutuhan sehari-hari seperti tempat tidur dan lemari pribadi. Hal itu menurut Mas Wiwit adalah bentuk keseriusan pemerintah melaksanakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadirkan pendidikan yang layak bagi kelompok rentan. “Kami ingin memastikan tidak ada lagi anak Jepara yang kehilangan kesempatan sekolah hanya karena faktor ekonomi,” ujarnya. Program Sekolah Rakyat dirancang bertahap hingga jenjang SMA. Bahkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di Pakisaji yang akan dibangun menjadi kompleks sekolah permanen pada 2026. Kepala Sekolah Rakyat Jepara, Asri Linda Listyaningrum, menambahkan, siswa yang lulus dapat melanjutkan ke jenjang lebih tinggi baik di sekolah rakyat, sekolah formal, maupun sekolah unggulan bila memenuhi syarat. Untuk lulusan SMA, tersedia jalur kuliah di perguruan tinggi negeri mitra atau diarahkan ke dunia kerja sesuai minat dengan metode pemetaan bakat berbasis DNA Talent. “Dengan sistem ini, kami berharap setiap anak menemukan jalannya masing-masing, baik akademik maupun non-akademik,” jelasnya. Peresmian sekolah turut disaksikan jajaran perangkat daerah, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Sentra Margo Laras Pati, camat se-Kabupaten Jepara, serta orang tua murid. Dengan langkah ini, Pemkab Jepara meneguhkan komitmennya menghadirkan pendidikan inklusif dan berkualitas, sekaligus menjadikan Sekolah Rakyat sebagai jembatan menuju masa depan.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara