JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Aula Mapolres Jepara pada Kamis (4/9/2025) menjadi saksi momen penuh makna ketika sejumlah remaja yang sempat diamankan karena ikut dalam kerusuhan di sekitar Polres dan Gedung DPRD akhirnya dikembalikan kepada orang tua mereka. Dalam suasana yang penuh keharuan, anak-anak tersebut langsung memeluk orang tua begitu pertemuan dibuka. Beberapa di antaranya menangis sambil meminta maaf, sementara para orang tua balas memeluk erat sebagai tanda penerimaan. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa pihak kepolisian mengambil langkah humanis dalam menangani kasus ini. “Sebagian besar dari mereka masih pelajar. Mereka tidak benar-benar memahami isu yang terjadi, hanya terbawa suasana setelah melihat media sosial,” jelasnya. Polres Jepara bersama Forkopimda memutuskan untuk memulangkan para remaja ke keluarga mereka. Namun, langkah tersebut tidak berhenti di situ. Anak-anak akan tetap mendapatkan pendampingan dari orang tua serta pembinaan dari pihak sekolah agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Pendekatan edukatif ini dipilih agar generasi muda lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama dari media sosial. “Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran agar anak-anak tidak mudah terprovokasi,” tambah AKP Dwi. Polres Jepara menekankan, meski langkah humanis diutamakan bagi para pelajar, penegakan hukum tetap berjalan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana dalam kerusuhan tersebut. Momen ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk memperkuat komunikasi keluarga serta mengawasi pergaulan remaja, agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara –4-September-2025 Pengadilan Negeri (PN) Jepara menggelar sidang pertama perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) antara seorang konsumen asal Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Fiyan Andika, melawan PT BNI Multifinance Semarang dan PT Satya Mandiri selaku jasa penagihan, Kamis (4/9/2025). Perkara yang terdaftar dengan Nomor 39/Pdt.G/2025/PN Jpr ini bermula dari penarikan mobil milik Fiyan, Daihatsu Grandmax K 8996 HC, yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dalam gugatan, Fiyan menunjuk kuasa hukum Sofyan Hadi, S.HI., C.LSC., C.ME. berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 028/1w.ah/lit/VIII/2025. Kronologi Fiyan mengaku angsuran mobilnya terlambat tiga bulan, namun ia sempat melakukan pembayaran yang justru ditransfer kembali oleh pihak leasing. Pada 5 Agustus 2025, mobil yang sedang dipakai kakaknya ke Pasar Kliwon Kudus didatangi 5–6 orang dan diarahkan sebelah kantor BNI Multifinance. Di sana, Fiyan diminta menandatangani dokumen yang dianggap merugikan dirinya. Jalannya Sidang Dalam sidang pertama, Fiyan dan kuasa hukumnya hadir, sementara pihak tergugat 1 dan 2 tidak datang. “Pada prinsipnya tadi panitera menyampaikan, saat ditanya majelis, undangan atau panggilan sudah diterima tergugat 1 dan 2,” jelas Sofyan Hadi usai persidangan. Majelis hakim kemudian memutuskan menunda sidang hingga 15 September 2025 untuk memberikan kesempatan kepada tergugat hadir. Gugatan PMH Kuasa hukum menilai tindakan penarikan kendaraan tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga melanggar hak-hak konsumen. Karena itu, jalur hukum ditempuh melalui gugatan PMH di PN Jepara. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik penarikan kendaraan oleh perusahaan pembiayaan dan jasa penagihan sering menimbulkan polemik hukum serta persoalan perlindungan konsumen.(Wely-jateng)
Lampung Selatan, Bidik-kasusnews.com – Polres Lampung Selatan bersama Kodim 0421/LS melaksanakan patroli gabungan di sejumlah objek vital pemerintahan di Kalianda, Selasa (2/8/2025) malam. Patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB hingga dinihari ini bertujuan menjaga kamtibmas sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah perkantoran pemerintahan. Sasaran patroli meliputi Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati, Kantor DPRD, Kantor Bupati, serta komplek perkantoran Pemda Lampung Selatan. Personel Polri dan TNI tampak menyisir area menggunakan kendaraan roda empat maupun roda dua, sembari berinteraksi dengan masyarakat yang masih beraktivitas malam hari di sekitar lokasi. “Kami melaksanakan patroli ini sebagai langkah antisipasi agar kondisi tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan,” kata Ipda Hadi, Kanit Patroli Sat Samapta Polres Lampung Selatan. Sementara itu, Peltu Kuncoro dari Kodim 0421/LS menambahkan bahwa kolaborasi TNI-Polri merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. “Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman. Kami juga mengingatkan agar warga tidak mudah terprovokasi isu-isu negatif, baik di media sosial maupun informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya. Selain di tingkat Polres, patroli serupa juga digelar serentak oleh Polsek bersama Koramil di masing-masing wilayah. Patroli malam hingga dinihari ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa tenang bagi masyarakat. Kegiatan patroli gabungan menjadi bukti komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan negeri, khususnya di Lampung Selatan, agar tetap kondusif dan nyaman untuk seluruh warganya.(Mg)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (3 September 2025) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan secara langsung di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah dengan melibatkan satuan kerja pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Pendampingan ini didampingi oleh Tim BMN Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang memberikan arahan dan bimbingan teknis agar satuan kerja dapat menyusun usulan RKBMN secara tepat, baik melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) maupun pengusulan Non-SIMAN, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Dalam arahannya, Tim BMN Ditjenpas menekankan pentingnya penyusunan RKBMN yang akurat dan terukur, karena dokumen ini akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan pada tahun anggaran 2027. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah mampu menyampaikan usulan RKBMN dengan tertib administrasi, sesuai kebutuhan riil, serta sejalan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan BMN.(Wely-jateng)
Lampung, Bidik-kasusnews.com – Gelombang aksi penolakan terhadap kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR RI digelar serentak di empat wilayah Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Meski diikuti ribuan massa dari berbagai elemen, seluruh rangkaian unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Aksi terpusat di halaman DPRD Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, dengan jumlah massa terbesar sekitar 7.000 orang. Sementara itu, di Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Way Kanan, jumlah peserta aksi berkisar 200–300 orang. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Yuni, menyebut situasi keamanan tetap terkendali sejak awal hingga massa membubarkan diri pada sore hari. “Alhamdulillah, seluruh aksi di empat titik berjalan aman, tertib, dan tanpa adanya kericuhan,” ujarnya. Peserta aksi terdiri dari berbagai unsur, mulai dari mahasiswa, komunitas ojek online, buruh, hingga petani. Mereka menyuarakan penolakan dengan orasi, spanduk, dan doa bersama. Atas situasi kondusif tersebut, pihak kepolisian mengapresiasi sikap kooperatif para peserta aksi. “Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang memilih jalur damai dalam menyampaikan aspirasi. Ini bukti bahwa Lampung bisa menjaga demokrasi dengan bermartabat,” kata Yuni. Ia menambahkan, seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat akan diteruskan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.(Mg) “Seperti disampaikan Bapak Gubernur, semua masukan hari ini akan dikirimkan ke pusat untuk menjadi perhatian bersama,” tandasnya.
BIDIK-KASUSNEWS.COM Ho Chi Minh City, Vietnam – Tim voli Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih gelar juara pada International Police Volleyball Tournament 2025 yang berlangsung pada 26–30 Agustus 2025 di National Defense Sports Stadium II, Military Region 7, Ho Chi Minh City, Vietnam. Turnamen bergengsi ini diikuti enam tim kuat dari empat negara ASEAN, yakni: Vietnam: Public Security (CAND), Army “The Cong – Tan Cang”, dan Hanoi Club Indonesia: Jakarta Bhayangkara Presisi Laos: Lao Ministry of Public Security Kamboja: Ministry of Interior / Visakha Sejak fase penyisihan, JBP tampil dominan tanpa sekalipun menelan kekalahan. Puncaknya, di partai final, mereka sukses menundukkan tim tuan rumah Vietnam Public Security (CAND) dengan skor 3-1 (18-25, 25-20, 27-25, 25-23). Tidak hanya meraih trofi utama, dua pemain JBP juga berhasil menyabet penghargaan individu. Nizar Zulfikar dinobatkan sebagai Best Setter, sementara Agil Angga Anggara meraih gelar Best Outside Hitter. Keberhasilan ini tak lepas dari kepemimpinan Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., selaku Ketua PBV Polri sekaligus Manajer Tim. Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut menjadi bukti nyata semangat juang dan kerja keras para atlet Polri. “Kemenangan bukan hanya soal siapa yang tercepat, tetapi siapa yang tidak pernah menyerah. Prestasi ini membuktikan Polri mampu mengharumkan nama bangsa di kancah internasional melalui olahraga,” ujar Irjen Pol. Pipit Rismanto. Ia juga menekankan bahwa turnamen ini bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi sarana diplomasi olahraga yang dapat mempererat hubungan antarnegara ASEAN, khususnya di kalangan institusi keamanan. Dengan kemenangan ini, Jakarta Bhayangkara Presisi sekali lagi menunjukkan eksistensinya sebagai klub voli profesional yang tak hanya berjaya di dalam negeri, tetapi juga mampu bersaing di level internasional. Selain itu, prestasi tersebut turut memperkuat citra positif Polri dalam mendukung perkembangan olahraga nasional. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 3-September-2025-Aksi demonstrasi di Kabupaten Jepara kembali memanas. Setelah sebelumnya massa mengepung Mapolres Jepara, ratusan orang pada MLM Minggu (30/8/2025) bergerak menuju gedung DPRD Kabupaten Jepara. Amarah yang tidak terkendali membuat situasi berubah ricuh hingga berujung pada penjarahan dan pembakaran sebagian gedung wakil rakyat tersebut. Peristiwa tersebut membuat suasana kota Jepara sempat mencekam. Api berkobar di beberapa ruangan gedung DPRD, sementara fasilitas kantor mengalami kerusakan parah akibat ulah massa. Aparat kepolisian dibantu pemadam kebakaran segera turun tangan untuk mengendalikan keadaan. Menanggapi situasi ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. > “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah Jepara. Jangan mudah terprovokasi dengan isu maupun informasi yang belum tentu benar atau bahkan hoaks,” tegasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews, Rabu (3/9/2025). Kapolres juga menekankan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan anarkis. Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyikapi situasi serta mengutamakan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penjarahan dan pembakaran. Aparat keamanan mengimbau seluruh warga agar tetap waspada, menjaga ketertiban lingkungan, dan tidak menyebarkan kabar bohong yang dapat memperkeruh keadaan.(Wely-jateng)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Upaya memperkuat sinergi TNI-Polri sekaligus mendorong pembangunan desa terus digencarkan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Hal ini terlihat saat Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. bersama Dandim 1001/Amuntai–Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan, S.Hub.Int menggelar kegiatan Coffee Break bertajuk Expose Potensi Desa di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Selasa (2/9/2025) sore. Acara yang berlangsung di kebun milik warga bernama Maidi itu dihadiri sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Perikanan HSU Khairi Hana, Koordinator UPT Pertanian Banjang Dasuki, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, Kapolsek Amuntai Kota IPDA Sulistyono, Danramil Amuntai Tengah–Banjang Peltu Abdul Wahid, pendamping desa Fakhrizal Abdi, serta Kepala Desa Karias Dalam Hipni. Turut hadir pula anggota TNI-Polri dan tokoh masyarakat setempat. Dalam forum tersebut, berbagai potensi desa dipaparkan, mulai dari sektor pertanian, perkebunan, hutan, sungai, perikanan, hingga ketahanan pangan. Tak hanya membahas sumber daya alam, diskusi juga menyoroti pentingnya pengembangan keterampilan dan kreativitas masyarakat desa sebagai modal pembangunan berkelanjutan. Kapolres HSU melalui PS. Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menegaskan, kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. “Potensi desa harus dimaksimalkan agar benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan warga. Dengan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, Desa Karias Dalam bisa menjadi contoh pengelolaan sumber daya yang produktif dan berkelanjutan,” jelasnya. IPTU Asep menambahkan, Coffee Break tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang silaturahmi yang mampu melahirkan ide-ide kreatif. “Pendekatan informal seperti ini sering kali justru menghasilkan gagasan baru yang lebih segar untuk kemajuan desa,” tambahnya. Senada, Dandim 1001/Amuntai–Balangan Letkol Kav Gunantyo Ady Wiryawan mengapresiasi inisiatif kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa TNI siap mendukung penuh program pembangunan desa, khususnya di bidang ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Acara kemudian ditutup dengan ramah tamah serta peninjauan langsung ke kebun warga sebagai bagian dari identifikasi potensi pertanian dan perkebunan. Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan menjadi bukti nyata sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.(Agus)
Jakarta –Bidik-kasusnews.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2025. Penyidik mulai menelisik peran asosiasi dan biro perjalanan haji dalam mekanisme pembagian jatah kuota, termasuk indikasi adanya jamaah haji khusus yang bisa langsung berangkat meski baru mendaftar.(2/9/2025) Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Menyapaikan Via WhatsApp kepada Bidik-kasusnews pada Rabu (3/9/2025) menyampaikan bahwa penyidik sejak beberapa hari terakhir telah memeriksa sejumlah saksi kunci. > “Penyidik mendalami keterangan saksi dari para pihak asosiasi dan biro perjalanan haji terkait dengan proses mendapatkan kuota haji tambahan. Termasuk, apakah benar ada calon haji khusus yang bisa berangkat tanpa harus menunggu antrian resmi,” ujar Budi. Selain itu, KPK juga memeriksa saksi bernama YCQ untuk menelusuri lebih jauh mengenai mekanisme pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia tahun ini. Kuota tersebut, menurut informasi awal, dibagi dengan pola 50 : 50, namun dasar argumentasi pembagian itu masih menjadi perhatian penyidik. “Terhadap saksi YCQ, penyidik mendalami bagaimana proses dan argumentasi terkait pembagian kuota tambahan 20.000 tersebut,” tambah Budi. Sorotan Publik Kuota tambahan sejatinya diberikan untuk memperpendek daftar tunggu calon jamaah haji reguler yang saat ini bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di sejumlah daerah. Namun, adanya dugaan praktik tidak transparan membuat publik resah. Jika benar kuota tambahan dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis atau kelompok tertentu, hal itu berpotensi merugikan ribuan jamaah reguler yang sudah menanti bertahun-tahun. Komitmen KPK KPK menegaskan, pihaknya akan menelusuri secara menyeluruh setiap alur dan prosedur pembagian kuota tambahan ini. Pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui ataupun terlibat. “Setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan alat bukti yang ada. KPK berkomitmen untuk menjaga agar pengelolaan kuota haji berjalan transparan dan adil,” tegas Budi. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang, mengingat pengelolaan kuota haji merupakan isu sensitif yang menyangkut hak ibadah masyarakat luas. Publik pun menanti langkah tegas KPK dalam mengurai dugaan penyimpangan yang terjadi.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta –3-September-2025 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan perkara dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia yang menyeret sejumlah pihak, termasuk kaitannya dengan Komisi IX DPR RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui WhatsApp pada Rabu (3/9/2025) membenarkan adanya penyitaan belasan kendaraan roda empat milik Sdr. S (Satori), yang diduga terkait dengan aliran dana hasil korupsi tersebut. “Sejak kemarin hingga hari ini, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik Sdr. S. Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” ungkap Budi. Adapun daftar kendaraan yang berhasil diamankan penyidik KPK yakni: Toyota Fortuner: 3 unit Mitsubishi Pajero: 2 unit Toyota Camry: 1 unit Honda Brio: 2 unit Toyota Innova: 3 unit Toyota Yaris: 1 unit Mitsubishi Xpander: 1 unit Honda HR-V: 1 unit Toyota Alphard: 1 unit Budi menambahkan, penyitaan aset bergerak ini merupakan bagian dari upaya KPK menelusuri sekaligus mengamankan kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi dana CSR tersebut. “KPK memastikan bahwa setiap aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan akan ditelusuri, diamankan, dan nantinya digunakan sebagai barang bukti di persidangan,” tegasnya. Kasus dugaan korupsi dana CSR BI ini sendiri sebelumnya telah menyeret sejumlah nama, termasuk pihak legislatif yang diduga turut menerima aliran dana. KPK menegaskan, proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur dan tidak akan pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.(Wely)