JATENG – BidikKasusnews.com – Pati – Polresta Pati menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat yang digelar Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES) di Alun-alun Juwana, Senin (13/10/2025) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Aksi yang diikuti sekitar 150 peserta tersebut berjalan kondusif berkat pengamanan humanis yang dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi. “Setiap warga negara memiliki hak menyampaikan pendapat. Tugas Polri bukan membatasi, tetapi memastikan aksi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat lain,” ujar Kapolresta. Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap dugaan kekerasan dan premanisme, serta menuntut penegakan hukum atas insiden yang menimpa tokoh AMPB. Menanggapi hal itu, Kapolresta menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kasus yang menjadi perhatian publik saat ini sudah kami tindak lanjuti. Kami pastikan prosesnya berjalan transparan sesuai hukum,” tegasnya. Personel Polri juga ditempatkan di sejumlah titik untuk mengurai potensi kemacetan dan mengantisipasi gangguan. Pada sebuah momen, anggota kepolisian melakukan aksi simpatik dengan membantu mendorong mobil peserta aksi yang kendaraannya mogok. “Ini wujud pengabdian kami. Mengamankan aksi bukan hanya menjaga jarak, tetapi hadir membantu masyarakat yang membutuhkan,” kata Kombes Jaka Wahyudi. Kapolresta juga mengingatkan pentingnya menjaga narasi damai dalam menyampaikan aspirasi. “Kami mengimbau seluruh pihak agar menjauhi provokasi dan tetap menjunjung etika berdemokrasi. Aspirasi yang disampaikan dengan tertib justru lebih kuat didengar,” ucapnya. Di akhir kegiatan, Kapolresta memberikan apresiasi atas sikap kooperatif massa aksi. “Kami menghargai kedewasaan para peserta yang memilih jalur damai. Semoga semangat ini menjadi teladan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik,” tuturnya. Aksi ditutup sekitar pukul 16.15 WIB. Massa membubarkan diri secara tertib menuju kediaman masing-masing. “Polresta Pati akan terus menjaga agar Kabupaten Pati tetap aman, rukun, dan terbuka bagi setiap aspirasi rakyat,” pungkas Kapolresta. Editor : Kasnadi Sumber(Humas Resta Pati)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA: Permohonan praperadilan yang diajukan oleh Hammatussolikhah binti Mutawar alias Ika (28), mantan Kasi Kesejahteraan Desa Dudakawu, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, resmi ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Putusan dibacakan dalam sidang praperadilan yang digelar di Ruang Cakra PN Jepara, pada Senin pukul 13:00 WIB (13/10/2025). Sidang dengan agenda pembacaan putusan oleh Hakim Tunggal Meirina Dewi Setiawati, S.H., M.Hum., dengan nomor perkara 1/Pid.Pra/2025/PN Jpa. Pihak Termohon dalam perkara ini adalah Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kapolri, Kapolda Jateng, Kapolres Jepara, Kasat Reskrim Polres Jepara, dan Unit III Tipikor Satreskrim Polres Jepara. Hadir dalam persidangan, IPTU Tarwidi, S.Pd., M.H. dan AKP Sarmo mewakili pihak termohon, sementara dari pihak pemohon hadir kuasa hukumnya, Mangara Simbolon, S.H., M.H., CTA., CPCLE., CCA., CPM., CINP., CPArb,.Fendy Reza Maulana SH. Dalam amar putusannya, Hakim Meirina Dewi Setiawati,SH.M.HUM, menegaskan bahwa semua dalil dan alasan hukum yang diajukan oleh pemohon tidak beralasan dan tidak berdasar hukum, sehingga permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya. > “Hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon, karena penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan oleh pihak termohon telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta sidang. Hakim menjelaskan, dasar pertimbangan penolakan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2004 dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 1 Tahun 2017 mengenai standar pemeriksaan keuangan negara. Selain itu, berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2016, lembaga yang berwenang menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara adalah BPK, sedangkan lembaga lain seperti BPKP, Inspektorat, atau akuntan publik bersertifikat dapat melakukan audit keuangan negara yang hasilnya bisa dijadikan dasar pemeriksaan. > “Seluruh dalil yang disampaikan pemohon telah kami pertimbangkan secara cermat, namun tidak beralasan menurut hukum. Oleh karenanya, permohonan praperadilan dinyatakan ditolak seluruhnya,” lanjut Hakim Meirina. Ia juga menambahkan bahwa alat bukti yang diajukan oleh pihak pemohon tidak memiliki relevansi langsung dengan pokok perkara, mengingat sidang praperadilan bukan merupakan proses untuk menilai materi pidana. Dengan putusan tersebut, PN Jepara menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Jepara terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Desa Dudakawu adalah sah dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai penutup, hakim menyatakan bahwa pemohon diwajibkan untuk membayar biaya perkara sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak dasar warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, turun langsung meninjau proses pengolahan dan penyajian makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/10/2025). Pengecekan dilakukan di dapur Rutan Jepara, meliputi pemeriksaan bahan mentah, kebersihan area dapur, cara pengolahan, serta uji rasa dan kelayakan makanan sebelum dibagikan kepada WBP. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Rutan Jepara untuk memastikan seluruh menu yang disajikan tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga aman dan layak konsumsi. Dalam kesempatan tersebut, Karutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan pentingnya kontrol langsung terhadap proses pengolahan makanan agar hak dasar warga binaan benar-benar terpenuhi. > “Kesehatan dan kelayakan makanan adalah hak setiap warga binaan. Kami memastikan seluruh proses pengolahan dilakukan secara higienis, bergizi, dan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ujar Renza. Selain memantau kondisi dapur dan kebersihan peralatan masak, Karutan juga berdialog dengan petugas dapur serta pengelola makanan. Ia menekankan pentingnya disiplin dalam menjaga kualitas bahan pangan, ketepatan waktu distribusi, serta kebersihan lingkungan kerja. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kasubsie Pelayanan Tahanan, Yusril Arinaldy, serta Pengelola dan Pengolah Makanan, Thohir Azis, yang memastikan seluruh tahapan pengolahan berjalan dengan baik dan sesuai prosedur. Langkah pengawasan ini sejalan dengan Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), khususnya dalam peningkatan kualitas layanan dasar bagi warga binaan, meliputi aspek kesehatan, gizi, dan sanitasi lingkungan Rutan. Dengan pelaksanaan pengawasan rutin seperti ini, Rutan Jepara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, menjaga integritas, dan memastikan bahwa setiap hak dasar warga binaan benar-benar terpenuhi sesuai prinsip “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat Untuk Masyarakat.”(wely-jateng)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di SMPN 1 Banjang, Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Senin (13/10/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA ini diikuti oleh siswa, guru, dan tenaga pendidik SMPN 1 Banjang, dengan antusiasme tinggi. Acara berlangsung di halaman sekolah dan berjalan aman, tertib, serta penuh interaksi edukatif. Tim penyuluh dari Polsek Banjang terdiri dari Aiptu Noryadi, Aipda Sukadi, dan Briptu Zakir, yang menyampaikan berbagai materi seputar bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum, serta pengaruh negatif terhadap masa depan generasi muda. Dalam kegiatan tersebut, para petugas menekankan pentingnya menolak segala bentuk ajakan atau peredaran narkoba, baik di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari. “Pelajar adalah generasi penerus bangsa. Mereka harus dibekali pemahaman yang kuat agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut. Penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelajar agar mampu menjadi agen perubahan positif di lingkungannya dengan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Kapolsek Banjang melalui Kasi Humas Polres HSU menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai sekolah di wilayah hukum Polsek Banjang. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan edukatif kepada pelajar agar mereka memiliki pemahaman yang benar tentang bahaya narkoba dan mampu menjaga diri dari pengaruh buruknya,” ujarnya. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas dan siswa, di mana para peserta tampak antusias menyampaikan pendapat dan pertanyaan seputar pencegahan narkoba di lingkungan sekolah. Dengan kegiatan ini, Polsek Banjang berharap generasi muda di Kabupaten Hulu Sungai Utara semakin cerdas, berkarakter, dan berani menolak narkoba demi masa depan yang lebih baik. ( Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja satuan kerja, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utamanya, Senin (13/10/2025) pagi di halaman Mapolres HSU. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. sebagai Inspektur Upacara, serta diikuti seluruh pejabat utama, perwira, dan personel Polres HSU. Dalam Sertijab tersebut, terjadi rotasi beberapa jabatan strategis, di antaranya: Kompol Aris Munandar, S.H. digantikan oleh Kompol Sony Pratago Lumban Gaol, S.E., M.M. sebagai Wakapolres HSU. AKP Sulkani, S.H. menjabat sebagai Kabag Log Polres HSU. AKP Supriyadi digantikan oleh Iptu Marwan Susandy Ahmad sebagai Kasat Polairud. Iptu Marwan Susandy, S.H. kemudian digantikan oleh Iptu Kennothi Sauthon Purba, S.H. sebagai Kasat Tahti Polres HSU. Dalam amanatnya, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto menegaskan bahwa mutasi jabatan adalah proses alami dalam pembinaan karier anggota Polri, yang bertujuan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan profesionalisme kinerja. “Mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres HSU,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur. Kapolres juga menekankan agar setiap pejabat baru menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Selamat datang dan selamat bertugas kepada para pejabat baru. Lanjutkan hal-hal positif yang telah dirintis pejabat lama, serta kembangkan inovasi untuk memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” imbuhnya. Kepada pejabat lama, Kapolres HSU menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dedikasi serta loyalitas selama bertugas. “Terima kasih atas pengabdian dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga pengalaman selama di Polres HSU menjadi bekal berharga di tempat tugas yang baru,” ucapnya. Upacara diakhiri dengan pembacaan doa dan sesi ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru. Suasana berlangsung penuh kekeluargaan, disiplin, dan semangat kebersamaan, mencerminkan motto “Hebat, Sigap, Unggul untuk Masyarakat” yang diusung Polres HSU. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 11 Oktober 2025 — Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan tetap terjaga, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan razia gabungan bersama jajaran Polres Jepara, Sabtu (11/10). Kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah peredaran barang terlarang serta potensi gangguan keamanan di dalam rutan. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Rutan, Polres, serta tim pengamanan internal. Petugas dibagi ke dalam beberapa tim untuk menyisir area hunian pria dan wanita, termasuk blok-blok tahanan serta ruang penunjang lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup setiap bagian kamar mulai dari bawah tempat tidur, lemari, rak penyimpanan, hingga sela-sela dinding. Barang-barang pribadi warga binaan seperti pakaian, alat mandi, dan perlengkapan harian turut diperiksa guna memastikan tidak ada benda mencurigakan seperti ponsel, senjata tajam, kabel listrik, maupun obat-obatan terlarang. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa kegiatan razia seperti ini merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga situasi di dalam rutan agar tetap aman dan kondusif. “Kami ingin memastikan Rutan Jepara benar-benar bersih dari barang-barang terlarang. Ini juga menjadi bentuk sinergi yang baik antara Rutan dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan bersama,” ujar Renza. Selain pemeriksaan fisik, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi petugas untuk memberikan edukasi kepada warga binaan agar tetap menaati aturan dan tidak mencoba membawa atau menyimpan barang yang dilarang. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan bagi para warga binaan. Pihak Rutan dan Polres Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini.(Wely-jateng)

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan dan Peralatan sebagai bentuk kesiapan personel yang akan melaksanakan tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) ke Polda Metro Jaya, Jumat (11/10/2025). Apel yang berlangsung di Mako Satbrimob Polda Sumsel ini dipimpin oleh IPTU Darussalam, S.H., selaku perwira penanggung jawab pelaksanaan BKO. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh personel dan perlengkapan operasional dalam kondisi siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan satu per satu terhadap pasukan dan perlengkapan taktis, mulai dari senjata, kendaraan operasional, hingga sarana komunikasi. Langkah ini bertujuan memastikan kesiapan maksimal sebelum keberangkatan menuju wilayah tugas di Jakarta. Dalam arahannya, IPTU Darussalam menekankan pentingnya menjaga disiplin, semangat pengabdian, serta profesionalisme selama menjalankan tugas di bawah kendali Polda Metro Jaya. “Penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan pimpinan kepada kita semua. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan satuan, dan tunjukkan bahwa Brimob Polda Sumsel siap menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” tegas IPTU Darussalam. Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya sebagai pedoman moral dalam setiap pelaksanaan tugas. Kegiatan apel kesiapan ini menjadi wujud nyata komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Indonesia, terutama menjelang berbagai agenda nasional yang membutuhkan dukungan aparat kepolisian. Dengan semangat “Jiwa Ragaku Demi Kemanusiaan,” para personel Satbrimob Polda Sumsel siap melaksanakan tugas BKO dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan integritas demi menjaga keutuhan serta keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ( Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana malam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (10/10/2025) tampak lebih sibuk dari biasanya. Sekitar pukul 21.30 WIB, jajaran petugas Rutan bersinergi dengan Polres Jepara dan Kodim 0719/Jepara melaksanakan razia gabungan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terbebas dari barang-barang terlarang. Razia dilakukan di beberapa kamar hunian, di antaranya Kamar 14 dan 17 Blok A serta Kamar 4 dan 7 Blok B. Petugas memeriksa satu per satu warga binaan dan menyisir setiap sudut kamar guna memastikan tidak ada barang mencurigakan seperti alat komunikasi, benda tajam, maupun barang terlarang lainnya. Kegiatan diawali dengan apel bersama di halaman Rutan yang dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Jepara. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antarinstansi penegak hukum dalam menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. “Kami tidak ingin lengah. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya pencegahan dini terhadap gangguan keamanan. Dukungan dari TNI dan Polri menjadi bukti bahwa sinergitas aparat penegak hukum di Jepara berjalan dengan baik,” ujar Kepala Rutan. Pelaksanaan razia melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Kasubsi Pengelolaan, Komandan Jaga, serta jajaran staf dan CPNS Rutan. Dua personel dari Polres Jepara dan dua anggota TNI Kodim 0719/Jepara turut bergabung dalam kegiatan tersebut. Selama penggeledahan berlangsung, suasana tetap kondusif. Petugas menjalankan tugas dengan teliti dan humanis, memastikan seluruh prosedur dilakukan tanpa mengganggu kenyamanan warga binaan. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, kegiatan berakhir pukul 22.30 WIB dengan hasil aman dan tertib. Kepala Rutan menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, razia gabungan tidak hanya menjadi langkah pencegahan, tetapi juga bentuk pembinaan kedisiplinan dan kesadaran bagi warga binaan agar tetap mena.(Wely-jateng)

BANDUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh prajurit TNI Angkatan Darat untuk terus menjaga kekompakan dan solidaritas sebagai modal utama dalam membangun satuan yang tangguh dan meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota. Ajakan tersebut disampaikan Kasad saat olahraga bersama prajurit, PNS, dan Persit Kartika Chandra Kirana dalam rangka peringatan HUT ke-80 Korps Infanteri di Markas Pussenif, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025). “Yang penting, tentara itu harus kompak. Kalau kita kompak, pasti bisa bersama-sama mengangkat derajat Angkatan Darat, khususnya Infanteri. Mulai dari peningkatan pendidikan, fasilitas, hingga kesejahteraan prajurit, semuanya akan lebih mudah dicapai,” ujar Kasad Jenderal Maruli di hadapan prajurit. Kasad juga menegaskan bahwa pimpinan TNI AD terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan prajurit melalui langkah-langkah nyata. Salah satunya, dengan merenovasi lebih dari 5.000 unit rumah dinas serta 400 Koramil di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, TNI AD juga mendorong prajurit untuk memiliki rumah pribadi melalui program Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP-TWP) yang menawarkan bunga rendah, kemudahan administrasi, dan fasilitas pembiayaan yang terjangkau. Menurut Jenderal Maruli, perhatian terhadap kesejahteraan prajurit merupakan tanggung jawab moral pimpinan, sekaligus bukti bahwa TNI AD tidak hanya fokus pada peningkatan kemampuan tempur, tetapi juga pada kualitas hidup anggota dan keluarganya. Dalam kesempatan yang sama, Kasad mengapresiasi olahraga bersama dan syukuran HUT ke-80 Korps Infanteri sebagai wujud kebersamaan dan pembinaan yang positif. Ia berharap momen ini mempererat hubungan antara pimpinan, prajurit, dan keluarga besar TNI AD. “Kegiatan seperti ini penting untuk menumbuhkan semangat juang, rasa bangga, dan solidaritas di antara kita. Karena kekuatan utama TNI AD ada pada kebersamaan dan semangat pengabdian,” tambahnya. Sebagai bagian dari peringatan HUT ke-80 Korps Infanteri, Pussenif juga menggelar berbagai kegiatan sosial, di antaranya khitanan massal untuk 1.000 anak, pembagian 2.000 paket sembako, serta panggung hiburan rakyat di Lapangan Pussenif pada Kamis malam (9/10/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, pejabat utama TNI AD, pemerintah daerah Jawa Barat, sesepuh TNI, serta masyarakat umum yang ikut merayakan semangat juang Infanteri dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. ( Agus )

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Dalam rangka menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan pemerintahan, anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengawalan pendistribusian Surat Pernyataan Penguasaan Gedung (SPPG) ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, jum’at (10/9/2025). Kegiatan pengawalan ini dilakukan oleh personel Sat Samapta bersama tim terkait untuk memastikan proses pendistribusian dokumen berjalan tertib, aman, dan kondusif di wilayah hukum Polres HSU. Setibanya di lokasi, rombongan diterima langsung oleh pihak sekolah MAN 1 Amuntai. Proses serah terima SPPG berlangsung lancar dan disambut dengan baik oleh pihak sekolah. Kasat Samapta Polres HSU melalui anggotanya menyampaikan bahwa kegiatan pengawalan seperti ini merupakan bentuk dukungan Polres HSU dalam menciptakan rasa aman di lingkungan pendidikan, serta menjamin kelancaran berbagai kegiatan pemerintahan maupun masyarakat. “Kami hadir untuk memastikan setiap kegiatan masyarakat berjalan aman dan tertib, termasuk dalam proses pendistribusian dokumen penting seperti SPPG ini,” ujar salah satu anggota Sat Samapta di lokasi. Dengan adanya pengawalan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara tetap terjaga, sekaligus mempererat sinergi antara Polri dan lembaga pendidikan dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. ( Agus)