JATENG:Bidik-kasusnews Jepara-22-Januari-2026- Upaya membangun komunikasi publik yang sehat dan efektif terus diperkuat di Kabupaten Jepara.di Ruang Aula gedung Kominfo lantai 3,Salah satunya melalui forum belajar public speaking yang melibatkan Polres Jepara, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), insan pers. Forum ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus sarana peningkatan kapasitas komunikasi antar pemangku kepentingan, dengan tujuan menyampaikan informasi yang akurat, aktual, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Ketua ALMI Jepara, Edy Jhon, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi lintas sektor. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersyukur serta mendukung program-program pemerintah daerah. “Komunikasi publik harus dibangun dengan saling mengisi dan bekerja sama. Program Jepara Mulus perlu terus dilanjutkan dengan penyampaian informasi yang aktual dan bertanggung jawab agar sampai dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menyampaikan apresiasi kepada Kominfo atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum ini menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian, media, dan masyarakat. “Saya baru menjabat sebagai Kapolres Jepara, sehingga forum seperti ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang tepat. Apa yang menjadi tujuan masyarakat Jepara harus bisa kami pahami, dan apa yang kami sampaikan juga harus bisa diterima dengan baik,” ungkapnya. AKBP Hadi Kristanto juga mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam mendukung target keamanan dan ketertiban guna mewujudkan Jepara yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekan media dan berbagai pihak untuk terus berkolaborasi, termasuk melalui peningkatan kemampuan public speaking. “Saya membutuhkan dukungan dari rekan-rekan semua dalam menjaga keamanan. Target Jepara Mulus belum sepenuhnya tercapai, sehingga sinergi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama,” tegasnya. Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi, peningkatan kualitas penyampaian informasi, serta hubungan yang semakin harmonis antara aparat, media, dan masyarakat demi kemajuan Kabupaten Jepara. (Wely-jateng)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Danau Panggang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan monitoring perkembangan debit air sungai di wilayah Kecamatan Danau Panggang sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir serta menjaga keselamatan masyarakat. Kegiatan pemantauan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 09.30 WITA hingga 10.00 WITA, dengan fokus pengecekan di sejumlah titik rawan, termasuk Pintu Air Desa Sungai Namang. Berdasarkan hasil monitoring, ketinggian air di Pintu Air Desa Sungai Namang tercatat mencapai 4 meter. Namun demikian, kondisi debit air saat ini mulai mengalami penurunan sekitar 7 sentimeter, dari sebelumnya berada di angka 4,7 meter. Meski debit air terpantau menurun, Polsek Danau Panggang mencatat bahwa banjir masih berdampak pada beberapa fasilitas pelayanan umum, di antaranya Polsek Danau Panggang dan Puskesmas Danau Panggang. Kapolsek Danau Panggang melalui personel yang bertugas menyampaikan, pihaknya terus melakukan langkah-langkah pencegahan guna meminimalisir risiko terhadap masyarakat, khususnya warga yang bermukim di bantaran sungai. Sejumlah upaya yang dilakukan di lapangan antara lain memberikan imbauan kepada warga agar tetap waspada, terutama apabila terjadi kenaikan debit air secara mendadak. Selain itu, petugas juga mengingatkan para orang tua untuk melarang anak-anak bermain di tepi sungai, guna menghindari risiko hanyut maupun tenggelam. Polsek Danau Panggang juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan informasi terkait kondisi banjir dan wilayah terdampak dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat kepada masyarakat. Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polsek Danau Panggang turut menyiapkan dukungan peralatan darurat yang dapat digunakan sewaktu-waktu dalam penanganan korban banjir, seperti ban dalam sebagai pelampung, tali, serta sepatu bot. Polsek Danau Panggang memastikan pemantauan debit air sungai akan terus dilakukan secara berkala dan perkembangan situasi akan dilaporkan sesuai kondisi terbaru di lapangan. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk memastikan kondisi wilayah tetap aman serta memantau perkembangan pascagenangan air, jajaran Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengecekan dan monitoring debit air di Kecamatan Babirik, Kamis (22/01/2025). Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 WITA hingga 10.30 WITA, dengan lokasi pemantauan difokuskan di pintu air (polder) Desa Kalumpang Luar, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Pengecekan debit air dilakukan oleh personel Polsek Babirik, yakni Aipda Novie D, Brigpol A. Ridhoni Abdi, S.H, serta Bripda M. Fadhil, menggunakan sarana kendaraan dinas roda empat (R4). Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, kondisi debit air di wilayah Kecamatan Babirik terpantau mengalami penurunan. Sejumlah ruas jalan yang sebelumnya tergenang kini sudah mulai mengering, meskipun masih terdapat beberapa titik genangan. Namun demikian, kondisi tersebut masih dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Dengan situasi yang berangsur membaik, masyarakat di Kecamatan Babirik juga mulai kembali menjalankan aktivitas sehari-hari seperti biasa, baik untuk keperluan pekerjaan maupun kegiatan sosial lainnya. Kapolsek Babirik melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa monitoring debit air ini merupakan langkah antisipatif dan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memastikan perkembangan situasi dapat terpantau secara berkala. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta pemantauan akan terus dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan perubahan cuaca yang dapat memengaruhi debit air di wilayah Babirik. (Agus)

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan debit air Sungai Balangan sebagai langkah antisipasi potensi banjir, terutama saat curah hujan masih tinggi di wilayah sekitar. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/01/2026) sekitar pukul 10.10 WITA hingga 10.30 WITA, dengan titik pemantauan di Pintu Air Desa Beringin, wilayah hukum Polsek Banjang. Berdasarkan hasil pantauan, ketinggian air di Pintu Air Desa Beringin tercatat mencapai 1,10 meter, kemudian mengalami penurunan sekitar 1 sentimeter menjadi 1,09 meter. Kondisi tersebut dinyatakan sudah masuk batas normal, sehingga situasi perairan terpantau relatif aman. Meski demikian, Polsek Banjang tetap menekankan kewaspadaan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai. Petugas memberikan imbauan agar warga selalu berhati-hati dan siaga terhadap potensi banjir bandang yang bisa terjadi sewaktu-waktu apabila debit air kembali meningkat secara mendadak. Sementara itu, berdasarkan pemantauan terbaru, tidak ditemukan wilayah terdampak banjir di Kecamatan Banjang. Adapun kondisi fasilitas umum juga terpantau aman, meliputi: • Sekolah: nihil terdampak • Tempat ibadah: nihil terdampak • Jalan umum: nihil terdampak • Rumah penduduk: nihil terdampak Dalam menghadapi kemungkinan perubahan cuaca dan peningkatan debit air, Polsek Banjang juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa untuk memastikan informasi kondisi wilayah dapat diterima secara cepat dan akurat. Selain itu, langkah antisipatif turut disiapkan berupa rencana pembentukan Posko Tanggap Darurat, lengkap dengan kesiapan personel dan perlengkapan penanganan banjir dadakan. Kapolsek Banjang melalui petugas di lapangan menyampaikan, apabila dalam beberapa waktu ke depan curah hujan di wilayah Kabupaten Balangan masih tinggi, maka debit air Sungai Balangan berpotensi kembali mengalami peningkatan. Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Polsek Banjang juga menyiapkan posko sementara di Mako Polsek Banjang dengan dukungan perlengkapan darurat, seperti: • ban dalam (pelampung), • tali-temali, • sepatu bot, • jas hujan, • obat-obatan. Polsek Banjang memastikan pemantauan debit air akan terus dilakukan secara berkala dan perkembangan situasi akan dilaporkan sesuai kondisi terbaru di lapangan. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Rabu 21 januari 2026 Provinsi Kalimntan Barat,insiden kecelakaan kerja di lingkungan PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat pada Januari 2026, yang menimbulkan sorotan serius terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kecelakaan ini terjadi setelah laporan sebelumnya menyebutkan adanya karyawan yang tewas akibat kelalaian”dugaan lemahnya pengawasan K3 di PLTU tersebut: Insiden Berulang (Recurrence): Kejadian kecelakaan fatal yang berulang dalam rentang waktu kurang dari satu tahun (April 2025 dan Januari 2026) menunjukkan indikasi lemahnya evaluasi dan perbaikan sistem K3 di lapangan. Kelalaian Prosedur dan APD: Masyarakat menyebutkan adanya kelalaian prosedur K3 dan tewasnya karyawan akibat insiden, yang memicu dugaan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) tidak memadai atau tidak digunakan dengan benar. Transparansi Perusahaan: Terdapat dugaan bahwa pihak pengelola (PLN NP Services/PT MKP) sempat berupaya menutupi kejadian kecelakaan kerja tersebut. Investigasi Ketenagakerjaan: Kasus ini memicu desakan investigasi dari pihak terkait mengenai pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kecelakaan kerja ini disorot karena melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan secara ketat di lingkungan berisiko tinggi seperti PLTU, terutama setelah insiden pertama, Kasus ini memicu sorotan publik karena terjadi lagi kecelakaan kerja di lokasi yang sama, menimbulkan dugaan kuat lemahnya pengawasan manajemen”Ungkap”warga setempat Publik mendesak pihak PLTU, terutama terkait dengan komitmen manajemen dalam menciptakan lingkungan bebas risiko, Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi. Redaksi media Tipikor Investigasi News menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Warta Humas Kalbar: Rabudin Muhammad Sumber: masyarakat setempat(ST) Editor Basori

BREBES | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite oleh mobil siaga Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, di SPBU 44.522.20 Bangsri–Bulakamba–Brebes, memicu perhatian publik dan menjadi bahan diskusi terkait ketepatan sasaran subsidi energi. Temuan tersebut diperoleh tim investigasi Media Bidik-Kasus saat melakukan pemantauan lapangan, Kamis (22/1/2026). Pihak media kemudian melakukan konfirmasi sebagai bagian dari tugas jurnalistik dan fungsi kontrol sosial terhadap penggunaan subsidi negara. Operator: Mobil Siaga untuk Layanan Warga, BBM Dibebankan ke Pengguna Saat dimintai keterangan, operator mobil siaga Desa Grinting menjelaskan bahwa kendaraan tersebut digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat. Salah satunya, mengantar warga bernama Sunardi, RT 12 RW 02 Desa Grinting, menuju RS Permata Insani Brebes. Operator juga menyampaikan bahwa biaya operasional BBM mobil siaga desa tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah desa, melainkan dibebankan kepada warga pengguna layanan. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat yang sebagian besar tergolong tidak mampu menjadi alasan penggunaan BBM non-subsidi seperti Pertamax dinilai memberatkan. “Karena pertimbangan itu, selama ini mobil siaga desa menggunakan BBM jenis Pertalite,” ujar operator, seraya menegaskan penggunaan tersebut dilakukan semata untuk pelayanan sosial warga. Niat Baik Tak Menghapus Kewajiban Taat Aturan Meski alasan kemanusiaan menjadi latar penggunaan mobil siaga, persoalan tidak berhenti pada niat baik. Mobil siaga desa merupakan kendaraan operasional pemerintahan desa yang umumnya bersumber dari anggaran negara atau daerah dan berstatus aset pemerintah. Artinya, penggunaan kendaraan tersebut—termasuk jenis BBM yang digunakan—semestinya mengikuti aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kebiasaan di lapangan. Regulasi Subsidi Tegas, SPBU Wajib Waspada Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2022, serta ketentuan pengawasan BPH Migas, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen tertentu dengan kriteria yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat. Dalam konteks ini, kendaraan operasional pemerintahan—termasuk kendaraan desa—tidak otomatis masuk kategori penerima BBM bersubsidi, kecuali terdapat kebijakan khusus yang sah, tertulis, dan terverifikasi. Sorotan juga mengarah pada pihak SPBU, karena secara prinsip penyaluran BBM bersubsidi menuntut kehati-hatian dan kepatuhan terhadap ketentuan penjualan, termasuk memastikan BBM subsidi tidak keluar dari sasaran yang ditetapkan negara. Titik Kritis: Status Mobil Siaga, Verifikasi SPBU, dan Potensi Normalisasi Praktik Peristiwa ini memunculkan beberapa pertanyaan yang patut dievaluasi, di antaranya: 1. Apakah mobil siaga desa memiliki dasar hukum yang jelas untuk menggunakan Pertalite? 2. Bagaimana mekanisme verifikasi dan pengawasan di SPBU 44.522.20 Bangsri terhadap kendaraan yang mengisi BBM subsidi? 3. Apakah praktik serupa sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan yang dinormalisasi atas nama pelayanan sosial? Jika tidak ada kejelasan kebijakan, praktik semacam ini dikhawatirkan membuka ruang penyimpangan dan berpotensi menggeser hak masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi energi. Media Buka Ruang Hak Jawab Pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni menjalankan kontrol sosial, pengawasan publik, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas layanan pemerintahan. Media Bidik-Kasumnews.com menegaskan bahwa berita ini disusun berdasarkan itikad baik, Kode Etik Jurnalistik, dan asas keberimbangan, serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan kepada: • Pemerintah Desa Grinting • Pengelola SPBU 44.522.20 Bangsri • Instansi terkait seperti Dinas PMD, Pertamina, dan BPH Migas Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai dasar hukum penggunaan Pertalite oleh mobil siaga desa serta mekanisme pengawasan yang diterapkan di lapangan. Publik berhak mengetahui. Negara wajib hadir memastikan subsidi tepat sasaran, bukan berjalan di luar aturan meski berbalut alasan kemanusiaan. (Amin)

PANGKEP, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Setelah lima hari berjibaku dengan kerasnya alam pegunungan Bulusaraung, prajurit TNI AD yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan berhasil menemukan _black box_ pesawat ATR 42-500 di wilayah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (21/1/2026). _Black box_ berhasil ditemukan usai melewati pencarian intensif di medan ekstrem berupa tebing terjal, hutan lebat, serta cuaca yang berubah cepat dan kerap diselimuti kabut. Berbekal disiplin, ketangguhan fisik, dan koordinasi yang solid lintas instansi, tim terus menyisir area reruntuhan pesawat hingga akhirnya menemukan perangkat penting tersebut. Di lapangan, tim dari Yonif 700/WYC, Jasdam spes mountenering serta tim reaksi cepat PT. Tonasa dan Basarnas yang bertugas menyisir bagian ekor pesawat memastikan _black box_ yang ditemukan terdiri dari dua unit benda berwarna oranye dan berada di sekitar lokasi jatuhnya pesawat. Perangkat tersebut selanjutnya diamankan untuk diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) guna mendukung proses investigasi penyebab kecelakaan. Penemuan _black box_ ini menjadi perkembangan signifikan dalam operasi pencarian dan penyelamatan pesawat ATR 42-500. Hingga saat ini, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian dan evakuasi korban lainnya dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel. Keberhasilan tersebut menegaskan komitmen TNI AD dalam operasi kemanusiaan, yang senantiasa hadir dan berperan aktif membantu penanganan musibah, meski harus menghadapi tantangan alam yang berat dan berisiko tinggi. (Agus)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah terjadinya genangan air saat musim hujan, Babinsa Kelurahan Rajabasa Koramil 410-06/Kedaton, Serma Merwansyah, menginisiasi kegiatan gotong royong pembersihan parit dan saluran air yang tersumbat sampah di Jalan Indra Bangsawan Gang H. Hasan RT 05 LK 01, Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Rabu (21/1/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pembinaan teritorial TNI AD, khususnya dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan lingkungan di wilayah binaan. Sebelum pelaksanaan, Babinsa terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Rajabasa agar kegiatan berjalan efektif dan melibatkan berbagai unsur terkait. Gotong royong tersebut melibatkan Lurah Rajabasa beserta Sekretaris Kelurahan, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, staf kelurahan, unsur kepala lingkungan (kaling) dari tiap RW, Ketua RT 05, anggota Linmas, serta puluhan warga yang secara sukarela turut ambil bagian. Sebelum pembersihan dimulai, Serma Merwansyah memberikan arahan singkat kepada peserta kegiatan. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan saluran air guna mencegah genangan, banjir lokal, serta potensi munculnya berbagai penyakit akibat air yang tercemar. Ia juga mengingatkan bahwa kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya saluran air di lingkungan permukiman. Dalam pelaksanaannya, Babinsa tidak hanya berperan sebagai penggerak dan pengarah, tetapi juga turun langsung membersihkan parit, mengangkat tumpukan sampah yang menyumbat aliran air, serta membantu memindahkan sampah ke kendaraan pengangkut yang telah disiapkan oleh pihak kelurahan dan Damkar. Antusiasme warga terlihat tinggi, bahkan sebagian membawa peralatan sendiri seperti sekop dan ember untuk mempercepat proses pembersihan. Selain kerja bakti, Babinsa juga memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik, termasuk pentingnya memilah sampah rumah tangga dan tidak membuang sampah ke parit maupun saluran air. Ia turut mengajak warga membentuk kepedulian bersama melalui kegiatan rutin menjaga kebersihan lingkungan. Setelah beberapa jam pelaksanaan, kegiatan pembersihan berhasil diselesaikan dengan aman dan tertib. Saluran air yang sebelumnya tersumbat kini kembali lancar, sehingga diharapkan mampu mencegah terjadinya genangan saat hujan deras. Warga pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Babinsa serta seluruh pihak yang terlibat, karena kegiatan tersebut dinilai sangat membantu dan memberikan dampak langsung bagi kenyamanan lingkungan tempat tinggal mereka. (Agus)

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Rabu,21 Januari 2026 Untuk mempererat sinergi dan komunikasi, Kabiro Bidik-kasusnews.com Kalimantan Barat,Maya Purwaningsih, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kasat Lantas Melawi, AKP Pipit Supriatna Pertemuan berlangsung di Mapolres Melawi dan mendapat sambutan hangat dari Kasat Lantas yang baru resmi Serahterimakan jabatan(Sertijab) tersebut dilaksanakan pada Rabu,07 Januari 2026,di halaman Polres Melawi. Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat pentingnya menjaga komunikasi dan kerja sama yang baik antara kepolisian dan media. Hal ini dinilai sangat penting, terutama untuk mendukung monitoring serta penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat luas. “Kami selalu mendukung kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Melawi. Media memiliki peran penting untuk memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar dan bermanfaat,” ujar Maya Purwaningsih. Kasat Lantas Polres Melawi, AKP Pipit Supriatna, juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, termasuk dengan media. Menurutnya, media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi sekaligus menjaga stabilitas keamanan. “Kami mengajak masyarakat dan media untuk bersama-sama menjaga Melawi tetap aman, harmonis, serta rukun dalam keberagaman etnis dan agama,” ungkap Kasat Lantas. Kunjungan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan media bukan sekadar menjalin komunikasi, tetapi juga memperkuat peran keduanya dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan masyarakat Melawi semakin merasakan manfaat dari keamanan dan informasi yang terpercaya. Wartawan Si Juli

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Januari 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus melakukan langkah antisipatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperketat pengawasan pada jam malam. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menempatkan perwira piket untuk mengawasi langsung jalannya pengamanan di seluruh area rutan. Pada jam malam hingga dini hari, perwira piket melakukan kontrol rutin dengan mendampingi petugas jaga. Pengawasan difokuskan pada blok hunian warga binaan yang menjadi area utama aktivitas dan membutuhkan perhatian khusus saat waktu istirahat. Kontrol yang dilakukan mencakup pemeriksaan sarana pengamanan, seperti pintu kamar dan gembok, serta pemantauan situasi lingkungan rutan. Selain itu, perwira piket memastikan petugas menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan. Area-area yang dinilai rawan, seperti lorong antarblok, ruang bersama, dan titik dengan pencahayaan terbatas, turut menjadi sasaran pemantauan. Setiap hasil pemeriksaan dicatat secara tertib sebagai laporan harian guna mengetahui perkembangan situasi keamanan rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan bahwa pengawasan langsung oleh perwira piket merupakan bagian dari upaya pencegahan dini. Dengan kehadiran unsur struktural di lapangan, diharapkan potensi gangguan dapat diminimalisasi sejak awal. “Pengamanan yang kami lakukan tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memastikan lingkungan rutan tetap kondusif dan terkendali,” ungkapnya. Melalui penerapan pengamanan malam yang ketat dan berkelanjutan, Rutan Jepara berkomitmen menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan program pembinaan bagi seluruh warga binaan. (Wely-jateng)